25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Darurat Penyalahgunaan Narkoba

Oleh:
Stevan Ivana Manihuruk

Di antara heboh rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dilaksanakan pada awal bulan April mendatang, media massa ramai memberitakan penangkapan Kapolsek Cibarusah Bekasi, AKP Heru Budi saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di rumah dinasnya, jalan raya Cibarusah, Bekasi. Sebelumnya, media juga memberitakan anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno yang berhasil diciduk pihak yang berwajib lantaran terkait dengan penyalahgunaan ekstasi.

Masih terkait berita penyalahgunaan narkoba, beberapa waktu lalu kita juga dikejutkan berita Afriani Susanti si pengemudi Xenia maut yang membuat nyawa 9 orang pejalan kaki melayang sekaligus. Dan fakta yang terungkap, Afriani sebelum mengemudikan mobilnya terlebih dahulu mengonsumsi narkoba bersama rekan-rekannya. Alur ceritanya pun menjadi jelas, Afriani yang baru saja mengonsumsi narkoba dalam keadaan setengah sadar nekat mengemudikan mobilnya dan kecelakaan maut itu pun terjadi.

Praktik penyalahgunaan narkoba yang terjadi di negara ini memang sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Pelaku penyalahgunaan narkoba sudah tersebar luas tanpa memandang usia, latar belakang keluarga, kelas ekonomi dan lainnya. Semua berpotensi dan bisa kena. Tentu kita terheran-heran, beberapa pengguna narkoba justru berasal dari kelas usia yang sangat belia. Dan kita pun tidak habis fikir, beberapa pejabat, bahkan aparat penegak hukum sendiri pun ada yang terlibat pemakaian bahkan peredaran barang haram tersebut. Inilah faktanya; negara kita sedang berada dalam kondisi darurat penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat Berbahaya. Departemen Kesehatan juga memperkenalkan istilah NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup (www.wikipedia.org). Baik “narkoba” ataupun “napza”, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Untuk jumlah penyalahgunaannya saat ini, menurut data dari BNN (Badan Narkotika Nasional) pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang.

Sementara itu, kelompok pengguna nya pun sudah tersebar di hampir semua kelompok usia, tingkat ekonomi, pendidikan dan lainnya. Fakta yang paling mengkhawatirkan bahwa pada kelompok usia pelajar (siswa/mahasiswa) yang menyalahgunakan narkoba selalu meningkat dari tahun ke tahun. Sangat disayangkan karena generasi tersebutlah yang sebenarnya menjadi harapan bangsa ini di masa mendatang.

Jika ditelusuri faktor penyebabnya, seseorang bisa jatuh ke dalam praktik penyalahgunaan narkoba kebanyakan adalah karena besarnya rasa ingin tahu dan ingin mencoba. Dan cara para pengedar atau penjual narkoba untuk menjerumuskan calon korbannya pun memang sangat gencar dan sangat manis. Seperti yang sering kita dengar dari pengakuan mantan pengguna narkoba, biasanya mereka dijebak dengan cara diberikan secara gratis, dan ketika ia sudah menjadi pecandu, mulailah diwajibkan membeli.

Perhatian Bersama

Fakta ini yang seharusnya membuat kita semua tidak menjadikan para pengguna narkoba sebagai “sampah” yang harus disingkirkan. Justru, diperlukan kesadaran dan pertolongan banyak pihak untuk merangkul dan menyadarkan seseorang yang sudah terlanjur terjebak dalam praktik penyalahgunaan narkoba. Sesungguhnya, kebanyakan dari para pengguna narkoba apalagi yang masih dalam usia sekolah kemungkinan besar adalah korban dari besarnya rasa ingin tahu dan juga ketidakmengertian mereka tentang bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.

Sementara untuk kegiatan para pengedar, kita berharap agar pihak yang berwajib bisa segera memberantasnya agar korban tidak semakin bertambah. Jelas-jelas bahwa kegiatan mereka sangat berpotensi menghancurkan generasi muda bangsa ini yang berarti juga sedang merongrong masa depan bangsa ini. Saat ini di Indonesia memang memiliki sekitar 3,8 juta orang yang menjadi pecandu narkoba. Sementara yang direhabilitasi, hanya sekitar 18 ribu. Itulah yang mengakibatkan Indonesia menjadi pasar yang potensial untuk peredaran Narkoba.

Kita sangat berharap agar praktik penyalahgunaan narkoba di negeri ini segera menjadi perhatian bersama. Jangan sampai masalah ini dianggap sebagai masalah biasa dan enteng agar tidak menjadi bumerang. Jika merunut pada sejarah, hendaknya kita belajar dari China yang pernah mengalami kemunduran sebagai suatu bangsa karena tidak mampu meredam dampak masuknya peredaran candu dan obat-obat terlarang ke negeri mereka yang kemudian merusak mental para generasi muda nya.

Dari pihak pemerintah selain menegakkan sanksi yang tegas terutama kepada pengedar narkoba, juga diharapkan tidak pernah berhenti mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Sama halnya, peran institusi pendidikan dan keagamaan untuk tetap menyuarakan pentingnya menjaga akhlak dan moral. Dan tentunya peran dari keluarga untuk tetap menjaga keharmonisan dan kehangatan kasih sayang dalam rumah tangga khususnya antara orangtua dan anak. Karena sudah sering pula kita dengar anak usia sekolah yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba pada umumnya karena kurangnya pengawasan dari keluarga. Akhirnya, dengan sedikit menyitir ucapan terkenal Bang Napi, ketika kita sudah menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba dan siapa pun bisa terjebak didalamnya maka, Waspadalah….Waspadalah!(*)

Penulis adalah Alumni FISIPOL USU dan Pemerhati masalah sosial politik

Oleh:
Stevan Ivana Manihuruk

Di antara heboh rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dilaksanakan pada awal bulan April mendatang, media massa ramai memberitakan penangkapan Kapolsek Cibarusah Bekasi, AKP Heru Budi saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di rumah dinasnya, jalan raya Cibarusah, Bekasi. Sebelumnya, media juga memberitakan anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno yang berhasil diciduk pihak yang berwajib lantaran terkait dengan penyalahgunaan ekstasi.

Masih terkait berita penyalahgunaan narkoba, beberapa waktu lalu kita juga dikejutkan berita Afriani Susanti si pengemudi Xenia maut yang membuat nyawa 9 orang pejalan kaki melayang sekaligus. Dan fakta yang terungkap, Afriani sebelum mengemudikan mobilnya terlebih dahulu mengonsumsi narkoba bersama rekan-rekannya. Alur ceritanya pun menjadi jelas, Afriani yang baru saja mengonsumsi narkoba dalam keadaan setengah sadar nekat mengemudikan mobilnya dan kecelakaan maut itu pun terjadi.

Praktik penyalahgunaan narkoba yang terjadi di negara ini memang sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Pelaku penyalahgunaan narkoba sudah tersebar luas tanpa memandang usia, latar belakang keluarga, kelas ekonomi dan lainnya. Semua berpotensi dan bisa kena. Tentu kita terheran-heran, beberapa pengguna narkoba justru berasal dari kelas usia yang sangat belia. Dan kita pun tidak habis fikir, beberapa pejabat, bahkan aparat penegak hukum sendiri pun ada yang terlibat pemakaian bahkan peredaran barang haram tersebut. Inilah faktanya; negara kita sedang berada dalam kondisi darurat penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat Berbahaya. Departemen Kesehatan juga memperkenalkan istilah NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup (www.wikipedia.org). Baik “narkoba” ataupun “napza”, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Untuk jumlah penyalahgunaannya saat ini, menurut data dari BNN (Badan Narkotika Nasional) pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang.

Sementara itu, kelompok pengguna nya pun sudah tersebar di hampir semua kelompok usia, tingkat ekonomi, pendidikan dan lainnya. Fakta yang paling mengkhawatirkan bahwa pada kelompok usia pelajar (siswa/mahasiswa) yang menyalahgunakan narkoba selalu meningkat dari tahun ke tahun. Sangat disayangkan karena generasi tersebutlah yang sebenarnya menjadi harapan bangsa ini di masa mendatang.

Jika ditelusuri faktor penyebabnya, seseorang bisa jatuh ke dalam praktik penyalahgunaan narkoba kebanyakan adalah karena besarnya rasa ingin tahu dan ingin mencoba. Dan cara para pengedar atau penjual narkoba untuk menjerumuskan calon korbannya pun memang sangat gencar dan sangat manis. Seperti yang sering kita dengar dari pengakuan mantan pengguna narkoba, biasanya mereka dijebak dengan cara diberikan secara gratis, dan ketika ia sudah menjadi pecandu, mulailah diwajibkan membeli.

Perhatian Bersama

Fakta ini yang seharusnya membuat kita semua tidak menjadikan para pengguna narkoba sebagai “sampah” yang harus disingkirkan. Justru, diperlukan kesadaran dan pertolongan banyak pihak untuk merangkul dan menyadarkan seseorang yang sudah terlanjur terjebak dalam praktik penyalahgunaan narkoba. Sesungguhnya, kebanyakan dari para pengguna narkoba apalagi yang masih dalam usia sekolah kemungkinan besar adalah korban dari besarnya rasa ingin tahu dan juga ketidakmengertian mereka tentang bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.

Sementara untuk kegiatan para pengedar, kita berharap agar pihak yang berwajib bisa segera memberantasnya agar korban tidak semakin bertambah. Jelas-jelas bahwa kegiatan mereka sangat berpotensi menghancurkan generasi muda bangsa ini yang berarti juga sedang merongrong masa depan bangsa ini. Saat ini di Indonesia memang memiliki sekitar 3,8 juta orang yang menjadi pecandu narkoba. Sementara yang direhabilitasi, hanya sekitar 18 ribu. Itulah yang mengakibatkan Indonesia menjadi pasar yang potensial untuk peredaran Narkoba.

Kita sangat berharap agar praktik penyalahgunaan narkoba di negeri ini segera menjadi perhatian bersama. Jangan sampai masalah ini dianggap sebagai masalah biasa dan enteng agar tidak menjadi bumerang. Jika merunut pada sejarah, hendaknya kita belajar dari China yang pernah mengalami kemunduran sebagai suatu bangsa karena tidak mampu meredam dampak masuknya peredaran candu dan obat-obat terlarang ke negeri mereka yang kemudian merusak mental para generasi muda nya.

Dari pihak pemerintah selain menegakkan sanksi yang tegas terutama kepada pengedar narkoba, juga diharapkan tidak pernah berhenti mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Sama halnya, peran institusi pendidikan dan keagamaan untuk tetap menyuarakan pentingnya menjaga akhlak dan moral. Dan tentunya peran dari keluarga untuk tetap menjaga keharmonisan dan kehangatan kasih sayang dalam rumah tangga khususnya antara orangtua dan anak. Karena sudah sering pula kita dengar anak usia sekolah yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba pada umumnya karena kurangnya pengawasan dari keluarga. Akhirnya, dengan sedikit menyitir ucapan terkenal Bang Napi, ketika kita sudah menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba dan siapa pun bisa terjebak didalamnya maka, Waspadalah….Waspadalah!(*)

Penulis adalah Alumni FISIPOL USU dan Pemerhati masalah sosial politik

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/