26 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 14019

PSSI Yakin hanya Dapat Rp40 Miliar

JAKARTA- Jumlah anggaran yang dubutuhkan PSSI pada 2012 ini mencapai angka sekitar Rp360 miliar. Dari jumlah yang dibutuhkan tersebut, kabarnya PSSI bakal mendapatkan Rp40 miliar dari Pemerintah dalam hal ini Kemenpora.

“Kami yang sudah kami ajukan ke Kemenpora, jumlah yang akan diterima oleh Timnas ada sekitar Rp40 miliar untuk tahun ini,” kata koordinator timnas PSSI Bob Hippy saat dihubungi oleh para wartawan, kemarin (27/1)
Saat ditanya masalah pencairan anggaran tersebut, Bob belum bisa memberikan kepastian. Menurutnya, anggaran itu nantinya akan turun secara bertahap sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh PSSI.

“Mei mungkin sudah ada dananya. Tapi, pencairannya berdasrkan program yang diajukan. Jadi tidak langsung semuanya,” tambahnya.
Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk kegiatan pembinaan timnas yang mulai secara serius diprogramkan oleh PSSI pada tahun ini. Nantinya, anggaran itu akan dilakokasikan keapda tim U-16, U-17, U-20, U-21, U-23 dan timnas senior.

Saat dikonfirmasi ke Kemenpora, Pernyataan PSSI yang mengaku mendapatkan anggaran sebesar itu ternyata tidak dibenarkan.
Menurut Pelaksana harian (Plh) Sesmenpora Djoko Pekik Irianto, pihaknya  tak meminta anggaran yang berfokus kepada satu cabang saja.

Selain itu, dia juga masih belum mengetahui berapa jumlah yang akan diterima oleh PSSI karena pihaknya tak mencantumkan secara langsung alokasi anggaran untuk cabor. Sebab, pengajuan Kemenpora adalah berupa anggaran untuk meningkatkan prestasi Olahraga dan diberikan kepada seluruh cabor tanpa menyebutkan alokasi yang jelas per cabor.

“Kalau Rp 40 milair saya belum tahu. Alokasinya tidak untuk satu cabor saja soalnya. Tapi, mereka bisa mengajukan per tahap. Maksudnya, jika mereka meminta akan kami bantu, tapi jumlahnya tidak bisa dipastikan,” tandasnya.

Djoko tidak menampik jika memang PSSI sempat mengajukan anggaran untuk kegiatannya. Dari yang diajukan, lanjut Djoko, pihaknya memang kerap memabantu tapi sesuai dengan keuangan Kemenpora yang harus dibagi juga untuk olahraga lain.(aam/jpnn)

Ciptakan Terobosan Baru

Pembantu Direktur dan Ketua Jurusan Polmed Dilantik

Roda kepemimpin di Politeknik Negeri Medan (Polmed) terus berputar. Ada yang naik jabatan, ada yang tetap dan bahkan ada yang bergeser posisi.

Ini semua untuk menyusun perangkat lembaga, agar bisa bekerja secara maksimal dalam mewujudkan visi Polmed yakni menghasilkan produk (mahasiswa) yang bisa diserap oleh pasar kerja.
Pesan inilah yang disampaikan, Direktur Polmed, M Syahruddin ST, MT  ketika melantik, dua posisi ketua jurusan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kampus Polmed, Medan, Rabu (25/1).

Dalam kesempatan itu, Syahruddin juga menggugah seluruh personelnya, mulai tingkat dosen, kepala bengkel, ketua program studi, ketua jurusan, dan unsur pimpinan lainnya agar mencermati kemajuan yang sudah dicapai oleh SMK di Solo, Jawa Tengah.
“Kita malu dengan berita pembuatan mobil Esemka yang akhir-akhir ini selalu ditayangkan di televisi. Kenapa mereka bisa? Malah seharusnya kita (Polmed) yang seharusnya lebih maju dari mereka,” ungkap Syahruddin.

Terobsesi dari kenyataan inilah, Syahruddin berkeinginan di kepemimpinannya kelak (2011-2015) harus bisa melebihi prestasi apa yang sudah dicapai SMK di Solo. Ada beberapa terobosan yang saat ini sedang dirancang oleh jajaran direktur Polmed, yang kebetulan masa baktinya hampir bersamaan.

Satu diantaranya sambung Syahruddin adalah merancang pembuatan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini. Hal ini seiring dengan potensi Sumut yang mayoritas ditanami tanaman kelapa sawit.
“Kita berharap terobosan ini bisa terwujud. Atau bisa juga terobosan-terobosan lain semisal menciptakan komponen mesin kendaraan, alat-alat elektronika dan lain sebagainya,” katanya bersemangat.

Selain itu Syahruddin juga menambahkan, saat ini Polmed juga masuk dalam penilaian sertifikat ISO 9001:2008/IWA-2: 2007. Sertifikat ini kata dia, berbeda dengan sertifikat yang telah diperoleh Polmed sebelumnya.
“Kalau IWA-2 ini, sertifikat khusus untuk perguruan tinggi. Artinya bukan hanya mengatur masalah manajemen perguruan tinggi saja, tetapi lebih kepada kwalitas lulusan,” ungkapnya.

Ke depan, dengan sertifikat ini, semua lulusan Polmed harus bisa diterima oleh pasar kerja. Bahkan selain pembenahan internal kampus, dalam IWA-2 ini juga dituntut untuk pengelolaan alumni.

“Jadi alumni di sini sangat berperan dalam menentukan kemajuan Polmed ke depan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, dua ketua jurusan yang dilantik adalah, Ir Gidion Sembiring MT sebagai Kajur Teknik Mesin, Firman Sibarani SE, MS sebagai Kajur Akuntansi, sekretaris jurusan dan pegawai honorer yang diangkat menjadi PNS.

Sebelumnya, Direktur Polmed Syahruddin juga melantik, Ir Abdul Basir MT sebagai Pembantu Direktur I, Abdul Rahman SE, MSi sebagai Pembantu Direktur II, Delisma Siregar ST MT sebagai Pembantu Direktur III, dan Cipta Dharma SE MSi sebagai Pembantu Direktur IV. Usai pelantikan dilanjutkan dengan temu pisah. (dra)

Zakat Produktif Angkat Kesejahteraan Mustahik

Lembaga Amil Zakat (LAZ) PT Bank Sumut Salurkan Bantuan untuk Posyandu Lansia

Lembaga Amil Zakat (LAZ) PT Bank Sumut kembali menyalurkan bantuan untuk kaum lanjut usia (lansia). Kali ini penyaluran dalam bentuk bantuan material untuk kebutuhan Posyandu Lansia di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.

Untuk memberikan solusi bagi para lansia yang selama ini antre menunggu pengobatan di Posyandu Lansia Tumpatan Nibung karena keterbatasan fasilitas kasur medis dan kursi tunggu, LAZ Bank Sumut , menyalurkan bantuan 1 unit kasur medi dan 50 unit kursi tunggu, Jumat (20/1) lalu.

Sebelumnya, di tempat yang sama juga telah disalurkan bantuan zakat produktif kepada 22 orang kaum perempuan duafa, dimana zakat berupa dana modal usaha bergulir yang disalurkan sejak enam bulan lalu tersebut, kini telah bergulir kepada 88 orang.

“Masih banyak kaum Mustahik di daearah ini yang belum mendapat kesempatan menerima zakat produktif. Kalau mengandalkan sistem bergulir, tentunya memerlukan waktu yang panjang, sehingga perlu percepatan dengan melakukan suntikan dana baru penyaluran zakat produktif. Untuk itu, Bank Sumut berkomitmen segera menyalurkannya kembali ke desa ini,” kata Dirut Bank Sumut Gus Irawan yang disambut aplaus meriah dari seluruh kaum lansia dan tokoh masyarakat yang hadir.

Gus Irawan yang diampingi Pls Pemimpin Divisi Syariah Kaswinata serta pejabat LAZ Bank Sumut Asmui dan Andika melaporkan, per 30 Desember 2011 secara total LAZ Bank Sumut telah menerima dana zakat yang dipotong 2,5 persen dari gaji karyawan Bank Sumut sebesar Rp9,2 miliar.
Sedangkan yang telah disalurkan sebesar Rp6,7 miliar, dengan perincian Rp4 miliar disalurkan berupa zakat konsumtif dan Rp2,7 miliar berupa zakat produktif.

Khusus zakat produktif, jumlah penerima akat telah mencapai 5.673 orang, yang tersebar di berbagai daerah seperti Medan, Deliserdang dan Langkat, baik yang disalurkan langsung oleh LAZ Bank Sumut maupun bersama mitra LAZ seperti Rumah Zakat, Yayasan Murni Gus Irawan Foundation, BMT Amanah Ray, BMT Qania, BMT Anugerah Langkat, BMT Mitra Berkah Stabat, Yayasan Rosdanelly, KSU BMT MES, PKBM Cendana, Kordinator Muallaf Sumatera Utara (KMSU) dan Pondok Pesantren Hidayatullah, Kopsyakii, dan lainnya.

Sedangkat zakat produktif berupa bantuan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, bantuan sosial untuk panti asuhan, masjid, ambulan, panti jompo, madrasah dan lain-lain.

Khusus zakat produktif, kata Gus Irawan, bertujuan untuk mengangkat kesejahteraan kaum mustahiq. “Dengan zakat produktif, kaum mustahiq mendapat bantuan dana bergulir untuk membuka atau mengembangkan usaha mikro, dengan harapan pendapatan keluarga mustahiq (yang berhak menerima zakat) sehingga meningkat kesejahteraannya dan kemudian dapat menjadi muzakki (orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat),” ujarnya.

Gus Irawan yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut sangat mendambakan bisa berkembangnya zakat produktif untuk mengentaskan kemiskinan. Mengutip data dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz), Gus Irawan mengatakan, potensi zakat di Indonesia sekitar Rp217 triliun, namun yang baru bisa terhimpun sekitar Rp1,5 triliun.

Gus Irawan mengatakan, Bank Sumut yang memiliki pegawai sekitar 2000-an, bisa menghimpun zakat miliaran rupiah. “Kalau perusahaan-perusahaan besar seperti perkebunan yang memeliki puluhan ribu karyawan melakukan hal yang sama, insya Allah kita tidak akan lagi melihat banyak pengemis yang meminta-minta di jalanan,” tandasnya. (*)

Tertibkan Bus di Jalan Bromo

085361400xxx
Kepada Yth Kepala Perhubungan Kota Medan, tolong tertibkan bus antar provinsi jurusan Padang yang masuk Jalan Bromo dari jam 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Jalan jadi macat dan rusak. Saya meminta agar stop saja izin trayeknya, kalau tidak tutup saja terminal Amplas.

Kami Teruskan
Terima kasih informasinya, kami akan teruskan laporan ini ke Dinas Perhubungan Kota Medan. Kami beritahukan, sesuai dengan SK Wali Kota Medan ada diatur tentang bus antar kota antar provinsi dilarang masuk ke Kota Medan sesuai dengan pengaturan batasannya. Bila diketahui ada masuk ke wilayah Jalan Bromo, tentunya sangat tidak dibenarkan karena bus hanya boleh masuk melalui lingkar luar Kota Medan yakni Jalan AH Nasution hingga Ring Road, kemudian di wilayah Jalan Panglima Denai hingga ke luar wilayah Kota Medan yakni ke arah Tembung. Kami juga akan koordinasikan ke instansi terkait untuk mengaktifkan petugasnya di wilayah-wilayah tersebut.

Budi Heriono
Kabag Humas Pemko Medan

Tertibkan Segera
Transportasi di Kota Medan harus diatur dengan sebaik-baiknya, ancamannya angkutan transportasi ini bisa menyebabkan munculnya kemacetan baru. Seperti di beberapa titik di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan, sangat banyak pool bus yang didirikan, sedangkan penumpang tak lagi naik melalui terminal melainkan naik di pool bus tersebut. Seperti pengaduan warga tadi. Harusnya, Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Dinas Perhubungan Provinsi mengatur dan menertibkan keadaan ini, sehingga para penumpang tetap naik melalui terminal. Jika semuanya tertib, tentunya arus lalu lintas juga akan menjadi lebih baik.

Budiman Panjaitan
Anggota Komisi D DPRD Medan

Jadikan Anggota Karang Taruna Lebih Mandiri

TEBING TINGGI- Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Tebing Tinggi, Kaharuddin Nasution (25), dianggap calon kuat sebagai Ketua Karang Taruna priode 2012-2017.

Pria kelahiran 13 Juli 1987 dan tinggal di Jalan Persatuan, Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi ini, punya segudang pengalaman organisasi seperti pernah menjadi Ketua Karang Taruna Kelurahan Pasar Gambir tahun 2006-2007. Menjabat sebagai Bendahara Karang Taruna Kecamatan Tebing Tinggi Kota, periode 2009-2010 dan Wakil Ketua Karang Taruna Kecamatan Tebing Tinggi 2010 hingga sekarang, serta Ketua Tagana Kota Tebing Tinggi 2011 sampai saat ini.

“Sosok muda yang paling dibutuhkan untuk menjadi ketua karang taruna periode mendatang, karena sosok mudalah yang saat ini harus diberi kepercayaan bisa memimpin sebuah organisasi seperti karang taruna,” jelas Kaharuddin yang akrab disapa Gaban, kepada Sumut Pos, Jumat (27/1) siang.(mag-3)

Parkir Dikutip tanpa Karcis

08126396xxx
Yth Bapak Wali Kota Medan, berapa tarif parkir di Pajak Petisah karena mobil kami parkir dikutip Rp2.000 tanpa karcis. Bagaimana kalau diterapkan seperti Pusat Pasar. Terima kasih.

Kami Cek
Terima kasih informasinya, kami akan cek langsung ke lapangan. Selanjutnya, kami tetap ingatkan kepada pemilik kendaraan untuk tetap membayar parkir dan meminta karcisnya. Apabila tidak ada karcis atau alasan lainnya, maka sebaiknya komunikasikan dengan juru parkir yang ada di lapangan.

Pahmi Harahap
Kabid Perparkiran Dishub Medan

Cairkan Dana Bos

083199348xxx
Pak Sekda Medan dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan yang kami hormati. Kami ingin bertanya kapan pelaksanaan penyaluran dana bos swasta dilakukan? Mengingat SKB 4 Menteri tentang percepatan penyaluran dana bos telah diteken pertengahan Agustus yang lalu.

Sudah Dilakukan
Terima kasih pertanyaannya, kami sudah proses penyaluran dana Bos untuk sekolah. Bahkan, sekarang Wali Kota Medan Bapak Drs H Rahudman Harahap MM sudah mengeluarkan SK untuk pengeluaran uang tersebut. Bila ada sekolah yang belum menerima, tentu perlu dikoordinasikan kembali mengenai rekening kas sekolah tersebut.
Pada intinya kami sudah siapkan dan salurkan uangnya ke masing-masing sekolah melalui rekeningnya masing-masing.

Syaiful Bahri
Sekda Medan

Bayar Biaya Obat Rp13 Juta

Pasien Jamkesmas Jadi Pasien Umum

LUBUK PAKAM- Tarsun (53) warga Dusun 1 Desa Sei Putih, Kecamatan Galang, pasien RS Grand Medistra Lubuk Pakam, terpaksa merogoh kocek dalam-dalam untuk biaya pengobatannya sebesar Rp13 juta.

Menurut Sarni (52) istri Tarsun, Jumat (27/1), suaminya divonis mengindap tiga penyakit meliputi, batu ginjal, batu karang dan usus buntu. Ditubuhnya juga masih terpasang selang yang berfungsi mengalirkan air seni serta cairan dari tubuhnya pasca operasi.
Diceritakan Tarsun, suaminya itu masuk dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkemas) dengan nomor peserta 000319785039 dengan PPK 02040701-Puskemas Galang. Pada tanggal 23 Desember 2011 silam, Tasun dirujuk ke rumah sakit Gren Medistra Lubuk Pakam.

Kemudian, tanggal 27 Desember 2011, dilakukan operasi.. Setelah operasi batu ginjal, batu karang dan usus bunt selesai, sejak saat itulah pihak RS Grand Medistras membebani pasien dengan pembelian obat.
Anehnya, ketika membeli obat di apotek RS Grand Medistra, Tarsun tercatat sebagai pasien umum, padahal sebelumnya dia pasien Jamkesmas. “Diperkirakan biaya yang kami keluarkan sekitar Rp13 juta,” kata Sarni.

Humas RS Grand Medistra Membra Sinaga, ketika dikonfirmasi terkait biaya pengobatan dikeluarkan pesien Jamkemas itu menyatakan, tingginya pembiayaan pasien karena obat yang dibeli tidak terdaftar sebagai pemberian obat (DPO) bagi pasien Jamkesmas. (btr)

Apakah Wanita Juga Pujakesuma?

081260002xxx
PUJAKESUMA singkatan dari Putra Jawa Kelahiran Sumatera. Dalam bahasa Indonesia sehari-hari putra dikonotasikan untuk kaum lelaki. Kalau demikian adanya, maka anggota Pujakesuma adalah kaum lelaki suku Jawa saja. Dengan kata lain kaum wanita suku Jawa tidak berhak menjadi anggota Pujakesuma? Benarkah demikian Mas Oegroseno? Kalau wanita juga termasuk anggotanya, rasanya janggal sekali diberi nama Putra Jawa? Bukankah sebaiknya SUJAKESUMA yang berarti Suku Jawa Kelahiran Sumatera, sehingga tidak menutup mata terhadap kaum wanitanya? Seperti sirih tak bertangkai, ada dalam ikatan tapi tidak masuk dalam hitungan. Kasihan dong kaum wanitanya?

Silahkan Bergabung di Wanita Pujakesuma
Terima kasih atas perhatiannya sebagai bukti besarnya aspirasi terhadap keberadaan Pujakesuma ini. Perlu kami sampaikan Pujakesuma sebagaimana dalam AD/ART hasil Mubes III Tahun 2011 adalah nama organisasi yang bukan hasil singkatan dari Putra Jawa Kelahiran Sumatera. Pujakesuma adalah Pujakesuma, pemahaman di masyarakat ini mesti diluruskan.

Untuk keanggotaan wanita dapat bergabung di Wanita Pujakesuma yang dipimpin oleh Nyonya Ngogesah Sitepu. Wanita Pujakesuma terdapat di masing-masing kepengurusan daerah tingkat II. Sedangkan untuk yang remaja putri dapat bergabung dengan Pemuda Pujakesuma. Di tubuh kepengurusan. Pemuda Pujakesuma juga termaktub lembaga Pelajar dan Mahasiswa. Terima kasih.

Indra Gunawan
Wasekjen PP Pujakesuma

Mendagri Tunggu Putusan MA

Massa Tuntut Bupati Palas Basyrah Lubis Mundur

MEDAN- Tuntutan mundur terhadap Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis, terus menyeruak. Tuntutan mundur itu disuarakan puluhan massa dari Ikatan Mahasiswa Sosa dan Sekitarnya, Gerakan Mahasiswa Padang Lawas dan Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan Padang Lawas, saat menggelar aksi di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (27/1).

Dalam aksi tersebut, massa mengungkapkan, sejak tiga tahun pemerintahan Padang Lawas dibawah kepemimpinan Basyrah Lubis dan Ali Sutan, tidak ada membuat masyarakat Palas nyaman.

Karena, selama tiga tahun ini begitu banyak persoalan yang terjadi, antara lain, konflik antara masyarakat dan perusahaan, dugaan korupsi dana multy years, dugaan korupsi dana pembangunan fisik dan pengadaan barang, dugaan korupsi CPNS, dugaan persekongkolan antar sesama pejabat, ilegal loging dan penggelapan bibit karet.

Karena persoalan tersebut, massa menyatakan, sudah lima orang ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kiminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, dan sebagian persoalan lagi, telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Sejak jadi Bupati, banyak sekali kasus dugaan korupsi. Sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, dan juga sudah ada yang dilaporkan ke Kejatisu,” ungkap Hormat Nasution, Koordinator aksi di kantor Gubsu.

Atas dasar itulah, massa menuntut dan meminta dengan tegas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera memberhentikan Basyrah Lubis, terlebih atas status tersangka yang disandangnya.

Selain itu, massa juga meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, untuk segera mengusulkan pemberhentian Bupati Padang Lawas tersebut, dalam rangka kelancaran proses hukum yang akan dijalani.
Massa juga dalam tuntutannya meminta Kejatisu, supaya menindaklanjuti laporan terkait dengan korupsi di Padang Lawas terutama kasus ilegal logging di Kecamatan Barumun.

Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi terang-terangan mengaku belum bisa memutuskan nasib Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis SH yang sudah divonis Mahkamah Agung (MA), ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Jumat (27/1). Putusan MA yang menyebutkan adanya hukuman masa percobaan untuk Basyrah, membuat Gamawan belum berani ambil sikap.
Gamawan menyatakan, pihaknya akan segera mengajukan fatwa ke MA. Jika fatwa MA menyebutkan bunyi putusan sudah memenuhi persyaratan bagi pemberhentian tetap Basyrah dari jabatannya, barulah SK dikeluarkan mendagri.
“Harus ada fatwa dulu,” ujar Gamawan Fauzi.

Seperti diberitakan koran ini, Mantan Camat Barumun, Kabupaten Tapsel, Basyrah Lubis SH (saat ini menjabat Bupati Palas, red) divonis majelis hakim Mahkamah Agung (MA) dengan Ketua Majelis, H Mansur Kartayasa SH MH beserta anggota H M Zahruddin Utama SH MM dan R Imam Haryadi SH MA, pidana penjara 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memalsukan surat akte tanah di Kecamatan Barumun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Metro (grup Sumut Pos) di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Kamis (20/10), majelis hakim MA yang memeriksa perkara tersebut dalam salinan putusan MA Nomor 1021 K/Pid/2009 menyatakan, kalau pidana tersebut tidak perlu dijalankan terdakwa, kecuali apabila dikemudian hari dengan putusan hakim, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pindana sebelum masa percobaan selama 1 tahun terakhir. (Salinan Putusan MA diterima PN Padangsidimpuan Oktober 2011).

Gamawan mengaku, sudah membicarakan masalah ini dengan Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. “Jadi saya menunggu (usulan) Pak Gubernur,” kata mantan gubernur Sumbar itu.

Namun demikian, lanjutnya, di internal Kemendagri sendiri juga sedang melakukan kajian mengenai masalah ini.  “Kita pelajari dulu apakah hukuman percobaan memenuhi syarat pemberhentian,” ujar Gamawan.(ari/sam)