Home Blog Page 13738

Penumpang Batavia Histeris

Pesawat Sempat Lari Ular, Slip 100 meter

PEKANBARU- Ratusan penumpang pesawat Batavia dengan nomor penerbangan Y6 565 tujuan Jakarta-Pekanbaru histeris. Pasalnya, pesawat yang ditumpangi mengalami accident pecah ban kanan saat landing (mendarat) di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Ban sempat slip sejauh 100 meter lebih dari titik pertama pengereman.

Peristiwa ini terjadi, Jumat (30/3) siang pukul 14.30 WIB dan merupakan insiden perdana untuk 2012 di SSK II. Berdasarkan informasi yang dirangkum Riau Pos (grup Sumut Pos) di TKP, SSK II, pesawat yang dalam kondisi penuh dengan 163 penumpang itu mendarat dari run way 36, sampai di run way 18, tepatnya turning area pesawatnya langsung berhenti karena ban pocah.

Sebelum mendarat, pesawat Batavia sempat holding (berputar-putar) di udara lebih kurang 15 menit, dan begitu mendarat diduga terlalu keras hentakannya sehingga membuat ban pecah. “Saat mendarat ban pecah di sebelah kanan, pesawat sempat lari seperti ular. Saat saya turun dievakuasi ada bekas rem ban pesawat panjang di landasan,” ujar Syamsidar, seorang penumpang, kepada wartawan.

Disebutkannya, sebelum terbang ke Pekanbaru, pesawat ini juga sempat delay lebih kurang satu jam di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. “Tadi di pesawat, ada juga penumpang yang berteriak histeris, dan minta segera dibukakan pintu. Kami takut kalau terjadi kebakaran di dalam pesawat,” sebutnya.

Syamsidar juga menyebutkan kronologis kejadian yang tidak diharapkannya ini, pukul 12.00 WIB Batavia Air terbang dari Bandara Soekarno Hatta, dalam perjalan masih aman. Namun sesaat akan mendarat pesawat mulai terlihat lain, sempat berputar-putar di atas Pekanbaru, sekitar pukul 14.00 WIB, padahal cuaca sangat cerah. Tepat pukul 14.30 WIB pesawat pun mendarat dari arah Jalan Kartama (run way 36) menuju turning landasan, run way 18.

Saat sebelum sampai di pemutaran itu pesawat yang mendarat kencang mulai tidak stabil. “Terdengar suara ledakan di dalam pesasat ternyata ban pecah, pesawat pun terasa oleng-oleng tadinya hingga berhenti mendadak,” jelasnya lagi.

Saat pesawat berhenti, penumpang tidak langsung turun, karena menunggu petugas membuka kan pintu. Selanjutnya setelah turun semua penumpang diangkut ke apron SSK II dengan menggunakan bus bandara, dan bagasi pun diangkut ke terminal.

Airport Duty Manager PT Angkas Pura II Bandara SSK II, Ibnu Hasan kepada Riau Pos menjelaskan, akibat peristiwa ini, bandara tutup selama lebih kurang tiga jam, dari 14.30 WIB sampai 17.30 WIB bandara dibuka kembali. Artinya, setelah proses evakuasi pesawat selesai ditarik ke apron. “Ada sekitar enam penerbangan yang akan mendarat ke SSK II terpaksa dialihkan ke bandara terdekat, antara lain Medan, Padang dan Batam,” ujar Ibnu.
Begitu juga untuk pesawat yang akan takeoff, ada juga sekitar enam pesawat delay sampai bandara dibuka kembali. “Semua penumpang berjumlah 163 orang di evakuasi dengan bus dan dibawa ke terminal,”jelasnya. (gus/ilo/jpnn)

Tiga Mahasiswa Nommensen Ditembak

Tamu Hotel Grand Angkasa Dibentak Polisi

MEDAN-Situasi di Medan mulai mencekam. Beberapa titik demonstrasi berakhir ricuh. Suasana paling mencekam terjadi di seputaran Kampus Universitas HKPB Nommensen. Tiga mahasiswa dikabarkan tertembak dan tiga polisi berdarah kena lemparan batu.
Tadi malam, suara-suara tembakan gas air mata berulang-ulang kali terdengar untuk membubarkann

mahasiswa Nommensen yang sejak Jumat (30/3) siang, terus menggelar aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Antara mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya massa sendiri, sudah sulit dibedakan. Gerombolan massa, terbelah di sejumlah titik.

Di masing-masing titik konsentrasi massa seperti di Jalan Sutomo arah ke Jalan Mahoni, massa melakukan perlawanan dengan melempari petugas polisi dengan batu dan benda-benda lainnya. Begitu halnya dengan massa yang terkonsentrasi di persimpangan Jalan Sutomo-HM Yamin, juga melakukan perlawanan.

Sekira pukul 22.22 WIB, polisi baik yang berpakaian preman maupun dinas, melakukan penyisiran di Jalan Sutomo Ujung yang menuju Jalan Krakatau. Aksi kejar-kejaran di tengah kegelapan malam pun berlangsung. Terlihat personel polisi berhasil menangkap seseorang, yang diduga provokator dan  dimasukkan ke mobil Barakuda.

Diketahui, mahasiswa yang ditangkap polisi sebanyak sepuluh orang. Selain itu, ada dua orang mahasiswa yang terkena tembakan peluru karet. Salah satu mahasiswa, Daniel (22), mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Nomensen terkena tembakan di dada sebelah kanan, namun tidak mendapat perawatan intensif dari tim medis. Korban langsung dievakuasi rekan-rekannya ke dalam kampus. Salah seorang mahasiswa lainnya, yang juga mahasiswa FH Nomensen, juga terkena tembakan peluru karet di dada sebelah kanannya. Sayangnya, sejauh ini identitas mahasiswa tersebut belum diketahui.

Sementara itu, konsentrasi massa juga terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan Hotel Grand Angkasa-Taman Budaya Medan. Hanya saja, di titik ini tidak ada perlawanan. Diperkirakan, massa merupakan warga setempat yang keluar dan ingin melihat bentrokan yang terjadi malam itu.
Tamu dan pengunjung Hotel Grand Angkasa yang keluar dan menyaksikan bentrokan itu, dibentak polisi untuk masuk ke dalam hotel. Pukul 22.43 WIB, polisi mengusir warga yang berkerumun, persisnya di depan Hotel Grand Angkasa Medan.

Usai mengusir massa yang tersentral di Jalan HM Yamin, ternyata aksi perlawanan kembali terjadi dari titik massa di seputaran Jalan Sutomo-HM Yamin. Pukul 22.43 WIB, polisi menginstruksikan para pengunjung dan tamu Hotel Grand Angkasa yang berhanburan keluar untuk masuk. Suasana kembali memanas di titik massa yang terfokus di Jalan HM Yamin-Jalan Sutomo.

Tampak ada tambahan personel polisi, yang diangkut dengan dua unit mobil polisi dari arah Jalan HM Yamin ke perempatan Jalan Sutomo-Perintis Kemerdekaan. Puncak aksi sejatinya terjadi pada pukul 20.00 WIB. Mahasiswa melakukan perlawanan kepada polisi menggunakan bom molotov, batu, kayu, besi, botol kosong, dan benda-benda lainnya.

Dari pihak polisi, terdapat tiga personel polisi yang menjadi korban pelemparan massa. Sekira pukul, 20.30 WIB, mahasiswa sempat memukul mundur polisi ketika insiden terjadi di Simpang Kemuning/Simpang KA Jalan Perintis Kemerdekaan.

Beberapa mobil polisi yang terparkir di perempatan Jalan Sutomo-Perintis Kemerdekaan antara lain, dua unit Mobil Barakuda, dua unit Watercanon serta satu unit mobil pemadam kebakaran. Aksi semakin memanas, di titik massa yang tersentral di Jalan Sutomo arah ke Jalan HM Yamin. Massa kembali lagi melempari personel polisi dengan batu dan benda-benda lainnya.

Serangan kepada polisi, tidak hanya dari massa yang berkerumun saja, tapi juga dari arah area Kampus Nomensen. Di saat bersamaan juga, polisi memindahkan sembilan orang yang ditangkap, dari Mobil Barakuda ke mobil tahanan polisi BK 25306-II.

Sedangkan itu, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki memimpin anak buahnya yang berpakaian preman, melakukan penyisiran ke arah Jalan Perintis Kemerdekaan. Yoris terlihat berkoordinasi dengan Kabag Ops Polresta Medan, Kompol SF Napitupulu.

Tak berapa lama, mobil tahanan polisi yang mengangkut sembilan orang yang telah diamankan, dengan dikawal personel Polisi Anti Huru Hara (PHH) yang menggunakan sepeda motor ke Mapoldasu.

Sekira pukul 23.23 WIB, kembali petugas mengamankan seorang demonstran yang mengenakan kaos hitam dan celana loreng, dan langsung dimasukkan ke Mobil Barakuda. Di saat bersamaan, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, terlihat datang ke lokasi bentrokan.

Saat personel polisi PHH yang mundur, dan hendak beristirahat di perempatan Jalan Perintis Kemerdekaan-Sutomo, ternyata polisi mendapat serangan dari arah dalam kampus, tepatnya di lantai II dan III kampus tersebut.

Bom molotov berapi, tampak melayang ke arah personel polisi. “Awas-awas, ini botol,” teriak para polisi sembari menghindar.
Sesaat kemudian, melalui pengeras suara Wakil Rektor III Universitas HKBP Nomensen, Maringa Panjaitan meminta, agar mahasiswa untuk keluar dari kampus, dengan bertujuan agar tidak ada penyusup atau provokator di dalam kampus. Mahasiswa dijamin keselamatannya, untuk tidak diamankan oleh petugas polisi.

Saat berdialog dengan Kapoldasu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Maringan Panjaitan mengatakan, aksi tersebut tidak murni keseluruhannya adalah mahasiswa Nomensen. Namun telah berbaur dengan mahasiswa dari kampus lainnya.

Menanggapi itu, Kapolda meminta kepada pihak rektorat Universitas Nomensen, untuk menghentikan aktivitas perkuliahan selama satu hari yakni, pada hari ini (31/3).

Sekira pukul 00.30 WIB, Sabtu (31/3), situasi bisa dikondusifkan setelah pasukan ditarik mundur oleh Kapolda.

Medan Siaga Satu

Kenyataan ini membuat Polda Sumut serta seluruh jajarannya langsung memberlakukan status siaga I. Informasi ini didapat Sumut Pos langsung dari Markas Besar Poldasu (Mapoldasu), Jumat (30/3). Adalah Telegram Rahasia (TR) TR Kapolri Nomor: STR /175/III/2012 Tanggal 26 Maret 2012 yang diterima Poldasu menjadi awal. Lalu, TR itu dilanjutkan Wakapoldasu Brigjen Pol Cornelis Hutagaol melalui surat Nomor STR/124/III/2012. Isinya, mengintruksikan ke seluruh jajaran Polda Sumut agar tidak libur dan izin tidak berdinas selama diberlakukan siaga satu.

Siaga satu itu merupakan kewajiban dari pemerintah untuk menjamin situasi aman bagi rakyat, bangsa, dan negara. Dan itu merupakan hal yang biasa diberlakukan ketika suatu negara dalam keadaan bahaya, contohnya terancam teror. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir kendati status siaga satu diberlakukan.

“Kalau memang Siaga I sudah menjadi keputusan di Kota Medan, kami dari Pemko Medan akan mengimbau mulai dari kepala lingkungan, lurah, kecamatan dan aparat pemerintah di Kota Medan, saya perintahkan untuk secara bersama-sama menjaga kondusifitas kota,” tegas Wali Kota Medan Rahudman Harahap di rumah dinas Jalan Sudirman Medan, kemarin.

Rahudman juga mengaku sudah banyak fasilitas umum di Kota Medan yang menjadi sasaran amuk massa. Namun demikian, Pemko Medan sudah berupaya untuk melakukan perbaikan secepatnya.

Pos Polisi Dibakar

Sebelumnya, Kota Medan diguyur hujan deras dan petir menyambar-nyambar serta mengeluarkan suara yang sangat keras. Usai hujan, mulai reda tiba-tiba perhatian polisi mengarah ke Jalan Patimura dan S Parman. Masa mahasiswa yang melakukan unjuk rasa seketika brutal. Hal ini, menurut informasi yang dihimpun Sumut Pos, dikarenakan petugas kepolisian dikatakan telah menangkap tiga mahasiswa pengunjukrasa.
Hingga mahasiswa meluapkan kemarahan dengan melakukan perusakan hingga  pembakaran Pos Polisi Polsek Medan Baru di Jalan Kapten Patimura, simpang Jalan Jend Sudirman, Medan.

Hal ini juga dibenarkan, Sutarto, Wakil Rektor III Universitas Dharma Agung saat bertemu  Kasat Brimobda Sumut dan Direktur Shabara Polda Sumut.
Kericuhan juga terjadi kemarin sore. Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU), yang didominasi mahasiswa Universitas Darma Agung berkonsentrasi di Jalan Salendra Medan.  Bahkan ratusan massa mahasiswa yang persenjatai, kayu, dan batu ini, juga melakukan aksi sweeping di jalan raya untuk mencari personel polisi. Namun dalam aksi sweeping itu, mahasiswa tak berhasil menemukan anggota polisi.

Aksi kemarin juga tak terhenti di beberapa titik saja. Sebut saja yang dipelopori IMM dari empat sekretariat universitas seperti USU, UMSU, IAIN dan Unimed.  Selain itu, aksi juga digalang oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa (Gema) Partai Hanura, LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Sumut, dan LSM Penjara “UJ” yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Ketum) LSM tersebut, Usman Jabrik. (gus/jon/ari/ram/rud/mag-5/mag-10)

Tiga Mahasiswa Ditembak

Saat aksi mahasiswa UDA, satu mahasiswa tertembak peluru karet. Yakni,  Steven Jery, mahasiswa Fakultas Hukum. Ia tertembak di kaki sebelah kanan, tepatnya di betis.

  1. Mahasiswa Nomensen bernama Daniel dari Fakultas Hukum angkatan 2010, tertembak di bagian rusuk sebelah kanan (malam ini).
  2. Mahasiswa Nomensen (identitas tak diketahui).

Kunker, Pejabat Daerah Sering Booking Artis

JAKARTA- Perilaku pejabat daerah yang sering melakukan kunjungan kerja ke Jakarta harus mendapat pengawasan ekstra. Sebab, pejabat tersebut tak jarang mengajak kencan artis.

Itu diungkapkan salah seorang artis seksi, Nikita Mirzani, yang mengaku pernah mendapat tawaran kencan dari para pejabat daerah. “Kebanyakan pejabat dari daerah. Orang daerah sama artis kan getol banget,” kata Nikita saat ditanya tentang fenomena artis booking-an di Studio RCTI Jalan Kebun Jeruk Jakarta, Jumat (30/3).

Salah seorang pejabat yang sering mengajak kencan Nikita berasal dari Pangkalan Bun, Kalsel. “Waktu itu ada acara, kemudian dia datang, dikenalin dan teleponan terus. Tapi, sekarang sudah tidak lagi,” ungkapnya.

Namun, artis yang foto syurnya pernah beredar luas di internet tersebut mengaku menolak ajakan pejabat dari Pangkalan Bun itu. “Dia bukan tipe cowok idaman saya. Orangnya tidak cocok. Tua, jelek, saya aja geli,” beber Nikita.

Nikita pun menyatakan akan menerima ajakan kencan pejabat atau pengusaha. “Kalau saya sih gak ada masalah, asalkan pejabatnya mau ngasih semua hartanya, ya gak apa-apa. Kalau uang bisa habis, kalau harta, kan gak mungkin,” katanya.

Tawaran kencan tersebut bukan hanya datang dari pejabat daerah, namun juga pejabat serta pengusaha di Jakarta. Biasanya, aku Nikita, orangnya datang langsung. Ada juga yang melalui perantara. “Alhamdulillah, sampai sekarang hati saya masih belum tergoyahkan. Dikit-dikit sih nawarnya. Kalau nawarnya gede, mau deh. Kalau masih puluhan juta atau Rp 100 juta, kayaknya sih nggaklah,” terangnya. (abu/jpnn/c3/agm/jpnn)

Ir Triwisaksana, Politisi Pusat jadi Korban Amuk Massa di Medan

Mungkin karena di Mobil Ada Logo PKS…

Mobil Kijang Innova hitam itu melaju tenang. Mobil berplat BK 1463 JB yang membawa fungsionaris DPP PKS Ir Triwisaksan tersebut nyaman membelah Jalan S Parman Medan, kemarin. Tak disangka tak diduga, dalam hitungan menit, mobil itu malah diamuk massa. Ya, saat itu memang sedang ada unjuk rasa yang berkonsentrasi di Jalan S Parman.

Tak pelak, Triwisaksana yang akrab dipanggil Sani terkejut. Mobil dihadang massa demonstari di lokasi tersebut. “Kami melintas, sama sekali tak tahu ada demo di sana,” jelas Sani pasrah.

Menurut Sani, tiba-tiba mahasiswa menaiki sepeda motor langsung menghantam bodi mobil. “Pas saya melintas, tiba-tiba pendemonya mukul mobil dan memecahkan kaca spion,” tambahnya.

Sosok yang tergabung dalam Tim Sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta DR  Hidayat Nurwahid dan Prof  DR Didik J Rachbini ini menduga aksi itu karena di mobil yang dia kendarai terdapat logo partai. “Mungkin karena di mobil ada logo PKS,” ujarnya.

Tampaknya, Sani curiga dengan massa yang tidak suka dengan sikap PKS terkait kebijakan harga BBM. Ya, meski menolak kenaikan harga BBM, PKS masih termasuk partai koalisi. Sani, yang berada di dalam mobil, tidak mengalami cedera. Namun bodi mobil rusak akibat terkena lemparan batu dan hantaman balok.

Untungnya, aksi tidak berlangsung lama dan akhirnya mobil tersebut dilepaskan untuk meninggalkan lokasi aksi. Sani yang beberapa hari sebelumnya menghadiri Mukernas PKS di Medan tersebut pun dibebaskan. Akhirnya, pihak kepolisian yang tiba di lokasi, langsung meminta keterangan pada korban. Kasus ini pun didalami oleh pihak Polresta Medan.

Selain Sani dengan mobil operasional PKS yang jadi korban, massa sempat juga menyandera mobil truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan Kota Medan dengan plat BK0636 XY. Tapi penyandraan tidak berlangsung lama, akhirnya truk sampah dilepaskan karena massa meninggalkan lokasi tersebut.
Di sisi lain, Grand Swissbell Hotel di Jalan S Parman tetap beroperasi seperti biasa. Ya, meskipun pengunjung terlihat tidak berani memasuki Grand Swissbell tapi pihak manajemen terlihat tidak menutup pintu masuk hotel ataupun mall. Begitu juga pengunjung terlihat tidak berani untuk keluar dari hotel tersebut sebelum mahasiswa menghentikan aksinya.

Hal yang sama dilakukan manajemen Hotel Aryaduta. Humas Hotel Aryaduta Medan, Elni, mengaku kalau pihaknya memang tetap beroperasi meskipun unjukrasa dilakukan sangat dekat jaraknya dengan Hotel Aryaduta. “Kita tetap buka, untuk pengamanan kita standby kan security di depan Hotel, kalau sekarang semua sudah terkontrol dan suasana sudah kondusif,” kata Elni.

Sementara, sejumlah tenant Palladium Plaza juga memilih tutup. “Matahari Departemen Store di atas saja sudah tutup, apalagi kami yang di bawah ini, lebih baik menutup sajalah,” kata Leni penjaga tenant handphone di Palladium Plaza.

Sedangkan akses jalan dari Jalan Guru Patimpus menuju Raden Saleh terpaksa dialihkan ke Jalan Candi Borobudur, begitu juga arus Jalan Diponegoro menuju Jalan Raden Saleh terpaksa dialihkan ke Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol dan diteruskan ke Jalan Palang Merah.

Ternyata, aksi itu mengundang banyak pihak untuk menonton. Bukan hanya pengendara yang melihat aksi pemblokiran jalan dan orasi politik mahasiswa, melainkan tamu Hotel Santika Dyandra serta pengunjung Plaza Palladium menyaksikannya.

Saat itulah, dua orang ibu rumah tangga muncul untuk menyampaikan orasi politiknya menolak naiknya harga BBM. Bagi ibu rumah tangga, kenaikan BBM akan mengundang naiknya harga sembako dan bakal menyulitkan perekonomian keluarga serta menciptakan kemiskinan baru.

Tak hanya sampai di situ, tukang sate yang sedang berdagang di areal unjuk rasa itu ikut-ikutan menuding pemerintah SBY-Boediono telah gagal, karena akan menaikkan harga BBM. “Turunkan SBY-Boediono, tolak naiknya harga BBM,” ucap pria sambil memegang sate telur, kerang dan tahu.

Bukan itu saja, sejumlah masyarakat yang menyaksikan aksi unjuk rasa tak segan-segan membantu memberikan bantuan minuman air mineral dan membeli sate untuk dimakan para pengunjuk rasa. (gus/rud/adl/ril/ram)

Pimpinan… Pimpinannnn!!!!!

Dame Ambarita

Pasti lebih gampang jadi anggota DPR RI era Soeharto. Cukup koor setuju, beres. Ketuanya pun tak perlu capek-capek menjawab interupsi karena tak ada interupsi menjengkelkan.

Mungkin karena itulah, Iwan Fals sampai-sampai mempopularkan lagu Surat untuk Wakil Rakyat. Isinya, agar wakil rakyat di era Soeharto mau bersuara.

Wakil rakyat seharusnya merakyat//Jangan tidur waktu sidang soal rakyat//Wakil rakyat bukan paduan suara//Hanya tahu nyanyian lagu “setuju……”

Tidak demokratiskah itu? Mungkin saja, tergantung kacamata yang melihat. Lantas, mari kita simak demokrasi yang berlangsung di gedung parlemen kita tadi malam. Penuh dengan interupsi. Interupsinya pakai menjerit lagi: Pimpinan…. Pimpinannnn!!!!!

Menonton sidang paripurna DPR pusat di senayan tadi malam, kita bisa melihat pemimpin sidang lelah merespon seluruh interupsi dari anggota dewan. Tapi lantas kita sadari kemudian, sebenarnya tak hanya pemimpin sidang yang lelah. Penonton lebih lelah lagi. Lelah menahan emosi ingin mengebrak para anggota dewan yang tingkahnya menjengkelkan (baca: menjijikkan).

Anggota dewan yang ‘hebat’ itu ingin memaksakan kehendak, semua ingin bicara. Semua merasa hebat. Semua mengaku berbicara atas nama rakyat. Mereka tak paham. Bahwa rakyat yg mereka pikir mereka wakili, justru muak mendengar celoteh mereka.

Saat mereka merasa, yang akan mereka kemukakan itu penting sehingga perlu menjerit: Pimpinan…. Pimpinannnn… Pimpinaaaaaannnnn!!!!!… Rakyat jadi kepengen menggetok palu dan berteriak: tertibbbbbbb!!!

Tak hanya itu, rakyat juga jadi mau membalas celoteh mereka dengan tekad tak memilih mereka nantinya. Sayang, pilihan memang tak banyak. Pileg 2014 pun, nampaknya karakter anggota dpr kita bakal begitu2 juga. Suka menjerit: Pimpianan… Pimpinan… Pimpinannnnnnnn!!!

Iwan Fals tampaknya harus menyanyikan lagunya tadi. Syaratnya, tanpa bait yang bicara soal tidur dan korr setuju. Wakil rakyat kini sudah beda. Istilah orang Medan: Pantang tak top!

Ya, aksi ingin tampil malah mengaburkan perjuangan mereka. Itulah sebab, sebait lagu Iwan Fals tampaknya penting diulang. Biar, wakil rakyat itu sadar bahwa berada di Senayan bersuara keras, tapi keras membela rakyat!

Ayo Iwan Fals, nyanyikan lagi lagumu!

//Di kantong safarimu kami titipkan//Masa depan kami dan negeri ini//Dari Sabang sampai Merauke. (*)

*penulis adalah Pemimpin Redaksi Sumut Pos

Lima Kapal Thailand Diamankan

Diduga Menjarah Ikan di Perairan Indonesia

BELAWAN- Aksi penjarahan ikan di laut Indonesia terus terjadi. Kemarin (30/3), petugas kapal patroli Macan Hiu 010 dan Macan Hiu 003 milik Departeman Kelautan dan Perikanan (DKP), kembali menangkap lima unit kapal ikan berbendera Thailand di sekitar 20 mil laut perairan Aceh.
Penangkapan ke lima kapal ikan asing tersebut terjadi setelah petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menerima informasi terkait aktivitas kapal-kapal ikan asal Negeri Gajah Putih itu melakukan penjarahan hasil laut di sekitar perairan Aceh.

Menindak lanjuti informasi tersebut, kedua kapal patroli milik DKP kemudian melakukan pengecekan. Setibanya di perairan tersebut, petugas melihat lima unit kapal ikan berbendera Thailand menangkapi ikan dengan pukat berukuran besar, diduga pukat trawl. Saat dilakukan pemeriksaan, nakhoda maupun awak kapal tak dapat menunjukan dokumen resmi terkait aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia itu.

Kepala PSDKP, Mukhtar Msi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap puluhan awak kapal. Sedangkan puluhan ton ikan segar hasil tangkapan dan ke lima unit kapal berikut peralatan navigasi serta alat tangkapnya disita sebagai barang bukti.
“Masih dalam proses pemeriksaan penyidik, ke lima kapal ikan berbendera Thailand tersebut ditangkap di sekitar 20 mil laut dari daratan Aceh atas sangkaan menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa dilengkapi izin resmi,” terang, Mukhtar.

Dari pantauan Sumut Pos, kapal-kapal ikan asal Negeri Gajah Putih tersebut saat ini diamankan di dermaga TPI Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB). Menjelang siang, puluhan ton ikan segar hasil penjarahan ke lima unit kapal asing itu dibongkar untuk kemudian dilakukan proses lelang.
Namun pelaksanaan proses lelang yang digelar petugas PSDKP sempat menimbulkan kericuhan. Para nelayan memprotes karena ikan-ikan dimaksud dilelang kepada oknum pengusaha kapal ikan di PPS Gabion Belawan. “Jangan kau jual dengan pengusaha ikan itu, kau anggap apa kami nelayan di sini,” teriak beberapa nelayan.

Kericuhan tersebut sempat membuat Kepala PSDKP Muktar dan staf pengawas, Suhartono emosi dan saling adu mulut dengan nelayan. “Ini kewenangan kami, dua kapal lagi nanti baru untuk kalian,” kata Suhartono kepada nelayan.

Mendengar penuturan yang dilontarkan petugas PSDKP nelayan kembali berteriak dan meminta supaya hasil tangkapan diserahkan kepada nelayan. “Jangan pengusaha itu saja yang kalian berikan, jangan suka-suka kalian. Berapa rupanya kalian dibayar sama pengusaha itu,” sambut nelayan lagi.
Nazaruddin, salah seorang pemerhati nelayan di Belawan kepada Sumut Pos menilai, proses lelang terhadap barang bukti ikan hasil tangkapan kapal-kapal asing tersebut sarat muatan kepentingan oknum tertentu di PSDKP di Belawan.
“Selama ini banyak kapal ikan tangkapan ditambatkan di tangkahan milik pengusaha, begitu juga dengan ikan-ikan tersebut banyak dipasok kepada pengusaha tersebut. Sedangkan para nelayan kita hanya menonton saja, jadi wajar kalau mereka protes,” tegas Nazaruddin.
Mukhtar, Kepala PSDKP ketika ditanyai soal aksi protes para nelayan terkait lelang barang bukti ikan hasil tangkapan ke lima unit kapal asing asal Negeri Gajah Putih dimaksud enggan berkomentar banyak. “Nanti kita coba lakukan koordinasi lebih dulu,” tandasnya.(mag-17)

Baku Hantam di Ruang Sidang

Anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR bentrok dengan sekitar 20 mahasiswa yang menyaksikan rapat paripurna di Balkon  ruang rapat paripurna DPR, Sabtu (31/3) dini hari. Baku hantam sempat terjadi karena Pamdal memaksa ‘Fraksi Balkon’ itu keluar dari ruangan. Insiden ini terjadi pasca pimpinan rapat mengesahkan pasal 7 ayat 6a RUU RAPBNP 2012 menjadi Undang-undang.

Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin sidang terpaksa menskor sidang paripurna selama lima menit. Kericuhan yang terjadi di balkon menyita perhatian para anggota DPR.

“Pamdal, jangan dipukul,” teriak salah seorang anggota DPR.

Setelah suasana mereda, rapat kembali dilanjutkan. Marzuki menyilakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyampaikan pandangannya terhadap pengesahan DPR yang menyetujui kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Ceritanya, tak puas dengan hasil voting yang memperlihatkan kemenangan opsi kedua, anggota “fraksi balkon” meneriaki anggota DPR RI. Dalam voting yang dilakukan di arena Sidang Paripurna DPR, opsi kesatu hanya didukung oleh 82 anggota DPR. Opsi ini menyatakan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang diputus tahun lalu akan tetap seperti apa adanya. Ini berarti tidak ada peluang bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM.

Sementara opsi kedua memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk meninjau kembali asumsi dasar harga minyak Indonesia bila dalam enam bulan terjadi lonjakan berarti. “Fraksi balkon” yang diduduki mahasiswa Universitas Indonesia pun bereaksi keras ketika ternyata kebanyakan anggota DPR memilih opsi kedua tadi. Mereka berteriak sahut-sahutan. Teriakan yang terdengar antara lain: “Kalian pengkhianat konstitusi.”

Anggota Pengamanan Dalam Gedung DPR pun segera bertindak menghadapi reaksi anggota fraksi balkon ini. Sekiatr 20 mahasiswa UI dibawa keluar dari ruang sidang.(boy/awa/jpnn)

Gerebek Judi, Polisi Diteriaki Maling Lembu

KARO- Personel Polres Karo diteriaki sebagai maling lembu saat menggerebek lokasi judi dadu di kawasan Desa Sarinembah, Kecamatan Munte, yang beromset jutaan rupiah, Kamis (29/3) malam pukul 23.00 WIB. Untuk mencegah amuk massa, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke udara guna meyakinkan kalau mereka adalah personel Polres Karo.

Peristiwa ini berawal ketika Polres Karo menerima informasi kalau di Desa Sarinembah ada lokasi judi dadu beromset jutaan rupiah dan sudah beroperasi selama dua bulan. Mendapat informasi tersebut, Kamis (29/3) malam, petugas melakukan penggerebekan.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga tersangka pemain yang juga merupakan warga Desa Sari Nembah. Diantaranya, Apriwanta Sinurat (26), Meidinta Ginting (32), dan Hermanto Ginting (37). Ketiganya sehari-hari bekerja sebagai petani.

Ketika hendak membawa tersangka ke Mapolres Karo untuk diproses, rombongan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karo itu dihadang massa di sekitar kampung. Bahkan mereka sempat diteriaki maling lembu. Akibatnya, lemparan batu menghampiri kenderaan yang digunakan polisi.

Melihat kondisi tidak menguntungkan, petugas akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara, dan menyatakan jika mereka adalah polisi. Mendapat penjelasan itu, akhirnya massa membubarkan diri.

“Beberapa di antara tersangka sempat kabur begitu melihat kedatangan polisi. Ketika hendak ditangkap ada yang memadamkan lampu.
Usai tersangka diamankan, sekelompok warga meneriaki kita sebagai maling lembu dan melempari dengan batu. Anggota terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara,” ujar Kasat Kasat Reskrim AKP Harry Azhar.

Selain tiga tersangka, dari TKP polisi mengamankan barang bukti selembar papan judi dadu, satu tutup dadu dan uang tunai sebesar Rp60 ribu. Sementara  bandar dadu berinisial NG dan UG, warga Desa Sarinembah masih dalam pengejaran.(wan)

Kepala Daerah Juga (Bagian dari) Rakyat

Rimson Chandra Napitupulu

Opsi menaikkan harga BBM yang akan direncanakan Pemerintah awal April telah menimbulkan ketidaksetujuan hampir seluruh masyarakat Indonesia. Keberatan ini direalisasikan dengan menggelar aksi unjuk rasa (demonstrasi) di berbagai daerah di Tanah Air. Dimulai Senin kemarin (26/3), rakyat Indonesia (demonstran) melakukan aksi demonstrasi besar-besaran hampir di setiap daerah/kota di Indonesia.

Aksi unjuk rasa adalah mengeluarkan pendapat yang tidak bisa diwadahi dengan jalan atau protokol wajar yang sudah ada. Tidak adanya saluran yang bisa mengakomodasi adalah penyebab terjadinya unjuk rasa. Demonstrasi Anti kenaikan harga BBM tentu tidak hanya sebatas tentang penderitaan rakyat. Namun karena rakyat tidak mau lagi dipermainkan oleh pemerintah.

Para demonstran berunjuk rasa di tempat fasilitas umum (bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan), Gedung DPR/DPRD, Kantor Kepala Daerah (Gubernur, Walikota, Bupati), Pos Polisi Lalu Lintas, SPBU, dll.

Unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia, ada yang tertib tanpa kekacauan, namun ada pula yang anarkis dengan melakukan perlawanan dengan aparat kepolisian, Satpol PP dan TNI. Pengunjuk rasa melakukan pemblokadean jalan sehingga menyebabkan kemacetan luar biasa, pemblokiran SPBU, pengrusakan dan penyegelan bangunan kantor gubernur/bupati/walikota dan mobil dinas, serta pembakaran sejumlah ban. Bahkan, mereka juga melakukan pembakaran poster atau foto Presiden SBY dan Wapres Boediono di depan Istana Negara.

Akibat aksi anarkis ini, tak pelak, tidak sedikit bangunan dan mobil dinas hancur, kaca-kaca pecah, tembok roboh, luka ringan-berat baik di kubu para demonstran maupun aparat keamanan. Masyarakat lain seperti pengguna jalan juga dirugikan akibat aksi ini.

Kepala Daerah Salah?

Para demonstran yang berunjuk rasa ternyata tidak hanya dari kalangan mahasiswa, buruh, petani, hingga ibu rumah tangga, yang biasanya adalah “pelanggan tetap” aksi demo, tetapi kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya, yaitu beberapa kepala daerah juga ikut berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.

Misalnya, Wakil Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono. Bambang memimpin massa PDI-P se-Jawa Timur berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Surabaya. Aksi di Surabaya difokuskan di depan Kantor DPRD Surabaya.

Selain Bambang, Wakil Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo juga bergabung dengan massa untuk menolak kenaikan BBM. Hadi Rudyatmo memimpin langsung aksi protes massa PDIP untuk menolak rencana kenaikan harga BBM.

Karena keikutsertaan para kepala berunjuk rasa mendukung penolakan kenaikan harga BBM inilah, pemerintah pun seperti “kebakaran jenggot”. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pun mengambil tindakan dengan mengirim surat kepada seluruh gubernur untuk mengkomunikasikan kebijakan kenaikan BBM bersubsidi. Mendagri mengancam akan memecat kepala daerah yang memimpin demo menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, jika kebijakan itu sudah resmi ditetapkan.

Gamawan mengatakan kepala daerah yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM dan ikut berunjuk rasa melanggar UU APBN. Hal itu juga berarti pelanggaran atas sumpah jabatan sebagai kepala daerah untuk taat pada peraturan perundangan yang berlaku. Karenanya, kepala daerah yang tetap berdemo bisa diberhentikan.

Selanjutnya, Mendagri mengatakan, ada beberapa kepala daerah yang beranggapan peraturan pemberhentian tersebut belum diatur menjadi UU. Gamawan berargumen bahwa pemerintah pusat dan pemerintah harus saling memiliki aspirasi, visi dan misi yang sama. Jadi kalau sekarang karena belum menjadi UU mungkin dari segi etika, kepatutan, kepantasan kurang pantas untuk dilakukan karena dia bagian dari sistem nasional. Menurutnya, bupati dan walikota adalah wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga tidak boleh ada perbedaan pemikiran antara pusat dan daerah.

Tak Berdasar

Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, Bab x “Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah” pasal 123 ayat (2) menyatakan bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan karena: d. dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah. Namun, tidak dijelaskan secara terperinci bahwa dengan melakukan unjuk rasa adalah sebuah pelanggaran sumpah/janji jabatan.

Ini mengindikasikan bahwa surat pelarangan yang dikeluarkan oleh Mendagri tidak berdasar atau tidak dapat diterima begitu saja. Apalagi, pelarangan itu diikuti dengan ancaman pemecatan. Hal ini justru akan mengundang kontroversi besar dari masyarakat. Pelarangan Mendagri dapat dikategorikan sebagai penyalagunaan kekuasaan tertinggi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Pemerintah memanfaatkan kekuasaannya dengan membatasi para bawahannya untuk tidak melawan perintah. Para bawahannya (kepala daerah-red) dipaksa untuk “diam” tidak melawan atasan. Tentu ini telah menciderai kebebasan Demokrasi di Indonesia.

Selanjutnya, alasan pelarangan dan ancaman Mendagri secara jelas merupakan taktik meminimalisir “perlawanan” rakyat terhadap kebijakan kenaikan harga BBM. Bahkan secara blak-blakan tidak menghargai aspirasi rakyat Indonesia. Pemerintah melalui Mendagri berupaya meredam aksi penolakan rakyat agar kebijakan ini dapat direalisasikan tanpa ada perlawanan sengit.

Kepala daerah tidak bisa dipecat oleh Mendagri. Kepala daerah dipilih oleh rakyat melalui Pilkada atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan kata lain, kepala daerah bukan dipilih Mendagri. Posisi Mendagri hanya melantik. Jadi, Mendagri tidak punya kewenangan memecat bupati ataupun wali kota yang mengikuti demonstrasi. Dalam birokrasi, pemecatan kepala daerah harus didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Daerah juga adalah rakyat, karena kepala daerah dipilih dan yang memilih adalah rakyat. Kepala daerah tidak dapat dipisahkan dari rakyat. Jika diibaratkan tubuh manusia, kepala daerah adalah kepala dari tubuh, dan rakyat adalah bagian tubuh-tubuh yang lain, seperti kaki, tangan, telinga, badan, dll. Tubuh tak lengkap kalau hanya kepala. Kepala dan bagian tubuh yang lain adalah satu kesatuan yang membentuk satu individu (manusia lengkap).

Juga, jika beberapa bagian tubuh yang lain merasakan sakit atau mengalami luka, maka kepala (otak) juga ikut merasakan sakit. Mulut akan bersuara mengerang kesakitan karena luka tubuh yang lain. Demikian halnya kepala daerah yang ikut berdemo. Kepala daerah berdemo karena ikut merasakan “rasa sakit” yang dirasakan rakyatnya. Rasa sakit yang dialami oleh kepala daerah, “mulut”-nya ikut bersuara mengerang kesakitan dan penderitaan “tubuh” rakyatnya. Kepala Daerah berkewajiban membela rakyatnya jika rakyatnya telah mengalami penderitaan dan kesengsaraan yang diakibatkan kebijakan dari pemerintah pusat. Kepala Daerah berhak menyuarakan “erangan kesakitan” rakyatnya melalui unjuk rasa yang disiplin dan tidak anarkis. (*)

Penulis adalah Alumnus Jurusan Bahasa Asing, Universitas Negeri Medan (Unimed)

Draf SK Pencopotan Bupati Palas Terhenti di Meja Mendagri

JAKARTA – Sikap Mendagri Gamawan Fauzi yang tak kunjung mencopot Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai Bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, memunculkan rumor miring. Kabar beredar, salah seorang pentolan Partai Demokrat mengintervensi urusan ini, agar Gamawan tak mengeluarkan SK pencopotan.

Belum ada konfirmasi mengenai hal ini dari Gamawan. Informasi yang didapat koran ini, sebenarnya Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, sudah mengajukan draf SK pencopotan Basyrah ke Gamawan, begitu keluar fatwa MA yang menyatakan putusan kasasi MA sudah memenuhi syarat untuk memberhentikan secara permanen Basyrah dari jabatannya.

Koran ini pernah bertanya ke Djohermansyah mengenai SK dimaksud. “Sabar, masih diproses,” ujar mantan Deputi Setwapres Bidang Politik itu.
Selang beberapa hari kemudian, ditanya hal yang sama, Djohermansyah mengatakan, SK belum keluar. Apa alasannya Pak? Djohermansyah tidak menjawab. Dia hanya geleng-geleng kepala, sembari menarik nafas panjang. Kabar terakhir yang beredar, draf SK dikembalikan Gamawan ke Djohermansyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sudah jauh hari mengusulkan pemberhentian Basyrah, kepada mendagri. Usulan disampaikan sebelum Gamawan mengajukan fatwa ke MA. Tak tahu bagaimana sikap Gatot terkait usulannya yang dicuekin Gamawan itu.
Masih terkait dengan kasus Palas ini, kemarin sejumlah media massa nasional, mulai memberitakan kasus ini. Mirip seperti yang diberitakan koran ini kemarin, pemberitaan dikaitkan dengan sikap Gamawan yang mengancam memecat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut menolak kenaikan harga BBM. Sementara, yang sudah jelas memenuhi syarat pemberhentian, malah tidak segera dipecat.

Koran yang menjadi referensi politik di Jakarta, Harian Rakyat Merdeka, memberi judul beritanya, “Pecat Bupati Palas, Kenapa Mendagri Ngeles Terus”. Media Indonesia online, dalam pemberitaannya juga menyinggung kasus Basyrah ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, sikap Gamawan belum berubah. “Fatwa MA mengatakan, itu sudah memenuhi syarat pemberhentian kepala daerah karena ancaman hukumannya di atas lima tahun. Tentu kita proses. Tapi dia PK, 15 hari lalu,” ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/3).

Hanya saja, dia mulai mempertimbangkan untuk memberhentikan sementara Basyrah dulu, tidak langsung mencopot secara permanen. “Saya pikir, apakah akan dinonaktifkan dulu, atau langsung diberhentikan tetap,” terangnya. (sam)