CIREBON- Masih ingat kasus kematian yang menimpa nasabah Citibank, Irzen Octa 29 Maret 2011 lalu? Korban yang juga Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) itu diduga tewas akibat dianiaya anggota debt collector Citibank. Kasus ini salah satu pemicu munculnya Peraturan Kapolri (Perkap) No 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.
Nah, belum lancar sosialisasi perkab debt collector kembali bikin ulah, Jumat (16/9). Kini giliran anggota Pemuda Pancasila (PP) Hadi Wijaya (40), warga Cangkring I Kelurahan Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon menjadi korban. Pria tersebut dikeroyok puluhan debt collector sampai babak belur di depan kantor PP Jalan Saleh Cirebon, Jumat (16/9), karena tak membayar cicilan uang beli sepeda motor.
Menurut saksi Masti, puluhan debt collector yang diduga dari leasing Bussan Auto Finance (BAF) semula berniat menyerang kantor PP. Namun belum sempat mereka menyerang, puluhan penagih hutang yang menggunakan sepeda motor ini memergoki Hadi Wijaya yang sedang duduk-duduk di warung gerobak depan kantor PP. Mereka kemudian mengeroyok Hadi Wijaya sampai babak belur. Akibatnya, Hadi mengalami luka cukup serius di bagian kepala, sehingga harus mendapat perawatan di RS. Pelabuhan. “Ia dipukul pakai toples, botol dan batu. Dia tersungkur di bawah meja,” terang Masti.
Selang beberapa jam kemudian, puluhan anggota PP ganti menyerbu markas debt collector di Jalan Satria Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Mereka datang dengan mengendarai sekitar 5 mobil dan puluhan sepeda motor.
Namun, mereka tak berhasil menemukan satu pun debt collector di sana. Malahan aparat dari Polres Kota Cirebon dan Komandan Distrik Militer terlihat berjaga-jaga di lokasi. (net/jpnn)