24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 13783

Anggota Geng Motor Dihajar Warga, Sepeda Motor Dibakar

MEDAN- Seorang anak baru gede (ABG) diduga anggota geng motor, Budi Putra (19) dihajar warga hingga babak belur di Jalan Kasuari, Medan Sunggal, Minggu (11/3) dini hari. Bukan itu saja, warga juga membakar sepeda motor milik warga Jalan Garu II Medan itu.

Keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian Budi bersama anggota geng motor berjumlah 40 sepeda motor konvoi di beberapa ruas jalan di Medan mulai dari Jalan Setia Budi, Ringroad. Budi Cs kemudian mangkal di Jalan Kasuari.

Di lokasi mereka bertemu dengan geng motor lainnya. Entah apa pasalnya, kedua kubu geng motor terlibat saling lempar. Warga sekitar yang melihat kejadian itu marah dan menyerang kedua kubu geng motor yang bertikai. Keduanya pun lari tunggang langgang dengan sepeda motornya.

Apes, warga berhasil membekuk Budi Putra karena sepeda motornya terjatuh. Tak pelak warga pun memukulinya dan membakar sepeda motornya.
Pengakuan Hendra (21), warga sekitar menyebutkan, puluhan sepeda motor yang dikendarai anggota geng motor itu melintas di Jalan Kasuari. Namun, saat melintas, para anggota geng motor itu membuat ulah dan merusuh di Jalan Kasuari.

“Warga yang ketepatan sedang pulang dari acara pesta dirusuhi mereka. Mereka juga mondar-mandir disekitar Jalan Kasuari,” katanya.
Menurutnya, saat melintas justru anggota geng motor tiba-tiba menyerang warga. Tak hanya itu anggota geng motor itu juga merampas uang dari penjual sate dan membawa lari sepeda motor warga yang sedang diparkir.

“Anggota geng motor itu juga menyerang dan merampas tukang sate. Melihat anggota geng motor itu mulai merusuh, warga di sini langsung mengambil inisiatif dan menyerang mereka. Sempat terjadi aksi lempar batu,” jelasnya.

Karena kalah jumlah dengan warga, mereka kalang kabut dan mereka juga berhasil membawa sepeda motor milik warga yang sedang parkir. Salah satu anggota geng motor, Budi Putra, terjatuh dan oleh warga langsung diserang. “Melihat salah satu anggota geng motor itu terjatuh, warga langsung menyerang mereka. Sepeda motor anggota geng motor itu juga ikut dibakar,” ungkapnya.

“Memang anggota geng motor itu yang merusuh. Cocoknya mereka itu diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka karena ulah mereka itu tak berpendidikan,” sebut Rina (19), warga lainnya.

Hal senada juga diungkapkan Fahri Matondang, Camat Medan Sunggal. Disebutkannya, warga tanpa dikomando langsung menyerang anggota geng motor itu karena mereka bolak balik lewat dan merusuh.

“Tukang sate juga yang sedang melintas di sini dan sering berjualan di sini juga diserang dan dirampas anggota geng motor itu uangnya,” ujarnya.
Personel Polsekta Medan Sunggal dibantu Patroli Sat Brimob langsung tiba di lokasi kejadian. Petugas pun langsung mengamankan anggota geng motor dan memadamkan sepeda motor yang dibakar warga. Saat akan dibawa petugas ke Mapolsekta Medan Sunggal, warga juga tak henti-hentinya memukuli wajah anggota geng motor itu. Akibatnya wajah anggota geng motor itu pun lebam-lebam.

Kapolsekta Medan Sunggal, Kompol Budi H Sik mengatakan, anggota geng motor itu langsung diamankan guna menghindari amuk warga.
“Kita juga sedang melakukan pengejaran kepada ketua geng motor karena mereka juga telah melakukan perbuatan pidana,” jelasnya.(jon)

Interpelasi Membela Koruptor

Oleh:
Budi Hatees

DALAM kasus korupsi, hanya ada dua pilihan bagi mereka yang merasa terancam: melawan atau kabur. Kabur adalah pilihan yang tak tepat. Dalam sebuah negara hukum, seorang tersangka yang kabur pada akhirnya akan tertangkap. Cepat atau lambat hanya soal waktu. Tapi pilihan ini menjadi sangat disukai media, apalgi bila si tersangka paham betul dampak publisitas di era abad informasi saat ini. Publisitas mampu menghimpun simpati publik media dengan sebuah drama perlawanan yang seakan-akan tak punya rasa takut.

Lihat saja Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games. Lantaran merasa dirinya terancam akan dijebloskan ke penjara, mantan Bendahara Partai Demokrat ini kabur ke beberapa Negara dan kemudian tertangkap di Kolombia. Penangkapan Nazaruddin adalah sebuah sinetron yang menyita perhatian publik media, sehingga mereka berharap sosok politisi ini dapat menjadi kunci atas terungkapnya jaringan elite Kaptur di tubuh Partai Demokrat dan legislatif.

Sebab itu, melawan merupakan pilihan yang paling cocok. Melawan yang cerdas, bukan frontal. Tidak juga di atas ring atau gelanggang, dalam sebuah pertarungan penuh  sportivitas. Tapi melawan seperti yang sedang dilakukan para anggota DPR manakala mereka mengajukan hak interpelasi atas pengetatan remisi para koruptor yang merupakan program Menkumham. Berlindung pada hak asasi manusia (HAM), sejumlah anggota fraksi di DPR menilai koruptor adalah manusia yang harus dihargai haknya untuk mendapatkan remisi.

Tentu saja alasan HAM ini terdengar bodoh. Kentara sekali kalau para anggota DPR tak terlalu paham tentang HAM mengingat pengajuan hak interpelasi itu akan membela para pelaku pelanggaran HAM. Dalam konvensi PBB (United Nations Convention Agaisnt Corruption/UNCAC) korupsi diklasifikasikan sebagai kejahatan hak asasi manusia (human rights crime) dan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity).

Sebab itu, terhadap rencana DPR mengajukan hak interpelasi ini sama saja dengan mengumbar ketidakpahaman mereka terkait apa yang mereka kerjakan selama ini. Kita tahu,  DPR inilah yang telah menghasilkan dan melegalisasi UU Anti Korupsi, yang salah satu alasan pembuatan undang-undang itu karena korupsi merupakan kejahatan kemanusia dan melanggar HAM.  Di samping itu, DPR adalah para wakil dari rakyat-entitas yang paling menderita dan sengsara akibat ulah para koruptor.

Namun demikian, sebagai suatu perlawanan, apapun sah untuk dilakukan. Terlihat bodoh dan tampak tak menguasai persoalan pun tak apa-apa. Bahkan, membodohi diri sendiri pun akan dilakukan dalam perlawanan. Yang penting, segala hal yang berpeluang mengancam rasa nyaman dan rasa aman, sebisa mungkin diminimalisasi. Sebab, bagaimana pun pengetatan remisi tahanan koruptor, memiliki potensi besar sebagai penyebab ketidaknyamanan dan ketidakamanan.
***
Sangat beralasan bila publik menebak-nebak apa yang mendorong wakilnya di DPR mengajukan hak interpelasi yang pada dasarnya sebagai wujud pembelaan terhadap koruptor. Apakah karena DPR mulai menyadari bahwa sepak-terjang Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat bersemangat menyeret satu per satu anggota DPR yang terindikasi terlibat kasus korupsi, sehingga khawatir suatu saat sepakan KPK akan menerjang diri mereka? Atau, apakah karena satu per satu kasus korupsi yang diungkap KPK akhir-akhir ini semakin membuka kemungkinan bahwa setiap anggota DPR terindikasi terlibat?
Namun, karena hak interpelasi DPR diakui secara konstitusi, tak ada yang dilanggar wakil rakyat bila mereka ingin mempergunakan haknya. Tapi, mempergunakan hak interpelasi untuk melindungi koruptor sama saja dengan melukai rasa keadilan publik konstituen. Sayangnya, inilah yang menjadi pilihan sebagian besar anggota DPR, yakni melukai rasa keadilan publik konstituennya.

Barisan pendukung hak interlepasi itu antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Kita tahu, banyak kader dari partai-partai pendukung hak interpelasi itu merupakan pribadi-pribadi yang paling sering berteriak agar pemerintah mengatasi masalah korupsi. Bahkan, tidak sedikit dari kader-kader partai pendukung hak interpelasi itu yang menilai pemerintahan saat ini gagal mengatasi masalah korupsi.

Sebab itu, rencana pengajuan hak interpelasi DPR ini sekaligus juga membuktikan bahwa pemberantasan korupsi belum menjadi semangat nasional. Mereka yang teriakannya paling nyaring, ternyata hanya nyaring jika berkaitan dengan kepentingan orang lain. Giliran kepentingan pribadi dan golongannya mulai terancam, suaranya akan berhenti di tenggorokan.

Mestinya, mereka yang sangat lantang meneriakkan berantas korupsi, lantang juga menolak hak interpelasi DPR. Ini menunjukkan komitmen memberantas korupsi bukan hanya domain eksekutif, tetapi juga semangat nasionalisme baru dalam membebaskan negeri ini dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Pengajuan hak interpelasi DPR bisa disebut sebagai penyalahgunaan hak. Hak interpelasi baru tepat penggunaannya jika out put yang didapat untuk kemaslahatan publik, bukan untuk melindungi segelintir orang yang jelas-jelas merupakan terpidana kasus korupsi.

Kita tahu bahwa kejahatan korupsi harus disingkirkan dari muka bumi. Pelakunya mesti dienyahkan, karena membuat bangsa ini seperti jalan di tempat. Semakin lama negeri ini bukannya semakin membaik, justru semakin terperosok ke dalam jurang yang sama. Kemiskinan tak kunjung teratasi, karena dana-dana untuk mengatasi masalah kemiskinan habis dikuras para koruptor. Prestasi olah raga tak kunjung mampu membanggakan bangsa, karena dana untuk membangun wisma atlet saja dikorupsi.

Tak ada satu pun dinamika sosial masyarakat yang bergerak tanpa aliran dana dari APBN maupun APBD. Sangat pasti pula, tak satu pun dari dana yang mengalir itu tak dikorupsi. Akibatnya, dana-dana yang seharusnya untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bersama, akhirnya tak mencukupi. Perencanaan-perencanaan pembangunan yang telah dibuat, tak menghasilkan out put sebagaimana diharapkan. Kemiskinan berkepanjangan, sehingga hak asasi rakyat untuk hidup sejahtera tidak terpenuhi.
***
Perlawanan para elite yang berpeluang terlibat kasus korupsi, sesungguhnya sudah diperkirakan jauh-jauh hari. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dari negeri ini-dan SBY tampaknya sangat kepayahan—publik merasakan bahwa komitmen itu akan berbenturan langsung dengan kepentingan-kepentingan elite, sehingga akan menghasilkan perlawanan yang setimpal. Perlawanan yang dilakukan dengan memanfaatkan celah-celah hukum yang ada, kemudian dipertegas dengan mengedepankan hak yang diakui dalam konstitusi nasional.

Namun demikian, perlawanan ini tidak seharusnya menyurutkan niat para penegak hukum. Komisi Pemberantasan Hukum (KPK) justru harus lebih serius, terutama dalam hal melakukan investigasi atas kemungkinan-kemungkinan terjadinya penyelewengan anggaran negara di lingkungan para elite yang melakukan perlawanan. Seperti kata pepatah, kalau tak ada berada masakan tempua bersarang rendah. Artinya, jika tidak ada hal yang mengkhawatirkan para anggota DPR, mustahil mereka akan memanfaatkan hak interpelasi.

Kita pantas mencurigai bahwa partai-partai politik pendukung hak interpelasi atas program pengetatan remisi tahanan kasus korupsi, sesungguhnya pelaku-pelaku korupsi yang sedang was-was perbuatannya akan terbongkar. Ini bukan mustahil, terutama karena sebagian besar kasus korupsi yang terbongkat akhir-akhir ini, selalu saja melibatkan anggota DPR di dalamnya.(*)

Penulis adalah peneliti di
Matakata Institute

Sudah Mau Makan, Tak Lagi Muntah Cacing

Dua Kakak Beradik Penderita Bayi Gizi Buruk

MEDAN-Dua balita kakak beradik penderita gizi buruk Alif Sofian Rafsanjani (1 tahun 10 bulan) dan  Melinda (10 bulan) sudah mau makan.
Pengakuan ibu balita, Yulia, anaknya yang sebelumnya tak mau makan sudah mulai makan walaupun hanya sedikit.  “Setidaknya sudah makan karena sebelumnya tak mau makan,” katanya saat ditemui di Ruang Sakura V Kamar 509, RSU Imelda Medan.

Disebutkannya, dirinya sangat senang anaknya mengalami perubahan dan sudah mau makan.

“Saya senang karena anak saya sudah mengalami perubahan. Keinginan semua orangtua pasti sama anaknya mengalami perubahan saat kondisinya sakit,” jelasnya.

Dijelaskannya, dirinya juga senang karena dokter dan petugas medis dengan cepat menangani anaknya.

“Petugas langsung cepat menanganinya. Saya juga senang karena cacing yang keluar dari mulut anak saya sudah tak ada lagi,” bebernya.
Humas RSU Imelda Medan, dr Walman R menuturkan, sudah memberikan pengobatan kepada pasien agar mau makan.

“Kita ingin agar pasien ini cepat ditangani dan dengan begitu kondisi kedua anak ini bisa langsung naik berat badannya walaupun tidak naik secara drastis. Minimal naik 1 ons,” ujarnya.(jon)

Perekaman e-KTP Berakhir April

Perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diberikan oleh pemerintah pusat secara nasional berakhir 30 April 2012. Bisakah Pemko Medan menyelesaikannya tepat waktu? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri.

 Apa yang harus dilakukan Pemko Medan?

Pemko Medan meminta kepada seluruh para camat agar bekerja keras dari sisa jumlah masyarakat yang belum terekam pelaksanakan wajib e-KTP. Sehingga batas waktu yang telah ditetentukan dapat terlaksana. Selain itu, para camat diminta punya inisiatif mencari solusi untuk megatasi permasalahan yang dihadapi. Kota Medan adalah barometer untuk itu mari layani masyarakat dengan baik dan semoga batas waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat bisa kita laksanakan.

Dengan sisa waktu yang ada diminta kepada camat untuk bekerja keras, layani masyarakat dengan baik. Karena saya nilai camat belum maksimal melayani masyarakat meskipun sudah bekerja tetapi kurang melayani. Untuk operator jangan terlalu memaksankan dengan bekerja selama 24 jam. Tetapi buatlah aplusan.

Bagaimana dengan disdukcapil?
Kepada dinas kependudukan dan catatan sipil harus punya antisipasi ke depan dengan menganggarkan bila ada hal-hal yang timbul agar dapat segera diatasi dan tidak menunggu lagi. Misalnya seperti penambahan operator bila dibutuhkan. Disdukcapil harus sudah siap dengan anggaran yang ada. Dengan anggaran yang sudah dianggarakan harus dipakai bila yang dianggarkan tidak dipakai dipulangkan. Jadi tidak menunggu.

Apa yang menjadi kendala?
Dari hasil informasi Kepala Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kota Medan, kendala yang dihadapi adalah peralatan yang seharusnya ada 148 set unit peralatan hanya 80 set yang dapat beroperasi. Sedangkan dari 106 set tambahan hanya 51 set yang dapat dioperasikan. Begitu juga dengan 51 set pinjaman, hanya 13 set tidak bisa dioperasikan.

Berapa alat tiap kecamatan?
Untuk kecamatan rata-rata tersedia 4 set peralatan, namun di dalam operasinya masih terkendala dengan kerusakan yang ada dan kurangnya operator. Untuk itulah nantinya kepada kecamatan yang tinggal sedikit proses perekamannya dapat meminjamkan peralatannya kepada kecamatan yang masih banyak proses perekamannya.

Bagaimana dengan masyarakat?
Masalah sisa jumlah yang belum terekam selain warga masih menunggu giliran juga ada warga wajib KTP yang tidak berada di tempat yang tidak jelas keberadaannya. Pindah ke alamat lain, punya KK tapi tidak masuk database. Lama tinggal di Kota Medan tapi tidak memiliki KK, meninggal dan lain sebagainya. Sekali lagi kepada camat diminta untuk mendata dan menginventarisasi data warga di luar yang sedang menunggu perekaman e-KTP untuk segera dimasukkan ke data base dan dikirim ke pusat.(*)

140 Siswa Ikuti Try Out

MEDAN-Sekitar 140 siswa SMP-MTS sederajat, menghadiri pelaksanaan try out Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan Madrasah Aliyah Swasta (MAS)  Miftahussalam, Minggu (11/3) pagi. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB itu diikuti sedikitnya 24 sekolah  tingkat MTS-SMP di Kota Medann
Prof DR Abdul Mukti MA, selaku Divisi Pendidikan Yayasan Miftahussalam saat menyampaikan pengarahan di depan seluruh peserta UN mengaku, kegiatan UN ini diselenggarakan selain menjadi forum silaturahmi, juga bisa dimanfaatkan untuk mengevaluasi diri, sejauh mana pengetahuan siswa menguasai bidang studi yang di UN-kan.

“Siswa tidak bisa lagi berharap adanya bantuan penyelesaian soal dari guru, pengawas maupun teman sekolahnya. Sehingga dengan seringnya siswa, khususnya SMP sederajat,mengikuti try out UN akan meningkatkan kepercayaan dirinya agar bisa menyelesaikan soal yang diberikan,”ujarnya.
Dia juga mengatakan, siswa yang mengikuti UN ini nantinya juga akan mendapatkan penambahan ilmu dan pengalaman agat tidak canggung untuk mengikuti pelaksanaan UN yang berlangsung dalam waktu dekat ini.

Pelaksanaan UN ini juga, sambungnya, diharapkan mampu memberikan hasil kelulusan yang memuaskan.

Yakni  ditargetkan untuk seluruh peserta bisa meraih kelulusan 100 persen, dengan standar nilai yang memuaskan.
“Karena itu, mulai sekarang siswa harus memahami dan memprioritaskan pendidikan untuk sebuah kemajuan,”ucapnya.

Karena sesuai UU nomor 20, kini madrasah memiliki kesamaan dan kesetaraan dengan sekolah umum. Sehingga tidak perlu lagi membedakan madrasah dengan sekolah umum lainnya, karena standarisasi kualitas yang telah disamakan dengan sekolah umum.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala MAS Miftahussalam, Jamaluddin SPd, menegaskan, untuk kegiatan UN ini diharapkan bisa menunjukkan jika madrasah dan sekolah umum tidak lagi ada perbedaan. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas nilai.

“Selain kita ingin memperkenalkan lebih luas tentang madrasah, kita juga ingin menegaskan jika saat ini tidak ada lagi perrbedaan antara madrasah dan sekolah umum terutama tingkat SMP sederajat,”sebutnya.

Kegiatan UN tersebut berlangsung sekita 2 jam, dengan menyelesaikan sekitar 100 soal dari tiga mata pelajaran yang di UN-kan yakni Matematika, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

Kegiatan itu juga dilaksanakan tanpa ada dikenakan biaya dan berlangsung di sembilan kelas yang diawasi langsung oleh guru sekolah tersebut.
“Bahkan untuk 10 peserta terbaik akan mendapatkan penghargaan dari pihak sekolah dan hasilnya akan kita kirimkan ke seluruh sekolah yang menjadi peserta,”bilang Jamal.

Seperti diketahui, Yayasan Miftahussalam sebagai pelaksana UN, mengasuh beberapa unit pendidikan yakni madrasah diniyah wustha, madrasah tsanawiyah, madrasah Aliyah, SMP, SMA dan SMK TIK. (uma)

Niat Jalan-jalan Jadi Mencuri

Dua anak baru gede (ABG) Alam Raja gukguk (20) dan Jaka Susanto (21), warga Jalan Jati Luhur, Bandar Kalipah babak belur dihajar, karena ketangkap hendak mencuri sepeda motor Yamaha Mio BK 4467 ABK milik Suryani  di  Jalan Makmur, Percut Seituan, akhir pekan lalu.

Keterangan yang dihimpun, keduanya semula berniat jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash BK 3996 UB. Melihat sepeda motor korban sedang menyala di depan rumah, keduanya berniat  mencuri sepeda motor tersebut.

Sebelum melakukan aksi pencurian, kedua pelaku menyusun siasat agar aksinya berjalan mulus. Tersangka Jaka pun berpura-pura membeli sebungkus rokok di kedai sebelah rumah korban, sedangkan tersangka Raja stand by di atas sepeda motornya.

Sepeda motor dengan posisi mesin hidup itu pun didekati tersangka Jaka. Namun saat hendak melarikan sepeda motor, korban melihat dari ruang tamu. Tersangka langsung berpura-pura mematikan mesin sepeda motor yang sedang menyala, kemudian kunci sepeda motor tersebut diberikan kepada korban.

Setelah memberikan kunci, tersangka beranjak meninggalkan lokasi. Korban yang sudah mencurigai gerak-gerik pelaku langsung meneriaki maling. Spontan warga keluar dan menangkap pelaku dan memukulinya.

Polisi yang mendapat informasi membekuk dan mengamankan pelaku dari amukkan warga.
Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Maringan Simanjuntak membenarkan kejadian itu.
“Saat ini masih kita mintai keterangan,” uangkapnya.(gus)

Jaksa Harus Periksa Aliran Dana Outbound

MEDAN- Direktur Konsultan Pendidikan Indonesia (Kopindo) Sumut, Joharis Lubis, meminta agar jaksa memeriksa aliran dana yang telah digunakan dalam pelaksanaan outbound, yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik)  Kota Medan yang diikuti kepala sekolah di tingkat SD Negeri di Kota Medan, dengan biaya Rp600 ribu per peserta beberapa waktu lalu.

Pasalnya, kegiatan yang dianggap mubazir itu seharusnya tidak harus mengutip uang para kepala sekolah, dan bisa dianggarkan lewat APBD.
“Dari sejumlah informasi mereka telah melakukan outbound ini sebanyak dua kali. Ini harus diumumkan aliran uangnya kemana, agar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Jauharis juga menganggap keberadaan Kepala Dinas Kota Medan, Rajab Lubis, dalam outbound sebagai pemateri tidak memposisikan dirinya sebagai kadis.

Menurutnya, sebaiknya dalam hal ini, Kadis melakukan koordinasi dengan kasubdis seperti Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) ataupun EO dan LO.

“Dia (Rajab) harusnya memposisikan dirinya sebagai Kadisdik dan menyerahkan tugas ini kepada anggotanya. Jika memang kegiatan ini harus dilakukan, harusnya dianggarkan di dalam APBD jadi tidak melakukan pungutan liar seperti ini, sehingga terjadi kecelakaan administrasi. Sudah sepantasnya Rahudman mencopot Kadisdik yang baru ini,”ucapnya.

Sementara itu Anggota Komisi B Sekaligus ketua Fraksi DPRD Medan, Salman Alfarisi menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Kadisdik Medan, Rajab Lubis.

Pasalnya program yang sifatnya institusi dinas pendidikan, meskipun bersifat partisipasi, tidak seharusnya membebankan kepada kepala sekolah.
Karena, menurutnya, hal ini bisa memicu turunan sikap, yakni kepala sekolah akan membebankan anggaran tersebut kepada siswa didiknya.
“Kepala dinas pendidikan yang baru, harusnya hati-hati mengeluarkan kebijakan. Jangan biasakan mengutip uang dengan mengatasnamakan program dinas pendidikan. Jika kegiatan ini positif kan bisa dianggarkan dalam APBD dan pasti akan didukung selama itu positif,”imbuhnya.

Mengenai hal ini, Salman akan mengusulkan Komisi B untuk memanggil Kadisdik Medan Rajab Lubis sesegera mungkin.

Selain mempertanyakan mengenai out bond, menurut Salman pemanggilan ini juga akan membahas mengenai persiapan Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang semakin dekat.

“Ada beberapa hal yang akan kita pertanyakan kepada Kadisdik yang baru ini nantinya. Pemanggilan itu nantinya juga akan mempertanyakan mengenai realisasi anggaran 2012 mengingat ini sudah bulan tiga, terutama bidang pembangunan infrastruktur,”ujarnya. (uma)

Penutupan RS Tembakau Deli, Pensiunan Demo PTPN 2

MEDAN-Puluhan pensiunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang tergabung dalam forum silaturahmi pensiunan perkebunan melakukan aksi memasang spanduk keprihatinan atas penutupan RS Tembakau Deli, di Jalan Putri Hijau Medan, Minggu (11/3) siang.

Dengan membawa spanduk sepanjang 10 meter bertuliskan ‘Pensiunan Kesulitan Berobat, Terpaksa Naik Angkot Jauh’ dan ‘Kalau PTPN2 Jual Minyak Sawit Wajar Tapi Kalau PTPN2 Jual Rumah Sakit Sangat Kurang Wajar’.

Selain itu ada juga spanduk lain sepanjang empat meter yang bertuliskan ‘Tolong Selamatkan Satu-satunya Situs Sejarah Tembakau Deli Jangan Sampai Lenyap di Telan Bumi’ dan ‘Tuyul atau Antek-antek Kapitalis Malaysia Itu Pantas di Ganyang Bukan Rumah Sakit Ini Yang Mesti di Lelang’.

“Sudah ada surat pemberitahuan ke kami bahwa tidak bisa berobat lagi ke RS ini. Jadi kami terpaksa pergi jauh ke RS GL Tobing yang ada di Tanjung Morawa dan RS Bangkatan di Binjai,” kata Ketua Forum Silaturrahmi Pensiunan Perkebunan, HM Yusuf Sembiring, di sela-sela pemasangan spanduk di depan RS Tembakau Deli.

Dikatakannya, penutupan RS Tembakau Deli benar-benar menyiksa pensiunan karena selain RS rujukan sangat jauh, pelayanannya sangat berbeda jauh. Pada RS rujukan, tidak ada mesin cuci darah, laboratorium juga harus ke rumah sakit lain.

“Bayangkan saja, kami harus berangkat sekitar pukul 08.00 WIB dan kembali sekitar pukul 16.00 WIB, tapi apa hasilnya hanya mendapatkan obat tetes mata seharga Rp15.000,” ucapnya.(adl)

Pemko Kembali Desak Kementerian PU

Realiasi Fly Over Simpang Pos

MEDAN- Pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Pos di Jalan Jamin Ginting belum terealisasi. Pemko Medan mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera merealisasikannya.

“Kita sudah kembali menyurati menteri, kita sudah bilang ke Pak Menteri kalau Medan sudah siap. Pembebasan lahan juga sudah selesai sehingga tidak akan ada lagi kendala,” kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap.

Dikatakannya, desakan yang dilakukan Pemko sudah kedua kalinya. “Sudah dua kali kita mendesaknya. Sebelumnya kita juga sudah mengirimkan tim ke pusat. Sabarlah,” cetusnya.

Dijelaskannya, Pemko Medan sifatnya hanya menunggu realisasi dari pemerintah pusat, sebab hingga saat ini masih dalam tahapan proses tender.

“Sekarang ini di pusat kan masih proses tender, kita tidak bisa mencapurinya karena untuk pembangunan ini dananya pun dari pusat,” ujar Rahudman.

Kepala Satker Metropolitan Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Sumut Kementrian PU Pusat, Mulatua Sinaga enggan berkementar terkait perkembangan proses tender. Beberapa kali wartawan koran ini mencoba menghubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat begitu juga ketika di SMS.

Sebelumnya, Pemko Medan juga sudah menurunkan tim untuk mendesak kementerian pekerjaan umum dalam hal ini Ditjen Bina Marga, menentukan kapan tanggal yang tepat untuk peletakan batu pertama pembangunan jembatan layang Simpang Pos.
Hal tersebut dilakukan Pemko Medan sebagai penyedia lahan sudah melakukan pembebasan lahan dalam pembangunan sebanyak 130 persil yang sudah selesai dilaksanakan.(adl)

97 Siswa SMKN 7 Medan Ujian Kompetensi

MEDAN- Sebanyak 97 siswa Jurusan Akomodasi Perhotelan SMK Negeri 7 Medan mengikuti ujian kompetensi yang digelar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Nusantara di Kampus AKPAR Medan, Jalan Rumah Sakit Haji, kemarin (8/3).

Uji kompetensi itu langsung ditinjau oleh Kepala SMK Negeri 7 Medan Amiruddin SP MM, Direktur LPS Pariwisata Nusantara Drs Imam Hudaya MM, didampingi para asesor dan guru pendamping dari SMK Negeri 7 Medan.

Para siswa yang mengikuti ujian kompetensi itu dites dalam dua bidang keahlian yakni housekeeping dan front oficce. Sehingga begitu selesai mengikuti uji kompensi ini maka siswa akan mendapatkan dua sertifikat sekaligus.

Menurut Direktur LPS Pariwisata Nusantara Drs Imam Hudaya MM, dalam uji kompetensi ini ada tiga hal pokok yang diuji, yakni perilaku, pengetahuan dan keterampilan.

Penilaian perilaku, kata Iman, berkaitan dengan perilaku siswa dalam mengerjakan tugasnya semisal aspek kesopanan, tatakerama dengan tamu dan lain sebagainya. Sedangkan aspek pengetahuan dan keterampilan mencakup aplikasi keilmuan perhotelan yang telah mereka peroleh di bangku belajar.

Dia juga menjelaskan tahun 2014 nanti sertifikat ini akan mendapatkan pengakuan dari 10 negera ASEAN. Hal ini akan mempermudah siswa dalam melamar pekerjaan di luar negeri. Sebab di antara 10 negara ini nantinya akan memiliki ikatan kuat dalam setiap penerimaan tenaga kerja bidang perhotelan.
Sementara itu Kepala SMK Negeri 7 Medan, Amiruddin SP MM menyambut baik pelaksanaan uji kompetensi ini. (dra)