Home Blog Page 14005

Willy Dozan Kembali Berlaga

Willy Dozan kembali berlaga. Ikut bermain dalam film RUMAH HANTU PASAR MALAM, Willy pun menghadiri premier film tersebut di Planet Hollywood XXI, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (14/2) kemarin. aktor laga ini tampak hadir bersama sang istri, Arumi.

“Ini bertolak belakang ama gue. Aku antagonis. Tapi enjoy aja. Seniman kan apapun harus bisa memerankan. Gak ada masalah. Cuman pindah karakter aja. Ada dikit (peran laga),” ungkap Willy saat disinggung soal perannya dalam film tersebut.

Selain bermain dalam film RUMAH HANTU PASAR MALAM, Willy kini juga tengah mempersiapkan dua judul film layar lebar sekaligus. tak hanya itu saja, dia juga tengah disibukkan persiapan syuting serial JANJI SANG PEMBERANI, yang merupakan serial laga.

“Ini baru start lagi (laga), tapi temanya remaja. The Promise of Fearless, JANJI SANG PEMBERANI kalo bahasa Indonesia-nya. Ini film para martial art yang main. Baik silat, kempo, wushu. Mereka semua berprestasi. Ini gak ada peran pengganti, ini kesulitannya. Kita bikin gebrakan. Film kan selalu berevolusi. Ini kita nyatakan real, bener-bener martial art,” papar Willy.

Willy memang dikenal sebagai aktor laga Indonesia. Setelah sempat beberapa waktu namanya tenggelam, kini dia kembali lagi, tetap dengan mengusung tema laga. “Dari dulu saya sudah menyenangi dunia ini. Habitat saya di sini. Kalau kuliner itu bukan jiwa kita, tapi lumayan buat tambah dapur ngebul,” pungkasnya. (kpl)

Santai Valentine Tanpa Pacar

Lala Karmela

Artis dan penyanyi pop ini tak bisa sayang-sayangan di hari Valentine. Padahal hati kecilnya ingin diperlakukan istimewa. Sayang, sang pacar sedang banyak kesibukan.

“Valentine buat aku suatu yang spesial, tapi nggak harus (dirayakan) dengan pacar,” elaknya.
Coba membesarkan hati, pesinetron Senandung Masa Puber itu gembira karena tetap mendapat kado. Tidak hanya dari pacar, tapi juga dari keluarga dan fans.

“Sampai tahun kemarin, alhamdulillah masih dapat hadiah Valentine. Aku dapat cokelat, bunga sama lagu. Nggak hanya dari pacar, tapi juga teman, keluarga dan penggemar,” bebernya.

Tahun ini Valentine dirasanya tetap spesial. Terlebih sang kakak tepat berulang tahun, kemarin. Alhasil, pemilik nama lengkap Karmela Mudayatri Herradura Kartodirdjo bisa merayakan hari cinta kasih bersama keluarga.

“Pasti adalah unsur Valentine-nya, tapi digabungin sama waktu ultah ya jadi bisa rayakan bareng-bareng,” paparnya.

Tanpa pacar, bintang film Seleb Kota Jogja  ini mengisi Valentine dengan sharing, membagi inspirasi dan cerita kepada sesama agar mencintai musik dan berani meraih mimpi. “Aku ingin Valentine’s Day  menambah kecintaan terhadap musik dan berani meraih mimpi,” tuturnya.
Saat sebagian orang menganggap sinis Valentine’s Day, Lala justru sebaliknya. Dia tak mau pusing dengan pro kontra.

“Valentine emang jatuh tanggal 14 Februari dan dirayakan seluruh umat manusia sebagai hari kasih sayang. Jadi wajar saja kalau ada yang merayakan. Tapi kalau yang nggak, itu kan juga hak setiap orang. Jadi bagiku masih jadi suatu hal yang wajar,” tuturnya.
Ditanya siapa pacarnya sekarang, pelantun tembang Satu Jam Saja itu enggan menjawab.

“Ada deh. Yang jelas dia itu cowok yang bisa buatku nyaman. Dia juga mendukung penuh karier aku di dunia musik. Aku ingin pasangan yang bisa support dan ngerti musik. Kalau kriteria fisik nggak ada, karena kalau memberi suatu tipe akhirnya dateng nggak sesuai sama yang diinginkan,” pungkasnya. (rm/jpnn)

Setahun; Janji Realisasi SEZ di Batam, Bintan, dan Karimun

Indonesia dan Singapura memasuki babak baru kerja sama pengembangan kawasan strategis. Kerja sama itu telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) pembentukan zona ekonomi khusus (special economic zone/SEZ) Batam, Bintan, dan Karimun.

Wajah Menteri Koordinator Perekonomian Boediono begitu cerah. Di sebelahnya berdiri Lim Hng Kiang, menteri perdagangan dan perindustrian Singapura.

Siang itu, Minggu (25/6) pukul 13.00 WIB, sejarah pun terukir di Ruang Sapurba Lantai II Hotel Nongsa Point Marina, Pulau Batam.

Di belakang keduanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loongmenyaksikan momen bersejarah itu.

Sebuah komitmen pengembangan ekonomi di Batam, Bintan, dan Karimun tuntas direalisasikan. Batam dan sekitarnya memang pantas menjadi magnet kerja sama kawasan, terutama dengan Singapura.

Pembentukan SEZ semacam itu tidak hanya berpotensi memacu perkembangan ekonomi Batam, Bintan, Karimun dan sekitarnya, tetapi juga akan menjadi daya tarik bagi aliran investasi langsung dalam jumlah yang signifikan.

Pemerintah memang berkali-kali menegaskan pengembangan SEZ yang dimulai dari Batam itu merupakan langkah awal bagi pengembangan kawasan khusus lain di sejumlah wilayah strategis di Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menarik investasi sekaligus memperbaiki iklim penanaman modal di Indonesia. Bukan rahasia lagi, iklim investasi di Indonesia sampai saat ini masih mendapat rapor merah, sehingga pemodal asing enggan menanamkan uangnya untuk membangun pabrik baru, atau ekspansi bisnis riil di Indonesia.Kondisi ini dibenarkan Gubernur Ismeth Abdullah, Selasa (26/6), sehari selepas pendatanganan MoU.

”Kerangka kerja sama pengembangan SEZ yang diteken oleh Pemerintah Indonesia dan Singapura tetap membutuhkan payung hukum. Di luar masih diperlukannya penyederhanaan birokrasi perizinan, maka contoh atas tidak adanya payung hukum itu dapat dilihat dari stagnasi Pulau Batam selama kurun 35 tahun sejak dikembangkan sebagai daerah pengembangan industri,” kata Ismeth.

Mantan Ketua Badan Otorita Batam itu pun berani pasang target.  ”Kami jamin ada penambahan investasi 15 miliar dolar AS dalam lima tahun,” tegasnya.

Jelas ini tak main-main. Nilai itu serupa dua kali lipat total investasi yang tertanam di Kepri hingga semester pertama 2006.

Syaratnya? ”SEZ ada payung khusus. Itu disamping penyederhanaan birokrasi. Kita harus sadari bersama apa kegagalan pengembangan Batam selama ini,” katanya mengingatkan.

Memperbaiki iklim investasi memang bukan tantangan mudah.Telah banyak tim dibentuk untuk mencari terobosan baru dalam perbaikan iklim investasi, tetapi sejatinya persoalan yang ada tetaplah persoalan klasik seperti masalah kepabeanan, perpajakan, perburuhan, sumber daya manusia, penegakan hukum, dan berbagai persoalan yang terkait dengan birokrasi perizinan di meja-meja pejabat pemerintah.

Dengan kata lain, ada upaya mengingatkan pemerintah bahwa pembentukan SEZ tidak memiliki manfaat sepanjang berbagai masalah klasik yang menghambat masuknya investor asing tetap tak tersentuh.

”Pembangunan SEZ itu dilandaskan kepada pedoman dasar untuk pengembangan kerangka institusional yang efektif, kejelasan dan konsistensi kerangka kebijakan, penyederhanaan prosedur investasi, pengembangan infrastruktur yang efisien, dan pengelolaan administratif kawasan yang efektif,” kata Menko Perekonomian Boediono menjawab wartawan selepas jumpa pers Presiden SBY dan PM Singapura Lee Hsien Loong di Ruang Sapurba Lantai II Hotel Nongsa Point Marina, Minggu (25/6).

Boediono mengatakan lingkup kerja sama di antara Indonesia-Singapura akan menjamin keberhasilan pengembangan SEZ yang mencakup penanaman modal, tenaga kerja, dan pengembangan kapasitas. Belajar dari pengalaman negara lain seperti Tiongkok, yang perekonomiannya banyak ditopang oleh pengembangan zona ekonomi khusus, birokrasi di kawasan ekonomi semacam itu sangat fokus kepada pelayanan investor dan mengurangi meja layanan.

Upaya itu ditempuh demi memberikan kepastian berusaha, khususnya dalam proses perizinan, kecuali fasilitas lainnya, misalnya, dalam bentuk keringanan pajak.

SEZ, FTZ atau BZP

Lantas apa perbedaan mendasar SEZ, FTZ ataupun BZP yang kini sedang berlaku di Batam dan Bintan?

Dalam beberapa literatur, kata special dalam special economic zone memiliki arti kekhususan dalam sistem ekonomi dan politik.

Mengacu pada kebijakan pemerintah Tiongkok dalam pengembangan SEZ, memberikan kebijakan khusus SEZ ini beserta aturan yang fleksibel, serta mengizinkan SEZ untuk menggunakan sistem manajemen ekonomi yang khusus pula. Di antaranya special tax incentives bagi investasi asing dalam SEZ, kebebasan dalam aktivitas perdagangan internasional.

Makalah Mendag Marie E. Pangestu pada seminar SEZ- Antara Harapan dan Penerapan di Hotel Vista, Sabtu (17/6), menjelaskan, SEZ dalam karakteristik ekonominya tercermin dalam empat prinsip.

Pertama, menciptakan daya tarik bagi penanaman modal asing. Kedua, bentuk usaha harus merupakan foreign joint ventures dan kemitraan seperti foreign-own enterprises. Ketiga, produk yang dihasilkan harus berorientasi ekspor, dan keempat, aktivitas ekonomi harus dikendalikan oleh pasar.

Menguatkan kembali pernyataan Presiden mengenai kewenangan yang diberikan lebih meluas kepada daerah, Boediono menguatkan peran tim nasional Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (KEKI) yang serius menagih komitmen daerah untuk menyederhanakan segala bentuk perizinan investasi.

”Tim ini selanjutnya akan merumuskan kerangka kebijakan yang mencakup penetapan keriteria pokok pemilihan suatu lokasi yang memenuhi persyaratan pembangunan KEKI, menyetujui kebijakan yang diperlukan oleh kawasan-kawasan itu, dan yang paling penting, menyediakan pelayanan investasi dan kelembagaan yang memiliki standar internasional,” paparnya.  Mampukah Kita Mencontoh Tiongkok?

Kini jawaban itu ada pada adanya saling ketergantungan antara Indonesia dan Singapura.

Memburuknya hubungan Singapura-Tiongkok dan Singapura-Malaysia tentulah daya dorong tersendiri atas kemajuan investasi yang akan dicapai Indonesia.

Total nilai investasi asing di Pulau Batam dan Bintan per semester 2006 mencapai sekitar 8 miliar dolar AS.

Sekitar 40 persen tertanam di perusahaan-perusahaan milik Singapura yang berada di kawasan-kawasan industri paling besar di Pulau Batam dan Bintan seperti Kawasan Industri Batamindo yang bernaung di bawah Sembawang Group dan kawasan Industri Lobam di Bintan.

Belum lagi investasi yang ditanamkan di resort-resort di Lagoi. SEZ tentu berperan besar melindungi kepentingan investasi Singapura di Indonesia.

Ini kian diperkuat jika mengingat masa-masa sulit yang sedang dialaminya dalam hubungan bilateral dengan Tiongkok dan negara terdekatnya, Malaysia.

”Berbagai prakondisi SEZ dipaparkan berulangkali. Paling penting adalah pembebasan PPN dan PPnBM bagi produk yang diekspor kembali dengan prosedur yang sederhana, kemudian pemberian fasilitas visa dan izin kerja tenaga asing yang sederhana, dan proses pelayanan satu atap.

Hal terakhir ini yang paling penting,” kata Menko Boediono. Ditargetkan pada Oktober atau November tahun ini kerangka kerja sama ekonomi yang digaungkan sejak awal tahun itu bisa berjalan sempurna di seluruh lini pemerintahan.

Gubernur Kepri Ismeth Abdullah bahkan berani pasang target: pertumbuhan investasi 15 miliar Dollar AS dalam lima tahun ke depan.Syaratnya? ”Ada pembenahan birokrasi, dan utamanya ada UU yang memayunginya,” kata Ismeth. Presiden SBY tampak menangkap kegelisahan atas kegagalan OB melanjutkan pengembangan Batam ke arah sempurna.Karena itu dalam SEZ kelak ada Komite Pengarah Bersama (steering joint comittee) yang diketuai bersama oleh Menko Boediono dan Menteri Lim Hng Kiang.

Tiga bulan ke depan telah dirancang sebuah pertemuan untuk menyepakati rencana aksi kerja sama tersebut.

Bagi Indonesia, penekenan MoU ini ibarat berkah berkelimpahan. Terutama Pulau Batam yang terseok akibat mulai tidak diminati para investor.

SEZ ternyata menerbitkan kembali setumpuk harapan.

Bukan cuma itu, Bintan dan Karimun juga bakal diciptakan menjadi kawasan investasi paling baru di Provinsi Kepri.  (**N)

 

 

Batal Nikah 12-12-12

Briptu Leonardo Sitanggang Tewas di Tangan Briptu Ikhsan Fuadi

Binjai-Martina Br Sinaga tak kuasa menahan air mata. Di hadapan jenazah kekasihnya,  Briptu Leonardo Sitanggang (26), ia terus menangisn
Rencana menikah pada tanggal 12 bulan 12 tahun 2012 pun sirna. Akibat keteledoran Briptu Ikhsan Fuadi menguasai senjata laras panjang Jenis V2, kekasihnya itu meninggalkan dunia.

“Tega kali kamu tinggalkan adik, Bang. Kamu bilang kita akan menikah tanggal 12 bulan 12 tahun 2012. Semua sudah aku kumpuli Bang, tapi kenapa kamu tega meninggalkan adik Bang,” ratap Martina di rumah duka Jalan Belijao Jati Karya V Tamdam Hulu Kecamatan Binjai Utara.
Namun, Martina masih enggan dimintai keterangan lebih lanjut, terkait persiapan mereka untuk melangsungkan pernikahnnya itu. Bahkan, Martina langsung masuk ke dalam kamar sembari menangis dan kembali meratapi kepergian calon suaminya itu. “Bagaimana dengan adik Bang. Kok tega kali Abang meninggalkan adik,” histeris Martina.

Suasana rumah duka memang berbalut air mata. Jenazah Briptu Leonardo tiba sekitar pukul 18.00 WIB, menggunakan mobil ambulans milik kepolisian. Ketika diturunkan dari dalam mobil, suasana di dalam rumah duka serasa sangat haru. Bahkan, ibunda korban, T Br Sinaga, langsung meratap ketika melihat jenazah Leonardo terbaring kaku di dalam peti. “Tak bisa mama melupakan kebaikanmu, Nak. Kamu anak mama paling baik, tega kali kamu meninggalkan mama, Nak,” ratap T Br Sinaga sembari memegang jenazah Leonardo.

“Kamu tak pernah jahat dengan orang nak, kamu baik kepada keluargamu,” tambahnya.

Suasana haru di rumah duka seakan tidak ada hentinya. Pasalnya, ketika kerabat keluarga serta orang dekat almarhum datang, sang ibunda kembali menangis dan meratap. “Lihatlah anakku. Semua orang datang, kami tak akan melupakan semua kebaikanmu. Kamu bilang mau jalan-jalan (belanja, Red), tapi kenapa kamu tinggalkan kami,” ratap T Br Sinaga lagi.

David H Sitanggang, ayah almarhum, mengatakan kalau anaknya adalah sosok panutan. “Dia (almarhum, Red) rela tak menerima gaji demi membantu keluarganya,” ujar David Sitanggang.

Lebih jauh dikatakan David Sitanggang, sebelum kepergian anaknya itu, ia sempat terkejut dengan hal aneh yang dialaminya. “Saya sempat gosok gigi. Lalu, satu gigi sebelah bawah milik saya copot dengan sendirinya. Tapi saya tak ada merasakan firasat buruk. Ternyata, hal itu menandakan akan kepergian anak saya,” ungkap David Sitanggang sembari menangis.

Sehari sebelum kejadian, Briptu Leonardo, Senin (13/2) malam sekitar pukul 11.00 WIB, dia menghubungi satu per satu anggota keluarganya untuk mengucapkan Valentine Day. “Tadi malam (kemarin-red) Leo menelepon aku dengan berkata ‘Tante selamet Hari Valentin ya,” tutur sang tante, Maria.
Selain Maria, tantenya yang lain juga dihubungi. “Jam delapan malam atau pas malam Valentine korban SMS kami ngasih ucapan selamat Valentine. Ini menjadi SMS terakhir. Sedih kali kami,” ujar Siska Veronica, keluarga Briptu Leonardo yang lain. Briptu Leonardo Sitanggang adalah anak kedua dari empat saudara dari pasangan T Boru Sinaga dan David Sitanggang.

Kepergian Briptu Leonardo memang cukup mengejutkan. Personel Direktorat Sabhara Polda Sumut itu menghembuskan nyawanya setelah sebuah peluru menembus mata sebelah kanannya hingga menembus di bagian kepala, tepatnya di belakang telinga korban sebelah kiri (lihat grafis). Kematian Briptu Leonardo akibat tertembak dari senjata laras panjang Jenis V2 milik temannya sendiri, Briptu Ikhsan Fuadi yang masih satu komando dengan korban.
“Ini musibah,” ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro saat menjengguk jasad korban di kamar mayat RSU Bayangkara Medan, kemarin.
Perwira berbintang dua ini juga menyebutkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumut atas perbuatannya. “Pelaku sudah di Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya sembari mengatakan proses hukum ini terbuka untuk para awak media yang melakukan peliputan.

Pantauan Sumut Pos, tersangka yang tiba di Mapoldasu sekira jam 13.30 WIB bersama dua temannya langsung diperiksa penyidik. Sekira jam 17.10 WIB, usai diperiksa sebagai saksi, Briptu Boni dan Briptu Rogan yang datang dengan pakaian dinas langsung pulang dan enggan berkomentar. “Maaf lah Bang. Ngak ada permasalahan, hanya silapnya ini Bang,” kata Boni sambil berjalan meninggalkan Polda.

Sementara itu, Briptu Ikhsan yang saat diboyong dengan menggunakan pakaian dinas, berganti baju kaos dan celana ponggol yang dibawa ibunya saat datang. Ibu, tersangka yang datang dengan pakaian PNS bersama seorang rekannya enggan berkomentar. “Gak tahu kami,” elaknya sambil berlalu.
Tepat pukul 20.10 Wib usai diperiksa, Ikhsan yang merupakan warga Komplek Polri di Jalan Sri Gunting Blok H itu langsung dimasukan ke dalam sel tahanan Polda Sumut yang saat ini dihuni 98 tahanan berbagai kasus, di antaranya pembunuh wanita separuh baya di hotel bukit hijau.

Kasubdit III AKBP Andre Setiawan yang menangani kasus ini saat dikonfirmasi Sumut Pos mengatakan, tersangka sudah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengunakan senjata. “Tersangka sudah salah. Melanggar SOP. Tersangka lalai. Tersangka juga lalai meletakkan peluru. Kita lihat di dalam magazen tersangka, peluru karet berada di bawah. Peluru tajam di atas. Ini juga melanggar SOP,” kata Andre. (dan/mag-5/gus/ila)

Kronologi Polisi Menembak Polisi

  1. Sekitar pukul 10.30 WIB, di kamar Asrama Direktorat Sabhara Polda Sumut Di Jalan Jamin Ginting dihuni lima personel yakni Briptu Leonardo Sitanggang, Briptu Rogan, Briptu Boni, Briptu Gunawan, Briptu Ikhsan Fuadi.
  2. Briptu Ikhsan Fuadi yang baru tiba, kemudian membersihkan senjata laras panjang jenis V2. Dengan posisi senjata Briptu Ikhsan Fuadi tidak tertutup grendel senjata api, tanpa sengaja pelatuk senjata tersebut tertekan dan memuntah peluru tajam ke arah Briptu Leonardo Sitagang yang saat itu berada didepan Briptu Ikhsan Fuadi.
  3. Peluru itu mengenai mata sebelah kanan Briptu Leonardo Sitanggang hingga menembus ke kepala bagian belakang, tepatnya di telinga sebelah kiri korban dan langsung tewas.
  4. Briptu Leonardo Sitanggang langsung dibawa ke RSU Bayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
  5. Setelah diotopsi di kamar mayat RSU Bayangkara Medan, sekitar pukul 16.30 WIB jasad Briptu Leonardo Sitanggang dibawa ke rumah duka di Jalan Belijao Jati Karya V Tamdam Hulu.

 

Petani Keluhkan Impor Jagung

MEDAN- Masuknya jagung impor ke Sumatera Utara, mengakibatkan harga jagung lokal kembali turun. Padahal, pada Januari hingga awal Februari 2012 lalu, harga jagung petani mencapai Rp2.500 per kilo, sedangkan saat ini harga jagung hanya di kisaran Rp2.100 per kilo.
Karena turunnya harga jagung di pasaran, membuat petani jagung Sumut berang dan mengancam tidak akan menggiling dan menjual jagung mereka ke pabrik pakan.

“Petani jagung, pengumpul jagung, gudang pemipil, pengusaha pupuk dan benih jagung di Sumut, kita bersatu, agar pemerintah bersedia mendengar aspirasi kita ini,” ujar Ketua Himpunan Petani Jagung Indonesia (Hipajagi) Sumut, Jemat Sebayang.
Dirinya menjelaskan, memang produksi lokal tidak dapat menutupi kebutuhan masyarakat, karena itu petani setuju impor jagung tetap disediakan. Tetapi, saat masa tanam, bukan masa panen seperti saat ini.

“Makanya kita harapkan pengertian pemerintah, agar impor jagung dilakukan saat tidak musim panen, kalau impor dilakukan saat panen, sama saja membunuh kita,” tambah Jemat.

Pada akhir 2011 lalu, kata Jemat, harga jagung lokal mencapai harga terendah, sekitar Rp1.800-Rp1.900 per kilo.
Masuk 2012, harga jagung mulai naik, karena adanya kebijakan pemerintah menghentikan sementara impor jagung. Sedangkan untuk saat ini, harga jagung lokal dipasaran menjadi Rp2.100 per kilo. “Kita sempat senang dengan perhatian pemerintah, karena aspirasi kita ditanggapi, tetapi saat ini bagaimana?, harga Rp2.500 per kilo saja masih pas-pasan bagi petani, bagaimana bila harga turun?” tambah Jemat.

Menurutnya, harga yang ideal bagi komoditi jagung sekitar Rp3.000 per kilo. “Setidaknya dapat menutupi kebutuhan keluarga mereka,” sebutnya.
Karena itu, katanya, Hipajagi, pemipil jagung dan lainnya, mengharapkan pemerintah daerah menetapkan harga dasar jagung sebesar Rp3.000 per kilo. (ram)

Harga Raskin Masih Rp1.600 per Kilo

MEDAN- Berdasarkan Surat Kemenko Kesra No. B-28/KMK/DEP.II/I/2012 tanggal 06 Januari 2012, perihal pagu raskin provinsi bulan Januari – Mei 2012, tidak mengalami perubahan.

Keputusan ini diperkuat dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/48/KPTS/2012 tentang pagu beras untuk rumah tangga miskin kabupaten/kota se-Sumatera Utara tahun 2012, sebesar 62.877.225 kilogram (kg), untuk 838.363 Rumah Tangga Sasaran (RTS), dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram.

Berdasarkan data tahun sebelumnya, realisasi pendistribusian hingga tanggal 31 Desember 2011, tercatat sebesar 162.619.425 kg atau 99,44 persen dari pagu raskin tahun 2011.

Pada penyerahan pagu Raskin Tahun 2012 dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penetapan Pagu Raskin Tahun 2011 dan Penyerahan Raskin Award Tahun 2011 di Binagraha Kantor Gubsu, Jumat (10/2) lalu, Kepala Bulog Divre Sumut Nasrun Rahmani, mengungkapkan, pagu raskin bulan Juni hingga Desember tahun 2012 akan segera ditetapkan.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pencacahan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011 yang masih dalam proses penyelesaian.
Menurutnya, penetapan pagu tahun 2012, masih menggunakan data tahun sebelumnya yang masih mengacu data BPS tahun 2008.

“Hasil pencacahan BPS tahun 2011 dalam proses finalisasi, sehingga pagu raskin bulan Juni hingga Desember tahun 2012 akan mengalami perubahan karena kemungkinan adanya perubahan jumlah rumah tangga sasaran dan harga tebus raskin per kilogramnya,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho pada kesempatan itu menyatakan, untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan, dilakukan dengan mengurangi konsumsi beras .(ari)

Investasi Warga Sumut Tinggi

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Membaik

MEDAN-  Trend investasi di Indonesia sudah menunjukkan pertumbuhan middle class yang merupakan pendorong utama perekonomian.
Hal ini dikatakan Head of Wealth Management HSBC Bank Steven Suryana dalam acara Ekonomi Out Look 2012 yang diadakan di Aryaduta Hotel Medan, Rabu (8/2).

Menurutnya, tingginya minat berinvestasi di Indonesia tahun 2012 ini bukan tanpa alasan. Sebab, tahun ini pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk Sumut berada pada performa yang baik.
Kesadaran masyarakat dalam berinvestasi juga ditunjukkan pengusaha muda di Sumut. “Secara nasional, dunia menganggap Indonesia sebagai mutiara ekonomi di Asia,” ujarnya.

Dikatakannya, potensi yang menjadikan Indonesia sebagai pertumbuhan ekonomi yang baik didukung dengan kenaikan pendapatan per kapita, peningkatan konsumsi masyarakat, dan Indonesia akan mengalami kenaikan dalam jumlah investasi, baik investasi langsung ke sektor riil (FDI) maupun sektor permodalan.

“Sedangkan faktor penunjang investasi antara lain disahkannya UU pembebasan tanah (land bill) dan perbaikan rasio utang negara terhadap total ekonomi yang diikuti oleh kenaikan peringkat kredit oleh lembaga pemeringkat Fitch dan Moody’s,” tambahnya.
Karena itu, Steven menekankan kalau tahun ini sangat cocok untuk memulai investasi, baik dalam saham maupun berbentuk tabungan dan deposito.
Dijelaskannya, ada berbagai macam produk investasi yang tersedia, seperti tabungan dan deposito, saham, obligasi pemerintah, produk reksadana, dan lainnya. “Untuk reksadana kita lihat resiko yang akan didapat oleh masyarakat. Tapi masyarakat masih menganggap resiko yang didapat dari investasi masih tinggi,” bilang Steven.

Diakuinya, resiko dalam bermain saham tentu ada, tapi tidak tinggi seperti yang diprediksi nasabah. “Resiko dapat kita perkecil dengan seleksi produk. Misalnya, dalam memilih saham diverifikasi. Sedangkan resiko yang paling besar bila perusahaan bangkrut,” ungkap Steven.
Steven menjelaskan, masyarakat Indonesia yang sadar akan investasi baru sekitar 33 persen. Sedangkan kesadaran masyarakat di Cina sudah sekitar 96 persen. “Pengetahuan masyarakat akan investasi masih lemah, karena itu, dengan ekonomi outlook ini untuk memberikan pemahaman akan investasi,” papar Steven.

Sementara, Senior Vice President, Branch Manager HSBC Region Medan, Martalina Pola mengatakan, di Sumut kesadaran masyarakat untuk berinvestasi sudah termasuk tinggi. Sebanyak 40 persen nasabah HSBC di Medan, sudah memasuki lahan investasi.
Sedangkan nilai total pada Desember 2011 jumlah nominal Rp160 triliun. “Investasi memberikan nilai plus untuk kita, bahkan memberikan jalan pembuka,” ungkapnya. (ram)

Kajatisu Pimpin Pra Gelar Perkara

Dugaan Korupsi Dishub Medan Rp24 M

MEDAN-Penyidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejatisu, Selasa (14/2), menggelar pra ekspos (pra gelar perkara) dugaan korupsi retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Medan 2010-2011 sebesar Rp24 miliar.

Pra ekspos yang dilakukan secara tertutup di ruangan pidsus itu, menurut Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare, merupakan evaluasi terhadap hasil penyelidikan sebelum dilakukan ekspos atau gelar perkara. Dalam rapat itu dibahas perkembangan penyelidikan dan hasilnya.
Kegiatan pra ekspos yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejatisu, AK Basyuni Masyarif hanya bersifat internal. Jadi, lanjutnya, apa hasil kegiatan tersebut belum bisa disampaikan kepada wartawan.

Tak cuma kasus dugaan korupsi retribusi parkir, kegiatan pra ekspos kemarin juga untuk sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang sedang ditangani Kejatisu. “Gelar ekspos itu tertutup, hanya dilakukan oleh internal bagian pidana khusus saja. Rapat dipimpin Kajatisu,” ujar Marcos.
Saat didesak lagi, apa sebenarnya materi pra ekspos? Simaremare tetap tak mau membocorkannya. “Hanya untuk progres percepatan pengusutan, sudah sampai dimana perkembangan kasus yang ditangai oleh Kejatisu,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri Nasution SH mengatakan, pihaknya sedang mempercepat pengusutan dugaan korupsi retribusi parkir Dishub Medan. Dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk mengetahui nominal kerugian negara yang sebenarnya dan menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

Dalam kasus ini 16 pejabat Dishub Medan telah menjalani pemeriksaan. Di antara yang menjalani pemeriksaan adalah Kadishub Medan, Syarif Armansyah Lubis dan Kabid Parkir, Pahmi Harahap. Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut juga mengaku sedang melakukan audit mendalam terhadap dugaan penyimpangan di dinas tersebut.

Lima Oknum Dishub Keroyok Pabetor

Di sisi lain, karena memarkirkan betor ditempat terlarang, Aswan Nasution (33) warga Jalan Pasar VII, Gang Duku, Tembung, Deliserdang, dibentak oknum Dinas Perhubungan (Dishub) bermarga Purba.

Tak senang, Aswan melawan hingga keduanya terlibat pertengkaran lalu berkelahi. “Aku tidak terima dibentak-bentak, makanya aku melawan dan kami berkelahi,” aku Aswan.

Melihat rekannya berkelahi, empat anggota Dishub datang dan turut menganiaya Aswan. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di tubuh dan pelipis kiri. Dasar itu pula, pria ini membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru. “Penganiayaan terjadi di Jalan Diponegoro,” ujar Aswan. (rud/cr-1/ras/smg)

Pasien Rawan jadi Kelinci Percobaan

Rencana Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan

Medan-Keberadaan rumah sakit pendidikan yang akan segera dibangun dan beroperasi di Medan mendapat tanggapan beragam. Satu di antaranya adalah soal kenyamanan pasien umum. Ada semacam kekhawatiran kalau pasien akan dijadikan kelinci percobaan bagi rumah sakit yang diusahi fakultas kedokteran tersebut.

Setidaknya hal ini diungkapkan oleh Roder Nababan dari LBH Kesehatan Alwalindo menilai, memang selama ini pasien di Rumah sakit pendidikan dijadikan semacam kelinci percobaan. “Tanpa pasien diberitahu untuk apa, diambil sampel darahnya bisa tiga kali sehari. Terutama jika pasiennya miskin, betul-betul dijadikan kelincin

percobaan,” ujar Roder, yang juga seorang pengacara asal Tapanuli Utara itu, kepada Sumut Pos di Jakarta.
Sesuai ketentuan, rumah sakit pendidikan juga melayani program-program pelayanan kesehatan warga miskin, seperti Jampersal dan Jamkesmas. Tapi, lanjutnya, faktanya warga miskin tetap dipersulit.

Namun, Roder tidak sepenuhnya menyalahkan petugas rumah sakit. Menurutnya, banyak petugas yang memang belum tahu program seperti Jampersal. “Saya menilai sosialisasinya kurang. Padahal, ada dana untuk sosialisasi. Ada yang mengambil keuntungan pribadi dari program-program semacam itu,” ujarnya tanpa menyebut siapa mereka itu.

Terkait hal itu, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Dr Syahril Pasaribu yang dikonfirmasi Sumut Pos langsung membantah soal kelinci percobaan yang dimaksud tadi. “Tidak,” jawabnya singkat.

Untuk informasi, Rumah Sakit Pendidikan USU akan beroperasi paling cepat empat bulan lagi. Pasalnya, penunjang pelaksanaan medis yang diprediksi sebagai rumah sakit terlengkap di Sumatera Utara tersebut rencananya akan tersedia pada Juni 2012 mendatang atau terhitung empat bulan lagi sejak saat ini.  “Saya harapkan dengan masuknya alat-alat kesehatan nantinya, rumah sakit USU ini bisa beroperasi. Selain itu kita juga masih dalam proses jaminan perawatan gedung selama enam bulan sesuai kontrak kerja pemborong dan rumah sakit,” ungkap Syahril.

“Nanti Rumah Sakit Pendidikan USU itu harus juga menemukan IPTEK baru. Itulah makna RS Pendidikan,” timpal Dekan Fakultas Ekonomi USU, John Tafbu Ritonga.

Soal pelayanan, ada ketakutan kalau rumah sakit ini hanya akan menggunakan tenaga koas. Anggota Komisi E DPRD Sumut, Ahmad Hosen Hutagalung terang-terangan menyatakan, sangat menyesalkan bila nantinya tenaga medis di RS USU hanya sebatas koas. Kemudian, juga sangat disayangkan bila nantinya, RS USU hanya menjadi kelinci percobaan. “Harusnya RS itu diisi tenaga-tenaga medis yang profesional. Jangan hanya koas,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut ini menyatakan, harusnya RS USU diawasi oleh semua pihak, baik masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta legislatif. “Kita minta agar diawasi maksimal oleh media, LSM dan legislatif serta masyarakat. Cukup prihatin, bila nantinya RS USU yang semegah itu tidak ditangani tenaga dokter yang profesional. Kita harus maksimal dalam meningkatkan kesehatan dengan RS yang megah dan peralatan canggih,” terangnya.

Maka dari itu, sambungnya, jangan sampai RS USU membuat masyarakat Sumut kecewa, layaknya kekecewaan terhadap RS lainnya di Medan.”RS USU inilah menjadi jembatan tingkat kesehatan masyarakat Sumut. Kita sudah kecewa dengan RS Adam Malik, RS Pirngadi Medan dan lain-lain,” tegasnya.
Soal pelayanan di rumah sakit pendidikan juga sempat ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Kemdikbud) Djoko Santoso. Dia memperingatkan para mahasiswa kedokteran tidak seenaknya memperlakukan pasien yang berobat di rumah sakit pendidikan.

Meski Djoko menegaskan bahwa sesuai UU, RS Pendidikan memang menjadi semacam labolatoriumnya para mahasiswa kedokteran, tapi visi RS sebagai pelayan masyarakat tetap harus dipegang teguh.

“Meskipun itu laboratorium para mahasiswa fakultas kedokteran tapi bagaimana pun, rumah sakit pendidikan itu tetap harus bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” ujar Djoko Santoso di Jakarta.

Tapi ada keluhan masyarakat, pasien di rumah sakit pendidikan sering diambil sampel darahnya hingga berulang kali oleh mahasiswa kedokteran, seolah pasien jadi kelinci percobaan?

“Itu kan hanya menyangkut tata cara proses pembelajaran dan bagaimana pengelolaan pasien. Itu kan bisa diatur dalam pengelolaan teknis. Tapi kalau itu memang terjadi, ya harus dibenahi. Jangan sampai begitu,” jawab Djoko.

Dikatakan, kalau memang keberadaan dan tindakan dari dokter koas itu dinilai merugikan para pasien, yang harus bertanggung jawab adalah para dokter atau dosen Fakultas Kedokteran yang juga praktik di rumah sakit tersebut.

Disebutkan,  saat ini, tidak semua Fakultas Kedokteran memiliki RS Pendidikan sendiri.  Sebagian ada yang menggunakan rumah sakit-rumah sakit yang dikelola oleh kementerian kesehatan. “Ke depan, memang beberapa universitas akan dibangunkan rumah sakit pendidikan itu,” ujarnya.
Nantinya, RS Pendidikan tak hanya untuk praktik mahasiswa kedokteran, tapi juga mahasiswa jurusan manajemen rumah sakit, keperawatan, kebidanan, tata kelola keuangan rumah sakit, dan lain sebagainya. “Jadi memang diupayakan bahwa rumah sakit pendidikan itu dijadikan tempat pendidikan yang komprehensif,” pungkasnya. (ari/uma/sam)

Republik Tersangka

Oleh:
Arfan Adha Lubis

Selama tahun 2010 tercatat 244 Pilkada dilangsungkan dengan menelan biaya lebih dari 4,2 triliun. Dari 244 kepala daerah yang terpilih, 148 di antaranya menjadi tersangka. Lebih ironis, kebanyakan tersangkut masalah korupsi.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, mayoritas ada kecurangan permainan uang pada setiap implementasi pilkada, baik tataran Pilkada Gubernur, bupati atau walikota. Ditelaah, rata-rata kasus sengketa digugat ke MK tidak lain adalah kecurangan.

Kecurangan kasus pilkada diklasifikasikan ke dalam dua bentuk, penyalahgunaan jabatan maupun mempergunakan money politic (politik uang). Hasil pilkada dibatalkan MK, kalau kecurangan dilakukan secara terstruktur, sistematis, terencana, dan masif.

Sudah merupakan rahasia umum biaya politik terlalu mahal di negeri ini. Terlebih bagi kandidat ingin maju sebagai calon kepala daerah. Hal tersebut dilihat dari tiga tahapan. Pertama, kalau pasangan calon bukan berasal dari partai politik (Parpol), maka mau tidak mau harus menggelontorkan sejumlah nominal tidak sedikit kepada parpol disewa.

Kedua, pada saat Pilkada berlangsung atau pada masa kampanye. Hal ini dilihat dari pengerahan massa secara besar-besaran dari setiap kontestan Pilkada, pemasangan baliho, spanduk dan lain-lain sebagainya. Ketiga, setelah menang atau setelah menjadi kepala daerah. Biasanya pasangan Pilkada terpilih sebagai kampiun, mulai mengkalkulasi dana seiring dengan insentif tersedia setelah menjadi kepala daerah.

MK Benteng Terakhir Penegakan Konstitusi

Integritas dan independensi Hakim Konstitusi yang bernaung di MK diharapkan tidak dikerdilkan dan dikriminalisasikan sebagaimana terjadi di tubuh KPK. Alhamdulillah, kredibilitas lembaga MK sampai sekarang masih diakui. Walau disadari begitu banyak pihak-pihak mengkooptasi kepentingan dengan berbagai cara melalui lembaga ini.

Esensi keberadaan MK tidak lain untuk menerapkan keabsahan prosedural dan keabsahan substansial sebagai mekanisme konkret penyelesaian permasalahan hukum ketatanegaraan guna mendorong perwujudan konstitusionalisme Negara Hukum Republik Indonesia. Konsekuensi logis adanya kewenangan konstitusional MK adalah meletakkan kekuasaan yang diselenggarakan oleh negara melalui alat-alat perlengkapannya agar sesuai dengan proporsi atau ruang lingkup yang diatur serta ditentukan oleh konstitusi (Ikhsan Rosyada Parluhutan Daulay, 2004: vi).

Kalau ada isu suap di tubuh internal MK, terlebih bagi hakim-hakim konstitusi, tidak lain merupakan serangan ke tubuh lembaga MK, notabene sampai sekarang tidak bisa dibuktikan.

Walau hakim-hakim konstitusi berasal orang-orang politik tidak mempengaruhi kredibilitas dan integritas hakim-hakim konstitusi dalam memutuskan sengketa pilkada. Mahfud menegaskan serangan ke tubuh MK tidak hanya isu suap tetapi juga penyalahgunaan kekuasaan, dan prosesnya kini bergulir ke proses persidangan baik Peradilan Umum maupun Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) (Metro TV, Suara Anda Suara Konstitusi, 23/3/2011).

Pilkada Awal dari Tindakan Korupsi

Pergantian UU No. 22/1999 dengan UU No. 32/2004 tentang Sistem Pemerintahan Daerah (Pemda), ternyata belum sepenuhnya membawa harapan baru bagi proses demokratisasi di tingkat lokal. Terlebih UU No. 32 Tahun 2004 masih mempunyai kekurangan dimana salah satunya mengenai persyaratan kepala daerah yang sudah berstatus tersangka masih dapat dicalonkan.

Sejatinya, peserta Pilkada cacat moral jangan lagi dimajukan. Untuk itu diharapkan perbaikan UU Pemda dan memberikan civic education (pelajaran politik kepada masyarakat) tentang pemilu agar memilih pemimpin secara rasional dan tidak pragmatis. Selain itu model kampanye bagi calon pilkada seyogyanya dilakukan melalui debat dan dilakukan kontrak politik dengan masyarakat konstituennya, sehingga masyarakat mengetahui visi dan misi calon pemimpinnya, dan dapat menagih janji politik kepada pemimpin terpilih sesuai dengan janji-janji dikampanyenya.

Sehingga Pilkada langsung yang disebut dengan istilah liberalisasi politik dari bawah, suatu saat akan menghasilkan demokrasi lokal yang memberikan jaminan terhadap hak-hak politik masyarakat. Bukan malah sebaliknya terjadi pembelahan sosial dan mengakibatkan makna pilkada menjadi bias.
Untuk tetap mengarahkan agar Pilkadasung yang menghasilkan pemerintahan lokal demokratis, maka beberapa hal penting harus dilakukan adalah: 1) para pemilih perlu diberikan pendidikan politik bahwa suara mereka sangat berarti, sehingga jangan sampai diberikan kepada kandidat tidak memiliki komitmen untuk mengembangkan kehidupan demokrasi ditingkat lokal atau kandidat yang tidak menjamin akan menyejahterakan rakyat daerah, 2) perlu dilakukan pemantauan melibatkan kerjasama semua pihak, perguruan tinggi, LSM dan masyarakat umum (mahasiswa) untuk meminimalkan terjadinya politik uang dan penggunaan uang untuk membeli suara massa, 3) rakyat daerah yang terlibat dalam proses pilkadasung perlu diberitahu untuk membuat kontrak politik dengan kandidat mencalonkan diri dengan sanksi hukuman jelas agar setelah menjadi kepala daerah benar-benar menjalankan apa yang telah disepakati antara mereka dengan calon kepala daerah tersebut (Analisis CSIS, Vol. 34, No. 1 Maret 2005).

Pilkada bertujuan menyertakan rakyat secara langsung untuk menentukan pemimpinnya sendiri di tingkat lokal/daerah. Namun faktanya tak jarang melahirkan dampak negatif. Misalnya, masyarakat menjadi terkotak-kotak bahkan saling berhadap-hadapan, dan hubungan sosial menjadi renggang. Tak jarang proses pilkada melahirkan bentrokan mengarah pada tindakan kekerasan (Hizbut Tahrir Indonesia, Edisi 539/ 14 Januari 2011).

Lebih dari itu Pilkada membuka ruang dan awal dari tindakan korupsi. Sehingga tidak heran 33 kepala daerah provinsi dipilih melalui Pilkada separuh sudah menjadi tersangka, dan ada pula sudah diproses secara hukum. Sisanya tinggal menunggu untuk diperiksa KPK. Ironinya, bukan hanya Pilkada gubernur, Pilkada walikota dan bupati pun berperan serta dalam menampilkan Pilkada kotor di republik ini. Alhasil, jangan berharap Pilkada melahirkan wajah demokratisasi bangsa. Melainkan mark up (penggelembungan suara), dan membagi-bagikan uang untuk membeli suara rakyat di persada notabene mayoritas sudra. (*)

Penulis adalah Alumni FH-UMSU,
Kandidat Program Magister Ilmu Hukum UMSU, Dosen FH-UNPAB
dan STIH Graha Kirana