26 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 14030

Kajari Jangan Main Mata dengan Koruptor

Puluhan Pengunjukrasa Demo di Kantor Kejari

Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Himmah) dan Lumbung Informasi Masyarakat Kota Tebing Tinggi, menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi di Jalan KL Yosudarso, Kota Tebing Tinggi, Rabu (25/1).

Sempat terjadi aksi saling tegang antara antara Polisi dan pengunjukrasa saat akan masuk ke dalam halaman Kejari karena pihak kejaksaan tidak mau menerima mahasiswa. Unjuk rasa dilakukan terkait lambatnya pihak Kejari menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemko Tebing Tinggi dan adanya indikasi mempetieskan beberapa kasus yang sudah dilaporkan ke Kejari.

Koordinator aksi, Muhammad Sari Damanik, meminta kepada pihak kejaksaan agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana kasus korupsi penyalahgunaan anggaran pengadaan lahan rumah potong hewan (RPH) di Dinas Pertanian, Kota Tebing Tinggi yang merugikan negara sebesar Rp176,6 juta, dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kantor Camat Bajenis dengan kerugian Rp36 juta pada tahun 2007, mark down di Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi terkait penyalahgunaan perpakiran tahun 2009 dengan kerugian negara Rp42 juta, dan dana bagi hasil pertamabangang (DBH) tahun anggaran 2008-2010, serta dugaan mark up penambahan arus listrik di RSUD Dr Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, yang sudah menetapkan tiga tersangka tetapi belum ditahan sampai sekarang.

“Kami Himmah dan Lumbung Imformasi Masyarakat mewakili masyarakat Kota Tebing Tinggi meminta pertanggungjawaban Kasi Pidsus Kejari9 Tebing Tinggi, Muhammad Zulfan Tanjung agar meyelesaikan kasus yang sedang ditangani dan menahan para tersangka yang sudah ditetapkan sebelum dia dipindahkan,” pinta Sari Damanik.

Sari juga meminta pihak Kejari Tebing Tinggi Deli, khususnya Kajari Olopan Nainggolan, agar melaksanakan tugas secara Profesional dan obyektif dalam memproses perkara kasus dugaan korupsi dengan tidak memperlambat setiap penanganan kasus korupsi dimaksud. “Karena itu, Kajari terkesan main mata terhadap para tersangka dan terkesan menjadikan para koruptor sebagai sapi perah atau ATM berjalan,” kecam Sari.

Kajari Tebing Tinggi Deli Olopan Nainggolan yang menerima pengunjukrasa mengaku, tidak mempetieskan kasus korupsi yang ditangani pihaknya. “Masih dalam proses penyidikan. Kita harus menyelesaikan kasus perkara korupsi dengan bukti-bukti dan fakta hukum yang ada. Saat ini kami bekerjasa dengan Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) melakukan audit kerugian negara dari dugaan korupsi yang disebutkan,” jelas Olopan.
Usia Kajari Tebing Tinggi memberi penjelasan, pengunjukrasa meninggalkan Kejari dengan tertib, tetapi mereka akan menghadirkan massa lebih banyak bila aspirasinya tidak ditindaklanjuti. (mag-3)

9 Warga Afghanistan Diamankan

Kami Takut jadi Korban Perang

MEDAN-Imigrasi Polonia Kelas I Medan mengamankan 9 warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, di Bandara Polonia Medan, Rabu (25/1) siang.
Kesembilannya masing-masing Rehmatullah (23), Elijah Ali (32), Ali Azhar (16),  Abdul Husein (29), Kamran (27), warga Ghazni, Afghanistan, Reza (15), warga Tandurisayidsik, Afghanistan, Ali (20), Hasan (17), Abbas Ali Haidiri (22), warga Urojgan, Afghanistan.
Kesembilannya diamankan karena tidak memiliki identitas seperti paspor.

Selanjutnya, kesembilan WNA itu dibawa petugas Imigrasi Polonia Medan ke kantor Imigrasi Polonia Kelas I Medan di Jalan Mangkubumi Medan.
Menurut keterangan, sembilan WNA asal Afghanistan itu saat hendak berangkat menuju Jakarta di Terminal Keberangkatan Domestik.
Kepala Kantor Kelas I Imigrasi Polonia Medan, Lilik Bambang Lestari mengatakan, imigran yang diamankan tak memiliki paspor. Penangkapan berawal dari laporan petugas Imigrasi Bandara Polonia Medan, ada tiga orang warga asing tak memiliki dokumen. Mendapat laporan, petugas segera menuju bandara untuk melakukan pengecekan.

“Di sana (Bandara Polonia, Red) kita menemukan tiga warga Afghanistan yang diketahui tak memiliki paspor,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal diketahui, ada enam rekan mereka yang segera menaiki pesawat.

“Tiga orang lagi kita temukan di ruang check in dan tiga lagi sudah berada di dalam pesawat. Keenamnya langsung segera kita amankan,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan para imigran gelap itu datang melalui jalur laut dan mendarat di Tanjung Balai. Kemudian melalui jalur darat ke Medan bermaksud ke Bandara Polonia hendak ke Australia via Jakarta.

“Kita masih pendalaman semuanya dan masih memintai keterangan mereka. Untuk sementara mereka kita amankan. Kemungkinan kesembilannya akan dideportasi,” sebutnya.

Elijah Ali, salah seorang imigran mengatakan, mereka terpaksa keluar dari negaranya karena perang.
“Kami takut menjadi sasaran target pembunuhan dari mereka yang bertikai,” ujar Elijah Ali. (jon)

10 Pejabat PemkoTerkurung di Lift Hotel Aryadutha

Sempat Syok, Terus Berzikir

MEDAN-10 pejabat eselon II dan III Pemko Medan bersama 2 tamu terkurung di dalam lift Hotel Aryadutha, di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan selama 5 menit, Rabu (25/1) pukul 08.00 WIB. Akibatnya, para pejabat sempat panik dan syok.

Ke-10 pejabat tersebut Kadishub Medan, Armansyah Lubis, Kepala Dinas Bina Marga, Ir Gunawan Surya Lubis, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Drs Hanas Hasbuan, MAP, Kabag Perlengkapan dan Aset H Muhammad Husni, Kabag Hukum Ikhwan Habibie, SH dan beberapa pejabat eselon III lainnya.
Keterangan yang dihimpun, ke-10 pejabat masuk ke hotel. Dari lantai dasar,  mereka beserta 2 tamu dan seorang wartawan masuk lift dan berniat ke lantai sembilan menuju Ruangan Kenanga, untuk mengikuti coffee morning bersama dengan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dengan wartawan unit Pemko Medan.

Namun, tiba-tiba alarm di dalam lift berbunyi dan lampu berkedip-kedip. “Semua yang berada di dalam panik luar biasa, sesaat setelah masuk ke dalam lift, pintu lift tertutup alarm berbunyi dan lampu berkedip-kedip. Awalnya, masih tenang dan ada yang menyarankan untuk menekan tombol call,” kata Leman, salah satu tamu yang berada di dalam lift.

Setelah tombol call ditekan, lanjut Leman, pintu lift tetap tidak terbuka. Malah lift terasa seperti anjlok.

“Hawa panas makin terasa setelah AC juga mati, kepanikan pun menjadi-jadi. Beberapa pejabat terlihat lemas akibat panik dan oksigen semakin menipis. Tidak berapa lama pintu lift terbuka. Para pejabat keluar dari lift dengan wajah pucat,” jelasnya.

Kabag Hukum Pemko Medan, Ikhwan Habibi yang juga berada didalam lift mengaku sangat ketakutan.
“Terus terang saya jantungan. Kami terkurung di dalam lift sekitar lima menit,” ujar Ikhwan.

“Saya terus berzikir teringat anak saat terkurung di lift. Saya sudah menduga yang macam-macam akan terjadi,” ungkap pejabat ekselon III itu.
Kadispora Hanas Hasibuan menyesalkan kejadian tersebut. “Kenapa lift saat over kapasitas justru pintunya tertutup. Seharusnya, kalaupun over kapasitas liftnya tidak naik dan pintunya tetap terbuka,” cetusnya.

Edi Syahputra, dari pihak Aryaduta mengakui kalau setiap hari terus melakukan perawatan terhadap lift. “Biasanya saat ada acara lift terus diawasi. Petugasnya terlambat. Lift seharusnya jangan sampai lebih dari 13 orang,” cetus Edi.

Lift sebelumnya juga diisi oleh Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota dan sejumlah pejabat lainnya. Tapi, karena lift terlalu kecil beberapa pejabat menunggu. (adl)

Fokus Ranperda Retribusi

Awal 2012 DPRD akan melakukan pembahasan terhadap 34 ranperda. Sementara dalam program legislasi daerah (prolegda) 2011, DPRD Medan masih menyisahkan 16 prolegda ditambah lagi usulan Pemko Medan sebanyak 18 prolegda. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Posn
Adlansyah Nasution dengan Ketua Badan Legislasi DPRD Medan, HM Faisal Nasution.

Kapan DPRD Medan meneriman usulan ranperda dari Pemko Medan?
Sudah kami terima. Yang diajukan kepada DPRD sebanyak 18 ranperda mengenai pemberitahuan tentang prolegda tahun 2012 sebanyak 18 prolegda pada Januari ini. Berarti DPRD Medan sedikitnya akan melakukan pembahasan terhadap 34 ranperda. Untuk 18 prolegda yang diterima DPRD Medan Januari 2012, seluruhnya merupakan usulan dari Pemko Medan. Ke-18 prolegda tersebut diterima DPRD Medan 9 Januari 2012 melalui surat dengan nomor 180.1/408 yang ditujukan kepada Ketua DPR Medan.

Apa saja ke-18 prolegda tersebut?
Ke-18 prolegda tersebut di antaranya, ranperda tentang zonasi, izin pelayanan bidang sosial dan ketenagakerjaan, retribusi tempat pelelangan ikan, retribusi pelayanan dan perizinan bidang kesehatan, izin usaha konstruksi, retribusi pemotongan hewan, kawasan tanpa rokok, wajib belajar diniyah takmiliyah dan awaliyah, retribusi pelayanan pasar, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi penggantian biaya cetak peta, retribusi pelayanan tera ulang, retribusi pengendalian menara, penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, penanaman modal daerah Kota Medan, fasilitas, kemudahan dan insentif penanaman modal Kota Medan, penanggulangan kemiskinan di Kota Medan, pengelolaan lingkungan hidup. Jadi kita sudah menyiapkan semuanya dan sudah menggelar rapat untuk segera melakukan pembahasan.

Apa ke-16 ranperda itu?
Dalam surat tersebut disebutkan 16 ranperda tahun 2011, masih dalam proses, ke-16 ranperda tersebut di antaranya, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi izin mendirikan bangunan, bangunan gedung, retribusi izin usaha perikanan, izin usaha pertanian dan peternakan, retribusi pelayanan kebersihan, JPKMS, retribusi izin gangguan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pelayanan dan izin bidang perhubungan, izin usaha industri, perdagangan gudang/ruang dan tanda daftar perusahaan, izin usaha perfilman, izin usaha pariwisata, penyertaan modal kepada pihak ketiga dan tentang sistem kesehatan kota.

Bagaimana penyelesaiannya?
Prolegda 2011 memang ada 16 yang menjadi pekerjaan rumah di 2012, tapi delapan di antaranya sudah dilakukan proses pembahasan di beberapa tingkatan di antaranya beberapa ranperda sudah dibawa ke paripurna dan sudah dibahas di pansus.

Apa yang sedang fokus dibahas?
Untuk prolegda 2012, DPRD Medan akan memfokuskan kepada beberapa ranperda di antaranya masalah retribusi, pendidikan dan sosial. Kita  sudah melakukan rapat dan tahun 2012 ini ada beberapa fokus kita di antaranya masalah retribusi, pendidikan serta sosial. Baleg juga dalam 2012 ini akan memfokuskan sisa prolegda pada tahun 2011 kemarin. Untuk sisa prolegda 2011 kita juga memfokuskan agar diselesaikan pada 2012.(*)

Sebelum Ditangkap, Sempat Melayani Polisi yang Menyaru

Kesaksian 2 Terdakwa Trafficking

MEDAN-Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang perkara kasus perdagangan manusia (trafficking), dengan dua terdakwa Rika Regina (25), warga Jalan Sei Batang Hari dan Kristin Natalia Sitanggang (25), warga Jalan Sei Padang, Medan Baru, Rabu (25/1).

Sidang yang digelar di Ruang Cakra IV PN Medan dipimpin Ketua Majelis Hakim Serliwaty SH MH itu, dengan agenda mendengarkan keterangan kesaksian kedua terdakwa.

Dalam sidang lanjutan tersebut terungkap bahwa polisi yang bertugas di Polda Sumut yang disebut terdakwa Kristin, bernama Ican sempat menyetubuhinya sebelum melakukan penangkapan.

“Waktu pertama kali bertemu dengan Ican, saya sempat melayaninya Bu Hakim,” jelas Kristin berurai air mata.

Padahal, pada sidang sebelumnya oknum polisi tersebut tidak mengakui bahwa sudah memakai jasa terdakwa Kristin. Dalam sidang lanjutan itu, Kristin dan Rika juga menceritakan secara rinci mengenai kronologis penangkapan mereka.

Dari keterangan terdakwa di hadapan majelis hakim, semula Kristin berkenalan dengan oknum polisi bernama Ican yang melakukan penyamaran di Hotel Grand Antares.

“Saya semula berkenalan dengan Ican. Dan setelah perkenalan itu, lantas dia meminta saya untuk menyediakan wanita,” beber Kristin.
Ternyata, oknum polisi yang melakukan penyamaran, yang disebut terdakwa bernama Ican itu telah berencana melakukan penangkapan. Karena sebelumnya telah melakukan kesepakatan antara kedua terdakwa, Ican dan kesatuannya di Polda lantas menyusun strategi untuk melakukan penangkapan terhadap para terdakwa. “Semula kami tidak tahu kalau akan ditangkap. Saya baru tahu ketika dibawa ke Polda Sumut dan diminta untuk mengisi BAP,” jelas Kristin.

Ketika antara terdakwa dan personel polisi yang melakukan penyamaran sepakat untuk bertemu, kedua terdakwa lantas mempersiapkan dua wanita cantik yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Waktu bertemu kami sepakat sekali short time Rp500 ribu. Sampai di Hotel Dhaksina, kami masuk dalam satu kamar. Di dalam kamar ada empat orang,” terang Kristin yang mengaku mendapat keuntungan dari bisinis tersebut.

Saat mereka di dalam kamar, petugas yang sebelumnya telah menyusun rencana penangkapan langsung masuk dan menyergap terdakwa.
“Polisi tiba-tiba masuk nangkap kami, saya sempat bertanya Bu Hakim. Apa kesalahan kami. Polisi itu bilang udah ikut aja ke kantor,” terang Kristin dan Regina.

Penangkapan terhadap kedua terdakwa terjadi pada tanggal 25 September 2011, di Hotel Dhaksina Jalan SM Raja di kamar hotel 301. Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum Rendi H Tambunan SH dan Ade Hasibuan SH menjerat para terdakwa pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 tahun 2007 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia. (rud)

SNMPTN Jalur Undangan USU Tampung 1.159 Peserta

Sekolah Berlomba Kirim Siswa Ikut Seleksi  

MEDAN-Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012 untuk jalur undangan akan dibuka, Rabu (1/2). Pendaftaran dilakukan secara online ke laman http://undangan.snmptn.ac.id.

Sejumlah sekolah khususnya di Kota Medan mulai mempersiapkan pendaftaran para peserta didiknya dalam mengikuti program besutan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dilaksanakan sejak 2011 lalu itu.

Kepala SMKN 1 Medan, Asli Sembiring mengaku untuk tahun ajaran 2012, SMKN 1 Medan akan menambah kuota jumlah muridnya lewat jalur undangan yang disediakan. Pada tahun 2011 lalu, SMKN 1 Medan hanya mengiriman 24 siswa yang memiliki prestasi akademik untuk didaftarkann
dibeberapa perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia.

“Untuk tahun lalu kita memiliki kuota sekitar 70 siswa yang bisa didaftarkan, hanya saja saat itu kita mendaftarkan 24 siswa dari lima siswa terbaik dari masing-masing kelas, dan 11 di antaranya lulus di perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia,” katanya. Sementara untuk tahun 2012, rencananya akan mendaftarkan 70 siswa dari tujuh kelas yang ada atau 10 siswa terbaik secara akademik dari masing-masing kelas.
Begitu juga Kepala SMKN 3 Medan, H Usman Lubis. Menurutnya, untuk tahun 2012 sekolah tersebut berencana menambah kuota siswanya yang akan didaftarkan mengikuti SNMPTN jalur undangan. Untuk tahun 2011 SMKN 3 Medan hanya mendaftarkan 17 siswanya dalam SNMPTN jalur undangan tersebut.

“Untuk tahun 2012 ini kita berencana mengirimkan 30 orang atau sepuluh persen dari jumlah siswa kelas tiga kita yang berkisar 300-an siswa,” ungkapnya.

Meskipun sekolah tersebut memiliki kuota yang lebih besar, namun Usman mengaku, jika minat peserta didiknya untuk mengikuti SNMPTN terbilang kecil.

“Berbeda dengan SMA, karena kita kejuaruan, siswa lebih diarahkan untuk melamar kerja di perusahaan lewat kemampuan kompetensi akademik yang dimilikinya ketimbang melanjutkan ke perguruan tinggi negeri,”sebutnya.

Selain itu SMAN 4 Medan juga berencana akan menambah jumlah kuota siswanya untuk seleksi SNMPTN pada 2012.
Menurut Ridwan Sembiring, bagian kesiswaan SMAN 4 mengaku, pada tahun 2011 lalu sekolah tersebut hanya mengirimkan 180 siswanya yang diambil dari 20 siswa terbaik secara akademik dari sembilan kelas yang ada di sekolah tersebut.

“Tahun lalu kita mendaftarkan siswa dengan predikat 20 besar dari masing-masing kelas, namun untuk tahun ini sesuai kuota sebagai sekolah dengan predikat A regular, kita berencana akan mendaftarkan 225 siswa dengan mendaftarkan 25 siswa terbaik kita secara akademik dari sembilan kelas yang ada,” ungkapnya.

Humas Universitas Sumatera Utara, Bisru Hafi mengatakan, pada tahun 2012 USU memiliki  estimasi daya tampung sekitar 1.159 mahasiswa baru untuk SNMPTN jalur undangan.

Meskipun jalur ini merupakan mekanisme seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik tanpa adanya ujian tulis maupun keterampilan, namun untuk mekanisme penerimaan mahasiswa baru USU akan tetap melaksanakan Test Penjajakan Bidang Ilmu (TPBI).

“Test ini kita lakukan untuk memastikan kemampuan siswa di bidang akademik dan ilmu pengetahuan . Hal ini juga kita lakukan untuk menghindari bentuk kecurangan dari adanya upaya pencucian rapor siswa oleh guru dalam mendaftarkan siswanya lewat sistem online ini,” ungkap Bisru.
Sedangkan untuk proses pembayaran dan pendaftaran TPBI ini akan dibuka pada 25 Januari hingga 17 Februari mendatang, sedangkan ujian tulisnya akan dilangsungkan pada 26 Februari mendatang.

“Untuk ujian TPBI ini nantinya setiap siswa akan dikenakan biaya sebesar Rp500 ribu, dan akan dilaksanakan di beberapa daerah  yang ada di Sumatera Utara,”ucapnya.

Untuk proses ujiannnya sendiri akan mengambil lokasi di bebrapa daerah, yakni SMAN1 Padang Sidimpuan, SMAN 1 Rantau Prapat,  SMAN 1 Kaban Jahe, SMAN 1 Tebing Tinggi, SMAN 1 Matauli Sibolga, dan SMAN 2  Kisaran.

Seperti diketahui, SNMPTN jalur undangan yang tadinya hanya untuk SMA/MA/SMK/MAK berakreditasi A dan B kini juga terbuka untuk sekolah berakreditasi C.

Namun, kuota siswa yang boleh mendaftar lewat jalur undangan ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah. Adapun semua siswa di sekolah dengan akreditasi A jenis kelas akselerasi bisa mengikuti SNMPTN jalur undangan. Sekolah terakreditasi A dengan jenis kelas RSBI/unggulan bisa mengirimkan 75 persen siswa terbaik di sekolah tersebut.

Sementara sekolah terakreditasi A dengan jenis kelas reguler diberi kuota 50 persen dari siswa terbaik. Sekolah berakreditasi B mendapat jatah 25 persen terbaik, dan sekolah berakreditasi C hanya mendapat kuota 10 persen terbaik. (uma)

Sepeda Motor Teman pun Dibawa Kabur

Karya Budi Nasution (40), warga Jalan Titi Sewa, Percut Seituan ditangkap polisi karena melarikan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BK 6166 ABF milik temannya Rahmad Urip (59), warga Jalan Gaharu Medan, Rabu (25/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Budi membawa sepeda motornya temanya itu saat temannya hendak mandi. Niat pelaku timbul setelah melihat kunci sepeda motor berada dalam saku celana Rahmad. Setelah mengambil kunci dan menghidupkan sepada motor Budi langsung tancap gas menuju Rantau Parapat.
Usai mandi, korban terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di depan rumahnya. Korban pun membuat laporan ke Mapolsekta Medan Timur.
Menurutnya, tersangka nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tersangka mengungkapkan menjual sepeda motor tersebut Rp1,2 juta kepada temannya di Torganda.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur AKP Ridwan mengatakan masih melakukan pengembangan untuk mengejar penadah sepeda motor. (gus)

Dua Bulan Insentif Pegawai Pirngadi tak Dibayar

MEDAN-Sudah dua bulan terhitung November dan Desember insentif pegawai RSU dr Pirngadi Medan belum juga keluar.
“Itu merupakan hak kami dan rumah sakit harus memberikannya. Kalau pun belum keluar, pihak manajemen rumah sakit harus mengupayakannya,” kata seorang pegawai di lantai I RSU dr Pirngadi Medan.

“Intinya, kami minta agar secepatnya keluar. Masalahnya walaupun sedikit hanya Rp500 ribu untuk dua bulan tapi itu sudah membantu kami,” jelas pegawai lainnya.

Kasubbag Hukum dan Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Peranginangin SH MKes mengaku, uang insentif memang keluar dan sampai saat ini pihak rumah sakit sedang mengusahakan agar dana itu secepatnya keluar.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, Khairuddin Salim menuturkan, pihak rumah sakit jangan mempermainkan masalah hak pekerja.
Ditegaskan praktisi Partai Demokrat itu, rumah sakit harus secepatnya mengusahakan agar keluar. “Ini masalah hak orang kecil. Kalau bukan haknya, harus diberikan kepada yang mempunyai hak dan jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Menurutnya, selain gaji pegawai juga berhak mendapatkan insentif jasa medis karena itu memang layak mereka terima selama mereka bekerja. “Dirut RSU Pirngadi akan kita tanyakan mengenai jasa medis ini kenapa hingga akhir bulan tak juga keluar. Walau pun jumlahnya sedikit tapi itu lumayan dan sangat membantu apalagi bagi keluarga dalam memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinsosnaker Medan menganjurkan kepada seluruh tenaga honorer untuk mengajukan surat keberatan jika gaji di bawah upah minimum kota (UMK).

“Sampai saat ini belum ada surat tenaga honorer dari RSU Pirngadi yang masuk ke Dinsosnaker,” kata Kadisosnaker Medan, Marah Husin Lubis, Senin (23/1).

Dijelaskan Marah Husin, dengan masuknya surat tersebut tim pengawasan dari dinsosnaker akan melakukan pemeriksaan terhadap perjanjian kontrak kerja tenaga honor tersebut.

“Kita belum mengetahui bagaimana isi perjanjian kontrak kerja mereka,” jelasnya.

Dikatakannya, tim pengawas terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan keputusan Pemprovsu.
Anggota Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah menambahkan, berdasarkan pertemuan anggota dewan dengan manajemen RSU Pringadi Medan terungkap kalau tenaga honorer di rumah sakit tersebut sudah melebihi standar.

“Manajemen sudah mengakui kalau tenaga honorer sudah berlebih. Jadi, dewan menyarankan kalau sudah kebanyakan tenaga honorer manajemen RSU Pirngadi harus menguranginya,” pinta Bahrumsyah.(adl/jon)

2 Rumah Terbakar, 2 Luka-luka

MEDAN-Dua rumah  hangus terbakar di Jalan Selamat Ujung Medan Denai dan Jalan Saudara Medan Kota, Rabu (25/1) pagi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa kebakaran di Jalan Selamat terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Api menghanguskan satu pintu ruko untuk usaha tempel ban dan jual bensin.

Akibat kebakaran itu pemilik bengkel, Sawaluddin (32) mengalami luka bakar di bagian kaki sebelah kiri dan tangan sebelah kanan. Sedangkan istri korban Elisa (28) juga mengalami luka bakar di tangan kanan.

Kedua korban luka ringan dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Jonser Banjarnahor mengatakan api diduga berasal dari kompor tempel ban dan menyambar bensin yang dikemas di dalam botol.

Sementara satu unit rumah yang berada di Jalan Saudara Medan Kota juga hangus terbakar sekira pukul 14.00 WIB. Rumah milik L Situmeang itu ditempati oleh menantunya Hendri Siahaan, (35).

Api berawal dari arus pendek (korsleting) listrik dari kulkas yang berada di ruangan tengah rumah tersebut. Untuk meninjakkan api petugas pemadam kebakaran Pemko Medan menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota AKP S Simaremare mengatakan diduga api disebabkan karena arus pendek dari kulkas. (gus/mag-5)

Meskipun tanpa SIMB Pembangunan Perumahan Griya Turi Asih Jalan Terus

MEDAN-Proyek pembangunan perumahan Griya Turi Asih yang dikelola PT Mandiri Bangun Pertiwi masih berjalan. Padahal, bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB)  dan masih dalam kondisi stanvas.

Dari hasil penelusuran Sumut Pos di lokasi kondisi bangunan ditutupi seng warna puith hijau setinggi 2 meter dipenuhi rumput liar di sekitar dinding seng. Terlihat para pekerja sedang melakukan pengerjaan memasang  batu dan memplaster dinding yang sudah dibatu.
Marketing perumahan Griya Turi Asih, Rini mengaku, pengerjaan masih terus berlanjut. “SIMB-nya  sudah diproses, makanya pekerja sudah mulai bekerja. Jadi tidak ada masalah,” kata Rini.

Dikatakannya, seluruh konsumen yang sudah memesan rumah yang tinggal 5 unit itu pun sudah mulai melakukan pembayaran melalui bank yang sudah ditunjuk.

Ketika disingung siapa developernya, Rini mengatakan kalau pemiliknya merupakan warga keturunan Tionghoa dan jarang datang ke lokasi.
“Pak Aciang  jarang datang ke lokasi, tetapi kalau ada perlunya pasti datang,” cetusnya.

Ketika disinggung nama pejabat yang membeli rumah tersebut,  Rini tidak mengetahui  secara rinci.
Sementara, hasil penelusuran Sumut Pos  di  kantor PT Mandiri Bangun Pertiwi di Jalan H Misbah atau Komplek Multatuli Blok B 39 Medan terlihat pintu kantor tutup serta plank nama perusahaan tidak ada.

Ali Tohar, Kabid Pemanfatan dan Tata Ruang Dinas TRTB Medan yang dikonfirmasi menjelaskan SIMB Griya Turi Asih dalam proses pengurusan izin ke Dinas TRTB.

“Mereka sudah mengurus izin. Sampai saat ini status pembangunan perumahn itu dalam kondisi stanvas. Dalam artian pembangunan itu tidak boleh berjalan sampai izin diterbitkan,” bebernya.

Dijelaskannya, Dinas TRTB Kota Medan juga sudah melakukan tindakan terhadap perumahan itu dengan melakukan pembongkaran sebanyak tiga kali.
“Sudah tiga kali kita bongkar. Pemilik juga mengajukan desain peruntukan ke Dinas TRTB yang sedang dalam proses. Sedangkan untuk sanksi karena bangunan sudah berdiri tanpa mengurus izin Dinas TRTB hanya bisa melakukan teguran terhadap developer. Kalau sampai sanksi belum ada perda kita,” bebernya. (adl)