32.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

FRB: Polres Binjai Memihak PTPN 2

Pasca Bentrok di Lahan Eks HGU PTPN 2 Sei Semayang

BINJAI- Pasca bentrok dua kubu warga dan PTPN 2 di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, tepatnya di Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Membuat Forom Rakyat Bersatu (FRB) Kota Binjai angkat bicara. FRB menyesalkan sikap Polres Binjai yang terkesan memihak kepada PTPN 2. Sebab, sejauh ini belum ada tindakan tegas yang diberikan petugas Polres Binjai kepada pihak PTPN 2 yang kerap kali membawa senjata tajam (sajam) ke lapangan.

“Kenapa Polres Binjai selalu mengamankan warga tani yang membawa senjata tajam saat bentrok? Kenapa Polres Binjai tidak pernah mengamankan pihak PTPN 2 yang juga membawa senjata tajam? Jadi selama ini, tindakan Polres Binjai terlihat diskriminatif dengan sikapnya yang seakan memihak kepada PTPN 2,” tegas Wakil FRB Kota Binjai Drs Rabu Alam Syahputra, Senin (5/3) di kantornya, Jalan Medan-Binjai Km 16.

Lebih jauh dikatakan Rabu Alam, bukti diskriminatifnya Polres Binjai selama menangani kasus lahan eks HGU PTPN 2, terlihat saat diaamankannya seorang warga tani bernama Abdul Azis, yang dituduh melakukan pengerusakan tanaman tebu milik PTPN 2 Sei Semayang. “Okelah kita sebut warga tani itu telah melakukan tindakan pidana. Tapi, tindakan pidana yang selama ini dilakukan PTPN 2, kok tidak pernah disikapi atau ditindak oleh Polres Binjai,” ungkap Drs Rabu Alam.

Dalam pertemuan 12 Februari 2012 di aula Pemko Binjai, sambungnya, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon mengakui, kalau pihaknya akan menegakkan hukum dengan konsekwen. “Namun, apa yang telah dikatakan Kapolres Binjai itu, berbalik dengan apa yang terjadi selama ini di lapangan,” cetus Rabu Alam.

Menyingung soal bentrok yang terjadi, Sabtu (3/3) lalu, Drs Rabu Alam Syahputra, mengatakan, agar Polres Binjai segera mengambil sikap, demi menjaga kejadian ini tak terulang kembali. “Kalau bentrok ini terus terjadi. Tidak akan tertutup kemungkinan di Tunggurono akan terjadi pertumpahan darah. Untuk itu, Polres Binjai hendaknya mengambil sikap tegas, siapa yang tersandung pidana, segara diamankan dan diproses secara hukum. Dalam hal ini saya tegaskan, kalau memang Polres tidak ada dapat apapun dari PTPN 2, tindak dong pihak PTPN 2 yang telah melakukan tindakan Pidana,”  tantang Drs Rabu Alam.

Sementara itu, data yang dihimpun Sumut Pos di lapangan menyebutkan, Cetut yang sebelumnya sudah diamankan dan kembali bentrok dengan kelompok Suyono, disebut-sebut dapat kembali menghirup udara bebas karena mendapat jaminan dari orang yang berpengaruh di Kota Binjai. Bahkan, untuk menangguhkan Cetut, oknum Polres Binjai diduga menerima uang sebesar Rp25 juta. Hal ini terus menjadi buah bibir di lapangan, khusunya di kalangan warga tani yang ada di Kota Binjai.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Roni Bonnic Sik saat dikonfirmasi via ponselnya. “Keluarnya Cetut kebijaksanaan pimpinan. Soal uang itu tidak ada. Sebenarnya begini, kebijaksanaan pimpinan itu karena banyak kepentingan. Coba kamu konfirmasi langsung saja kepada beliau (Kapolres, Red),” kata Roni Bonnic yang saat itu mengaku kurang enak badan.
Sementara, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi, tidak dapat dihubungi. Bahkan, ketika dihubungi berulang kali, ponselya tidak aktif.(dan)

Pasca Bentrok di Lahan Eks HGU PTPN 2 Sei Semayang

BINJAI- Pasca bentrok dua kubu warga dan PTPN 2 di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, tepatnya di Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Membuat Forom Rakyat Bersatu (FRB) Kota Binjai angkat bicara. FRB menyesalkan sikap Polres Binjai yang terkesan memihak kepada PTPN 2. Sebab, sejauh ini belum ada tindakan tegas yang diberikan petugas Polres Binjai kepada pihak PTPN 2 yang kerap kali membawa senjata tajam (sajam) ke lapangan.

“Kenapa Polres Binjai selalu mengamankan warga tani yang membawa senjata tajam saat bentrok? Kenapa Polres Binjai tidak pernah mengamankan pihak PTPN 2 yang juga membawa senjata tajam? Jadi selama ini, tindakan Polres Binjai terlihat diskriminatif dengan sikapnya yang seakan memihak kepada PTPN 2,” tegas Wakil FRB Kota Binjai Drs Rabu Alam Syahputra, Senin (5/3) di kantornya, Jalan Medan-Binjai Km 16.

Lebih jauh dikatakan Rabu Alam, bukti diskriminatifnya Polres Binjai selama menangani kasus lahan eks HGU PTPN 2, terlihat saat diaamankannya seorang warga tani bernama Abdul Azis, yang dituduh melakukan pengerusakan tanaman tebu milik PTPN 2 Sei Semayang. “Okelah kita sebut warga tani itu telah melakukan tindakan pidana. Tapi, tindakan pidana yang selama ini dilakukan PTPN 2, kok tidak pernah disikapi atau ditindak oleh Polres Binjai,” ungkap Drs Rabu Alam.

Dalam pertemuan 12 Februari 2012 di aula Pemko Binjai, sambungnya, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon mengakui, kalau pihaknya akan menegakkan hukum dengan konsekwen. “Namun, apa yang telah dikatakan Kapolres Binjai itu, berbalik dengan apa yang terjadi selama ini di lapangan,” cetus Rabu Alam.

Menyingung soal bentrok yang terjadi, Sabtu (3/3) lalu, Drs Rabu Alam Syahputra, mengatakan, agar Polres Binjai segera mengambil sikap, demi menjaga kejadian ini tak terulang kembali. “Kalau bentrok ini terus terjadi. Tidak akan tertutup kemungkinan di Tunggurono akan terjadi pertumpahan darah. Untuk itu, Polres Binjai hendaknya mengambil sikap tegas, siapa yang tersandung pidana, segara diamankan dan diproses secara hukum. Dalam hal ini saya tegaskan, kalau memang Polres tidak ada dapat apapun dari PTPN 2, tindak dong pihak PTPN 2 yang telah melakukan tindakan Pidana,”  tantang Drs Rabu Alam.

Sementara itu, data yang dihimpun Sumut Pos di lapangan menyebutkan, Cetut yang sebelumnya sudah diamankan dan kembali bentrok dengan kelompok Suyono, disebut-sebut dapat kembali menghirup udara bebas karena mendapat jaminan dari orang yang berpengaruh di Kota Binjai. Bahkan, untuk menangguhkan Cetut, oknum Polres Binjai diduga menerima uang sebesar Rp25 juta. Hal ini terus menjadi buah bibir di lapangan, khusunya di kalangan warga tani yang ada di Kota Binjai.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Roni Bonnic Sik saat dikonfirmasi via ponselnya. “Keluarnya Cetut kebijaksanaan pimpinan. Soal uang itu tidak ada. Sebenarnya begini, kebijaksanaan pimpinan itu karena banyak kepentingan. Coba kamu konfirmasi langsung saja kepada beliau (Kapolres, Red),” kata Roni Bonnic yang saat itu mengaku kurang enak badan.
Sementara, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi, tidak dapat dihubungi. Bahkan, ketika dihubungi berulang kali, ponselya tidak aktif.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/