Home Blog Page 13119

Polresta Medan Didesak Usut Kasus Penyerangan di Sirkuit IMI

MEDAN- Aliansi Masyarakat Pecinta Olahraga Otomotif (AMPO) mendatangi Mapolresta Medan meminta kasus penyerangan di sirkuit road race, Jalan Willem Iskandar segera diselesaikan.

Seperti diutarakan Koordiantor AMPO, Ramli Tarigan SH meminta pihak Polresta Medan serius menangani kasus penyerangan yang dilakukan lima orang terhadap Rudianto alias Rodot saat mengawasi pengerjaan lahan Grass Track di sirkuit IMI. “Kami minta pihak Polresta Medan, bisa menuntaskan kasusnya hingga ke aktor intelektual dari penyerangan itu sendiri,” ujar Ramli, Sabtu (11/8).

Dia membeberkan, berdasarkan pemberitaan media massa, keterangan tersangka yang menyebutkan melakukan penyerangan karena diperintah oleh pihak developer. Adanya keterangan itu, AMPO meminta pihak kepolisian untuk sesegera mungkin memanggil pihak developer.

“Kami meminta pihak developer segera diperiksa oleh pihak Polresta Medan,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
“Selain mengejar dua tersangka yang masih buron, rencananya kami melakukan penyelidikan hingga ke tingkat lebih tinggi,” tambahnya.
Dia menyampaikan, rencananya Senin (13/8), pihaknya memanggil tiga orang saksi lagi yang merupakan orang yang mempekerjakan pelaku penyerangan di sirkuit IMI dan menyuruh pelaku penyerangan berjaga di lokasi sirkuit. “Senin nanti, Polresta Medan memanggil 3 saksi kunci lainnya,” tambahnya.

Yoris menyebutkan, Polresta Medan berjanji memberitahukan semua hasil pemeriksaan ke publik terkait kasus penyerangan terhadap Rudianto Alias Rodot. (jon)

Di-PHK, Istri Majikan Ditikam

MEDAN- Kesal dipecat dari pekerjaannya sebagai pengantar gas, Pramudia Ananta (20) warga Pasar I Gang Rukun Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, nekat menikam istri majikannya, Rini (32) di Komplek Griya Marelan Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (11/8).

Peristiwa penikaman berawal saat tersangka mendatangi rumah Rini di Komplek Griya Marelan sekitar pukul 14.00 WIB.  Kedatangannya tak dicurigai, bahkan Pramudia dipersilahkan masuk . Setibanya di ruang tamu, Pramudia langsung memiting leher korban  dan menusukkan pisau ke leher dan paha Rini hingga luka. Rini memberontak dan berusaha melepaskan diri.

“Ya soal pemecatan kerja, kami baru tahu kejadiannya setelah Rini lari ke luar berteriak minta tolong,” ujar warga setempat, Mailani .
Mendengar suara jeritan korban, warga langsung berdatangan menolong korban yang berlumuran darah. Sedangkan pelaku langsung ditangkap warga dan dipukuli.
Tak terima atas perbuatan pelaku, korban dan keluarganya melaporkan kejadiannya ke Polsekta Medan Labuhan. (mag-17)

Bandar Narkoba Asal Kampung Kubur Tewas

Terjatuh di Kamar Mandi Rumah Tahanan Tanjunggusta

MEDAN- Terpidana dalam kasus perdagangan sabu-sabu seberat 50 gram, Nazaruddin alias Udin ditemukan tewas setelah terjatuh di kamar mandi Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Sabtu (11/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan informasi, Udin pertama kali ditemukan tewas di kamar mandi oleh adiknya yang juga ditahan atas kasus yang sama dan berada di sel yang sama. Setelah terjatuh dan tak sadarkan diri, Udin langsung di evakuasi ke Klinik Rutan dan di rujuk ke RS Bina Kasih Medan.

Seperti dibeberkan Dokter Klinik Rutan Tanjung Gusta Medan, dr Sakti kepada Sumut Pos. Tapi, dia menampik informasi Udin meninggal di kamar mandi Rutan, melainkan setelah dibawa ke UGD RS Bina Kasih Medan.
“Saat terjatuh kepalanya terkena lantai. Setelah itu kejang-kejang dan langsung ditelpon pihak Rutan. Saat itu Udin langsung diinfus karena tensinya terus melemah,  saya menyarankan untuk dibawa ke RS Bina Kasih Medan. Karena kondisinya sudah kritis, di UGD Rumah Sakit itu dia meninggal dan bukan di rutan seperti informasi yang beredar,” ujarnya via seluler.

Sakti membeberkan, untuk tanda-tanda kekerasan terhadap korban, dirinya tidak menemukan hal tersebut, dan dugaan korban diracuni pun tidak bisa dibuktikan. Pasalnya, Udin mengalami cedera di bagian karena terjatuh di kamar mandi.
“Tidak ada tanda kekerasan. Keracunan juga tidak ada bukti dan tidak bisa dibuktikan. Mungkin karena kepalanya terbentur lantai. Dugaan sementara Udin mengalami stres dan tidak terima dengan vonis hakim, bahkan sempat memarahi hakim. Mungkin karena itu juga,” sebutnya.

Sementara itu, Zulheri Sinaga selaku penasehat hukum Udin saat dimintai komentarnya membenarkan hal tersebut. Namun dirinya memastikan tidak ada tanda-tanda mencurigakan atau perbuatan kriminal yang membuat kliennya meninggal.
“Tidak, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Saya sudah melihat klien saya baik ketika di rutan maupun di RS Bina Kasih. Mungkin memang sudah waktunya, bagaimana lagi dibuat. Tapi tidak ada tanda-tanda mencurigakan,” ungkapnya.
Zulheri membantah adanya informasi yang beredar bahwa saat kliennya meninggal sempat mengeluarkan buih dari mulutnya. “Mana ada itu, saya langsung mengeceknya di Rutan dan Rumah Sakit,” ujarnya.
Setelah dari RS Bina Kasih, jenazah Udin disemayamkan di rumahnya di Jalan Taruma, Lorong Suang, Kampung Kubur, Medan. Ditemui di kediamannya, seorang yang mengaku anggota keluarga Udin, Zakir (40) menyebutkan meninggalnya Udin akibat terjatuh di kamar mandi Rutan.

“Saya langsung datang untuk melihatnya ke Rutan Tanjung Gusta dan ke RS Bina Kasih. Adiknya yang satu sel dengan almarhum juga bilang meninggalnya Udin wajar,” ujarnya saat ditemui di kediaman Udin.
Dia juga mengakui, pihak keluarga tak akan melakukan visum ataupun outopsi, pasalnya meninggalnya Udin masih dalam tahap wajar.

Ketika disinggung apakah ada firasat akan meninggalnya tahanan Udin yang ditahan di Blok D, Rutan Tanjung Gusta. Zakir mengatakan, tak ada sama sekali. Hanya saja, sempat memberi kabar seminggu lalu akan pulang saat hari raya Idul Fitri,
“Udin ada kasih kabar ke keluarga akan berlebaran bersama anggota keluarga semuanya,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Toni Nainggolan SH mengaku, almarhum yang ditahan terkait kasus narkoba memang meninggal karena terjatuh di dalam kamar mandi.

“Memang almarhum meninggal karena terjatuh di dalam kamar mandi dan anggota keluarga serta pengacaranya sudah memeriksa langsung. Adiknya juga ditahan di sel yang sama,” sebutnya.
Udin sendiri divonis hukuman lima tahun penjara oleh Majelis Hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan beberapa waktu lalu. Udin terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35/2009 tentang narkotika. JPU Nilma dan Nova dalam berkas menyebutkan terbongkar perbuatan terdakwa sebagai pengedar narkotika golongan I bukan tanaman ini berawal dari penyelidikan petugas Dit Narkoba Poldasu. Ketika itu, pada 30 November 2011, petugas mendapat informasi tentang aktifitas terlarang terdakwa.

Petugas memancing terdakwa dengan memesan sabu sebesar 100 gram.  Tapi, terdakwa hanya sanggup menyediakan 50 gram dengan harga Rp32 juta. Transaksi disepakti polisi dengan terdakwa di seputaran Kampung Kubur. Petugas menyamar sebagai tukang bengkel untuk memudahkan penangkapan. (far/jon)

PTPN2 dan Penggarap Nyaris Bentrok di Klambir V

HAMPARAN PERAK- Petugas pengamanan PTPN2 dengan penggarap tanah di lahan eks HGU di Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang nyaris bentrok. Pasalnya, penggarap tetap bertahan lahan seluas 927 Hektar eks HGU PTPN2 di Desa Klambir Vmerupakan tanah ulayat.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos dari lokasi kejadian, petugas pengamanan PTPN2 dan penggarap mulai memanas dikarenakan pihak PTPN2 hendak melakukan pembersihan (okuvasi) terhdap lahan garapan masyarakat yang tergabung dengan Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI).

Kondisi mulai memanas saat petugas pengamanan PTPN2 berencana datang ke lahan garapan masyarakat,  Jumat (10/8). Saat itu, masyarakat sudah berjaga-jaga dilahan garapannya sambil memegang senjata tajam dan bambu. Walau dijaga super ketat oleh masyarakat, petugas pengamanan PTPN2 berupaya merangsek masuk, sehingga terjadi adu mulut diantara kedua kubu.

Situasi kemudian sempat memanas, apalagi masyarakat menuding pihak PTPN II mengunakan tangan-tangan preman bayaran mengatasnamakan petugas keamanan perkebunan untuk mengusir massa. Saat bersamaan, jumlah penggarap semakin bertambah dan terus melakukan perlawanan. Akhirnya, puluhan pria yang rencananya melakukan perubuhan terhadap bangunan gubuk yang ditempati warga akhirnya mundur.
“Kami tetap mempertahankan hak tanah kami, berdasarkan akte Van Consesi tahun 1877 tanah di kampung Klambir seluas 927 hektar adalah hak tanah ulayat dimenangkan BPRPI tahun 2002,” ujar warga penggarap tanah, M Harun (53).
Derdasarkan akte Van Consesi tersebut tak ada cerita soal HGU, dimana sebelum negara merdeka tanah tersebut kepunyaan rakyat penunggu. “Tak ada HGU bila berdasarkan akte Van Consesi. Dulu rakyat penunggu bernego sama Sultan Deli dengan perjanjian tanah dikelola Belanda , selesai menanam tembakau, rakyat berhak memiliki tanah,” sebutnya.

Dia juga menyebutkan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) No. 1734, lahan yang ditempati telah dibebaskan serta diserahkan ke masyarakat adat dan petani penunggu.
Camat Hamparan Perak, Faisal Arif Nasution membenarkan antar warga nyaris bentrok dengan sejumlah pria. (mag-17)

Polresta Medan Didesak Usut Kasus Penyerangan di Sirkuit IMI

MEDAN- Aliansi Masyarakat Pecinta Olahraga Otomotif (AMPO) mendatangi Mapolresta Medan meminta kasus penyerangan di sirkuit road race, Jalan Willem Iskandar segera diselesaikan.
Seperti diutarakan Koordiantor AMPO, Ramli Tarigan SH meminta pihak Polresta Medan serius menangani kasus penyerangan yang dilakukan lima orang terhadap Rudianto alias Rodot saat mengawasi pengerjaan lahan Grass Track di sirkuit IMI. “Kami minta pihak Polresta Medan, bisa menuntaskan kasusnya hingga ke aktor intelektual dari penyerangan itu sendiri,” ujar Ramli, Sabtu (11/8).

Dia membeberkan, berdasarkan pemberitaan media massa, keterangan tersangka yang menyebutkan melakukan penyerangan karena diperintah oleh pihak developer. Adanya keterangan itu, AMPO meminta pihak kepolisian untuk sesegera mungkin memanggil pihak developer.

“Kami meminta pihak developer segera diperiksa oleh pihak Polresta Medan,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
“Selain mengejar dua tersangka yang masih buron, rencananya kami melakukan penyelidikan hingga ke tingkat lebih tinggi,” tambahnya.

Dia menyampaikan, rencananya Senin (13/8), pihaknya memanggil tiga orang saksi lagi yang merupakan orang yang mempekerjakan pelaku penyerangan di sirkuit IMI dan menyuruh pelaku penyerangan berjaga di lokasi sirkuit. “Senin nanti, Polresta Medan memanggil 3 saksi kunci lainnya,” tambahnya.

Yoris menyebutkan, Polresta Medan berjanji memberitahukan semua hasil pemeriksaan ke publik terkait kasus penyerangan terhadap Rudianto Alias Rodot. (jon)

Napi Cabul Ditangkap Kantongi Sabu-sabu

TEBINGTINGGI- Seorang nara pidana kasus pencabulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tebingtinggi, Reza Ardiansyah (29) tertangkap tangan menyimpan paket sabu-sabu kecil didalam kamarnya di kamar 29, blok D, Jumat (10/8) malam.

Penangkapan itu terjadi saat dilakukannya razia rutin oleh pegawai Lapas ke sejumlah sel. Dalam razia itu, pegawai mencurigai gerak-gerik Reza. Setelah diteliti lebih jauh, ternyata  saat diperiksa di kamar tidurnya ditemukan satu paket kecil sabu-sabu.

Mendapati itu, Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi langsung menyerahkan Reza Ardiansyah ke pihak Satnarkoba Polres Tebingtinggi beserta barang buktinya satu paket sabu-sabu.

“Dari tangan Reza, kami menemukan satu barang bukti sabu-sabu paket kecil yang disimpan di dalam kantong celananya, sekarang kasusnya ditangani Polres Tebingtinggi,” ujar Kalapas, Sukardi Sianturi SH.
Dia menyebutkan, kasus yang sama sudah ke tujuh kalinya terjadi terjadi selama dirinya bertugas di Lapas Kelas II B, Kota Tebingtinggi.  “4 kali ditemukan Narkoba jenis daun ganja serta sabu-sabu tak bertuan dan 3 kali ditemukan bersama si pemiliknya,” katanya sembari menegaskan secara terpaksa membatalkan usulan pembebasan bersyarat yang sudah diajukan kepada Reza.

Plt Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Iptu Pandu Hendra menerima laporan dari pihak Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan di dalam Lapas, tapi pemeriksaan terhadap napi tak membuahkan hasil.
“Untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya, Reza ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Tebingtinggi,” katanya.  (mag-3)

Pengendara Yamaha Fino Dapat Goody Bag

MEDAN- PT Alfa Scorpii Medan bersama dengan seluruh sub dealer Yamaha di Sumut memberikan kejutan Ramadan bagi pengendara Yamaha Matic.
Seperti kegiatan bagi-bagi souvenir, takjil (makanan buka puasa, Red) dan makanan sahur kepada masyarakat di setiap daerah yang dikunjungi team PT Alfa Scorpii.

Pic even Yamaha Berkah Ramadan PT Alfa Scorpii Medan, Raju kepada Sumut Pos menyebutkan, Kemarin (10/8) tim berada di Kota Kisaran, Asahan. Di daerah itu, team bekerja sama dengan UD.Dunia Sakti.
Di dealer tersebut, papar Raju, pengendara Yamaha Fino diberi goody bag, serta menu takjil (makanan buka puasa, Red). Pemberian goody bag berisi baju koko dan kain sarung.

“Selama bulan suci Ramadan, kami selalu keliling di Sumut. Setiap daerah yang kami kunjungi selalu ada saja kejutan buka puasa dan sahur, khususnya bagi pengendara Yamaha Matic,” katanya.
Dia menyebutkan, bagi-bagi menu takjil dan souvenir dari Yamaha dilakukan karena Yamaha mengetahui apa yang dirasakan masyarakat saat berpuasa, dan mengakui ada keindahan bila bisa berbagi di bulan suci Ramadan.
Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Fino Sporty, Muhammad Saleh Afif Batubara (21) mengaku, terkejut bisa mendapatkan bingkisan dari Yamaha. Sebab, jarang sekali pengendara diberi hadiah oleh produsen sepeda motor.
“Saya awalnya tak percaya mau memberi souvenir, tapi ternyata tas berisi seperangkat pakain salat itu diberikan cuma-cuma ke saya pengendara Yamaha Fino, kalau begini saya semakin suka pakai Yamaha,” katanya. (*/ril)

Diundang Sahur, Serdadu AS Dihabisi

KANDAHAR – Suasana sahur yang tenang di sebuah pos penjagaan Afghanistan Selatan tiba-tiba berubah menjadi tragedi setelah seorang polisi menembak mati tiga anggota pasukan khusus NATO dari Amerika Serikat (AS). Peristiwa tersebut adalah insiden ketiga yang terjadi dalam kurun waktu empat hari terakhir.

Militer Negeri Paman Sam di Afghanistan membenarkan bahwa tiga tentaranya dibunuh seseorang berseragam polisi di Distrik Sangin, Provinsi Helmand, Afghanistan Selatan. Namun, mereka tidak memberikan penjelasan detail.
Serangan pasukan Afghanistan terhadap rekan NATO-nya biasa dikenal dengan istilah serangan “hijau terhadap biru”. Otoritas Afghanistan kepada AFP mengungkapkan, tiga tentara AS tersebut ditembak mati anggota polisi yang mengundang mereka untuk menikmati santap sahur.

“Asadullah, komandan pos penjagaan polisi tersebut, mengundang empat anggota pasukan khusus untuk sahur sekitar pukul 02.30 waktu setempat di Distrik Sangin,” terang seorang perwira senior polisi di Provinsi Helmand yang enggan diungkapkan identitasnya.

“Dia (Asadullah, Red) lalu menembak keempatnya. Tiga tewas dan satu lainnya terluka. Pelaku kemudian melarikan diri,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Distrik Sangin Mohammad Sharif kepada AFP menyatakan bahwa empat tentara tersebut tewas. Pemberontak Taliban mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut. Mereka menyebut tujuh anggota pasukan khusus AS tewas.

“Asadullah (pelaku, Red) bergabung dengan mujahidin setelah pembunuhan tersebut,” terang Juru Bicara Taliban Qari Yousuf Ahmadi kepada AFP melalui telepon.
Kantor berita AFP melansir, Taliban sering mengklaim sebuah serangan terhadap tentara asing meski sebenarnya tidak terlibat.

Bertambahnya jumlah tentara dan polisi Afghanistan yang menembak kolega NATO-nya semakin menyulitkan penumpasan kelompok pemberontak Taliban yang dilengserkan lewat invasi AS pada 2001.
Meningkatnya intensitas serangan tersebut memunculkan keraguan tentang kemampuan aparat Afghanistan mengambil alih tanggung jawab keamanan yang direncanakan ditinggal NATO pada akhir 2014.
Selasa lalu (7/8) seorang tentara AS tewas di timur Afghanistan karena dua pria berseragam tentara menembaknya. Lalu, Kamis (9/8) seorang tentara Afghanistan tewas setelah melepaskan tembakan ke arah tentara NATO.
Korban terakhir kemarin menambah panjang daftar kasus serangan “hijau terhadap biru”. Menurut hitungan AFP, korban tewas tahun ini sudah mencapai 33 orang dalam 23 insiden serupa.

Sebagian serangan diklaim Taliban. Mereka menyatakan telah menyusup ke tubuh pasukan keamanan Afghanistan. Namun, sebagian lain terjadi karena perbedaan kebudayaan serta kebencian antara warga lokal dan pasukan sekutu pimpinan AS. Sekitar 130 ribu tentara NATO di Afghanistan berlatih serta bertugas bersama pasukan dan polisi Afghanistan.  Politisi Barat, yang terus mendorong penarikan pasukan asing keluar dari perang yang tak populer di Afghanistan dan selalu berbicara soal kemampuan tentara lokal memegang tanggung jawab keamanan, menyatakan insiden serangan ‘hijau terhadap biru’ itumembawa dampak buruk terhadap kondisi psikis personel pasukan internasional. (cak/jpnn)

Jurnalis CNN Minta Maaf

Jurnalis CNN Minta Maaf

NEWYORK- Seorang wartawan kawakan Amerika Serikat keturunan India, Fareed Zakaria, diskors oleh media yang mempekerjakannya, stasiun berita CNN dan majalah Time. Tindakan itu diambil karena ia telah dianggap melakukan penjiplakan dalam tulisan tentang pengendalian senjata dari penulis lain.

Time, seperti diberitakan Reuters, menyatakan bahwa Zakaria dinonaktifkan selama satu bulan. Sementara itu, CNN mengambil langkah lebih keras dengan tidak memberikan batasan waktu bagi masa hukuman sang jurnalis.
Sanksi itu dijatuhkan menyusul pernyataan maaf yang disampaikan oleh Zakaria kepada publik. Dia menyatakan menyesal atas keteledorannya mencomot beberapa alinea dari sebuah esai tentang pengendalian senjata di majalah berpengaruh, New Yorker, untuk artikel yang ia tulis di majalah Time.

“Sejumlah reporter di beberapa media mengindikasikan bahwa beberapa paragraf dalam tulisan saya yang diterbitkan oleh Time pekan ini mirip tulisan Jill Lepore di New Yorker edisi 23 April. Mereka benar. Saya telah melakukan kesalahan fatal,” tulis Zakaria.

Juru bicara Time, Ali Zelenko, menyatakan bahwa majalah itu telah menerima permintaan maaf Zakaria. Namun, ujarnya, Zakaria tak bisa lepas dari sanksi. “(Para kolumnis) tak hanya harus menghasilkan yang faktual, tapi juga orisinal,” kata Zelenko.

Bagi CNN, hukuman ditimpakan kepada Zakaria karena ia diyakini telah mempublikasikan tulisan pada blog yang mirip dengan kolomnya di majalah Time. Selain itu, Zakaria dianggap telah menyertakan kutipan yang tak menyebutkan sumber.
Fareed Zakaria merupakan lulusan universitas Yale dan Harvard. Ia pernah menjadi redaktur pelaksana di jurnal prestisius, Foreign Affairs, serta editor Newsweek International selama sepuluh tahun sebelum menjadi pembawa acara (news anchor) di stasiun televisi    berita ternama CNN pada 2010. (net/bbs)

Napi WNI Korban Diskriminasi

ADELAIDE- Para narapidana Indonesia yang sedang menjalani hukuman penjara di Australia mendapat perlakuan diskriminatif. Demikian kesimpulan laporan yang dibuat oleh Inspektur Lembaga Pemasyarakatan Western Australia yang diterbitkan Agustus 2012.

Para napi Indonesia yang kebanyakan dipenjara karena penyeludupan manusia diperlakukan tidak adil, karena mereka tidak bisa mengirim uang hasil kerja di penjara ke Indonesia.
Inspektur Neil Morgan menyimpulkan hal tersebut dalam laporan setelah melakukan pemeriksaan di penjara Albany di Australia Barat (Western Australia), dimana sebagian besar para napi Indonesia menjalani hukuman mereka. Pemeriksaan di penjara tersebut dilakukan bulan November 2011, saat terdapat 59 WNI yang sedang menjalani hukuman maupun sedang menunggu proses persidangan.

Saat ini diperkirakan terdapat 250 WNI yang dipenjara karena penyeludupan manusia, dan 150 orang di antaranya menjalani hukuman di negara bagian Western Australia.
Laporan Inspektur Neil Morgan ini secara khusus memang menyelidiki perlakuan yang diterima oleh para napi asal Indonesia, selain juga melihat kondisi para tahanan lain, terutama mereka yang berasal dari suku Aborigin.
Neil Morgan secara khusus menyoroti mengenai “penghasilan” yang diterima oleh para napi yang bekerja di dalam penjara.

Para napi asal Indonesia banyak bekerja di tempat seperti pencucian baju, berkebun, dan kebersihan. Rata-rata pendapatan mereka berkisar antara 3 dolar per hari (Rp 30 ribu) sampai 9 dolar (Rp 90 ribu). Penghasilan itu bagi sebagian napi disimpan untuk dikirim bagi keluarga mereka di Indonesia.

Menurut laporan, ada yang bisa menabung sampai 1.200 dolar (hampir Rp 12 juta). Pada awalnya, para napi tersebut boleh mengirim penghasilan mereka ke Indonesia, namun pada awal 2011 keluar peraturan dari Departemen Pengelola Penjara untuk melarang para penyelundup manusia dan nelayan ilegal   untuk memetik keuntungan saat di penjara.

“Warga (napi) asing yang terlibat pembunuhan, pemerkosa atau terlibat narkoba boleh mengirim dana hasil kerja ke keluarga masing-masing. Sebagian besar napi Indonesia merupakan penyelundup manusia, maka mereka terkena akibatnya,” demikian Neil Morgan dalam laporan ke sejumlah media . (net/jpnn)