30 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 1124

Sambut HUT-68 Lantas, Polres Humbahas Gelar Giat Baksos dan Sosialisasi

BERSAMA: Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto didampingi Wakapolres Kompol Briston AM Napitupulu, dan Kasatlantas AKP Henry Bangun, diabadikan bersama para abang becak usai menyerahkan bantuan dalam rangka menyambut HUT ke-68 Lantas di depan Mapolres Humbahas, Sabtu (16/9).

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, didampingi Wakapolres Kompol Briston AM Napitupulu, dan Kasatlantas AKP Henry Bangun, mengatakan, sejumlah kegiatan dilakukan personel Polres Humbahas dalam menyambut HUT ke-68 Lantas pada 22 September 2023 mendatang. Hal ini disampaikannya di sela giat pemberian paket bantuan sosial (bansos) kepada komunitas becak bermotor (betor) di depan Mapolres Humbahas, Sabtu (16/9) lalu.

“Tadi sudah dibagikan 12 paket bansos kepada abang becak yang biasa mangkal di simpang Desa Pargaulan, Lintongnihuta. Ke depan, akan diberikan lagi sampai 500 paket sembako kepada abang becak lainnya, dan masyarakat dengan ekonomi lemah,” ungkap Hary.

Hary juga mengatakan, dalam rangkaian yang sama, pihaknya sudah membagikan 150 helm SNI kepada pengendara sepedamotor yang tidak menggunakan helm.

“Bersamaan Operasi Zebra Toba, kami juga membagikan helm. Pembagian helm dipusatkan di depan Polsek Doloksanggul. Tujuannya agar masyarakat patuh dan tertib berlalu lintas,” harapnya.

Dia menjelaskan, masih dalam rangkaian HUT ke-68 Lantas, pihaknya akan melakukan bakti sosial lainnya, seperti pengobatan gratis bekerja sama dengan tim Dokkes Polres Humbahas, mengunjungi dan memberi santunan kepada orang sakit, pembersihan tempat ibadah dan pembersihan lingkungan sekitar, serta sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan pelajar.

Menurut Hary, giat baksos dan sosialisasi tertib berlalu lintas, merupakan bagian langkah preventif Polri yang Presisi. “Jadi, tugas polisi tidak semata-mata melakukan penindakan, namun melalui langkah preventif, kami meyampaikan pesan kepada masyarakat untuk peduli dan tertib lalu lintas,” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali itu, menuturkan, penyebab kematian tertinggi di dunia adalah lakalantas. Dari analisis dan kajian petugas, lakalantas diawali karena kelalaian, pelanggaran aturan atau rambu yang berlaku. Misalnya, melebihi kecepatan maksimum, tidak menggunakan helm (pengendara sepedamotor), kesehatan yang tidak mendukung, mengabaikan rambu lalu lintas, dan faktor lainnya.

“Jadi melalui giat yang dilakukan ini, harapan kami, pengendara harus siap secara jasmani dan rohani, menggunakan kendraan sesuai standar, memahami aturan, serta tertib berlalu lintas. Dengan tertib berlalu lintas, angka lakalantas akan terminimalisir dan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya di wilkum Polres Humbahas,” kata Hary.

Terpisah, pemerhati lalu lintas Erikson Simbolon, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Humbahas dan jajaran. Sebab, untuk menata tertib lalu lintas di daerah itu, pihak Polres Humbahas lebih mengedepankan langkah preventif daripada penindakan.

“Melalui langkah preventif personel Satlantas Polres Humbahas, kami berharap, masyarakat semakin sadar dan mampu menjadi pelopor tertib berlalu lintas. Sehingga angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat terminimalisir,” pungkasnya. (des/saz)

Terjun ke Sungai Lau Renun Dairi, Minibus CV PAS dan Dua Penumpang Belum Ditemukan

MENCARI: Tim gabungan TNI, Polri, BPBD serta masyarakat sekitar, tampak melakukan upaya pencarian terhadap mobil nahas dan 2 penumpang yang terjun bebas ke Sungai Lau Renun di Dusun Lau Kinapan, Desa Batu Gungun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Minggu (17/9).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Mobil minibus CV PAS Transport jurusan Gunung Sitember-Sidikalang-Medan, terjun ke Sungai Lae Renun, Dusun Lau Kinapan, Desa Batu Gungun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Minggu (17/9) pagi, sekira pukul 08.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, melalui Kepala Satlantas AKP Herliandri, yang dikonfirmasi Minggu, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut.

Herliandri menuturkan, mobil penumpang CV PAS Transport itu, dikemudikan pemilik sendiri, bermarga Silaban, warga Desa Lau Mil, Kecamatan Tigalingga. Diketahui, mobil tersebut menjemput 2 penumpang, yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), Tumpak Aritonang (62) dan Siti Sihombing (58), dari Desa Bukit Lau Kersik, tujuan Kota Medan.

Usai dijemput dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) yang memiliki jalur menurun dan tikungan, rem mobil diduga blong.

Mobil pun melaju dan terjun ke jurang perladangan yang di bawahnya merupakan Sungai Lau Renun. Sopir bus sempat melompat, sementara pasutri itu tidak sempat menyelamatkan diri, dan terbawa ke dasar sungai.

Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, menurut Herliandri, mobil serta 2 penumpang tersebut belum ditemukan.

“Dari badan jalan, antara jurang hingga ke sungai, berjarak sekitar 100 meter. Sementara kedalaman sungai diperkirakan 2 meter. Namun arus sungai sangat deras,” ungkap Herliandri.

Herliandri juga mengatakan, upaya pencarian terus dilakukan pihak kepolisian, dibantu TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi, dan masyarakat setempat.

“Untuk mengoptimalkan pencarian, BPBD Dairi sudah berkoordinasi dengan Tim SAR Medan. Kemungkinan, malam ini (kemarin malam, red) mereka tiba di Dairi, dan besok pagi (pagi ini, red) sudah bisa dilakukan upaya pencarian lanjutan,” pungkasnya. (rud/saz)

Wujudkan Karo Layak Anak

BINGKISAN: Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyerahkan bunga dalam peringatan Hari Anak Nasional di Jambur Pemkab Karo, Jumat (15/9).

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menghadiri acara Peringatan Hari Anak Nasional 2023 di Kabupaten Karo. Kegiatan yang mengusung tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ ini, dilaksanakan di Jambur Pemkab Karo, Jumat (15/9) lalu. Kegiatan ini dilaksankan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemulihan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam sambutannya, Cory menyampaikan, momentum peringatan Hari Anak Nasional ini harus dijadikan sebagai momen introspeksi diri, dari sisi pemerintahan, orangtua, dan orang dewasa. Untuk itu Pemkab Karo terus berkomitmen dalam menjamin pemenuhan hak anak di Kabupaten Karo. “Pemkab Karo tentunya akan senantiasa bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, untuk menciptakan berbagai program, kebijakan, maupun kegiatan-kegiatan dalam rangka mewujudkan Karo Layak Anak,” ungkap Cory.

Menurut Cory, tema Hari Anak Nasional tahun ini, memiliki makna sebagai kepedulian dari pemerintah daerah terhadap perlindungan anak yang ada di Kabupaten Karo, agar dapat terus tumbuh dan berkembang secara optimal. Dia juga menyampaikan, upaya tersebut diharapkan bisa menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, serta berakhlak mulia. (deo/saz)

Kades di Paluta Diduga Hentikan Perangkat Desa Sepihak

Tokoh Pemuda Desa Hutaraja, Rahmad Ahir Harahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala desa (kades) di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) memberhentikan perangkat desa secara sepihak. Oknum Kades Hutaraja, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Paluta, Komaruddin Harahap itu pun diduga melanggar Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, Kades Hutaraja, Komarudin Harahap juga melanggar Perbup Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perangkat Desa Sebab, Kades Hutaraja tersebut menerbitkan surat pemberhentian perangkat desa atas nama M Arpan Hasibuan dan Ahmadi Hakim Lubis pada 20 Juli 2023 lalu. Hingga kini, Bupati Paluta, Andar Amin Nasution serta pihak terkait termasuk DPRD setempat belum merespon persoalan tersebut.

Ironinya, pemberhentian kedua perangkat desa tersebut hingga saat ini tidak disertai surat rekomendasi tertulis dari Camat Ujungbatu, Kabupaten Paluta, Budi Alamsyah Hasibuan. Dalam konfirmasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Hutaraja kepada Camat Ujungbatu, Budi Alamsyah Hasibuan mengaku tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi terkait pemberhentian perangkat Desa Huta Raja atas nama M Arpan Hasibuan serta Ahmadi Hakim Lubis

“Saya sebagai Camat Ujungbatu tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi terkait pemberhentian perangkat Desa Hutaraja,” ujar Budi.

Menanggapi hal itu, pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bersatu Desa Hutaraja menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Paluta dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paluta pada hari Kamis, (24/8). Mereka menuntut agar Bupati Paluta, Andar Amin Harahap mengevaluasi kinerja Kades Hutaraja. Masyarakat menilai kades yang baru bertindak sewenang-wenang terhadap dua orang perangkat desa. Saat itu, menjawab tuntutan masyarakat, Asisten I Sekdakab Paluta, Syarifudin Harahap berjanji akan menyampaikan aspirasi warga Desa Huta Raja kepada Bupati Paluta.(rel/azw)

Senada dengan itu, Anggota DPRD Paluta dari Partai Nasdem, Safnawati Nasution mengatakan kepada masyarakat akan menyampaikan tuntutan masyarakat Desa Hutaraja kepada komisi A DPRD Paluta.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang Tokoh Pemuda Desa Hutaraja, Rahmad Ahir Harahap sangat menyayangkan sikap eksekutif dan legislatif Paluta yang menurutnya sangat apatis terhadap permasalahan-permasalahan rakyat di kabupaten tersebut. Menurutnya, tidak hanya pemberhentian perangkat desa yang mengangkangi aturan. (rel/azw)

Pemko Tebingtinggi dan IPMI Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

TERIMA: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani ketika menerima kunjungan kerja Komite Daerah dan Keuangan Syariah Provinsi Sumatera Utara.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Bagian Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) Setdako, menggelar Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal bagi Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI), di ruang Mawar lantai 3, Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebintinggi, Jumat(15/9) sore.

Hal ini menindaklanjuti surat pemberitahuan Direktur Eksekutif Komite Daerah dan Keuangan Syariah (KDEKS) No. 451/053/KDEKS-SU/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 perihal Pelaksanaan Sosialisasi Produk Halal bagi pelaku usaha UMKM yang belum memiliki sertifikasi produk halal dan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 500.3.1/11046 tanggal 31 Agustus 2023 perihal Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal.

Asisten Umum dan Administrasi Kota Tebingtinggi, Syah Irwan mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sumatera Utara serta kepada peserta yang hadir, khususnya UMKM yang tergabung dalam IPEMI.

“Agar dapat dipahami guna pengembangan industri produk halal dalam rangka mendukung program TPAKD untuk UMKM naik kelas,” ujar Syah Irwan.

Ritha F Dalimunthe selaku Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Sumut mengatakan manfaat dari sertifikasi produk halal bagi produsen yakni bila memiliki sertifikasi halal, maka produk akan memiliki unique selling point (konsep marketing yang dapat membedakan produk dengan para kompetitornya/pesaingnya).

“Dengan mendapatkan kesempatan untuk terjun di pasar halal global. Selain terjun di pasar konvensional, produk bersertifikasi halal juga punya kesempatan untuk masuk ke pasar halal global yang semakin berkembang,” terangnya.

Tambahnya, pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal wajib memberikan informasi secara benar, memisahkan lokasi, tempat dan alat penyembelihan, pengolahan, pengemasan, pendistribusian, produk halal dan tidak halal.

Serta memiliki penyelia halal dan melaporkan perubahan komposisi bahan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dikatakannya, bahwa Pemerintah Kota Tebingtinggi telah mempermudah pengurusan NIB dan pendaftaran sertifikasi halal yg berada di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Diharapkan juga pelaku usaha bukan hanya pintar tetapi harus smart, karena penahapan kewajiban bersertifikasi halal produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan sampai dengan 17 Oktober 2024 sesuai dengan PP 39 tahun 2021,” tutup Rita.

Sebelum kegiatan sosialisasi, Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani menerima kunjungan silaturahmi tim KDEKS Provinsi Sumatera Utara didampingi Kabag Perekonomian dan SDA di rumah dinas Wali Kota Tebingtinggi.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran ibu dan tim KDEKS Provinsi Sumatera Utara di Kota Tebing Tinggi ini semakin memberikan pencerahan, khususnya dalam ekonomi syariah,” ujar Syarmadani. (ian/han)

Kejatisu Diminta Serius Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir

SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta agar serius melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Covid 19 di Kabupaten Samosir. Pernyataan itu disampaikan Direktur Pusat Study Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSHPA) Muslim Muis.

Muslim menanggapi banyaknya desakan yang menginginkan agar kasus itu diusut tuntas. Terlebih lagi, diduga melibatkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

Sebab, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) disebutkan, bahwa Bupati Samosir Rapidin Simbolon juga ikut menikmati dana Covid-19. Tetapi, Kejatisu hingga kini belum menindaklanjuti putusan itu.

“Padahal, sudah banyak masyarakat, mahasiswa, dan bahkan kader PDIP yang menyuarakan agar Kejati Sumut mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Samosir itu. Tapi kenapa belum ditindaklanjuti, ada apa dengan Kejati Sumut,” katanya, Sabtu (16/9).

Muslim Muis menegaskan, hukum tidak memandang status seseorang, baik orang kaya, orang miskin, maupun pejabat semuanya sama di mata hukum (equality before the law). Apalagi, lanjutnya, dana covid adalah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, yang harus benar-benar diusut tuntas.

“Tak ada ketegasan dari Kajati soal kasus ini, dan ini sudah viral. Jadi, Kajati Sumut harus dicopot, karena tidak bisa menyelesaikan permasalah kasus korupsi ini,” tegasnya.

Muslim juga sangat prihatin melihat kinerja Kejati Sumut yang terkesan lambat dan ada dugaan pembiaran terkait kasus korupsi dana covid-19 di Samosir.

“Alasan Kejati Sumut tidak menindaklanjuti putusan MA itu apa. Kenapa tidak ada tindakan, gak berani atau bagaimana. Jangan membuat kepercayaan masyarakat menjadi hilang karena tidak ada ketegasan hukum dari Kejati,” tegasnya.

Untuk kasus korupsi ini sendiri, Muslim Muis juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Rapidin Simbolon.

“KPK harus turun tangan. Karena saya percaya bahwa KPK profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tukasnya.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) dalam pertimbangannya di putusan kasasi terdakwa Jabiat Sagala, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir menyatakan Rapidin Simbolon selaku Bupati Samosir justru terbukti memanfaatkan dan menikmati dana Covid-19.

Hal itu dilihat dari salinan putusan kasasi Jabiat Sagala dengan Nomor putusan: 439 K/Pid.Sus/2023 yang diketuai oleh majelis hakim Dr. H Eddy Army SH MH. Adapun pertimbangan MA tersebut tertuang pada halaman 61 huruf a dan b.

Dalam point a, disebutkan bahwa kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir sangat kecil yaitu hanya sebesar Rp7.480.111,00, terdakwa Jabiat Sagala tidak terbukti memperoleh keuntungan apapun dan tidak menikmati atas kerugian keuangan negara yang sangat kecil tersebut.

Karena berdasarkan fakta hukum yang terungkap di muka sidang bahwa semua Dana BTT sebesar Rp1.880.621.425,00 seluruhnya ditransfer langsung kepada Bendahara Pengeluaran BPBD Kabupaten Samosir, sama sekali bukan ditransfer kepada atau melalui terdakwa Jabiat Sagala.

Di point b, disebutkan terdakwa Jabiat Sagala menjabat sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 Kab Samosir hanya selama 14 hari sejak 17 Maret 2020 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020, kemudian sejak tanggal 31 Maret 2020 digantikan oleh Rapidin Simbolon,selaku Bupati Kab Samosir berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 117 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020.

Selanjutnya Rapidin Simbolon, bersama tim relawan memindahkan packing bantuan ke rumah dinas bupati dan menempelkan stiker bergambar Bupati Samosir Rapidin Simbolon, dan wakil bupati pada setiap kantong paket bantuan untuk dibagikan kepada masyarakat. (man/han)

Suryani Paskah Minta Pemkab Deliserdang Kawal Ibadah Jemaat GMS Tanjungmorawa

Wakil Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Sumatra Utara (PKB Sumut), Suryani Paskah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa Sumatra Utara (PKB Sumut), Suryani Paskah, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dapat mengawal ibadah jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) di Kompleks Pergudangan Golden Star, Tanjungmorawa.

Suryani Paskah yang juga Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI Partai PKB Dapil Sumatra Utara 1 yang meliputi Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi ini mengatakan, pengawalan ini dilakukan agar ibadah jemaat tersebut jangan mendapat gangguan dari pihak-pihak tertentu, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Suryani Paskah mengatakan, pasca pelarangan ibadah itu, jemaat GMS Tanjungmorawa belum memiliki lokasi ibadah tetap. “Tempat ibadah para jemaat GMS Tanjungmorawa ini berpindah-pindah. Mereka pernah ibadah di aula Polsek, di aula Waterland, di gedung P3UD. Dan minggu esok info nya belum tahu, mungkin mau dipindah ke aula SMAN 1,” ujar Suryani Paskah dalam keterangannya, Sabtu (16/9).

Suryani Paskah mengatakan, dengan tempat ibadah yang berpindah-pindah, dirasakan tidak efektif dan efisien.

Suryani Paskah mengakui, untuk menyelesaikan persoalan tempat ibadah ini ada tim penyelesai konflik yang bernama Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Deliserdang. Namun tim tersebut belum mampu memberikan solusi atau jalan keluar agar tempat ibadah yang berada di gudang Tanjumorawa dapat digunakan kembali untuk beribadah. Suryani Paskah meminta agar persoalan ini segera dicarikan jalan keluarnya. Jangan didiamkan saja tanpa ada kepastian. (ila/han)

Sampaikan Dukungan ke Prabowo, AHY Titipkan Agenda Perubahan dan Perbaikan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (MTP) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), beserta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan didampingi para anggota MTP, melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, selaku Bacapres Koalisi Indonesia Maju, di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (17/9/23). Pertemuan ini melanjutkan pertemuan sehari sebelumnya di Cikeas yang dilakukan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, dan Ketua MTP Demokrat SBY dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY.

Dalam pertemuan kemarin sore di Hambalang, Ketua Umum Partai Demokrat menyampaikan hasil keputusan MTP Demokrat yang menyatakan Partai Demokrat mendukung Pak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024. Pada kesempatan itu, AHY juga menitipkan agenda perubahan dan perbaikan yang diusung Partai Demokrat; yang sudah baik dilanjutkan, yang belum baik diperbaiki.

Adapun deklarasi resmi untuk keputusan ini, akan disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat AHY dalam Rapimnas Partai Demokrat, Hari Kamis, 21 September 2023, yang diikuti ribuan pengurus Partai Demokrat dari seluruh Indonesia. Dalam pertemuan kemarin sore, turut hadir para pimpinan Parpol anggota Koalisi Indonesia Maju, yaitu Partai Golkar, PAN, PBB, Partai Gelora, PSI, Partai Garuda, dan Partai Prima. (adz)

Urus Adminduk, Burhanuddin Sitepu Ingatkan Masyarakat Tak Beri Celah kepada Calo

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu mengimbau masyarakat untuk benar-benar memperhatikan data yang dimasukkan dalam administrasi kependudukan (Adminduk). Pasalnya, jika terjadi kesalahan sedikit saja, akan menjadi persoalan di masa depan.

Selain itu, Burhanuddin juga meminta masyarakat untuk tidak memberi celah kepada calo atau oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan dalam pengurusan adminduk. Hal ini disampaikan Burhanuddin Sitepu ketika menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah XI Tahun Anggaran 2023 Kota Medan, Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bunga Mawar Nomor 104, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang, Minggu (17/9/2023).

Dalam sosialisasi itu, banyak masyarakat menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi terkait pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Seperti yang disampaikan Herlina, warga Medan Petisah, soal nama anaknya di ijazah SD hingga SMA tidak sama dengan yang tercantum di Akte Kelahiran. “Berbeda satu huruf saja. Bagaimana caranya agar saya bisa mengganti nama di ijazah atau akte kelahiran biar bisa sama?” tanya Herlina.

Sementara Nurhayati, warga Medan Tuntungan mempertanyakan, soal biaya pengurusan Adminduk. ”Apakah ada biaya yang harus dibayarkan untuk mengurus adminduk? Mohon penjelasannya,” ujar Nurhayati yang mengaku sebagai guru honorer ini.

Menyikapi pertanyaan yang disampaikan Herlina, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Syaiful Riza menjelaskan, untuk memperbaiki nama di ijazah harus ada putusan pengadilan. ”Artinya, harus diurus dulu perubahan nama sesuai dengan akte kelahiran ke Pengadilan Negeri, baru bisa diganti namanya di ijazah,” jelasnya.

Sementara H Br Sidabutar selaku Kasipem Kecamatan Medan Selayang juga mengamini, satu-satunya solusi untuk mengubah nama di akte kelahiran dan ijazah harus melalui keputusan pengadilan. “Salinan putusan dari pengadilan itulah yang menjadi dasar bagi kami di Pemko Medan, untuk mengubah nama di akte kelahiran,” terangnya.

Menanggapi ini, Burhanuddin Sitepu menegaskan, perlunya masyarakat mengisi data adminduk secara akurat. Bukan itu saja, masyarakat juga harus jeli mengecek apakah data yang tertera di Adminduk sudah sesuai atau tidak. “Jika tidak sesuai, minta segera kepada petugas untuk memperbaikinya. Jangan anggap sepele. Karena, jika terjadi kesalahan sedikit saja akan berakibat fatal dan menjadi masalah di masa depan. Seperti yang ibu hadapi ini,” tegas Burhanuddin.

Buka itu saja, dia juga meminta kepada masyarakat yang mengurus Adminduk, apakah itu KTP, KK, Akte Kelahiran, dan lain sebagainya, untuk memastikan segala persyaratan sudah lengkap dan sesuai ketentuan. “Kita harus menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Pastikan tidak ada lagi kendala dalam persyaratan yang dibutuhkan, sehingga berkas kita bisa diproses,” imbaunya.

Terkait biaya pengurusan Adminduk, semua sudah ada ketentuannya dan diatur oleh undang-undang. “Di luar itu, tidak ada biaya yang harus dikeluarkan. Makanya saya tegaskan, jangan beri celah kepada para calo atau oknum tertentu untuk mengambil keuntungan. Lengkapi berkasnya, urus sendiri ke kelurahan, kecamatan atau ke Disdukcapil jangan pakai perantara atau calo. Tak perlu kita keluarkan kocek di luar biaya resmi yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (adz)

Ketua PWI Sumut Jadi Saksi Pernikahan Hanna dan Jul

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sabtu, 16 September 2023 menjadi hari yang sangat istimewa bagi pasangan pengantin Siti Hanna Zahro (Hanna) dan Jul Mahmul Harahap (Jul).

Dua sejoli ini pada hari itu melangsungkan pernikahamnya di Mesjid Daarul Muhajiirin Jalan H.Anif Gg Mesjid Sampali no 1 Desa Sampali Kec, Percut Sei Tuan Deli Serdang.
Acara pernikahan yang begitu khidmat dihadiri kedua orangtua pengantin wanita yakni Syekh Mudo H Nurlin Ali Mursyid S.Ag,/Nur’aini sementara orangtua pengantin pria H.Sarmadan Harahap dan Hj Samsiah Batubara.

Saksi Nikah pihak laki-laki Samsul Bahri S.Pd. Sebelum acara pernikahan dimulai terlebih dulu pembacakan ayat-ayat Suci Alquran yang dilantunkan Kalifahtusyekh Yuni Hariaman SH.

Diawali mempelai wanita menyampaikan permohonan maaf sekaligus meminta doa restu kepada kedua orangtuanya agar kehidupan rumahtangganya berkah dan diridhoi Allah.

Memasuki acara izab kabul, saksi dari pengantin wanita, Ketua PWI Sumut H.Farianda Putra Sinik, sementara saksi pengantin pria Samsul Bahri S.Pd. Izab kabul yang dipimpin Tuan Kadi Suharta, terlebih dahulu memberi arahan kepada pengantin pria dan wali dari mempelai wanita bagaimana tata cara izab kabul. Setelah keduanya memahaminya kemudan dilakukan prosesi izab kabul.

Prosesi izab kabul berjalan.lancar tanpa ada sedikitpun halangan sehingga membuat seluruh hadirin dan kedua orangtua mempelai merasa terharu dan lega.

Setelah ijab kabul, pengantin pria dan wanita sungkeman kepada kedua orang tuanya bergantian. Diawali pengantin pria memohon maaf kepada kedua mertuanya dan dikuti pengantin pria di belakangnya. Acara sungkeman ini sangat mengharukan sampai sampai hadirin yang menyaksikan prosesi pernikahan syahdu ini ikut terharu.

“Alhamdulillah prosesi akad nikah berjalan lancar, mempelai pria menyampaikan izab kabulnya sangat mantap, ” ujar Farianda yang juga Ketua Serikat Perusahaan Pers Sumut ini.

Nasihat pernikahan disampaikan oleh Kalifahtusyekh Rabinat Tagore Hasibuan.
Acara akad nikah pagi itu ditutup foto-foto dan makan siang bersama di rumah orangtua mempelai pria di depan halaman mesjid. ‘Semoga menjadi Keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warohmah, berbahagia sampai anak cucu…Aamiinn’ , doa Farianda untuk kedua mempelai. (rel/sih)