31 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 1392

Indonesia Hentikan Sementara Kebijakan Bebas Visa untuk 159 Negara

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Hal ini dikarenakan adanya gangguan ketertiban umum yang belakangan sering dilakukan wisatawan mancanegara (wisman) direspons pemerintah.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan, Keputusan Menkum HAM Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 itu telah disahkan pada 7 Juni lalu. Sebelumnya, ada 169 negara yang menjadi subjek BVK. Dengan kepmen itu, praktis tinggal 10 negara yang masih berstatus BVK. Yakni, negara-negara ASEAN.

Achmad menjelaskan, 169 negara yang mendapat fasilitas BVK sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016. Hasilnya, kunjungan wisman ke Indonesia melonjak drastis. Indonesia mampu menempati ranking ke-44 dari 117 negara dalam Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) pada 2021. Capaian itu membuat Indonesia mengungguli Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Achmad mengakui, pemberian BVK tersebut berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara. Mulai ketertiban umum hingga penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). ’’Karena itu, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang,’’ terangnya.

BVK negara-negara ASEAN, lanjut Achmad, berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Untuk bisa tinggal lebih lama di Indonesia, orang asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya.

“Seperti e-VOA (electronic visa on arrival), visa kunjungan, atau visa tinggal terbatas,” paparnya. (jpc/ram)

KSI Gandeng Kelurahan Anggrung Peringati HLH, Aksi Bersih Susur Sungai Babura

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Khadijah Sharaswaty Indonesia (KSI) tak lelah suarakan kepedulian lingkungan kepada masyarakat. Aksi bersih sampah pun rutin dilakukan dalam setiap kesempatan.

Teranyar, Jumat (16/6/2023), KSI dan Kelurahan Anggrung Medan Polonia gelar Aksi Bersih Susur Sungai Babura dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Dunia. Kegiatan terlaksana atas dukungan TJSL PLN Peduli – PLN UIP Sumbagut ini gandeng BPBD Kota Medan, DPKP Kota Medan, Pandawa Kayak dan Karang Taruna Kelurahan Anggrung.

Sebanyak 10 perahu karet dan 4 kayak mengarungi Sungai Babura. Setiap mata melirik sisi-sisi sungai dan dahan pohon dipantau dengan jeli, adakah sampah yang tersangkut atau dibawa arus sungai. Dan hasilnya, masih cukup banyak sampah yang dijumpai.

Hadir dalam kegiatan aksi bersih ini GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha, Kepala BPBD Kota Medan Muhammad Husni, Sekcam Medan Polonia Rinaldi Sahputra Siagian, dan Kasi Operasi penyelamatan dan Evakuasi Kebakaran DPKP Kota Medan Hendri Atmaja SH, serta tiga pilar Kelurahan.

Founder KSI Dewi F Natadiningrat menuturkan kegiatan aksi bersih dan susur sungai ini bukanlah yang pertama dilakukan KSI. Sebelumnya, sejak 2019 KSI sudah pernah beberapa kali melakukan kegiatan serupa selain di Sungai Babura juga di Sungai Deli, Sungai Tembung, Sungai Belawan dan aliran Sungai Putih.

Menurut Dewi, sebagai satu-satunya aliran sungai yang mengalir di Medan Polonia, kondisi sungai Babura sangat memprihatinkan. Masih cukup banyak sampah yang ikut mengalir dari hulu sampai ke hilir sungai.

“Kita berharap suatu hari nanti, sebagai sahabat bumi, kita dapat mengembalikan sungai pada fungsinya,” jelas Dewi.

Dia pun berharap agar semua masyarakat sadar bahwa sungai bukanlah tempat sampah. Oleh sebab itu, untuk menjaga lingkungan yang telah dibersihkan tetap terjaga, serta meningkatkan kepedulian masyarakat sekitar akan kebersihan lingkungan. Di sela kegiatan aksi bersih susur Sungai Babura, KSI juga melantik komunitas Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Kelurahan Anggrung yang baru saja dibentuk.

“Khadijah Sharaswaty Indonesia membentuk MPL Kelurahan Anggrung untuk dapat menjadi pelaksana sosialisasi dan aksi lingkungan, khususnya masalah pengendalian sampah. Lantaran aksi sadar lingkungan itu butuh leader (pemimpin) atau influencer (pemberi pengaruh) yng dapat dijadikan contoh atau komando dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Karena itu, sambung Dewi, MPL ini diharapkan dapat melakukan semua tugasnya dalam mengedukasi masyarakat agar sadar lingkungan. Sehingga masyarakat dapat hidup sehat di tempat yang indah dan asri.

“Nantinya MPL Kelurahan Anggrung ini akan melakukan semua kegiatan lingkungan di sekitar tempat ini. Khususnya dalam pengendalian sampah di kelurahan, atau sosialisasi dan aksi,” tandasnya.

Sementara Lurah Anggrung Esha Doly Syahputra Ohara menambahkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk lingkungan kami. Sekaligus mengedukasi masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Babura agar tidak lagi membuang sampah di sungai.

“Kami sadar gerakan sadar lingkungan itu butuh kerjasama dengan berbagai pihak karena hasilnya pasti lebih baik dibandingkan jika kami melakukannya sendiri dan hari ini kami berkolaborasi dengan KSI, BPBD, DPKP, Pandawa Kayak dan tentunya Karang Taruna. Kami juga sangat berterima kasih kepada KSI yang telah menginisiasi kegiatan ini, dan juga kepada PLN UIP Sumbagut yang telah mendukung penuh lewat program TJSL nya dengan melaksanakan peringatan hari lingkungan hidup dunia di Kelurahan Anggrung,” ujarnya. (rel/ram)

Dukung FOLU Net Sinks 2030, Dirjen KLHK Dukung TPL Jaga Konsistensi Penyerapan Karbon

Plt Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Konsistensi penyerapan karbon pada areal berstatus hutan tanaman industri (HTI) menjadi hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan atau korporat selaku pengelola. Hal ini karena konsistensi tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi dari perusahaan untuk ikut berkontribusi mendukung FOLU Net Sinks 2030.

Demikian disampaikan Plt Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman, terkait keberadaan perusahaan pengelola konsesi hutan tanaman industri seperti Toba Pulp Lestari (TPL) maupun perusahaan sejenis lainnya di Indonesia.

“Di TPL itu pada saat menanam pohon, grafik serapan karbon naik, ketika ditebang turun. Grafiknya seperti gergaji, tapi kalau jumlah seluruhnya jadi di areal mereka itu stok karbonnya tetap mereka, asal mereka sesuai dengan Rencana Kerja Usaha dan Rencana Kerja Tahunan-Hutan Tanaman (RKU-HT), bisa menjaga naik turunnya ini sesuai dimana mereka tebang dan tanam, stok karbon di areal itu tetap,” katanya kepada wartawan usai memberikan kuliah umum pada Lokakarya Nasional “Implementasi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Guna Mencapai Indonesia’S FOLU Net Sink 2030’ di Auditorium Universitas Sumatera Utara, Jumat (16/6/2023).

Ruandha menjelaskan, FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada tahun 2030. Kebijakan ini lahir sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam rangka mengurangi emisi GRK serta mengendalikan perubahan iklim yang terjadi beserta dampaknya.

“Sektor kehutanan memiliki porsi terbesar dalam target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 60 persen. Karena itu, mempertahankan tutupan hutan menjadi hal yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PT TPL, Anwar Lawden mengatakan pihaknya ikut mengambil bagian dalam kegiatan loka karya tersebut. Hal ini menjadi salah satu bentuk dukungan mereka terhadap capaian FOLU Net Sink 2030. Dari sisi operasional, modernisasi pembibitan (nursery) menjadi hal yang terus mereka lakukan untuk memastikan masa periode penanaman dan panen tanaman industri mereka tidak akan mengganggu konsistensi serapan karbon di wilayah konsesi.

“Kita hadir disini kita akan memberikan sharing knowledge. Implementasi dari nursery modern dapat dimanfaatkan dalam pengelolaan lingkungan,” katanya didampingi Manager Government Relation Norma Hutajulu dan Manager Media Relation Dedy Armaya.

Anwar menambahkan, pihaknya senantiasa terbuka untuk berdiskusi terkait pengelolaan hutan tanaman industri. Tidak hanya untuk memastikan keberlangsungan lingkungan hidup dalam mendukung FOLU Net Sink 2030, namun juga terkait operasional perusahaan dalam berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

“Kita terbuka untuk berdiskusi. Kita akan menyampaikan hal-hal yang dilakukan perusahaan agar FOLU Net Sink 2030 tercapai, dan kita juga terbuka berdiskusi sehingga perusahaan dapat lebih mengembangkan lagi operasional yang sejalan dengan semangat menjaga keberlangsungan lingkungan,” pungkasnya. (rel/ram)

Reklamasi Diduga Ilegal, Warga Desa Miga Mengadu Ke DPRD

PERISI: Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa menerima petisi berupa tuntutan dari warga Desa Miga, diserahkan oleh perwakilan warga Syukur Fahmi Halawa.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Desa Miga mendatangi Gedung DPRD Kota Gunungsitoli untuk melaporkan kegiatan reklamasi di Dusun II Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara. Sebelumnya, warga sudah melakukan aksi penolakan dan belum mendapatkan solusi.

Kehadiran para warga diterima langsung oleh wakil ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, didampingi oleh Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli pada Jumat (16/06/2023).

Pada pertemuan itu, Syukur Jahmi Halawa salah satu juru bicara puluhan warga di ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli menyampaikan kedatangan mereka sehubungan dengan adanya kegiatan reklamasi di pesisir pantai dan pesisir laut yang terletak di Dusun II Desa Miga yang diduga dilakukan oleh pemilik lahan atas nama Ferius Giawa alias Ama Maria.

Jahmi menyebutkan kegiatan reklamasi diduga tak memiliki izin itu, menggunakan material tanah dan batu yang panjangnya mencapai 100 meter lebih ke arah laut, telah berlangsung selama hampir satu bulan lebih.

Penolakan serta protes warga baik secara lisan mau pun tertulis seolah tak dihiraukan pemilik lahan. Excavator sebagai alat yang digunakan untuk meratakan material yang diangkut oleh puluhan dam truk setiap harinya, sebagai upaya perluasan tanah diatas perairan/laut tak mampu dibendung warga sekitar yang memang hanya berprofesi sebagai nelayan.

“Terkait persoalan ini, beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan musyawarah di Desa Miga, yang dihadiri oleh warga selaku pelapor. Keputusan rapat pada sat itu untuk sementara aktifitas reklamasi dihentikan, dan akan mengundang pemilik lahan sebagai terlapor pada pertemuan berikutnya. Namun oleh pemerintah desa Miga hingga saat ini, tak kunjung melaksanakan keputusan rapat tersebut,” ungkap ketua BPD Desa Miga Irmin Zai, yang turut mendampingi warga di DPRD Kota Gunungsitoli.

Menurut warga, reklamasi tersebut tanpa mempertimbangkan dampak pada lingkungan yang ditimbulkan, serta terindikasi belum mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Pemerintah Provinsi atau Instansi terkait.

“Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan pantai dan
lingkungan hidup serta berdampak pada perubahan sosial ekonomi, seperti warga kesulitan (akses) dalam melaksanakan kegiatan melaut dan rusaknya pertumbuhan terumbu karang dalam jangka waktu yang lama,” beber Jahmi.

Sementara, wakil ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa mengatakan pelaku reklamasi yang belum mengantongi izin berpotensi melakukan pidana. Ia mengingatkan jika persoalan ini akan sampai kepada Pemprov Sumut, Kementerian KKP, maka pelaku reklamasi tanpa izin akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

“Apa yang menjadi laporan warga Desa Miga telah kami terima pada hari ini. Tentu lembaga DPRD akan menindaklanjuti,” kata Herman Jaya kepada awak media usai pertemuan dengan warga Desa Miga.

“Bila tidak ada izin maka persoalan ini akan menjadi sangat besar, karena potensi pidananya ada. Jika upaya kekeluargaan tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, maka tentu ada tindakan hukum,” sambung ketua DPC Partai Demokrat itu.

Politisi partai Demokrat itu meyakinkan warga dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kunjungan ke lapangan, guna mengumpulkan informasi serta mengetahui duduk persoalan selanjutnya sebagai bahan dalam mengambil keputusan di DPRD Kota Gunungsitoli.

“Kalau terkait izin reklamasi merupakan kewenangan Pemprov Sumut dan Kementerian terkait. Namun, di dalam Perda Kota Gunungsitoli Nomor 12 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah (rtrw) telah diatur bahwa sepanjang 200 meter dari garis pantai tidak diperbolehkan ada bangunan,” beber Herman Jaya.

“Oleh pelaku reklamasi tentu kami akan sampaikan kepada yang bersangkutan terkait pelanggaran-pelanggaran akibat tidak memiliki izin,” tutupnya. (adl/ram)

Riki Sapariza Kembali Gelar Jumat Berkah, Berbagi dengan Orang Tua di Desa Arah Condong Langkat

SERAH: Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Stabat, Riki Sapariza saat menyerahkan bantuan kepada orang tua jompo dan lansia, Jumat (16/6/2023).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Stabat, Riki Sapariza kembali menggelar Jumat Berkah. Kali ini kegiatan berlangsung di Masjid Al-falah ulu Brayun Desa Arah Condong Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (16/6/2023).

Pada kesempatan kali ini, Riki Sapariza menyerahkan bantuan sembako kepada 18 jompo dan lansia.

Dalam kata sambutannya, Riki Sapariza mengatakan agar dirinya didoakan agar tetap Istiqomah dalam melaksanakan Jumat berkah ini.

“Saya juga mendoakan agar orangtua jompo dan lansia di Desa Arah Condong ini tetap sehat, panjang umur dan murah rezekinya. Saya juga mohon didoakan ya,” ujarnya.

Dijelaskannya, selain untuk mencari keberkahan, momen ini juga menjadi ajang silaturahim dengan masyarakat sekitar.

Sementara itu, para penerima bantuan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Riki Sapariza. Mereka berharap agar kegiatan ini menjadi rutin. (mag-6/ram)

Ahmad Syarqawi Anak Guru Ngaji Asal Tapteng, Raih Gelar Doktor di Usia 33 Tahun

Harapan untuk menyelesaikan jenjang pendidikan tertinggi adalah cita-cita setiap civitas akademika. Begitu juga dengan Dr Ahmad Syarqawi SPdI MPd, dosen junior pada program studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Harapan untuk menyelesaikan jenjang pendidikan tertinggi adalah cita-cita setiap civitas akademika. Begitu juga dengan Dr Ahmad Syarqawi SPdI MPd, dosen junior pada program studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Medan.

Ahmad Syarqawi mampu menyelesaikan pendidikan terakhirnya, Strata-3 (Doktor) di usia 33 tahun. Tak mudah untuk meraih gelar tersebut. Banyak rintangan, tantangan, dan dinamika persoalan yang dihadapinya dalam proses penyelesaian pendidikannya tersebut.

“Alhamdulillah, atas kesabaran dan doa dari orangtua, istri, dan seluruh sanak saudara, akhirnya pendidikan ini dapat saya selesaikan dengan baik,” kata Syarqawi dalam sambutannya pada sidang promosi doktor di Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (6/6/2023).

Syarqawi lahir dari pasangan Abdul Gani Nasution dan Nurcahaya Nadeak. Sang ayah bekerja sebagai guru ngaji sejak 35 tahun lalu di kampungnya, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Sedangkan sang ibu hanya sebagai ibu rumah tangga.

Ahmad Syarqawi meraih gelar doktornya melalui sebuah penelitian yang berjudul “Perencanaan Karier Menggunakan Teori Trait and Factor (Studi Penelitian pada SMP di Kota Medan)”. Tentu dalam penyelesaian disertasi ini memakan waktu yang cukup panjang dan penuh dengan berbagai kenangan serta perjuangan.

Melalui ujian promosi doktor itu, suami dari Laily Misri SPd ini dapat mempertanggungjawabkan penelitian disertasinya di depan para promotor, penguji dan seluruh tamu undangan. Ayah dari Mar’atul Ayra As Syarqawi Nasution ini menghasilkan sebuah inovasi baru dalam proses perencanaan karier untuk siswa SMP sederajat. Hasil inovasi ini diberi nama dengan “Perencanaan Karier Menggunakan Teori Trait and Factor Modifikasi Syarqawi”.

“Di samping itu, hasil inovasi ini didukung dengan perangkat pembelajaran berupa buku model, buku panduan dan lembar kerja siswa,” ujarnya.

Sidang promosi yang dilakukan secara daring dan luring itu, turut mempermudah tamu undangan untuk mengikuti proses ujian. Banyak tamu undangan yang hadir secara langsung, diantaranya Dosen senior Bimbingan dan Konseling FITK-UIN-SU Medan Drs Khairuddin Tambusai, dan tidak sedikit yang hadir melalui daring yaitu Dekan FITK UIN-SU Medan Dr Mardianto MPd dan lainnya.

Turut hadir Dekan FIP UNP Prof Rusdinal MPd, Wakil Dekan I dan Co-promotor Prof Dr Daharnis MPd Kons. Koordinator Prodi S2\S3 BK FIP-UNP dan promotor Prof Dr Neviyarni S, MS, Kons. Co-promotor Prof Dr Mega Iswari MPd. Penguji Internal Prof Herman Nirwana MPd., Kons. Dan Prof Dr Firman MS Kons. Penguji eksternal Prof Dr Kadek Suranata MPd Kons.

Diketahui, Dr Ahmad Syarqawi SPdI MPd menyelesaikan pendidikannya di SD 152977 Sarudik dan bersamaan dengan Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Jannah Sarudik, MTs Negeri Sibolga, MA Negeri Sibolga, S1 Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah IAIN SU Medan, S2 Bimbingan Konseling UNP Padang dan S3 Bimbingan Konseling UNP.

Sesuai jadwal, Ahmad Syarqawi akan diwisuda di gedung Auditorium Universitas Negeri Padang, Jalan Prof Hamka, Air Tawar Barat, Sumatera Barat pada Hari Senin, 19 Juni 2023 pekan depan. (adz)

Dukung Gerakan Ekonomi Hijau, BSI Kampanyekan Zero Waste di Yogyakarta

Peserta green-friendly running mengambil botol bekas sebagai bagian dari kampanye zero waste. Ini merupakan upaya BSI dalam mewujudkan program ekonomi hijau guna menjaga ekonomi berkelanjutan yang pro People, Planet, dan Profit (3P).

SUMUTPOS.CO – Segenap karyawan BSI Area Yogyakarta menggelar kampanye zero waste lewat gerakan green-friendly running yang menyampaikan pesan kepada masyarakat setempat untuk ikut serta mewujudkan program ekonomi hijau guna menjaga ekonomi berkelanjutan yang pro People, Planet, dan Profit (3P).

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) konsisten dalam mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan “zero waste” dengan mengurangi sampah plastik. Hal ini merupakan bentuk dukungan BSI terhadap ekonomi hijau sekaligus meningkatkan kepedulian publik terhadap lingkungan.

Program pengurangan sampah plastik kali ini digelar di ajang Mandiri Jogja Marathon 2023.(rel)

Tingkatkan Layanan Pasang Baru, PLN Launching Layanan Listrik Satu Pintu Plus di Sumut

General Manager PLN UID Sumatera Utara Awaluddin Hafid memberikan sambutan launching LPS Plus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Semakin memanjakan pelanggan, PLN terus berinovasi dalam memudahkan layanan kepada pelanggan. Kali ini, PLN meluncurkan paket penyambungan baru Layanan Satu Pintu (LSP) Plus. Paket layanan ini memberikan kemudahan kepada calon pelanggan tegangan rendah (TR) dalam mendapatkan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

Dalam sambutan launching LSP Plus di Balai Agung Astakona (15/6/2023) General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara Awaluddin Hafid mengatakan layanan LSP Plus merupakan sistem yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau Si Ujang Gatrik yang menyambungkan beberapa sistem terkait layanan ketenagalistrikan.

“Melalui layanan ini masyarakat dapat dengan mudah melakukan proses pembangunan instalasi, mendapatkan Nomor Identitas Instalasi (NIDI) hingga penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dalam proses permohonan pasang baru,” ungkap Awaluddin.

Awaluddin juga menambahkan inovasi yang dilakukan ini tidak terlepas dari kolaborasi antara PLN dengan asosiasi kontraktor listrik dalam memberikan kemudahan layanan kepada pelanggan di Sumatera Utara.

Beberapa tahapan sebelum layanan LSP Plus ini diluncurkan, PLN telah melakukan sosialisasi secara online kepada mitra kerja yang akan bergabung dalam layanan ini baik di tingkat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) hingga Unit Layanan Pelanggan (ULP) diseluruh unit kerja di Sumatera Utara sejak bulan April 2023. PLN juga membuka pendaftaran mitra kerja yang dilakukan pada bulan April hingga Mei 2023. Selanjutnya internalisasi proses bisnis secara offline pada bulan Mei 2023 dan launching LSP Plus pada tanggal 13 Juni 2023.

Awaluddin juga menambahkan mitra kerja yang telah bergabung dalam layanan LSP Plus ini sebanyak 37 Mitra Badan Pembangunan Dan Pemasangan (Bangsang), 64 Penanggung Jawab Teknik (PJT), 118 Tenaga Teknik (TT) dan 16 Lembaga Inspeksi Teknik (LIT).

Ketua Jasa Kelistrikan Indonesia Parnotiwa Nababan mengapresiasi langkah sigap PLN dalam menjawab kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara. Ia siap mendukung dan membantu PLN dalam mempercepat proses permohonan pasang baru pelanggan.

“Apresiasi untuk PLN karena telah sigap dan tanggap atas keluhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Sumatera Utara. Semoga kolaborasi ini dapat meningkatkan kepuasan pelanggan atas pelayanan yang semakin mudah kepada masyarakat dan dapat meningkatkan citra perusahaan menjadi lebih baik lagi kedepannya,” kata Parnotiwa.

Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatangan komitmen bersama antara PLN dengan mitra kerja dan PT Haleyora Power dan disaksikan langsung oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara. Turut juga hadir dalam acara launching layanan LSP Plus tersebut Direktur Distribusi PT PLN (Persero), Adi Priyanto dan Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Edi Srimulyanti secara online.

Layanan LSP Plus merupakan salah satu komitmen PLN untuk meningkatkan customer experience dalam proses permohonan pasang baru agar lebih cepat. Peningkatan tersebut merupakan salah satu bagian dari transformasi PLN dalam memangkas proses bisnis sebelumnya menjadi jauh lebih efektif dan efisien. Melalui aplikasi PLN Mobile pelanggan semakin dimanjakan dalam mengakses dan menikmati berbagai kemudahan layanan PLN hanya dalam satu genggaman. (rel/ila)

DPRD Medan Minta DLH Awasi Ketat Limbah B3

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus SE MAP, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait ancaman bahaya Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) bagi lingkungan.

Sebab jika tidak diawasi secara ketat, maka Limbah B3 bisa menjadi masalah krusial bagi Kota Medan di kemudian hari.

Hal ini diungkapkan Robi Barus dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda No.1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jalan Beringin VI, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (17/6).

Untuk itu, Robi meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar bersikap tegas dan konsisten dalam menyikapi limbah B3 sesuai peraturan yang ada.

“Sebab berdasarkan fakta, DLH Kota Medan dinilai masih lemah dalam melakukan pembinaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup dalam melakukan usaha dan atau kegiatan di Kota Medan khususnya dikawasan Medan Utara,” ucap Robi.

Dikatakan Robi, dampak dari pencemaran limbah B3 sangat membahayakan bagi kehidupan masyarakat. Adapun potensi kegiatan yang menghasilkan pencemar limbah-limbah B3 antara lain limbah industri, rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), laboratorium, klinik bersalin, balai pengobatan, transportasi hingga bengkel.

“Untuk itu, setiap perusahaan atau industri yang menghasilkan limbah B3 wajib menyediakan sarana dan prasarana pengolahan limbah,” ujar Ketua Komisi I tersebut.

Di dalam Perda No.1 Tahun 2016 disebutkan, pihak yang mengabaikan apalagi membuang atau memasukkan limbah B3 pada sumber air yang mengalir akan dikenai sanksi penegakan hukum dengan ketentuan Undang-Undang RI No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Untuk itu, Robi menekankan kepada setiap pihak agar melaporkan siapa saja, baik itu perusahaan maupun oknum yang kedapatan membuang limbah ke sungai sehingga mencemari lingkungan.

“Sebab bagi pelaku perusakan lingkungan hidup diancam pidana 1 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” katanya.

Oleh sebab itu, Robi kembali menegaskan agar DLH Kota Medan harus mengawasi limbah B3 tersebut dan lebih serius dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi badan usaha yang melanggar aturan hukum dan perundang-undangan.

“Harus tegas, tegakkan hukum bagi badan usaha yang melanggar aturan soal limbah B3 ini,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah masyarakat memanfaatkan pertemuan itu untuk menyampaikan aspirasinya. Misalnya seperti program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah, termasuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Bagaimana kami mendapatkan program bantuan sosial, katanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) , tapi mau mengecek sangat sulit sekali,” keluh salah seorang warga, Yunita.

Terkait dengan program bantuan sosial, Robi Barus berharap agar Dinas Sosial dapat lebih peka kepada masyarakat.

“Soal bantuan sosial yang katanya warga harus terdaftar di DTKS, kita harapkan agar seluruh stakeholder khususnya Dinas Sosial jangan hanya saling lempar tanggungjawab. Ini jeritan rakyat harus diperhatikan,” pungkasnya. (map)