26 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 13995

Rp22 Juta Uang Istri Pegawai Depkeu Raib

Penipuan Melalui SMS Makan Korban

TEMBUNG- Penipuan melalui SMS kembali terjadi. Kali ini menimpa Sari (30). Wanita yang mengaku istri pegawai Departemen Keuangan (Depkeu) itu menjadi korban penipuan. Akibatnya uang Rp22 juta yang disimpan di Bank BNI berpindah ke rekening pelaku , Selasa (31/1).
Keterangan warga Pasar VII Tembung itu kepada polisi, dia mendapat SMS berisi kata-kata meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pelaku yang mengaku kepala anggaran pusat.

“SMS masuk ke ponsel saya meminta untuk mentransfer uang atas nama Acmad Suyadi mengaku sebagai kepala anggaran keuangan pusat,” ujar wanita memakai jilbab itu.

Menurutnya, Acmad Suyadi memang benar kepala anggaran dan kebetulan suaminya sedang pendidikan di Jakarta. Tanpa berpikir panjang dia menuruti isi SMS pelaku dan langsung mentransfer uang Rp1 juta ke rekening pelaku yang tertera di SMS-nya.

“Kata pelaku, suami saya akan menerima uang Rp15 juta apabila mau mengirim uang itu,makanya saya kirim,” katanya.
Tak puas sampai di situ mengetahui korbannya telah terperdaya, pelaku kembali meminta sejumlah uang kepada Sari dengan alasan uang yang dikirim masih kurang.

“Katanya uangnya itu masih kurang. Karena saya masih di ATM langsung mengirimnya,” ujar wanita yang seharinya mengajar di SD Negeri di Medan Tembung.

Naas, dirinya baru sadar telah menjadi korban penipuan setelah mentransfer uang berjumlah Rp22 juta kepada pelaku. Sadar dirinya menjadi korban penipuan, Sari pun syok hingga membuatnya menangis histeris. Tanpa membuang waktu, meskipun dengan berlinang air mata, dia langsung ke Mapolresta Medan untuk membuat pengaduan. “Saya tak tahu dihipnotis saya masih pusing,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Polisi (Kompol) M Yoris Marzuki mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Dari dulu sudah pernah juga disampaikan ke masyarakat terkait kasus penipuan melalui ponsel masyarakat jangan langsung percaya maka diimbau kembali apabila mendapat nomor yang tidak dikenal jangan langsung dipercaya harus dipastikan dulu,” kata Yoris.(gus)

APBD Binjai 2012 Rp639 Miliar

BINJAI- Sempat mengundang kontrovesi karena penonaktifan Ketua DPRD Kota Binjai Haris Harto, akhirnya APBD Binjai sebesar Rp639 miliar disahkan. Rapat paripurna pengesahan APBD Kota Binjai itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Binjai H Bahman Nasution SH dan dihadiri 6 pimpinan fraksi serta seluruh anggota DPRD, serta Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan dan sejumlah pimpinan SKPD.

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) R-APBD 2012, dari Rp639 miliar APBD Binjai, belanja langsung sebanyak Rp 265 miliar dan belanja tidak langsung mencapai Rp370 miliar.

Usai rapat, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kumar Tanjung, kepada sejumlah wartawan mengatakan, kalau pengesahan APBD sudah sah meski paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, “Kalau Ketua DPRD Binjai berhalangan. Maka bisa diwakilkan olah Wakil Ketua. Sebab, Wakil Ketua adalah pimpinan Defenitif. Kalau pimpinan sementara memang tidak bisa,” kata Kumar Tanjung.

Sebelumnya, semua fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Rini Sofyanti mendesak Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalulintas guna mengatasi kesemrawutan yang terjadi di Kota Binjai. “Kami harapkan, agar Dinas Perhubungan dapat membuat arus satu arah di Jalan Imam Bonjol. Sebab, jalan itu sangat sempit. Selain itu, jangan berikan truk melintas di Jalan Sultan Hasanuddin, karena dapat membuat kemacatan, seperti di depan RSU dr Djoelahm Binjai,” ujar Rini.

Sementara, pandangan fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Harsoyo, megharapkan RSU Djoelham Binjai untuk meningkatkan pelayanan. Sebab menurutnya,  mereka masih mendengar pasien Jamkesmas yang dipungut biaya perobatan.

Sedangkan fraksi PDIP yang disampaikan oleh Khairul Sembiring, selain menyetujui pengesahan juga memberikan catatan tentang kinerja Dinas Tarukim Binjai yang dirasa masih kurang dan penempatan SKPD diharapkan harus sesuai dengan kemampuannya. Selain itu, Pemko diminta mengaudit PD Pembangunan, guna mengetahui aset dari usaha milik Pemko Binjai itu.(dan)

BKKBN Sumut Lakukan Perubahan Struktur

MEDAN- Dra Tjondrorini Mkes resmi mengemban tugas baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut pada Kamis (5/1) lalu. Saat itu, perempuan yang akrab disapa Rini itu mengaku tengah fokus melanjutkan program-program BKKBN yang sudah ada. Namun begitu, ke depan, Rini mengaku akan merancang program kerja baru dan akan terus mempererat hubungan dengan media.

Rini berharap, dengan program yang ada saat ini dan program baru di 2012, kualitas dan kuantitas masyarakat yang ada di Sumut mengalami perubahan ke arah yang lebih baik lagi. “Tidak hanya itu, kita juga melakukan perubahan pada struktur kepengurusan di BKKBN Sumut ini dan program yang ada akan kita lakukan perubahan. Memang sejauh ini belum ada program yang dilakukan, namun kita sedang merancangnya agar BKKBN Sumut mengarah ke arah yang lebih baik lagi dalam melaksanankan tugas dan kinerjanya,” paparnya.

Disebutkan Rini, untuk 2012, dirinya akan memfokuskan pada jarak kehamilan wanita. Dengan begitu, kematian wanita saat melahirkan bisa berkurang. “Pada 2011 lalu, angka kematian wanita saat melahirkan sudah berkurang dengan melakukan program KB. Di 2012 ini kita menginginkan agar program sebelumnya bisa berjalan lebih sukses lagi,” harapnya.

Tak hanya itu, Rini juga menerangkan, pihaknya juga akan melakukan pendekatan kepada para remaja. “Kita juga akan menjalankan program Ketahanan Panganan Keluarga dengan ber-KB dan Program PIK (Pusat Informasi Keluarga) Remaja,” pungkasnya. (jon)

Sering Diperas, Pelajar Takut Sekolah

DELISERDANG-Muhammad Ikram (13), warga Jalan Klambir V Deli Serdang sudah dua bulan tidak sekolah. Pelajar SMP yang duduk di kelas VIII Yayasan Amanah, Jalan Kapten Sumarsono Medan ini takut sekolah karena sering dianiaya teman sekelasnya.

Orangtua Ikram sudah beberapa kali mengajukan surat pindah ke sekolah, namun tidak direalisasikan oleh sekolah tanpa alasan yang jelas. Buntutnya, oarangtuanya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Sumut, Selasa (31/1) siang.

Kedatangan keluarga hanya meminta kepada pihak KPAID Sumut agar menyelesaikan masalah yang dihadapi keluarga Ikram, sehingga keinganan orangtua Ikram dipenuhi pihak sekolah.

“Kami datang ke KPAID Sumut ini hanya meminta bantuan pihak KPAID Sumut agar menyelesaikan permasalahan yang kami hadapi. Saya hanya meminta kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan surat pindah anak saya. Hal ini kami minta sebagai syarat masuk sekolah yang barunya,” ungkap ibu Ikram, Mushayati Lubis di kantor KPAID Sumut.

Mushayati mengatakan untuk meminta surat permohonan pindah sekolah tak harus menunggu lama. Akibatnya anaknya harus ketinggalan pelajaran.
“Anak saya sudah sekitar dua bulan tidak sekolah akibat permasalahan ini. Sudah banyak ketinggalan mata pelajaran,” ujarnya.

Mushayati mengisahkan penganiayaan terhadap anaknya bermula saat anak bungsunya itu meminjam uang sebesar Rp5 ribu kepada salah satu teman sekelasnya bernama Khalil. Namun, setelah utang tersebut dibayar, Khalil tetap menagih bahkan sejumlah teman lain yang jumlahnya mencapai tujuh orang juga turut memeras Ikram. Parahnya, jika menolak, Ikram menjadi bulan-bulanan kedelapan temannya.
“Sejak naik kelas dua dia menjadi bulan-bulanan teman-temannya. Siapa coba yang nggak emosi,” ujarnya.

Keluarga mengetahui Ikram sering dikasari teman-temannya lantaran anak ke 6 dari 6 bersaudara ini menjadi pemurung dan malas sekolah.
“Ini anak kok malas, terus suka murung. Makanya kami tanyai, barulah dia ngaku,” paparnya.

Zahrin Piliang, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Sumut mengatakan pihaknya akan membantu Ikram untuk meminta surat permohonan pindah sekolah.

“Keluarga Ikram meminta bantuan untuk meminta permohonan surat pindah sekolah Ikram akan kita lakukan segera,” ungkap Zahrin Piliang.
Sebelumnya kedua belah pihak sudah melakukan mediasi, namun tidak ada kata sepekat atau damai hingga kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, jadi untuk permasalah ini pihaknya akan segera mungkin untuk menyelesaikannya.

Sementara itu, Sofi, staf di Yayasan Amanah enggan berkomentar. “Sebentar saya lagi ada tamu,” ucapnya.(gus)

PKL Kosongkan Lapak Jualan

TEBING TINGGI- Setelah menerima surat dari Pemko Tebing Tinggi tertanggal 31 Januari 2012, puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Patimura, Kota Tebing Tinggi, mengangkat gerobak mereka, Selasa (31/1).

Para pedagang dibantu petugas Satpol PP memindahkan lapak dagagangan mereka ke Jalan Jawa, Kota Tebing Tinggi.
Meski pedagang mengangkat lapak dagangannya dengan suka rela, namun petugas Satpol PP dan kepolisian Polres Tebing Tinggi turun ke lokasi untuk mengatisipasi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Masyarakat, khususnya pedagang kaki lima bisa mengerti dan tidak melakukan perlawan saat petugas Satpol PP melakukan pembersihan, karena berlangsung aman dan terkendali, petugas Satpol PP juga membantu mengevakuasi gerobak pedagang untuk dipindahkan,” terang Kasatpol PP Tebing Tinggi M Guntur Harahap.

Salah seorang pedagang, Darwis Hasibuan mengatakan, belum rela sepenuh hati untuk pindah ke Jalan Jawa, karena pihaknya sudah menempati lapak jualan di Jalan Patimura sudah sepuluh tahun lamanya.

“Sebenarnya berat kami pindah, tetapi kawan-kawan pedagang semuanya pindah, kita terpaksa ikut. Di Jalan Jawa, yang ditakutkan pedagang tidak ada pembelinya, karena lokasinya jauh,” kata Darwis.

Darwis berharap, Pemko Tebing Tinggi, memperhatikan nasib PKL di Jalan Patimura.(mag-3)

Presiden Takkan Ganjal Izin Pemeriksaan Bupati Palas

JAKARTA – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, untuk proses pemeriksaan dan penahanan Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis, Polda Sumut harus terlebih dahulu mengantongi izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan, jika memang permohonan izin dimaksud sudah sampai di meja presiden, maka presiden tidak akan memperlambat proses pemberian izin itu.

Mengenai proses pengajuan izin, oleh Kapolda Sumut harus disampaikan dulu ke Kapolri. Oleh Kapolri, surat permohonan izin diteruskan ke Istana.
Sebelum permohonan izin disampaikan, ada kalanya Mendagri diajak membahas perkara oleh instansi yang mengajukan izin pemeriksaan, seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Mendagri dimintai pendapat, terutama jika kasus dugaan korupsi menyangkut pelanggaran aturan pengelolaan keuangan daerah yang diterbitkan oleh mendagri.

“Jadi, kadang (permintaan izin) langsung ke presiden, adakalanya minta pendapat dulu ke mendagri. Kalau diminta memberikan pendapat, ya saya lakukan. Kalau tidak, ya tidak saya lakukan,” ujar Gamawan Fauzi.

Dijelaskan, biasanya dirinya dimintai pendapat jika ada dugaan kasus itu juga menabrak Peraturan Mendagri (Permendagri). “Biasanya yang terkait dengan mendagri,” ulasnya.

Dia menegaskan, presiden tidak pernah menghambat pemberian izin pemeriksaan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah. Pemberitaan yang sempat ramai beberapa waktu lalu yang menyebut ada sejumlah izin pemeriksaan yang belum dikeluarkan presiden, dibantah Gamawan.
Menurut Gamawan, ada kalanya seseorang yang akan diperiksa itu memang tak perlu izin presiden, tapi permohonan izinnya diajukan ke presiden. “Ada bupati, tapi sudah berhenti. Yang seperti itu ya tak perlu izin,” ujar mantan gubernur Sumbar itu.

Seperti diberitakan, Bupati Padang Lawas Basyrah Lubis, mantan Kadis PU Palas Chairul Windu Harahap, Ketua DPRD Palas HM Ridho Harahap, Abdul Hamid Nasution yang menjabat PPK, dan Paruhum Daulay  telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Polda Sumut, Rabu (23/1). Mereka terganjal kasus dugaan korupsi pembangunan Sarana Prasarana (Praspem) sistem multy years sebesar Rp6,7 miliar. (sam)

Bocah SD Tewas di Kolam Kotoran Sapi

ASAHAN- Viki ( 8 ) anak tunggal pasangan suami istri Yudi ( 30 ) dan Ani ( 29 ) warga Dusun II Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, ditemukan tewas terbenam oleh Nek Bedah ( 70 ) neneknya sendiri di dalam kolam limbah kotoran sapi milik Haryanto ( 45 ) warga setempat, Senin ( 30/1 ) sekitar pukul 17.00 WIB.

Informasi dihimpun, sore itu sekitar pukul 17.00 WIB, tiba-tiba tedengar suara jeritan dari belakang rumah Haryanto, warga pun langsung mendatangi asal suara dan menemukan Nek Bedah dalam keadaan terduduk sambil menangis serta menunjuk ke arah kolam limbah kotoran sapi . “Tolongi cucu ku,” pintanya dengan menggunakan bahasa Jawa, seperti diterangkan Budiman, warga yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara ( TKP ) saat dikonfirmasi, Selasa ( 31/1 ).

“Kami melihat dua kaki bocah terbenam ke dalam limbah kotoran sapi, kami pun menarik kaki korban dan ternyata sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” katanya.

Menurut Nek Bedah, dia sudah kesana kemari mencari keberadaan cucunya yang belum pulang dari tempat bermain – main dan ternyata saat dicari ditemukan terbenam di kolam limbah ternak sapi milik tetangganya.

Jasad bocah itu pun dievakuasi dari dalam kolam limbah ternak sapi dan kemudian dibawa ke rumah duka. Kabar tewasnya bocah yang masih duduk dibangku kelas II SD itu pun dilaporkan ke Polsek Air Batu dan atas permintaan pihak keluarga, jasad korban dibawa ke Klinik Hj Siti Aisah di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukkannya tanda – tanda kekerasan dan pihak keluarga menerima kematian anaknya murni akibat terjatuh dan terbenam di dalam kolam limbah kotoran ternak sapi milik tetangganya.(sus/smg)

Calo CPNS Raup Rp68 Juta

SIANTAR – Dosni Riana Saragih (32) oknum PNS di Pemkab Simalungun, terpaksa menjalani pemeriksaan di Polsek Siantar Timur, setelah dijemput dari kediamannya di Jalan Renville Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (31/1) Pukul 16.30 WIB.

Pemeriksaan tersebut terkait pengaduan Tumin Panjaitan (45) warga Asahan pada Desember 2011 lalu, atas tuduhan penipuan sejumlah uang sebesar Rp68 juta dengan modus bisa memasukkan anak korban Boby Arinata Panjaitan (20) sebagai PNS di Pemkab Simalungun.

Awalnya, sekitar bulan Juni 2010, korban diberi tahu oleh Gopas Siagian (35) warga Kabupaten Batu Bara bahwa ada penyisipan PNS di Pemkab Simalungun.

Gopas sendiripun menerangkan kepada korban bahwa informasi tersebut diperoleh dari tersangka. Selanjutnya, pada 21 April 2010, korban bersama Gopas ke rumah tersangka untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Setiba di rumah, tersangka meyakinkan korban bahwa bisa memasukkan PNS di Pemkab Simalungun melalui penyisipan dengan biaya sebesar Rp65 juta.

Alhasil, korban menyetujui dan tertarik dengan tawaran tersebut. Pada tanggal 27 April 2010, korban menyerahkan uang sekitar Rp40 juta kepada tersangka. Kemudian pada 07 Februari 2011, korban menyerahkan lagi uang sebesar Rp25 juta kepada tersangka. Walau sudah menyetor sebanyak Rp65 juta sesuai perjanjian, namun tersangka kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp3,5 juta dengan alasan uang pra jabatan dan kemudian diberikan korban.

Uang sudah disetor, namun kabar tak juga datang kepada korban terkait formasi PNS tersebut. Korban pun mengambil keputusan mengadukan tersangka ke Polsek Siantar Timur pada Desember 2011 lalu.

Kapolsek Siantar Timur AKP M Haloho mengatakan, surat pemanggilan tersangka sudah dua kali dilayangkan, namun tidak pernah ditanggapi. Sehingga polisi datang ke rumah tersangka menjemput paksa guna menjalani pemeriksaan. (mag-1/smg)

Warga Tanjung Beringin Belum Nikmati Air Bersih

Mau Dapat Air Harus Sewa Selang, 1 Jam Rp4 Ribu

Kabupaten Serdang Bedagai, merupakan salah satu kabupaten pemekaran terbaik di Indonesia. Namun dibalik kesuksesan Pemkab Sergai membangun daerahnya, ternyata masih ada warganya yang kekurangan air bersih.

Seperti dirasakan warga Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai ini, untuk memperoleh air bersih sebagai kelengkapan kehidupan sehari-hari, warga harus bersusah payah mendapatkan air bersih. Bahkan, mereka harus mengeluarkan kocek lebih hanya untuk mendapatkan air bersih tersebut.

Parahnya lagi, selain membeli air bersih dengan wadah drigen, warga juga membeli air dengan menyewa selang air dengan hitungan jam kepada warga yang mempunyai sumur bor.

Rohila (38) warga Dusun II Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, mengatakan, untuk kebutuhan minum dan memasak sehari-hari, dia harus membeli air kepada warga yang mempunyai sumur bor per drigennya Rp200, dengan jarak tempuh sekitar 1 kilo meter dari kediamannya.
“Penghasilan yang paspasan, apa lagi saya seorang janda, mana mungkin membuat sumur bor berbiaya Rp2,5 juta, jadi untuk mendapatkan air bersih saya membeli dengan warga yang mempunyai sumur bor, per drigennya Rp200,” ungkap Rohila kepada Sumut Pos, Senin (30/1).

Untuk kebutuhan mandi, warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin ini, menggunakan kali atau air sungai untuk kebutuhan MCK sehari-hari.
Tragisnya, meski terdapat sarana air bersih untuk kawasan kumuh nelayan di Dusun I Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, yang telah dibangun pada tahun 2009 lalu, dengan dana APBN senilai Rp898 juta, tapi hingga kini sarana air bersih tersebut belum di distribusikan ke rumah-rumah warga.  Bahkan, untuk memperoleh air bersih itu, warga harus mengeluarkan uang.Seperti pengakuan Iyun (37), ibu ramah tangga yang tinggal tidak jauh dari lokasi sarana air bersih tersebut.

Dikatakannya, dirinya sangat mengharapkan adanya distribusi air bersih ke rumahnya, apa lagi setiap bagun pagi dirinya selalu melihat pemandangan air bersih yang terbuang sia-sia dari bangunan sarana air bersih yang tidak terawat itu.

“Untuk mendapatkan air bersih saya harus menggunakan selang untuk membeli air bersih dari warga yang punya sumur, dengan bayaran per jamnya Rp4.000, sementara air yang ada di tampat air bersih yang dibangun pemerintah, terbuang sia-sia karena tidak diberdayakan,” tutur Iyun.
Camat Tanjung Beringin Aminuddin, ketika dikonfirmasi Sumut Pos Senin (30/1), melalui telpon selulernya mengaku, masih ada warga di kecamatannya belum menikmati air bersih secara merata, baik dari PDAM, maupun Sumur Bor, diantaranya Desa Tebing Tinggi.

Ketika di singgung sarana air bersih yang belum tersalurkan, dirinya mengatakan, tidak tahu banyak karena itu proyek provinsi, namun dia melihat pipa sudah terpasang di beberapa rumah warga tapi belum tahu persis apakah airnya sudah tersalur atau belum. “ kita pasti meninjaunya kembali,” kata Camat.(mag-16)

Rehab Dua SD tak Kunjung Usai

SERGAI- Proyek penunjukkan langsung (PL) di instansi Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) tentang rehabilitasi seluruh gedung sekolah menuai masalah.

Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Sergai 2011 tersebut, belum selesai dikerjakan hingga saat ini.
Berdasarkan informasi yang diterima Sumut Pos, Selasa (31/1), anggaran PL di Dinas Pendidikan Sergai tersebut bernilai Rp80 hingga Rp100 juta. Seperti pelaksanaan pembangunan di dua lokasi diantaranya Sekolah Dasar (SD Negeri 102036 Hapoltahan Nauli, Kecamatan  Sei Bamban, Sergai. Meski sudah dikerjakan bulan Oktober 2011 lalu, namun sampai saat ini masih tampak terbengkalai. Bahkan, material berserakan dan besi tiang teras di biarkan begitu saja.

Sedangkan di ruang kelas 3, dindingnya retak, dan tiang bangunan sudah patah, bangku dan meja murid terlihat tidak layak pakai. Kemudian, asbes sekolah sudah mulai runtuh,  begitu juga di sekolah dasar (SD) 102034  Desa Gempolan, Sei Bamban, Sergai, yang kondisinya tak jauh berbeda.
Kepala Sekolah SD 102034, L Nababan mengatakan, proyek rehabilitasi sekolah tersebut hampir tiga bulan belum selesai dikerjakan, bahan material berserakan, besi tiang teras dibiarkan. Jika tidak cepat dikerjakan, maka akan mengancam keselamatan siswa. “Kami sudah memohon agar disegerakan pengerjaannya, tapi pihak ketiga belum menuntaskannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Sei Bamban, S Gultom, membenarkan adanya pengerjaan rehab di dua SD tersebut, namun hingga kini belum selesai dikerjakan. Alasan terlambatnya pelaksanaannya, belum diketahuinya.
“Saya hanya tahu proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan, CV Riski Aulia,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sergai, Longwe Pakpahan bersama Anggota Komisi D DPRD Sergai Ramles Simanjuntak, menyesalkan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. Di tengah penghargaan yang diberikan presiden RI, dan Menteri Pendidikan Kepada Dinas Pendidikan Serdang Bedagai, ternyata masih ada bangunan sekolah yang sangat memprihatinkan.

“Kiranya Bupati Serdang Bedagai turun langsung meninjau sekolah, dan bila perlu rekanan yang mengerjakan proyek ini di blacklist atau dilaporkan ke pihak berwajib, karena telah menelantarkan pengerjaan tahun 2011,” kata Longwe. (mag-16)
Pakpahan. (mag-16)