31.8 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 13600

5.800 Hektar Lahan Eks HGU PTPN II Sudah Dipatok

MEDAN- Seluas 5.800  hektar lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II atau sekitar 75 persennya telah dilakukan pematokan atau pemasangan pancang batas lahan.

Evaluasi akhir dari rencana pemetaan lahan tersebut, akan ditindaklanjuti pada 6 Mei 2012 mendatang, untuk menindaklanjuti semua permasalahan yang ditemukan selama pemetaan tapal batas lahan yang bersengketa.

“Batas waktunya Mei ini, dan tanggal 6 kami sudah akan rapat. Silahkan tanya ke Biro Pemerintahan Umum mengenai persentase pemetaan yang telah dilakukan,” kata Ketua Tim Khusus Penanganan Lahan eks-HGU/HGU, Hasiholan Silaen kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (26/4).

Kepala Bagian (Kabag) Pertanahan, Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Darwin Hutauruk mengatakan secara keseluruhan sudah 75 persen patok terpasang di lahan eks HGU PTPN II yang selama ini dipermasalahkan. Sedangkan penentuan titik pemasangan patok sudah hampir selesai, tinggal sekitar 10 persen lagi.

Dari rapat tim khusus terakhir yaitu pada 27 Maret lalu, beberapa wilayah yang masih belum bisa dipasang patok batas tanah yaitu Binjai satu lokasi dan Langkat dua lokasi.

Namun dari laporan terakhir untuk Binjai sudah mendapatkan jalan keluar dan persetujuan warga untuk pemasangan patok.
Sementara yang di Langkat, belum bisa dipasang patok karena ada penolakan dari  Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI).
Darwin mengakui, untuk melakukan pemetaan tersebut bukanlah hal yang mudah. Karena lahan seluas 5.800 hektar tersebut bukan satu hamparan yang menyatu. Tapi terdiri dari 50 peta yang terpencar di beberapa kabupaten/kota seperti Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai (Sergai) dan Binjai.
“Ini yang sering salah dimengerti. Seperti rapat yang saya hadiri di pusat soal tanah eks HGU ini, banyak yang mengira itu satu hamparan padahal ada 50 peta yang terpencar-pencar,” terangnya.

Dalam pemesangan patok, pihaknya berpedoman pada peta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan peta plotting yang dibuat oleh Tim B Plus yang terbentuk pada masa Gubernur Rizal Nurdin. Jadi tidak benar jika ada yang menuding bahwa tim khusus tidak bekerja berdasarkan peta yang ada.
Darwin yang juga Sekretaris II dalam tim khusus tersebut mengatakan pada prinsipnya Pemprov Sumut tetap pada komitmennya terkait pendistribusian tanah eks HGU PTPN II seluas 5.800 hektar kepada masyarakat. Karena itu hasil pemetaan nantinya tetap dievaluasi kembali apakah sudah sesuai dengan peta pendaftaran 1997, peta plotting panitia B plus dan peta hasil identifikasi.

“Semua masalah yang ada akan dibahas kembali secara bersama oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lahan HGU PTPN II berdasarkan SK BPN No. 42, 43 dan 44 Tahun 2004 serta SK BPN No. 10 Tahun 2004 seluas 56.341,75 ha yang telah diperpanjang serta lahan eks HGU yang tidak diperpanjang seluas 5.800 hektar hingga kini masih belum jelas keberadaannya.
Pemprov Sumut juga belum bisa merekomendasikan pendistribusian lahan eks HGU ke masyarakat selama pemetaan lahan dan pematokan batas belum selesai dilakukan. Untuk itu Tim Khusus Penanganan Lahan eks-HGU/HGU ditenggat untuk segera menyelesaikannya Mei mendatang. (ari)

Bandar Sabu Kabur, Polisi Diserang Warga

BELAWAN- Pengejaran bandar sabu di Jalan Slebes Gang Kandang Lembu, Belawan oleh aparat kepolisian berakhir gagal.
Pasalnya, petugas Polsekta Belawan yang melakukan pengembangan terhadap sang bandar diserang puluhan warga dengan menggunakan batu, Rabu (25/4) malam.  Penggerebekan ini merupakan pengembangan atas tertangkapnya Windra  (30) di Pelabuhan Belawan atas sangkaan kepemilikan seperempat gram sabu.

Informasi diperoleh menyebutkan, pengembangan kasus narkotika itu bermula dari diamankannya, Windra saat akan memasuki areal Pelabuhan Belawan oleh petugas Sat Reskrim Polsekta Belawan. Dari saku celana pria yang bekerja sebagai penjaga malam itu, petugas menemukan dan menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik kecil warna putih.

Dari pengakuannya, sabu seharga Rp300 ribu yang dibelinya itu diperoleh dari bandar berinisial Ek di sekitar tempat tinggalnya. “Aku beli sabu itu dari dia (Ek), tadinya aku mau pakai sama kawan,” akunya.(mag-17)

Guru Tikam Selingkuhannya, Ginjal Anak Melayang

SIMALUNGUN– Hendra Efraim Sinaga  (19) harus kehilangan satu buah ginjalnya hanya karena menolong ibunya Julietta br Silalahi yang ditikam oleh Tomson D Butar-butar (47) yang berprofesi sebagai guru.

Terdakwa yang mengajar di SDN 091467 Girsang II ini tega menikam teman seprofesinya lantaran ingin mengakhiri perselingkuhan mereka yang berlangsung selama tiga tahun.

Sidang yang dimulai sekira pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin hakim majelis Samuel Ginting beranggotakan Heriyanti dan Siti Hajar.
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cony T Sagala membacakan dakwaannya dihadapan terdakwa. Menurutnya peristiwa itu bermula pada Rabu (18/1) sekira pukul 20.00 WIB. saat itu Julieeta mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada terdakwa yang berisi ‘ naso boi be au rot u jabum, aha do horoa masalah hu baen tu ho, gabe sogo roham tu au’ (yang tidak bisanya lagi aku datang kerumah mu, apa rupanya masalah yang ku buat sama mu, jadi sakit hati mu samaku).

“Isi maksud SMS tersebut yaitu Julietta berniat ingin menemui terdakwa yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Hal itu karena antara Julietta dan terdakwa memiliki hubungan perselingkuhan yang sudah berjalan sekitar tiga tahun sejak 2009. Karena SMS yang dikirimkan tidak kunjung dibalas terdakwa, Julietta pun menghubungi (miscall) terdakwa,” terang jaksa.

Lebih lanjut ia menerangkan, hal itu membuat terdakwa merasa terganggu karena tidak bisa tidur dengan tenang. Lantaran emosi, malam itu juga terdakwa langsung berniat untuk membunuh Julietta. Hingga pada Kamis (19/1) sekira pukul 05.30 WIB terdakwa terbangun dari tidur dan beranjak ke kamar mandi untuk buang air kecil.
“Pada saat terdakwa berada di kamar mandi, ia mendengar pintu rumah Julietta dibuka. Saat itu juga terdakwa langsung bergegas keluar dari kamar mandi dan membuka pintu depan. Terdakwa saat itu memastikan siapa yang membuka dan ternyata pada saat itu yang keluar ada saksi korban, Julietta,” terangnya.
Menurutnya, melihat saksi korban telah berada di lorong dua Gedung SDN 091467 Girsang II, terdakwa langsung bergebas menuju dapurnya dan mengambil sebilah pisau. Selanjutnya terdakwa pun berlari menyusul Julietta dan menghujamkan pisau tersebut ke punggung, perut dan dada. Tidak hanya itu saja terdakwa juga ikut menyayat tubuh saksi korban.(mua/smg)

Program Gemas Tangan Direspon

LANGKAT- Program gerakan masyarakat ketahanan pangan (Gemas Tangan) yang didengungkan Komunitas Melayu Bumi Putera (KMBP) direspon positif berbagai kalangan. Diharapkan ini menjadi perhatian setiap instansi karena efek ditimbulkan berlaku secara menyeluruh. Suhardi Surbakti sebagai Wakil Ketua DPRD Langkat menilai, program dimaksud layak dikedepankan mengingat predikat swasembada pangan selama ini disandang. Apalagi, geografis daerah sangat membantu.

“Untuk beberapa wilayah di Langkat ini, secara geografis memang dapat dikategorikan layak sebagai area industri tanaman pangan. Nah, untuk program Gemas Tangan tepat dilakukan dan sepantasnya mendapatkan dukungan karena hasilnya dinikmati secara menyeluruh,” kata Suhardi di Stabat, Rabu (25/4).

Lebih lanjut sebut politisi PDI-P ini, kebanyakan program terkesan belum seluruhnya menyentuh persoalan dimaksud. Nyaris kebanyakan agenda diajukan, kurang menyentuh terhadap ketahanan pangan. (mag-4)

Hasilkan Dokter Bermoral Islami, Profesional & Berstandar Nasionalos

Fakultas Kedokteran UISU Jalan Karya Bakti Medan

Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK-UISU) di Jalan Karya Bakti No.34 Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor, akan terus berusaha menghasilkan dokter profesional bermoral Islam dan berstandar nasional.

Dekan FK-UISU dr H Aswin Soefi Lubis MSi PA di Medan, Kamis (26/4) mengatakan, FK UISU Jalan Karya Bakti Medan berkiprah menghasilkan dokter bermoral Islami dan profesional yang berstandar nasional.

Dalam menjalankan tujuannya, FK UISU menggelar sejumlah kegiatan akademik diantaranya menggelar Yudisium Sarjana Kedokteran angkatan kedua program Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap 86 mahasiswa.

Dalam yudisium, Selvi Arta Ayunanda SKed dan Riski Amalia Daulay SKed memperoleh kelulusan dengan pujian (cum laude). Usai Yudisium, mahasiswa FK UISU akan dapat melanjutkan pendidikan profesi atau kepaniteraan klinik di rumah sakit pendidikan UISU.

Untuk memperluas jejaring rumah sakit pendidikan profesi FK UISU melakukan kerjasama dengan RSUD Kabanjahe, yang ditandai penandatangan MoU pada 22 Maret 2012 di Berastagi Karo.

Dengan penandatanganan MoU itu, saat ini FK-UISU telah memiliki 4 kerja sama dengan RSUD dalam pendidikan profesi atau tempat kepaniteraan klinik masing-masing RSUD Lubuk Pakam, RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar, RSUD dr Djoelham Binjai dan RSUD kabanjahe.
“Dengan dukungan keempat RSUD tersebut diharapkan hingga beberapa tahun kedepan tidak akan terjadi stagnasi dalam siklus kepaniteraan klinik bagi mahasiswa FK-UISU,” katanya.

FK UISU, saat ini sedang membangun gedung kuliah baru di Jalan STM Medan yang menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi mahasiswa termasuk masyarakat Sumatera Utara.

‘’Fakultas Kedokteran UISU sebagai kampus tertua di Sumatera juga telah memiliki akreditasi yang sama dengan universitas negeri yaitu FK USU. FK UISU sudah berada di Grade B setara dengan FK USU,’’ jelasnya.

Tak cuma memperhatikan masalah fisik dan akademik, lanjut dia, pihaknya juga melaksanakan umroh bersama sebagai wujudkan rasa syukur kepada Allah SWT.

Dekan FK UISU dr Aswin Soefi MSi PA mengatakan bersyukur akan membuka pintu rejeki, berkah dan anugerah yang lebih besar lagi. “FK UISU Kampus Jalan Karya Bakti yang telah kita bangun sejak tahun 2007 sampai saat ini, telah kembali mendapat kepercayaan masyarakat. Bahkan statusnya sudah terakreditasi sama dengan universitas negeri,’’ imbuhnya.

Sedangkan Rektor UISU Dr Ir Mhd Assad MSi menambahkan harapan FK UISU semakin berkembang dengan baik. Ia pun mengajak lulusan SLTA untuk dapat melanjutkan jenjangpendidikan di FK UISU.

‘’Jumlah mahasiswa baru tahun akademik 2012/2013 yang akan diterima terbatas sekitar 250-300 orang. Yang ingin masuk fakultas kedokteran bisa mendaftar melalui UMB PTS. Gelombang II digelar 29 April 2012 dan gelombang III digelar Juli 2012,’’ jelasnya.
Rektor UISU juga menegaskan sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) senior di Sumut dan sudah terakreditasi dapat terus menjaga kualitas lulusan terbaik. (*)

Penarik Betor Bawa Lari Paket CCTV Penumpang

Kerugian Mencapai Rp44 Juta Lebih

MEDAN- Hati-hati naik becak bermotor (betor) bisa-bisa barang melayang. Seperti yang dialami oleh Junaidi (38). Barang-barang elektronik yang baru dibeli warga Jalan Balai Desa, Dusun IV, Patumbak ini dibawa kabur penarik betor, Selasa (24/4). Akibatnya, Junaidi menderita kerugian Rp44 juta lebih.
Dalam laporannya ke Mapolsekta Medan Kota dengan nomor laporan LP/639/IV/2012/SU/Polresta Medan/Sektor Medan Kota terungkap, jumlah total kerugian Rp44.175.000 terdiri 17 Camera AVC 462ZBP/16, dua unit DVR AVC798Z AVTECH H264 16 C, 6 unit Canera PTZ Outdoor BR2400.

Menurut Junaidi, kejadian bermula saat dia mendapat order pemasangan kamera CCTV di PLN Sibolga melalui CV Muda Mandiri. Selanjutnya, dia berbelanja peralatan di Toko Intermedia di Jalan Wahidin Medan.

Usai berbelanja, dia kemudian menyetop becak bermotor yang melintas dari Jalan Thamrim menuju Sukaramai untuk membawa barangnya menuju pengangkutan menuju Sibolga di Lapangan Merdeka Medan.

Setelah sepakat harga, penarik betor dan pembantu di toko kemudian menaikkan barang-barang yang dipesan ke atas becak bermotor. Begitu becak bermotor meluncur, Junaidi pun mengikutinya dari belakang.

Nah, tepat di simpang Jalan Thamrin, Junaidi kehabisan bensin dan mengisi bahan bakar di kedai penjual minyak eceran. Sementara becak bermotor yang membawa barangnya terus melaju meskipun dipanggil-panggil Junaidi.

Dengan terburu-buru, usai mengisi minyak sepeda motornya, Junaidi kemudian mengejar betor yang membawa barangnya, tapi sudah tak ketemu. Junaidi pun kelimpungan dan terus mencari becak yang membawa barangnya hingga ke Jalan Sutono dan sampai ke Lapangan Merdeka. Junaidi juga mencari kembali ke Jalan Wahidin, namun tetap tak ketemu. Junaidi selanjutnya membuat pengaduan ke Mapolsekta Medan Kota.
Dalam laporannya, Junaidi juga membawa rekaman CCTV yang memperlihatkan penarik betor saat hendak membawa barangnya dari Toko Intermedia di Jalan Wahidin.

Menurut Junaidi, ciri-ciri pelaku tinggi 160 cm, rambut ikal, kulit hitam, badan kurus, memakai rantai seperti anak punk, memakai jeans robek, mengaku tinggal di Jalan Denai dekat SPBU.

“Saya berharap barang-barang saya dikembalikan karena barang-barang itu tak bisa dipergunakan harus dirangkai lagi. Bagi yang menemukan orang dengan ciri-ciri tersebut bisa menghubunginya di nomor 081260728868,” kata Junaidi. Polisi hingga saaat ini masih melakukan pengejaran. (fal)

Tampil Komplet

MEDAN- Menghadapi Persiraja Banda Aceh di Stadion H Dhimurtala Lampineung Banda Aceh, Sabtu (28/4), skuad PSMS dipastikan tampil lebih komplet. Pasalnya, striker PSMS Jecky Pasarela telah bergabung bersama tim yang berangkat ke Banda Aceh, hari ini (27/4).

Sekretaris tim PSMS Heru Prawono menuturkan, 18 pemain yang dibawa ke Banda Aceh pagi ini termasuk Jecky. “Besok (hari ini, Red), 18 pemain plus ofisial berangkat lewat transportasi udara ke Banda Aceh. Selain Jecky, pemain yang lain belum dipastikan hingga besok pagi,” ungkapnya, Kamis (26/4).
Ia juga mengatakan, sejak Rabu (25/4) lalu, Jecky sudah bersama tim dan langsung mengikuti latihan Kamis (26/4) pagi di lapangan Arhanud Baterai P Titi Kuning.

Setibanya di Banda Aceh, skuad Ayam Kinantan langsung melakukan latihan uji coba di Stadion H Dhimurtala di Lampineung, Banda Aceh pada sore hari, atau sesuai dengan waktu kick-off pertandingan.

“Soal izin, kita sudah dapat dari Panpel pertandingan Persiraja. Persiapan sudah oke semua, hanya hotel menginap yang baru kami tahu besok pagi (hari ini, Red),” ujar Heru.

Sementara, manajer PSMS Doli Sinomba Siregar mengatakan, pihaknya sejak Selasa (24/4) lalu telah meminta izin kepada Timnas untuk memulangkan Jecky. “Kalau soal izin kepulangan, memang baru kami sampaikan secara lisan ke Timnas. Kalau suratnya akan menyusul kami sampaikan,” jelasnya.
Soal pemulangan dini Jecky, Doli mengaku pihaknya tak ingin kejadian saat menghadapi PSM Makassar, Sabtu (21/4) lalu, terulang. “Terlambat memulangkan Jecky, striker potensial kami ini tak bisa turun menghadapi PSM.
Jadi, kami tidak ingin kejadian itu terulang,” katanya lagi.

Di sisi lain, pada uji coba PSMS menghadapi PS Klambir Lima di lapangan Klambir Lima, Rabu (25/4) lalu, PSMS berhasil menang dengan skor tipis 1-0. Satu-satunya gol tercipta dari kaki striker PSMS Andrea Abu Bakar yang memanfaatkan umpan Tri Yudha Handoko.(saz)

Suyatno dan Ghozali Siap Turun Lawan PSP Padang

MEDAN- Pro Duta Deliserdang mulai melakukan pemantapan performa tim demi meraih poin penuh kontra PSP Padang pada laga lanjutan Divisi Utama Liga Prima Indonesia (LPI) di Stadion Baharoeddin Siregar Lubukpakam, Deliserdang, Minggu (29/4) mendatang. Semangat anak-anak Kuda Pegasus itu pun kian meninggi.

Apalagi, beberapa pemain pilar siap kembali turun ke lapangan pasca menjalani pemulihan cedera. Diantaranya Suyatno dan Ghozali, dua pemain kunci beda lini yang terpaksa absen karena cedera. Suyatno sudah absen di empat laga Divisi utama maupun Piala Indonesia yang dijalani Pro Duta. Begitupun dengan Ghozali yang absen di tiga laga.

“Sudah tidak ada pemain yang cedera. Ghozali dan Suyatno sudah bisa tampil Minggu nanti,” ujar ketua tim medis Pro Duta, Aan Gustinaz, Kamis (26/4) kemarin.

Tanpa keduanya, Pro Duta memang tak lantas meraih hasil buruk. Terbukti Kuda Pegasus melaju ke babak III Piala Indonesia 2012 usai melewati hadangan Persitara. Begitu juga laga di kompetisi dari dua laga Pro Duta meraih satu kemenangan dan sekali kekalahan.

Namun tak dipungkiri, kehadiran kembali keduanya akan membuat Pro Duta lebih percaya diri. Betapa tidak, Suyatno merupakan andalan di lini belakang sekaligus kapten tim. Sementara Ghozali sangat diandalkan sebagai bomber dengan torehan lima golnya.

Pelatih Pro Duta, Roberto Bianchi pun cukup senang dengan pulihnya kedua pemain ini. “Suyatno sudah tidak ada masalah. Juga Ghozali dan kami menunggu mereka kembali ke lapangan,” kata Beto, sapaan akrabnya.

Selain itu dengan masa persiapan yang panjang pasca menjalani leg kedua Piala Indonesia Beto tak meliburkan skuadnya. Latihan terus digeber di Stadion TD Pardede Jl Medan-Binjai. “Kita terus melakukan latihan sampai mendekati pertandingan, latihan yang diberikan pada pemain masih berupa taktik, teknik dan strategi pemain dalam menghadapi lawan,” lanjut pelatih berpaspor Spanyol itu.

Beto sapaan akrab Bianchi menambahkan selain melakukan pengasahan taktik dan teknik bermain punggawannya. Sentuhan akhir mendekati pertadingan akan diberikan, inilah yang membedakan persiapan yang dilakukan. “Kalau materi selalu sama diberikan, tapi ada sentuhan yang berbeda,” pungkasnya. (mag-18)

Gugatan Pasien Rp3,16 M ke Pirngadi, Dokter Belum juga Dimintai Keterangan

MEDAN-Manajemen RSU dr Pirngadi Medan belum menerima panggilan gugatan keluarga pasien Rp3,16 miliar keluarga Ganda Hermanto Nainggolan (19).

“Rumah sakit sampai saat ini belum ada menerima surat panggilan kedua yang ditujukan kepada dokter atau siapapun yang ingin dimintai keterangan oleh jaksa. Kalau kemarin pihaknya memang ada menerima surat panggilan yang pertama dan surat panggilan yang pertama itu ditujukan kepada dokternya dari Pengadilan Negeri Medan,” kata Kasubbag Hukum dan Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes, Kamis (16/4).

Menurutnya, rumah sakit akan tetap melakukan itikad baik jika dipanggil. Namun, sejauh ini yang dipanggil hanya dokter yang menangani pasien saja.
“Dokter yang bersangkutan tak bisa hadir karena sedang menangani pasien. Tak hanya itu, begitu surat panggilan diberikan, pihak rumah sakit langsung memberikan surat panggilan kepada yang bersangkutan karena itu merupakan permintaan dari PN Medan,” akunya.
Dijelaskannya, jika dokter atau perawatnya melakukan kesalahan dan itu dibuktikan oleh sidang yang berlangsung di PN Medan, maka ada instasi yang menanganinya.

“Jika terbukti dokternya melakukan kesalahan, itu semua tanggung jawab IDI Sumut dan IDI Medan untuk memeriksanya karena itu instasi keprofesian para dokter,” tegasnya.

Diterangkannya, dari rumah sakit maka dokter yang bersangkutan juga memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau terbukti, maka rumah sakit juga memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dari rumah sakit ini sendiri,” pungkasnya.
Sekadar mengingat Berliana br Tamba mengajukan gugatan dengan register No.189/PDT.G/2012/PN-Medan. Berliana menggugat rumah sakit karena lalai dalam menjalankan tugasnya yang mengakibatkan anaknya, Ganda Hermanto Tua Nainggolan yang menderita sesak nafas dan disertai dengan pembengkakan meninggal dunia.(jon)

Sidang Mantan Wadir Narkoba Terkait Kasus Narkoba

Usap Air Mata di Pipi

MEDAN-Sidang perdana kepemilikan 8 butir pil happy five dengan terdakwa mantan Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (25/4).

Saat sidang, AKBP Apriyanto tak kuasa menahan tangis saat duduk di kursi pengunjung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Medan, sebelum dibuka oleh Majelis Hakim, Hasban Panjaitan SH.

Didampingi kuasa hukumnya Marudut Simanjuntak, AKBP Apriyanto tidak mau memberikan pembelaan dirinya dihadapan puluhan wartawan. Bahkan, dia harus mengusap air matanya yang sudah jatuh di pipi dengan tangannya.

“Bentarlah, saya belum bisa,” ujar Apriyanto sembari menyeka air matanya.

Dengan mengenakan kemeja batik merah, celana hitam sambil menenteng berkas Apriyanto duduk di kursi pesakitan. Sidang dipimpin Majelis Hakim, Hasban Panjaitan SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gloria Sinuhaji SH, Nilma Lubis SH dengan  agenda pembacaan dakwaan oleh JPU.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejatisu Gloria Sinuhaji SH, peristiwa itu berawal Sabtu 11 Feb 2012 dalam kamar Selo III lantai dua  Karoke Paramount. Terdakwa Apriyanto, curhat pada terdakwa Jonson Jingga (berkas terpisah)perihal hubungan asmaranya dengan terdakwa Sri Agustina Harahap (berkas terpisah) yang menyatakan Sri Agustina Harahap selingkuh sama mantan suaminya.

Terdakwa meminta pendapat pada terdakwa Jonson Jingga, bagaimana membuat Sri Agustina Harahap, agar jujur pada dirinya. Maka terdakwa Jonson Jingga menganjurkan agar terdakwa AKBP Apriyanto, untuk menyuruh teman selingkuhannya agar memakan pil happy five.

Mendengarkan usulan tersebut, maka keesokam harinyan terdakwa Apriyanto menelepon Jonson Jingga untuk memesan barang terlarang tersebut sebanyak satu papan.

Malamnya terdakwa AKBP Apriyanto dan Sri Agustina Harahap bertemu di dalam salah satu kamar karoke. Di dalam kamar itu terdakwa Apriyanto menanyakan langsung pada terdakwa Sri Agustina  tentang perselingkuhannya dengan mantan suaminya.

Agustina pun mengakui mengakui kalau dirinya telah melakukan hubungan intim pada mantan suaminya sebanyak dua kali.

Mendengarkan pengakuan tersebut lantas Apriyanto memasan minuman air meneral, air suplemen dan menyiapkan pil yang telah dipesan.Terdakwa lantas memasukkan 5 butir pil tersebut pada mulut Agustina sembari menyorongkan air mineral. Bahkan terdakwa juga sempat memakan satu butir.
Tak berapa lama terdakwa menyatakan putus hubungan dengan Sri Agustina, bahkan terdakwa keluar dari kamar karoke guna memesan pil lagi pada Jonson Jingga. Namun tak berapa lama petugas Poldasu datang dan langsung melakukan penggerebekan.

“Saudara sudah mendengar tuntutan tadi. Anda menerima dakwaan ini, kalau Anda keberatan anda harus kordinasi dengan kuasa hukum terdakwa. Apakah dalam sidang lanjutan nanti, dalam tanggapan dakwaan jaksa penuntut umum,” ujar ketua majelis.

Terdakwa mantan Wadir Narkoba Poldasu AKBP Apriyanto dikenakan pasal berlapis yakni pasal 60, ayat 2,pasal 60 ayat 2, pasal 60 ayat 3, junto 71,60 ayat 5 junto, 65 ayat 2, tentang undang-undang tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman 5 tahun.

“Yang mulia, sebelum ditutup persidangan ini, kami ingin mengajukan dan memohon penangguhan penahanan terhadap klein kami, terima kasih yang mulia. Mengingat masalah keamanan di rutan,  karena  terdakwa masih perwira aktif,”  ujar kuasa hukum terdakwa.

Setelah mengajukan permohonan tersebut, majelis hakim langsung mengetok palu untuk menutup persidangan yang dilanjutkan minggu depan.(rud)