32 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 13785

Dari Bandit sampai Preman

Oleh:
Budi Hatees

Preman dari kata vrijman dalam Bahasa Belanda yang berarti orang bebas. Sebab itu, preman di negeri ini tak lebih dari sebuah stigma: sesuatu yang menakutkan, yang menggetarkan, yang membuat hati kecut. Seperti segerombolan orang, yang tanpa mengenal rasa takut, mengobrak-abrik rumah sakit milik TNI, konon hanya untuk mencari seseorang yang lain, orang yang harus melunasi utang-piutangnya.

Bagi siapa saja yang pernah berhadapan dengan tentara, yang laras sepatunya saja acap menjadi simbol sesuatu yang otoriter, tak akan percaya bagaimana mungkin segerombolan orang merusak fasilitas milik tentara yang ada di pusat Kota Metropolitan Jakarta. Dugaan awal, gerombolan itu pastilah terdiri dari orang-orang yang menganggap tentara bukan apa-apa; hanya sekumpulan orang yang kebetulan di pundaknya dibebani tanggung jawab untuk menjaga stabilitas nasional. Dugaan akhir, gerombolan itu pastilah berisi orang-orang yang menganggap negara ini tidak punya hukum.
Kalau dugaan akhir ini ternyata benar, berarti gerombolan itu adalah kita-rakyat yang memang selama reformasi bergulir memiliki asumsi yang sama bahwa tak ada hokum di negeri ini. Pasalnya, penegakan keadilan hukum sangat buruk untuk tak mengatakan tidak bisa tegak. Mereka yang dihukum hanya orang yang lemah, yang tak punya gerombolan, yang kesulitan untuk hidup sehingga mustahil untuk menyuap.

Sebab itu, atas nama rakyat yang kecewa, penyerbuan ke dalam fasilitas tentara oleh segerombolan orang, sudah dapat diduga sebelumnya. Kasus ini tak berbeda dengan apa yang dilakukan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada tahun 2000 ketika mereka membakar Markas Polsek Jabung. Atau, kasus-kasus sejenis yang merebak akhir-akhir ini, yang dimotori oleh orang-orang yang sudah selesai mengatasi rasa takutnya kepada penegakan hukum.

Tapi, yang kita dengar kemudian, gerombolan itu disebut preman. Mereka dikesankan  sebagai gangster untuk mempertegas tentang stigmatisasi preman. Tentu, agar publik membenci mereka, meneriakkan yel yel agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menghapus segala bentuk premanisme. Seperti teriakan yang digaungkan sekelompok orang agar Negara bebas dari Front Pembela Islam (FPI), yang kemudian dibalas dengan kampanye agar Negara bebas dari Islam Liberal.

Untuk membenarkan tindakan itu, preman dikelompokkan ke dalam suatu kelas masyarakat (stratifikasi social) tersendiri yang ditandai dengan adanya perasaan yang sama di kalangan anggota kelompok untuk tidak patuh terhadap hukum yang berlaku. Ketidakpatuhan akibat perasaan senasib, selama hidup senantiasa berada pada posisi kalah, lalu melakukan perlawanan karena pada hakikatnya manusia selalu ingin eksistensinya mendapat pengakuan manusia lain.

Pada tahun 1888, Suhartono W Pranoto mencatat keberadaan gerombolan orang seperti itu, yang tak mengenal rasa takut dan tak perduli pada hokum yang berlaku. Dalam bukunya yang terbit pada 2010, Jawa, Bandit-bandit Pedesaan, Studi Historis 1850-1942, Suhartono menyebut mereka sebagai bandit. Bandit adalah istilah klasik. Kita menemukannya dalam sejumlah buku yang ditulis E.J. Hobsbawm, sejarawan Inggris, seperti Primitive Rebels (1959), Bandit (1972), dan Social Banditry (1974).

Tapi, bandit yang dimaksudkan di sini tidak identik dengan anti-sosial, sebaliknya justru mereka merupakan contoh manusia dengan jiwa social yang berkadar tinggi, yang menangis ketika melihat orang lain menderita. Setidaknya itulah yang ingin disampaikan Suhartono dengan menulis sejarah para bandit di negeri ini. Mereka, sekalipun secara hokum jelas melanggar dan melawan,  namun layak dicatat sebagai sekelompok manusia yang berjuang dan sukses membuat kolonialisme Belanda bangkrut.  Memang cara mereka berjuang sangat kasar, keras, dan kejam, tapi bukan cara yang layak dipersoalkan pada zaman itu, melainkan tujuan dari perlawanan mereka.

Pada zaman ketika para bandit muncul, diperkirakan 1870-1942, adalah zaman ketika kolonialisme Belanda  merampas seluruh asset rakyat terutama lahan. Rakyat tak punya apapun untuk berusaha, kemiskinan menjerat, dan kelaparan mengincar. Tidak ada yang bisa dilakukan selain melawan dengan cara merampok orang-orang kaya, lalu membagi-bagikan hasil rampokkan itu kepada rakyat yang membutuhkan.

Kolonialisme Belanda tak menyebut mereka sebagai preman, tetapi menyebut mereka bandit. Kata preman baru popular pada priode awal kekuasaan negara Orde Baru manakala pemerintah yang paranoid merasa kekuasaannya terancam oleh kekuatan orang-orang yang tak takut pada hukum yang berlaku. Ketakutan pemerintah diatasi Pangkopkamtib Laksamana Sudomo dan Penglima ABRI Jenderal TNI LB Moerdani ketika itu dengan melancarkan serangan dadakan kepada siapa saja yang disebut preman. Kita mengenal zaman itu sebagai musim penembak misterius (petrus), yang oleh sastrawan Seno Gumira Ajidarma dicatat dalam buku kumpulan cerpennya berjudul Penembak Misterius.

Mereka yang disebut preman, satu per satu mati secara misterius. Terkadang, kita tak tahu pasti apakah mereka betul-betul preman atau tidak. Kita hanya tahu, mereka mati. Ketika petrus berlaku, barang siapa yang ditemukan mati mendadak dengan sebuah lobang peluruh di tubuhnya, si mayid dipastikan sebagai preman.

Tak ada hokum karena hokum yang sebenarnya ada pada telunjuk yang menekan pelatuk senjata. Hukum adalah suara letusan senjata yang menggema ke dalam rumah-rumah rakyat, yang meninggalkan rasa takut luar biasa, yang membuat setiap hari menjadi mencekam. Dan situasi seperti itu, kini, ditumbuhkan kembali.  Sekalipun tak ada lagi Pangkopkamtib, tak ada pula perintah tembak di tempat, ruang-ruang publik di kota-kota besar dicekam ketakutan. Pasalnya, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengeluarkan surat perintah kepada seluruh Kapolda agar memberantas premanisme di daerah masing-masing.

Tentu saja perintah itu tak diikuti dengan defenisi yang jelas tentang premanisme, sehingga yang berlaku justru tafsir-tafsir atas makna premanisme. Yang menjadi acuan tafsir adalah preman, yakni sekelompok orang yang tak memiliki pekerjaan jelas, luntang-lantung tanpa juntrung, tak punya identitas, tubuh penuh tatto, dan acap menimbulkan keresahan di lingkungannya.

Setiap orang di kota-kota besar di negeri in, yang masuk ke dalam kelompok preman, satu per satu ditangkapi. Polres Jakarta Timur, misalnya, menangkap sebanyak 440 orang yang mereka sebut preman selama Operasi Premanisme 2012, sejak 24 Februari 2012 sampai 3 Maret 2012.  Sebanyak 35 orang ditahan dan diproses polisi karena terindikasi unsur yang memperkuat penahanannya, yaitu kepemilikan senjata tajam. Selain itu, keberadaan mereka juga meresahkan warga sekitar.

Di kota-kota lain, preman juga bernasib sama. Ditangkapi, lalu ditahan dengan berbagai alasan yang sangat subyektif.  Padahal, sejatinya penahanan itu lebih didorong oleh kata  “isme” pada kata “preman”, sehingga preman dicurigai sebagai segerombolan orang yang membawa ajaran-ajaran dan nilai-nilai untuk tak patuh pada hokum yang berlaku. Dengan pemahaman lain, kini premanisme menjadi semacam subversib. Semacam sekelompok orang yang membawa ajaran sesat, yang pengikut-pengikutnya tak punya rasa takut, dan karenanya dapat mengancam kekuasaan Negara.

Barangkali kita terlalu berlebihan menyikapi perkara preman. Kita terlalu memaksakan defenisi yang seram tentang preman.  Yang lebih penting lagi, kita melupakan bahwa sesungguhnya mereka warga bangsa, sekelompok orang yang keberadaannya di negeri ini juga diperlukan seperti ketika Negara ini membutuhkan tangan para bandit untuk menyengsarakan kolonialisme Belanda.

Di era ketika kolonialisme Belanda tak ada lagi, preman dibutuhkan untuk menghancurkan kelompok-kelompok yang ingin membangkitkan kolonialisme baru, yang bisa dengan mudah ditemukan bahkan di lingkungan aparat penegak hokum di Negara ini. (*)

Penulis adalah Peneliti pada
Matakata Institute

Pimpinan PT JSI Terancam Pidana

LUBUK PAKAM-Bila terbukti ada unsur pelanggaran atau tindak pidana karena lalai mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pimpinan PT Jhui Shin Indonesia (JSI) dapat diancam hukuman penjara. Apalagi, bekas lokasi tambang tidak direklamasi, sehingga berpotensi mengancam keselamatan warga di sana.

“Bapedalda akan melakukan penyelidikan. Nah, bila ditemukan indikasi adanya perusakan lingkungan, pimpinan PT JSI akan berurusan dengan penegak hukum,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Pemkab Deliserdang Yakmuri Lubis, Jumat (23/3).

Ditegaskannya, tindakan perusakan lingkungan melanggar undang-undang lingkungan hidup dan pelakunya bisa diancam hukuman enam tahun penjara.
Seperti diberitakan kemarin, PT JSI melakukan aktivitas penambangan kaolin di areal seluas 14 hektar, terletak di Gunung Rintih, STM Hilir, Deliserdang. Semenjak melakukan eksplotasi bahan tambang kaolin pada 2010 silam, perusahaan tersebut diduga tidak mengindahkan dokumen AMDAL.
Sejatinya, dokumen AMDAL dimiliki setiap pengelola pertambangan dan harus dipatuhi. Namun, PT JSI setahun melakukan kegiatan penambangan kemudian mengurus izin. Akibatnya, beberapa peraturan terkait keselamatan lingkungan hdiup dilanggarnya.

Pelanggaran AMDAL yang dilakukan PT JSI yakni tidak melakukan reklamasi (penimbunan kembali, terhadap lokasi yang sudah digali mineral koalinnya), di lokasi tambang yang pertama. Padahal, kedalaman galian sudah mencapai 20 meter dan telah digenangi air lebih dari 1 meter. Dikhawatirkan, kondisi ini fatal, hingga menyebabkan turunnya permukaan tanah dalam kondisi cuaca ekstrim.

Kemudian ditemukan pelanggaran dokumen UPL/UKL yang dikeluarkan Bapedalda, dimana hanya dibenarkan mengangkut bahan tambang kendaran bertonase 8 ton. Tapi faktanya kendaraan yang hilir mudik mengangkut barang  tambang di sana bertonase 23 ton yang diangkut 10 truk setiap hari.
Kemudian, pengelola lokasi tambang yang dikelola PT Jhui Shin Indonesia itu, belum pernah memberikan laporan berkala terkait proses penambangan. Akibatnya, selain dituding melakukan pelanggaran lingkungan hidup, juga merugikan Negara karena tidak membayar pajak pertambangan.
Pengawas pelaksanan penambangan PT JSI, Zonnaidi ketika ditemui di lokasi tambang, tidak dapat memperlihatkan dokumen AMDAL. Laporan berkala juga tidak ada, kemudian mengaku adanya pelanggaran penggunaan kendaran dengan daya angkut berat.
Namun, Zonnaidi mengaku tidak tahu kenapa lokasi bekas tambang tersebut tidak direklamasi.(btr)

Puluhan Buruh Peti Kemas Keracunan Nasi Bungkus

BELAWAN- Puluhan pekerja di Belawan Internasional Container Terminal (BICT) keracunan setelah memakan nasi bungkus yang disediakan pengelola kantin di pelabuhan peti kemas tersebut. Kini, puluhan pekerja tersebut menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda yakni di RS Pelabuhan I Medan di Belawan, RSU Ameta Sejahtera Medan Labuhan dan RSU Martha Friska Medan Deli, Jumat (23/3).

Peristiwa ini berawal ketika para pekerja usai makan malam, Kamis (22/3) pukul 19.00 WIB. Sekira pukul 23.45 WIB, para pekerja yang diperkirakan mencapai 80 orang, di antaranya terdapat anggota dan pengurus Kopkarpel (Koperasi Karyawan Pelabuhan), merasa mual dan pusing.
“Empat jam setelah makan malam, kami mual dan muntah-muntah. Bahkan ada sebahagian yang badannya lemas lalu pingsan,” ujar Nurdin (52), seorang korban.

Menurut, pria paro baya yang ditemui di RS Pelabuhan I Medan di Jalan KL Yos Sudarso Km 21,5 Belawan ini, akibat peristiwa tersebut, puluhan korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit malam itu juga. “Begitu peristiwa ini terjadi, petugas keamanan dibantu pegawai lainnya langsung membawa aku dan yang lain ke rumah sakit,” tuturnya.

Pantauan Sumut Pos di RS Pelabuhan I Medan di Belawan, para korban masih di rawat di tiga ruangan. “Yang dirawat inap di sini sekitar 12 orang, mereka ditempatkan di tiga ruangan berbeda. Sedangkan para korban lainnya yang sempat dibawa ke sini tidak di rawat inap,” ungkapnya.
Asisten Menejer Hukum dan Humas BICT, Suratman ketika dikonfirmasi sumut pos via telepon selularnya terkait puluhan pekerja di pelabuhan dimaksud diduga keracunan makanan tidak bisa dihubungi.

Sementara, salah seorang petugas satuan pengaman (Satpam) di BICT saat ditanyai membenarkan adanya kejadian itu. “Dugaan malam itu karena keracunan makanan, tapi untuk tahu lebih pasti silahkan saja ke RS Pelabuhan, RSU Ametha Sejahtrea dan RSU Martha Friska, karena sebahagian korban dirawat inap disana,” tandas, RH Surbakti.(mag-17)

Jalan Tanjungmorawa-STM Hilir Rusak Parah

LUBUKPAKAM- Jalan penghubung Kecamatan Tanjung Morawa dengan STM Hilir sepanjang 35 kilometer rusak parah. Terdapat beberapa titik lubang besar di badan jalan. Selama ini, jalan tersebut diperbaiki dengan cara tambal sulam, namun hal tersebut tidak efektif karena tak bertahan lama.
Menurut warga, jalan dengan lebar 8 meter itu sudah hampir 10 tahun tak diperbaiki. “Kalaupun ada perbaikan hanya tambal sulam. Akibatnya, kerusakan tetap terjadi,” cerita warga.

Disebutkan, jalan rusak tersebut telah banyak menelan korban jiwa. Kebanyakan pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan tunggal karena terperosok ke dalam lubang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Pemkab Deli Serdang Khairum Rizal mengungkapkan, pihaknya masih melakukan perawatan jalan dengan kegiatan tambal sulam, di ruas jalan penghubung kedua kecamatan itu. Sedangkan perbaikan secara menyeluruh pihaknya belum dapat melakukannya, karena keterbatasan anggaran.

Sementara anggota DPRD Deliserdang Mikail TP Purba menilai, Pemkab kurang memperhatikan pelaksanan pembangunan ke daerah dataran tinggi. Akibatnya, sarana infrastruktur jalan yang merupakan sebagai sarana urat nadi trasportasi mengalami kendala.(btr)

Ibu Guru Nyaris Diperkosa Sopir Angkot

MEDAN- Kasus perkosaan yang dilakukan sopir angkutan kota (angkot) terhadap penumpangnya nyaris kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini dialami Jelita Efry Yanti Boru Saragih (34), guru honor di SD Inpres 060038 Simalingkar, warga Jalan Irigasi Nomor 44 Medan. Peristiwa itu terjadi Jumat (23/3) dini hari Pukul 02.00 WIB.

Menurut Jelita, pada Kamis (22/3) malam pukul 20.00 WIB, dia hendak pergi ke rumah kerabatnya di Jalan Bilal, Medan. Janda beranak tiga ini pun menumpang angkot Rahayu Trayek 104 dari Simalingkar. Karena penumpang di belakang sudah penuh, lantas dia duduk di depan, di samping sopir.
Namun di sepanjang perjalanan, satu per satu penumpang turun. Akhirnya, tingga Jelita bersama sang sopir di dalam angkot tersebut. Dalam kondisi seperti ini, Jelita mulai merasa curiga dengan gerak gerik sang sopir. Apalagi, angkot tersebut dilajukan dengan kecepatan tinggi.

Lantas jelita di bawa berkeliling Kota Medan oleh sang sopir. Bahkan mereka melintasi kawasan ringroad dan kembali lagi ke Jalan Pancing. “Waktu aku tanya mau kemana, dia bilang mau mutar cari sewa dulu . Tapi aku sudah curiga,” kata Jelita di Mapolsek Medan Timur.

Hingga Pukul 01.00 WIB, Jelita pun belum juga diturunkan di Jalan Bilal. Akhirnya, Jelita meminta diturunkan. Namun sang sopir ngotot dan menarik kepala Jelita untuk dibenturkan ke stir mobil. Jelita lantas melawan dan berteriak minta tolong. Melihat korban melakukan perlawanan, sang sopir pun langsung membekap mulut Jelita dengan sebelah tangannya, sementara laju kendaraan masih kencang.

Tak abis akal, Jelita lantas menggigit jari sang sopir. Kesakitan, si sopir langsung melepaskan bekapannya. Jelita pun langsung melompat dari angkot tepat di Jalan HM Yamin, simpang Jalan Jawa dan langsung berlari menuju Mapolsekta Medan Timur untuk membuat pengaduan.(gus)

Nyepi, Berastagi Dipadati Wisatawan

KARO- Masa liburan Hari Raya Nyepi dimanfaatkan masyarakat mengunjungi sejumlah objek wisata di Sumatera Utara (Sumut). Diantaranya Berastagi yang identik dengan pemandangan yang indah dan udara dingin yang menggoda.

Jumat (23/3), Kota Berastagi dipadati wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Bahkan, arus lalulintas di kota tersebut pun cukup padat. Antrean panjang terjadi disebabkan keluar masuknya sejumlah kenderaan dari dan menuju objek wisata dan penginapan. Petugas Satlantas Polres Karo dan Dishub, terpaksa bekerja ekstra mengatasi kemacetan. Hotel-hotel dan vila juga telah dipenuhi wisatawan, seperti di Desa Dolat Rakyat dan Desa Peceran.
Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Budaya (Parsenbud) Kabupaten Karo, Dinasti Sitepu, ketika dihubungi via ponselnya mengatakan, tingkat kunjungan di Berastagi diperkirakan akan mengalami peningkatan hingga hari Minggu (25/3) siang.(wan)

Relokasi Jangan Sulitkan Nelayan

BELAWAN- Rencana pembangunan dermaga pelabuhan oleh dua investor asal Brunai Drussalam dan Hongkong di areal seluas 28 hektar di pinggiran pantai Sei Nonang, Kelurahan Belawan I, Medan Belawan, masih dalam tahap penjajakan. Meski ganti rugi terhadap 2.198 unit pemukiman masyarakat masih dalam proses pembahasan, namun para permerhati nelayan mengharapkan agar rencana relokasi rumah korban penggusuran tersebut nantinya jangan sampai mengganggu mata pencarian mereka.

“Sebelum melaksanakan pembangunan, pemerintah mesti mempelajari dulu efek sosialnya. Apakah akibat yang ditimbulkan dari adanya rencana proyek itu. Kalau justru akhirnya mengganggu mata pencaharian masyarakat yang sebahagian besar bergantung pada laut, itu mesti dipertimbangkan kembali,” kata R Aritonang seorang pemerhati nelayan di Belawan kepada Sumut Pos, Jumat (23/3) siang.

Dia mengatakan, relokasi ribuan permukiman warga yang mayoritas hidupnya bergantung dengan laut haruslah tepat dan sesuai dengan tuntutan pekerjaan mereka sebagai nelayan. “Selain lahan relokasi yang harus tepat, status lahannya juga mesti diselidiki. Jangan sampai relokasi justru berdampak negatif bagi masyarakat,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Medan Syamsul Bahri ketika dihubungi Sumut Pos. Menurut politisi Partai Demokrat ini, dalam hal rencana relokasi ribuan pemukiman masyarakat di Belawan, pemerintah harus jeli dan mencarikan lokasi lahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

“Kebijakkan program pembangunan pelabuhan itu boleh-boleh saja, asalkan lahan untuk relokasi masyarakat yang menjadi korban penggusuran sesuai kebutuhan yang diharapkan dan pemerintah mesti mempertimbangkan ini,” kata Syamsul.(mag-17)

Dua Anak Medan Jadi ‘Banteng’ di Kota Kembang

Mengabdi buat  bangsa dan negara tidak harus di tanah kelahiran. Prinsip hidup itu tentu patut ditujukan buat dua anak Medan yang kini berprestasi di Jawa Barat, tepatnya di Kota Kembang Bandung. Kedua anak Medan itu sama-sama bermarga Sitompul, namun beda profesi. 

Walau sudah puluhan tahun tidak ketemu, Drs Hendrik Sitompul MM selaku pebisnis dan Kombes Pol Drs Martinus Sitompul MSi tetap akrab dan tidak meninggalkan logat Medan. “Kami tidak menduga bisa ketemu di Bandung. Kami sudah puluhan tahun tidak ketemu tapi tetap akrab, beginilah ciri khas anak Medan,” kata Hendrik Sitompul membuka pembicaraan usai bertemu dengan Drs Martinus Sitompul MSi yang saat ini menjabat Kabid Humas Polda Jabar di Bandung, kemarin.

Menurut Drs Hendrik Sitompul MM, pertemuan dua Anak Medan di perantauan itu tentu punya komitmen bersama untuk membangun bangsa dan negara melalui profesi masing-masing. “Mengabdi bagi bangsa dan negara tidak harus di tanah kelahiran,” kata Hendrik optimis.

Prinsip dan semboyan hidup, tentu akan memotivasi untuk meraih prestasi. Hendrik Sitompul mengutip semboyan hidupnya dari Albert Einstein yang mengatakan, “Don’t look to become a person of success, look instead to become a person of Value” (Cita-cita tidak harus sukses, yang penting berusahalah untuk menjadi orang yang berarti).

Setelah 20 tahun menjadi eksekutif di perusahaan nasional, Hendrik Sitompul memilih tantangan baru menjadi seorang wiraswasta di bidang pemasaran dan handling distribusi BBM di salah satu anak perusahaan BUMN berpusat di Jakarta.

Tidak tanggung-tanggung, julukan si Raja Minyak baru dari Medan, kini patut disandang Hendrik Sitompul. Selain memiliki kantor di Bandung, Hendrik Sitompul juga memiliki lima kantor di Sumatera,  19 di Jawa, tiga kantor di Kalimantan dan enam kantor di Sulawesi. “Untuk pemasaran dan handling distribusikan BBM, hingga saat ini kami telah mempekerjakan hampir 650 karyawan,” tambah suami Ir Rospita Br Marpaung MM ini.

Tantangan menjadi seorang wiraswasta di luar Pulau Sumatra, tentu menyita banyak waktu. Melalui guyon, Hendrik tidak ingin disebut hanya “Jago Kandang” sehingga dirinya rela hijrah dari Medan Sumatera Utara ke Jakarta, namun tidak mau juga disebut sebagai pengusaha nasional. “Ya, itu tadi, biar tak jago kandang saja lah,” ujarnya sembari tertawa.

Sementara Kombes Pol. Drs Martinus Sitompul MSi sempat kuliah di USU. Sebelum masuk Akpol, pernah dinas di Reskrim Polda Sumatera Utara, juga pernah mengemban tugas di Sespim Polri di Lembang. Saat berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dia menjadi Kabag Operasi Polwiltabes Bandung, dan menjadi Kapolres Bandung Timur.

Saat Martinus menjabat sebagai Kapolres Bandung Timur, dia suka mencarikan pekerjaan bagi para preman yang benar-benar mau bekerja merubah nasibnya. ”Agar mereka meninggalkan kelakuan buruknya,” ucap Martinus memberi alasan positif.

Sejak 1 Nopember 2011 lalu, Martinus dipercaya menjadi Kabid Humas Polda Jawa Barat dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes). Teman seangkatan Martinus Sitompul di USU, yaitu Drs Sri Rezeki Depari alias Kiki juga berprestasi, kini menjadi Manager Communication Telkom Jabodetabek.
Kutipan lagu “Anak Medan” pun patut ditujukan buat kedua anak Medan yang sudah menjadi ‘banteng’ (berprestasi, Red) di perantauan.(ade)

Polda Sumut Selidiki Marapinta

Dugaan Korupsi Program Infrastruktur GDSM TA 2009

MEDAN- Setelah berulang kali ganti Kapolda Sumut, kasus dugaan korupsi GDSM (Gerakan Deli Serdang Membangun), yang disebut-sebut melibatkan Kadis Bina Marga Sumut, Marapinta Harahap, hanya jalan di tempat.

Namun, di bawah pimpinan Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Marapinta mulai jadi target untuk menyusul pejabat-pejabat atau kepala daerah terlibat korupsi yang telah  dijebloskan tim penyidik tipikor Polda Sumut ke balik jeruji besi.
Informasi yang dihimpun Sumut Pos di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, Kamis (22/3), penyidik Dit Reskrimsus mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi program GDSM, di bidang infrastruktur itu. Hal ini dibenarkan dan ditegaskan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Polda Sumut Kompol Yuda, saat ditemui, Kamis (22/3) di ruang kerjanya. Dikatakan Yuda, pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus korupsi dan tidak pandang bulu.

“Saat ini masih terus kita tangani dan prosesnya sudah sampai kepenyelidikan fisik,” kata perwira lulusan Akedemi Polisi (AKPOL) tahun 1997 tersebut. Lebih lanjut Yuda menjelaskan, untuk melakukan penyelidikan fisik atau biasa disebut dengan cek fisik, pihaknya telah berkoordinasi dengan saksi ahli. Untuk mengungkap praktik-praktik korupsi GDSM di bidang infratukstur. “Untuk mengungkap ini, kita harus koordinasi dengan saksi ahli. Hasil temuan mereka akan kita jadikan bukti dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini,” ujar Yuda.

Adapun dugaan korupsi yang diduga melibatkan Si Kancil, sapaan untuk Kadis Bina Marga Sumut, Marapinta Harahap, ketika Marapinta menjabat sebagai Kepala Dinas Pemukiman dan Pengembangan Wilayah (Kimbagwil) Kabupaten Deli Serdang, tahun 2009. Di mana saat itu, dana program GDSM pada proyek infrastruktur sebesar Rp10.750.000.000 diperuntukkan dalam pengembangan infrastruktur wilayah strategi cepat tumbuh yang dibagi empat triwulan. Triwulan I sebesar Rp1 miliar, triwulan II Rp4,5 miliar, triwulan III Rp4 miliar, dan triwulan IV Rp1,2 miliar yang dimasukkan ke dalam nomor rekening 1.03.1.0400.29.01.523.

Sebelumnya, Kepala Bidang Peliputan Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi terkait kasus ini beberapa waktu lalu, memberi keterangan pers dengan mengatakan, sudah memeriksa 7 orang saksi.

MP Nainggolan juga menyebutkan, saksi yang telah diperiksa terkait kasus GDSM Deli Serdang diantarnya TKN sebagai Bendahara Pengeluaran, AK sebagai Kasi Prasarana Lingkungan, MS sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang, SDI pegawai Honor Dinas Kimbagwil Deli Serdang, R Kades Purwodadi dan MB sebagai Penyedia Barang. (mag-5)

44 Sepeda Motor Terjaring Razia

TEBINGTINGGI- Sebanyak 44 unit kenderaan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan kenderaan berhasil dijaring petugas Satuan Lalulintas Polres Tebingtinggi dalam razia giat rutin yang ditingkatkan selama dua malam berturut-turut.

Razia giat rutin yang dilaksanakan petugas dilapangan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terjkait banyak pengguna sepeda motor melakukan balap liar di jalan-jalan protokol Kota Tebingtinggi seperti Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan KL Yosudarso dan Jalan Gunung Lauser, Kota Tebingtinggi.

“Bukan itu saja, razia dilakukan untuk menekan jumlah angka pencurian kenderaan bermotor diwilayah Polres Tebingtinggi yang semangkin meningkat,” jelas Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian Djajadi Sik, Jumat (23/3).

Razia giat rutin yang ditingkatkan Polres Tebingtinggi selama dua malam, Kamis dan Jumat (22-23/3) berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kenderaan seperti STNK.

“ Karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan, sepeda motor mereka kita tahan di Polres, tetapi yang memiliki surat-surat kenderaan dan pengguna tidak melengkapi peraturan lalulintas dalam berkenderaan di jalan raya tetap kita lakukan tilang,” jelas Andi Rian Djajadi.

Kenderaan bermotor tidak memasang plat nomor kenderaan, tidak memakai helm, tidak memakai kaca spion dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) apabila ditangkap petugas di jalan, wajib diberlakukan tilang, khusus sepeda motor yang menggunakan pengeras suara (knalpot blong) itu menjadi target sasaran utama karena sangat merasahkan warga yang melintas sehingga menimbulkan suara bising.

“Semua ini dilakukan untuk menjaga kekondusifan Kota Tebingtinggi terutama bagi pengguna kenderaan roda dua agar tetap terus mematuhi peraturan lalulintas karena keselamatan  nyawa sebagai pengguna sepeda motor itu sendiri,” ungkap Andi. (mag-3)