Home Blog Page 13180

Giliran Ruko di Jalan Sampul Bermasalah

MEDAN-Lagi rumah toko (ruko) bermasalah. Kali ini giliran komplek ruko Sampul Poin Residen, di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Barat I, Kecamatan Medan Petisah. Masalahnya bangunan ruko melanggar izin yang dikeluarkan oleh Pemko Medan.

Selain itu, pengembang juga seenaknya menebang pohon tanpa ada koordinasi dengan Dinas Pertamanan Kota Medan.

Dalam Surat Izin Mendirikan Bangun (SIMB) atas nama pemilik Yatimin Hermanto, Jalan Binjai Km 14,6 No 18, Diski Deli serdang dengan nomor 648/543 K tanggal 13 Maret 2012, dengan jenis RTT/pagar jumlah 18 unit, di antaranya 5 unit untuk 3 lantai 12 unit untuk 12 lantai.

Namun, kenyataannya developer membangunan 6 unit untuk lantai tiga. Bangunan tersebut berjalan tanpa adanya laporan dari kepala lingkungan setempat ataupun dari Kelurahan Sei Putih Barat I ke Pemko Medan melalui Kecamatan Medan Petisah.

Camat Medan Petisah, Muhammad Yunus saat dikonfirmasi mengatakan, sudah memperingatkanpengembang dan akan melapor ke Dinas Pertamanan Kota Medan.

“Apabila ada aparat di lingkungan (kepling) yang terlibat akan kita copot. Kita akan meminta keterangan dari lurah yang  bersangkutan. Saya sudah tahu tinggal dilaporkan kepada Dinas TRTB Kota Medan saja, untuk ditindak,”tegasnya.(gus)

Rahudman: Guru di Medan Gaptek

MEDAN-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengaku jika guru di Kota Medan masih terkendala dalam mengoperasikan komputer atau gagap teknologi (gaptek).

Sehingga para guru kesulitan ketika mengikuti ujian kompetensi guru (UKG) yang menjadi program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). “Kita harapkan jangan ada laboratorium komputer tidak dimanfaatkan para guru, karena tidak memahami penggunaannyan
Kita juga tidak mau para siswa belajar menggunakan komputer dari luar dan bukan langsung diajari oleh guru di setiap sekolah,”ungkap Rahudman, saat meninjau pelaksanaan UKG hari kedua di SMK Negeri 5, Jalan Timor Medan, Selasa (31/7).

Karena itu, sambung Rahudman, pelaksanaan uji kompetensi guru tidak hanya dalam upaya mengukur kemampuan guru dalam bidang keilmuan saja. Melainkan juga harus mampu menguasai informasi teknologi (IT).

“Harus kita buat dan kita latih ke depan. Anggaran kita cukup, bergantung bagaimana kepala dinas apa yang diprogramkan,” tuturnya.
Kehadiran Wali Kota Medan Rahudman Harahap ke SMK Negeri 5 Medan disambut para peserta ujian yang tengah mendapat pengarahan atau
simulasi komputer. Pada kesempatan itu, Rahudman turut memberi dukungan semangat kepada para pendidik agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, M Rajab Lubis mengakui tidak ada hasilnya dibuat dan diprogramkan kalau kemauan gurunya tidak ada untuk belajar komputer.

Sebab, dipastikan hampir semua sekolah sudah memiliki komputer.

“Susah, kalau guru-guru kita tidak memiliki kemauan. Karena semua sekolah saat ini sudah memiliki komputer, kenapa itu tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Meskipun begitu, Rajab berjanji usai Idul Fitri akan menginstruksikan kepada kepala sekolah untuk melatih guru-gurunya secara bertahap
setiap minggu untuk mampu mengoperasikan komputer.

Hal ini dilakaukan dalam upaya persiapan UKG tahap II yang rencananya akan digelar Oktober mendatang.

Ditempat terpisah, Analis Pendidikan Sumut, M Jauharis Lubis menilai persoalan kemampuan guru-guru di kota Medan yang masih gagap dalam teknologi tidak terlepas dari peran pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Medan.

Diantaranya dalam menyiapkan sarana dan prasarana lengkap khususnya dalam meningkatkan kemampuan guru terhadap bidang IT.
Sebab, katanya, tanpa adanya penyediaan perlengkapan itu, mustahil guru-guru di kota Medan yang belum melek IT akan menjadi guru mahir IT.
“Jika saya boleh usul sudah saatnya Pemko Medan melalui Disdik Kota Medan menggalakkan program one teachers one laptop, ini dimaksudkan agar guru di Medan bisa melek IT dan enggak gaptek lagi, “sebutnya.

Sebagainana diketahui, sebanyak 10.008 guru dikota Medan mengikuti UKG tahun 2012 yang diadakan pada 25 lokasi penyelenggaraan.
Sekadar diketahui untuk Kota Medan ujian kompetensi ini diikuti sekitar 10.008 guru dan ditempatkan di sejumlah sekolah di Kota Medan. Para pesertanya berasal dari tenaga pendidik SLB sebanyak 107 orang, TK (158 orang), SD (3.789 orang, SMP (2.816 orang), SMA (2.049 orang) dan SMK (1.089 orang). Dari total seluruh peserta yang mengikuti uji kompetensi, sebanyak 668 orang adalah kepala sekolah, pengawas (291 orang) dan guru (9.349 orang). (uma/gus)

31 Anak dan Remaja Keracunan Bakso Kojek

KERACUBAN: Tiga anak-anak  keracunan bakso kojek keliling terbaring  RS Sundari, Selasa (31/7). //JONson siahaan/sumut pos
KERACUBAN: Tiga anak-anak yang keracunan bakso kojek keliling terbaring di RS Sundari, Selasa (31/7). //JONson siahaan/sumut pos

MEDAN-Sebanyak 31 anak-anak dan remaja yang tinggal di Jalan Belibis, Jalan Pungguk dan Jalan Beringin, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, terkapar usai makan bakso kojek keliling, Senin (30/7).

Keterangan yang dihimpun, korban mengkonsumsi bakso kojek antara pukul 20.00 WIB-21.00 WIB. Setelah sekira tiga atau empat jam kemudian, sekira pukul 24.00 WIB, ke-31 korban tersebut mengalami mual dan muntah-muntah dan mencret bahkan ada yang pingsan.

Sembilan orang korban langsung dibawa keluarga ke Rumah Sakit (RS) Sundari, di RS Bina Kasih sebanyak dua korban dan Jalan TB Simatupang, Medan dan di RS Bandung, Jalan Ayahanda sebanyak empat korban. Dan 16 orang korban lainnya di Klinik Fida Marpaung, Jalan Belibis Medan, Klinik Nurlaini Nasution, Jalan Seroja, Gang Bidan, Medan.

Camat Medan Sunggal, Syahrul Effendi Harahap yang ditemui di RS Sundari membenarkan jika ada puluhan warganya yang keracunan bakso.
“Iya ada warga kita yang keracunan makanan. Keterangan para korban, mereka beli bakso yang berjualan dengan sepeda motor. Ada sebagian korban yang membeli bakso usai salat tarawih, sebagiannya lagi membeli bakso yang sama ketika si penjual bakso berkeliling menjual baksonya di kawasan Jalan Belibis, Jalan Pungguk dan Beringin,” terangnya.

Sejauh ini, katanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Medan Sunggal untuk mencari identitas dan keberadaan si penjual bakso tersebut.
“Sudah kita laporkan ke Polsek. Untuk para warga lainnya, yang mungkin juga membeli bakso itu untuk segera ke rumah sakit. Tadi, ada sekitar enam orang korban sudah kembali ke rumah masing-masing. Saya sudah perintahkan lurah untuk mendata identitas para korban,” tambah Syahrul, yang baru menjabat dua pekan sebagai Camat Medan Barat.

Salah seorang korban, Tasya (14), warga Jalan Belibis, Sunggal, Medan, menuturkan jika dirinya tidak mengenal si penjual bakso.

“Tadi baru pulang salat tarawih. Waktu jalan pulang, ku tengok di pinggir jalan dekat rumahku banyak anak-anak beli bakso. Jadi, aku selera juga. Terus aku beli juga. Tadi aku beli Rp2.000. Baksonya langsung ku makan. Memang enak baksonya. Habis itu, aku langsung pulang. Sampai di rumah, habis nonton TV, kok kepalaku pusing. Jadi aku tidur. Terus, tiba-tiba perutku mual dan muntah-muntah. Langsung dibawa kemari sama orangtuaku. Aku nggak kenal sama yang jual bakso itu. Ku rasa baru ini aku nampak abang yang jual bakso itu,” urai siswi kelas 2 SMP Al Azhar, yang saat itu didampingi kedua orangtuanya.

Sementara itu, korban lainnya, Dwi (17), yang juga warga Jalan Belibis, Sunggal, Medan juga mengaku tidak mengenal si penjual bakso keliling tersebut.
“Saya tidak kenal yang jual bakso. Dia naik sepeda motor bebek. Orangnya agak pendek dan kecil,” cetusnya.

Kepala Lingkungan 18, Jalan Belibis, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Suyetno yang ditemui di Klinik Fida Marpaung mengungkapkan dirinya mengenal si penjual bakso tersebut.

Menurutnya, si penjual bakso tersebut biasa mangkal di SMK 9 Medan.

“Saya tahu orangnya yang menjual bakso ini. Dia biasa mangkal di depan SMK 9. Memang enak baksonya, makanya banyak yang beli baksonya. Saya tidak tahu juga, kenapa bisa seperti ini. Entah sausnya atau apanya,” paparnya.

Kapolsekta Medan Sunggal, AKP Bachtiar Marpaung mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan yang mereka ambil dari sisa yang di makan warga. Menurutnya, setelah itu mereka melakukan penelitian dan pemeriksaan serta memintai keterangan dari sejumlah saksi. “Sampel makanan telah dibawa ke Labfor Polri untuk diperiksa. Saat ini baru keterangan saksi dari masing-masing orangtua korban yang kita mintai keterangan. Sementara penjual bakso masih dilakukan pencarian,” ujarnya. (ari/jon)

[table caption=”Korban Keracunan”]

1. ,Satria S Sanjaya (2), warga Jalan Belibis
2. ,Reza Fahlevi (14), warga Jalan Belibis
3. ,Teguh Santoso (6), warga Jalan Belibis
4., Jhon Faisal (10), warga Jalan Belibis
5., Khairunisa (13), warga Jalan Belibis
6. ,Tasya Karunia (12), warga Jalan Belibis
7. ,Afdal (14), warga Jalan Belibis
8. ,Nuranah Safitri (14), warga Jalan Belibis
9.,Tama Izzi (11), warga Jalan Belibis
10.,Dwi (19), warga Jalan Belibis
11., Irfan Faris (14), warga Jalan KBN
12., Hari Purwanto (13), warga Jalan KBN
13., Puja Kesuma (10), warga Jalan KBN
14. ,Reka (12), warga Jalan KBN
15. ,Rikki (15), warga Jalan KBN
16. ,Dina (12), warga Jalan KBN
17. ,Sri (17), warga Jalan KBN
18. ,Ridho (14), warga Jalan KBN
19., Fafir (12), warga Jalan KBN
20., Nunun (5), warga Jalan KBN
21., Nur (5), warga Jalan Belibis
22. ,Sifa (12), warga Jalan Belibis
23.,Saniah (2), warga Jalan Belibis
24. ,Kaniah (12), warga Jalan Pungguk
25. ,Rudi (28), warga Jalan Pungguk
26. ,Sherly (22), warga Jalan Pungguk

[/table]
Lima orang langsung pulang usai menjalani perawatan.

Panitera PN Medan Didakwa Menipu Toke Lembu

Janji Bisa Loloskan jadi PNS di Imigrasi

MEDAN- Berdalih mampu meluluskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Imigrasi Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumut, oknum panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan, Lince Nurmaida Simanjuntak, berhasil menipu toke lembu senilai Rp80 juta. Hal tersebut terungkap dalam gelar sidang lanjutan perkara penipuan, Selasa (31/7) di PN Medan.

Di hadapan majelis hakim diketuai Surya Perdamaian SH tersebut, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi untuk didengarkan keterangannya. Ketiga saksi yang dua diantaranya saksi korban masing-masing Ir Kamarul Zaman, Hj Suriani dan Budi.

Menurut keterangan saksi korban, Ir Kamarul Zaman di persidangan, penipuan ini bermula dari perkenalannya dengan terdakwa saat berbisnis lembu. Dari situ, kemudian tetangga korban, Budi mengatakan bahwa terdakwa mampu melakukan pengurusan CPNS di Kantor Kemenkumham Sumut.
“Waktu itu saya dan istri saya dikenalkan oleh Budi. Ia mengatakan, bahwa ibu ini (Lince, Red) adalah jaksa, dan bisa mengurus untuk masuk CPNS,” kata saksi korban.

Setelah perkenalan itu, pertemuan antara keluarga korban dengan terdakwa mulai sering dilakukan guna meluluskan dua putri korban masuk sebagai CPNS. Namun, sebelum melakukan pengurusan, terdakwa Lince kemudian meminta sejumlah uang kepada korban, dengan nilai yang bervariasi.
“Untuk tamatan S-1, ibu itu (Lince, Red) minta Rp120 juta. Dan untuk tamatan SMA, dia minta Rp45 juta,” terang korban.
Tergiur dengan janji terdakwa, korban pun kemudian menyetujui permintaan terdakwa dengan menyetorkan uang secara bertahap kepada terdakwa.
“Pertama saya kasih Rp20 juta. Lalu kelang dua minggu, dia minta lagi Rp20 juta,” ujar korban menerangkan bahwa total uang yang diserahkannya kepada terdakwa senilai Rp80 juta.

Setelah uang itu diberikan, terdakwa kemudian meminta korban untuk menunggu beberapa minggu, hingga pengumuman CPNS itu keluar.
“Awalnya ibu ini bilang, kalau nanti anak saya tidak lulus, uangnya akan dikembalikan. Tapi kami diminta untuk menunggu,” kata saksi lagi. Namun, setelah ditunggu beberapa minggu, anak korban tak juga masuk sebagai CPNS di kantor Imigrasi Kemenkumham Sumut sebagaimana janji terdakwa sebelumnya.

Sementara itu, Hj Suriani, Istri saksi korban yang juga dijadikan saksi dalam perkara tersebut, menerangkan meskipun suaminya telah menyerahkan uang sebesar Rp80 juta dari total yang diminta terdakwa sebesar Rp260 juta, namun nama anaknya tidak terdaftar.

“Kami hanya diminta melengkapi persyaratan yang disebutkannya. Lalu, setelah dilengkapi, berkas tersebut diserahkan kepada dia. Tapi, setelah menunggu beberapa lama, jangankan untuk mengikuti seleksi, nama anak kamipun tidak terdaftar,” beber Suriani sembari mengaku bahwa terdakwa sebelumnya sempat berjanji mau mengembalikannya.

Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. Sebagaimana diketahui, perbuatan terdakwa dijerat jaksa penuntut umum, Randy Tambunan, melanggar pasal 372 jo 378 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan. (far)

Sat Pol PP Usir Penghuni Rumah Dinas Kesbang Linmas

Sudah 7 Tahun Pensiun Belum Juga Pindah

MEDAN- Petugas Sat Pol PP Pemprov Sumut melakukan eksekusi pengosongan terhadap rumah mantan Kepala Kesbang Linmas Pemprov Sumut, Kol Inf (purna) Edie Aman Saragi SE MBA, di Jalan Gajah Mada, Selasa (31/7) siang. Aksi eksekusi ini sempat terhalang, pasalnya pemilik rumah dan anaknya tak terima dengan eksekusi pengosongan tersebut dan sempat menghalang-halangi petugas.

Informasi yang dihimpun, petugas Satpol PP Pemprov Sumut dipimpin Kepala Biro Perlengkapan dan Perawatan Pemprovsu, Syafruddin dan Kepala Dinsos Sumut, Robertson melakukan eksekusi pengosongan rumah dinas mantan Kepala Kesbang Linmas Pemprov Sumut, Kol Inf Edie Aman Saragi SE MBA di Jalan Gajah Mada.

Eksekusi pengosongan rumah dinas tersebut sempat mendapatkan perlawanan.  Na mun, petugas Satpol PP Pemprov Sumut tetap melakukan eksekusi pengosongan rumah.

Kepala Biro Perlengkapan dan Perawatan Pemprovsu, Syafruddin mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah memberikan surat perintah pengosongan terhadap pemilik rumah agar segera keluar dari dalam rumah.

Syafruddin menuturkan, rumah ini nantinya akan dialihfungsikan sebagai gedung Sekretariat DPD RI Sumut, karena sebelumnya mereka belum memiliki sekretariat tetap.

Satpol PP Pemprov Sumut membongkar paksa rumah dinas di Jalan Gajah Mada yang bernomor 32 ini karena Edie Aman Saragi sejak masa dinas sampai saat ini terhitung 7 tahun telah pensiunan.

Edie Aman Saragi mengaku, pihaknya sudah memberikan suratan balasan kepada Pemprov Sumut agar memberikan waktu menunggu pengosongan.(jon)

Pagar Ruko di Jalan HM Jhoni Dibongkar

MEDAN-Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan akhirnya membongkar pagar bangunan rumah toko (roko) di Jalan HM Jhoni, Gang Warno Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Area, Selasa (31/7) pagi.

Dibantu personel Polsekta Medan Kota dan Koramil setempat, pembongkaran dilakukan dengan menggunakan martil besar dan gerinda mesin.
Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Dinas TRTB Medan, Drs Ali Tohar MSi mengaku, pihaknya telah menyurati pemilik pagar untuk membongkar sendiri tembok setinggi sekitar setengah meter yang telah dibangunnya. Namun surat peringatan itu tak ditanggapi sehingga diputuskan untuk melakukan pembongkaran.

“Jika pemilik pagar mengurus SIMB, permohonannya pasti tidak diproses. Artinya, dia tidak bisa mendapatkan SIMB. Sebab, pagar itu dibangun di atas rencana perluasan Gang Warno. Jika dibiarkan, pagar itu akan mempersempit Gang Warno sehingga mendapat protes dari warga sekitarnya,” jelas Ali Tohar.

Senin (30/7), Dinas TRTB juga membongkar bangunan salah satu wisma di Jalan Sriwijaya Ujung, Medan Petisah. Pembongkaran dilakukan karena pemilik wisma tidak memiliki SIMB membangun tingkat pada lantai tiga dan empat wisma miliknya.

Tim membongkar dinding dan kusen bangunan tambahan pada lantai tiga dan empat. Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, sebab pemilik wisma tidak berupaya menghalanginya sedikit pun. Mungkin pemilik wisma menyadari dengan pelang garan yang telah dilakukannya, sehingga dia hanya bisa pasrah.

Dijelaskan Ali Tohar, tindakan pemilik wisma jelas melanggar Perda No 9 tahun 2002, tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Usai melakukan pembongkaran, pemilik wisma diminta untuk tidak melanjutkan pembangunan, sedangkan bagian yang telah dibongkar tidak diperkenankan untuk dibangun kembali sebelum dilakukan revisi izin. (gus)

Oegroseno : Itu Urusan Gubsu

soal Rp50 Juta Kas Biro Umun Danai Pisah Sambut Kapoldasu

MEDAN- Mantan Kapoldasu Komjen Pol Oegroseno angkat suara terkait kas Biro Umum yang mendanai acara pisah sambutnya dengan Irjen Wisjnu Amat Sastro. Sosok yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) mengaku tidak tahu menahu soal itu karena serah terima jabatan adalah urusan Gubenur Sumatera Utara (Gubsu).

“Kita tidak pernah minta anggaran. Jadi untuk semua kegiatan Muspida itu, seperti serah terima jabatan Kapolda atau sertijab Kajatisu sepenuhnya yang melaksanakannya Gubernur Sumatera Utara,” ujar Oegroseno, kemarin melalui telepon seluler.

Jenderal Bintang tiga itu mengatakan, tidak ada dana-dana khusus yang diarahkan. “Jadi saya tidak tahu menahu. Setahu saya setiap serah terima Kapolda itu dibiayai oleh Pemda, kita ‘gak mengada-ada. Kita tidak pernah minta anggaran dalam acara sertijab itu. Gitu loh,” sebutnya.
Dikatakan Oegroseno, sepenuhnya itu pertanggungjawaban Pemda sendiri. “Saya, mantan Kapoldasu ‘gak pernah tahu biaya pisah sambut itu dari mana. Jadi kalau ditanya sama saya, saya juga gak tahu,” ungkapnya.

Oegroseno mengatakan dalam acara pisah sambut yang dilakukan di Hotel Tiara tersebut acara yang dilakukan hanya makan-makan biasa dan hiburan. “Jadi jangan salah tulis ya. Nanti kamu bilang pula saya ada nikmati uang Rp50 juta itu,” tegas Oegroseno.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, dari hasil pemeriksaan dokumen penerimaan panjar dan konfirmasi dengan penerima panjar, ternyata salah satu yang dibiayai dari kuitansi panjar sebesar Rp50.000.000 oleh Neman Sitepu adalah untuk pembayaran kegiatan acara pisah sambut Kapoldasu pada tanggal 23 Maret 2011, di Tiara Convention Hall, Medan.

Untuk dapat membiayai kegiatan tersebut, maka pinjaman dana dari Bendahara Pengeluaran Pembantu Khusus SB dan akan dipertanggungjawabkan setelah usai acara. Namun sampai saat pemeriksaan berakhir 16 Mei 2011, penerimaan panjar tidak pernah dipertanggungjawabkan oleh Neman Sitepu.

Sebelumnya, konfirmasi tentang kuitansi tersebut telah dilakukan Sumut Pos pada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui telepon seluler karena yang bersangkutan mengaku sedang berada di Jakarta. Kombes Sadono mengatakan, substansi penyidikan kasus korupsi biro umum pemprovsu yang dilakukan oleh anggotanya tidak ada mengarah ke dana yang dipakai untuk pisah sambut Oegroseno dan Wisjnu. “Materi dan substansi penyidikan yang dilakukan ‘gak ada mengarah ke sana,” ujarnya, Minggu malam (29/7).

Saat ditanya apakah selanjutnya penyidikan akan dilakukan ke arah sana mengingat dana tersebut termasuk dana yang tidak ada pertanggungjawabannya, Sadono tidak bisa memastikannya. “Sejauh ini hal tersebut tidak masuk dalam materi. Saya tidak tahu menahu soal itu,” sebutnya.
Kembali ditegaskan perwira berpangkat melati tiga itu. “Saya tidak tahu. Saya bukan pemeriksanya,” tegasnya sembari menutup telepon.

Kombes Sadono yang kembali dikonfirmasi pada Senin (30/7) siang, tak berhasil dihubungi. Panggilan tersebut masuk, namun Kombes Sadono yang sedang berada di Jakarta enggan mengangkat teleponnya. Sampai Senin (30/7) petang, ponsel Kombes Sadono juga tak kunjung aktif.

Sumut Pos juga gagal mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro. “Bapak lagi di Jakarta. Sekarang ini lagi boarding pass. Hari ini beliau berangkatnya,” ujar AKBP Fauzi, koordinator staf pribadi pimpinan Kapoldasu, kemarin siang.
Korupsi Berjamaah

Sementara itu, Dodi Arifin, kuasa hukum Aminuddin, tersangka kasus Korupsi Biro Umum Pemprov Sumut meminta Poldasu agar tidak tebang pilih dalam mememanggil, memeriksa dan menahan para tersangka dalam kasus korupsi biro umum Pemprovsu yang merugikan negara hingga Rp13 Miliar tersebut. “Kasus ini Jangan sampai berhenti di Aminuddin dan Neman Sitepu saja,” ujar Dodi, kemarin.

Dikatakan Dodi, karena dalam penanganan kasus ini, Poldasu sudah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka, namun tak kunjung dipanggil sampai hari ini. “Sebut saja Rajali SSos (mantan Kepala Biro Umum), Ridwan Panjaitan (Asisten Pribadi Plt Gubernur Sumut), Asrin Naim (mantan Asisten IV Pemprov Sumut) dan Harianto Butar-Butar. Mereka ini statusnya sudah tersangka. Tapi kenapa sampai sekarang belum dipanggil juga,” sebut Dodi.

Dodi memahami penyidik bekerja tahap demi tahap untuk membunyikan bukti-bukti berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ada. Namun, jangan terlalu lama menangani kasus tersebut. “Klien saya tetap komit akan ‘membunyikan’ semua nama-nama yang turut terlibat dalam kasus tersebut,” tegas Dodi.

Sebenarnya Dodi juga masih bingung mengapa kliennya ditahan. “Berapa dana yang ‘disilumankan’ klien saya? Sepengetahuan saya, dia (Aminuddin) tidak ada memakai dana. Tetapi karena dia sebagai bendahara, maka pertanggungjawabannya yang diminta. Tapi yang memakai bukan dia,” kata Dodi.

Lagian, kata Dodi, kliennya sudah memiliki kalkulasi uang pengeluaran tersebut ke mana saja. “Sudah disampaikan kepada penyidik. Misalnya, uangnya ke Ridwan Panjaitan dan Rajali SSos,” sebutnya.

Dengan tegas Dodi menyebut korupsi Biro Umum tersebut, jelas dan nyata dilakukan secara berjamaah. “Perintah pengeluaran uang itu sesuai aturan harus diteken Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam kasus ini KPAnya adalah Kepala Biro Umumnya,” pungkas Dodi. (mag-12)

Rentetan Kecewa Atlis Indonesia

Atlit
Atlit

LONDON-Selain bulu tangkis dan angkat besi, atlet Indonesia secara realistis mustahil untuk mendapatkan medali di London 2012. Oleh karena itulah, target mereka adalah untuk memperbaiki catatan waktu pribadi. Namun sampai hari ketiga Olimpiade, hasilnya hanyalah rentetan kekecewaan.

Pada hari pertama, petembak Diaz Kusumawardani langsung tumbang. Ini tidak mengejutkan. Sebab kompetisi pada nomor 10 meter air rifle sangat ketat. Namun yang membuat miris adalah prestasi atlet kelahiran Sidoarjo tersebut yang sangat jeblok.

Diaz hanya berada di posisi 55 dari 56 peserta pada babak penyisihan. Dia hanya menang atas atlet dari negara antah berantah Bhutan, Kunzang Choden. Skor Diaz juga sangat rendah. Dia hanya membukukan skor tembakan 382.

Angka tersebut sangat jauh dari catatan terbaiknya di kualifikasi Asia untuk penentuan spot Olimpiade di Doha, Qatar awal 2012 lalu. Waktu itu Diaz mencatat skor 388. Andaikata Diaz mencapai skor terbaiknya, maka dia bisa setidaknya mencapai posisi 49. Sebab untuk mencapai peringkat lebih tinggi lagi sangat sulit. Dua petembak papan atas dunia Sylwia Bogacka (Polandia) dan Yi Siling (Tiongkok) membukukan nilai hingga 399 di babak penyisihan.

Diaz bukan satu-satunya atlet yang gagal melewati catatan terbaiknya. Peraih empat emas SEA Games 2011, I Gede Siman Sudartawa juga gagal total. Turun pada nomor 100 meter gaya punggung, Siman hanya menempati posisi 39 dari 43 perenang.

Catatan waktunya juga mengecewakan. Pemuda asal Klungkung tersebut hanya mencatat 55,99 detik. Itu jauh lebih lambat ketimbang catatan waktu terbaiknya yakni 55,59 detik yang juga merupakan rekor SEA Games.

Namun kalau melihat usianya, Diaz dan Siman bisa berprestasi pada Olimpiade Rio de Janeiro 2016 mendatang. Diaz baru berusia 16 tahun November nanti. Sedangkan Siman menginjak 18 tahun September mendatang. “Target utama saya memang pada 2016. Bukan sekarang,” kata Siman sebelum berangkat ke London.

Dua harapan medali Indonesia dari cabang angkat besi Citra Febrianti dan Jadi Setiadi juga gagal. Citra hanya berada di posisi empat sedangkan Jadi hanya nangkring di posisi lima.
Di luar bulutangkis, pemanah Ika Yuliana Rochmawati juga masih menyimpan harapan. Pada penyisihan, Ika berada di posisi 40 dari 64 peserta dengan skor 638. Dia akan berhadapan dengan pemahan Tiongkok Fang Yuting (peringkat 25).

Target pribadi Ika adalah lolos ke babak ketiga. Kalau bisa melewati Fang, Ika akan mencatat prestasi tersendiri. Namun di atas kertas, menyingkirkan Fang yang baru mendapatkan perak di nomor beregu akan sangat sulit. (nur/jpnn)

Jaksa Penyidik Obok-obok Pemprovsu

Kasus Bansos Tahun Anggaran 2011

MEDAN-Gedung Pemprovsu di Jalan Diponegoro No 30, Medan, Senin (30/7) heboh. Tiga (3) jaksa penyidik dari Kejatisu, tiba-tiba datang dan ‘mengobok-obok’ beberapa ruangan. Mereka bertujuan mencari berkas guna pendalaman bukti, serta membidik tersangka lainnya untuk dibui.

Pantauan di lokasi, di gedung berlantai 10 itu, 3 jaksa penyidik anggota Aspidsus Kejatisu, tiba sekitar pukul 11.45 WIB. Ketiganya adalah Harianto Tobing, Yuni Hariaman, serta Albert Panggabean.

Kedatangan jaksa yang lengkap dengan dinas seragam coklat-coklatnya ini, kontan menjadi pemandangan mencolok Sebab seragam mereka sangat kontras perbedaannya dengan para pegawai di situ yang didominasi hijau.

Begitu sampai, ketiga jaksa ini langsung naik ke lantai 2. Kepada petugas Satpol PP yang tengah berjaga, penyidik meminta untuk dipertemukan dengan Kepala Biro Keuangan, Baharuddin Siagian.  “Bapak lagi umroh, tapi nggak lama lagi pulang kok,” ujar pria itu kepada Posmetro Medan (grup Sumut Pos).

Tak bertemu dengan orang yang diharapkan, jaksa lalu beranjak ke ruang Sekdaprovsu, Nurdin Lubis di lantai 9. Di sini, tim lagi-lagi kecewa. Sebab Nurdin sedang berada di gedung DPRD Sumut untuk mengikuti rapat paripurna.

Saat ditanya ajudan sekda, ketiga jaksa mengaku, kedatangan mereka untuk melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan guna mendapatkan barang bukti soal kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Pemprovsu.

Karena mendengar informasi serius itu, sang ajudan langsung menghubungi sekda. Saat itu juga, sekda memberikan izin secara lisan. Begitu dipersilahkan, ketiga jaksa kembali meringsek ke lantai 3 dan 2, biro keuangan, tepatnya ke ruang Kabag Perbendaharaan. Setelah dari sini, jaksa pulang pukul 12.30 WIB.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari pengaduan sejumlah elemen masyarakat. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti, dana bantuan sosial (Bansos) untuk tahun anggaran 2009 sampai 2011 dengan total Rp1,2 Triliun, tidak bisa diaudit sempurna.Sebab dalam praktik pemberiannya, telah terjadi penyelewengan dan tidak melakukan tertib administrasi yang benar.

“Setelah diselidiki, ternyata banyak penyimpangan. Pemberian bantuan itu ada yang tidak utuh, sengaja didesain supaya mengucur ke sejumlah kelompok atau perorangan saja, kalau pun diberi dipotong antara 20 sampai 50 persen, ada yang fiktif, bahkan banyak yang tidak jelas penerimanya,” ujar Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare SH MHum yang ditemui di ruang kerjanya.

Sampai kemarin sore, lanjut Marcos, pihaknya sudah menetapkan 9 pejabat Pemprovsu sebagai tersangka, dan warga sipil biasa yang bertindak sebagai calo. Yang ditahan, Ahmad Faisal, Supandi, Adi Sucipto dan Syawaluddin. Sedangkan Umi Kalsum, yang tengah mengalami gangguan kesehatan terpaksa diberi status tahanan kota.

Amiruddin, mantan Bendahara Biro Umum 2011, juga berstatus sebagai tersangka. Tapi sekarang dia sedang ditahan Poldasu terkait kasus di Biro Umum Pemprovsu.

Empat tersangka lain di antaranya: Lisanuddin, Bendahara Pengeluaran Pembantu di Biro Keuangan tahun 2010, Raja Anita selaku staf di Biro Keuangan 2010, Bangun Oloan Harahap, Kepala Biro Perekonomian, serta Kabiro Binkensos, Sakira Jandi. “Kalau Sakira Jandi saat ini sedang diperiksa sama tim. Sedangkan Raja Anita sudah 2 kali kita panggil, tapi dia tidak hadir dengan alasan sakit,” terang Marcos.

Bangun Oloan Harahap Mangkir
Sementara itu, seorang tersangka dana Bansos, Bangun Oloan Harahap selaku Kepala Biro Perekonomian mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejatisu dengan alasan sakit.

“Ya, sebenarnya hari ini tim penyidik akan melakukan pemeriksaaan kepada Bangun Oloan Harahap. Tapi yang bersangkutan urung hadir, ada perwakilannya datang menyampaikannya kepada kami. Kita akan cek kebenarannya. Dengan batalnya pemeriksaan tersebut, nanti akan dilakukan penjadwalan ulang untuk memanggil kembali Bangun Oloan,” ujar Marcos Simaremare.

Selain Bangun Oloan Harahap, tim penyidik Kejatisu telah memeriksa Kepala Biro Binkemsos Sakhira Zandi yang juga tersangka kasus korupsi dana Bansos Pemprovsu Tahun Anggaran 2011. Pemeriksaan tersebut berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sedikitnya tim penyidik mengajukan 20 pertanyaan kepada Sakhira terkait pengelolaan dana Bansos.

Disinggung prihal penahanan, Marcos berujar hingga kini tim penyidik belum memutuskan yang bersangkutan untuk ditahan. “Sebenarnya hari ini penyidik memanggil dua tersangka. Tapi berhubung tersangka Bangun Oloan Harahap sakit, jadi cuma Sakhira Zandi yang diperiksa. Untuk Sakhira Zandi sendiri ini sudah kali kedua diperiksa dimana pada 20 Mei 2012 silam adalah pemeriksaan pertama. Dia juga belum ditahan,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Marcos saat disinggung prihal penerima-penerima dana Bansos ini menyebutkan ada beberapa institusi yang ikut menerima dana Bansos itu antara lain Universitas Negeri Medan (Unimed), Politeknik Negeri Medan (Polmed), Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Sumatera Utara (USU). Para jajaran petinggi di lingkup universitas tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Selain nama-nama universitas tersebut, sebelumnya Marcos juga pernah mengutarakan beberapa yayasan dan LSM juga menerima dana Bansos itu.

“Kami juga telah memintai keterangan dari beberapa universitas seperti UNIMED, POLMED dan UT, seputar apakah mereka benar menerima kucuran dana bansos, kemudian dananya digunakan untuk apa serta berapa besar yang mereka terima. Dalam kaitannya dengan ini, mereka para pimpinan universitas tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi,” ungkap Marcos.
Tiga PTN di Sumut Membantah

Di sisi lain, tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang disebutkan tersandung dalam kasus dana Bansos langsung membatah setelah dikatakan tidak mampu menyerahkan pertanggungjawaban realisasi dana yang diterima.

“Kita memang ada terima bantuan dana sosial Provsu, tapi kalau dibilang tidak membuat laporan pertanggungjawaban itu tidak benar. Karena untuk laporan pertanggungjawabannya telah kita sampaikan ke Biro Provsu,”ucap Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut, Nur A Fadhil Lubis, kemarin.

Hal senada juga disampaikan Pembantu Rektor II Unimed, Chairul Azmi Hutasuhut. “Kita juga heran kenapa Unimed dibilang belum membuat pertanggungjawaban alokasi dana bansos. Kalau saya tidak salah, laporan itu sudah kita sampaikan sekitar Maret 2012 lalu ke Binsos Provsu,” ujarnya.

Terkait adanya data yang disampaikan BPK mengenai kolom pertanggungjawaban yang disilang, Chairul mempertanyakan kembali makna silang tersebut. “Kita tidak tahu apakah disilang ini karena dianggap belum memberikan pertanggungjawaban alokasi dana. Karena sebagaimana seharusnya, sejak beberapa bulan  lalu kita telah memberikan laporan pertanggungjawaban yang lengkap dengan alokasi dana yang kita terima dengan efisiensi dana senilai 1,2 miliar,” terangnya.

Masih menurut Chairul, seandainya ada yang kurang dari laporan pertanggungjawaban tersebut, Unimed akan segera melengkapinya. Dalam kesempatan itu Chairul juga menunjukkan bukti pengembalian dana efisiensi atau sisa dana Hibah Pemprovsu TA 2011 yang tidak terpakai senilai Rp 1.212.293.500 ke kas Daerah Provsu dengan nomor rekening AC 623, melalui Bank Sumut, tertanggal 30 Desember 2011 lalu.

Pengiriman tersebut dilakukan oleh bendahara pengeluaran Unimed Zuhri Efendi dan diterima oleh Kas Daerah pada 03 Januari 2012 lalu. “Unimed berusaha membuat sesuai aturan, begitu ada sisa dana atau efisiensi langsung kita kembalikan ke kas daerah,” ujarnya mengakhiri.

Sementara itu Rektor UISU saat dikonfirmasi membantah memlaui pesan singkat yang disampaikannya. “Tak betul itu, sudah dipertanggung jawabkan, terimakasih,”sebut Rektor melalui pesan singkatnya. (smg/far/uma)

Lebaran, BI Siapkan Rp3,6 Triliun

MEDAN-Menjelang lebaran mendatang, kebutuhan uang tunai Sumut-NAD diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun. Kebutuhan uang tunai ini naik 29 persen, dibandingkan tahun lalu yang berkisar Rp2,7 triliun. Sedangkan untuk Medan menjadi Rp2,2 triliun atau naik sebesar 29 persen dari tahun 2011 yakni Rp1,7 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Direktur Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Kahfi Zulkarnaen. “Mulai tahun ini BI berupaya untuk memadukan layanan pembayaran tunai dan nontunai dalam rangka mewujudkan less-cash society. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan peritel agar semakin sering menggunakan uang elektronik sebagai alternatif uang kertas dan logam terutama uang pecahan kecil,” jelasnya, Senin (30/7).

Dirinya juga menyatakan bahwa hal ini dalam rangka perluasan akseptasi masyarakat dalam penggunaan Alat Pembayaran Mengggunakan Kartu (APMK). Untuk mempermudah masyarakat dalam penukaran uang tersebut. BI akan bekerja sama dengan bank lain, dengan membuka 73 loket penukaran UPK yang terbesar di beberapa wilayah Kota Medan dan sekitarnya. “Jumlah loket ini mengalami kenaikan dari tahun lalu, yang kemarin hanya 72 sekarang 73,” tambah Kahfi.

73 loket penukaran tersebut termasuk 4 loket kas mobil yang berada di lapangan merdeka. Tahun ini ada 4 bank yang membuka loket penukaran UPK yakni BI, Bank Mandiri, BNI, dan Bank Sumut.
Jadwal pelayanan penukaran uang ini, lanjut Kahfi, sudah dimulai di pasar-pasar tradisional sejak 23 Juli sampai 2 Agustus 2012. Untuk di instansi dijadwalkan pelayanan penukaran uang pecahan pada tanggal 3 sampai 9 Agustus 2012. “Di Lapangan Merdeka dan loket-loket bank mulai akan dimulai pada 1 Agustus sampai 15 Agustus 2012,” ucapnya.

Kahfi juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan penggunaan APMK untuk bertransaksi yang tujuannya menghindari risiko membawa uang tunai dalam jumlah yang besar. “Kami juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat membawa uang tunai yang cukup besar guna menghindari perampokan dan pencurian,” tegasnya.

Selain itu, bagi masyarakat awam, setidaknya dapat menukarkan uang nantinya di tempat yang resmi agar terhindar dari penipuan. (ram)