29 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 13899

Sampah di Medan Petisah Dibiarkan Menumpuk

MEDAN- Tumpukan sampah terlihat digang-gang yang ada di Jalan Sei Lepan Kelurahan Sei Sikambing D dan di Jalan Rotan Baru Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.

“Tumpukan sampah itu terlhat di gang-gang yang tak ada namanya, awalnya tidak terlalu banyak, namun semakin lama menumpuk dan berserakan,” kata Duan pengendara sepeda motor yang kerap melintasi kawasan tersebut.

Tumpukan sampah yang ada di lokasi itu sangat mengganggu pemandangan, kerana terlihat kotor. “Saya sangat khawatir bila tumpukan sampah tersebut tidak diangkut akan menjadi sarang nyamuk,” imbuhnya.

Ia berharap dinas kebersihan untuk segera mengangkut sampah-sampah itu.

Terkait dengan tumpukan sampah itu, Camat Medan Petisah, Muhammad Yunus S.STP mengatakan sampah ada yang ada di Jalan Sei Lepan bukan bagian dari kawasan Medan Petisah. “Untuk tumpukan sampah yang ada di kawasan Jalan Rotan Baru tersebut, akan segera kita bersihkan secepatnya, tapi yang lainnya bukan wilayah kita,” tandasnya.

Yunus menjelaskan tumpukan sampah yang ada berserakan di kawasan Medan Petisah merupakan tumpukan yang telah diangkut setiap pagi mulai pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB. Tapi, tahap kedua pengangkutnya dilakukan mulai sore pukul 16.00 WIB-18.00 WIB.

“Mungkin tumpukan sampah tersebut, akan diangkut oleh pihak kebersihan kecamatan pada sore hari ini,” terangnya.
Untuk itu Yunus berharap kepada warganya agar membuang sampah pada tempatnya. Demi menjaga kelestarian lingkungan, keindahan dan kenyamaan.
“Marilah sama-sama kita menjaga kelestarian lingkungan kita, malulah  kita membuang sampah yang bukan pada tempatnya,” harapnya.(omi)

Lia Ananta Anti Dipingit

Jelang pernikahannya dengan pria bernama Ryan, artis Lia Ananta mengaku tidak mengalami pingitan. Katanya, hal itu tidak dirasa perlu karena calon suaminya memang tinggal di luar kota.

“Pingit nggak dipingit sama saja ya. Karena kan memang kita beda kota juga,” ujar Lia saat ditemui di sela-sela fitting baju di desainer Raden Sirait di komplek Pasar Minggu Indah, Jakarta Selatan, Minggu (4/3).

Dalam acara pernikahannya nanti, Lia memang akan memakai pakaian sebanyak dua buah. Pakaian akad nikah berupa kebaya berwarna biru, sedangkan pakaian resepsinya kebaya warna hitam.

“Kita berdua memang suka yang warna biru. Lagian kita berdua orang Jawa. Kalau pakai buat adat Nasional kan nggak masalah. Tema resepsi full colour. Bebas. Nggak terlalu fokus. Happy-happy saja,” ujar Lia. Dengan pernikahan yang dilakukan adiknya, Asti mengaku tak terpengaruh untuk segera menikah. “Nggak memiculah. Karena saya muslim, setiap manusia itu kan berpasang-pasangan. Sudah ada jodohnya juga kan ya,” ujarnya.  (kpl)

Neo Penyemangat Syahrini

Di tengah kabar mengenai liburannya ke Macau dan Hong Kong, terbetik pertanyaan, siapa sih pacar Syahrini sekarang? Ternyata, kini memang ada pria yang selalu mendampingi Syahrini dan membuatnya bersemangat. Manajer Syahrini, Reindhy mengungkapkan pria itu bernama Neo. Namun, meski sangat dekat, Reindhy membantah Neo adalah kekasih Syahrini.

“Syahrini sama cowok itu udah kenal sekitar hampir dua tahun, dikenalkan sama seorang teman. Cowok itu namanya Neo,” ujarnya.
“Kalau ada cowok itu Syahrini pasti semangat untuk melakukan apapun,” lanjutnya. Di mata Syahrini, Neo adalah sahabat sejatinya. Neo selalu bisa menghibur Syahrini ketika dirinya tengah sedih.

Terkait liburan Syahrini ke Hongkong baru –baru ini, dikabarkan,  Syahrini pulang  bawa belanjaan 9 koper. Kabarnya Syahrini menghabiskan uang hingga Rp 1 miliar hanya untuk belanja.

“Nggak enak untuk disebutkan harganya. Nanti dibilangnya Syahrini pamer atau sombong. Ditaksir sendiri sajalah nilainya,” ujar sang manajer Reindhy.
Selama Syahrini Liburan di Hongkong Syahrini belanja begitu banyak kebutuhan. Tak ketinggalan perlengkapan make-up dan busana untuk manggung pun ia beli.

Satu barang yang tak pernah dilewatkan Syahrini untuk diburu adalah tas Hermes. Kali ini kabarnya Syahrini membeli sebuah tas yang tergolong sangat mahal. Menurut sumber, tas yang dibeli Syahrini mencapai harga Rp 500 juta.
Meski Syahrini Belanja di Hongkong membuat kocek terkuras, Syahrini sepertinya sangat menikmati liburannya di Hong Kong. (net/bbs)

Sherina Menyesal Posting Foto Bripda Saiful

Berawal dari posting-an Sherina di twitter, Bripda Saiful Bachrie mendadak terkenal. “Polisi ganteng” itu pun jadi “The Next Norman Camaru”, mendadak terkenal bak selebriti. Namun, Sherina malah menyesal sudah upload dan posting foto Saiful.

“A simple joke can change someone’s life. At first it was funny, but now they have no idea how much I regret it,” tulis Sherina, tanpa menyebut nama Saiful, akhir pekan lalu.

“I never thought it would bring such a life changing impact to someone. Now, that man can’t properly do his job with all the spotlight,” lanjutnya. “I sincerely apologize. I really, really, regret this,” sesalnya.

Pelantun Pergilah Kau ini merasa tak enak hati karena Saiful kini lebih sibuk jalani profesi artis dadakan. Padahal, tugas utama Saiful adalah seorang polisi. Dia sepertinya tak mau kejadian yang terjadi pada Norman Camaru terulang kembali.

Saat itu, Norman awalnya tetap memilih menjadi polisi. Namun, pria asal Gorontalo itu akhirnya tak kuat juga menahan godaan terjun di industri hiburan. Norman pun memutuskan keluar dari Kepolisian.

Kisah serupa dialami Saiful Bachrie. Mulanya ogah, kini ia justru pro-aktif menerima tawaran ngartis. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Sherina dan semua pihak yang menjadikannya artis dadakan.

“Saya trims kepada yang sudah meng-upload foto saya, dan saya juga berterima kasih buat Sherina yang sudah komentarin foto saya. Berkat Sherina juga saya bisa jadi seperti ini,” kata Saiful.

Meski banyak yang menganggapnya ganteng, namun Saiful hanya bisa bersyukur. “Kalau ada yang bilang saya ganteng, ya Alhamdulillah, terima kasih,” tandasnya. Saiful Bachrie lahir di Subang, 26 Oktober 1990. Saat ini, dia bertugas di Satuan Anti Huru-hara Polrestabes Bandung.

Kemunculannya yang tidak disengaja bermula saat @ArdiWu memposting fotonya dengan tulisan ‘Siapa yang mau ditangkap sama polisi ini?’ (rm/jpnn)

Hayley Williams, Lebih Seksi dari Katy Perry

Lama tak mengeluarkan album bersama Paramore, bukan halangan bagi majalah NME untuk menobatkan Hayley Williams sebagai Hottest Female 2012. Hayley sukses mengalahkan empat nominator lainnya, termasuk penyanyi seksi Katy Perry.

Selain Katy Perry, musisi-musisi seksi lain yang berhasil dikalahkan Hayley adalah Amy Lee (Evanescence), Florence Welch (Florence + the Machine) serta Marina Diamandis (Marina And The Diamonds). Dengan wajah cantik dan penampilan enerjik dipadu dengan musik khas Paramore, akhirnya NME lebih memilih Hayley ketimbang nominator-nominator lainnya. Hayley lahir pada 27 Desember 1988 di Meridian, Mississippi, AS. Pada 2002, saat usianya 13 tahun, Hayley pindah dari rumahnya ke Franklin, Tennessee. Dia bertemu anggota band di sekolahnya Josh Farro dan Zac Farro.

Segera setelah kepindahannya, Hayley mulai mengambil kursus vokal kepada Brett Manning. Selama masih sekolah, dia mencoba untuk masuk band funk lokal yang dinamakan The Factory dimana Hayley bertemu Jeremy Davis. Pada 2005, John Janick, pendiri label rekaman Fueled by Ramen, menandatangani kontrak bersamanya. Hayley ikut mengisi vokal pada lagu Fallen – Death In the Park, Then Came to Kill, Keep Dreaming Upside Down, Tangled Up, The Church Channel dan Plea. (rm/jpnn)

FRB: Polres Binjai Memihak PTPN 2

Pasca Bentrok di Lahan Eks HGU PTPN 2 Sei Semayang

BINJAI- Pasca bentrok dua kubu warga dan PTPN 2 di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, tepatnya di Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Membuat Forom Rakyat Bersatu (FRB) Kota Binjai angkat bicara. FRB menyesalkan sikap Polres Binjai yang terkesan memihak kepada PTPN 2. Sebab, sejauh ini belum ada tindakan tegas yang diberikan petugas Polres Binjai kepada pihak PTPN 2 yang kerap kali membawa senjata tajam (sajam) ke lapangan.

“Kenapa Polres Binjai selalu mengamankan warga tani yang membawa senjata tajam saat bentrok? Kenapa Polres Binjai tidak pernah mengamankan pihak PTPN 2 yang juga membawa senjata tajam? Jadi selama ini, tindakan Polres Binjai terlihat diskriminatif dengan sikapnya yang seakan memihak kepada PTPN 2,” tegas Wakil FRB Kota Binjai Drs Rabu Alam Syahputra, Senin (5/3) di kantornya, Jalan Medan-Binjai Km 16.

Lebih jauh dikatakan Rabu Alam, bukti diskriminatifnya Polres Binjai selama menangani kasus lahan eks HGU PTPN 2, terlihat saat diaamankannya seorang warga tani bernama Abdul Azis, yang dituduh melakukan pengerusakan tanaman tebu milik PTPN 2 Sei Semayang. “Okelah kita sebut warga tani itu telah melakukan tindakan pidana. Tapi, tindakan pidana yang selama ini dilakukan PTPN 2, kok tidak pernah disikapi atau ditindak oleh Polres Binjai,” ungkap Drs Rabu Alam.

Dalam pertemuan 12 Februari 2012 di aula Pemko Binjai, sambungnya, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon mengakui, kalau pihaknya akan menegakkan hukum dengan konsekwen. “Namun, apa yang telah dikatakan Kapolres Binjai itu, berbalik dengan apa yang terjadi selama ini di lapangan,” cetus Rabu Alam.

Menyingung soal bentrok yang terjadi, Sabtu (3/3) lalu, Drs Rabu Alam Syahputra, mengatakan, agar Polres Binjai segera mengambil sikap, demi menjaga kejadian ini tak terulang kembali. “Kalau bentrok ini terus terjadi. Tidak akan tertutup kemungkinan di Tunggurono akan terjadi pertumpahan darah. Untuk itu, Polres Binjai hendaknya mengambil sikap tegas, siapa yang tersandung pidana, segara diamankan dan diproses secara hukum. Dalam hal ini saya tegaskan, kalau memang Polres tidak ada dapat apapun dari PTPN 2, tindak dong pihak PTPN 2 yang telah melakukan tindakan Pidana,”  tantang Drs Rabu Alam.

Sementara itu, data yang dihimpun Sumut Pos di lapangan menyebutkan, Cetut yang sebelumnya sudah diamankan dan kembali bentrok dengan kelompok Suyono, disebut-sebut dapat kembali menghirup udara bebas karena mendapat jaminan dari orang yang berpengaruh di Kota Binjai. Bahkan, untuk menangguhkan Cetut, oknum Polres Binjai diduga menerima uang sebesar Rp25 juta. Hal ini terus menjadi buah bibir di lapangan, khusunya di kalangan warga tani yang ada di Kota Binjai.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Roni Bonnic Sik saat dikonfirmasi via ponselnya. “Keluarnya Cetut kebijaksanaan pimpinan. Soal uang itu tidak ada. Sebenarnya begini, kebijaksanaan pimpinan itu karena banyak kepentingan. Coba kamu konfirmasi langsung saja kepada beliau (Kapolres, Red),” kata Roni Bonnic yang saat itu mengaku kurang enak badan.
Sementara, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi, tidak dapat dihubungi. Bahkan, ketika dihubungi berulang kali, ponselya tidak aktif.(dan)

Galian C Ilegal Menjamur di Galang dan Bangun Purba

Lubuk Pakam- Aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Galang dan Bangun Purba semakin menjamur. Sedikitnya, ada lima titik lokasi galian C ilegal yang beroperasi. Akibatnya, kerusakan lingkungan mengancam dua kecamatan tersebut.

“Kita minta Pemkab Deliserdang harus bersikap tegas terhadap galian C ilegal yang terkesan tidak tersentuh hukum,” kata anggota DPRD Deliserdang Mikail TP Purba yang melakukan sidak ke lokasi galian c ilegal, kemarin.

Di lokasi, Mikail menyaksikan lokasi galian C ilegal mengancam keberadaan pabrik PT Sari Tani Jaya yang mengolah ubi menjadi tepung tapioka, yang berada di Dusun I Desa Baru Titi Besi, Kecamatan Galang. Di sana terdapat lokasi galian C ilegal dengan luas sekitar 5 haktare.

Tanah korekan galian C ilegal itu, sedalam 30 meter tepat berada di samping pagar pabrik, diperkirakan dapat mengancam pagar pabrik.
Bahkan, bila dibiarkan kegiatan pengalian terus-menerus bakal terjadi longsor.

Dari sana setiap hari ada sekitar 300 unit dam truk keluar masuk mengakut material tanah timbun untuk diangkut kebandara Kualanamu. Ada sekira 3 unit alat berat beroperasi disana membantu mengorek tanah.

Selain itu, tepat didusun dua desa yang sama tepatnya di bantaran sungai buaya, aktifitas galian c ilegal sedang berlangsung.
Di sana ada dua unit alat berat berupa ekskavator beroperasi. Disebutkan setiap harinya ada sekira ratusan dam truk hlir mudik mengangkut pasir sungai menuju bandara kualanamu.

Kemudian di desa tetangganya atau di Desa Bandar Kuala, terdapat aktifitas galian C di bantaran sungai buaya. Lokasi galian C ilegal itu, berada di kebun adolina avdeling 7 PTPN 4.

Aktifitas galian disana berlangsung hingga malam hari.

Biaya untuk menghindari razia Satpol-PP Pemkab Deli Serdang, pemilik galian C ilegal itu menunjukkan izin usaha galian yang diterbitkan Pemkab Serdang Bedagai. Tetapi lokasi galianya berada di wilayah adminitrasi Pemkab Deliserdang.

“Razia selama ini terkesan tebang pilih, kalau disebut sebut ada bekingnya, Satpol PP nggak mau merazia,” kata Mikail TP Purba. Lanjutnya, pihaknya akan memasukan temuannya itu dalam laporan yang bakal dibacakan di Paripurna DPRD yang bakal digelar pertengahan Maret mendatang. (btr)

SK Pencopotan Bupati Palas Digodok

JAKARTA – Hingga kemarin (5/3) Mendagri Gamawan Fauzi belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian secara permanen Basyrah Lubis SH dari jabatannya sebagai Bupati Padang Lawas (Palas).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan tidak membantah saat diberitahu koran ini bahwa Jumat pekan lalu Mendagri Gamawan Fauzi sudah menyebut fatwa MA sudah keluar dan Basyrah segera dicopot.

Mendengar hal itu, Djohermansyah tertawa. Saat ditanya apakah SK pencopotan sudah dikeluarkan, mantan Deputi Kantor Wapres Bidang Politik itu mengatakan, hingga kemarin pembuatan SK pencopotan Basyrah masih dalam proses administrasi.
“Belum, masih dalam proses,” ujar Djohermansyah Djohan kepada Sumut Pos di kantornya.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri Gamawan Fauzi memastikan akan segera mengeluarkan SK dimaksud, menyusul telah keluarnya fatwa MA yang menyebutkan vonis tingkat kasasi yang dijatuhkan ke Basyrah dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat saat masih menjadi camat, memenuhi persyaratan pemberhentian kepala daerah sebagaimana diatur UU No 32/2004 dan PP No 6/2005.

Nantinya, SK yang sama akan mengangkat Wakil Bupati Palas, Ali Sutan Harahap, mengisi kursi yang harus ditinggalkan Basyrah itu.
“Fatwa MA sudah keluar,” ujar Gamawan menjawab pertanyaan koran ini di kantornya, Jumat (2/3).  Apakah fatwa MA menyatakan Basyrah memenuhi syarat diberhentikan? Dengan lugas menteri asal Sumbar itu menjawab, “Ya, diberhentikan, karena dinyatakan (di fatwa MA, Red) memenuhi syarat karena ancaman hukumannya di atas lima tahun dan sudah dihukum (divonis, Red),” paparnya.  Ditanya kapan SK pemberhentian Basyrah dikeluarkan, Gamawan belum bisa memastikan. Yang jelas tidak lama lagi. “Sebentar lagi akan dikeluarkan SK-nya,” kata Gamawan. (sam)

Empat Narapidana Tertangkap Tangan Edarkan Sabu

LUBUK PAKAM- Empat orang narapida kasus narkoba tertangkap tangan mengedarkan sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubuk Pakam, Senin (5/3) siang pukul 13.30 WIB. Keempat napi itu yakni, Adi Putra (29), warga Dusun I Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Umri Suwarsono (44), warga Gang Darmo Drsa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, Suherman alias Ateng (40) warga Dusun Nangka Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai dan Bambang Nugroho (27), warga Jalan Asahan Batu Anam, Kecamatan Siantar, Kebupaten Simalungun.

Disebutkan, petugas LP sudah menaruh curiga terhadap gerak gerik Adi Putra beberapa hari ini. Kemudian petugas LP menggeledah kantongnya dan ditemukan empat paket sabu-sabu dari dompet serta uang Rp27.000.

Dari pengakuan Adi Putra, sabu-sabu itu diperolehnya dari Bambang, penghuni kamar Bingker. Selanjutnya petugas melakukan pengeledahan, ditemukan uang sebanyak Rp250.000. Disebutkan sabu-sabu itu hendak diedarkan kepada sesama narapidana di dalam LP.

Sementara Bambang mengaku, sabu-sabu itu didapatnya dari Suherman alias Ateng. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu-sabu serta uang Rp585.000. Pengakuan suherman, barang haram itu didapatnya dari Umri Suwarsono.

Pelaksana Tugas Staf Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubukpakam Simon Sembiring menjelaskan, tertangkap tanggannya pengedarkan sabu-sabu yang dilakukan para narapidana itu, karena sudah lama dicurigai gerak gerik keempat kawanan narapidana kasus sabu sabu itu. “Sudah lama kita curigai, makanya segera tengkap,” bilangnya.

Kemudian dilakukan penggeledahan serta mencatat seluruh barang bukti, keempat narapidana itu, dikirim ke satuan narkoba Polres Deli Serdang, untuk diperiksa lebih lanjut. (btr)

Aku Beli Ganja dari Dia, Kenapa Dia Dilepas?

Ditangkap, Pengedar 87 Amplop Ganja Kering ‘Nyanyi’

BELAWAN- Kekecewaan tergambar jelas di wajah Sujangi alias Jangek (43), warga Jalan Baru, Gang Mangga, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Dia merasa menjadi tumbal dalam kasus peredaran narkoba. Pasalnya, bandar narkoba yang telah sempat ditahan polisi, diduga dilepas petugas.

Rabu (29/2) malam lalu, personel Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan di rumah Jangek. Dalam penggerebekan itu, tersangka diamankan bersama barang bukti 87 amplop ganja siap edar.

Tak cuma Jangek, polisi juga meringkus Ona (16) dan Syofian (38), yang tak lain adalah adik kandung Jangek. Namun dari hasil pemeriksaan, Ona dan Syofian dilepas polisi karena tak cukup bukti.

“Dua orang itu adikku, mereka tidak ikut menjual ganja. Kebetulan mereka berada di lokasi,” kata Jangek kepada wartawan koran ini di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (5/3).

Jangek, yang sempat diintrograsi polisi mulai bernyanyi. Dia mengaku barang bukti ganja tersebut diperolehnya dari, Jarot warga Pasar I Rel, Kecamatan Medan Marelan. Dari situ petugas melakukan pengembangan, Jarot pun kemudian diamankan dan diboyong ke kantor polisi.

“Pas penangkapan, Jarot aku ikut di dalam mobil polisi. Sama polisi sempat ku bilang pak geledah saja kamarnya, karena dia menyimpan barang di situ. Tapi polisi tak melakukan penggeledahan dan cuma menangkapnya saja,” beber pria tiga anak ini.

Sehari menjalani pemeriksaan, Jarot yang diduga sebagai sang bandar akhirnya dibebaskan polisi. Aparat penegak hukum berkeyakinan tak cukup bukti untuk menjerat Jarot dalam kasus ini.

“Alasan polisi, tak ada barang bukti. Itu tak masuk diakal. Ini sisa 87 amplop ganja aku beli dari dia. Aku beli sekilo ganja seminggu lalu dari dia, dan ku paket jadi 700 amplop kecil. Ini sudah aku beri tahu ke polisi,” akunya.

Tak cuma nama Jarot yang disebut pria berkulit gelap ini. Ia juga membeberkan adanya identitas pelaku narkoba lainnya yang termasuk dalam jaringan narkoba. “Kalau aku yang dijadikan tumbal, aku akan bongkar siapa pengedar lainnya dari mulai Marelan sampai ke Hamparan Perak yang merupakan pemasok ganja dalam jumlah besar,” bebernya dengan mata berkaca-kaca.

Jangek, mengaku sebelumnya ia sempat berhenti mengedarkan narkoba. Namun dengan alasan tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga, membuat pria yang mengenakan baju kaos hitam ini kembali berkecimpung di dunia narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M Hasibuan mengatakan, dari hasil pengembangan pihaknya memang mengakui sebelumnya sempat menangkap Jarot. “Dasar polisi menahan dia tidak ada, karena saat ditangkap kita tidak menemukan barang bukti,” katanya.
Terkait pengakuan Jangek yang menyebutkan barang bukti puluhan amplop ganja diperoleh dari Jarot, M Hasibuan menjelaskan, kalau pengakuan tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti yang kuat untuk menahan Jarot.(mag-17)