Home Blog Page 1071

Pemkab Sergai Hibahkan Lahan untuk Jadi Pos Polisi

TINJAU: Bupati Sergai H. Darma Wijaya bersma Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, saat meninjau lahan di Dusun IV Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban.

SERGAI, SUMUTPOS.CO- Pemkab Serdangbedagai mendukung penuh program Polres Sergai dengan komitmen kuat untuk meningkatkan layanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sergai dengan menghibahkan Lahan untuk dijadikan Pos Polisi.

Hal tersebut terungkap saat Bupati Sergai, Darma Wijaya bersama Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK meninjau lokasi lahan yang potensial untuk mendirikan Pos Polisi, Senin (9/10/2023).

Bupati Darma Wijaya mengatakan, bahwa Kabupaten Sergai, yang memiliki 17 kecamatan, 12 diantara masuk dalam wilayah hukum Polres Sergai. Tetapi, hanya memiliki 7 Polsek.

“Akibatnya, beberapa Polsek harus melayani 2-3 kecamatan,” kata Bupati Darma Wijaya.

Bupati Darma Wijaya mengungkapkan Pemkab Sergai akan menghibahkan lahan seluas sekitar 2 hektar di Dusun 4 Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban.

Keputusan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kades Sukadamai dan masyarakat setempat untuk memudahkan pelayanan Kepolisian.

AKBP Oxy mengatakan, langkah ini menunjukkan Pemkab Sergai dan Polres berkomitmen untuk meningkatkan layanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Sergai siap menghadirkan perubahan besar dengan mendirikan Pos Polisi baru yang lebih dekat dengan masyarakat, memastikan keamanan dan ketertiban terjaga dengan baik,” ungkapnya. (fad/ram)

Terkait Beras yang Diduga Sintetis, Pemko Binjai Tegaskan Hanya Fasilitator

Ilustrasi beras.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai menanggapi isu beras diduga sintetis yang dibeli masyarakat pada kesempatan Gerakan Pasar Murah yang digelar di Kelurahan Berngam, Binjai Kota. Melalui Dinas Ketahanan Pangan Kota Binjai ditegaskan bahwa kegiatan Gerakan Pasar Murah tersebut bukan digelar oleh pemko.

Artinya, Pemko Binjai diduga buang badan menyoal hal tersebut dan menegaskan, pihaknya hanya fasilitator. “Dinas Ketapang hanya fasilitasi saja,” ujar Kadis Ketapang, Ralasen Ginting, Selasa (10/10/2023).

Menurut dia, beras yang dijual pada kesempatan Gerakan Pasar Murah berasal dari Badan Urusan Logistik (Bulog). “Beras yang dijual di pasar murah adalah beras dari Bulog dan beras yang dari Bulog, lagi diperiksa oleh Satgas Pangan Provinsi bersama pihak terkait. Mengenai isu beras plastik yang viral, kita masih menunggu hasilnya,” kata dia.

Polres Binjai juga tengah menyelidiki dugaan beras sintetis tersebut. Bahkan, penyidik Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai juga sudah mengambil sampel daripada beras tersebut.

“Saksi-saksi juga sudah kita periksa dan sampel beras sudah diambil untuk dibawa ke laboratorium, untuk dilakukan pengujian,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi.

Terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai menanggapi dugaan beras sintetis tersebut. Wakil rakyat Kota Binjai menyarankan agar Pemko Binjai segera bertindak.

“Saya meminta kepada pemerintah kota agar melakukan sidak, baik di grosir maupun di kilang-kilang. Hal itu agar masyarakat dapat memperoleh kepastian terkait kabar yang beredar tersebut,” kata Ketua DPRD Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra.

Politisi Partai Golkar ini juga menyarankan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan hingga penyidikan, jika kabar dugaan beras sintetis ini benar. “Saya juga khawatir, ada rasa was-was yang akhirnya menjadi momok bagi saya,” tukasnya.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 2 menit menampilkan seorang ibu-ibu protes terhadap nasi dari hasil beras yang dibelinya di Gerakan Pasar Murah yang digelar Pemerintah Kota Binjai di Kelurahan Berngam, Binjai Kota. Ibu tersebut membanding dua nasi yang dikepal seperti bola.

Satu nasi berasal dari beras bulog yang dibelinya pada kesempatan Gerakan Pasar Murah dan satu nasi lainnya berasal dari kilang. “Kalau yang ini (beras bulog) kayak lebih padat, kalau yang ini (dari kilang) dilihat dari teksturnya lebih agak lembek, benyek gitu,” ujar seorang wanita dalam video tersebut.

Dalam video ini, ibu tersebut juga melempar kepalan kedua nasi ke arah lantai. “Ha membal dia yang beras Bulog, dicurigai. Kalau ini beras yang dari kilang, tidak,” sambungnya. (ted/ram)

Masuki Tahun ke-5, Gojek Perluas Edukasi Anti-Kekerasan Seksual Bagi Mitra Gojek di Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gojek, unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo, menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi mitra driver selama beroperasi sehari-hari. Konsisten sejak 2018, Pelatihan Anti Kekerasan Seksual kembali dihadirkan Gojek sebagai upaya edukasi untuk mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di publik dan telah diikuti ratus ribuan mitra driver baik secara tatap muka maupun daring sejak awal dilaksanakan.

Berkolaborasi dengan organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman, pelatihan Anti Kekerasan Seksual kali ini diselenggarakan untuk mitra Gojek di 13 Kota, dengan modul pelatihan khusus ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ dan ‘Cara Melapor Kasus Pelecehan Seksual’ yang dibawakan secara tatap muka. Selain DEMAND, materi pelatihan untuk mitra-mitra di Medan ini juga disampaikan oleh Sierly Anita Gafar, Direktur LBH Apik Medan. Pelatihan ini digelar di Kantor Gojek Medan, dan diikuti oleh mitra baik dari layanan roda dua maupun roda empat.

Sahli Adrian Fauzi Area Head Gojek Sumatra Bagian Utara menjelaskan “Kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius kami, Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek. Lewat pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual, namun juga sebagai pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut.”

Pelatihan ini juga merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan Nol Hambatan (zero barriers) Grup GoTo, di mana Gojek berkomitmen untuk memberikan ruang aman serta mengeliminasi seluruh hambatan terhadap akses, pertumbuhan, serta peluang semua pihak dalam ekosistem Grup GoTo.

Seiring hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum dari penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia, Gojek turut memperdalam modul pelatihan offline maupun online dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner yang digunakan mitra driver agar sesuai dengan konteks sosial dan hukum terkini. Tak hanya sosialisasi UU TPKS, pelatihan kali ini juga membahas edukasi seputar kekerasan seksual, informasi layanan bantuan, serta tips dan trik menciptakan ruang aman di ruang publik dengan metode B.A.N.T.U.

Sebagai partner strategis untuk pelatihan anti-kekerasan seksual sejak 2020, Program Director DEMAND Anindya Restuviani menjelaskan “Hadirnya UU TKPS nomor 12 tahun 2022 memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual sekaligus mendorong perlunya edukasi lebih luas mengenai bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual dengan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan Indonesia bebas dari kekerasan seksual. Gojek konsisten menciptakan budaya #AmanBersamaGojek ke dalam ekosistemnya untuk memberikan ruang aman kepada mitra driver maupun pelanggan. Lewat pelatihan tatap muka yang dilakukan rutin dan modul yang terus dikembangkan, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran para mitra driver namun juga bermanfaat bagi keluarga, kerabat, konsumen, dan masyarakat sekitar ketika melihat maupun menjadi korban kekerasan seksual.”

Sebelumnya penelitian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menemukan bahwa Gojek telah menjadi layanan transportasi online yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia, dengan rasa aman menjadi prioritas dari para pengguna layanan transportasi online. Lebih lanjut, mitra driver Gojek dinilai paling baik dalam berkendara dan bisa memberikan rasa aman bagi pengguna layanan transportasi online dibandingkan pelaku industri lainnya, terutama dari sisi komitmen mitra driver untuk berkendara dengan baik dan aman, menghindari perbuatan pelecehan seksual, dan menjaga keamanan data pelanggan.

Apresiasi ini tidak lepas dari ragam upaya dari Gojek, salah satunya melalui ragam pelatihan yang secara konsisten telah diadakan sejak 2018 dengan ragam topik. Selain pelatihan tatap muka, Gojek juga terus menyediakan pelatihan berbasis online yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui fitur Tips Pintar di aplikasi mitra driver. Tingginya antusiasme mitra driver dibuktikan dengan ragam modul Tips Pintar yang telah diakses sebanyak lebih dari 14 juta kali oleh hampir 1 juta mitra driver.

Dari pilar teknologi, Gojek memastikan keamanan mitra, salah satunya melalui fitur pengenalan wajah (facial recognition), penyamaran nomor (number masking) maupun tombol darurat di aplikasi GoPartner. Pilar Proteksi hadir memberikan perlindungan komprehensif lewat layanan unit darurat Gojek yang berperspektif korban, dengan hotline driver care yang terbuka untuk laporan selama 24/7 penuh, ambulans khusus di beberapa kota, penyediaan asuransi perjalanan maupun asuransi tambahan lewat program Swadaya. Seluruh pilar tersebut didukung aturan penggunaan layanan yang ketat didukung oleh Tata Tertib Gojek (TARTIBJEK) yang tidak mentoleransi berbagai bentuk kekerasan seksual. (rel/sih)

STIKes Mitra Husada Gelar PKM Implementasi Labor Dance pada Ibu Bersalin

LABOR DANCE: Tim PKM STIKes Mitra Husada Medan tentang implementasi labor dance pada ibu bersalin kala I di klinik bersalin/PMB Kelurahan Kwala Bekala.ISTIMEWA.

SUMUTPOS.CO – STIKes Mitra Husada Medan sebagai penyelenggara pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang unggul dalam bidang kesehatan dengan service excellent, maka STIKes Mitra Husada Medan sebagai pemberi asuhan kebidanan yang service excellent memanfaatkan Iptek melalui upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak.

Dalam hal peningkatan profil lulusan care provider, communicator, community leader, researcher maka Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (PKM STIKes) Mitra Husada Medan telah memenangkan dana hibah dari Kemdikbukristek tahun anggaran 2023. STIKes Mitra Husada Medan berkolaborasi dengan Klinik Bersalin di Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor untuk kegiatan PKM dengan implementasi labor dance pada ibu bersalin kala I.

Kegiatan ini diketuai Ester Simanullang, STr.Keb, Bd, M.Kes, PhD (dosen Prodi Kebidanan Program Sarjana) dengan tiga anggota dosen yaitu Retno Wahyuni, STr.Keb, M.Tr.Keb (Prodi Kebidanan Program Sarjana), Lasria Simamora, SST, MKM (Prodi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi) dan Nur Azizah, SST., MKM (Prodi Kebidanan Program Diploma Tiga). Dan dua mahasiswa Angelina br Simbolon dan Cindy Julia br Sinaga.

Pengabdian berlangsung Juli hingga Oktober 2023 pada Klinik Bersalin Pera, Klinik Bersalin Mama Mia, Klinik Bersalin Boloni dan Klinik Bersalin Elvi Diana di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi labor dance kepada pimpinan klinik bersalin, ibu bersalin dan keluarga menggunakan materi seperti leaflet dan standard operational prosedure pelaksanaan labor dance pada kala I persalinan.

Persalinan adalah proses pengeluaran bayi, air ketuban dan plasenta yang bisa dilakukan oleh pelayanan kesehatan seperti bidan pada klinik dan praktik bidan mandiri. Petugas kesehatan akan menolong persalinan seperti bidan yang harus memberikan asuhan selama persalinan kala I, II, III dan IV. Pada kala I, perlunya perhatian bidan yang lebih, mengingat proses pembukaan serviks sampai pembukaan lengkap.

Selama pelaksanaan pengabdian masyarakat, pimpinan klinik bersalin dan ibu bersalin merespon dengan baik, tertarik dan antusias terhadap pelaksanaan pengabdian masyarakat terkait labor dance.
”Ini sangat luar biasa, mempercepat proses pembukaan serviks dan penurunan bagian terbawah janin,” tutur salah seorang pimpinan klinik di Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor.

Pimpinan klinik bersalin juga mendukung pelaksanaan labor dance pada proses persalinan dan labor dance berkelanjutan pada pasien bersalin. Setelah tampak dampak yang positif setelah dilakukannya labor dance selama Kala I persalinan.

Ibu bersalin menyerukan ketidakkhawatirannya lagi akan melewati persalinan anak kedua nantinya. ”Kalau ada labor dance, saya tidak takut lagi hamil anak kedua karena bisa melahirkan nanti dengan labor Dance,” seru Ibu Tumangger.

Selain itu Ibu Jeremi sebagai ibu yang telah mengikuti labor dance pada kala I menyatakan bahwa labor dance recommended.

Hasil pengabdian masyarakat ini adalah turunan dari hasil penelitian dosen STIKes Mitra Husada Medan yang selalu mengukir dan mengasah ilmu pengetahuan khususnya menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ibu bersalin.

Ketua PKM mengucapkan terima kasih kepada Kemdikbukristek Lembaya Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I dan kepada STIKes Mitra Husada Medan yang telah mendukung pengabdian yang berjalan.

Ia juga menyampaikan terima kasih juga kepada pimpinan klinik bersalin Kelurahan Kwala Bekala, tim pengabdian dan ibu bersalin yang telah menyukseskan kegiatan ini. (dmp)

Melalui Masjid Mandiri, Bobby Nasution Ingin Bentuk Jati Diri dan Peradaban Lebih Baik

FOTO BERSAMA: Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ketua Yayasan Haji Anif, Musa Rajekshah dan lainnya foto bersama di acara peresmian Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah Haji Anif Jalan Petunia V, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (10/10/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri peresmian Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah Haji Anif Jalan Petunia V, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (10/10/2023).

 Saat menghadiri peresmian itu, Bobby Nasution menyampaikan secara rinci tujuan dilaksanakannya program Masjid Mandiri.

 Dijelaskan Bobby Nasution, melalui program ini, masjid tidak hanya tempat ibadah saja, tapi juga sebagai sentra aktivitas masyarakat, baik itu pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial maupun politik.

 “Selain mengembangkan dan memajukan ekonomi umat, tujuan program Masjid Mandiri ini juga untuk membangun peradaban Islam yang berawal dari masjid,” kata Bobby Nasution.

 Tidak itu saja, melalui Masjid Mandiri, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga ingin menjadikan masjid sebagai tempat pendidikan dan pengajaran. Apalagi, imbuhnya, awal mula dibentuknya program Masjid Mandiri ini merupakan hasil diskusinya dengan para alim ulama.

 “Kita tentu paham masjid adalah sebuah rumah ibadah, namun melalui masjid kita juga dapat membentuk jati diri yang lebih dan membuat peradaban baik itu kegiatan sosial maupun ekonomi. Hal ini tentunya selaras dengan didirikannya pesantren ini untuk membentuk SDM yang unggul dengan berlandaskan Alquran sebagai sumber ilmu agama guna mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” paparnya.

 Di hadapan keluarga besar almarhum Haji Anif, alim ulama, tokoh masyarakat serta unsur Forkopimda Sumut dan Kota Medan, menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya mengungkapkan, Provinsi Sumut merupakan peringkat pertama di Indonesia  tertinggi dalam penyalahgunaan narkoba. Sedangkan Kota Medan, lanjutnya, tingkat pertama penyalahgunaan narkoba di Sumut.

 Tentunya ini, kata pria lulusan Institut Pertanian Bogor itu, menjadi permasalahan yang harus diketahui sehingga bisa mencari solusi dari permasalahan tersebut guna mewujudkan Indonesia Emas 2045 tersebut.

 Salah satu cara yang harus dilakukan, kata Bobby Nasution, menjadikan generasi penerus yang unggul mulai sejak dini. “Itu harus dimulai dari sekarang. Generasi penerus harus punya karakter yang berlandaskan Alquran dan  agama,” terangnya.

 Kemudian, Bobby Nasution sangat mengapresiasi apa yang dilakukan keluarga almarhum Haji Anif. “Ini sangat luar biasa, apalagi ini merupakan wasiat beliau sebelum meninggalkan kita semua. Bukan hanya untuk keluarga, tetapi juga bagi  seluruh umat Muslim. Meskipun bangunan fisiknya ada di Provinsi Sumut, saya berharap lulusannya dapat mengamalkan ilmu tersebut hingga ke seluruh dunia,” harapnya.

 Di kesempatan itu, Bobby Nasution selanjutnya  berjanji akan memperbaiki jalan di sekitar pesantren sebagai bentuk dukungan Pemko Medan. “Insha Allah dalam bulan ini, Pemko Medan melalui dinas terkait akan mengaspal ulang jalan sekitar pesantren. Kalau bisa Minggu depan sudah dikerjakan sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan para  santri,” ujarnya

 Sementara itu, Ketua Yayasan Haji Anif, Musa Rajekshah  menyampaikan, peletakan batu pertama pembangunan pesantren ini dilakukan  16 Oktober 2020 bersama dengan Bobby Nasution. Dimana pada saat itu, suami Ketua TP PKK Kota Medan ini belum menjadi Wali Kota Medan.

 “Alhamdulillah hari ini kita bersama Bapak Wali Kota Medan akan meresmikan Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah Haji Anif. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Hj Dastel Meri yang telah mewakafkan tanahnya untuk dibangun pesantren. Saya berharap generasi bangsa harus semakin baik, mereka yang kelak mengelola negara ini,” harapnya. (rel)

Dugaan Korupsi Dishub Binjai, Rekanan Dituntut 4 Tahun

SIDANG: Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Tipikor Medan.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Persidangan perkara dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kota Binjai, sudah mencapai tahap penuntutan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Binjai. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan, terdakwa Chandra Surya Atmaja selaku rekanan, dituntut 4 tahun kurungan penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Dalam amar tuntutan jaksa, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Namun sidang kali ini sedikit berbeda.

Terdakwa yang masuk buron atau sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), menjalani sidang secara in absentia atau tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan yang sah. “Terdakwa CSA dituntut pada Jum’at (6/10) lalu oleh JPU Hendra Rasyid Nasution yang juga selaku Kasi Pidsus, Emil Nainggolan, dan Anrinanda Lubis selaku Kasubsi pada Seksi Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara tersebut,” ujar Kajari Binjai, Jufri melalui Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting, Selasa (10/10/2023).

Dia menguraikan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan subsider. “Oleh karena itu, terdakwa Chandra Surya Ajmata dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dengan perintah supaya terdakwa ditahan dan denda sebesar Rp100 Juta subsider 6 bulan kurungan penjara,” ujar Adre.

Atas tuntutan yang telah dibacakan JPU terhadap perkara tindak pidana korupsi pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan Kota Binjai tersebut, Kajari Binjai, Jufri turut menyampaikan bahwa, tuntutan yang dibacakan telah sesuai dengan fakta persidangan selama ini. Dan tinggal menunggu putusan dari majelis hakim apakah vonis yang akan dijatuhkan sama dengan tuntutan JPU, atau lebih rendah atau mungkin juga lebih tinggi.

“Sidang akan dilanjutkan pada hari Jumat 20 Oktober 2023 dengan agenda pembacaan putusan atau vonis dari majelis makim Pengadilan Tipikor Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Binjai juga menetapkan tersangka terhadap mantan Kepala Dishub Binjai, Syahrial selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Direktur CV Tunas Asli Mulia berinisial CSA. Karena masih buron, berkas JP juga sudah diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri Tipikor Medan untuk disidangkan tanpa yang bersangkutan.

Dugaan korupsi ini pada 4 kegiatan masing-masing Pengadaan CCTV PTZ senilai Rp199.100.000 dengan rekanan CV Agata Inti Mulia, pemeliharaan video kontroler senilai Rp199.221.000 oleh CV Tunas Asli Mulia, persiapan lahan pool bus Rp179.000.000 oleh CV Tunas Asli Mulia, pemeliharaan perangkat pengaman bus Rp47.575.000 dengan rekanan CV Agata Inti Mulia serta adanya kegiatan serupa yang dimasukan dalam item perangkat pengaman bus yakni pembelian 50 unit ban dalam, ban luar dan selendang ban untuk Bus Trans Binjai.

Akibat ulah para tersangka, negara dirugikan Rp388.978.739. Ini berdasarkan penghitungan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut. (ted/ram)

Tunggak Pembayaran Pajak ABT, Pihak Tirtanadi Mengaku Tidak Tahu Tentang Pergub no 27 Tahun 2018

TUNGGAKAN: Komisi III DPRD Medan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Tirtanadi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023) malam. Dalam rapat tersebut, pihak Tirtanadi mengaku tidak mengetahui adanya Pergub no 27 tahun 2018 tentang pajak ABT.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Kota Medan meminta Perumda Tirtanadi untuk segera membayar Pajak Air Bawah Tanah (ABT) ke Pemko Medan. Sebab dengan dibayarnya Pajak ABT, Pemko Medan dapat memperoleh peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Komisi III DPRD Medan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Tirtanadi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023) malam.

“Kita minta agar Perumda Tirtanadi segera membayar Pajak ABT ke Pemko Medan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah saat memimpin rapat didampingi Anggota Komisi III, Erwin Siahaan.

Dalam rapat tersebut, kata Afif, DPRD Medan dan Pemko Medan telah sepakat untuk meningkatkan semua potensi PAD yang ada, salah satunya pajak ABT.

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa Perumda Tirtanadi menunggak pajak ABT ke Pemko Medan sebagaimana dengan ketentuan. Mirisnya lagi, selain adanya tunggakan pajak, masih banyak titik sumur bor yang tidak dilaporkan Perumda Tirtanadi. Padahal sepatutnya, hal itu berpotensi besar sebagai sumber PAD.

Mewakili Bapenda Medan, Vera membeberkan bahwa berdasarkan Pergub No 27 Tahun 2018 tentang perhitungan ABT, Pemko Medan berhak mendapat pajak ABT dari Perumda Tirtanadi. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini hal itu belum terealisasi.

Masih menurut pihak Bapenda yang disampaikan Hafiz, selain itu, Perumda Tirtanadi juga menunggak pajak ABT dari 18 titik sumur bor yang dilaporkan. Dalam temuan Bapenda, ada 8 titik sumur bor milik Perumda Tirtanadi tanpa meteran yang cukup besar debit airnya namun tidak termasuk dari 18 titik tersebut. Bahkan disinyalir, masih banyak titik sumur bor sebagai potensi PAD yang ditutupi.

Anehnya saat RDP, pihak Perumda Titanadi mengaku tidak tahu adanya Pergub No 27 Tahun 2018 sebagai acuan pembayaran pajak ABT. Mendengar pengakuan itu, pimpinan rapat Afif Abdillah tampak terkejut dan tersenyum seraya menggelengkan kepala.

“Loh kok bisa nggak tahu, jangan-jangan penetapan tarif retribusi untuk pelanggan tidak berdasarkan aturan yang baru. Kalau begitu bagus juga ada pertemuan ini, karena melalui RDP pihak Bapenda Medan dapat memberitahu kepada pihak Perumda Tirtanadi (apa yang menjadi kewajibannya),” ujarnya.

Masih dalam RDP, menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan meminta agar Perumda Tirtanadi segera menyesuaikan aturan yang baru sehingga bisa melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan dalam Pergub.

Terkait pajak ABT, Erwin mendesak Perumda Tirtanadi agar melaksanakan kewajibannya tersebut.

“Bapenda punya target pajak ABT untuk mendapatkan PAD guna pembangunan kota Medan. Untuk itu, Tirtanadi harus segera menjalankan kewajibannya,” tandas Erwin Siahaan.

Dalam RDP juga disepakati rekomendasi bahwa DPRD Medan meminta kepada Perumda Tirtanadi agar transparan terkait data dan laporan pajak ABT yang ditarik selama ini.

“Begitu juga dengan data sumur bor yang ada di kota Medan, ini harus dilaporkan dengan akurat,” pungkasnya. (map/ram)

Minim Fasilitas, Komisi III Minta PUD Pasar Medan Respon Cepat Keluhan Pedagang Pasar Pendidikan

RAPAT: Komisi III DPRD Medan, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang di Pasar Pendidikan di ruang komisi gedung dewan, Senin (9/10/2023) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan mendesak PUD Pasar Kota Medan agar merespon secara cepat persoalan pedagang di Pasar Pendidikan, Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur. Adapun persoalan yang dimaksud, diantaranya masalah minimnya fasilitas pasar sehingga sepi pengunjung.

Komisi III meminta jajaran Direksi PUD Pasar dapat memaksimalkan fungsi pasar Pendidikan selaku pasar resmi yang dikelola Pemko Medan.

“PUD Pasar harus mengakomodir dan segera merespon keluhan pedagang, khususnya di lantai dua Pasar Pendidikan. Saat ini pedagang mengeluhkan minimnya fasilitas sehingga sepi pengunjung atau pembeli,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang komisi gedung dewan, Senin (9/10/2023) malam.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah dan para Anggota Komisi seperti Mulia Syahputra Nasution dan Erwin Siahaan itu, turut hadir Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno bersama staf dan puluhan pedagang dari Pasar Pendidikan.

Sebelumnya, salah satu perwakilan pedagang, Marwan Manalu saat RDP membeberkan bahwa akhir-akhir ini dagangan mereka seperti sayuran dan ikan sepi pembeli karena akses dan fasilitas pasar yang buruk. Sebab, nuruknya fasilitas membuat pengunjung enggan berkunjung ke lantai 2 Pasar Pendidikan.

Disampaikan Manalu, sekitar tahun 1990 mereka berjualan di Pasar Kampung Durian Jalan Cahaya. Namun atas anjuran Pemko Medan pedagang di Pasar Cahaya/Selamat dipindahkan ke Pasar Pendidikan. Mereka pun mengaku turut dengan aturan sesuai arahan, sebab di Pasar Cahaya menggunakan badan jalan dan menciptakan macet lalu lintas.

Namun seiring waktu berjalan, pedagang di Jalan Cahaya kembali bermunculan dan dilakukan pembiaran. Terbukti belakangan ini, pedagang disana menjamur dan kembali seperti pasar terdahulu. Kendati menimbulkan kemacetan, pasar tetap beroperasi tanpa ada penertiban.

“Dampaknya saat ini, kami pedagang resmi di Pasar Pendidikan yang taat aturan justru jadi sepi pengunjung. Disini kami pedagang Pasar Pendidikan meminta ketegasan dari PUD Pasar. Kenapa kami pedagang resmi tidak diberdayakan, sementara pedagang ilegal dibiarkan,” keluhnya.

Menyikapi keluhan pedagang, seluruh anggota dewan di Komisi III sepakat meminta PUD Pasar Medan agar menyikapi dengan serius dan menjalankan sesuai aturan yang ada.

“Pedagang resmi di Pasar Pendidikan tentu harus diprioritaskan kebutuhannya,” ujar Erwin Siahaan.

Ditambahkan Erwin lagi, Pasar Cahaya patut dipertimbangkan keberadaannya karena menimbulkan kemacetan lalu lintas dan juga terbukti menimbulkan gejolak sosial. Tetapi kata Erwin, PUD Pasar harus mengakomodir dan memfasilitasi kebutuhan pedagang disana.

“Tidak serta merta ditertibkan, tetapi pedagang harus difasilitasi secara manusiawi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dikuatkan Hendri Duin, ia meminta agar keluhan pedagang di Pasar Pendidikan harus disahuti dengan baik. Begitu juga dengan keberadaan Pasar Cahaya yang patut ditinjau ulang dan tidak dilakukan pembiaran terhadap pedagang yang terbukti menimbulkan kemacetan.

“Apalagi saat ini Perda untuk mengatur keberadaan pedagang sudah disahkan. Disana sudah ada zona merah dan hijau. PUD Pasar tinggal kordinasi dengan pihak Kecamatan dan Satpol PP untuk menegakkan Perda dan jalankan aturan. Namun, penertiban tetap humanis,” katanya.

Diakhir pertemuan, pimpinan rapat Afif Abdillah membacakan rekomendasi agar PUD Pasar merespon keluhan pedagang dan melakukan diskusi serta bersama-sama mencari solusi.

“Diskusikan ini kembali bersama semua pedagang, serap aspirasi mereka dan tawarkan solusi yang terbaik,” pungkasnya.
(map/ram)

DPRD Medan Minta Perumda Tirtanadi Segera Bayar Pajak ABT ke Pemko Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Kota Medan meminta Perumda Tirtanadi untuk segera membayar Pajak Air Bawah Tanah (ABT) ke Pemko Medan. Sebab dengan dibayarnya Pajak ABT, Pemko Medan dapat memperoleh peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Komisi III DPRD Medan saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Tirtanadi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023) malam.

“Kita minta agar Perumda Tirtanadi segera membayar Pajak ABT ke Pemko Medan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah saat memimpin rapat didampingi Anggota Komisi III, Erwin Siahaan.

Dalam rapat tersebut, kata Afif, DPRD Medan dan Pemko Medan telah sepakat untuk meningkatkan semua potensi PAD yang ada, salah satunya pajak ABT.

Terungkap, bahwa Perumda Tirtanadi menunggak pajak ABT ke Pemko Medan sebagaimana dengan ketentuan. Mirisnya lagi, selain adanya tunggakan pajak, masih banyak titik sumur bor yang tidak dilaporkan Perumda Tirtanadi. Padahal sepatutnya, hal itu berpotensi besar sebagai sumber PAD.

Mewakili Bapenda Medan, Vera membeberkan bahwa berdasarkan Pergub No 27 Tahun 2018 tentang perhitungan ABT, Pemko Medan berhak mendapat pajak ABT dari Perumda Tirtanadi. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini hal itu belum terealisasi.

Masih menurut pihak Bapenda yang disampaikan Hafiz, selain itu, Perumda Tirtanadi juga menunggak pajak ABT dari 18 titik sumur bor yang dilaporkan. Dalam temuan Bapenda, ada 8 titik sumur bor milik Perumda Tirtanadi tanpa meteran yang cukup besar debit airnya namun tidak termasuk dari 18 titik tersebut. Bahkan disinyalir, masih banyak titik sumur bor sebagai potensi PAD yang ditutupi.

Anehnya saat RDP, pihak Perumda Titanadi mengaku tidak tahu adanya Pergub No 27 Tahun 2018 sebagai acuan pembayaran pajak ABT. Mendengar pengakuan itu, pimpinan rapat Afif Abdillah tampak terkejut dan tersenyum seraya menggelengkan kepala.

“Loh kok bisa nggak tahu, jangan-jangan penetapan tarif retribusi untuk pelanggan tidak berdasarkan aturan yang baru. Kalau begitu bagus juga ada pertemuan ini, karena melalui RDP pihak Bapenda Medan dapat memberitahu kepada pihak Perumda Tirtanadi (apa yang menjadi kewajibannya),” ujarnya.

Masih dalam RDP, menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan meminta agar Perumda Tirtanadi segera menyesuaikan aturan yang baru sehingga bisa melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan dalam Pergub.

Terkait pajak ABT, Erwin mendesak Perumda Tirtanadi agar melaksanakan kewajibannya tersebut. “Bapenda punya target pajak ABT untuk mendapatkan PAD guna pembangunan kota Medan. Untuk itu, Tirtanadi harus segera menjalankan kewajibannya,” pungkas Erwin Siahaan.

Dalam RDP juga disepakati rekomendasi bahwa DPRD Medan meminta kepada Perumda Tirtanadi agar transparan terkait data dan laporan pajak ABT yang ditarik selama ini.

“Begitu juga dengan data sumur bor yang ada di kota Medan, ini harus dilaporkan dengan akurat,” pungkasnya. (map)

Pemko akan Jadikan Medan Kota Wisata Kesehatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berjanji akan terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), sehingga adanya keluhan-keluhan masyarakat terhadap program tersebut dapat terjawab dengan baik.

 “Peningkatan kinerja pelayanan kesehatan, baik ditingkat puskesmas maupun rumah sakit rujukan yakni RS Pirngadi dan RS Bachtiar Jafar melalui perwujudan perilaku pelayanan yang bersifat melayani maupun peningkatan kualitas SDM khususnya tenaga medis, termasuk prasarana dan sarana pendukung pelayanan kesehatan,” ucap Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat membacakan tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi PDI P dalam rapat paripurna Nota Jawaban Wali Kota Medan tentang Rancangan APBD tahun 2024, Selasa (10/10/2023).

 Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama Wakil-wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala dan H.T Bahrumsyah serta dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

 Dilanjutkan Aulia Rachman, pihaknya akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan program yang bersifat preventif (pencegahan) di tengah-tengah masyarakat, melalui kegiatan terpadu antara puskesmas, pihak kecamatan dan kelurahan serta lingkungan seperti mewujudkan perilaku hidup sehat dan lingkungan sehat guna mewujudkan Medan Sehat.

“Kita juga akan menjadikan Medan kota wisata kesehatan (health tourism), melalui program kolaborasi rumah sakit, pelaku industri pariwisata. Melalui pengemvangan citra pelayanan kesehatan yang lebih baik serta kerjasama penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas,” ujarnya.

 Sementara itu, terkait kualitas puskesmas, menanggapi PU Fraksi Gabungan (Hanura, PSI dan PPP). Menurut Aulia Rachman, pihaknya juga melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan yang memadai, pembiayaan kesehatan dan penyediaan kesediaan farmasi serta alat kesehatan, peningkatan kualitas tenaga medis dan layanan kesehatan, pelatihan dan pengembangan kompetensi termasuk renovasi/ rehabilitasi gedung dan penyediaan informasi kesehatan yang akurat.

 “Sedangkan untuk permintaan membuka kotak pengaduan program UHC, kita telah memiliki contact person (PIC) pelayanan UHC. Untuk syarat kepesertaan JKMB sesuai dengan SOP yang ditetapkan KTP dan NIK Kota Medan bisa melakukan pengobatan di tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut,” pungkasnya. (map)