Home Blog Page 1008

Irvan Dilantik Virtual Jadi Anggota KPU Nias Utara

VIRTUAL: Pelantikan Muhammad Irvan sebagai anggota KPU Kabupaten Nias Utara di KPU Sumut secara virtual.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)
VIRTUAL: Pelantikan Muhammad Irvan sebagai anggota KPU Kabupaten Nias Utara di KPU Sumut secara virtual.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara masa jabatan 2023-2028, bernama Muhammad Irvan dilantik tunggal secara virtual dan disaksikan langsung oleh anggota KPU Sumut, Robby Effendi di KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Senin (30/10/2023) sore.

Untuk diketahui, bahwa Muhammad Irvan dilantik jadi anggota KPU Kabupaten Nias mengganti Linda Hepy Kharisda Gea. Karena, diduga menjadi anggota partai politik aktif.

Muhammad Irvan menjelaskan dirinya mendapat kabar menjadi anggota KPU Kabupaten Nias Utara, Senin siang, 30 Oktober 2023, sekitar Pukul 11.00 WIB.

Kemudian, Irvan mencari penerbangan ke Jakarta, dari Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang. Sehingga diputuskan dia dilantik secara virtual di KPU Sumut.

“Pertama tidak ada penerbangan di jam sore saya cek. Diambil kesimpulan dilantik di Medan saja. Sekitar jam 11 siang hari ini, saya gantikan Linda Hepy Kharisda Gea,” ucap Irvan kepada wartawan, usai pelantikan.

Sebagai informasi, pelantikan tunggal secara virtual di KPU Nias Utara itu, bersama dengan anggota KPU terpilih pada 26 Kabupaten/Kota se-Sumut, di KPU RI, Jakarta dengan waktu bersamaan.

Irvan juga membenarkan bahwa Linda terlibat sebagai anggota Partai Politik, meski namanya diumumkan terpilih. Kemudian, harus digantikan dengan Irvan.

“Karena, Informasi saya dapat beliau terlibat sebagai anggota partai politik dari PKB,” tutur Irvan.

Irvan mengaku senang, awalnya tidak terpilih, walaupun dirinya tidak masuk dalam 5 besar. Namun, tiba-tiba mendapatkan informasi untuk dilantik.

Irvan menambahkan akan menjalankan tugas secara maksimal dalam tahapan Pemilu tahun 2024, bersama 4 anggota KPU Kabupaten Nias Utara yang terpilih.

“Saya senang dengan kabar yang tidak disangka-sangka ini. Saya berusaha maksimal, mengikuti peraturan yang ada,” tandas Irvan.(gus)

Permudah Administrasi dan Layanan Publik, Pemprov Sumut Bahas Regulasi TIK Pemerintah

BIMTEK: Kadis Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus menghadiri Bimtek, Sosialisasi, dan Asistensi terkait Regulasi TIK.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ilyas S Sitorus menyampaikan komitmen dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Terutama untuk mempermudah layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik.

“Kami sudah menginisiasi dan menerbitkan Pergub nomor 12 tahun 2022 tentang Tata Kelola SPBE di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semangatnya bagaimana mempermudah administrasi dan layanan publik,” kaya Ilyas Sitorus, saat menghadiri Bimtek, Sosialisasi, dan Asistensi terkait Regulasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemerintah di Grand Mercure Jalan Sutomo, Kota Medan, Senin (30/10/2023).

Terkait implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Audit TIK SPBE dan Interoperabilitas Data dalam mendukung Transformasi Digital di Pemerintahan yang menjadi bahasan dalam acara tersebut, Ilyas mengatakan, bahwa Pemprov Sumut juga telah memfasilitasinya melalui kebijakan umum untuk melakukan audit infrastruktur dan keamanan TIK, paling sedikit satu kali dalam dua tahun.

“Pasal 86 Pergub SPBE sudah mengamanatkan agar kami (Pemprov Sumut) melakukan audit TIK SPBE paling sedikit satu kali dalam dua tahun,” jelas Ilyas.

Sehingga menurut Ilyas, Pada Juli tahun 2023 telah terbit Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/580/kpts/2023 tentang Tim Audit Internal TIK SPBE Pemprov Sumut sebagai dasar pelaksanaan audit TIK secara internal dengan menggunakan tools audit aplikasi dan infrastruktur SPBE yang dikelola oleh BRIN sebagai pelaksana auditor aplikasi dan infrastruktur SPBE.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola APTIKA Kementerian Komunikasi dan Informatika Aries Kusdaryono saat membuka acara mengatakan, bahwa SPBE terus menjadi harapan yang ditunggu oleh banyak pihak. Sehingga percepatan implementasi turunan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 harus dilakukan, untuk mempermudah layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik.

“Mari kita terus mendukung implementasi kebijakan SPBE sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan transformasi digital. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, baik pelayanan internal maupun kepada masyarakat,” kata Aries Kusdaryono.

Lebih lanjut, Aries Kusdaryono mengatakan, bahwa Kementerian Kominfo juga telah mengatur interoperabilitas data dalam penyelenggaraan SPBE dan Satu Data Indonesia (SDI) melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 tahun 2023. Dengan Peraturan ini akan memungkinkan Pemerintah untuk lebih mudah dalam dalam hal pengelolaan dan pengaksesan data.

“Harapannya, ketika sudah diterapkan secara keseluruhan, pelayanan publik bagi masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien. Tentu saja, dengan informasi yang makin baik, akan menciptakan iklim berdemokrasi yang lebih baik,” ujarnya.

Bimtek, Sosialisasi, dan Asistensi terkait Regulasi TIK Pemerintah ini dihadiri unsur Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dinas Kominfo Provinsi, dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumut.(gus/ram)

Forwamik Beri Pelatihan Jurnalistik pada Siswa MAPN 4 Medan

JURNALISTIK: Forwamik menggelar pelatihan jurnalistik kepada para siswa MAPN 4 Medan, Senin (30/10/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Wartawan Mitra Kemenagsu (Forwamik) menggelar pelatihan jurnalistik pada siswa Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 (MAPN) Medan, Senin (30/10/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi, menambah skill maupun menggali potensi para siswa sehingga mengetahui dan memahami dasar-dasar ilmu jurnalistik.

Pelatihan ini menghadirkan pembicara Ketua Forwamik, Parlindungan Sormin, dan Bendahara Forwamik yang juga wartawan Harian Waspada, Anum Saskia. Kegiatan pelatihan diikuti 30 orang siswa MAPN 4 Medan.

Kepala sekolah MAPN 4 Medan, Syarifuddin dalam sambutannya mengatakan, terimakasih dan apresiasi pada Forwamik atas kerjasamanya dalam melaksanakan pelatihan jurnalistik pada siswa madrasah.

Syarifuddin mengajak para siswa yang ikut pelatihan agar mengikuti pelatihan dengan serius.

“Mari kita ikuti kegiatan pelatihan ini dengan serius dan fokus, agar kita semakin mengerti dan memahami serta proses pembuatan sebuah berita,” kata Syarifuddin.

Sementara itu ketua Forwamik, Parlindungan Sormin mengatakan, pelatihan jurnalistik pada siswa madrasah merupakan salah satu program Forwamik dan sebagai wujud kemitraan antara Forwamik dengan Kemenagsu.

“Kita berterimakasih pada Kakanwil Kemenagsu, Kabid Penmad, Kakan Kemenag Medan dan Kasi Penmad Medan yang mendukung terlaksananya kegiatan pelatihan jurnalistik di Madrasah,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi Kepala MAPN 4 Medan, yang telah memberi ruang dan waktu pada Forwamik untuk mengadakan pelatihan jurnalistik perdana di MAPN 4 Medan.

Sormin juga mengatakan, kegiatan pelatihan jurnalistik di kalangan siswa madrasah khususnya tingkat MTs dan MA akan terus dikembangkan dan ditingkatkan di madrasah lainnya sesuai permintaan madrasah itu sendiri. Dalam acara pelatihan jurnalistik tersebut dihadiri kepala MAPN 4 dan guru pendamping.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Kepala Madrasag (WKM) Kesiswaan, Kamel Bahrum Harahap, Humas Ulil Abshor, WKM Sarana dan Prasana, Syukril Jamil Harahap dan Guru Bahasa Indonesia, Sarah Nur Asyiah. (man)

Serah Terima Rumdis Kejari Nisel, Tunggu Audit BPK

BANGUN: Rumah dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang dibangun oleh Pemkab Nias Selatan, Senin (30/10/2023).

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Rumah dinas (Rumdis) Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Jalan Diponegoro No. 97 Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan yang telah selesai dibangun oleh pemerintah Kabupaten Nias Selatan hingga saat ini belum di serahterima karena belum ada hasil audit BPK, namun sudah ditempati oleh pegawai.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Yamotuho Hulu mengatakan pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan ini sudah selesai dan saat ini telah dipergunakan sementara.

“Terkait Serahterima gedung ini masih belum dilakukan, hal itu menunggu hasil audit BPK. Setelah dilakukan audit, maka baru akan dilakukan Serahterima dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan,” ucapnya didampingi Kepala Bidang Tata Ruang dan Pembinaan Jasa Kontruksi (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Rahmat Y. Halawa, Konsultan Pengawas, kepada sejumlah wartawan dari berbagai media, Senin (30/10/2023).

Sementara itu, Kabid Tata Ruang dan Pembinaan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan (PPK) Rahmat Y. Halawa mengatakan bahwa tujuan dihibahkan rumah dinas (Rumdis) ini adalah untuk mendukung kinerja penegak hukum di Kabupaten Nias Selatan khususnya Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

“Pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan sudah dilaksanakan dua tahun anggaran, dimana pada tahap I tahun 2022 anggarannya sebesar Rp800.000.000.00 dengan nilai kontrak Rp797,573,058.00. Dan belum selesai karena keterbatasan anggaran. sedangkan kebutuhan yang akan dibangun adalah sebanyak 12 kamar. Tahap I dikerjakan sampai balok ring ke atas dan 2 kamar yang sudah diselesaikan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa diteruskan pengerjaan proyek pembangunan tahap II tahun 2023 dengan anggarannya sebesar Rp800.000.000.00 dengan nilai kontrak Rp797,573,058.00 sampai selesai dan sekarang sudah ditempati. (mag-8/ram)

Kamis, Anies Berkunjung ke Binjai-Langkat

Ketua DPC PKB Binjai, Dicky Gusmal (tengah) foto bersama dengan pimpinan Partai Nasdem dan PKS usai rapat koordinasi jelang kedatangan Anies Baswedan.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Partai Nasdem, PKS dan PKB di Kota Binjai, menggelar rapat koordinasi, terkait rencana calon presiden (capres), Anies Rasyid Baswedan yang akan melakukan safari politik di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat pada Kamis (2/11/2023) mendatang.

“Sudah positif, Kamis (2/11/2023), beliau (Anies Baswedan) hadir langsung di Kota Binjai,” ujar Ketua DPD Partai Nasdem, Edi Putra Sitepu, Senin (30/10/2023).

Kota Binjai menjadi salah satu dari lima daerah sasaran kunjungan Anies Baswedan di Sumatera Utara pada Kamis (2/11/2023) dan Jum’at (3/11/2023).

Selain Kota Binjai, sambung dia, mantan Menteri Pendidikan dan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga diagendakan mengunjungi Kabupaten Langkat, Kota Tebingtinggi, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Asahan.

Khusus kunjungan di Kota Binjai, Edi mengaku, Anies Baswedan dijadwalkan tiba di Masjid Agung pada Kamis petang, sekira pukul 18.00 WIB. Di sana, Anies akan menjadi imam Salat Magrib.

Setelah itu, Anies Baswedan beranjak menuju Restoran Kebun Pondok Punokawan untuk menghadiri jamuan makan malam bersama unsur pimpinan daerah partai politik pengusung Koalisi Perubahan dan tim pendukungnya.

“Sesuai jadwal yang sudah kita terima, Kota Binjai adalah daerah kedua yang dikunjungi Pak Anies setelah Kabupaten Langkat,” jelas Edi.

Ketua DPC PKB Kota Binjai, Dicky Gusmal sayangnya belum dapat memastikan, apakah Anies Baswedan akan hadir bersama Calon Wakil Presiden (Cawapres) Koalisi Perubahan, yang juga Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar. “Kehadiran Gus Muhaimin sendiri masih tentatif. Karena sejauh ini kita juga masih menunggu informasi dan petunjuk dari DPP PKB,” katanya.

Meski demikian, Dicky tetap berharap Muhaimin Iskandar dapat hadir mendampingi Anies Baswedan. Apalagi, masyarakat Kota Binjai sangat menginginkan bertemu langsung dengan pasangan capres dan cawapres tersebut.

Di tempat yang sama, Ketua DPD PKS Kota Binjai, Muhty Ardiansyah menyebut Pasangan Capres dan Cawapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, adalah pasangan yang ideal dan saling melengkapi. “Kita dari DPD PKS Kota Binjai akan berusaha maksimal agar Pasangan Anies-Muhaimin dapat meraih suara dominan di Kota Binjai pada Pemilu 2024 mendatang,” tukasnya. (ted/ram)

Berdagang di Atas Fasum, Pemko Medan Tertibkan PK5 di Pasar Kampung Lalang dan Pasar Sei Sikambing

TERTIBKAN: Personel Satpol PP saat menertibkan pedagang di Pasar Kampung Lalang dan Sei Kambing Medan, Senin (30/10/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama tim melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK5) yang selama ini berjualan dengan menggunakan fasilitas umum seperti di badan jalan maupun di atas trotoar, Senin (30/10/2023).

Penertiban ini dilakukan di dua pasar tradisional, yakni pasar Kampung Lalang dan Pasar Sei Sikambing dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 13.00 Wib.

“Hari ini kita melakukan penertiban PK5 yang menggunakan fasum untuk berjualan, seperti badan jalan dan trotoar. Hari ini kita lakukan penertiban di Pasar Kampung Lalang dsn Pasar Sei Sikambing,” ucap Sekretaris SatPol PP Kota Medan, Ardani, Senin (30/10/2023).

Dikatakan Ardani, penertiban PK5 ini dilakukan karena ada banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PK5 yang berjualan sesuka hati di fasum, sehingga kerap menimbulkan kemacetan di lokasi-lokasi tersebut.

Ardhani menyebutkan, sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan terutama di pasar pasar tradisional di Kota Medan, perlu dilakukan penertiban kepada para pedagang yang berjualan ditempat yang tidak di izinkan.

“Sesuai Perda No.5 tahun 2023 pasal 16 ayat 1 tentang larangan melakukan pembelian atau transaksi perdagangan dengan pedagang kaki lima atau fasilitas umum untuk dijadikan lokasi berjualan,” ujarnya.

Dijelaskan Ardhani, pada pasal 29, ada sanksi berupa ancaman kurungan 3 (tiga) bulan dan denda paling tinggi sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah,) bagi yang yang melanggar ketentuan.

Amatan awak media di dua lokasi, ratusan petugas Satpol PP Kota Medan diturunkan melakukan penertiban dan dibantu petugas Dishub Medan. Dalam kegiatan itu, tidak ada perlawanan dari para pedagang kaki lima, karena penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kita berharap penertiban yang kami lakukan dapat membuat efek jera bagi para pedangang agar berjualan ditempat yang telah ditentukan sehingga keberadaan mereka tidak menggangu ketertiban umum demi kenyamanan kota Medan,” tutupnya.
(map/ram)

Kapolres Pelabuhan Belawan Tutup Turnamen Sepak Bola U-16, Porseba FC Juara

TUTUP: Turnamen Sepak Bola U-16 Piala Kapolres Pelabuhan Belawan resmi ditutup dengan kegembiraan dan semangat persaingan yang tinggi, Minggu,(29/10/2023).

BELAWAN, SUMUTPOS CO – Turnamen Sepak Bola U-16 Piala Kapolres Pelabuhan Belawan resmi ditutup. Pada pertandingan final, Poserba FC keluar sebagai juara setelah berhasil mengalahkan tim Rudy Boy FC dengan skor tipis 1 – 0 di Lapangan PT. Canang Indah Belawan, Minggu (29/10/2023).

Pertandingan final tersebut disaksikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, bersama dengan para pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan dan tamu undangan.

Selain pertandingan final, penutupan turnamen juga dimeriahkan dengan pertandingan eksebisi antara tim sepak bola wanita Medan Utara melawan tim sepak bola wanita Brimo Langkat. Tim Brimo Langkat berhasil memenangkan pertandingan dengan skor yang sangat ketat. Selain itu, ada juga pertandingan antara PS Polres Pelabuhan Belawan melawan Tim Panitia, yang dimenangkan oleh PS Polres Pelabuhan Belawan dengan adu pinalti.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta dan tim yang telah berpartisipasi dalam turnamen ini.

“Turnamen ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda dan bertujuan untuk memberikan kegiatan positif kepada para remaja dan pemuda,” ujarnya.

Melalui olahraga, diharapkan para pemuda ini dapat terlibat dalam aktivitas yang bermanfaat dan terhindar dari hal-hal negatif. Turnamen ini juga membantu mencari dan mengembangkan bakat sepak bola di wilayah Pelabuhan Belawan. Dengan semangat persaingan yang sehat, turnamen ini menjadi ajang yang menginspirasi dan membanggakan. (mag-1/ram)

Pemko Medan Berharap Halaqah Dikembangkan Sebagai Program Berkelanjutan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Halaqah merupakan salah satu sistem pendidikan Islam tertua. Bahkan, sistem pendidikan ini telah diterapkan sejak awal turunnya Islam di zaman Rasulullah. Sistem ini pun dinilai berhasil diturunkan dari generasi ke generasi, dan hingga saat ini masih sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan umat manusia.

Hal itu dikatakan Asisten Pemerintah dan Sosial (Aspemsos) Pemko Medan, Muhammad Sofyan ketika menghadiri Halaqah Kebangsaan yang digelar Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Medan di Mesjid Raya Al Mashun, Minggu (29/10/2023) sore.

Menurut Sofyan, Halaqah juga terbukti efektif dalam membentuk karakter dan kepribadian yang baik sebagai umat Islam serta mampu meluruskan pemahaman terkait akidah dalam islam. Untuk itu lah, pendidikan tersebut diharapkan dapat dikembangkan untuk menjadi program yang berkelanjutan.

“Pendidikan melalui sistem halaqah ini wajib kita kembangkan dan menjadi program yang berkelanjutan sehingga terbentuk sebuah diskusi Islam. Secara intensif kegiatan yang dimaksud adalah pematangan jiwa, pemikiran aqidah, dan perilaku kita sebagai umat Allah SWT,” ucap Sofyan.

Dijelaskan Sofyan, untuk mewujudkan Halaqah sebagai kegiatan yang berkelanjutan, tentunya sangat bergantung pada peran alim ulama. Artinya seorang alim ulama yang sukses tidak hanya mengandalkan kecerdasan, melainkan dibangun dengan sifat bashirah.

Ia mengatakan, sifat bashirah ini menjadi kekuatan terbesar seorang alim ulama dalam memperdayakan baik jasmani juga rohani umat manusia hal ini kita lakukan sebagai cara untuk meneladani jejak para Rasul.

“Halaqah saat ini telah berkembang menjadi alternatif pendidikan Islam yang merakyat dikatakan rakyat seperti tampak pada kegiatan hari ini yang tidak memandang latar belakang pendidikan ekonomi dan status sosial sehingga hal-hal menjadi ajaran agama Islam semakin inklusif,” jelasnya.

Untuk itu, sambung Sofyan, sejalan dengan tema ‘upaya untuk mewujudkan peradaban baru melalui halaqah kebangsaan’, maka kegiatan ini diharapkan mampu membentuk kader-kader Islam yang senantiasa berdakwah tentang kebenaran. Hal inilah yang menjadi salah satu wujud peradaban baru yang diharapkan terjadi di Kota Medan.

“Jika kegiatan ini terputus, maka kemungkinan yang akan terjadi kita akan kehilangan satu generasi, yaitu generasi yang berkarakter islami. Pemko Medan tidak menginginkan hal ini terjadi di kota kita ini, sehingga kita harus mengupayakan cara terbaik untuk membina generasi muda dengan nilai-nilai islami dari usia dini,” sambungnya.

Sofyan berharap, seluruh peserta dalam kegiatan ini dapat berfokus dan istiqomah untuk melakukannya. Dengan demikian, harapan untuk mewujudkan Kota Medan sebagai kota layak huni dapat tercapai.

“Kita optimis dan InsyaAllah dapat melakukan dengan dukungan dari kaum alim ulama, salah satunya adalah alim Ulama NU kota Medan, tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat yang kami yakin merupakan gelar dan terdepan bangsa ini dalam menghadapi berbagai ancaman yang dapat mengancam keutuhan NKRI,” pungkasnya.
(map/ram)

Inilah Nama Komisioner KPU Binjai

Kantor KPU Binjai.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengumumkan lima nama yang akan mengisi kursi Komisioner KPU Binjai periode 2023-2028. Dari kelimanya, hanya 1 yang merupakan komisioner lama periode 2018-2023.

Adalah Arifin Saleh, yang merupakan komisioner lama. Ketika dikonfirmasi mengenai pengumuman ini, dia membenarkan.

“Terima kasih,” ujarnya, Senin (30/10/2023).

Menurutnya, pelantikan akan di langsung pada Senin (30/10) petang pukul 15.00 WIB. “Ini sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

Selain Arifin Saleh, juga ada nama Arie Nurwanto, Ahmad Amri Siregar, Anton Indratno, dan Hendri Nauli Rambe. Ahmad Amri Siregar disebut pernah sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan Binjai Kota periode 2019-2020.

Ahmad sempat mengikuti seleksi PPK pada periode kali ini. Namun berakhir kandas lantaran gagal dalam ujian tertulis. (ted)