Home Blog Page 13662

Ponds Ilegal Kandung Zat Berbahaya

BBPOM Musnahkan Kosmetik dan Obat Tradisional

MEDAN-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memusnahkan produk kosmetik dan obat tradisional yang tidak memiliki izin edar (ilegal), serta mengandung zat kimia berbahaya dengan nilai total Rp566 juta.

Kepala BBPOM Medan, Agus Prabowo mengatakan untuk produk kosmetik yang dimusnahkan ada 30 item sebanyak 29.638 kemasan senilai Rp266 juta termasuk memakai nama merek terkenal Ponds. Sedangkan produk obat tradisional hanya 1 item di antaranya 1.200 kemasan senilai Rp300 juta.

“Produknya berupa parfum, cream pemutih dan lainnya seperti, Dunhill Eau De Toilette ada 37 botol, Paris Hilton Eau De Toilette 3 botol, Marlboro Eau De Toilette yaitu 3 botol, Ponds 62 gram sebanyak 2 kotak, Natural 99 dan masih banyak lagi produk yang kita musnahkan,” sebutnya.

Disebutkan Agus produk-produk tersebut berasal dari luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand, China, Tokyo, New York AS dan Madrid Spanyol, namun ada juga yang berasal dari dalam negeri. “Produk ini dimusnahkan karena mengandung bahan-bahan kimia yang berisiko terhadap kesehatan seperti mercuri dan roda mimpi,” jelasnya.

Selain itu, untuk obat tradisional sendiri berdasarkan Permenkes Nomor 246, harus senyawa alami, tidak boleh ditambahkan bahan kimia. “Obat tradisional lebih banyak, senyawa-senyawa kimia obat kalau dimasukkan ke obat tradisonal termasuk kelompok bahan kimia yang dilarang,” tegasnya.
Sejauh ini, kata Agus, sudah tiga kasus yang ditemui dan sedang dalam proses P21. “Selain, tanpa izin edar, produk tersebut disita karena mengandung bahan kimia yang dilarang dan sudah berdasarkan hasil uji BPOM. Awalnya selidiki di mall dan toko-toko, begitu ada temuan langsung kita sita dan dari gudangnya juga langsung diambil,” ucapnya.

Sanksi yang diberikan, lanjut Agus tergantung pada produk. “Kosmetik dan obat tradisional, kita mengacu pada UU nomor 36 tentang kesehatan. Produk yang tidak terdaftar, ancaman pidana maksimum 15 tahun penjara dan denda maksimum Rp5 miliar, sedangkan yang tidak memenuhi persayaratan 10 tahun,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau, kepada masyarakat agar berhati-hati sebelum membeli produk kosmetik seperti, parfum, kosmetik cream dan lainnya. “Misalnya, produk pemerah bibir hati-hati memilihnya, kadang ada lipstik yang menggunakan bahan pewarna kimia, bahkan bedak pemutih juga harus dilihat kandungannya,” terangnya.

Produk tersebut merupakan temuan selama 2010-2011 dari 5 lokasi berbeda di Kota Medan. Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor BBPOM Medan Jalan Wiliem Iskandar, Jumat (13/4), disaksikan anggota DPD-RI Asal Sumut Parlindungan Purba, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Abu Bakar dan dipimpin langsung oleh Kepala BPOM Medan, Agus Prabowo.

Sementara, Anggota DPD RI Parlindungan Purba menghimbau kepada pengusaha agar mendaftarkan produknya supaya bisa dilihat bagaimana kualitas isi produk, apakah mengandung racun dan mercuri atau tidak. “Produk yang tidak terdaftar belum tentu tidak bagus, karena yang ditangkap banyak juga yang tidak teregistrasi. Jadi jangan takut mendaftarkan produknya apalagi sekarang bisa mendaftar online,” jelasnya. (mag-11)

Marini Tahanan Kota, Aswas Harus Periksa Kajari Medan

MEDAN-Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta untuk memeriksaan Kajari Medan, yang menetapkan tahanan kota terhadap guru penabrak murid TK Bodhicitta, Marini.

“Aswas Kejatisu harus melakukan penyelidikan atas penetapan tahanan kota terhadap Marini. Hal ini sudah jelas menyalahi prosedur, tanpa ada surat keterangan dari kedokteran kehakiman,” tegas Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis kepada wartawan, Sabtu (13/4).

Muslim Muis mensinyalir adanya permainan antara Kejari dengan pihak keluarga tersangka Marini.

“ Ini sudah sangat kental adanya nuansa dugaan permainan antara keluarga tersangka dengan aparat yang bersangkutan. Untuk itu kita minta kepada Aswas Kejatisu untuk segera menindak oknum kejaksaan yang nakal, yang mencoba bermain dengan kasus,” ucap Muslim Muis.
Muis juga meminta kepada Kajatisu untuk melakukan tindakan.

“Juga meninjau kembali soal penetapan tahanan kota terhadapa Marini,” tegas Muis.
Sekadar mengingatkan, guru Perguruan Bodhicitta, Marini (22), tersangka yang menabrak 18 muridnya,  setelah diserahkan polisi, langsung dilepas Kejari Medan dengan status tahanan kota, Rabu (3/4) petang.

Alasannya jaksa menetapkan status tahanan kota berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya seluruh keluarga korban sudah berdamai dengan tersangka.

Pertimbangan lainnya adalah kondisi tersangka depresi berat. Ini dibuktikan saat berada di sel sementara, Marini membenturkan kepalanya ke dinding hingga berdarah dan mencakar-cakar tangannya sendiri.

Menurutnya, proses penetapan status tahanan kota ini sudah melalui proses panjang. Sebelumnya, kepolisian menolak menangguhkan penahanan tersangka karena kasus ini mendapat perhatian luas.

Marini menabrak kerumunan siswanya yang sedang senam pagi saat memundurkan mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi BK 1272 FQ milikya di lapangan sekolah. Akibat kelalaiannya 18 siswanya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.
Marini dijerat dua pasal yakni pasal 310 ayat 3 UU No 22 tahun 2009 dan pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(rud)

Pasang Rambu Dilarang Parkir di Depan Sekolah

Banyaknya kendaraan penjemput yang parkir memakai badan jalan di depan sekolah selalu bikin macet. Sehingga tidak memacetkan jalanan. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Tomi Sanjaya Lubis dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Medan Aja Syahrin  

Apa pendapat Anda soal parkir kendaraan penjemput di depan sekolah yang bikin macet?
Menurut saya setiap sekolah seharusnya menyediakan lokasi parkir yang luas.

Apakah ada cara lain?  
Cara lain yakni petugas dinas perhubungan Kota Medan, satuan lalulintas dan sekurti harus mengamankan atau menertibkan parkir bagi para penjemput siswa.

Apa lagi selain itu?
Sekolah harus melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan dan satuan lalulintas membuat rambu-rambu lalulintas dilarang parkir dengan waktu  yang ditentukan. Polisi lalulintas dan dinas perhubungan bisa memberikan sanksi jika ada yang melanggar. (*)

Manggil Teman Dikira Ngejek, Digebuki

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen, Andhy (18) dan Julianus Nainggolan (22) menjadi bulan-bulanan belasan mahasiswa UHN Fakultas Teknik Jurusan Mesin.

Tak terima dipukuli keduanya mengadu ke Mapolsekta Medan Timur, Kamis (13/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Keterangan yang dihimpun Sumut Pos menyebutkan, kejadian bermula saat terjadi peristiwa pencurian handphone di Warnet Angkasa, tepat di  belakang Hotel Grand Angkasa Jalan Kemuning Medan.

Belasan mahasiswa Jurusan Mesin yang semula sedang duduk-duduk di warung kampus datang melihat kejadian itu. Belasan mahasiswa Jurusan Mesin tersebut duduk di depan Warnet Angkasa.

Saat itu pula korban Julianus Nainggolan datang dari warung yang tak jauh dari lokasi dan memanggil temannya Andhy yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Mahasiswa Jurusan Mesin itu mengira Julianus mengejek mereka. Tak pelak, belasan mahasiswa Jurusan Mesin langsung mendatangi dan memukuli Julianus hingga babak belur.

Andhy mencoba melerai namun dirinya pun menjadi korban pemukulan. Kedua korban mengalami luka lebam di bagian wajah, bibir, mata dan dada akibat pukulan.

Keduanya dilarikan ke RS dr Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan.

Julianus mengaku pemukulan tersebut hanya karena masalah sepele.

“Karena salah panggil ajanya aku langsung dipukuli sama mereka. Padahal aku sudah minta maaf tapi tetap dipukuli,” terang mahasiswa semester VIII itu.

Pembantu Dekan III Fakultas Hukum UHN, Marthin Simangunsong SH MHum saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada polisi mengingat kejadian berada di luar kampus dan dilakoni oleh mahasiswa yang sudah tidak aktif.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Patar Silalahi melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan akan segera menindak lanjuti kasus pemukulan tersebut. (gus)

Data Tenaga Honorer yang Lolos Verifikasi Diduga Dimanipulasi

MEDAN- Data tahun pengangkatan 251 honorer di Pemko Medan yang lolos verifikasi oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) diduga banyak dimanipulasi. Buktinya, dari beberapa data tenaga honorer ditemukan data tahun pengangkatan yang diusulkan dengan data sebenarnya tak sesuai.

Informasi yang diterima wartawan di Pemko Medan terdapat sejumlah 24 tenaga honorer yang datanya tidak sesuai, terutama data tenaga honorer yang berada di lingkungan Dinas Pertamanan Medan. Seperti tenaga honorer atas nama Abdul Hari Siregar. Dalam pengumuman Menpan diusulkan pengangkatan tanggal 1 Januari 2005, padahal pengangkatannya yang sebenarnya tanggal 10 Oktober 2005. Begitu juga dengan Surya Darma diusulkan tanggal 31 Desember 2004 ternyata pengangkatan sebenarnya tanggal 27 Juni 2008.

Riswan Panangin Hutasohit diusulkan tanggal 1 Maret 2004, padahal pengangkatannya tanggal 1 Februari 2006. Roslah Nasution diusulkan tanggal 1 November 2005, pengangkatan sebenarnya tanggal 5 Januari 2006. Rukiah Rahma Rahmi diusulkan tanggal 31 Desember 2004, padahal pengangkatannya tanggal 3 Maret 2005. Syahrizal Tarigan pengusulan tanggal 1 Januari 2005 padahal pengangkatan sebenarnya tanggal 28 November 2006.

Begitu juga Sekata Tarigan diusulkan tanggal 1 Januari 2005, padahal pengangkatan sebenarnya tanggal 1 Februari 2006. Sri Rezeki Syafitri diusulkan tanggal 1 Januari 2005, padahal pengangkatan sebenarnya tanggal 7 Maret 2005. M Azis Ridho diusulkan 1 Januari 2005, padahal pengangkatan  6 Oktober 2006.

Selanjutnya, Kurniawan diusulkan tanggal 23 Agustus 2004, padahal pengangkatan sebenarnya tanggal 25 Desember 2005. Syarifuddin Lubis diusulkan di data Menpan pengangkatannya tanggal 1 Januari 2005, padahal tanggal 3 Maret 2007. Selanjutnya, Ulfa Maulidasari Lutan diusulkan data pengangkatannya tanggal 31 Desember 2004 padahal pengangkatan sebenarnya tanggal 16 April 2007.

Tenaga honorer lainnya, Ummu Salamah diusulkan tanggal 1 Januari 2005, padahal pengangkatannya tanggal 16 April 2007. Sujarianto diusulkan tanggal 1 Januari 2005 padahal yang sebenarnya tanggal 3 Maret 2005. Ade Syaputri diusulkan tanggal 31 Desember 2004, padahal pengangkatannya tanggal 5 September 2005.Aprina Dewi, diusulkan tanggal 1 Januari 2005, padahal pengangkatannya tanggal 5 September 2009. Akhraini Ramadani Maya Putri diusulkan tanggal 31 Desember 2004, padahal pengangkatannya 27 Juni 2008. Amenilanta Sembiring diusulkan tanggal 1 Januari 2005, padahal sebenarnya tanggal 1 Maret 2005, Andi Roy Sembiring diusulkan tanggal 1 Januari 2005, padahal pengangkatan sebenarnya tanggal 3 Maret 2005.

Diana F Ritonga diusulkan tanggal 1 Januari 2005, padahal pengangkatannya tanggal 1 Maret 2005, Dilla Viranti Utama diusulkan tanggal 1 Januari 2005, padahal pengangkatannya tanggal 1 November 2006. Elya Syafwati diusulkan 31 Desember 2004, padahal pengangkatannya tanggal 23 Oktober 2007. Euis Wikanita diusulkan tanggal 9 Januari 2005, padahal pengangkatannya tanggal 27 Juni 2008 dan Fitri Dwi Hastuti, diusulkan tanggal 9 Januari 2005, padahal pengangkatannya tanggal 27 Juni 2008.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menyatakan dirinya tidak mengetahui masalah itu.

“Saya tidak tahu kalau soal itu. Saya yang tahu formal saja. Itu semua sudah diusulkan. Namun, masih banyak honorer yang sudah lama justru tidak lolos verifikasi malah ada honorer yang masih baru tiga tahun justru lolos verifikasi,” terang Rahudman, usai salat Jumat di Balai Kota Medan, Jumat (13/4) siang.

Menurut Rahudman, akibat banyaknya tenaga honorer yang sudah lama namun tidak lolos verifikasi, Pemko Medan akan menyurati BKN.
Kepala BKD Medan, Parluhutan Hasibuan mengatakan jika ada dugaan manipulasi data silahkan diadukan kepadanya. “Silahkan dibuat pengaduannya,” kata Parluhutan sembari menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih belum ada menerima aduan atau laporan apapun dari masyarakat.(adl)

Banyak Calo, Dibatasi Cuma 80 per Hari

Mau Ngurus Izin di BPPT Sulit

MEDAN- Calo yang berkeliaran di Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan sulit untuk ditertibkan. Penyebabnya, masyarakat masih banyak yang menggunakan jasa calo untuk mengurus perizinan

“Ada ratusan calo yang berdesakan dan antre untuk mengurus perizinan,” kata Kepala BPPT Medan, Ir Wirya Al Rahman, Jumat (13/4) siang.
Dikatakannya, sejak awal berdirinya BPPT di kantor Dispenda Medan, Jalan AH Nasution, jumlah calo hanya berkisar sepuluh orang. Sementara, kehadiran calo sangat mengganggu warga yang ingin langsung mengurus perizinan.

“Untuk melarang  para calo beroperasi, kita tidak punya wewenang. Secara ketentuan, tidak ada peraturan yang melarang masyarakat maupun pengusaha yang mengurus perizinan melalui perantara maupun calo. Itu sebabnya kita tidak dapat melarangnya. Yang harus kita lakukan bagaimana caranya agar percaloan tidak semakin berkembang,” ucapnya.

Salah satu upaya yang akan dilakukan membatasi ruang gerak calo, dengan memerintahkan seluruh jajarannya memberikana pelayanan terbaik dan mempermudah seluruh pengurusan perizinan. Dengan demikian diharapkannya masyarakat tidak menggunakan jasa perantara maupun calo dalam pengurusan perizinan. “Yang tidak terlayani dalam pengurusan perizinan saat ini bukanlah masyarakat langsung melainkan para calo. Sebab, jumlah mereka hari demi hari semakin bertambah, bisa dibilang seperti beranak dan beranak cucu. Yang awalnya perantaranya hanya sepuluh orang sekarang sudah berkembang sampai ratusan orang,” paparnya.

Antrean panjang setiap harinya terjadi di BPPT Medan, karena loket B yang diperuntukan bagi pengurusan izin melalui perantara atau biro jasa hanya melayani 40 orang saja per hari. Begitu juga dengan loket A untuk pengurusan langsung hanya bisa melayani 40 orang saja. “Jadi setiap harinya BPPT hanya bisa melayani 80 pengurusan,” jelasnya.

Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan pembatasan untuk pengurusan perizinan melalui perantara. Kebijakan ini ditempuh agar membuat masyarakat langsung mengurus perizinan miliknya.

“Sejumlah cara telah dilakukan seperti memberi nomor antrean dan memeriksa berkasnya dengan teliti. Jika pengurusan melalui perantara, maka harus dilengkapi surat kuasa langsung dari pengusaha. Fokus pelayanan yang kita berikan adalah kepada si pengurus langsung bukan si perantara,” ungkapnya.
DPRD Medan mendesak Kepala BPPT kota Medan, Wiriya Al Rahman segera memperbaiki sistem pengurusan perizinanan yang belakangan ini dikeluhkan masyarakat. (adl)

Medan Musik Digasak Maling

MEDAN-Toko Medan Musik di Jalan Kirana Raya dibobol kawanan maling, Jum’at (13/4) pukul 05.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Sumut Pos menyebutkan, kawanan maling masuk tak lama setelah petugas ronda pulang. Kawanan maling masuk setelah merusak pintu depan toko. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh karyawan toko pukul 09.00 WIB.

Penanggung jawab Medan Musik, Herlina (37) mengatakan, dia mengetahui kejadian pencurian itu dari seorang karyawannya.
“Tadi sekitar jam 9 pagi saya dapat kabar kalau toko kemalingan makanya saya langsung datang,” terangnya.

Saat kejadian, CCTV toko dalam keadaan mati karena listrik padam.

Menurut Herlina, maling berhasil menggasak alat-alat musik seperti keyboard, gitar serta amplifier yang dipajang di lantai 1 toko berlapis kaca tersebut. Akibat kejadian itu kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Andik Eko membenarkan peristiwa tersebut dan sedang dalam proses pengembangan. (gus)

Antisipasi Counter Attack

Persija vs PSMS

MEDAN-Menghadapi Persija Jakarta, PSMS sudah memiliki bekal evaluasi pertandingan putaran pertama yang baru saja digelar 30 Maret lalu. Di putaran kedua ini, skuad Ayam Kinantan akan lebih mengantisipasi counter attack yang kerap dilancarkan anak-anak Macan Kemayoran, julukan Persija.
Caretaker coach PSMS Suharto AD menuturkan, pada putaran pertama lalu, skuadnya padahal lebih dulu memimpin. “Saat itu kita bertanding di Lubuk Pakam, dan pada awal pertandingan kita sempat memimpin. Namun, pertandingan tersebut akhirnya usai dengan skor imbang 3-3. Dan hasil ini karena kita kurang mengantisipasi serangan balik yang mereka terapkan,” ungkapnya, Jumat (13/5)

Hal tersebut tentu tak ingin terulang sore ini (14/4), di Stadion Utama Gelora Bung Karno. “Dengan tetap menerapkan 4-4-2 diamon dan flat kita akan memanfaatkan dua gelandng bertahan untuk mengantisipai counter attack itu. Sedangkan untuk mensuplai bola ke lini depan, kita akan plot Nastja Ceh sejak awal pertandingan,” terang Suharto.

Menurutnya, performa playmaker asal Slovenia ini sudah semakin membaik. “Saat melawat ke PSPS Pekanbaru dia memang masih belum fit. Dan besok (Hari ini) dia diharapkan memberikan kontribusi lebih banyak kepada tim, khususnya mensuplai bola ke depan,” kata Suharto lagi.

Pada pertandingan ini, PSMS juga bakal memiliki sedikit perbedaan. Tiga pemain pilar yang absen memaksa Suharto merotasi pemain. “Novi dan Wawan akumulasi kartu kuning. Novi bakal digantikan Ledi Utomo atau Ramadhan, dan Rahmad akan mengisi posisi Wawan. Sedangkan Markus masih ada urusan keluarga sehingga tak bisa memperkuat tim. Dengan kondisi ini, maka Eddy Kurnia akan diplot lagi untuk mengisi posisi Markus,” ujarnya.
Sementara pemain yang dipercaya untuk memakai ban kapten pada pertandingan ini, Suharto juga sudah membicarakannya dengan tim pelatih. “Saat di PSPS kita menyerahkan kapten tim kepada Novi. Namun, karena Novi terkena akumulasi kartu kuning dan setelah dipertimbangkan tim pelatih, kapten diserahkan kepada Sasa Zecevic,” ujarnya. (saz)

Yamaha Kembali Mendominasi Motoprix

MEDAN-Yamaha melanjutkan superioritasnya di ajang Motoprix dengan menyapu bersih kemenangan di empat kelas seri 3 Region 1 (Sumatera) di sirkuit Kota Baru, Jambi, Minggu (8 April) lalu.

Pada ajang itu Agung Febri Ramadhan dan Reza Pahlevy merebut podium pertama dan kedua untuk kelas bergengsi, MP1 (Bebek 125 cc 4 Tak Tune Up Seeded) dan MP2 (Bebek 110 cc 4 Tak Tune Up Seeded).

Balapan yang diwarnai hujan, Agung yang memperkuat tim Yamaha Yamalube Alfa Scorpii NHK 3DI NHK Yonk Jaya TDR AHRS, menyisihkan lawan-lawannya untuk menjuarai MP1 setelah finis terdepan di race 1 dan race 2.

Untuk pertama kalinya Agung memenangi MP1 setelah pada dua seri sebelumnya di Aceh dan Bengkulu tidak bisa mengungguli duo Yamaha lainnya, Bobby Anasis dan Reza Pahlevy. Di kelas ini Bobby Anasis berada di urutan kedua, disusul Reza Fahlevy pada posisi ketiga. Sedangkan Firman Farera harus puas di urutan keempat dan Andreas Edo Gunawan urutan kelima.

“Di seri ini setingan motor sangat pas jadi membantu saya juara. Saya senang karena bisa juara perdana di MP1 setelah melewati dua seri. Ini prestasi bagus buat saya yang tahun ini baru naik ke kelas seeded,” ujar Agung kepada wartawan. (jun)

PS Medan Jaya Tekuk PS Tasbih

Medan- PS Medan Jaya Junior berhasil membungkam PS Tasbih dengan skor 2-0 pada laga ujicoba yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Tasbih di Kompleks Perumahan Taman Setia Budi Indah Medan, Jumat (13/4).

Kedua gol tim besutan Lasmin Arman itu diciptakan oleh Rio (31′) dan disusul Aidil (70′).

Lasmin Arman, Pelatih Kepala Medan Jaya mengaku bangga pada penampilan anak asuhnya. “Ini merupakan pertandingan ujicoba awal sebelum berangkat mengikuti Piala Suratin yang berlangsung di Padang pada 22 April mendatang,” katanya.

Lasmin, Pelatih yang pernah memperkuat beberapa klub ternama di wilayah Sumatera Utara itu mengatakan modal untuk menjadikan skuadnya menggungguli lawan adalah kerja keras dan keseriusan. “Dengan tetap memperhatikan pembinaan yang efektif baik dari aspek pembinaan fisik, mental dan karakter si anak. Saya yakin anak-anak bisa menjadi pemain andal,” imbuhnya dengan senyum kecil.

Di tempat yang sama, Adjie, Manajer Tim didampingi Asisten Darmadi mengatakan anak asuhnya akan melanjutkan laga ujicoba Senen (16/4) mendatang dengan kebebelasan U-16 PSSI Medan.  Terkait materi pemainnya, Adjie mengungkapkan bahwa di dalam timnya sekarang ini terdapat beberapa pemain berpengalaman. (mag-10)