29 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 13800

Kasus Penipuan Ngendap di Polsek Binjai Selatan

Setahun Dilaporkan, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

BINJAI- Polsek Binjai Selatan diduga mempetieskan kasus dugaan penipuan yang dialami Widrawati (36), warga Dusun Pasar VIII, Namotrasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabipaten Langkat. Pasalnya, meski telah setahun lalu dilaporkan, hingga kini kasus tersebut tak ada perkembangan. Bahkan, pelakunya berinisial ES (50), warga Jalan Letjen Jamin Ginting, Binjai Selatan, hingga kini masih bebas berkeliaran.

“Kasus ini sudah satu tahun yang lalu, tapi kenapa sampai sekarang pelaku tidak ditangkap oleh polisi,” kata Widrawati saat ditemui wartawan Sumut Pos di rumahnya, Kamis (8/3).

Menurutnya, ia dan pelaku sudah kenal sejak lama. Saat itu ES datang ke rumahnya dan menawarkan proyek pengerjaan sekolah dan jalan di Langkat dengan anggaran sebesar Rp200 juta. “Jadi, untuk mendapatkan proyek itu, kami diminta Rp35 juta. Waktu itu kami tidak punya uang, tapi dia terus mendesak. Kata dia, proyek ini punya Sekda Langkat dan bisa saja diserahkan ke orang lain,” ungkapnya.

Karena terus didesak, akhirnya Widra dan suaminya memenuhi permintaan ES. Mereka pun menggadaikan mobilnya. “Uang itu langsung kami serahkan di tempat kami menggadaikan mobil, di Jalan Jamin Ginting, tepat di persipangan SMA Nnegeri 2 Binjai,” ungkapnya.

Ternyata, beberapa bulan sejak uang diserahkan, proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan. “Ketika kami tanya sama dia, dijawabnya Sekda Langkat lagi di luar kota. Jadi, proyek belum bisa dikerjakan,” kata Widra didampingi suaminya.

Berselang beberapa bulan kemudian, Widra kembali menanyakan proyek tersebut kepada ES dan meminta agar uang yang telah diserahkan segera dikembalikan. Namun ES mengatakan, uang tersebut telah diserahkan kepada temannya berinisial M yang katanya orang kepercayaan Sekda Langkat. “Jadi intinya, ia seolah-olah sudah ditipu oleh temannya itu,” terangnya.

Berselang beberapa minggu , Widra ditelepon ES dan bertemu di Lapangan Merdeka Binjai. “Saya tanya kepada ES soal temannya itu. Lantas ditunjukkannya, kalau temannya itu ada di sebelahnya,” jelas Widra.

Ketika itu M berjanji akan memulangkan uang tersebut. Setelah itu Widra diberi cek oleh pelaku. Setelah dicek ke BRI Cabang Binjai, ternyata cek tersebut kosong. “Akhirnya, saya dan suami saya membuat pengaduan ke Polsek Binjai Selatan. Tapi, sampai sekarang kasusnya entah bagaimana. Sebab, pelaku saya lihat masih bebas berkeliaran,” bebernya.

Menyikapi persoalan ini, Kapolsek Binjai Selatan Kompol Kamaludin T menerangkan, selama ini pihaknya masih terus menanggapi laporan dari korban. Namun, saksi dari korban tidak pernah menghadiri panggilan polisi untuk dimintai keterangan.(dan)

Warga Minta Rekan Mereka Dibebaskan

BINJAI- Masyarakat tani di Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur meminta kepada Forom Rakyat Bersatu (FRB) Sumut dan Anggota Komisi A DPRD Sumut Raudin Purba untuk mendesak aparat penegak hukum untuk membebaskan teman mereka yang ditangkap sejak tiga bulan silam. Permintaan ini disampaikan masyarakat pada pertemuan yang digelar di Jalan Bangau, Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (8/3) pukul 10.00 WIB.

“Kami hanya ingin teman kami dibebaskan sekarang juga. Karena teman kami ini kepling yang sangat bijaksana. Jadi, kalau kita memang kuat dan tidak bersalah. Kenapa teman kami sampai ditangkap dan sampai berjalan selama tiga bulan? Untuk itu, kami hanya inginkan, agar bapak anggota DPRD Sumut dan ketua FRB, dapat membebaskan teman kami itu,” kata Salbiah, seorang warga yang disambut yel-yel ratusan temannya.

Menyikapi hal ini, Ketua FRB Sumut Alimuddin berjanji akan berusaha membebaskan warga tani yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Binjai. “Kita akan melakukan unjuk rasa di PN Binjai. Agar kasus ini dapat menjadi perhatian,” ucap Alimuddin.

Sebelumnya, Alimuddin juga menguraikan sedikit sejarah lahan PTPN 2 yang saat ini terus menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat. “Zaman dulu, semasa lahan PTPN 2 ini masih dipegang PTPN IX, dan masih ditanami tembakau, bapak dan ibu dibenarkan untuk menanami lahan PTPN itu, tanpa ada dimintai imbalan apapun. Namun sekarang ini, jangankan untuk menanami, masuk ke pinggir lahan itu saja sudah dilarang,” tegas Alimuddin.
Sementara, anggota Komisi A DPRD Sumut Raudin Purba mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang menangani kasus warga tani tersebut. “Kita akan usahakan berkoordinasi dengan Polres Binjai dan PN Binjai. Kita juga usahakan, agar warga yang diamankan ini dapat segera dibebaskan,” tegas Raudin Purba.(dan)

Puluhan Truk dan Pakaian Bekas Diamankan

BELAWAN- Sedikitnya 37 unit truk dan alat berat eks Singapura diamankan petugas Kantor Pelayanan Tipe Madya Bea Cukai (BC) Belawan. Selain itu, petugas Kapal Patroli BC juga mengamankan dua kapal bermuatan ribuan bal pakaian bekas impor, Kamis (8/3) sore.

Informasi dihimpun Sumut Pos di Belawan menyebutkan, puluhan unit truk dan alat berat eks luar negeri yang dipasok dari Pelabuhan Lhong Singapura dengan menggunakan kapal tongkang, diamankan petugas BC saat akan masuk dan sandar di Pelabuhan Belawan. Dari hasil pemeriksaan petugas, perusahaan importir pemasok puluhan unit truk dan alat berat tersebut ternyata tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, alat berat dan truk ‘bodong’ impor yang kini diamankan di gudang 101 dan 103 itu selanjutnya diamankan dan disegel petugas BC.

Kasubsi Pencegah dan Penyidikan (P2) BC Belawan ketika dikonfirmasi via selularnya membenarkan. Disebutkannya, puluhan unit truk dan alat berat tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen. “Kita amankan karena masih dalam pemeriksaan dokumen, untuk lebih lanjutnya silakan konfirmasi pimpinan. Karena saya tidak berhak untuk memberikan penjelasan,” tandasnya.

Sementara dua kapal bermuatan seribuan bal pakaian bekas impor, ditangkap petugas kapal patroli BC saat berlayar di sekitar perairan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. Rencananya, pakaian bekas asal Malaysia yang diduga tidak dilengkapi dokumen tersebut dipasok melalui pelabuhan Tanjung Balai, Asahan.

Penangkapan dua unit kapal bermuatan pakaian eks Malaysia tersebut bermula dari kecurigaan petugas kapal patroli BC 9001 saat melihat kapal nelayan yang telah dimodifikasi melintas di sekitar perairan Pantai Labu, Deliserdang.

Dari hasil pemeriksaan, awak kapal tidak dapat menunjukan dokumen resmi terkait isi muatan ribuan bal pakaian bekas impor asal negeri serumpun itu. Rencananya, pakaian bekas asal luar negeri tersebut dipasok dari Malaysia untuk kemudian dibawa ke tangkahan kecil di perairan Tanjung Balai, Asahan.
Hingga Kamis malam, kapal penyelundup pakaian bekas itu belum terlihat bersandar di dermaga karena masih dalam perjalanan menuju perairan Belawan. Menurut penuturan seorang petugas penjagaan menyebutkan, kondisi kedua kapal itu masih berada di perairan Pantai Labu, Deliserdang, karena mengalami kendala di dalam pelayaran. “Informasinya kapal mengalami kandas di perairan Pantai Labu, mungkin menjalang dinihari nanti baru tiba disini,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC I Sumut di Belawan, Imron ketika dihubungi via selularnya terkait ditangkapnya dua kapal bermuatan pakaian bekas impor dimaksud tidak bersedia menjawab.(mag-17)

AKBP Apriyanto Diperiksa 7 Jam

Dikawal 3 Anggota Provost, Dikonfrontir dengan 3 TSK Lainnya

MEDAN- Penyidik Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu)  mengkonfrontir keterangan mantan Wakil Direktur (Wadir) Narkoba AKBP Apriyanto Basuki Rahmat dengan tiga tersangka lain selama 7 jam lebih.

Pantauan Sumut Pos Rabu (7/3) malam sekira pukul 21.00 WIB, seorang saksi bernama Wina, terlihat dimarkas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, ditemani seorang pria keturunan Tionghoa menjalani pemeriksaan terkait kebersamaanya dengan AKBP Apriyanto saat pulang dari lokasi tempat hiburan malam Dcore pada 11 Februari lalu.

Pemeriksaan digelar di ruang Direktorat Narkoba Polda Sumut oleh Kasubdit I AKBP Suhadi.

Di sisi lain, pemeriksaan AKBP Apriyanto sudah kedua kalinya dilaksanakan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Adapaun ketiga tersangka lain yang dikonfrontir dengan AKBP Apriyanto yaitu, Sri Agustina, Jhonson Jingga dan Ade Hendrawan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Raden Heru Prakoso mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengkonfrontir keterangan AKBP Aprianto dengan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Ya, sudah dilakukan pemeriksaannya. Itu untuk konfrontir keterangan dengan tersangka lainnya. Tapi belum tau hasilnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, kemarin (8/3).

Saat disinggung mengenai penyidik yang melakukan pemeriksaan itu seharusnya oleh perwira menengah (Pamen) Polda Sumut, Heru menjelaskan, tidak ada masalah yang melakukan pemeriksaan tersebut.

“Nggak ada masalah siapa penyidiknya, pangkat dibawahnya pun bisa saja. Nggak mesti harus diatas pangkat pak Apriyanto,” ujarnya.
AKBP Apriyanto, lanjutnya telah dimutasi menjadi Pamen di Bidang Propam Polda Sumut. “Jadi itu sudah membuat pemeriksaan berjalan netral, tidak ada keseganan dalam pemeriksaan penyidik, meski pangkatnya lebih tinggi,” terangnya.

Hingga kemarin malam, pemeriksaan terhadap AKBP Apriyanto untuk dikonfrontir dengan tiga tersangka lainnya belum diketahui hasilnya. “Belum selesai, jadi belum tahu hasil pemeriksaannya bagaimana,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum AKBP Aprianto, Marudud Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan di ruang Direktorat Narkoba Polda Sumut. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya itu selama 7 jam lebih. Namun, dia enggan membeberkan terkait agenda apa yang dibicarakan dalam pemeriksaan tersebut. “Masih diperiksa dan dikonfrontir. Belum selesai,” jelasnya, kemarin.

AKBP Apriyanto dikonfrontir dengan keterangan tersangka Sri Agustina, Jhonson Jingga dan Ade Hendrawan untuk diketahui keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba. “Sudah dikonfrontir tapi belum diketahui hasilnya,” tutur Marudud.

Sementara itu, petugas juga membawa AKBP Apriyanto bersama saksi Wina ke Dcore untuk menjalani rekonstruksi. Sayangnya, rekonstruksi dilakukan petugas itu dilakukan tertutup. Bahkan, wartawan tak diperkenankan melihat rekonstruksi yang dipimpin Direktur Narkoba Kombes Andjar Dewanto.
Ketika dikonfirmasi, Andjar tak bersedia memberi keterangan terkait rekonstruksi tersebut. (mag-5)

PKK Pemprovsu Bantu Korban Banjir Madina

MADINA- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara, Sutias Handayani Gatot Pujo Nugroho menyerahkan bantuan kepada korban banjir di kawasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Bantuan diserahkan, Rabu (7/3) dam disambut antusias para korban banjir bandang Madina.

Penyerahan bantuan itu dilakukan sekaligus kunjungannya dalam kegiatan supervisi di Madina. Bantuan yang disampaikan berupa selimut, pakaian, makanan pendamping air susu ibu (MP ASI), perlengkapan Peralatan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti sikat dan pasta gigi, serta makanan tambahan bagi anak sekolah dan ibu hamil.

Sutias mengharapkan, para korban banjir, khususnya anak-anak dan kaum ibu dapat tetap terjaga kesehatannya meskipun berada dalam lingkungan yang belum nyaman seperti sedia kala.

Dalam kesempatan itu, Sutias Handayani Gatot Pujo Nugroho sempat berdialog dengan masyarakat para korban banjir. Kepada para korban banjir, dia berharap bencana banjir  yang menimpa warga masyarakat di empat desa bukanlah sesuatu yang harus disesalkan terus menerus.
“Tak ada gunanya kita sesali terus menerus, tapi yakinlah dibalik bencana yang menimpa, ada hikmah yang dapat dipetik,” ungkapnya.
Sutias mengajak masyarakat bangkit kembali menata kehidupan demi masa depan yang lebih baik. Bencana harus disikapi dengan semangat menjaga lingkungan hidup untuk kehidupan kita dan anak cucu kelak.

“Mulai hari ini, mari kita semua menjaga kelestarian alam, saling mendukung, menjaga dan mengingatkan agar tidak menebang hutan sembarangan,” kata Sutias.   Di samping itu, isteri dari Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengimbau agar masyarakat selalu menggiatkan gotong royong sehingga parit-parit tidak tersumbat dan air dapat mengalir dengan lancar.

Untuk diketahui, banjir melanda 10 desa di Kecamatan Panyabungan, Minggu 26 Februari 2012 malam, akibatnya ratusan rumah terendam dan seribuan warga di Kecamatan Panyabungan Kota, Mandina terpaksa mengungsi.

Adapun desa yang dilanda banjir bandang tersebut, Desa Gunung Manaon, Desa Pagaran Tonga dan Desa Manyabar dan Gunung Tua.  Air yang bersumber dari hulu sungai, menghantam kediaman warga dan mengakibatkan sejumlah infrastruktur di wilayah itu rusak. Satu diantaranya adalah jembatan yang terletak di atas Sungai Aek Rantopuran, Desa Gunung Tua. (ril/ari)

Rekan Diamankan, 80 Warga Duduki Kantor Polisi

TEBING TINGGI- Sebanyak 80 warga Dusun I, Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, bertahan dan menduduki Kantor Mapolres Tebingtinggi, Kamis (8/3).

Aksi yang dilakukan warga ini, karena tiga rekan mereka diperiksa terkait masalah perebutan tanah antara PT Brigdestone dengan warga seluas 273,91 hektar.

Asdan Damanik (50), Masten Damanik dan Bertes Purba (60) warga Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, yang diperiksa terkait pengaduan pihak PT Brigdestone atas nama Razidin Saragih dengan tuduhan ketiga orang tersebut telah melakukan penghasutan kepada warga Desa Tinokah untuk merebut lahan  milik perkebunan.

Melihat kedatangan warga menggunakan dua unit bus ke Mapolres Tebingtinggi, puluhan petugas langsung mengajak warga untuk duduk di ruangan Aula Kamtibmas Polres dengan memberi air mineral dan mengajak berdiskusi untuk menghindari kejadian anarkis.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Tinokah KM Damanik (67) menerangkan, warga ikut kemari dikarenakan teman mereka diperiksa dengan tuduhan melakukan penghasutan oleh pihak perusahaan. Tak terima temannya datang sendiri ke Polres, puluhan warga desa langsung menuruti rekannya ke Mapolres dengan mennyewa bus.

“Kami akan tetap bertahan di Polres, kemari kami bersama dan pulang harus bersama,” beber KM Damanik.
Tuduhan yang dilakukan pihak PT Brigdestone terhadap tiga warga, kata Damanik, tidak benar. Warga Desa Tinokah memang berhak atas tanah seluas 273,91 hektar yang dikleim milik perusahaan perkebunan itu.

“Kami tidak meminta karet perkebunan, semenjak kasus ini terjadi dan warga menduduki lahan perkebunan tidak sedikitpun pohon karet itu diganggu bahkan warga berunjuk rasa dengan sportif,” jelasnya.

Dikatakan KM Damanik, tahun 1925 Keturunan Raja Nagur Damanik menyerahkan tanahnya kepada pihak perkebunan pada masa penjajahan Belanda, tetapi anak keturunan raja memberi beberapa syarat yang harus dipenuhi dengan alasan pihak perkebunan akan mengembalikan tanah milik ulayat rakyat apabila keturunan Raja Nagur Damanik memintah dan itu telah disepakati.
“Memang ada surat tertulis dengan bahasa Belanda, tetapi parahnya hingga sampai sekarang pihak perkebunan tidak juga menyerahkan tanah ulayat itu kepada kami,” kesalnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Ngemat Surbakti mengatakan, pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap tiga orang warga karena adanya laporan pihak perkebunan terkait penguasaan lahan oleh warga.
“Ketiganya masih dimintai keterangan oleh petugas, belum bisa dikatakan tersangka dan petugas masih terus mendalami laporan pihak perkebunan,” jelas Ngemat. (mag-3)

Hamengkubuwono X Puji Gus Irawan

Kembangkan Produk KSS Bank Sumut

MEDAN- Gus Irawan Pasaribu dipuji Sri Sultan Hamengkubuwono X karena telah menggagas pemberdayaan kaum perempuan marginal melalui produk Kredit Sumut Sejahtera (KSS).

Sri Sultan terkesan karena Bank Sumut di bawah kepemimpinan Gus Irawan mampu mengoptimalkan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD). Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendampingan dan pembiayaan bagi kaum perempuan pelaku usaha mikro.
Dia menyebutkan, Gus Irawan telah mampu membuat produk kredit tanpa agunan, yang dikhususkan bagi kaum perempuan dari keluarga prasejahtera. Kini telah mampu mengangkat taraf hidup keluarga prasejahtera dari 69 ribu kaum perempuan pelaku usaha mikro di seluruh daerah Sumut menjadi debitur KSS Bank Sumut.

“Program KSS Bank Sumut mampu menciptakan masyarakat mandiri dan berperan luar biasa dalam membantu suaminya, untuk meningkatkan pendapatan keluarga, terutama kepentingan pendidikan anak-anak yang diharapkan menjadi generasi bangsa yang cerdas dan memiliki masa depan,” katanya.

Hal lainnya, paparnya, sistem kredit tidak bersifat individu, melainkan berkelompok sehingga setiap anggota kelompok memiliki tanggung jawab moral dalam melakukan tanggung renteng bila ada anggotanya mengalami permasalahan dalam mengembalikan cicilan. Sistem ini menumbuhkan semangat solidaritas dan persaudaraan.

Dia menyebutkan, Gus Irawan telah mampu membawa Bank Sumut menjadi satu-satunya BPD di Indonesia, yang melaksanakan program mengadobsi pola Grameen Bank di Bangladesh.

Bahkan, Museum Rekor Indonesia (MURI) terkesan dengan program Bank Sumut, sehingga memberikan penghargaan MURI kepada Bank Sumut sebagai bank umum pertama dan konsisten memberdayakan perempuan melalui kredit mikro tanpa agunan secara langsung dengan sistem berkelompok.
“Ini program luar biasa. Saya berharap program yang diinisiasi oleh Pak Gus (Gus Irawan, Red) bisa menjadi contoh dan diterapkan di Yogyakarta,” ujar Sri Sultan dalam perbincangan dengan Gus Irawan di Medan, baru-baru ini.

Sebelumnya Gus Irawan menjelaskan, produk KSS diawali dari keprihatinan atas keluarga korban bencana gempa bumi di Nias. Pada tahun 2008, Gus Irawan bertemu dengan pihak Asia Development Bank (ADB) dan dari perbincangan informal itu muncul keinginan membantu membangkitkan kembali harapan hidup korban gempa di Nias melalui bantuan kredit tanpa agunan dengan model Grameen Bank. Pihak ADB bersedia memberikan technical asisstensi kepada staf Bank Sumut untuk menerapkan model pinjaman tanpa agunan dengan sistem berkelompok.

“Berhasil di Nias dengan memberdayakan 4 ribu kaum perempuan prasejahtera, saya kemudian mengambil kebijakan agar produk yang kemudian kami sebut sebagai Kredit Sumut Sejahtera (KSS) diperluas ke seluruh daerah di Sumut. Alhamdulillah, jumlah perempuan pelaku usaha mikro menjadi debitur KSS sebanyak 69 ribu orang yang tersebar di 2.680 kelompok,” paparnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan jumlah kredit yang telah disalurkan secara kumulatif sampai posisi Januari 2012 mencapai Rp264 miliar. Mereka sudah terbiasa menabung dan secara total tabungan mereka mencapai hampir  Rp90 miliar. Produk KSS juga melakukan ekspansi ke pemukiman masyarakat di wilayah perkebunan negara dan swasta di Sumut yang umumnya didominasi etnis Jawa.

“Diperkirakan lebih 40 persen dari total 69 ribu debitur KSS Bank Sumut merupakan etnis Jawa,” pungkas bankir yang  dikenal dekat dengan pengurus sejumlah ormas etnis Jawa seperti  Pendawa, Pujakesuma, FKWJ dan lain-lain.

Hal lainnya, Gus Irawan juga mengaku terinsipirasi dari model program KSS, Gus Irawan melalui Yayasan Murni Gus Irawan Foundation yang dikelola oleh istrinya membantu memberdayakan kaum perempuan prasejahtera dalam bentuk  zakat produktif secara bergulir.
Bedanya dengan produk KSS, konsep zakat produktif bersifat nirlaba dan tidak boleh berbunga, tidak dikenakan bunga dan diberikan kepada para mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) Selain melalui Bank Sumut. (ril)

Janda Dibunuh lalu Disetubuhi

TAPUT- Sadis dan bejat. Tak manusia lagi itu. Mayat pun disetubuhi. Setidaknya kalimat ini keluar dari mulut ratusan inang-inang ketika tersangka, Solo Lumbantoruan (60) pelaku pembunuh Lina br Napitupulu (40) warga Desa Lumban Ina-ina, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara, Februari lalu, memperagakan dirinya saat membunuh lalu menyetubuhi korban dalam sebuah rekonstruksi, Kamis (8/3).

Dalam rekonstruksi terungkap, Solo Lumbantoruan, Sabtu (11/2) pukul 11.00 WIB berangkat dari rumahnya menuju ladangnya sembari membawa sebilah pisau.

Tiba di ladang, tersangka langsung menuju ladang kopi milik korban.  Saat bertemu korban, Solo menanyakan perihal utang korban sebesar Rp700 ribu. Korban yang kaget, langsung ketakutan dan berteriak minta tolong. Merasa gugup, Solo langsung mencekik leher korban lalu mendorongnya hingga jatuh ke tanah.

Saat itu, almarhum Lina br Napitupulu melawan dan berusaha melepaskan diri dari cekikan tersangka. Namun, tak berhasil karena tersangka juga menikam korban hingga tak berdaya.

Melihat korban tidak berdaya, Solo kemudian menyeret tubuh korban ke pinggiran kebun kopi dan menyetubuhi korban yang sudah bersimbah darah dan tak bernyawa.(hsl/des/smg)

Karyawan dan PT LNK Gagal Berunding

LANGKAT- Tanpa memberikan kejelasan ataupun pemberitahuan, menejemen PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) mangkir dari undangan mediasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Langkat saat bertemu karyawan, Kamis (8/3). “Sejatinya upaya mendudukkan pihak manejemen PT LNK dan karyawan sebagai upaya mediasi digelar tadi (Kamis 8/3), namun tanpa kejelasan alasan diberikan, menejemen membuat agenda dimaksud tertunda,” kata Syaiful Abdi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) viasambungan telepon, Kamis (8/3).

Kendati demikian, menurut dia, pihak Disnakertrans tetap berupaya menfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak guna memperoleh satu kesepakatan untuk memecah dugaan terjadinya mis komunikasi antara karyawan dengan menejemen.

Syaiful menuturkan, pemangkiran tersebut tidak serta merta membuat Disnakertrans mampu mengambil satu kebijakan berarti misalnya sanksi. Pasalnya, tidak memiliki kekuatan ataupun payung hukum menjeratnya karena duduk persoalan yang mencuat diantara kedua belah pihak ditengarai hanya persoalan mis komunikasi.

Untuk diketahui, hari ini (Jum’at, 9/3) memasuki hari kelima karyawan mogok kerja terkait upah kerja yang dinilai tidak sesuai. (mag-4)
sekaligus berjanji meneruskan aksi mogok.

Untuk diketahui, hari ini (Jum’at, 9/3) memasuki hari kelima karyawan terlibat mogok kerja, setelah awal pekan lalu karyawan mogok meminta menejemen memperhatikan tentang replanting/penumbangan pohon sawit masih produktif (TM) tanaman tahun 2002-2003-1995-1996 dan 1998, selanjutnya meminta upah karyawan di rayon tengah disesuaikan upah minimum kabupaten (UMK).(mag-4)

Sebut Pers dan LSM Bahayakan Negara, Hulman Diminta Belajar Demokrasi

JAKARTA- Pernyataan Wali Kota Siantar Hulman Sitorus yang menyebut pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bisa membahayakan negara, langsung mendapat reaksi keras.

Baik dari tokoh pers nasional, Leo Batubara, tokoh LSM Ray Rangkuti hingga Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek.
Menurut Leo, sebagaimana dikemukakannya kepada koran ini di Jakarta, Kamis (8/3) sore, bisa jadi Wali Kota Siantar, Hulman Sitorus, sebenarnya bukan orang yang layak menjadi kepala daerah. Pun demikian, ia tetap terpilih lewat sebuah proses.

“Jadi menurut saya, dia (Hulman) harus belajar lagi agar mengetahui apa yang disebut pilar demokrasi,” ungkapnya yang berharap pers juga dapat bersabar menghadapi hal ini. “Ya karena mungkin sebenarnya beliau ini belum tahu. Tapi intinya, jangan salahkan pers, jika apa yang diberitakannya telah sesuai fakta yang ada,” lanjutnya.

Karena dari sisi peran dan fungsi pers ditengah demokrasi, ungkap tokoh pers nasional ini, pers bertugas mengungkapkan fakta dan kebenaran kepada masyarakat.

“Contohnya seperti Wali Kota Solo, semua pemberitaan tentang beliau baik. Jadi sebenarnya kalau wajah (kinerja) Wali Kota baik, tidak perlu takut akan terlihat jelek di cermin pers. Pasti akan baik juga yang terlihat. Jadi jangan salahkan pers kalau wajahnya buruk tercemin di pemberitaan. Perbaiki wajah terlebih dahulu lewat peran nyata ditengah masyarakat,” tegasnya.

Leo mengistilahkan, pers yang baik layaknya berperan sebagai sebuah laboratorium. Di mana ia akan memberitakan fakta-fakta yang yang akurat di tengah masyarakat. “Jadi kalau Wali Kota hasil pemeriksaannya dinyatakan jelek, ya memang itu faktanya. Jadi dia (Hulman) harus terlebih dahulu memperbaiki diri agar kesehatannya (kinerjanya) terlihat baik. Jadi harus rajin jaga kesehatan,” sindirnya.

Sementara itu, tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengaku kaget dengan pernyataan Hulman. “Saya pikir baru ini pertama kalinya ada yang mengatakan bagian penting dari demokrasi yaitu pers dan LSM dianggap membahayakan,” sebutnya.
Namun meski demikian, ditambahkan Ray, kemungkinan hal ini diungkapkan Hulman, karena beliau merasa tidak nyaman akibat pemberitaan yang ada di sejumlah media. Untuk itu Ray mengingatkan, sebagai seorang kepala daerah yang tentunya publik figur, Hulman seharusnya dapat lebih bijaksana dalam memberikan argumentasi. “Memang kalau karena pernyataan ini kita menuntut beliau hingga ke tingkat hukum, saya pikir nggak. Tapi kan dari sini masyarakat bisa menilai seperti apa kualitas dari kepala daerahnya. Bisa jadi kecenderungannya memang masih menganut pola-pola Orde Baru yang tidak mendukung kebebasan pers dan LSM,” tegasnya.

Hal senada juga dikemukakan Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek. Menurutnya, sebagai seorang pejabat, kepala daerah harusnya bisa melihat dinamika saat ini. Bahwa pers merupakan bagian dari demokrasi. “Sehingga boleh-boleh saja memberikan kritikan. Tapi hendaknya kita harus bijaksana dalam memberikannya dan harus kritikan yang membangun,” kata Dony sapaan akrab Reydonnyzar.

Untuk itulah Kemendagri menurut Donny, hingga beberapa kali secara aktif menyelenggarakan orientasi bagi para kepala daerah. Tujuannya hanya satu, agar para kepala daerah dapat lebih baik dalam melakukan tugas sesuai peraturan perundangan yang ada. Dan terutama, dapat menyikapi dinamika demokrasi yang berkembang saat ini.

“Ya mungkin ada beberapa oknum yang memang coba memanfaatkan pers dan LSM untuk kepentingan tertentu. Terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Tapi pada intinya, pers dan LSM yang baik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi.(gir)