Home Blog Page 13659

Ketika Sampah Masih Dianggap Masalah

Pengelolaan Sampah

Sampah masih saja jadi dianggap sebagai masalah. Sampah sebagai buangan beragam aktivitas domestik, komersil maupun industri belum bisa dianggap sebagai ‘’kawan’’. Padahal kuantitas sampah yang meningkat dari hari ke hari itu sebetulnya bisa dioptimalkan secara ekonomis. Jika di Solo ada SMK yang menciptakan mobil Esemka, Pemko Medan semestinya justru bikin terobosan dengan mendorong siswa-siswa SMK membuat mesin pengolah sampah yang ekonomis dan berdaya jual. 

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Pemko Medan di dua kawasan yaitu Namu Bintang dan Desa Terjun tidak mampu lagi menampung produksi sampah Pemko Medan sebanyak 1.400 ton per hari. Masalah sampah Pemko Medan telah membuat “pening” masyarakat dan sejumlah pejabat di daerah ini. Solusi untuk mengatasi gunungan sampah ini, kata Direktur Growth Centre, Kopertis Wilayah I Sumut-NAD Dr Ilmi Abdullah, MSc, Senin (15/9), dapat dikonversikan menjadi energi termal. “Jika energi termal ini dikonversikan menjadi energi listrik, secara teori akan memperoleh power sebesar 7 MW. Peroleh ini dapat memberikan kontribusi langsung atas permintaan listrik Pemko Medan.

Demikian Ilmi di depan peserta seminar lingkungan “Pengelolaan Sampah Domestik Pemko Medan” yang terdiri dari mahasiswa, anggota LSM, sejumlah pejabat Pemko Medan di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Umar Zein, Bapedalda dan kalangan akademisi, sumber sampah domestik Pemko Medan adalah dari sisa rumah tangga yang terdiri dari 21 kecamatan dan 151 kelurahan dengan total produksi 1.400 ton per hari.
Menurut Ilmi, sumber sampah domestik Pemko Medan adalah dari sisa rumah tangga yang terdiri dari 21 kecamatan dan 151 kelurahan dengan total produksi 1.400 ton per hari.

Pengamat Lingkungan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Jaya Arjuna menilai Pemko Medan membutuhkan pejabat yang memiliki kapasitas teruji mengatasi masalah sampah. Pasalnya saat ini perlu inventarisir terhadap berbagai persoalan menyangkut penanganan kebersihan lingkungan. Selanjutnya dibuat program dengan melibatkan semua unsur pemerintahan dari mulai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sampai tingkat kelurahan serta membangun peran serta masyarakat. Dia melihat, secara konsep menyangkut langkah-langkah untuk mengatasi persoalan sampah sudah dibuat, hanya saja implementasinya masih perlu dipertanyakan.Mengenai Adipura, Pemko Medan bisa berkaca pada pengalaman sebelumnya. Masalah utama yang dihadapi daerah ini sehingga mendapat nilai rendah disebabkan buruknya drainase dan pengelolaan sampah.

“Tapi kelihatannya saluran drainase yang buruk itu, belum dapat sepenuhnya teratasi. Terbukti ketika hujan lebat turun di sejumlah kawasan di Medan masih terlihat genangan air,” cetusnya.

Dijelaskannya, tingkat partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan sampah juga rendah. Pada penilaian Adipura tahun lalu, Kota Medan hanya beroleh poin 30 yang artinya sama dengan tidak ada pengelolaan.

Begitupun, anggota DPRD Medan, Muslim Maksum menilai Pemko Medan hanya omong kosong  belaka yang mengatakan Medan bebas sampah sejak tahun 2011. “Ini sudah 2012, Wali Kota Medan harus mengevaluasi dirinya yang sudah member pernyataan sebatas di bibir saja. Dimana, masih banyak pernyataannya yang belum direalisasikannya,” ungkap Muslim yang juga anggta Komisi D DPRD Medan. Dijelaskannya, hasil survei yang dilakukan dilapangan ternyata, Medan bebas sampah kenyataannya dilapangan sampah masih bebas di kota Medan.

“Untuk itu, Wali Kota Medan harus menyesuaikan perkataan dan perbuatannya untuk melakukan pengelolaan sampah di kota Medan. selain itu, tumpukan sampah di TPA juga sudah menggunung dan perlu di lakukan pengelolaan sampah,” jelasnya. Menurut Muslim, Pemko Medan harus piawai dengan mengundang pihak ketiga atau investor mengelola sampah yang sudah menumpuk dengan bekerja sama. Sedangkan Ranperda kenaikan retribusi sampah yang sedang digodok Pemko Medan belum bisa diimbangi dengan tugas Dinas Kebersihan Medan memberikan pelkayanan kepada masyarakat. “ranperdanya masih dibahas, tapi kalau dilihat dari sisi masyarakat tida terimbangi kalau kenaikan retribusi sampah yang belum terlayani dengan baik,” tukasnya

Faktanya memang menyedihkan ketika pemerintah kita belum mempunyai strategi jitu yang bersifat massal dalam menyelesaikan permasalah sampah ini. Penyelesaian permasalahan sampah masih bersifat konvensional, sporadis, tidak terintegrasi dan terkoordinasi dan kurang memanfaatkan potensi yang ada di lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat. Permasalahan sampah ini sangat erat kaitannya dengan aspek sosial, sehingga harus dibentuk kesadaran dan kerjasama antar berbagai unsur yang membentuk kehidupan sosial.

Berdasarkan jenisnya, sampah perkotaan di Indonesia dapat dibedakan menjadi sampah organik, yaitu buangan sisa makanan misalnya daging, buah, sayuran dan sebagainya; sampah anorganik, yaitu sisa material sintetis misalnya plastik, kertas, logam, kaca, keramik dan sebagainya; terakhir, buangan bahan berbahaya dan beracun (B3), yaitu buangan yang memiliki karakteristik mudah terbakar, korosif, reaktif, dan beracun. B3 kebanyakan merupakan buangan dari industri, namun ada juga sebagian kecil merupakan buangan dari aktifitas masyarakat kota atau desa misalnya baterai, aki, disinfektan dan sebagainya. Khusus untuk pengklasifikasian dan pengelolaan B3, pemerintah menerbitkan PP Nomor 74 tahun 2001

Komposisi sampah di kota-kota di Indonesia didominasi oleh sampah organik, yaitu berkisar 70%. Sampah organik memiliki karakter mudah terurai menjadi senyawa organik sederhana dalam bentuk cair dengan kandungan BOD berkisar 1500 mg/l, sangat jauh di atas baku mutu yang disyaratkan. Cairan ini dikenal dengan sebutan air lindi. Penanganan sampah organik yang salah akan mengakibatkan -dengan bantuan air hujan, mudah meresapnya air lindi ini ke dalam tanah, mencemari tanah dan air  tanah, dan efek negatif yang paling dikhawatirkan adalah tercemarnya sumur-sumur air minum penduduk.

Pengeloaan Sampah

Pengelolaan sampah dimulai dari sumber  timbunan sampah, sistem penampungan sampah sementara, transportasi sampah dan pengolahan akhir sampah. Umumnya di Indonesia dewasa ini, masing-masing titik pengelolaan sampah tersebut tidak memenuhi kriteria standar pengelolaan sampah.
Menurut sejarah, pengembangan pengelolaan sampah yang dikoordinir pemerintah dimulai sejak masa pendudukan Jepang yang membentuk RT/RW untuk mengelola sampah dilingkungannya masing-masing, kemudian dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia yang dimulai dengan Repelita I (1969-1978) dan seterusnya, yang ditandai dengan banyaknya bantuan luar negeri, era otonomi daerah, hingga sekarang. Sayangnya, dalam kurun waktu 40 tahun tersebut, sistem pengelolaan sampah belum memenuhi kriteria standarnya, sehingga dapat dipastikan lingkungan Indonesia telah tercemar sampah selama masa tersebut.

Upaya yang dilakukan Pemerintah kota (Pemko) Medan untuk melakukan pembersihan sampah di sungai Deli dengan mengoperasikan dua sampan mengutip sampah yang ada dibantaran sungai dinilai belum maksimal. Pasalnya, pelayanan yang dilakukan belum menggunakan manajemen pengelolaan yang baik. “Pembersihan sungai Deli dengan mengaktifkan sampan atau rakit sampah sebenarnya sudah sangat baik dan dapat meminimalisir sampah yang ada di bantaran sungai. Namun, selama ini yang kurang kan manajemen pengelolaanya yang belum baik dan saya pikir itu tinggal penyempurnaannya saja,” kata pengamat lingkungan dari USU, Jaya Arjuna.

Dikatakan Jaya, ide membuat sampan sampah di Sungai Deli itu, disebutkannya merupakan ide yang dicetuskannya kepada Wali Kota Medan, Rahudman Harahap yang kemudian ditindaklanjuti. Namun, apa yang diinginkan Wali Kota Medan untuk konsep  sampan pembersih sampah di  Sungai Deli itu belum dijalankan sesuai dengan apa yang diinginkan.

“Pengelolaannya saya nilai belum diterjemahkan dengan baik oleh bawahan Wali Kota Medan, pengelolaan sampah itu harus jelas bagaimana desain teknisnya dengan baik,” kata Jaya.

Apa yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah di sungai deli agar baik adalah desain teknis yang benar. Harusnya berapa sampah yang dihasilkan setiap hari dari sungai Deli harus jelas, dan berapa rakit dan petugas yang dibutuhkan. Setelah itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan baik. “Setiap sampah yang sudah dikutip dari bantaran sungai Deli, selanjutnya ditampung di TPA Terjun di Belawan, sampah-sampah itu harus diangkut ke TPA Terjun,” jelasnya.

Selain itu, hal yang harus dilakukan Pemko Medan adalah dengan menetapkan batasan jalur hijau sungai yakni sekitar 10-15 meter dari garis sempadan sungai. Dan batasan jalur hijau sungai yang sudah ditetapkan ini, menurut Jaya ke depan juga bisa dijadikan Pemko Medan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga bisa semakin menambah jumlah RTH di kota Medan. Selanjutnya, yang harus disempurnakan kata Jaya adalah Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di pinggiran sungai. “Kalau di kota itu ada TPS maka di pinggiran sungai juga harus dibuat TPS, sehingga masyarakat yang berada di bantaran sungai bisa mengumpulkan sampahnya di TPS, dan kemudian sampan sampah itu akan mengutipnya setiap hari dari TPS yang telah disediakan yang kemudian akan dikumpulkan ke hilir. Sekarang ini kan itu belum dilakukan,” ucap Jaya.

Dikatakan Jaya, konsep membuat sampan sampah ini sebenarnya sudah sangat baik, sebab selama ini masyarakat yang berdomisili di pinggiran sungai tentu saja memiliki kontribusi terhadap sampah. Sama halnya dengan masyarakat yang berdomisili di darat. Sehingga, kalau di darat ada truk pengangkut sampah, maka di air sungai tentu juga harus ada sampan/rakit yang fungsinya sama dengan truk pengangkut sampah di darat.  “Konsepnya sama dengan pengelolaan sampah di darat, makanya harus ada juga disediakan tempat pembuangan sampah sementaranya di beberapa lokasi di bantaran sungai, dengan begitu pengelolaannya menjadi sempurna dan baik,” paparnya.

Kepala Dinas Kebersihan kota Medan Pardamean Siregar mengatakan, pihaknya tetap menyiagakan petugas dan sampan untuk membersihkan Sungai Deli setiap hari. “Kita stand by kan di sana itu ada dua sampan dengan empat petugas, setiap hari itu mereka secara rutin sudah membersihkan sampah yang ada di bantaran sungai  lalu kemudian sampah itu diangkut ke TPA,” kata Pardamean. Tak hanya di Sungai Deli, menurut Pardamean, pihaknya menyiagakan sampan dan personel di  dua sungai, yakni  Sungai Sikambing disiapkan dua sampan dan 4  petugas , serta di Sungai Kera sudah disiapkan  6-12 petugas.  (adlan/net/jpnn)

Harta Karun di Bukit Sampah

Tanpa disadari sampah yang kita buang menjadi sumber penghasilan utama bagi ribuan pemulung, seperti yang dirasakan 300an pemulung di TPA Namo Bintang, Deliserdang.

Namo Bintang adalah salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kota Medan. Luasnya sekitar 16 hektare. Dari total luas itu 10 hektare sudah terisi oleh bukit sampah setinggi 10 hingga 15 meter. Udara dan pemandangannya memang tak sedap. Setiap hari ada 120 truk sampah datang membawa sampah dengan volume 1-3 ton per truk.

Timbunan sampah itu bukan jadi masalah melainkan rezeki bagi 300 pemulung di TPA tersebut. Tuntutan ekonomi dan tidak adanya pekerjaan lain yang lebih menjanjikan membuat mereka terbiasa dengan hidup mencari nafkah. “Siapa yang peduli sama orang kecil,” ujar para pemulung.
M. Ginting Manik (63) atau biasa dipanggil Bulang, sudah puluhan tahun menjadi pemulung di TPA ini. Sekarang ia telah menjadi pembeli hasil pemulung. Dulu, ia bersama istrinya mengumpulkan sampah di TPA ini untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Dia tinggal di sebuah rumah kecil berlantai tanah dan papan seadanya di dekat bukit sampah. Ketika ditanyai mengenai kesehatan dan keselamatan nyawanya, ia mengatakan belum pernah sakit parah. Begitu pula istrinya.

Penghasilan Bulang bersama istrinya terbilang lumayan. Semasa ia bersama istrinya masih memulung, mereka mengumpulkan uang Rp65 ribu- Rp100 ribu per hari. ‘’Ada harta karun di bukit sampah ini,’’ katanya. Keselamatan nyawa bukan perhatian utama para pemulung. Begitu supir menuangkan sampah langsung seratusan pemulung berlomba mencari sampah yang dapat dijual (kantong plastik, botot- sampah yang terbuat dari karet, kaleng besi, dan aluminium). Padahal dalam truk bisa saja ada kaca atau kayu yang dapat melukai mereka.

Menurut Bulang pernah ada orang tertimpa sampah hingga meninggal. Istri Bulang juga pernah ditindih kayu keluar dari truk yang sedang bongkar muatan sehingga ia sempat pingsan dan luka. Demikian juga pakaian para pemulung, mereka hanya memakai sepatu tipis, bahkan ada juga tidak memakai sepatu, dan tidak memakai masker karena alasan ribet.

Andre (23) adalah juga pemulung di TPA Namo Bintang. Andre yang adalah tamatan STM ini  bekerja sebagai pemulung selama dua tahun, sebelumnya ia mencari pekerjaan di Batam. Karena tidak mendapat pekerjaan di sana, ia pulang ke Medan. Di Medan ia tidak kunjung dapat kerjaan. Akhirnya seorang temannya menawarkan menjadi pemulung di TPA ini.

Andre merasa menjadi pemulung lebih menjanjikan daripada memakai ijazahnya dulu. Setiap hari ia memiliki penghasilan Rp30 ribu-Rp45 ribu jika bekerja dari pagi sampai sore. Bila malamnya juga memulung, bisa mendapat sekitar Rp90 ribu. Tapi ia malas memulung malam hari karena tidak tahan uap panas dari sampah. Menurut Andre, ada juga kawannya pasangan suami-istr) yang membangun rumah di Pancurbatu hanya dari pekerjaan memulung.

Dapat dibayangkan, jika setiap pemulung memperoleh Rp30 ribu per hari, maka uang yang diperoleh 300 pemulung di tempat itu mendekati Rp10 juta setiap hari atau Rp300 juta per bulan. Mungkin tidak pernah terpikirkan, bukit sampah di TPA Namo Bintang menyimpan harta karun yang menghidupi ratusan atau mungkin ribuan orang.  (salmen sembiring)

Sehari Capai 1.280 Ton

VOLUME  sampah organik dan non organik yang dihasilkan dari sampah rumah tangga dan di sekitar jalan kota Medan yang setiap harinya diangkut oleh truk sampah milik Dinas Kebersihan kota Medan, mencapai 1.250-1.280 ton perharinya.

Seluruh sampah tersebut dibawa ke tempat penampungan akhir (TPA) milik Pemko Medan di kawasan Namo Bintang, Pancur Batu dan kawasan Terjun, Medan Marelan untuk dipaparkan menggunakan beko. Tak ketinggalan ratusan pemulung juga ikut membantu memilah sampah yang setiap harinya dibawah dapat berkurang mencapai 25 persen per harinya.

“Dari hasil pendataan kita (Dinas Kebersihan Medan) di TPA dengan menimbang seluruh sampah yang dibawah oleh truk sampah dari berbagai jenis sampah di kota Medan. Jumlahnya ada sebanyak 1.250-1.280 ton setiap harinya. Itulah jumlah banyaknya sampah yang setiap hari kita angkut dari sampah masyarakat,” kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean Siregar kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Kamis (15/3) siang.

Dijelaskannya, setiap harinya Dinas Kebersihan Medan melakukan pengangkutan sampah sebanyak tiga kali dalam sehari dengan waktu yang teratur. “Pertama dimulai dari pagi pukul 06.30-08.00 WIB dengan menggunakan 157 unit truk sampah, kedua dimulai dari pukul 13.00-18.00 WIB menggunakan pickup yang disebut ambulance sampah sebanyak 6 unit. Dan, yang ketiga untuk jadwal malam dimulai dari pukul 19.00-selesai dengan menggunakan 8 unit truk sampah yang dipakai secara rutin, kalau dibutuhkan lebih banyak bisa bertambah jumlah truk sampahnya,” jelasnya sembari mengingatkan ambulance sampah di Kecamatan bukan milik Dinas Kebersihan Medan.

Sedangkan untuk jumlah TPA milik Pemko Medan yang sampai saat ini masih digunakan ada dua. Salah satunya di kawasan Desa Namo Bintang, Pancur Batu dengan luas 16 hektare yang kondisinya sudah penuh tumpukan sampah dengan jumlah 350 orang pemulung. Kemudian, di kawasan Desa Terjun, Kecamatan Medan Marelan dengan luas 14 hektare dengan luas lahan yang terisi sampah 10 hektare dan 4 hektare masih kosong.

“Kalau untuk kawasan Terjun kondisi lahan masih 80 persen. Rencanaya, Pemko juga akan menambah lahan untuk mencari TPA di sekitar kawasan Terjun juga karena kondisi TPA di Namo Bintang sudah penuh dengan sampah dan hanya diratakan saja,” ungkapnya. Dikatakannya, untuk pengelolaan sampah di TPA, petugas Dinas Kebersihan Medan langsung dibantu dengan pemulung yang hampir seluruhnya warga sekitar untuk memilah-milah sampah jenis plastik, karton dan sampah jenis logam.

“Sebenarnya, secara tugas pemulung itu sangat menggangu. Tapi, kalau dilarang mereka akan marah. Karena kita juga punya petugas untuk memilah-milah sampah yang hasilnya juga akan dijual ke tempat penampungan barang bekas untuk tambah rezeki. Tetapi sebenarnya juga, para pemulung itu juga membantu untuk memilah sampah yang hampir setiap harinya 25 persen sampah diambilnya,” ungkapnya seraya menambahkan kalau pada hari libur jumlah pemulung bisa semakin banyak mencapai 400 orang setiap harinya.

Seluruh sampah yang tertumpuk di TPA, tambah Pardamean, akan dibiarkan saja setelah diserakkan oleh bechko dan pemulung diendapkan yang didalamnya terdapat gas metan yang berbahaya bagi manusia.”Jadi, sifatnya sampah yang di TPA hanya di paparkan saja. Biasanya, TPA yang bisa dimanfaatkan setelah 20 tahun diendapkan dan gas metannya sudah habis,” pungkasnya.

Namun, tak lupa Pardamean menjelaskan kalau pihak ketiga dari PT Agro sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Kebersihan kota Medan untuk mengelola sampah yang akan diubah menjadi tenaga listrik. “Seperti di daerah lain di TPA Banter Gebang, Jakarta. Sudah mengelola sampah menjadi tenaga listrik yang bermanfaat untuk kepentingan orang banyak. Nah, kota Medan juga sudah dimulai dengan dilakukan penjajahan dahulu dari pihak ketiga. Memang belum berjalan, tetapi saat ini sedang penjajahan yang sudah dilakukan sebanyak dua tahap,” ujarnya.

Diungkapkannya, sebelum Wali Kota Medan Rahudman Harahap membuat kebijakan ‘kota Medan bebas Sampah’,  Dinas Kebersihan hanya terfokus terhadap sampah rumah tangga saja, sedangkan untuk sampah lainnya seperti di drainase dan di taman kota merupakan tugas dari dinas terkait untuk mengangkut sampah tersebut agar tidak menjadi kotor.

“Sekarang, seluruh sampah di Kota Medan merupakan tugas dari Dinas Kebersihan Medan dengan dibantu oleh pihak Kecamatan dengan ambulance sampah yang juga kiut memantau tumukan sampah yang tidak boleh teronggok untuk segera diangkut,” bebernya.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kenaikan retribusi sampah di kota Medan yang sedang digodok oleh DPRD Medan, selama ini untuk retribusi sampah di Kota Medan belum naik dan tetap mengacu pada Perda lama tentang retribusi pembayaran sampah.
“Kalau untuk retribusi sampah flukutasi (tidak sama semua) dengan melihat besaran dan ukuran tempat tinggalnya. Seperti rumah tangga dikutip retribusi sebesar Rp10 ribu per bulan, kantor juga dikutip retribusi sebesar Rp25 ribu. Yang jelas, untuk retribusinya sesuai dengan Perda yang lama sembarti menunggu perda baru disahkan,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Pardamean tak lupa mengimbau agar memulai dari awal melakukan pemilahan sampah di sekitar tempat tinggalnya. “Dengan pemilahaan dari sampah basah dan kering serta sampah organik dan non-organik ditempatkan di tong sampah yang berbeda sekaligus membantu kerja petugas sampah. Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar perduli dengan kebersihan kota Medan yang sudah dicanangkan untuk membuang sampah jangan sembarangan dan buanglah sampah pada tempatnya,” harapnya. (adlan)

 

Sumber Sampah
Sumber sampah dapat berasal dari rumah tangga, perkantoran, pasar, fasilitas umum (taman, jalan raya), maupun industri. Permasalahan yang ada adalah, secara umum sampah masih digabung menjadi satu baik organik, anorganik, bahkan B3. Kebiasaan pemilahan sampah belum dipraktekkan secara massal, tidak saja di rumah tangga, bahkan juga di kantor-kantor pemerintah yang seharusnya menjadi contoh pengelolaan persampahan. Penggabungan sampah ini akan menyulitkan proses pengelolaan sampah selanjutnya.Sistem Penampungan Sampah Sementara
Penampungan sampah sementara di Indonesia umumnya menggunakan kontainer besi atau bak beton ukuran 4m3 yang diletakkan pada persimpangan jalan, pasar, area pertokoan, taman dan sebagainya. Permasalahan yang ada adalah secara massal pemerintah tidak menyediakan
Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibedakan berdasarkan jenis sampah. Praktek massal yang ada adalah penghasil sampah meletakkan segala jenis sampahnya dalam satu TPS yang tersedia di satu lokasi. Permasalahan lain adalah, TPS tidak mampu menampung sampah akhirnya sampah tercecer, hal ini disebabkan karena kuantitas sampah yang melebihi TPS atau jadwal pengosongan TPS yang tidak tepat.Transportasi Sampah
Masalah yang sering ditemui adalah keterlambatan pengosongan TPS atau ketidakteraturan jadwal pemindahan sampah dari TPS ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah. Hal ini disebabkan karena tidak optimalnya pengaturan rute pengangkutan sampah atau jumlah truk sampah yang terbatas. Jumlah truk sampah yang terbatas ini disebabkan karena kesalahan perencanaan atau pemeliharaan truk sampah yang tidak sesuai standar sehingga rusak sebelum masa operasinya berakhir.Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah
Pencemaran terhadap lingkungan terbesar terjadi di TPA . Bisa dikatakan umumnya TPA di Indonesia menggunakan lahan urug yang dioperasikan secara serampangan, yaitu sampah diletakkan begitu saja di atas tanah (open dumping). Lalu, sampah akan terbawa infiltrasi air hujan, meresap ke dalam tanah, mencemari air tanah sesuai dengan arah pergerakannya. Jika arah pergerakan air tanah menuju permukiman penduduk, maka sumber-sumber air minum penduduk akan tercemar. (*)

KONDISI SAMPAH DI KOTA MEDAN Volume Sampah : 1.250-1.280 ton/ hari.

Jadwal Pengangkutan
Pukul 06.30-08.00 WIB menggunakan 157 unit truk sampah
Pukul 13.00-18.00 WIB menggunakan pickup yang disebut ambulance sampah sebanyak 6 unit. Pukul 19.00-selesai menggunakan 8 unit truk sampah

TPA milik Pemko Medan
Lokasi : Desa Namo Bintang, Pancur Batu
Luas : 16 hektare
Pemulung : 350 Orang
Kondisi : Overload

Lokasi : Desa Terjun, Medan Marelan
Luas : 14 hektare
Pemulung : 400 Orang
Kondisi : Sisa 4 hektare yang masih kosong.

Kapasitas Kebijakan Pengelolaan Sampah

Kebijakan penanganan sampah diperlukan skenario, jangka waktu dan target yang jelas. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan energi sampah semaksimal mungkin. Berbeda dengan konsep kebijakan persampahan di Indonesia yang tidak memiliki skenario, jangka waktu, dan target yang jelas. Maka yang diperlukan adalah:

Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
Adanya pemisahan peran stakeholder antara pembuat kebijakan dan operator.
Diperlukan peran Pemerintah (Pusat maupun kota) yang lebih dominan sebagai pembuat kebijakan dan fasilitator.
Kemampuan SDM yang handal dan profesional dalam sistem pengelolaan sampah merupakan modal yang kuat dalam menentukan keberhasilan program kebersihan di swedia, untuk itu diperlukan upaya serius dalam meningkatkan kualitas SDM.

Peningkatan Kapasitas Keuangan
Retribusi yang dibebankan kepada masyarakat dibayarkan per tahun dengan nilai yang sesuai dengan jumlah sampah yang dihasilkan.
Insentif diberikan kepada mereka yang secara signifikan dapat mengurangi jumlah sampah (untuk kompos maupun daur ulang).
Pendapatan dari retribusi 100 % dikembalikan untuk biaya pengelolaan sampah melalui kontrak dengan pihak swasta.

Peningkatan Kapasitas Peraturan
Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah yang berkaitan dengan ketentuan pengelolaan sampah harus realistis, sistematis dan menjadi acuan dalam pelaksanaan penanganan sampah di lapangan baik oleh pihak pengelola maupun masyarakat.

Puluhan Jurnalis Gelar Unjuk Rasa di Bundaran Majestyk

Kodam I/BB Minta Maaf ke Wartawan

MEDAN- Asisten Operasi (Asops) Kasdam I/BB Kolonel Kav Yotanabe memohon maaf atas peristiwa yang dialami para jurnalis/wartawan ketika meliput pembubaran unjukrasa kelompok tani di depan Kantor Pos Besar Medan disaat kedatangan Wakil Presiden Boediono ke Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Asop Kasdam I/BB Kolonel Yotanabe didampingi Kapendam I/BB Kolonel Halilintar, Aslog Kasdam I/BB Kolonel Denny dalam pertemuan dengan jurnalis di Nuansa Cafe Polonia Medan, Sabtu (14/5) dihadiri Ketua IJTI Sumut Eddi dan Ketua FJP Sumut Linova dan sejumlah jurnalis lainnya.

Kejadian yang dialami wartawan saat peliputan demo pada Jumat kemarin, ungkap Kolonel Yotanabe, tidak disengaja. Selaku Penanggung Jawab Pengamanan VVIP (RI 1 dan RI 2) di Kota Medan, dirinya siap bertanggung jawab.

“Terkait peristiwa itu sudah dilaporkan kepada Pangdam I/BB, KASAD dan Panglima TNI,” kata Kolonel Yotanabe.
Ke depan, pihaknya akan berupaya berbuat bagaimana prajurit di jajaran Kodam I/BB bisa memahami tugas-tugas jurnalis dalam melakukan peliputan berita.

“Beri masukan kepada kami tentang SOP jurnalis agar dapat disosialisasikan kepada seluruh prajurit di jajaran Kodam I/BB. Saya jamin akan diberikan sanksi kepada prajurit yang tidak melaksanakan perintah,” ujarnya.

Di  lain pihak, puluhan awak media cetak dan elektronik yang tergabung dalam aksi Aliansi Jurnalis Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Majestyk di Jalan Gatot Suboroto Medan, Sabtu (14/4) siang Sekitar Pukul 13.30 WIB. Aksi itu mengecam tindakkan TNI dari Arhanud yang menghalangi-halangi tugas jurnalis dan melakukan pemukulan.

Dari catatan wartawan, tiga wartawan menjadi korban kekerasan saat meliput aksi damai Komite Tani Menggugat yang dibubar paksa oleh Arhanud dan berakhir ricuh di Jalan Balai Kota Medan, Jumat (13/4) lalu. Mereka adalah Tuti Alawia dari SCTV, Hayat Sudrajat Hasibuan dari Trans TV, dan Yudistira dari Berita 1. Selain itu, Bahana Situmorang (TvOne) juga didorong hingga jatuh.

Tuti Alawia mengaku kena pukulan di bibir atasnya dan kaki kirinya luka, kemudian Hayat Sudrajat juga didorong dan kameranya dipukul. Sementara itu, Yudistira dipukul oleh seorang TNI pada bagian pelipis mata kanan.

Atas kejadian tersebut, Aliansi Jurnalis Bersatu meminta aparat keamanan lebih menghargai tugas jurnalis. TNI diminta tidak bertindak represif kepada Jurnalis dan massa aksi. Aliansi Jurnalis juga menutut Pangdam I/BB meminta maaf kepada jurnalis. “Kita meminta Pangdam I/BB untuk melakukan pengusutan terhadap anggota yang melakuai jurnalisnya,” ujar Bobi coordinator aksi, Bobi Septian.

Yudistira, kontributor Berita 1 yang menjadi korban penghalangan liputan dan pemukulan yang dilakukan Arhanud merasa kecewa atas tindakkan arogansi aparat. “Saya meminta maaf kepada seluruh Jurnalis yang mencederai profesi Jurnali di Kota Medan,” Sebutnya.

Dari Pantauan Sumut Pos, para Jurnalis  membawa poster berisikan kecaman atas tindakkan arogansi aparat terhadap jurnalis. Para awak media ini juga membagikan brosur kepada pengguna jalan melintas di Bundara Majestyk di Jalan Gatot Suboroto.

Setelah berorasi 60 menit, para jurnalis ini melakukan doa bersama atas hilangnya kebebasan pers dalam melakukan peliputan, melanggar kebebasan Pers dalam Undang-undang Press No.40 tahun 1999.

Kemudian puluhan jurnalis ini membubarkan diri dari lokasi aksi dengan tertib. (rud/gus)

Oknum TNI AL dari Jawa Hajar Warga Tembung

MEDAN- Adi Sofyan (27) terkapar di depan meja piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Percut Seituan setelah dihajar seorang oknum TNI AL berinsial RM, Sabtu (14/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Warga Pasar VII, Tembung itu terpaksa dirawat di Rumah Sakit Marthondi.

Informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, peristiwa tersebut terjadi pukul 12.00 WIB. Adi yang mengendarai sepeda motor nyaris bersenggolan dengan mobil Avanza BK 1427 KB saat melintas di Jalan Sempurna Pasar VII, Desa tembung, Kecamatan Percut Seituan. Mobil itu dikemudikan seorang oknum TNI AL berinsial R, terus melaju.

Sesampainya di Pasar VII dekat stasiun kereta api, tiba-tiba bagian belakang mobil tersebut dilempar batu. Pengendara mobil berhenti dan oknum TNI AL di dalam mobil keluar dari mobil. Oknum TNI AL dan Sofyan yang diduga melempar mobil terlibat perdebatan sengit dan beberapa temannya. Karena tak ada penyelesaian, Adi Sofyan sempat bergumul dengan oknum TNI AL tersebut. Saat itulah, kakak Adi Sofyan memukul kepala oknum TNI AL tersebut hingga berdarah.

Perkelahian membuat suasana di simpang Jodoh Pasar VII Tembung, sempat ramai dan arus lalulintas jadi macat. Selanjutnya, Adi Sofyan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Percut Seituan, ditemani orangtua dan kakaknya.

Keluar dari ruang pengaduan, sekitar 10 oknum TNI lainnya datang ke Polsek Percut Seituan dan menanyai Andi. Tiba-tiba, seorang dari 10 oknum TNI lainya itu meninju wajah Adi hingga terkapar ruang penjagaan SPK Polsek Percut Seituan. Beberapa petugas SPK yang melihat Adi Sofyan terkapar spontan melerai keributan tetapi oknum TNI lainnya tersebut malah menantang petugas.  “Aku tak terima adikku dipukul begitu saja. Jangan mentang-mentang mereka TNI seenaknya saja memukul adikku,” sebut kakak Adi Sofyan.

Situasi akhirnya meredakan. Oknum TNI AL berinisial R juga membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Seituan. Kedatangan oknum TNI AL yang bertugas di satu kapal perang di pelabuhan Belawan ini, seyogiayanya mengunjungi seorang temannya di kawasan Pasar VII Tembung untuk bersilaturahim dan membeli oleh-oleh di Pusat Pasar Medan untuk di bawa ke Pulau Jawa. (gus)

Kecewa, AS Batalkan Bantuan Pangan ke Korut

WASHINGTON-Pemerintah Amerika Serikat pada Jumat (13/4) lalu mengumumkan pembatalan pemberian bantuan pangan untuk Korea Utara (Korut). Keputusan AS diambil setelah  setelah Korut bersikeras meluncurkan roket yang dianggap banyak kalangan sebagai upaya uji-coba senjata terselubung.
Dilaporkan oleh AFP Sabtu (14/4), pemerintahan Barack Obama mengatakan bahwa mereka tidak mungkin membantu Korut mengingat negara tersebut telah melanggar kepercayaan yang diberikan oleh AS. Sebelumnya, AS telah menunda pengiriman bantuan 240,00 ton bahan pangan sesaat setelah berita tentang rencana peluncuran roket Korut mengemuka.

“Upaya mereka meluncurkan rudal jelas-jelas menunjukkan Korut sama sekali tidak dapat memegang komitmen,” ungkap Deputi Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, Ben Rhodes. “Untuk itu kami tidak akan melaksanakan kewajiban kami untuk memberi bantuan makanan sebagaimana tertera dalam perjanjian dengan Korut,” ucapnya.

Dalam kesepakatan yang dibuat tanggal 29 Februari lalu, AS setuju memberi bantuan pangan ke Korut. Kompensasinya,  negeri komunis itu bersedia menghentikan uji coba nuklir dan peluncuran rudal.(afp/ara/jpnn)

India Kecam Penahanan Shah Rukh Khan

DELHI-Kementerian luar negeri India melayangkan protes kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait penahanan aktor Shah Rukh Khan oleh pihak imigrasi AS. Terlebih kini, penahanan yang berlangsung di White Plains Airport, New York ini memicu reaksi di masyarakat India.
“Kebijakan penahanan dan permohonan maaf  AS tidak boleh berlanjut,” kata Menteri Luar Negeri India SM Krishna seperti dikutip BBC.
Menurut Krishna, permohonan maaf seperti itu merupakan reaksi umum yang selalu diungkapkan Paman Sam, atas peristiwa serupa yang terus menerus dilakukan AS  terhadap masyarakat India. Karena itulah ia meminta duta besar India untuk Amerika Nirupama Rao melayangkan protes resmi kepada Washington.

Seperti diketahui  Khan, yang baru saja tiba dengan pesawat pribadi, menjadi bulan-bulanan pihak imigrasi Kamis (12/3) waktu setempat. Saat itu ia baru saja tiba untuk menghadiri sebuah acara di Yale University. Sekitar 90 menit ditahan, petugas melepaskannya setelah pihak Universitas Yale turun tangan.
Terkait hal ini juru bicara Kedutaan Amerika di New Delhi, Peter Vrooman, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan itu. .(zul/jpnn)

Kunjungi Indonesia, Siap Teken Kerjasama

Selandia Baru Susul Inggris dan Kazakhstan

JAKARTA-Indonesia kedatangan tamu negara dalam waktu yang relatif berdekatan. Setelah kunjungan Perdana Menteri Inggris David Cameron (11/4) dan Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev (13/4), selanjutnya bakal datang Perdana Menteri Selandia Baru John Key.

Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah mengungkapkan rencana kunjungan tamu negara ketiga itu dalam rentang waktu satu pekan itu. “Selanjutnya yang datang perdana menteri Selandia Baru,” kata Faizasyah.

PM Key direncanakan melakukan kunjungan ke Indonesia pada 15 hingga 17 April. Salah satu agendanya adalah melakukan kunjungan kenegaraan yang disambung dengan pertemuan bilateral dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka.

Dalam keterangannya, Dubes RI untuk Selandia Baru Agus Sriyono mengatakan, kedua negara akan menjalin serangkaian kerjasama. Misalnya kerjasama bidang perdagangan. Agus menyebut, kerjasama itu akan membawa manfaat, terutama penghapusan bea masuk ekspor produk tekstil dan apparel yang saat ini mencapai 7,75 hingga 19 persen.

Saat ini, hubungan perdagangan Indonesia dan Selandia Baru terus mengalami peningkatan. Selama periode 2007-2011 nilainya mencapai lebih dari 8,5 miliar dollar New Zealand (1 NZD setara dengan Rp7.750). rata-rata peningkatan setiap tahun mencapai 15 persen.

Sementara nilai investasi Selandia Baru di Indonesia mencapai USD 13,8 juta. Angka itu antara lain dalam bidang peternakan, konstruksi, perdagangan, industri tekstil, dan industri alat angkut.

Agus mengatakan, kedua negara akan meningkatka kerjasama di bidang energi terbarukan, khususnya geotermal. Di sisi Indonesia, cadangan panas bumi yang melimpah menjadi modalnya. “Selandia Baru memiliki keunggulan teknologi dan pemanfaatannya,” katanya.

Sebelumnya, Indonesia sudah lebih meneken sejumlah kesepakatan dengan Inggris dan Kazakhstan saat melakukan kunjungan kenegaraan. Dengan Kazakhstan, Indonesia mengimpor gandum dan akan mengekspor karet untuk joint venture dalam membuat pabrik ban. Volume perdagangan juga akan ditingkatkan hingga mencapai Rp910 miliar.

Sementara dengan Inggris, Indonesia juga sepakat untuk meningkatkan kemitraan. Saat PM Cameron datang, juga diteken pembelian sebelas pesawat Airbus oleh Garuda Indonesia. (fal/jpnn)

Pulau Larangan

Adi Zamzam

Langit penuh jingga ketika Mbak Runi melangkah riang ke pantai. Cakrawala malah sudah mulai berjelaga. Langkah Mbak Runi yang terus ke utara menumbuhkan benih kekhawatiran dalam benakku.

“Katakan saja kalau aku ke rumah Rohmah!” jawabnya ketika kutanya hendak ke mana.
“Nanti Bapak marah!” teriakku, yakin bahwa ia membohongiku.

“Aku ke rumah Rohmah!” suaranya hampir tertelan debur ombak.
Entah mengapa aku merasa ombak terlihat tak seperti biasanya. Aku seperti mendengar riuh suara Bapak dan Emak di debur ombak. Bapak tengah mencari utangan ke beberapa juragan ikan. Sedang Emak mungkin juga nanti malam baru pulang. Ikan sulit didapat kala musim angin barat tiba. Hujan selalu membuat Emak dan Bapak sibuk sehingga jarang di rumah.

Kekhawatiranku membesar ketika di ujung mataku Mbak Runi terlihat bercakap riang dengan Dayat—seorang pemuda yang selalu berbau jelek di mulut Bapak.  Seorang pemuda yang baru saja menamatkan pendidikannya di kota namun kini lontang-lantung setelah pulang ke desa. Kulihat mereka naik ke perahu itu.

“Nanti Bapak marah!!” teriakku sekuat tenaga.
Mbak Runi hanya memberi senyum. Sementara itu Dayat telah mengayuh perahu menuju lautan warna emas. Mereka menuju utara, arah kekhawatiranku berasal. Cerita-cerita keangkeran Pulau Larangan kembali terngiang.
***

Pulau Larangan adalah pulau kecil tak berpenghuni tak jauh di muka perkampungan kami. Cuma butuh satu setengah jam berperahu untuk ke sana. Ada mitos-mitos mengerikan bersemayam di pulau itu, yang selama ini amat diyakini oleh semua orang di perkampungan nelayan sepanjang pantai kami.
Sejak aku masih SD, Bapak selalu mengulang cerita bahwa pulau itu amat terlarang bagi muda-mudi untuk menyinggahinya. Pulau itu hanya boleh disinggahi oleh orang-orang yang sudah bersuami ataupun beristri.
“Memangnya kenapa, Pak?” Mbak Runilah yang paling penasaran. Meski  perempuan, ia paling suka bertualang. Perangai bengalnya tak kalah dengan anak lelaki.

“Siapa yang melanggarnya, akan terkena kutukan.”
“Seperti apa kutukannya, Pak?” cecar Mbak Runi.
“Pokoknya jangan sekali-kali ke pulau itu.”

Tak ada yang tahu persis tentang kutukan seperti apa yang bakal didapat. Tapi kurasa Mbak Runi pun pernah mendengar juga dari orang-orang bahwa si pelanggar pantangan itu hidupnya akan dipenuhi kesedihan dan kesulitan. Bencana demi bencana akan menghampirinya.
“Bapak bohong,” ujar Mbak Runi suatu ketika.
“Bohong apa?” keningku berkerut.

“Tentang kutukan itu.”
Aku terpaku. Kulihat ada binar kemenangan di kedua matanya.
“Aku sudah pernah ke sana. Pemandangannya amat menakjubkan. Semuanya masih belum terjamah. Benar-benar mirip surga,” ceritanya, berbisik.
“Mbak sendirian ke sana?”

Menggeleng, “Dengan Dayat.”
Ya, kupikir siapa dia yang berani melanggar larangan turun-temurun itu? Orang-orang sini lebih senang mencari pekerjaan sampingan daripada melakukan hal yang tidak-tidak. Kecuali Dayat, yang terkenal berani dan sering melakukan hal-hal yang tak pernah dilakukan kebanyakan pemuda sini.
“Mau ikut jika aku ke sana lagi?”
Aku buru-buru menggeleng.
“Takut kena kutukan?” bersungut-sungut menahan tawa.
Aku hanya diam.

“Jangan bilang siapa-siapa,” ujarnya kemudian.

Ya, tentu saja aku akan terus diam. Aku menunggu kebenaran cerita itu—kutukan apakah yang akan datang menimpa Mbak Runi?
Sebenarnya ingin kuhilangkan ketakutan tak beralasan itu. Kenapa Mbak Runi justru menceritakan kenyataan berbeda tentang keadaan di sana?
“Kamu masih tak mau ikut?” sepertinya Mbak Runi telah ketagihan. Dua kali dalam seminggu dia selalu diam-diam menyelinap ke sana. Tentu saja saat Bapak Emak tak di rumah.

Aku menggeleng. Aku benar-benar masih menunggu hal buruk apakah yang akan terjadi dengan kakak sulungku. Mengapa semua orang begitu memercayai sebuah pantangan jika hal itu tak terbukti kebenarannya?
“Kamu cuma akan jadi kembang lapuk kalau terus berada dalam rumah.”

Lima bulan silam aku memang pernah marah dengan Bapak lantaran beliau tak mendukung keinginanku melamar bangku SMA. Kini jadilah aku seorang gadis rumahan yang kesehariannya harus mati-matian melawan bosan membelah ikan-ikan untuk diolah menjadi ikan asin, atau kadang juga membuat terasi.
***
“Ke mana?!” amarah Bapak memuncak, karena mulutku yang masih juga merapat. Emak baru saja pulang dari rumah Rohmah, membuktikan kebohonganku.

“Apa aku harus memukulmu agar kau mau bicara?!” tangan kiri Bapak terangkat.
“Pu… Pulau Larangan, Pak,” membuat desisan kecil itu terpaksa keluar.
Kulihat dada Bapak semakin naik turun mengais nafas.
“Dengan pemuda tengik itu?!”
Aku mengangguk kaku.

Langsung saja Bapak membalikkan tubuh, “Kamu harus ikut aku mencari anak keparatmu itu,” menoleh Emak.
Sepertinya malam ini Bapak takkan pergi melaut. Ada api yang akan segera membesar.
***

Hingga pagi mengantar burung-burung keluar sarang, perahu Dayat belum juga nampak menepikan Mbak Runiku. Bapak semakin sibuk menanyakan keberadaan Mbak Runi setelah semalam tak menemukan jejak siapapun di Pulau Larangan.

“Ya, semalam aku melihat perahu itu. Tapi cuma kulihat seorang saja di atasnya. Ke Pulau Larangan,” ujar Pak Rozar
Bapak menolehku dengan binar kemarahan di mata. Ingin kuutarakan bahwa Bapak seharusnya tenang-tenang saja dengan keadaan Mbak Runi. Toh Mbak Runi sebenarnya telah lama diam-diam melanggar larangan itu dan tak terjadi apa-apa.

“Tapi sepertinya orang di atas perahu itu tak berambut panjang. Aku tak yakin itu anakmu.”
“Tapi kau yakin bahwa itu perahu berandal tengik kan?”

“Iya. Aku tak mungkin salah. Bapaknya membeli perahu itu dariku,” Pak Rozar geleng-geleng kepala.
“Oh iya, aku melihat bayangan orang berambut panjang di atas perahu itu,” ujar Pak Rikin, menambahi keterangan.
“Sebaiknya kau nikahkan saja setelah mereka pulang,” tambah Pak Rikin. “Kau tahu pantangan pulau itu kan? Daripada mereka mengajakmu kucing-kucingan seperti ini.”

Dan keterangan-keterangan yang didapat dari orang-orang yang melaut malam itu memang membentuk sebuah kisah yang utuh. Ada perahu yang dikayuh menuju Pulau Larangan. Sesekali terlihat bayang orang berambut pendek di atasnya. Sesekali juga terlihat bayang orang berambut panjang di atasnya. Apa yang dilakukan bayang yang tampak dan yang tak tampak di atas perahu itu langsung menjadi menu utama pergunjingan di kampung ini.
“Hei, Sani! Apa tak pernah kau didik anak lelakimu itu, ha?!” meledaklah amarah Bapak di depan rumah orangtua Dayat.
“Ada apa dengan anakku?” Pak Sani, yang sama-sama seorang nelayan itu, menampakkan ketidaktahuan.

“Bapak apa kau ini, tak mengetahui ulah anaknya, ha?! Anakmu melarikan anakku ke Pulau Larangan! Ayo cari mereka sebelum langit kembali gelap! Atau kuseret kau ke Pengadilan jika cuma diam!”

Ombak kembali terdengar riuh di telingaku,.membisikkan bahwa akan terjadi sesuatu yang besar setelah ini. Bahkan hingga langit berjelaga, Bapak dan Pak Sani sama-sama tak menemukan jejak siapapun di Pulau larangan. Daun-daun cemara yang berjatuhan mengabarkan gelisah tak berkesudahan.
***

Pencarian demi pencarian akhirnya dihentikan ketika memasuki hari keempat. Aku tahu, dalam diamnya Bapak masih menyimpan bara. Karena itulah tak kuceritakan apa-apa yang aku ketahui tentang Pulau Larangan yang pernah diceritakan Mbak Runi.

Yang membuatku tak tega adalah Emak. Sering kulihat perempuan itu terisak jika lamunannya telah penuh dengan Mbak Runi.
“Apa benar pulau itu sangat mengerikan, Mak?” ujarku, sambil sibuk merendam belahan ikan petek, layur, kadalan, dan abangan ke dalam air garam.
Emak menoleh.

“Kata Mbak Runi, pulau itu malah seperti surga.”

“Tidak, mbakyumu bohong. Mungkin itu adalah ulah para penunggu pulau itu. Mereka menjebak mbakyumu dengan memperlihatkan alam khayalan. Kini kau sudah tahu akibatnya kan? Lihatlah, mbakyumu jadi lupa rumah, lupa orangtua.”
***

Pagi itu hari ketujuh setelah kepergian Mbak Runi. Aku tak bermimpi apapun  yang kiranya bisa kusebut sebagai firasat pertanda. Semuanya serba sepi dan hening. Hanya ayam-ayam yang tedengar riuh bersahut-sahutan di halaman rumah. Khas bau tanah sehabis hujan menguar di hidung tatkala sosok itu kulihat berjalan lesu.

“Mbak, dari mana?! Bapak marah besar!”

Gadis itu tersenyum, “Dari pulau itu,” kulihat kebahagiaan di kedua matanya.  Meski tubuhnya kulihat kuyu dan lebih kurus dibanding delapan hari silam.
“Mbak bohong. Bapak bilang Mbak tak ada di pulau itu.”

“Oya? Bapaklah yang telah bohong. Kenapa mesti malu kalau semua orang tahu aku telah pergi ke pulau itu? Toh aku bukan gadis ingusan lagi.”
***

Bapak meledak-ledak sejak saat itu. Berkali-kali beliau membawa amarahnya ke rumah Pak Sani—menuntut pertanggungjawaban segera dilaksanakan. Pak Sani bilang ia tak keberatan menebus kesalahan itu. Beliau meminta waktu untuk mengumpulkan segala persiapan upacara penebusan. Bapak bilang ia tak peduli lagi dengan pemuda tengik yang masih pengangguran itu. Bapakpun tak peduli dengan nasib Mbak Runi kelak. Pokoknya upacara penebusan harus segera ditunaikan sebelum bencana demi bencana beruntunan datang.

Berjalan hari aku mulai menyaksikan sendiri perihal apa yang selama ini dikhawatirkan. Kulihat, perut Mbak Runi membuncit dan semakin membuncit seiring bertambahnya hari. Entah apa itu yang tumbuh di dalamnya. Wajah ayunya yang semakin terlihat pucat dan kuyu dalam pingitan membuat Bapak semakin hilir-mudik menagih janji ke rumah Pak Sani. Bapak bilang, inilah buahnya melanggar pantangan itu.

Namun yang membuatku heran, tak pernah kulihat kesedihan di kedua mata Mbak Runi. Malah sering kudengar nyanyian-nyanyian riang dari dalam kamarnya. Membuatku semakin penasaran tentang kebenaran cerita-cerita tentang Pulau Larangan. Apalagi kini diam-diam ada seorang pemuda yang terus membujukku berlayar bersama ke sana.*****

HKBP Binjai Baru, Terlantar 5 Tahun

Pemko Binjai Diminta Keluarkan Izin Pembangunan

Lima tahun sudah pembangunan gereja HKBP Binjai Baru, Sumut terlantar. Gereja yang pernah mengalami kekerasan tahun 2007 silam kini dihiasi ilalang. Tragis memang kejadian itu karena sekelompok orang pernah pula mencoba memaksa menghentikan pembangunan gereja yang telah berdiri megah di tengah persawahan Jalan Wahidin, Binjai Baru itu. Kala itu kelompok masyarakat yang terdiri dari pemerhati rumah ibadah, pimpinan gereja, tokoh gereja dan umat kristiani di Sumut mengadakan perlawanan dalam mempertahankan agar pembangunan rumah ibadah tidak dihentikan. Tapi sampai kini pembangunan gereja tersebut masih terlantar.

Merasa kurang nyaman karena selama 5 tahun terus menumpang beribadah di gereja sahabat, kini ratusan jemaat gereja HKBP Binjai Baru mendesak kelanjutan pembangunan gereja tersebut. Desakan ini disampaikan pada Praeses HKBP Distrik XXIII Binjai-Langkat, Pdt SL Simanjuntak yang disampaikan di ruang kerjanya di Jalan Cuk Nyak Dien, Binjai yang didampingi oleh Ketua Panitia Pembangunan HKBP Binjai Baru Pdt Sirait, belum lama ini.

Menurut Praeses, hendaknya semua pihak mendukung keinginan jemaat untuk melanjutkan pembangunan HKBP Binjai Baru. Selain itu Pemko Binjai hendaknya memberikan solusi pada pembangunan HKBP Binjai Baru bukan malah menelantarkannya, tegasnya.

Anggota DPRD Binjai, Peterus, menyesalkan ketidaktegasan Pemko Binjai dalam menyingkapi pembangunan HKBP Binjai Baru dengan alasan demi kekondusifan kota Binjai yang menyebabkan gereja tersebut terlantar 5 tahun. Ratusan jemaat merasa kurang nyaman dalam beribadah karena menumpang terus di gereja sahabat merupakan tindakan yang sulit diterima.

“Oleh sebab itu, Pemko Binjai dan Muspida Plus harus segera memberikan izin untuk melanjutkan pembangunan rumah ibadah itu,” ujar Ketua Sumatera Berdoa, JA Ferdinandus.

Selain itu jemaat diimbau tenang dan dalam waktu dekat akan digelar rapat internal bersama majelis dalam menjaga kekompakan untuk menyingkapi pembangunan gereja HKBP Binjai Baru tersebut, tegas mantan Ketua PGI Sumut ini.

Sementara itu salah seorang pimpinan gereja aliran kharismatik, Bishop Gereja Kristen Pentakosta (GKP) Pusat di Medan, Pdt Eliver Jony Hutahaean SH MMin menyarankan jemaat HKBP Binjai Baru untuk mengadukan persoalan pembangunan gereja yang sudah terlantar selama 5 tahun tersebut pada Mahkamah Konstitusi. “Salah satu solusi persoalan ini hendaknya dilaporkan pada Mahkamah Konstitusi, biar pihak MK yang memberikan solusi terbaik,” ujar gembala gereja kharismatik itu. (rs/*)

Watimpres Usul Bangun Mesjid di Samping GKI Yasmin

Kisruh Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin akan kembali memasuki babak baru. Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) akan turun langsung untuk mempertemukan GKI Yasmin dan Walikota Bogor minggu depan.

“Kami mengundang GKI yasmin dan Walikota Bogor minggu depan datang ke kantor ini untuk membicarakan hal-hal yang bisa menyelesaikan masalah. Maksud dan penyelesaiannya antara lain membicarakan konsep jalan tengahnya,” kata anggota Wantimpres bidang hukum dan hak asasi manusia Albert Hasibuan, Rabu (11/4).

Salah satu usulan yang mengejutkan adalah rencana pembangunan Masjid tepat disebelah GKI Yasmin. “Wantannas meminta agar keputusan MA (Mahkamah Agung) ditaati oleh Walikota Bogor sehingga gereja tetap berdiri disitu dan GKI yasmin tetap beribadat. Tapi disamping gereja dibangun mesjid, dengan begitu ada semacam simbol kerukunan beragama dan toleransi beragama,” terang Albert.

Menurutnya, pembangunan itu merupakan solusi jalan tengah untuk keadilan bagi semua pihak. Setahun sudah kisruh GKI Yasmin berlangsung tanpa adanya penanganan yang memadai. Jelas kita sedih ketika saudara seiman kita dilanggar hak-nya. Lebih daripada itu, hanya kasih dan pemahaman tulus yang harus terus kita tunjukan.

Pihak GKI Yasmin menerima usulan yang diajukan Watimpres Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging menyebutkan bahwa upaya ini memang sesuai dengan amanah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengedepankan solusi non hukum.

Selain itu, Bona juga menyatakan “Kita tidak berkeberatan dengan usulan itu. Karena usulan tersebut tidak bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung dan Ombudsman yang menyatakan bahwa pembangunan tempat ibadah GKI Yasmin tidak melanggar hukum,” ungkap Bona.

“Usulan tersebut merupakan solusi non hukum yang tidak melanggar hukum. Kami tidak berkeberatan, karena hanya orang-orang yang tidak siap hidup dalam keberagaman yang menolak usulan tersebut,” tandasnya.

Usulan pembangunan tempat ibadah, seperti mesjid, dianggap sebagai tanda bahwa umat-umat beragama dapat bersatu padu dan rukun bertetangga. Indonesia dengan berbagai umat percaya yang berbeda agama maupun aliran kepercayaan dapat hidup rukun dan GKI Yasmin telah menjawab dan membuktikannya. (mi/*)

Lupakan Sakit di Kantin Rumah Sakit

Ramadhan Batubara

Sabtu siang di Rumah Sakit Haji, Medan. Ada tatapan syahdu. Ada gerak yang kaku. Ada rintihan. Ada tangis. Saya malah duduk di kantin sambil berbincang dan asyik tertawa.

Bukan maksud untuk mengejek mereka yang sakit. Perbincangan kami memang asyik. Apalagi, suasana di kantin ini sama sekali tak mencerminkan rumah sakit. Ada keriuhan. Ada celoteh panjang. Dan, ada tawa yang tak harus ditahan.

Selain itu, di beberapa meja dari kami ada beberapa dokter koas yang asyik merokok. Mereka sibuk menggosip. Entahlah, tak begitu terdengar kalimat mereka. Sesekali tawa mereka membahana. Itu saja. Namun, dari bahasa tubuh mereka tampak kalau perbincangan tidak jauh dari urusan wanita. Setidaknya, pandangan empat lelaki itu sesekali melirik kumpulan wanita di meja yang lain.

Tiba-tiba seorang lelaki setengah baya muncul. Dia tidak sendiri, dia mendorong lelaki lebih tua di kursi roda, mungkin bapaknya. Mereka memilih meja yang berada tepat di samping gerombolan dokter koas tadi. Kehadiran mereka di posisi itu jelas saja menghalangi pandangan saya pada dokter-dokter koas tadi.

Lalu, sang bapak sudah berada di depan meja. Kursi yang sebelumnya telah ada di sana dipinggirkan. Sang lelaki setengah baya belum duduk juga. Dia berbalik dan menjumpai salah satu penjual; di kantin ini memang cukup banyak penjual; beraneka makanan hingga jajanan ditawarkan; ada juga yang jual majalah dan koran. Dia memesan sesuatu, jelas tidak bisa saya dengar pesanannya itu.
Tak lama kemudian, setelah lelaki itu duduk, datang pelayan. Dia membawa segelas teh manis panas dan sebuah piring yang terbuat dari anyaman rotan. Dia meletakan pesanan itu begitu saja di meja. Lelaki separuh baya tadi memindahkan gelas teh manis ke depan si bapak. Lelaki itu meletakkan piring anyaman rotan tadi di depannya. Terlihat ada daun pisang di permukaan piring itu. Lalu, setumpuk nasi dan ayam goreng tergeletak di sana. Tentu, sambal dan lalapan tidak ketinggalan: pecel ayam. Lelaki tiu pun mulai menyobek ayam tadi; makan.

Tapi, saya lihat, dari balik mereka, asap yang dihasilkan para dokter koas tadi juga belum hilang. Susana riuh pun masih meraja. Sementara, sang bapak di kursi roda sibuk tersenyum. Melihat kiri-kanan, mungkin dia rindu sehat. Mungkin karena itulah, dia memaksa untuk ke kantin. Mungkin, kantin dianggapnya bisa menjadi penyemangat; sesuatu yang hidup memang bisa menjadi sugesti bukan?

Sayangnya, cuaca saya rasa cukup panas. Seandainya saat ini hujan rintik, mungkin akan tambah menyenangkan. Ya, di kantin ini, suasana rumah sakit memang tak ada. Kalaupun ada, hanya terletak pada pakaian dokter koas atau perawat saja. Beruntung jika mendapat beberapa pasien yang lewat. Suasana mirip kantin di Kampus Sastra Universitas Sumatera Utara.

Tapi sudahlah, soal kantin, saya juga teringat dengan kantin di rumah sakit, saya ingat sekita tiga tahun lalu. Ya, saya menikmati kopi di kantin Rumah Sakit dr Pirngadi. Tiga tahun lalu, kantin di rumah sakit itu berada di lantai tiga. Tempatnya tertutup dan tenang. Setengah dindingnya dilapisi kaca, jadi mereka yang berada di dalam kantin bak ada dalam akuarium.

Lain lagi Rumah Sakit Adam Malik Medan. Di rumah sakit itu, kantin cenderung terbuka: beratap langit. Kantin itu hanya dilindungi beberapa pohon rindang. Suasana malah mirip kafe. Bangkunya melingkari meja. Jarak satu meja denga meja pun cukup jauh.

Intinya, ketiga kantin di atas sama sekali tak mencerminkan rumah sakit yang ‘seram’ dan bau obat. Terus terang, saya menikmati hal itu. Saya merasa lenyap sesaat dari saya sedih karena saudara yang dirawat. Ya, persis jam istirahat dalam pertandingan bola.

Mungkin, karena itulah, para dokter koas tadi asyik berbincang sambil merokok dan beberapa kali terbahak. Meski belum menjadi dokter penuh, beban mereka kan berat juga. Setidaknyan kostum yang mereka gunakan sudah mirip dokter.

Sayangnya, ketika saya melihat bapak yang mengenakan kursi roda itu, saya miris lagi. Pasalnya, beberapa kali dia mengibaskan tangannya. Asap rokok dokter koas itu mengganggu hidungnya. Nah, kemirisan saya malah terletak pada ketidakpekaan para dokter koas. Mereka terus saja merokok. Ah, bukankah harusnya mereka mematikan rokok itu? Dan, bukankah mereka adalah bagian dari kaum yang terus melakukan kampanye keburukan dari akibat merokok. Bahkan, mereka bangga mengatakan kalau perokok pasiflah yang paling berbahaya. Lalu, bapak berkursi itu bagaimana?

Tapi sudahlah, seorang penegak hukum juga belum tentu sadar hukum bukan? Seorang pegawai pajak pun bisa mengemplang pajak. Jadi, hal semacam itu sudah biasa di negeri ini.

Pun, soal sakit. Ada kalanya, dokter menyerah. Persis yang dialami saudara saya. Bayangkan saja, dokter yang merawatnya malah membiarkan dia berobat secara alternatif. Saya terkejut. Tapi, kata keluarganya saudara saya, pilihan memakai jasa ‘orang pintar’ sudah diketahui dan disetujui dokter. Bah, jika begitu, kenapa harus ke rumah sakit. Kenapa harus dirawat di ruang Jabal Rahmah. Praktis, rumah sakit hanya menyediakan tempat menginap saja kan? Ya, paling ditambah makanan dan obat kan? Apalagi, sewa kamar per malamnya mencapai Rp300 ribu. Bah, angka itu sudah sama dengan kamar standar hotel berkelas di kota ini kan?

Tapi, sekali lagi, sudahlah. Setidaknya saat ini saya berada di kantin. Dan, saat duduk di sini, tak elok rasanya memikirkan penyakit. Bukankah kantin di rumah sakit diciptakan untuk itu? Ah, entahlah. (*)