Home Blog Page 13553

Perbaiki Pasar Tradisional

MEDAN- Perbaikan pasar tradisional di Medan sudah saatnya dilakukan. Ini terkait dengan program Wali kota Medan Rahudman Harahap yang menginginkan pasar-pasar tradisional di Medan bisa ditata dengan baik. Untuk itu, PD Pasar harus mampu merubah imej masyarakat jika pasar tradisional tidak lagi kotor, tidak teratur dan semrawut.

Hal itu disampaikan Muhammad Isa pengurus Jaringan Mahasiswa Intelektual Sumatera Utara (Sumut) yang sekaligus Ketua BEM  Universitas Amirhamzah. Menurutnya, pembangunan pasar tradisonal di Medan jangan sampai ditunggu dulu terbakar baru ada niat untuk memperbaikinya. “Jangan pula ada ucapan tidak sesuai dari masyarakat maupun pedagang dengan perkembangan zaman,” imbuhnya.  Penataan fisik pasar tradisional untuk kenyamanan penjual maupun pembeli.(azw)

Bupati Diminta Wujudkan Janji-janji Masa Pilkada

Pemkab dan DPRD Karo harus Sinergi

MEDAN-Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tanah Karo diminta bersinergi melaksanakan pembangunan daerah dan melakukan terobosan-terobosan dalam rangka mewujudkan janji-janji pilkada pada waktu sebelum menjabat.

‘’Apa yang diprogramkan semasa berkampanye dulu harus bisa direalisasikan dengan konsep nyata. Bupati, wakil bupati beserta para anggota dewan di Tanah Karo harus berkolaborasi dalam visi/misi pembangunan daerahnya, termasuk juga menetapkan APBD,” ujar pengamat politik DR Putra Kaban SH MH kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, sekarang ini Pemkab Karo dan seluruh jajarannya perlu menjelaskan kepada masyarakat tentang posisi APBD untuk pembangunan daerah. Sehingga masyarakat dapat memahami dengan baik anggaran dan konsep pembangunan daerahnya. Sedangkan DPRD juga harus mendorong pemkab agar betul-betul mewujudkan programnya secara realita.

Advokad senior ini menjelaskan, Tanah Karo merupakan daerah yang dikelilingi kawasan hutan lindung. Artinya pemda dan DPRD harus mampu mengolah daerahnya dengan bijak. Jangan sampai terjebak dengan membuat perda-perda yang bukan domainnya.

Pemkab dan DPRD Karo harus benar-benar melihat wilayah-wilayah mana yang perlu diperdakan dan yang cukup hanya dengan koordinasi saja. Pemda dan DPRD juga harus melihat skala prioritas pembangunan, khususnya masalah infrastruktur jalan.

Sebab perbaikan antara jalan propinsi dan ke desa-desa merupakan harga mati dan tidak boleh ditawar-tawar lagi, agar masyarakat dapat merasakan perobahan yang dilakukan bupati sekarang.

“Jadi saya mengharapkan bupati dan jajarannya melakukan verifikasi terkait hal-hal apa yang harus dilakukan dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Dan kepada SKPD karo juga harus bisa memberikan masukan kepada bupati secara akurat. Masyarakat juga perlu memahami, untuk membangun Karo tidak hanya tugas bupati, melainkan diperlukan juga peran DPRD sebagai pengesah anggaran,” paparnya. (smg)

Direktur PT PFM Divonis 9 Tahun

Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Kas Pemkab Batubara

JAKARTA-Terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang dana kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Ilham Martua Harahap, divonis sembilan tahun penjara. Selain itu Direktur Direktur PT.Pacifik Fortune Management (PFM) itu didenda Rp500 juta subsidair empat bulan kurungan, dan diharuskan membayar biaya pengganti hingga senilai Rp1,4 miliar.

“Majelis Hakim memerintahkan terdakwa untuk membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah keputusan berkekuatan hukum tetap. Dan jika nantinya tidak mampu membayar, maka diperintahkan untuk menyita harta miliknya untuk kemudian dilelang.”

Demikian vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Pangeran Napitupulu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/5). Hukuman ini sendiri jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, yang dibacakan pada Selasa (17/4) lalu.

Ilham sebelumnya dituntut 14 tahun penjara, denda Rp6 miliar, subsider enam bulan kurungan dan membayar biaya pengganti senilai Rp14 miliar lebih. “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi secara bersama-sama,” ungkap Hakim yang juga menilai, Ilham secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang.

“Putusan ini dibacakan setelah Majelis Hakim menilai terdakwa terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, junto UU nomor 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi (tipikor). Selain itu, ia juga terbukti melanggar undang-undang tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010.

Terdakwa disebut mempengaruhi Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Yos Rouke dan Bendahara Umum Pemkab Batubara, Fadil Kurniawan, untuk menempatkan dana Pemkab Batubara di deposito. Dimana dana tersebut dipergunakan oleh PT.Nobel Mandiri dan PT.Pacifik Fortune Management (PFM), yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Terdakwa sendiri merupakan Direktur PT.Pacifik Fortune Management (PFM).

Menanggapi putusan ini, ditemui usai persidangan, secara khusus Ilham mengaku pasrah. (gir)

Komit Basmi Ilegal Loging di Pakpak Bharat

PAKPAK BHARAT- Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku perambah hutan secara ilegal di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Muspida Pakpak Bharat dengan Dinas Kehutanan,Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Polres Pakpak Bharat melakukan monitoring bersama di Desa Nanjombal Kecamatan Sitelu Tali Urung Jehe (STTU Jehe) daerah perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat dengan Pemko Sebulusalam Propinsi Nangro Aceh Darusalam (NAD) Selasa (8/5).

Kapolres Pakpak Bharat AKBP GR Gultom Sik kepada wartawan usai melakukan monitoring dengan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu MBA didampingi Kadis Kehutanan, Pertambangan dan Lingkungan Hidup, Kadis PU Ir. Mahadi Simanjuntak, Msi, MM , Kasat Serse AKP Bonar Silalahi Selasa (8/5) mengatakan, menindaklanjuti intruksi Kapolri tentang pemberantasan judi, illegal loging maupun narkoba, polres Pakpak Bharat akan sikat siapa saja pelaku penebangan hutan ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Kepolisian bekerja sama dengan pemkab setempat tidak akan mentolelir setiap warga yang kedapatan melakukan praktik perambahan hutan secara illegal. (mag-14)

Besarkan Partai Golkar untuk jadi Pemimpin Masa Depan

DPD Gema MKGR Sumut Ikuti Orientasi Kepemudaan dan Kader di Bogor

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong-Royong (Gema MKGR) Sumatera Utara (Sumut) mengikuti orientasi dan pengkaderan yang digelar di Bogor, pekan lalu.

Ketua DPD Gema MKGR Sumut Dodi Sutanto sekembalinya dari Bogor kepada wartawan di Medan, Senin (7/5) mengatakan, acara itu merupakan agenda resmi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gema Ormas MKGR. “Rombongan DPD Gema MKGR Sumut yang mengikuti orientasi dan pelatihan kepemudaan itu,   saya sendiri, Zakiyudin Harahap (Sekretaris), Putra Sinulingga, Edi Zainal, Firmansyah Putra, Rully Sahuda, Hendrika Silitonga, Perdinan Siregar, Bristony Napitupulu dan  Tengku Moharsyah,” kata Dodi.

Dia menjelaskan, adapun materi orientasi saat itu lebih menanamkan jiwa nasionalis kaum pemuda, khususnya kader Gema MKGR, yang saat itu seluruh pesertanya berasal dari kepengurusan seluruh Indonesia.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua DPP Ormas MKGR, H.M. Irsyad Sudiro dengan dihadiri Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Akbar Tanjung, Ketua Umum KNPI Taufan Nugroho Rotorasiko dan Ketua DPP Ormas MKGR Priyo Budi Santoso.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh DPD Gema Ormas MKGR itu diisi dengan diskusi generasi muda yang bertajuk “Golkar di antara Kepentingan Idealisme dan Aktivisme Generasi Muda”.

Acara ini menghadirkan Azis Syamsuddin dan Mahyuddin sebagai narasumbernya.
“Agenda kegiatan tersebut tidak hanya diisi dengan diskusi dan rapat kerja, tapi juga dengan `outbond` bersama seluruh jajaran kepengurusan pusat dan daerah,” tambahnya.

Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengharapkan Generasi Muda organisasi kemasyarakatan MKGR selalu siap membesarkan Golkar dan mendukung perjuangan partai. Akbar juga menyebutkan ormas MKGR sebagai organisasi yang sejalan dengan semangat dan nilai-nilai Pancasila. Pengamalan Pancasila menjadi dasar perjuangan Golkar. “Itu yang selalu diamanatkan oleh Sugandhi selaku pendiri Ormas MKGR,” ujar Akbar.
Pada kesempatan itu, Akbar menyatakan bahwa kegiatan itu bermakna sejauh mana Gema MKGR menghidupkan organisasi (Ormas) dan selalu siap membesarkan Partai Golkar. Sebagai organisasi pemuda, Akbar melanjutkan, mereka harus memperlihatkan semangat kepemudaan yang menginspirasi kaum muda.

Dia berharap Gema Ormas MKGR dapat memperjuangkan cita-cita bangsa, seperti yang tercantum dalam tujuan kemerdekaan dan tujuan nasional yang termaktub pada pembukaan UUD 1945.

“Hakikat pemuda adalah semangat kepeloporan, semangat pengorbanan demi mewujudkan cita-cita dan masa depan yang lebih baik. Gema Ormas MKGR adalah bagian dari masa depan itu sendiri yang aktif dalam mengemban tugas masa depan, khususnya sebagai pemimpin-pemimpin di masa depan,” serunya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berafiliasi dengan partai politik, katanya lagi, Gema Ormas MKGR juga harus mampu menciptakan iklim politik demokratis, terbuka dan menghasilkan sistem politik yang membuahkan hasil, kepemimpinan politik yang memiliki idealisme dalam mewujudkan kehidupan kesejahateraan masyarakat yang lebih baik.(azw)

Gurning pun Digoyang

Habis sudah kesabaran publik Gresik dengan prestasi Persegres Gresik yang naik turun. Buntut hasil imbang 2-2 melawan PSMS Medan di stadion Petrokimia Gresik sore kemarin (8/5), pelatih Persegres Abdurrahman Gurning pun langsung dituntut mundur.

Tak pelak, usai pertandingan tersebut, ratusan Ultras langsung melancarkan demonstrasi di depan pintu masuk stadion. Mereka pun langsung meneriakkan yel-yel Revolusi Persegres dan Turunkan Gurning Sekarang Juga.

“Ini adalah akumulasi dari kekesalan teman-teman Ultras dalam dua pertandingan terakhir ini. Terutama setelah kalah dari PSPS (26/4),” ujar penasehat Ultras Mulyadi.

Menurutnya, janji-janji yang diucapkan manajemen Persegres untuk mengevaluasi sudah terlalu lama. Kehilangan poin kedua kalinya di kandang sendiri ini menurutnya sudah layak untuk dievaluasi. “Kalau perlu, tidak usah menunggu pertandingan berikutnya, pelatih harus diganti,” imbuh Mulyadi.

Manajer Persegres Thoriq Majiddanor pun dipaksa berbicara di depan ratusan pendemo untuk menenangkan situasi. Pernyataannya untuk mengevaluasi kinerja pelatih pasca laga lawan PSAP Sigli (16/5) ditolak mentah-mentah. Akhirnya, dia pun menyanggupi tuntutan percepatan evaluasi tersebut.
“Malam ini (tadi malam, Red) juga kami dari jajaran manajemen akan melakukan evaluasi tersebut,” janji Jiddan, sapaan akrabnya. Namun, Jiddan menggaris bawahi, hanya pelatih dan asisten pelatih saja yang dievaluasi.(ren/jpnn)

Ceh sang Penyelamat

GRESIK- Tendangan bebas yang indah dari playmaker PSMS Medan Nastja Ceh memupuskan harapan Persegres Gresik untuk mendulang angka penuh, dan memaksa pertandingan berlangsung imbang 2-2 dalam lanjutan Superliga Indonesia (ISL) 2011/12 di Stadion Petrokimia, Selasa (8/5).

Tambahan satu angka ini membuat PSMS menempati peringkat ke-14 dengan nilai 26 dari 24 pertandingan yang telah dilakoni. Raihan angka PSMS sama dengan Persisam Samarinda, namun sayang tim Ayam Kinantan kalah selisih gol. Sedangkan Persegres menempati peringkat ke-12 dengan mengumpulkan angka 27 dari 24 pertandingan yang telah dijalani. Persegres menggeser Persisam Samarinda dengan keunggulan satu poin.

Tampil di hadapan pendukungnya, Persegres memiliki motivasi berlebih untuk meraih kemenangan setelah di tiga laga terakhir menelan kekalahan. Serangan Persegres mampu mengejutkan barisan belakang PSMS. Laga baru berjalan tiga menit, publik tuan rumah sudah bersorak kegirangan setelah Gaston Castano membobol gawang PSMS sambil menjatuhkan diri untuk membawa Persegres unggul lebih dulu.

Tersentak dengan gol itu, PSMS berusaha mengimbangi permainan Persegres. Sejumlah peluang berhasil diperoleh tim tamu, namun tidak mampu dikonversi menjadi gol.

Upaya PSMS untuk menyamakan kedudukan akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-12. Lepas dari jebakan off-side, Osas Saha menerima umpan dari Ceh. Lan Bastian yang berusaha menutup pergerakan Saha terjatuh, dan striker PSMS ini hanya berhadapan dengan kiper Hery Prasetyo. Tanpa kesulitan, Saha melesakkan bola ke dalam gawang.

Permainan PSMS makin membaik setelah gol tersebut. Bahkan, PSMS nyaris berbalik unggul pada menit ke-25. Namun tendangan keras Nico Malau dari luar kotak penalti membentur tiang gawang.

Namun selepas laga berjalan setengah jam, permainan PSMS justru menurun. Tapi kondisi ini tidak bisa dimaksimalkan Persegres, dan skor 1-1 bertahan hingga babak pertama berakhir.

Seperti halnya di babak pertama, Persegres lebih dulu mengambil inisiatif serangan di babak kedua. Sejumlah peluang berhasil diperoleh tuan rumah, namun belum bisa dikonversi menjadi gol.

Pada menit ke-54, Persegres mendapat peluang untuk unggul dari lawannya, tapi tendangan bebas Gaston melayang tipis di atas mistar gawang. Di menit ke-67, Rahmat ‘Poci’ Rivai yang berdiri bebas menyambut bola muntah hasil tepisan kiper Eddy Kurnia, membuang peluang emasnya. Tendangan Poci melebar dari gawang.

Pendukung tuan rumah bersorak kegirangan setelah wasit menunjuk titik putih menyusul pelanggaran Rahmad terhadap David Faristian. Gaston yang ditunjuk sebagai eksekutor mampu membawa Persegres unggul 2-1 di menit ke-78.

Di saat Persegressiap menyambut kemenangan, tendangan bebas yang indah dari Ceh berhasil bersarang di pojok kiri gawang Hery pada masa injury time, sehingga pertandingan berakhir imbang 2-2.

Hasil seri ini sudah cukup maksimal bagi PSMS Medan. Manajer PSMS Benny Tommasoa mengapresiasi permainan anak asuhnya yang tidak kendur meski didera krisis finansial. “Malah dengan cara ini mereka bisa menunjukkan simpati ke semua pihak kalau mereka bisa tetap maksimal,” tutur Benny.(ren/jpnn)

Usai Audit, Kejatisu Tetapkan Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek SIR Rp7,7 Miliar

MEDAN-Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi pejabat RSUD dr Pirngadi Medan dan PT Buana, Pidsus Kejatisu kini melakukan koordinasi dengan tim auditor independen.

Dari hasil audit akan ditetapkan siapa-siapa saja yang bakal menjadi tersangka dugaan korupsi pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) di RSUD dr Pirngadi Medan senilai Rp7,7 miliar.

“Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan tim ahli independen. Kita tinggal menunggu tim ahli,” ujar Plh Kasi Penkum Kejatisu, Ronald Bakkara, Selasa (8/5).

Ronald Bakkara menyatakan, tim independen bekerja untuk melakukan penilian atas pengelolaan SIR pada seluruh rumah sakit milik pemerintah yang ada di Kota Medan.

“Saat ini kita sedang menunggu tim ahli kita. Kita berharap selesai secepatnya bisa segera kita tetapkan tersangkanya,” tegas Bakkara.
Bakkara juga menyatakan, tim ahli tersebut sudah bekerja selama dua minggu. Namun, Bakkara belum bisa memastikan kapan tim ahli tersebut selesai bekerja sehingga mereka belum bisa menentukan kerugian negara.

Ketika disinggung kapan pejabat Pirngadi akan dipanggil lagi, Bakkara enggan menjabarkan karena menunggu tim ahli. Sebelumnya Kejatisu sudah memeriksa dr  Nasrullah Anas, Kepala Instalasi, Bendahara dan Wakil Direktur RSUD d Pirngadi Medan.

Sekadar mengingatkan, tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah memeriksa 20 saksi, terkait dugaan korupsi pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) senilai Rp7,7 miliar di RSU dr Pirngadi Medan.

Dari hasil pemeriksaan para saksi petinggi RSU Pirngadi Medan, rekanan PT Buana, jaksa akan segera menetapkan para tersangka.
Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) dibangunan untuk mengetahui transaksi di setiap instalasi di rumah sakit milik pemerintah di Kota Medan. Dalam sistem operasionalnya pengelola tersebut dapat omset sebesar 7 persen dari bagi hasil.

Namun pada 2010 sistem informasi rumah sakit ini berhenti dengan alasan tidak diketahui. Walaupun sistem operasional ini berhenti tapi antara pihak rumah sakit Pirngadi dan pengelola dalam hal ini PT Buana masih tetap mendapatkan konpensasi atau bagi hasil.
Pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) anggaran tahun 2009-2010 bekerjasama dengan PT Buana sebesar Rp7,7 miliar bersumber dari swakelola. (rud)

Dirut Pirngadi: Tak Korupsi Itu…

KASUS dugaan korupsi pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) senilai Rp7,7 miliar yang kini ditangani oleh Kejatisu ditanggapi dingin oleh Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, dr Dewi Syahnan SpTHT.

“Tak korupsi itu. Jadi jangan dibilang korupsi,  Ada lembaganya itu,” kata Dewi, usai rapat evaluasi bersama Komisi B DPRD Medan, Selasa (8/5) siang.
Meskipun jaksa sudah memeriksa saksi dan akan segera menetapkan para tersangka, Dewi mengaku biasa saja. “Biasa saja. Nanti ada penilaian dari BPKP, jadi lihat saja nanti lembaganya,” jelasnya.

Ketika disingung permintaan anggota DPRD Medan untuk mengevaluasi dirinya, Dewi mengaku tak mengetahuinya.
“Evaluasi dari wali kota, saya tidak tahu itu. Lagipula wali kota tidak ada mengevaluasi semua tergantung dengan pimpinan karena kita hanya bawahannya,” jelasnya.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Surianda Lubis meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap segera menonaktifkan pejabat di RSUD dr Pirngadi Medan, karena sedang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) di RSUD dr Pirngadi Medan.
“Wali Kota Medan harus segera mengambil sikap untuk segera menonaktifkan pejabat itu, agar tidak berdampak pada pelayanan,” kata Surianda Lubis.
Dikatakannya, seluruh program di rumah sakit tersebut sangat berpengaruh terhadap sistem pelayanan kepada masyarakat.

“Bila terbukti adanya penyimpangan akan berdampak luas kepada masyarakat. Diharapkan segera mungkin diselesaikan, sehingga tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, pemeriksaan yang sedang ditangani Kejatisu harus menjadi perhatian pimpinan di Pemko Medan.

“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tentu saja kita mengharapkan agar pihak manajemen rumah sakit bersikap koperatif dengan pemeriksaan ini agar berprinsif dalam penggunaan anggaran dan transparan sesuai denga aturan yang ada,” cetusnya.
Wali Kota Medan, Rahudman Harahap enggan berkomentar.

“Sudahlah. Jangan tanya itu dulu,” kata Rahudman, usai membuka rapat kerja daerah Korpri di hotel Emerald Garden, Kamis (3/5) lalu. (adl)

Saksi: Kak Tina Sudah jadi Istri Pak Wadir…

Sidang Kasus Narkoba Mantan Dir Narkoba Poldasu

MEDAN-Sidang lanjutan dugaan kepemilikan 8 butir pil happy five dengan terdakwa Mantan Wakil Direktur Narkoba Poldasu, AKBP Apriyanto, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/5).

Sidang yang dipimpin Hakim, Hasban Panjaitan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nilma Lubis dan Dwi Nova, mengagendakan mendengarkan keterangan saksi seorang pembantu rumah tangga, Siti Rahmadani (20) dan istri AKBP Apriyanto, Rina Wandi.

Sidang yang menjadi tontonan publik dan pengawalan dari aparat kepolisian berpakaian preman dari Poldasu itu, digelar di ruang sidang perikanan lantai I Pengadilan Negeri Medan.

Mengawali persidangan, Jaksa Penuntut Umum Nilma Lubis SH memanggil saksi Siti Rahmadani (20), pembantu yang bekerja di rumah terdakwa Sri Agustina Harahap.Di hadapan majelis hakim, dengan mengenakan kaos warna ungu wanita berbadan bongsor itu menjelaskan, majikannya Sri Agustina Harahap telah menikah dengan AKBP Apriyanto.

“Kak Tina (terdakwa Sri Agustina berkas terpisah, Red) sudah menjadi istri Pak Wadir. Bahkan kak Tina dikasi rumah di Komplek Perumahaan Torganda Sunggal,” ujar Siti Rahmadani mengawali persidangan.

Saksi juga mengaku kalau dirinya tidak pernah melihat terdakwa datang kerumah majikannya memakai seragam dinas lengkap.
“Kalau Pak Wadir (AKBP Apriyanto) sendiri saya jarang melihatnya berpakaian dinas. Pak Wadir hanya berpakaian biasa memakai dasi ketika melakukan kunjungan ke rumah Kak Tina (Sri Agustina, Red),” ujar saksi.

Menurutnya, dia tahu kalau majikannya ditangkap Sat Narkoba Poldasu saat Sri Agustina Harahap menghubunginya.
“Kalau mengenai penangkapan itu saya hanya tahu dari Kak Tina. Dia menelepon saya dan mengatakan kalau dia ditahan di Poldasu karena tertangkap saat razia.

“Dik saya di Polda ini ditangkap dalam razia,” ujar Siti menirukan omongan Tina, kala itu.

Setelah mendengarkan keterangan saksi dari Siti Rahmadani, Majelis Hakim, Hasban Panjaitan menyuruh saksi untuk keluar ruangan persidangan dan memanggil Rina Wandini, istri dari AKBP Apriyanto.

Dengan mengenakan stelan kemeja merah celana hitam dan sepatu merah, istri mantan Wadir Narkoba Poldasu ini duduk di kursi saksi di depan persidangan.

Dihadapan persidangan, Rina Wandi mengaku, kalau suaminya (AKBP Apriyanto) ditangkap Poldasu berdasarkan setting atau direncanakan Direktur Nakoba Poldasu, Kombes Pol Andjan Dewanto.

Menurut Rina Wandini, saksi juga mengaku bahwa ia juga mendapatkan ancaman dari seseorang yang menelepon dirinya akan menjatuhkan suaminya.
“Ini semua sudah settingan. Bahkan, saya juga pernah diancam dan handphone saya disadap. Dan ada yang menelepon saya mengaku untuk menjatuhkan Pak Wadir (AKBP Apriyanto),”ujar Rina.

Bahkan, Rina Wandini mengatakan, Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Andjan Dewanto menyuruh dirinya untuk menceraikan AKBP Apriyanto.
“Saya tertekan. Bahkan Direktur Narkoba pernah menyuruh saya menceraikan bapak, tapi tidak mempan saya tidak mau ikuti cakap Dir itu. Jadi semua ini adalah permainan Dir,” ujarnya.

Setelah seluruh saksi telah memberikan keterangan, hakim menunda persidangan hingga pekan depan. (rud)

Sudah Sering Ikut, Baru Kali Ini Dapat

Daniah Raih Yamaha Mio di Acara Go Medan Fun Day Sumut Pos

MEDAN-Darniah (63), warga Jalan Komplek TNI AU, Gang Karang Sari I No 61 Medan mendapat satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, saat lucky draw dalam acara Go Medan Fun Day yang digelar Harian Sumut Pos, akhir pekan lalu.

Penyerahan hadih dilakukan oleh VIC Yamaha, Hismansyah SE di kantor PT Alfa Scorpii, Jalan Adam Malik Medan, Selasa (8/5). Saat penyerahan ibu  beranak 4 itu ditemani oleh suaminya Suharno (68) dan anak perempuan. Begitu diserahkan, Darniah langsung menaiki sepeda motor berwarna biru itu.

“Saya senang sekali. Saat nomor undian saya disebutkan, saya langsung berlari ke atas pentas sambil menangis,” katanya.
Menurut Darniah, dirinya cuma memasukkan 6 kupon undian.

“Saya beli koran Sumut Pos. Lalu saya isi undian di dalamnya. Padahal, saat itu cuaca sangat panas. Saya tunggu hingga siang hari. Entah kenapa saya yakin pasti menang. Jadi tetap saya tunggu. Ternyata saya memang menang dan nama saya dipanggil,” ungkapnya.

Dirinya sendiri sudah beberapa kali mengikuti undian berhadiah, namun baru kali ini menang dan mendapatkan sepeda motor Yamaha Mio.
“Sudah sering ikut lomba, tapi nggak pernah menang. Saya sangat bersyukur dan nggak nyangka menang. Sebelumnya, saya salat tahajud dan berdoa. Tapi memang rezeki nggak kemana-mana, saya mendapatkan sepeda motor ini,” terangnya.

Sementara itu, VIC Yamaha, Hismansyah SE mengaku sangat mengapresiasi acara yang diadakan oleh Sumut Pos.

“Kita menyambut baik acara ini karena berjalan dengan lancar. Mudah-mudahan bsia dilaksanakan lagi,” urainya.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Merdeka itu mengambil titik kumpul di Jalan Adam Malik dan dilanjutkan ke Lapangan Merdeka. Even berlangsung meriah diikuti lima ribuan peserta dengan berbagai rangkaian acara diantaranya jalan santai dan Fun Bike, pemeriksaan kesehatan gratis dan lainnya.

Kegiatan itu didukung oleh Dinas Pertamanan, Dinas Perhubungan, Sirup Kurnia, PT Alfa Scorpii, ASIAFI Sumut, Janssen, PKPU Sumut, Wim Cycle, KSGS Sumut, ABI Sumut, Holisticare Ester C, Bank Sumut, Indomaret, Bank Bukopin, Fatigon Hydro, Sari Roti, Betadine, Fatigon, Indofood, Hotel Candi, Hotel Soechi, Toko Sportindo, PD Pasar, Wiro Sableng Elektronik, Plaza Millenium, The Pucuk Harum, Club Sejahtera, Walet Puti, Energen, Posmetro Medan, Radio Sonya, I Radio, Radio Dangdut Indonesia, Diabetasol, Myzone serta Ketua Komunitas Ontel Sumut Safwan Khayat. (mag-11)