26 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 1116

Kejari Gunungsitoli Teken MoU dengan Kemenhub RI Ditjen Hubla

SALAMAN: Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH dan Kepala kantor UPP Kelas III Sirombu Muhammad Saleh SH MSi bersalaman usai menandatangani MOU tentang penanganan permasalahan bidang perdata dan tata usaha Negara.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas III Sirombu, bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Sukarno Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Selasa (19/9/2023).

Nota kesepakatan tersebut tentang penanganan permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara, ditandangani langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Sirombu sebagai pihak pertama dan pihak kedua Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, tentang penanganan permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan nota kesepakatan dimaksud dihadiri oleh Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasubsi Datun dan Kasubsi Tinkum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementrian Perhubungan RI.

Kepala kantor UPP Kelas III Sirombu Muhammad Saleh SH MSi dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli ini diharapkan bisa bermanfaat khususnya untuk Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III Sirombu.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH dalam sambutannya mengatakan dengan adanya MOU tersebut diharapkan dapat meminimalisir masalah. Dengan demikian tidak ada lagi persoalan yang muncul tentang hukum atau perbuatan melanggar hukum.

“Maka, kita harapkan dengan adanya MOU ini semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tupoksi masing-masing,” pungkasnya.

Setelah terlaksananya kegiatan MoU tersebut dilanjutkan dengan pemaparan terkait kegiatan yang akan dimintakan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Salah satunya, pembangunan Breakwater tahun anggaran 2023-2024 yang akan dilaksanakan oleh PPK Ditjen Perhubungan Laut.(adl/ram)

Publish Sertifikasi Tanah Wakaf, BPN Gandeng PWI Sergai

CENDERAMATA: Ketua PWI Sergai, Edi Saputra (kiri) didamping Darmawan (Sekretaris) menyerahkan cenderamata kepada Kepala BPN Sergai Roni L. Parningotan Sitanggang. (fad)

SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sergai menggandeng PWI Sergai untuk memberikan informasi publik dengan mengajak masyarakat untuk mensertifikatkan tanah wakaf demi kepastian hukum.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabuoaten Sergai Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos, MAP saat menerima audiensi PWI Kabuoaten Sergai Selasa (19/9).

“Salah satu program saya adalah sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah maupun pemakaman agar memiliki kepastian hukum. Selama ini hanya memegang surat hibah,” ujarnya.

Dijelaskannya, sertifikasi tanah wakaf bermanfaat dan penting agar legalitas tanah wakaf pasti dan dikemudian hari tidak ada yang namanya perampasan aset dari ahli waris yang menghibahkan.

Roni L. Parningotan Sitanggang berharap support dari PWI, juga merinci apa saja yang menjadi persyaratan untuk mengajukan program sertifikasi tanah wakaf, yang diantaranya akte wakaf dan SK pengurus masjid dan lainnya.

Dalam kesempatan itu Ketua PWI Kabuoaten Sergai Edi Saputra didampingi Sekretaris Darmawan, Bendahara Iwan Saputra Pane, Wakil Ketua Abdulrahman Manik, Penasehat Zainal Abidin, ST Sahat Sinaga, Sekretaris PWI Sugiono, Seksi SIWO Abdul Malik, Surya Bhakti, anggota PWI Azwen Fadli mengapresiasi sambutan BPN Kabupaten Sergai.

“Ini awal hubungan komunikasi yang baik. Kita sebagai mitra diharapkan saling menguntungkan terlebih terkait program BPN yang perlu disampaikan lewat berita kepada masyarakat,” ujar Edi Saputra. (fad/ram)

Dinkes Medan Sebut Penyakit TB Meningkat, Terutama di Medan Utara

Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kesehatan Kota Medan menyebutkan, bahwa angka penyakit Tuberkulosis (TB) di Kota Medan meningkat belakangan ini. Bahkan bisa disebutkan, penularan penyakit TB di Kota Medan termasuk salah satu yang terbesar di Indonesia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Medan tahun 2022, saat ini sudah ada sekitar 10.100 kasus TB di Kota Medan. Di tahun 2023 saja, yakni dari Januari hingga Juli sudah ditemukan 4.000 kasus. Kemudian hingga bulan September bertambah 3.000 kasus, sehingga terdapat 7.400 kasus penderita TB.

“Dan ini sudah menjadi target yang harus ditemukan. Angka ini muncul berdasarkan data ilmiah baik dari angka penduduk, jumlah penularan dan angka-angka penyebaran yang ditemukan sebelumnya,” ucap Kadis Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr Pocut Fatimah Fitri, Rabu (20/9/2023).

Pocut mengatakan, untuk penyebaran TB di kota Medan ini, paling banyak terjadi di kawasan Medan Utara. Akan tetapi, bukan berarti daerah lain di kota Medan tidak banyak kasus TB yang ditemukan.

“Tetap banyak (kasus yang ditemukan selain di Medan Utara), hampir semua tempat berisiko. Tidak ada yang kebal dengan TB. Penderita TB bukan karena faktor ekonomi, karena penyebarannya lewat pernapasan. Orang kaya juga banyak yang terkena. Semua orang bernafas, jadi lewat pernapasan berisiko tertular. Tidak ada orang yang kebal dari TB,” ujarnya.

Pocut menjelaskan, bahwa saat ini para penderita TB di Kota Medan ditemukan hampir dari semua kalangan. Ia pun menyarankan, jika ada masyarakat yang mengalami gejala batuk sampai 2 minggu, segera berobat ke Puskesmas atau klinik untuk dapat dipastikan apakah batuk tersebut penyakit TB atau tidak.

“Mengingat, Medan ini endemis dengan kasus yang terjadi sekian banyak, semua orang berisiko. Jadi pastikan dulu dengan diagnosa yang saat ini dengan mesin Test Cepat Molukuler (TCM). Alat ini akan dapat membedakan apakah TB tersebut masih kategori sensitif terhadap pengobatan dini pertama atau TB resisten obat,” katanya.

Diterangkan Pocut. jika penderita TB sudah masuk kategori TB resisten, maka pengobatannya akan lebih banyak dan lebih lama dari TB yang tergolong sensitif obat. Diharapkan, penderita TB resisten obat harus dikawal pengobatannya dari keluarga agar pasoen dapat meminum obatnya sampai sembuh.

“Pasien TB berat harus meminum obat sampai sembuh dan tidak boleh berhenti, sebab kumannya termasuk bandel ya. Jadi kalau dia (kumannya) masih pingsan dan belum mati, harus dibersihkan sampai tuntas kumannya. Harus 6 bulan pengobatan rutin untuk meyakinkan kuman TB telah mati didalam tubuh penderita,” terangnya.

Pocut pun mengharapkan agar ketika ada di lingkungan keluarga yang batuk agar segera meminum obat. Sebab, salah satu gejala khas dari TB adalah batuk. Bersyukur untuk Kota Medan, angka kesembuhan penyakit TB di juga terbilang sangat tinggi.

“Dan ini terjadi karena ketika terkena TB, langsung kita tangani dan tanpa putus diberikan obat,” sebutnya.

Pocut mengatakan, Dinkes Medan juga tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada warga Kota Medan agar lebih mengenal gejala TB dengan menjemput bola dan menyadarkan warga yang terkena TB agar mau minum obat lagi.

“Kesadaran masyarakat untuk menjaga diri dan tidak menularkan ke orang lain juga sangat penting. Sosialisasi terkait hal ini terus kita lakukan. Segera berobat ke puskesmas, dokter-dokter di puskesmas akan memberikan pelayanan kesehatan terbaik, termasuk untuk TB ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, mengatakan bahwa penanganan penyakit TB yang mewabah saat ini perlu menjadi perhatian semua pihak.

“Sebab ini sangat berbahaya dan perlu perhatikan kita. Karena jika dibandingkan dengan kasus Stunting dimana tahun 2022 dari 550 kasus, saat ini tahun 2023 menurun menjadi 298 kasus. Tetapi, penularan justru TB masih banyak kita temukan,” ucap Wong Chun Sen.

Wong pun sangat berharap agar penderita TB dapat berkoordinasi dengan baik, yakni membantu pencegahan penularan TB kepada orang lain.

“Karena ini salah satu penyakit yang menular dan berbahaya. Kita berharap perlu kesadaran dari penderita TB untuk memakai masker, kalau mereka (penderita TB) tidak memakai masker dan ruang gerak mereka terlalu bebas, tentu bisa menularkan ke orang lain, bahkan keluarga kita,” harapnya.

Mengenai anggaran penanganan TBC, Wong menyebutkan bahwa anggaran di Pemko Medan terbilang masih kecil sehingga harus menjadi perhatian serius dari Dinas akesehatan Kota Medan agar dapat dinaikkan. Bila perlu, dibuatkan Perda Kota Medan tentang pencegahan dan penanganan TB.

“Kita nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Medan supaya segera diusulkan bagaimana cara penanganan TB di Kota Medan. Kita mau angka penularan TB ini cepat menurun dan Kota Medan terbebas dari penyakit TB,” pungkasnya.
(map/ram)

Pemko Medan Diminta Tegur Keras RS Tolak Pasien UHC

Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta agar memberikan teguran keras terhadap setiap pengelola Rumah Sakit (RS) yang menjadi provider BPJS Kesehatan namun menolak untuk menerima pasien Universal Health Coverage (UHC) dengan berbagai alasan, khususnya dengan alasan penuhnya kamar rawat inap.

Pasalnya, RS tersebut jelas-jelas tidak melakukan tanggungjawabnya sesuai perjanjian. Mirisnya lagi, keluhan masyarakat seperti itu masih sangat tinggi hingga saat ini. Masyarakat menilai, pihak RS kerap melakukan tindakan diskriminasi antara pasien UHC dengan pasien umum.

“Keluhan masyarakat terkait masalah RS yang menolak pasien BPJS Kesehatan, khususnya UHC sangat tinggi hingga saat ini. Hal ini diharapkan menjadi perhatian serius dan patut ditindaklanjuti karena dinilai diskriminasi,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus kepada Sumut Pos, Rabu (20/9/2023).

Dikarakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu, pelaksanaan UHC di Kota Medan yang sudah berjalan efektif lebih kurang 10 bulan telah dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Medan. Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak keluhan yang diterima dari masyarakat terkait ketiadaan ruangan rawat inap untuk pasien peserta BPJS Kesehatan ataupun UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

“Pihak RS kerap menolak pasien dengan alasan ruangan rawat inap telah penuh. Sementara kalau pasiennya bukan pengguna BPJS Kesehatan ataupun UHC JKMB, ruangan rawat inap tersedia. Inikan jelas-jelas sebagai bukti bahwa RS tersebut tidak mendukung program UHC yang diterapkan Pemko Medan. Padahal, program UHC yang baru terealisasi di kepemimpinan Pak Bobby ini sangat baik,” ujarnya.

Tak hanya soal ketersediaan ruang rawat inap, sambung Robi, pasien BPJS Kesehatan juga kerap mengeluhkan sulitnya dokter di Puskesmas mengeluarkan surat rujukan ke RS. Padahal, kondisi pasien sudah harus dirawat lebih intensif di ruangan rawat inap RS dengan fasilitas dan tenaga medis yang lebih lengkap.

“Ada juga keluhan warga yang merasa harus dirawat di RS, minta dirujuk oleh puskesmas ke RS namun tidak diberikan rujukan dan masih disuruh berobat jalan. Hal ini juga harus menjadi koreksi kedepan,” katanya.

Bukan itu saja, lanjut Robi, saat ini di Kota Medan banyak keluhan dari pasien BPJS Kesehatan soal adanya RS yang menyuruh pasien rawat inap untuk pulang setelah dirawat selama tiga hari meskipun kondisinya belum stabil atau belum layak untuk rawat jalan.

“Pasien setelah dirawat inap selama tiga hari disuruh pulang, sementara penyakit yang dideritanya masih perlu penanganan di RS. Keluhan seperti ini masih sering kami terima setiap bertemu konstituen. Ini bentuk pelayanan yang diskriminatif dan menimbulkan kekecewaan masyarakat pengguna bpjs kesehatan dan UHC JKMB. Untuk itu, kami minta saudara Wali Mota Medan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait hal ini,” pungkasnya. (map/ram)

P-APBD Telah Disahkan, Pemko Medan Diingatkan Soal Serapan Anggaran dan Realisasi PAD

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Medan telah mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Medan.

Atas disahkannya P-APBD 2023, DPRD Kota Medan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2023.

“Kami meminta kepada seluruh OPD yang ada di Pemerintahan Kota Medan agar dapat memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2023,” ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, Rabu (20/9/2023).

Dikatakan Syaiful, berdasarkan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2023, realisasi dari Pendapatan Daerah masih sangat minim. Ia pun berharap, hal tersebut dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Medan.

“Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan dapat mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah. Karena jika target tidak tercapai, maka akan banyak program yang tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Fraksi PKS juga meminta jika realisasi pendapatan tidak mencapai target, maka Pemerintah Kota Medan harus memprioritaskan realisasi program yang menjadi kebutuhan masyaraka. Misalkan, perbaikan lampu jalan dan perbaikan drainase agar permasalahan banjir di Kota Medan dapat terselesaikan.

“Dan kami mengingatkan agar usulan-usulan DPRD Kota Medan melalui pokir (pokok pikiran) dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, baik Pemko Medan dan DPRD Medan sepakat bahwa pendapatan daerah dalam P-APBD tahun 2023 sebesar Rp7.296.157.352.009 atau bertambah sebesar Rp 25.092.143.953 dari pendapatan di APBD 2023, yakni Rp7.271.065.208.056.

Lalu berdasarkan keputusan Menteri Keuangan nomor 266 tahun 2023 tentang perubahan rincian dana alokasi khusus, dana alokasi khusus non fisik yang dalam dokumen pembahasan diproyeksikan sebesar Rp 548.425.196 bertambah sebesar Rp 1.180.900.000 menjadi Rp 549.606.096.000.

Sementara untuk belanja daerah menjadi Rp7.844.702.182.572 atau berkurang sebesar Rp24.163.025.484. Sebelumnya di APBD 2023, belanja daerah sebesar Rp7.868.865.208.056.

Kemudian, pembiayaan daerah dalam APBD 2023 ditetapkan sebesar Rp597.800.000.000, namun dalam perubahan APBD menjadi Rp548.544.830.563 atau berkurang Rp49.255.169.437. (map/ram)

Sumut Darurat Narkoba, DPRD Sumut Minta Masyarakat Bantu Aparat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, meminta segenap elemen masyarakat agar turut ambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Mengingat, Sumatera Utara menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam peredaran narkoba.

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, aparat penegak hukum saat ini tengah berupaya memutus mata rantai peredaran barang haram itu. Diketahui, Polda Sumut beserta jajaran telah menangkap 457 terduga pelaku jaringan narkoba sejak pekan lalu.

Untuk itu, Baskami meminta masyarakat agar turut membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Kita mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Saya minta masyarakat dapat membantu, segera laporkan ke petugas bila ada tindak penyalahgunaan narkoba di sekitarnya,” ucap Baskami, Rabu (20/9/2023).

Baskami menjelaskan, permasalah peredaran narkoba di Sumut telah menyita perhatian Presiden, Joko Widodo. Pekan lalu, Presiden sampai menggelar rapat bersama Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan Hasibuan guna membahas hal ini.

“Ini menjadi perhatian kita bersama, saya melihat ada tren peningkatan upaya pengungkapan jaringan narkotika di Sumut. Masyarakat harus ikut membantu, beri informasi sedini mungkin kepada aparat kita,” ujarnya.

Baskami juga berharap agar para orangtua dapat lebih mengawasi aktivitas anaknya di luar rumah.

“Korban peredaran narkoba ini banyak menjangkau remaja dan anak-anak, saya minta awasi anak-anak kita, sadarkan mereka akan pentingnya menjaga masa depan dan tidak menyentuh sedikitpun narkoba,” katanya.

Baskami juga mendukung kepolisian untuk menindak tegas kantong-kantong maupun wilayah yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba.

“Lakukan razia secara dadakan dan rutin diawasi. Saya kira Polda Sumut mengetahui mana-mana saja daerah yang diduga marak transaksi narkoba. Segera tindak saja,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara (Sumut) selama sepekan terhitung dari 12-18 September 2023.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, memaparkan Polda Sumut beserta jajaran mengungkap sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumut. Dengan rincian, pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang.

Sementara itu, tercatat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif (narkoba) lainnya periode Januari hingga September 2023.
(map/ram)

Banyak Pasien UHC Ditolak, Pemko Diminta Tegur Keras RS

Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta agar memberikan teguran keras terhadap setiap pengelola Rumah Sakit (RS) yang menjadi provider BPJS Kesehatan namun menolak untuk menerima pasien Universal Health Coverage (UHC) dengan berbagai alasan, khususnya dengan alasan penuhnya kamar rawat inap.

 Pasalnya, RS tersebut jelas-jelas tidak melakukan tanggungjawabnya sesuai perjanjian. Mirisnya lagi, keluhan masyarakat seperti itu masih sangat tinggi hingga saat ini. Masyarakat menilai, pihak RS kerap melakukan tindakan diskriminasi antara pasien UHC dengan pasien umum.

 “Keluhan masyarakat terkait masalah RS yang menolak pasien BPJS Kesehatan, khususnya UHC sangat tinggi hingga saat ini. Hal ini diharapkan menjadi perhatian serius dan patut ditindaklanjuti karena dinilai diskriminasi,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus kepada Sumut Pos, Rabu (20/9/2023).

 Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu, pelaksanaan UHC di Kota Medan yang sudah berjalan efektif lebih kurang 10 bulan telah dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Medan.

 Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak keluhan yang diterima dari masyarakat terkait ketiadaan ruangan rawat inap untuk pasien peserta BPJS Kesehatan ataupun UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

 “Pihak RS kerap menolak pasien dengan alasan ruangan rawat inap telah penuh. Sementara kalau pasiennya bukan pengguna BPJS Kesehatan ataupun UHC JKMB, ruangan rawat inap tersedia. Inikan jelas-jelas sebagai bukti bahwa RS tersebut tidak mendukung program UHC yang diterapkan Pemko Medan. Padahal, program UHC yang baru terealisasi di kepemimpinan Pak Bobby ini sangat baik,” ujarnya.

 Tak hanya soal ketersediaan ruang rawat inap, sambung Robi, pasien BPJS Kesehatan juga kerap mengeluhkan sulitnya dokter di Puskesmas mengeluarkan surat rujukan ke RS. Padahal, kondisi pasien sudah harus dirawat lebih intensif di ruangan rawat inap RS dengan fasilitas dan tenaga medis yang lebih lengkap.

 “Ada juga keluhan warga yang merasa harus dirawat di RS, minta dirujuk oleh puskesmas ke RS namun tidak diberikan rujukan dan masih disuruh berobat jalan. Hal ini juga harus menjadi koreksi ke depan,” katanya.

 Bukan itu saja, lanjut Robi, saat ini di Kota Medan banyak keluhan dari pasien BPJS Kesehatan soal adanya RS yang menyuruh pasien rawat inap untuk pulang setelah dirawat selama tiga hari meskipun kondisinya belum stabil atau belum layak untuk rawat jalan.

 “Pasien setelah dirawat inap selama tiga hari disuruh pulang, sementara penyakit yang dideritanya masih perlu penanganan di RS. Keluhan seperti ini masih sering kami terima setiap bertemu konstituen. Ini bentuk pelayanan yang diskriminatif dan menimbulkan kekecewaan masyarakat pengguna bpjs kesehatan dan UHC JKMB. Untuk itu, kami minta saudara Wali Mota Medan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terkait hal ini,” pungkasnya. (map/ila)

BCA tiket.com Travel Fair 2023 Pertama Digelar, Nikmati Penawaran Menarik dengan Harga Terjangkau

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Untuk pertama kalinya, BCA, salah satu bank terkemuka di Indonesia, bersama tiket.com, Online Travel Agent (OTA) di Indonesia menggelarkan travel fair bertajuk BCA tiket.com Travel Fair 2023. Pameran ini akan berlangsung di Atrium Utama Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, mulai tanggal 22-24 September 2023.

Kolaborasi ini merupakan dukungan BCA dan tiket.com dalam menyambut pemulihan industri pariwisata di tanah air, dengan menghadirkan penawaran menarik serta harga terjangkau untuk kebutuhan perjalanan wisata masyarakat Indonesia.

Dijumpai di tengah Jumpa Pers (19/9), I Ketut Alam Wangsawijaya, Executive Vice President BCA menyampaikan, Kolaborasi terbaru ini hadir di tengah peningkatan antusiasme masyarakat untuk melakukan perjalanan, terutama dalam persiapan menyusun rencana liburan akhir tahun bahkan sampai tahun depan. Dengan beragam manfaat yang ditawarkan, BCA tiket.com Travel Fair 2023 merupakan sebuah kesempatan besar untuk memaksimalkan potensi pariwisata dan menggerakkan roda perekonomian pasca pandemi. ” Kami berharap kerja sama antara BCA dan tiket.com dapat menghadirkan kenyamanan lewat berbagai produk dan layanan terbaik, termasuk fasilitas pembayaran yang mudah dengan mengutamakan kepuasan para pelanggan, ” ujarnya.

Gaery Undarsa, Co-Founder dan Chief Marketing Officer, tiket.com juga menuturkan, “Sebagai OTA dengan fokus customer-centric, tiket.com berkomitmen menyediakan solusi lengkap untuk kebutuhan wisata juga perjalanan, termasuk berbagai inovasi yang sesuai dengan kebutuhan customer. ” Kami sangat senang karena tiket.com dapat kembali berkolaborasi dengan BCA, menghadirkan travel fair yang sudah dinantikan ini untuk mendukung travel lifestyle masyarakat Indonesia, ” sebutnya.

BCA tiket.com Travel Fair 2023 berikan penawaran menarik dengan harga spesial untuk kebutuhan perjalanan wisata masyarakat seperti penerbangan, akomodasi, juga aktivitas liburan, di berbagai destinasi wisata favorit domestik dan internasional. Bagi Pemegang Kartu Kredit BCA mendapatkan Cicilan BCA 0%, hingga bebas biaya upgrade Blibli Tiket Rewards ke tier Diamond bagi Pemegang Kartu Kredit BCA tiket.com Mastercard, Nasabah BCA Solitaire dan Prioritas, serta Anggota Blibli Tiket Rewards tier Platinum. Khusus bagi Pemegang Kartu Kredit BCA tiket.com Mastercard, terdapat tambahan keuntungan berupa cashback hingga Rp2 juta dalam bentuk Blibli Tiket Points dan 3x Blibli Tiket Points.

Pelanggan dapat menggunakan Kartu Kredit BCA tiket.com Mastercard untuk mendapatkan berbagai manfaat secara maksimal di BCA tiket.com Travel Fair 2023. Pengajuan kartu kredit BCA tiket.com dapat dilakukan secara online melalui platform tiket.com di https://tiket.com/info/kartu-kredit-bca-tiket. (rel/sih)

Personel Polres Sergai Berprestasi Dapat Penghargaan

PENGHARGAAN: Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik saat berikan Penghargaan kepada salah seorang personel Polres Sergai. fadly/SUMUT POS.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik berikan Piagam Penghargaan kepada Personel yang berprestasi di Lapangan Mapolres Serdang Bedagai, Senin (18/09 ) pagi.

Piagam penghargaan diberikan kepada, PS. Kasium Polsek Tanjung Beringin Aipda Eka Guru Singa, Brigadir Sipropam Polres Sergai Bripka Herychap Sipayung, S.H, Brigadir Sat Narkoba Polres Sergai Brigadir Rupinus Rudianto Sitanggang, S.H, Pengatur Tingkat 1 Banum Sat Tahti Amelia, dan PHL Bag Ren Polres Serdang Bedagai Rizky Alinda, S.E.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik dalam arahannya mengucapkan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih dapat melaksanakan apel yang merupakan kewajiban sebagai anggota Polri.

“Selamat kepada personil yang berprestasi yang telah melaksanakan tugas Kepolisian melebihi kewajiban tugas pokoknya, semoga hal ini dijadikan motivasi untuk bekerja lebih giat dan kreatif lagi bagi satuan dan masyarakat”, Ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, pemberian penghargaan merupakan suatu apresiasi kepada semua personel untuk saling berlomba dalam meraih keberhasilan serta meningkatkan kinerja di satuan maupun fungsi masing-masing.

“Sekali lagi saya dan seluruh besar Polres Serdang Bedagai mengucapkan terima kasih Kepada rekan-rekan yang hari ini mendapat penghargaan atas prestasi dan keberhasilan yang rekan-rekan raih”, pungkasnya.

“Kebanggaan ini hendaknya dapat menjadi dorongan bagi seluruh personil untuk saling berpacu dalam meraih keberhasilan di bidangnya masing-masing yang tentunya harus dibarengi dengan kerja keras, dan profesionalitas”, Pungkasnya. (fad/han)

Percepat Pembangunan Jalan Ring Road

SERAHKAN: Wali Kota Pematangsiantar menyerahkan SK tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Kota Pematangsiantar ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Kota Pematangsiantar kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPN Kota Pematangsiantar, Selasa (19/9).

Dalam pertemuan tersebut, Susanti mengatakan, Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kota yang sangat strategis, menghubungkan pantai barat dan pantai timur Sumatera Utara (Sumut). Dengan arus lalu lintas yang cukup padat, sebagai kota kedua terbesar di Sumut, Kota Pematangsiantar tumbuh dan terus berkembang sebagai kota barang, dagang, dan jasa, serta sebagai kota budaya dan kota kuliner. Dengan arus lalu lintas yang cukup tinggi, pengalihan arus lalu lintas dinilai sebagai satu solusi yang sangat strategis.

Lebih lanjut Susanti mengatakan, sudah hampir 10 tahun Pemko Pematangsiantar merencanakan adanya outer ring road atau jalan lingkar luar. Rencananya, jalan lingkar tersebut, sepanjang 16 kilometer. Rinciannya, 5,9 kilometer merupakan lahan milik Pemko Pematangsiantar, sedangkan selebihnya adalah tanah warga, PTPN 3, maupun PTPN 4, baik itu berstatus Hak Guna Usaha (HGU) aktif, maupun eks HGU.

“Dengan arus lalu lintas mulai padat, sehingga masyarakat Pematangsiantar berharap dengan adanya jalan ring road,” ungkap Susanti.

Untuk itu, Susanti berharap kepada BPN Kota Pematangsiantar, untuk bisa bersama-sama mempercepat terwujudnya jalan ring road. Pada kesempatan itu, dia juga menyerahkan Revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Kota Pematangsiantar.

Dalam pertemuan ini, Susanti pun menyinggung soal pengurusan sertifikat Hak Pengelolaan Pasar Horas Kota Pematangsiantar, yang saat ini sudah diajukan ke Kementerian ATR/BPN. Yang satu gedung di Pasar Horas akan dibangun oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Untuk itu, dia meminta bantuan dari BPN untuk percepatan proses penyertifikatannya.

“Dari informasi yang kami dapat, prosesnya di Kementerian ATR/BPN. Mohon dibantu,” harapnya.

Untuk kedua urusan tersebut, yakni jalan ring road dan Pasar Horas, Susanti mengaku cukup serius, agar bisa segera diselesaikan. Bahkan dia siap berangkat ke Jakarta untuk mengurus kedua hal tersebut.

“Harapan masyarakat Pematangsiantar ada di pundak kita semua, Pemko Pematangsiantar dan BPN. Saya berharap kolaborasi kita terus meningkat, sehingga Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat segera terwujud,” katanya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Pematangsiantar Imansyah Lubis, merasa mendapat kejutan atas kehadiran Wali Kota Pematangsiantar di kantornya. Menurutnya, BPN Kota Pematangsiantar pada prinsipnya siap menjalankan amanah dari masyarakat yang dititipkan. Imansyah mengibaratkan, dalam menyelesaikan suatu pekerjaan seperti makan bubur, yakni dari pinggir dan dari yang dingin.

“Karena kalau tidak kita selesaikan, kapan selesainya,” sebutnya.

Terkait Pasar Horas, dia menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam menyelesaikan Pasar Horas terkait hak pengelolaannya. Di momentum pertemuan tersebut, BPN Pematangsiantar menyerahkan 132 sertifikat aset Pemko Pematangsiantar, berupa jalan. (mag-7/saz)