FOTO BERSAMA: Bupati Zahir, Kepala BKAD Batubara Hakim Hasibuan, Camat Medang Deras Syahrizal foto bersama kepada para dosen FISIP USU Medan.
BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Ratusan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) sedang menjalani masa kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Batubara.
Kedatangan ratusan mahasiswa beserta sejumlah dosen FISIP USU disambut Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP bersama sejumlah OPD Pemkab Batubara serta Camat Medang Deras di Aula Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batubara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Senin(10/7).
Para mahasiswa FISIP USU ini akan melakukan penelitian dan praktik kerja lapangan dibeberapa desa di Kecamatan Medang Deras selama 40 hari. Kecamatan Medang Deras menjadi pilihan, dikarenakan banyaknya potensi desa yang bisa dimanfaatkan untuk bahan penelitian dan membantu membangun desa khususnya di wilayah pesisir.
Bupati Zahir dalam sambutannya berpesan kepada seluruh peserta KKN agar belajar dengan sungguh-sungguh, dan tetap menjaga etika dan nama baik almamater.
Pemerintah Kabupaten Batubara juga menjamin kenyamanan dan keamanan bagi seluruh mahasiswa peserta KKN agar kegiatan proses belajar di lapangan berjalan lancar. Selain itu bagi seluruh peserta mahasiswa agar dapat membawa hasil yang baik bagi sasaran KKN
Dengan adanya bukti kerja nyata, saya harapkan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Batubara, terutama di desa yang adik-adik jadikan tujuan belajar, ujar Bupati Zahir.
Selanjutnya Bupati Zahir bersama dosen pembimbing melakukan serah terima peserta KKN FISIP USU kepada Pemerintah Kabupaten Batubara yang ditandai dengan saling bertukar cinderamata. (aci/han)
RAKOR: Kepala Bappeda Kabupaten Labuhanbatu, Hobol Z Rangkuti memimpin rapat koordinasi tim jejaring keamanan pangan. fajar/sumut pos.
LABUHAN BATU, SUMUTPOS.CO – Kepala Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobol Z Rangkuti mengatakan keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.
Itu dikatakannya saat rapat koordinasi (Rakor) tim jejaring keamanan pangan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa(11/7).
Dikatakan Hobol, keamanan pangan memiliki aspek yang sangat luas dengan melibatkan beberapa stakeholder untuk bersinergi secara sinergi positif dan kemitraan antar instansi.
“Untuk menjamin keamanan pangan di Kabupaten Labuhanbatu diperlukan penguatan legalitas di bidang pangan, sistem kelembagaan keamanan pangan, sistem pengawasan keamanan pangan, sarana dan prasaranya,” lanjutnya.
Untuk itu, lanjut Hobol, diharapkan seluruh stakeholder yang tergabung dalam tim jejaring keamanan pangan dapat bersinergi dalam mewujudkan keamanan pangan untuk mewujudkan konsumsi pangan yang aman bagi masyarakat.
Rapat juga dihadiri narasumber Kepala Loka POM Tanjung Balai Deny S Purba dan Pengawas Farmasi dan Makanan Loka Pom Tanjung Balai Tiffany Sihite yang dihadiri oleh OPD yang tergabung dalam tim jejaring pangan Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam sambutannya, Deny S Purba meminta masyarakat untuk bisa mengecek apakah makanan dan minuman sudah terdaftar di BPOM melalui aplikasi BPOM mobile yang bisa di unduh pada aplikasi play store. (fdh/han)
TUNJUKKAN: Personel Satlantas Polres Simalungun saat menunjukkan spanduk terakit Operasi Patuh Toba 2023.
SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Bertempat di Pekan Tiga Raja, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Polres Simalungin menggelar Operasi Patuh Toba 2023.
Pada giat yang digelar mulai 10-23 Juli mendatang ini, jajaran Polres Simalungun melakukan imbauan dan sosialisasi, serta penegakan hukum kepada masyarakat dan pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, personel di lapangan harus menyampaikan kepada pengguna jalan umum, agar tetap mengikuti peraturan lalu lintas, sehingga tercipta kamseltibcar lantas.
Kemudian memberikan edukasi terkait pentingnya berkeselamatan di jalan, yakni dengan jangan mengoperasikan handphone saat berkendara, dilarang mengemudi di bawah umur, jangan berboncengan lebih dari satu orang, dilarang menggunakan helm/tidak menggunakan sefety belt, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta tak diperbolehkan melawan arus jalan.
“Kami juga menempelkan stiker pesan-pesan keselamatan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2023 kepada masyarakat dan pengguna jalan umum. Kami juga menekankan kepada petugas, agar melaksanakan teguran simpatik kepada 7 pelanggaran prioritas, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Lalu pemasangan spanduk Operasi Patuh Toba 2023, serta imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap tertib berlalu lintas,” ungkao Ronald.
Ronald juga mengatakan, dengan pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Toba 2023, Polres Simalungun dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. (mag-7/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyikapi semakin maraknya begal di Kota Medan, anggota DPRD Sumut, Sugianto Makmur meminta Kapolda Sumut untuk berani mengambil sikap tegas. Bahkan untuk situasi saat ini, Sugianto Makmur meminta supaya polisi tidak takut untuk tembak di tempat bagi pelaku begal.
Seperti diketahui, hampir setiap hari, ada beberapa kejadian begal di Kota Medan. Terbaru, pelaku begal beraksi di kawasan Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Simpang Ayahanda Medan. “Sekarang, jangankan berjalan kaki, naik kendaraan bermotor pun, masyarakat takut. Kejadian begal belakangan ini cukup sadis. Pelaku tidak segan-segan membacok dan menyerempet kendaraan bermotor,” kata Sugianto kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Legislator PDI Perjuangan ini berharap, baik Polisi maupun TNI, bahkan Satpol PP Kota Medan dan Provinsi Sumut, untuk melakukan operasi besar-besaran guna menghentikan begal sesegera mungkin. “Juga disarankan, supaya para Kepling, mengintensifkan ronda malam untuk menghentikan begal di Kota Medan,” pungkasnya. (adz)
Hasil kerajinan dari bahan bekas kreasi siswa UPT SD Negeri 30 Pasar Lapan yang dipamerkan pada kegiatan gelar karya P5 di sekolah tersebut (22/6)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gelar karya merupakan puncak kegiatan pembelajaran P5 ( Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ) yang menjadi bagian dari implementasi kurikulum merdeka di UPT. SD Negeri 30 Pasar Lapan sebagai sekolah penggerak angkatan 2 tahun 2022-2023. Gelar karya ini merupakan ajang pameran hasil karya ataupun kreatifitas peserta didik selama proses pembelajaran dalam kurun waktu 1 tahun.
Memanfaatkan waktu yang ada, kegiatan gelar karya ini dirangkaikan dengan pelepasan siswa siswi kelas VI UPT. SD Negeri 30 Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara pada 22 Juni lalu.
Kegiatan gelar karya P5 yang telah dilaksanakan mengusung tema “ Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kewirausahaan “. Adapun esensi dari P5 gaya hidup berkelanjutan ( Kelas I,II,III ) adalah menanamkan karakter pada peserta didik untuk cinta lingkungan yaitu dengan cara bergotong royong membuat taman apotik hidup.
Dengan tema ini, produk yang dihasilkan adalah wedang jahe. Sedangkan tujuan P5 dengan tema Kewirausahaan ( Kelas IV,V,VI ) adalah mengajarkan peserta didik untuk dapat mengolah tanaman sekitar dengan memanfaatkan lahan yang ada sehingga dapat menghasilkan keripik ubi jalar.
Guru UPT. SD Negeri 30 Pasar Lapan, Hotma Wulansari Sitohang mengatakan, dalam proses menghasilkan keripik ubi jalar, diawali dengan penanaman ubi jalar di lahan sekolah. Dikarenakan lahan yang sempit maka penanaman ubi jalar sebagian ditanam menggunakan bahan bekas. Seperti karung dan wadah semen yang diisi tanah. Peserta didik juga diajarkan bagaimana merawat tanaman.
‘’Mereka menyiram dengan rutin kemudian mencabut rumput yang tumbuh disekitar kebun ubi jalar dan dalam tahap pemupukan didampingi dengan koordinator kelas tinggi yaitu ibu Julyani, S.Pd,’’ujarnya. Setelah beberapa bulan,tibalah masa panen. Hasil panen memang tidak begitu berlimpah dikarenakan keterbatasan lahan.
Namun peserta didik tetap antusias karena mereka merasa berhasil sebagai petani cilik. Peserta didik kelas tinggi itu membagi tugasnya masing-masing.Sebagian bertugas memanen ( mencabut ubi jalar ) dan sebagian lagi mengupas ubi jalar itu lalu mencucinya sampai bersih. Sedangkan peserta didik lainnya memarut ubi jalar itu. Yang lainnya melakukan penggorengan dengan pendampingan guru dan sampai tahap akhir yaitu membungkus kripik ubi jalar dengan plastik dan diberi label “ kripik ubi jalar SD 30 “.
Ditambahkan Wulan, panggilan akrab Hotma Wulansari, selain kedua P5 itu ada juga pameran karya lainnya. Yaitu segala kreatifitas peserta didik yang dibuat dari bahan bekas. Seperti sedotan,stik,plastik, ranting pohon, daun kering,kardus dll. Dari bahan-bahan itu terciptalah bunga hias, rumah-rumahan, jam dinding dan lain sebagainya.
Wedang jahe, keripik ubi jalar serta hasil kerajinan lainnya disusun rapi di kegiatan gelar karya tersebut.
Gelar karya sekaligus pelepasan siswa kelas VI merupakan kali pertama diadakan di sekolah UPT.SD Negeri 30 Pasar Lapan. Beberapa tamu undangan berkunjung ke stand pameran bahkan salah seorang dari mereka tertarik dengan hasil kreatifitas siswa yaitu totebag dengan motif ecoprint ( teknik pewarnaan dengan bahan alam ),’’ujar Fasda Komunikasi Batu Bara Program Pintar Tanoto Foundation ini.
Wedang jahe dan keripik ubi jalar disuguhkan kepada para tamu undangan. Merekapun sangat menikmatinya. Bupati Batu Bara, Ir.H.Zahir, M.AP turut menghadiri gelar karya tersebut. Bupati pun menyampaikan bahwa kegiatan positif ini hendaknya dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk apresiasi kepada siswa.
Turut hadir, kepada desa setempat, pengawas sekolah, komite, wali murid dan tamu undangan lainnya. Perwakilan komite sekolah, Sarmilayanti mengatakan, cukup terharu dengan adanya kegiatan ini dan berharap tahun berikutnya akan ada lagi gelar karya seperti ini.
Sementara kepala sekolah UPT.SD Negeri 30 Pasar Lapan, Sugiatik SPd.SD mengatakan, kegiatan ini sebagai wadah mengasah potensi anak. ” Melalui gelar karya ini kita melihat bahwa semua peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda,dan kita sebagai guru harus bisa mengembangkannya,’’ucapnya.
Acara Gelar Karya juga diisi dengan penampilan peserta didik seperti pembacaan ayat suci, tarian, stand up comedy, drum band dan sholawatan.Dan yang tak kalah menarik adalah penampilan dari guru-guru UPT. SD Negeri 30 Pasar Lapan yang membawakan tarian tor-tor. Sepanjang acara terlihat tamu undangan tampak begitu antusias menikmati acara.
Dan sebagai kegiatan penutup adalah pelepasan siswa kelas VI dengan balon impian.
Melepaskan balon gas ke udara bertujuan memberikan semangat peserta didik untuk menggapai cita-citanya setinggi langit di angkasa. Gelar karya ini merupakan aksi nyata yang dirancang sebagai upaya peningkatan kompetensi dan apresiasi sehingga berdampak pada karakter peserta didik yang sesuai dengan profil pelajar pancasila dan terciptanya kolaborasi yang baik antara kepala sekolah dan tenaga pendidik. (rel/sih)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sudah rutin bayar polis, tapi pengajuan klaim asuransi ditolak. Siapa yang tidak kesal dibuatnya? Eits, tunggu dulu!. Apakah Anda sudah benar-benar paham tentang kontrak proteksi yang Anda (pihak tertanggung) sepakati dengan perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung?.
Saat awal konsultasi dengan tenaga pemasar, Anda pasti sudah dijelaskan tentang syarat, kewajiban, dan hak dalam berasuransi. Tentunya setiap calon nasabah diminta menjabarkan riwayat kesehatan dengan jujur, sebagai salah satu landasan dalam menentukan profil risiko saat pembuatan polis.
Tahapan tersebut penting karena kondisi kesehatan dan kemampuan finansial setiap nasabah berbeda, sehingga manfaat perlindungannya pun juga berbeda.
Jadi, pastikan Anda memanfaatkan masa tunggu (free look period) yang diberikan saat proses pengajuan Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ), untuk membaca dan memahami dengan teliti seluruh poin-poin yang tertuang sebelum menandatangani rencana polis.
Perlu dipahami juga bahwa perusahaan asuransi, berwenang memberi tahu nasabah apakah klaimnya ditolak atau hanya membayar sebagian dari nilai manfaat yang diajukan berdasarkan ketentuan yang tertera pada masing-masing polis nasabah. Setidaknya ada lima alasan paling umum mengapa klaim asuransi jiwa atau kesehatan ditolak.
Pertama, bisa karena polis asuransi tidak aktif (lapse) akibat tidak terbayarnya premi atas polis yang sudah jatuh tempo. Kedua, tidak jujur mengungkapkan riwayat penyakit saat membeli polis asuransi, alias memiliki kondisi kesehatan tertentu yang sudah ada sebelum berlakunya manfaat perlindungan terkait (pre-existing condition).
Ketiga, pastikan saat mengajukan klaim, Anda telah melengkapi semua dokumen yang diminta perusahaan asuransi, karena dokumen yang tidak lengkap akan menyebabkan pembayaran klaim Anda tertunda.
Keempat, klaim termasuk dalam pengecualian, alias risiko yang terjadi tidak termasuk yang tercantum pada perjanjian polis nasabah.
Sementara faktor kelima yang menyebabkan klaim ditolak adalah masa pengajuan yang melewati kadaluarsa, sebab setiap klaim asuransi mempunyai tenggat waktu tertentu bagi nasabah untuk mengajukan permohonannya.
Lantas bagaimana caranya agar proses pengajuan klaim berjalan dengan lancar? Kata kuncinya adalah “tinjau ulang dokumen polis secara seksama”, apakah faktanya sesuai dengan alasan penolakan atau tidak.
Beberapa langkah terkait yang perlu dilakukan, yakni Periksa kembali detail informasi pribadi yang disampaikan saat awal membuat polis, apakah ada yang luput atau tidak sesuai dengan fakta.
Garis bawahi kata-kata yang menyatakan perlindungan (baik tersirat maupun tersurat) untuk kebutuhan konsultasi lebih lanjut dengan pihak penanggung.
Pahami pengecualian dalam polis asuransi yang Anda beli, seperti misalnya pre-existing condition, meninggal dunia karena turut serta dalam tindak kejahatan atau bunuh diri, kecelakaan yang disengaja atau direkayasa, serta masih banyak lainnya.
Lengkapi dokumen dan informasi yang dibutuhkan saat mengajukan klaim, seperti di antaranya mengisi formulir klaim yang telah disediakan, menyertakan surat berita acara kronologi terjadinya kerugian (bisa juga langsung berupa tagihan rumah sakit), polis asuransi asli, dan lain-lain tergantung kebutuhan masing-masing nasabah.
Perhatikan masa kadaluarsa klaim, di mana rata-rata batas waktu pengajuan klaim berkisar antara 30-60 hari. Rutin membayar premi agar tidak mengalami lapse (polis tidak aktif) akibat tunggakan yang memicu masa tenggang atau bahkan masa berlaku polis habis.
Namun, jika penolakan klaim terjadi di luar alasan-alasan yang telah disebutkan di atas, maka nasabah disarankan untuk segera menghubungi perusahaan asuransi dan melaporkan keluhan melalui formulir atau layanan call center resmi.
Keluhan terkait akan melalui proses peninjauan internal perusahaan asuransi, di mana nasabah berhak meminta rinciannya jika diperlukan.
Apabila polis asuransi dibeli melalui agen, maka ada baiknya konsultasi terlebih dahulu dengan mereka untuk kemudian dibantu penanganannya secara profesional. Atau Anda bisa menghubungi Customer Service baik datang langsung maupun menghubungi via call center.
Selain memahami tata cara pengajuan klaim yang baik dan benar, hal lain yang tak kalah penting adalah Anda juga perlu melihat kredibilitas penyedia jasa dan produk asuransi yang sudah terbukti berpengalaman.
Prudential Indonesia adalah salah satunya, yang mana selama hampir 27 tahun telah dipercaya melindungi keluarga Indonesia untuk #YakinMelangkah dengan penuh percaya diri dalam mengejar masa depan yang lebih sehat dan lebih sejahtera.
Di sepanjang 2022 lalu, perusahaan ini telah membuktikan komitmennya melalui pembayaran klaim terhadap 1,8 juta tertanggung telah terlindungi oleh asuransi Prudential Indonesia serta manfaat sebesar Rp16,6 triliun.(gus)
BANTUAN: Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Junimart Girsang, diabadikan bersama anak-anak yang mendapat bantuan untuk bimbel gratis binaan Redi Antonius Nababan di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Junimart Girsang, mendukung upaya yang dilakukan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, Redi Antonius Nababan, yang membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk para siswa dari ekonomi kurang mampu. Bimbel tersebut dilaksanakan tanpa dipungut bayaran alias gratis.
Redi mengatakan, kegiatan tersebut sudah berlangsung selama satu tahun di 2 lokasi, yakni Jalan Persada, Desa Huta Rakyat, dan Jalan Air Bersih Centrum, Kecamatan Sidikalang. Adapun jumlah peserta didik, tercatat 106 orang, mulai dari level belum sekolah, SD, hingga SMP.
“Mereka, anak-anak itu berasal dari keluarga kurang mampu. Di antaranya anak petani atau buruh tani, pedagang musiman/parrengge-rengge, dan abang becak,” ungkap Redi, Senin (10/7).
“Kalau bukan kita yang peduli terhadap masa depan anak di kampung kita, lalu siapa lagi? Kalau ikut bimbel di lokasi tertentu, biayanya mahal, bisa sampai Rp5 juta per tahun,” imbuhnya.
Sementara, lanjutnya, jika ikut les, biasanya akan dikenakan biaya Rp300 ribu per bulan.
“Kalau segitu, untuk pelajar dari keluarga ekonomi lemah, bagaimana? Tidak mungkin kita membiarkan mereka tertinggal,” jelas Redi, yang merupakan ASN alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu.
Redi juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga Josua Manalu dan Serti Sianturi, atas pemberian rumah untuk tempat bimbel. Kedua keluarga ini memiliki visi peduli pendidikan. Namun menurutnya, bimbel dimaksud belum memiliki legalitas. Pihaknya dibantu 7 pengajar yang notabene berstatus pelajar si SMKN 1 Sidikalang. Saat ini, Redi pun sedang merekrut pendidik yang bersedia mencurahkan waktu dan pikiran.
“Selama ini, biayanya kami tanggung sendiri, termasuk pemberian susu. Jadwal belajar, 3 kali seminggu,” bebernya.
Dia mengaku bangga, karena kegiatan yang dilakukannya ini, mendapat atensi dari Junimart. Legislator ini telah memberi tas ransel kepada semua pelajar binaan Redi, pekan lalu. Junimart pun mengaku kagum atas kegigihan Redi.
“Redi is the best. Mantap orangnya,” ujarnya.
Bentuk dukungannya terhadap apa yang sudah dimulai Redi, Junimar pun memberi kontribusi Rp5 juta per bulan, untuk membantu operasional pendidikan nonformal itu. Dia bersedia membangunkan gedung untuk tempat belajar, lahannya ada di Lae Gerat, Kecamatan Sitinjo. Junimart juga menyatakan, akan meyediakan satu unit mobil untuk antar jemput anak-anak tersebut.
Dia pun mendorong Redi untuk mendaftarkan bimbel itu ke dalam bentuk yayasan. Biaya administrasinya akan ditanggung Junimart.
“Mari sama-sama kita membangun kampung halaman tercinta ini,” ajaknya.
Junimart pun mengaku kagum, atas mentalitas para siswa. Menurutnya, secara umum mereka cukup cakap, santun, dan rapi, serta pintar. Beberapa di antaranya pun bisa diajak berbahasa Inggris. (rud/saz)
Usbat Ganjar Sumut saat memberikan pelatihan Tahsin Surah Al-Fatihah bagi jemaah Majelis Taklim Nurjannah di Dusun III Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (11/7).
SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Sukarelawan Ustaz Sahabat (Usbat) Ganjar Sumatera Utara (Sumut) kembali memberikan manfaat bagi masyarakat di Sumatera Utara (Sumut). Harapannya agar kualitas ibadah mereka terus semakin meningkat.
Kali ini, para pendukung Ganjar Pranowo tersebut memberikan pelatihan Tahsin Surah Al-Fatihah bagi jemaah Majelis Taklim Nurjannah di Dusun III Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, Selasa (11/7).
Koordinator Daerah (Korda) Usbat Ganjar untuk Sergai, Bima Wardani Damanik mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk memberikan edukasi kepada para jemaah Majelis Taklim di wilayah setempat, agar dapat lebih menyempurnakan tata cara dalam membaca Al-Quran. Hal ini menjadi bukti nyata Ganjar untuk semua.
“Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi ke Majelis Taklim agar dalam melaksanakan perwiritan (perkumpulan ibu-ibu pengajian) bacaannya lebih baik. Sehingga amalan-amalan itu bisa lebih baik lagi,” ujar Bima di sela-sela acara.
Pelatihan Tahsin Surah Al-Fatihah bagi jemaah Majelis Taklim Nurjannah dipimpin oleh Ustaz Zailandi Nasution. Menurut Bima, para jemaah Majelis Taklim sangat antusias dalam mengikuti kegiatan.
“Respons masyarakat yang ada di sini, alhamdulillah sangat antusias dan baik yang mana mereka sangat berterima kasih karena kegiatan seperti ini jarang dilakukan,” tegas Bima.
Dalam kesempatan ini, Usbat Ganjar Sumut turut memberikan bantuan berupa kipas angin bagi Majelis Taklim Nurjannah. Diharapkan bantuan tersebut bisa menunjang saat menjalankan ibadah di Dusun III Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Mereka juga menggelar doa agar bakal calon presiden (Bacapres) dari PDIP Ganjar Pranowo dapat memenangkan perhelatan Pemilihan Presiden 2024 dan memimpin Indonesia.
“Kami doa bersama dan mereka bersemangat mengamini doa itu. Mudah-mudahan doa yang dipimpin ustaz dan diamini jemaah bisa dijabah,” harap Bima.
Sementara itu, Ketua Wirit Dusun III Cut Jamal mengapresiasi kegiatan yang dibuat oleh Ustaz Ganjar alias Usbat Sumut. Dia berharap hal serupa dapat rutin diselenggarakan oleh Relawan Ganjar.
Cut Jamal juga mendoakan Ganjar Pranowo agar dapat terpilih menjadi Presiden di 2024, sehingga dapat menyongsong Indonesia Tangguh.
“Mudah-mudahan tahun 2024 Bapak Ganjar Pranowo menang dan bisa jadi pemimpin negeri ini,” kata Cut Jamal. (rel/tri)
WAWANCARA:Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD saat diwawancarai wartawan soal perkembangan Ponpes Al Zaytun - istimewa/sumutpos.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengungkap temuan baru terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Kemarin (11/7) Mahfud menyebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 145 rekening. Tidak hanya itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendapati 295 sertifikat tanah terkait Panji Gumilang dan keluarga yang diduga bermasalah.
Menurut Mahfud, ratusan sertifikat tanah itu diduga bermasalah lantaran tampak ada penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. “Tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang dan istrinya,” terang dia.
Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun membeber temuan yang sudah sampai ke tangannya. Diantaranya sertifikat tanah atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 sertifikat. “Dengan bidang tanah luasnya 806.00 meter persegi atau 805 ribu meter persegi lebih sekian,” jelas dia.
Kemudian sertifikat tanah lain atas nama Farida dengan total 22 bidang tanah yang luasnya 142.500 meter persegi, sertifikat tanah atas nama Imam Prawoto atau sering disebut Abu Toto sebanyak 35 bidang tanah dengan luas 89.700 meter persegi.
Kemudian, sertifikat tanah atas nama Ahmad Prawira Utomo sebanyak sembilan bidang dengan luas 159 ribu meter persegi, atas nama Ikhwan Triatmo sebanyak enam bidang dengan luas 69 ribu meter persegi, dan atas nama Anis Khairunnisa sebanyak 43 bidang dengan luas 442 ribu meter persegi.
Tidak hanya itu, Mahfud menyebut ada sertifikat untuk 31 bidang tanah atas nama Hakim Prasojo dan 42 bidang tanah atas nama Sofiah. “Itu data yang diperoleh sampai dengan pagi (kemarin) dari BPN. Nama, tempat tinggal, dan tanggal lahirnya sama pemiliknya,” terang Mahfud.
Bukan tidak mungkin datanya akan terus bertambah. Sebab, Mahfud sudah menerima laporan dari Jawa Barat yang menyebut Panji Gumilang punya banyak nama. Dia memastikan bahwa selama ada dugaan pelanggaran, semua bakal ditelusuri.
Berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan, Mahfud menyerahkan seluruhnya kepada aparat kepolisian. Dia hanya menegaskan semua persoalan terkait Al Zaytun harus diselesaikan.
Mahfud tidak ingin, polemik Al Zaytun berulang mencuat setiap kali menjelang pemilu atau ketika tensi politik mulai naik. “Sekarang harus diselesaikan. Dengan catatan, Al zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” tegas dia. Pemerintah akan membina dan menyesuaikan kurikulum pendidikan di pondok pesantren itu.
Mahfud menegaskan, pondok pesantren maupun lembaga pendidikan di sana tidak akan ditutup. “Tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa. Akan terus berjalan. Dibina oleh pemerintah pemikiran agamanya,” kata dia. “Tapi, Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Pesantren Al Zaytun itu tindak pidananya akan kami selesaikan. Agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik,” lanjutnya.
Meski tidak menyebut secara gamblang, dia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat bisa jadi Polri mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.
Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan, namun hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menuturkan, untuk penetapan tersangka, penyidik masih menunggu hasil kajian barang bukti yang tengah dilakukan Puslabfor. “Bukti yang dikumpulkan masih dianalisa,” ujarnya kemarin.
Ada sejumlah barang bukti, diantaranya tangkapan layar konten Panji Gumilang dan video. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli. “Rencananya Rabu (12/7) dan Kamis (13/7) minta keterangan saksi ahli,” ujarnya.
Saksi ahli yang diperlukan untuk melengkapi berita acara perkara (BAP) yakni, ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, dan ahli ITE. Menurutnya, setelah semua selesai, dari hasil uji labfor bukti dan pemeriksaan saksi, barulah dilakukan gelar perkara. “Untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut,” paparnya. Sebelumnya, Panji Gumilang telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan penistaan agama. Namun, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan adanya pidana lainnya. Kedua pidana tersebut akan digabung dalam satu berkas perkara.
Sementara itu persoalan hukum untuk Panji Gumilang berpotensi bertambah. Ini menyusul keluarnya somasi dari Pimpinan Pusat Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII). Wakil Ketua Umum MPII Arif Fahrudin mengatakan, somasi itu buntut keberatan mereka terhadap pernyataan Panji Gumilang beberapa waktu lalu.
“Panji Gumilang telah menyampaikan pernyataan yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Majelis Ulama Indonesia,” katanya.
Arif mengatakan, mereka meminta agar Panji Gumilang mencabut pernyataan tersebut. Kemudian juga meminta maaf secara terbuka kepada Majelis Ulama Indonesia.
Arif mengatakan, mereka memberikan waktu lima hari kepada Panji Gumilang untuk memenuhi tuntutan dalam somasi itu. Jika sampai batas waktu tersebut Panji Gumilang tidak melakukan hal tersebut, maka MPII akan menempuh jalur hukum. Melaporkan Panji Gumilang ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik institusi MUI. Beberapa hari terakhir hubungan Panji Gumilang kembali menghangat. Terbaru muncul kabar bahwa pengasuh pesanan Al-Zaytun itu menggugat MUI secara kelembagaan dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Tidak tanggung-tanggung, nilai gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat itu mencapai Rp1 triliun.
Gugatan itu muncul karena Panji Gumilang merasa tersudutkan oleh MUI beserta pimpinannya. Dikonfirmasi terpisah Anwar Abbas belum bersedia memberikan komentar lebih jauh soal gugatan tersebut.
Sementara itu Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah kepada wartawan di Jakarta menyampaikan, Panji Gumilang sebaiknya tidak memperpanjang polemik. “Tidak perlu membuat kegaduhan baru,” katanya. Menurut dia sejumlah ajaran atau pernyataan Panji Gumilang belakang sudah memicu polemik di masyarakat. Kemudian ditambah soal gugatan lagi. (idr/syn/wan/jpg/ila)
TENAGA MEDIS UNJUKRASA:
Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7). Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law saat Sidang Paripurna DPR karena dianggap akan merugikan tenaga kesehatan.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – DPR RI akhirnya mengesahkan RUU Kesehatan menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna di komplek parlemen, Senayan, Jakarta kemarin (11/7). Dewan mempersilahkan masyarakat mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika tidak puas dengan pengesahan tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, rapat pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU berjalan baik dan lancar. Namun, ada satu fraksi yang setuju dengan catatan, yaitu Partai Nasdem, dan dua fraksi yang menolak pengesahan, Partai Demokrat dan PKS. “Enam fraksi setuju disahkannya RUU Kesehatan ini,” terangnya saat konferensi pers usai rapat paripurna kemarin.
Setelah disahkan di DPR, UU Kesehatan akan diundangkan oleh pemerintah. Puan meminta pemerintah yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menuntaskan UU tersebut dan segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan sosialisasi yang masif, kata Puan, masyarakat akan mengetahui manfaat UU Kesehatan. Menurutnya, tujuan disahkannya RUU Kesehatan adalah membuat sektor kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik dan lebih terbuka.
Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law saat Sidang Paripurna DPR karena dianggap akan merugikan tenaga kesehatan. FOTO:MIFTAHUL HYAT/JAWA POS
Selain itu, kata Puan, melalui UU itu, akan ada sinergitas antara APBN dan APBD terkait dengan masalah anggaran di pusat dan daerah. “Dan sinergitas untuk mengatasi permasalahan yang ada di Indonesia dan hal-hal lainnya,” jelasnya.
Dia berharap, pengesahan UU Kesehatan bukan hanya bermanfaat bagi sektor kesehatan, tapi juga masyarakat Indonesia secara luas. “Citra Indonesia di dunia internasional juga akan semakin baik,” terang Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Terkait sejumlah pihak yang menolak pengesahan RUU Kesehatan, Puan menegaskan bahwa sejak awal DPR dan pemerintah memberikan ruang seluas-seluasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukannya. Jadi, pembahasannya dilakukan sangat terbuka.
Jika masih ada masyarakat yang belum puas dan merasa hak konstitusionalnya belum terakomodir, mereka bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Sebab, setelah disahkan di DPR, UU itu menjadi tanggung jawab pemerintah.
Setelah nanti diundangkan oleh pemerintah, selanjutnya pemerintah akan mengeluarkan peratura pemerintah (PP), sebagai aturan turunan dari UU. “Jadi, tugas DPR sudah selesai. Sekarang ada di pemerintah,” papar mantan Menko PMK itu.
Namun, jika masih ada yang menolak, mereka bisa mengajukan JR atau uji materi ke MK. “Masih ada MK yang kemudian bisa menjadi salah suatu tempat untuk bisa menampung aspirasi dan masukan secara konstitusional,” tandasnya.
Terpisah Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa UU anyar ini dapat mereformasi di bidang pelayanan kesehatan. Dia berharap kekurangan dokter bisa segera dipenuhi dengan lebih cepat. Termasuk kekurangan dokter spesialis. “Bagus. Saya kira arahnya ke sana,” katanya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa setelah pandemi, Indonesia membutuhkan transformasi kesehatan. Pandemi juga telah menguji sistem kesehatan nasional. “Pandemi membuka mata banyak yang harus diperbaiki di bidang kesehatan itu sebabnya transformasi kesehatan amat diperlukan,” katanya.
Budi membeberkan berbagai masalah kesehatan. Misalnya 300 ribu masyarakat meninggal karena stroke setiap tahunnya. Lalu ada 6.000 bayi meninghal karena gangguan jantung. Belum lagi 5 juta balita masih tengkes. Budi menegaskan bahwa rakyat membutuhkan layanan kesehatan yang lebih baik.
“Menuju generasi emas pada 2045, kita harus bekerja keras karena tidak bisa dicapai tanpa manusia indonesia yang sehat,” katanya. Dia mengungkapkan negara bertanggungjawab atas fasilitas kesehatan yang layak.
Budi menyatakan bahwa UU Kesehatan yang baru memiliki semangat mencegah penyakit. Sehingga layanan primer mengedepankan promotif dan prefentif. “Untuk kahanan kesehatan, pemerintah sediakan jaringan laboratorium di seluruh pelosok,” katanya.
Sebagai wakil dari pemerintah, dia menyatakan ada beberapa hal yang disepakati dengan DPR. Terkait pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana, teknologi kesehatan, dan penguatan kefarmasian.
Budi menyatakan tak ingin lagi tergantung dengan industri farmasi luar negeri. “Penggunaan bahan baku untuk produk dalam negeri dan insentif bagi anak negeri yang mengembangkan dan produksi dalam negeri,” ujarnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, ada 11 UU sektor kesehatan lama telah disesuaikan dengan dinamika perubahan zaman. “Pemerintah sepakat dengan DPR terkait pokok pembahasan berbagai upaya peningkatan kesehatan Indonesia dalam 20 bab dan 450 pasal dalam RUU Kesehatan,” ujarnya.
Budi mernyatakan pemerintah telah melaksanakan 115 kali kegiatan pelibatan partisipasi publik, 1200 organisasi pemangku kepentingan diundang dan ada 72 ribu peserta. Pemerintah juga menerima 6.011 masukan secara lisan dan tulisan melalui portal Partisipasi Sehat
Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Sundoyo menyatakan setelah ini akan menyusun aturan turunan UU Kesehatan anyar. Ada 107 peraturan pelaksanaan yang harus dikerjakan pihak eksekutif. “Ada peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri kesehatan,” kata Sundoyo.
Sejau ini penyusunan PP dan Perpres dilakukan oleh kementerian terkait,. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan oleh Panitia Antar-Kementerian (PAK) dan dilakukan harmonisasi bersama unsur terkait.
“Semua akan diakselerasi, karena peraturan pelaksanaan itu bagian dari pengaturan yang baru dalam rangka mendukung sistem kesehatan masyarakat,” ungkapnya. Sundoyo mengatakan aturan ini tidak buru-buru tapi harus segera selesai.
Kemenkes akan Susun Rencana Induk Kesehatan
Spending mandatory atau belanja negara yang sudah diatur oleh undang-undang di bidang kesehatan resmi dihapus. Ini seiring dengan disahkan RUU Kesehatan pada Sidang Paripurna kemarin (11/7).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut meminta masyarakat tidak khawatir karena Kemenkes akan menyusun rencana induk kesehatan Indonesia untuk menyusun program kesehatan yang kini tanpa mandatory spending.
Pada undang-undang sebelumnya diamanahkan mandatory spending untuk kesehatan adalah 5 persen dari APBN dan 10 persen pada APBD. Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI) melihat bahwa penghapusan mandatory spending ini merupakan masalah dalam UU Kesehatan anyar. CEO CISDI Diah Satyani Saminarsih mengatakan ada 58 dari 514 kabupaten/kota yang proporsi anggaran kesehatannya dibawah 10 persen pada 2021.”Realita di lapangan memprihatinkan,” kata Diah.
Menurutnya prioritas pembangunan daerah sulit terlaksana karena daerah merasa keterbatasan anggaran. Hilangnya, menurutnya, mandatory spending ini membuat tidak ada komitmen perbaikan untuk menguatkan sistem kesehatan di tingkat pusat maupun daerah.
Diah sebelumnya menyatakan bahwa bagi pemerintah daerah mandatory spending ini mengharuskan sektor kesehatan menjadi prioritas dalam pembangunan daerah. Hal ini diperlukan agar haj untuk kesehatan masyarakat terpenuhi.
Menurutnya mandatory spending tidak perlu dihapus. Namun secara paralel pemerintah pusat meningkatkan supervisi, memperbaiki indikator capaian pembangunan kesehatan, menambah indikator performa untuk dana transfer pusat, serta menguatkan koordinasi dengan daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan realisasi anggaran. “Penghapusan mandatory spending berisiko peningkatan pengeluaran individu untuk mengakses layanan kesehatan,” katanya.
Kekhawatiran yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Pranadipa. Mahesa mengatakan, bila draft UU Kesehatan yang disahkan sama dengan draft RUU yang sebelumnya beredar maka hilangnya anggaran kesehatan akan berdampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan mengalami ketidakpastian pelayanan kesehatan akibat mandatory spending yang dihilangkan.
Dia menjelaskan, mandatory spending ini merupakan jaminan agar pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan APBD untuk kesehatan masyarakatnya. Jika ini dihilangkan, bisa saja pemda berdalih tak punya anggaran untuk universal health coverage (UHC) di daerahnya. Apalagi, saat terjadi pergantian pimpinan di daerah.
“Kalau tidak dialokasikan, bisa jadi pemda berganti pemerintahan lalu dia bilang gak ada anggarannya. UHC yang tadinya 100 persen jadi berkurang. Sehingga jaminan atas kesehatan rakyat jadi tidak pasti,” ungkapnya.
Belum lagi bicara tentang program kesehatan lain. Misal, 9 program kesehatan Presiden Joko Widodo, di mana pengentasan stunting menjadi salah satu fokusnya. Mahesa menilai, saat tak ada anggaran maka akan sulit diselesaikan. “Lalu, menyediakan dokter di puskesmas juga perlu anggaran,” katanya.
Dari data yang dihimpun pihaknya, sampai saat ini masih ada puskesmas di daerah tidak memiliki dokter. Karenanya, ada kekhawatiran pemda tak bisa memenuhi kebutuhan dokter di faskes-faskes milik pemerintah. “Belum lagi ketika ada pengembahangan fasilitas, perlu ada ruang operasi misalnya. Dari mana anggarannya? Apakah kemudian skemanya diserahkan pada swasta?” sambung Mahesa.
Jika skema ini benar diberlakukan, Mahesa khawatir layanan kesehatan akan berubah menjadi kapitalis. Karena, dana bukan lagi dari pemerintah tapi swasta. Di mana, swasta pasti berhitung untung rugi. “Kalau dana dari swasta tentu ada kepentingan bisnis di situ, padahal tanggung jawab negara terhadap kesehatan. Jangan jadikan kesehatan sebagai bisnis bagi negara,” tegasnya.
Selain itu, hingga kini masih banyak pekerjaan rumah terkait layanan kesehatan yang belum tuntas. Dengan ketidakpastian ini, bukan jaminan penyelesaian masalah kesehatan yang diberikan justru bisa jadi memunculkan masalah-masalah baru.
Karenanya, ia bersama dengan organisasi profesi akan melakukan langkah hukum. Pengajuan judicial review (JR) jadi jalan pertama yang akan mereka tempuh usai UU Kesehatan disahkan.
Mengingat, banyak persoalan prosedural yang dilanggar. Salah satunya, meaningful participation yang tidak dilakukan sesuai UU 13/2022. Dari tiga keterlibatan, yakni hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan mendapat penjelasan, hanya satu yang dipenuhi.
Selama ini, lanjut dia, masyarakat dan OP hanya diajak rapat dengar pendapat hanya untuk ditanya bagaimana pandangannya terkait RUU Kesehatan. Setelah itu, tak ada keterangan mengenai apakah pandangan tersebut digunakan atau bahkan ditolak. “Kalau pun ditolak, kita tidak dapat penjelasannya. Karenanya, ini secara prosedur sudah menyalahi undang-undang. Tentu itu menyalahi konstitusi,” pungkasnya.
Menkes Budi seusai Sidang Paripurna menyatakan telah mempelajari berbagai sistem mandatory spending di sektor kesehatan. Menurutnya dari berbagai negara diketahui bahwa mandatory spending ini tidak mempengaruhi derajat kesehatannya. “Kita seharusnya fokus bukan ke spending tapi fokus ke outcome,” katanya.
Selama jadi menteri, Budi mengaku mempelajari bahwa anggaran dipakai untuk hal yang tidak jelas. Sehingga untuk mengatasi masalah ini melalui pendekatan program. Artinya program apa yang akan dilakukan dan yang dihasilkan apa, itulah yang akan didanai. “Sebenarnya uang kota kasih. Yang penting hasilnya,” katanya.
Program yang dibuat tidak bisa serampangan. Kementerian Kesehatan akan menyusun rencana induk kesehatan. Rencana ini akan disepakati oleh pemerintah dan DPR. Program yang telah disetujui menurut Budi akan diberikan pendanaan. (jpg/ila)