Home Blog Page 14047

Golshifteh Farahani Diusir Negara Gara-gara Pose Seksi

Aktris cantik asal Iran, Golshifteh Farahani membeberkan bahwa dirinya dilarang kembali ke negara asalnya. Larangan itu disampaikan setelah dirinya berpose bugil di sebuah majalah berita Prancis. Pose sensasional itu dilakukannya sebagai bentuk protes atas pembatasan terhadap kaum wanita.
Foto telanjang Farahani telah dimuat di majalah Madame Le Figaro. Pemuatan foto itu telah membuat page Facebook-nya dibanjiri para fansnya dari Iran dan Timur Tengah. Banyak yang mencela dirinya namun tak sedikit pula yang memuji keberaniannya untuk tampil vulgar.

Seperti diberitakan harian Telegraph, Kamis (19/1/2012) aktris yang kini bermukim di Paris, Prancis itu tahun lalu meninggalkan Iran sebagai protes atas aturan-aturan Islam yang membatasi dirinya di industri sinema Iran. Kini pemerintah Iran bahkan telah mengirimkan pesan yang memberitahunya untuk tidak pernah kembali ke tanah airnya.

“Saya diberitahu oleh pejabat Kementeriam Budaya dan Pedoman Islam bahwa Iran tidak membutuhkan aktor ataupun aktris apapun. Anda boleh menawarkan jasa artistik Anda di tempat lain,” kata Farahani.

Wanita Iran itu pernah tampil bersama aktor beken Hollywood, Leonardo Di Caprio dalam film “Body of Lies”. Di film itu, Farahani berperan sebagai perawat yang membantu penyembuhan seorang agen rahasia AS yang terluka sehingga dia bisa melakukan misinya di sebuah negara muslim. (net/bbs)

Punya Lima Anak, Minta Dihukum Ringan

Pembelaan Gayus Tambunan dalam Sidang di Pengadilan Tipikor

Setelah dituntut delapan tahun penjara, terdakwa gratifikasi, pencucian uang, dan penyuapan Gayus Tambunan membacakan pembelaan alias pledoi di depan majelis hakim di Pengadilan Tipikor. Dia memohon, agar hakim menjatuhkan hukuman yang ringan karena memiliki dan sedang membesarkan lima anak.

“Saya mohon majelis hakim yang mulia dan bijaksana menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya, seringan-ringannya, dan berperikemanusiaan,” kata Gayus saat membacakan pledoi di depan majelis hakim, kemarin (19/1).

Dia lantas mengeluh karena sudah sudah membaca empat pledoi dalam kasus dan pengadilan berbeda. Menurut Gayus, waktunya kini benar-benar tersedot untuk menjalani persidangan dengan berbagai kasus dan dakwaan. Padahal, kata dia, dirinya adalah tulang punggung keluarga untuk menghidupi kelima anaknya. Bahkan, untuk mengingat istri dan anaknya, Gayus menyelipkan foto anak dan istrinya dalam surat pembelaannya.
Mantan pegawai golongan III A Ditjen Pajak itu berkali-kali mengucapkan innalillahi wainailaihi roji’un. “Ya Allah, berikan hidayah pada mereka yang telah menzalimiku,” katanya.

Dia merasa kecewa lantaran isi dakwaan maupun tuntutan sidangnya tak jauh berbeda dengan kasus pemalsuan paspor yang dijalaninya di PN Tangerang. Kata dia, beberapa saksi yang diperiksa juga sama dengan kasus pemalsuan paspor.

Bahkan dia menilai bahwa dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) kali terlalu mengada-ada. Pasalnya, JPU kali ini mendakwanya dengan empat dakwaan sekaligus. “Ini adalah imajinasi dari JPU,” ujar suami Milana Anggraeni itu.

Gayus bahkan menuding JPU sengaja memperbanyak dakwaan agar tampak seram.

Menurutnya, semua tudingan jaksa itu jelas-jelas tidak terbukti. “Seharusnya dakwaan kesatu dan dakwaan kedua dibangun menjadi satu dakwaan yaitu atas penerimaan gratifikasi melanggar Pasal 12 B ayat 1 UU Tipikor. Tapi kenapa kok dipisah,” ujarnya.

Seperti yang diketahui pada dua minggu lalu oleh JPU yang dipimpin Edy Rukamto, Gayus dituntut delapan tahun penjara sekaligus denda Rp8 miliar subsider enam bulan kurungan. Menurut JPU, Gayus terbukti bersalah sesuai dengan empat dakwaan yang ditujukan kepadanya.
Dakwaan tersebut diantaranya, pertama, penerimaan uang senilai Rp925 juta dari Robertus Santonius dan USD 3,5 juta terkait keberatan pajak PT Metropolitan Retailmart. Kemudian, terdakwa juga menerima uang terkait sunset policy terhadap pajak PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin. Ketiga, kepemilikan uang senilai USD 659.800 dan SGD 9,68 juta dalam safe deposit box di Bank Mandiri, Kelapa Gading. Yang terakhir, terdakwa diduga memberi suap terhadap Karutan Mako Brimob dan sejumlah petugas jaga di rutan tersebut. (kuh/agm/jpnn)

Peduli Tanah

Oleh : Ramadhan Batubara
Redaktur Pelaksana Sumut Pos

Seno Gumira Ajidarma sempat berkata: ketika berita tak lagi bisa bicara, maka sastralah yang bicara. Dengan kata lain, ketika berita semakin diperkosa, banyak sensor, hingga pembatasan yang berlebihan, maka fiksi bisa mewakili. Masalahnya, siapa yang masih membaca sastra di zaman sekarang?n
Sejatinya, apa yang diungkapkan penulis yang akrab dipanggil Mira itu cukup menarik. Bagaimana tidak, sebagai jurnalis, Seno tampaknya terkukung dengan sekian kepentingan perusahaan, pemerintah, dan sebagainya.

Nah, ketika mengalami kukungan itu, Seno mengubah fakta di lapangan yang tidak bisa dia sampaikan melalui medianya. Dia pun menulis sastra. Atas nama fiksi, maka dia terbebas. Dia bisa menyamarkan fakta sedemikian rupa. Dia pun aman dari delik.

Kalimat tadi dia keluarkan setelah meluncurkan buku Saksi Mata. Buku yang berisikan cerita tentang kejadian di Timor Timur yang kini menjadi negara bernama Timor Leste. Tapi, siapa petinggi negara ini yang baca kasus-kasus di Timor Timur dalam Saksi Mata?

Bukan maksud merendahkan Seno – penulis ini dianggap sebagai sastrawan terkemuka di Indonesia – tapi sejauh mana negara ini peduli dengan sastra? Kasus Seno ini mirip dengan sengketa tanah yang makin marak di Sumatera Utara. Ya, ketika hukum tak lagi bisa menyelesaikan, maka aksi massa adalah jawabannya. Karena itu, di Padang Lawas Utara sudah ada pembakaran, di Binjai sekian kelompok mulai bertikai, Deliserdang pun sudah memakan korban. Bahkan, seorang anggota dewan memprediksi akan ada aksi yang lebih mengerikan pada Maret mendatang.

Memang, soal tanah sejatinya adalah kasus klasik. Sejak zaman Belanda kasus ini sudah terjadi. Bagaimana tidak, perusahaan Belanda menyewa tanah dari kerajaan di kawasan Sumatera Utara ini dengan status yang tak jelas. Maksudnya, benarkah tanah yang disewanya itu milik sultan atau sekadar klaim dari sultan? Sitor Situmorang menulis dalam Toba Na Sae: tanah-tanah di Toba dicaplok perusahaan Belanda dengan izin dari sultan tanpa mereka tahu. Pun, ketika jalan menuju Toba dibuka hingga Danau Toba didinamit yang menenggelamkan beberapa huta agar permukaan air lebih tinggi dan menjadikan Samosir sebuah pulau, adakah warga Toba diikutsertakan? Ayolah, sejak kapan kerajaan-kerajaan Melayu di Sumatera Utara ini menguasai Toba? Pintu gerbang Toba menuju dunia luar itu terletak di pantai barat Sumatera. Dari Kota Pelabuhan Barus yang terkenal di zamannya itulah warga Toba mengenal dunia luar, bukan melalui Selat Malaka. Jalan menuju pantai timur Sumatera pun baru akrab setelah Modligiani yang ditemani Somalaing Pardede mencari hilir Danau Toba.

Tapi, sudahlah. Saat ini, persis dengan kalimat Seno, masyarakat mulai mencari jalan lain agar kasus tanah cepat selesai. Hukum bukan lagi payung yang bisa meneduhkan mereka. Aksi anarkis dipilih bukan karena ingin, tapi jalan hukum seakan tertutup. Lihatlah Mesuji atau Bima, adakah hal itu terulang di Sumatera Utara?

Ya, kembali seperti Seno, siapakah petinggi di provinsi ini yang mau melihat aksi mereka? Dalam arti, melihat dan langsung mencari pemecahan. Memang, tim telah dibentuk setelah ada pertemuan di Mapoldasu tempo hari, tapi sejauh mana mereka melihat kasus tanah yang rawan konflik itu? Cukupkan sekadar mendata?

Peduli mungkin menjadi kata yang tepat bagi sekian kalimat yang telah dikeluarkan para petinggi. Tentunya ‘peduli’ dalam arti yang sesungguhnya; bukan seperti kata ‘kebijakan’ yang maknanya sudah mulai ambigu. Tentu peduli pada pemilik tanah yang sebenarnya. Namun, siapa pemilik sebenarnya tanah yang disengketa itu? Ah, pertanyaan inilah yang sulit dijawab. Masing-masing punya klaim; masing-masing punya kekuatan; dan masing-masing tak mau disalahkan. (*)

Kodak Daftarkan Kebangkrutan

Perintis kamera legendaris AS, Eastman Kodak akhirnya mendaftarkan perlindungan kebangkrutan. Perusahaan yang sudah berusia lebih dari satu abad ini mendaftarkan perlindungan kebangkrutan Chapter 11 setelah mati-matian berjuang.

“Setelah mempertimbangkan keuntungan Chapter 11 pada saat ini, Dewan Direksi dan seluruh tim manajemen senior secara bulat meyakini bahwa ini adalah langkah yang penting dan hal benar yang dilakukan untuk masa depan Kodak,” ujar CEO Kodak Eastman, Antonio Perez, Kamis (19/1).
“Tujuan kami adalah memaksimalkan nilai bagi para pemangku kepentingan, termasuk para karyawan, pensiunan, kreditur dan dana pensiun. Kami juga berkomitmen untuk bekerja dengan konsumen kami yang berharga,” tambahnya.

Kodak, perusahaan yang berusia lebih dari 100 tahun merupakan perintis industri fotografi yang fenomenal. Namun Kodak harus berjuang ditengah era digital dan buruknya kinerja. Sejauh ini Kodak sudah merumahkan 47.000 karyawan dan menutup 13 pabrik sejak 2003.

“Sekarang kami harus merampungkan transformasi dengan menekankan pada struktur biaya dan secara efektif memonetisasi aset non inti IP,” jelas Perez.
Ia menambahkan, Kodak bekerjasama dengan para pemangku kepentingan akan berjuang untuk berubah menjadi perusahaan foto digital dan ilmu material yang berkelas dunia dan lebih ramping. Pada masa jayanya, saham Kodak pernah menembus US$ 80 per lembar di 1996, sesaat setelah munculnya revolusi foto digital yang pada akhirnya menggantikan kebutuhan konsumen untuk membeli film dari Kodak.

Kebangkrutan ini membuat nasib 19.000 karyawan Kodak terkatung-katung. Pada masa jayanya di era 1980-an, Kodak tercatat memiliki 145.000 pekerja. Dalam beberapa tahun terakhir, Kodak terus merugi. Terakhir kali, Kodak melaporkan sedikit laba bersih pada tahun 2007.

Kodak didirikan oleh George Eastman pada 1892. Kodak mengembangkan kamera ‘Brownie’ yang sangat popular. (net/jpnn)

Cabai, Beras dan Daging Penyumbang Inflasi

MEDAN- Hasil rapat dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumut di Bank Indonesia pada Rabu (19/1) kemarin, memprediksi, beras, cabai merah, cabai rawit, agkutan umum dan daging ayam ras berpotensi mengalami inflasi triwulan I-2012.

“Pada tahun 2011 lalu, dengan waktu yang sama, komoditas tersebut penyumbang inflasi Medan dan sekitarnya, dan melihat perkembangan saat ini, harga komoditas ini masih belum stabil,” ujar Pimpinan Bank Indonesia Medan Naseer Atorf.

Selain komoditas dimaksud, penyumbang inflasi terbesar pada tahun lalu, adalah emas perhiasan. Sementara itu, pada tahun 2012 ini, untuk daerah Medan, beberapa komoditas yang patut di waspadai kenaikan harganya adalah beras, komoditas tumbuhan, dan angkutan udara. “Karena bagian ini sangat tergantung dengan iklan, jadi kita harus terus memantau perkembangan produksinya,” tambah Naseer.

Beras sebagai penyumbang inflasi pada tahun 2011 lalu sebagai bentuk, kebutuhan dasar masyarakat Sumut akan bahan pangan ini. Salah satu hal dilakukan oleh Bulog Divre I untuk menekan inflasi adalah percepatan penyaluran beras raskin ke masyarakat. Bahkan, dari jatah 12 bulan pagu, menjadi 13 peredaran.

“Terbukti dari penyaluran tersebut dapat menekan inflasi Medan dan Sumut pada tahun 2011, ini merupakan bukti yang sangat real,” ujar Pimpinan Bulog Divre I Sumut, Nasrun Rahmani.

Menurutnya, penyaluran beras yang melebihi dari target ini, sudah terjadi sejak tahun 2009 lalu. Salah satu penyaluran dilakukan pada titik-titik penentu, atau tepatnya saat musim panceklik terjadi. “Penyaluran akan dilakukan pada musim panceklik, atau tepatnya pada bulan-bulan tanam, seperti Agustus, dan menjelang hari besar keagamaan,” tambah Nasrun.

Salah satu yang dilakukan Bulog seperti melakukan Operasi Pasar yang telah dilakukan sejak Oktober 2011 hingga Januari 2012, saat tersebut CBP (Cadangan Beras Pemerintah) sudah mulai dilakukan, baik untuk beras type Medium dan Premium.

“Kalau Medium, kita jual dengan harga Rp6700 per kilo, sedangkan untuk beras Premium, kita jual dengan harga Rp7100 per kilo,” tambah Nasrun.
Untuk saat ini, stok beras di Bulog masih dapat menutupi kebutuhan masyarakat Sumut hingga 5 bulan ke depan. Sementara itu, inflasi Medan tahun 2011 sebesar 3,54 persen, Sumut sekitar 3,65 persen sedangkan nasional sebesar 3,79 persen. Target inflasi yang ditetapkan pemerintah sebesar 5,5 persen. “Tetap inflasi kita berada di bawah Nasional, jadi patut diacungi jempol juga untuk daerah kita ini,” ungkap Naseer.

Diprediksi, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi pada April mendatang membuat inflasi secara nasional akan bertamabh sekitar 0,9 hingga 1,1 persen. “Karena adanya kenaikan BBM, dipastikan akan ada kenaikan harga barang juga,” pungkasnya. (ram)

2012, Target Beras Sumut 4.027 Juta Ton

MEDAN- Beras merupakan komoditi yang menjadi perhatian pada 2012 ini dalam menekan inflasi. Karena kebutuhan masyarakat akan beras sangat tinggi dan produksi beras Sumut tidak memadai menutupi kebutuhan beras tersebut.

Tahun 2012 ini, Dinas Pertanian Sumut menargetkan produksi beras  menjadi 4.027.301 ton. Target tersebut diharapkan dapat tercapai dengan berbagai kebijakan yang sudah disiapkan oleh Dinas Pertanian Sumut.

Ke optimisan Dinas Pertanian Sumut, dikarenakan Dinas Pertanian akan membuat lahan sawah baru di daerah Nias Selatan dan Madina. Sedangkan untuk daerah pantai Timur (Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batu Bara) sudah tidak memiliki lahan. “Kita menjurus ke daerah lain, sedangkan untuk di Pantai Timur sudah tidak tersedia,” ujar Kepala Dinas Pertanian Sumut M Roem, di Bank Indonesia dalam rapat TPID, kemarin (19/1).

Selain itu, program irigasi dari Sungai Ular yang mampu mengairi sekitar 18.500 Ha lahan di daerah Sergai dan sekitarnya, dapat menambah produksi beras dari lahan tersebut. “Rencana proyek irigasi dari Sungai Ular akan terealisasi pada 2012, jadi kita harap dapat mendongkrak target tersebut,” tambahnya.

Sedangkan untuk lahan aktif yang saat ini beroprasi sekitar 750 Ha, dan produksi dari lahan ini juga bakal ditingkatkan dari 477 ton per Ha menjadi 550 ton per Ha.

Program lain yang diharapkan untuk mencapai program ini adalah membangun infrastruktur, distribusi pupuk bersubsidi lancar, bantuan pupuk cepat terealisasi, dan program pemerintah untuk sekolah terealisasi. “Pertanian akan menyerap tenaga kerja, jadi program yang dicanangkan tersebut cepat terealisasi, sehingga target juga tercapai,” tambah Roem.

Saat ini, para petani di Sumut sedang memanfaatkan musim yang tidak stabil ini, dengan menanam padi secara bersama. Sehingga di prediksi, panen raya akan terjadi pada Februari, Maret, dan April mendatang. “Kita optimis, panen ini akan berhasil, inisiatif kita melalui pemantauan di daerah selalu memperhatikan perkembangan, begitu ada hama datang, kita langsung bertindak,” tambah Roem.
“Kita usahakan, agar semua berjalan sesuai dengan prosedur,” sambunganya.

Sementara itu, dari Dinas Pertanian Sumut, pada 2011, hingga November Aram (Angka Ramalan) III, produksi beras sekitar 3.610.941 juta, sedangkan target 3.659.000. “Karena itu, kita berdoa agar perubahan iklim tidak terlalu mencolok, agar panen berhasil,” ujar Roem. (ram)

Kuota Gas Susut, Pengusaha Sumut Menjerit

JAKARTA – Problem pasokan gas juga dialami di wilayah Sumut. Para pengusaha di Sumut menjerit, lantaran harga naik 63 persen, kuota dipangkas hingga 35 persen. Para pengusaha pun mengadukan masalah ini ke anggota DPD asal Sumut, Parlindungan Purba. Parlindungan pun akan lapor ke pimpinan DPD, untuk secara resmi memanggil pihak-pihak terkait, seperti Menteri ESDM, Pertamina, PLN, PNG, dan BP Migas.

“Kami akan sampaikan keluhan pengusaha di Sumut, yang menjerit karena kekurangan gas,” ujar Parlindungan kepada koran ini di ruang kerjanya, Senayan, Kamis (19/1). Kepada koran ini, Parlindungan menunjukkan surat yang diterimanya dari para pengusaha di Sumut yang mengeluhkan soal kebutuhan gas.
Hampir semua pengusaha mengeluh, baik pengusaha sarung tangan, besi, kaca, dan masih banyak lagi. Selama ini, sebelum harga gas naik, mereka membeli gas dari pertamina EP sebesar USD 4,45/mmbu. Sedang jika dari PT Pertiwi Nusantara Recources, sebesar USD 7,21/mmbu.

Dijelaskan Parlindungan, sebenarnya sebulan lalu sudah ada pertemuan dirinya dengan para pengusaha di Sumut membahas masalah ini di Medan. Hanya saja, tidak ditemukan solusi. Pertemuan menyimpulkan bahwa masalah ini terkait dengan regulasi-regulasi yang dikeluarkan pusat. Karenanya, tidak ada pilihan lain, keluhan ini harus langsung dibahas di tingkat pusat.

Salah satunya adalah Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2010 yang mengatur skala prioritas gas. Disebutkan di Permen itu, prioritas pertama adalah untuk ekspor, disusul untuk lifting oil untuk pengeboran minyak seperti Chevron di Duri, Dumai, Riau. Berikutnya untuk industri produksi pupuk nasional, untuk pembangkit listrik, dan terakhir industri dalam negeri. Dengan kata lain, industi dalam negeri di nomor buncit skala prioritas.
Menurut Parlindungan, terlepas soal harga, sebenarnya pengusaha lebih mementingkan masalah kuota. “Harga tak terlalu, tapi kuotanya itu,” kata Parlin. (sam)

Dewan: Polisi Tebang Pilih

Kasir Minimarket Ditetapkan Tersangka dan Wajib Lapor

LUBUK PAKAM- DPRD Deliserdang menyesalkan tindakan Polres Deliserdang yang menetapkan Adinda Sri Rezeki (20), dan Lisnawati (19) sebagai tersangka dan wajib lapor. Dewan menilai, polisi terlalu memaksakan diri untuk menerima laporan pemilik Minimarket Petro Plus I SBPU 14 205 1111 di Desa Pagar Jati, Lubuk Pakam.

Anggota komisi A DPRD Deli Serdang Alisman Saragih dalam rapat dengar pendapat lintas komisi (Komisi A, B dan C) yang digelar di ruang Komisi B DPRD Deliserdang, Kamis (20/1), mengaku sangat menyesalkan sikap polisi tersebut. Pasalnya, permasalahan ini telah ditanggani DPRD Deliserdang melalui Komisi B.

Selain itu, dia juga mengaku kecewa, karena polisi seakan mengabaikan laporan Adinda Sri Rezeki dan Lisnawati, pada 27 Desember 2011 lalu terkait perampasan atau penahanan ijazah dan sepeda motor milik mereka yang dilakukan pemilik minimarket.

“Kenapa laporan karyawan itu tidak diproses polisi? Di sini jelas terlihat Polisi tebang pilih dalam menegakkan hukum. Apa karena mereka orang kaya sehingga laporannya langsung direspon kepolisian. Ini ada indikasi melemahkan lembaga DPRD,” tegas Alisman.

Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri Kasi Penindakan Dinas Tenaga Kerja Deliserdang Jhon S Salaga dan Kepala Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Bontor Siburian itu terungkap, selain pemilik SPBU, Kepala Desa Pagar Jati juga turut terlibat dalam penahanan sepeda motor milik karyawan itu.
Bahkan, sejumlah anggota DPRD di antaranya Darpani Dalimunteh, Apoan Simanungkalit, Renjo Siregar, mencecar Kades Pagar Jati dengan sejumlah pertanyaan terkait keterlibatannya dalam permasalahan itu.

Menanggapi itu, Kades Pagar Jati membantah dirinya telah merampas sepeda motor milik Lisnawati. Menurutnya, sepeda motor itu diantarkan supir Rita Sulato, bernama Klowor ke rumahnya, karena selama ini marak terjadinya aksi pencurian sepeda motor di Pagar Jati. Sementara, keterlibatannya dalam perkara ini hanya sebatas pengamanan.

“Selaku kades, saya bertugas mengamankan,” ucapnya sambil tertunduk.

Menggapi pernyataan Kades itu, Alisman Saragih menyebutkan, perbuatan kades menerima barang titip perampasan adalah melanggar hukum. “Kenapa Pak Kades mau menampung sepeda motor itu? Anda bisa dituntut,” kecam Alisman.

Selain itu, juga terungkap adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pemilik minimarket. Hal ini diperkuat dengan keterangan Lisnawati yang mengaku mendapatkan bukti kecurangan yang diduga dilakukan pemilik minimarket melalui sistem data komputerisasi.

Menurutnya, pada 22 Desember 2011 silam, data jumlah ice cream Magnum dalam komputer 19 buah. Sedangkan, pada hari itu terjadi penjualan sebanyak 1 buah. Namun, setelah uang penjualan diserahkan ke bagian administrasi, jumlah ice cream tersebut tak berubah, masih 19 buah.

Mendengar keterangan itu, Apoan Simanungkalit menuding telah terjadi modus operandi kejahatan untuk meraup keuntungan dari karyawan. “Motivasinya bisa saja untuk menghindari kewajiban membayar gaji karyawan. Agar permasalahan ini segara selesai, kita meminta aparat kepolisian jeli dan objektif menyelesaikan masalah ini,” ungkap Apoan.

Sementara itu, saat ini Lisnawati dan Adinda telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan wajib lapor setiap Selasa dan Kamis.(btr)

Korban Minta Rp15 Juta, Upaya Mediasi Gagal

Sidang Perdana Dugaan Susu Basi Hypermart BSM

BINJAI- Sidang perdana kasus susu basi yang dijual Hypermart Binjai Super Mall (BSM), Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, di gelar di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Binjai, Kamis (19/1) pukul 11.00 WIB. Sidang yang dipimpin ketua sidang Syahrial, serta dua anggota lainnya Dodi dan Ucok Khaidir itu, digelar dengan agenda mediasi. BPSK menghadirkan kedua belah pihak agar dapat dimediasikan tanpa merugikan pihak manapun.

Namun sayangnya, ketika sidang baru dibuka ketua sidang, pimpinan Hypermart Binjai Heri yang datang bersama pengacaranya, tanpa disangka melontarkan interupsi. Hery mempertanyakan sidang yang digelar terbuka untuk umum atau tertutup. “Soalnya, selama ini pemberitaan di media selalu memberatkan kami,” ujar Hery.

Menanggapi hal itu, Syahrial selaku ketua dalam persidangan itu, mengambil kesepakatan bersama dengan kedua anggota majelis, konsumen serta pengusaha. Akhirnya disepakati, sidang berlangsung tertutup.

Selanjutnya, persidangan kembali digelar. Setelah satu jam kemudian, sidang diskor selama 15 menit. Sembari menunggu waktu akan dimulainya sidang, Evan Dani, selaku korban, kepada Sumut Pos menerangkan, kalau upaya mediasi sangat alot.

“Untuk mediasi saja susah. Padahal, saya sebagai korban hanya meminta santunan dari pihak Hypermart dan melakukan teguran terhadap Hypermart, agar dapat lebih teliti dalam menjual barang dagangannya. Hal itu, untuk menghindari korban yang lain,” ujar Evan.

Tak berapa lama, sidang kembali digelar dan berlangsung sangat singkat. Ternyata, sidang itu terpaksa ditunda, dikarenakan upaya mediasi tidak menuai hasil.

Hery, selaku Pimpinan Hypermart Binjai saat dikonfirmasi menerangkan, kalau pihaknya sudah ada niat baik dalam masalah ini. “Dari awal kami mau bertanggung jawab. Upaya pertanggungjawaban yang kami berikan diantaranya mengganti produk, menanggulangi semua biaya korban jika ada dirawat di rumah sakit, serta memberikan ganti rugi sebesar Rp1 juta. Namun, dari semua ini tidak ada direspon oleh korban,” ungkapnya.

Malah kata Hery, korban meminta ganti rugi sebesar Rp15 juta tanpa ada alasan yang jelas. “Kalau ada alasan yang jelas, lebih dari Rp15 juta kami siap untuk membayar. Tapi kalau tidak ada alasan yang jelas, mana mungkin kami mau membayar ganti rugi sebesar itu,” ujar Hery.

Sementara itu, Evan yang kembali dikonfirmasi membenarkan kalau ia meminta ganti rugi sebesar Rp15 juta. “Meski saya sudah rugi oleh barang dagangan Hypermart, tapi untuk sekarang ini saya merasa tidak ada beban. Kalau pihak Hypermart mau, ya silahkan diberi ganti rugi yang saya minta, kalau tidak mau, ya terserah mereka,” tegas Evan.

Sementara itu, Ketua Persidangan Syahrial mengatakan, kalau mediasi tetap akan diputuskan. “Kalau tetap tidak ada titik temu. Kami akan membuat putusan, dengan membuat surat putusan yang menyatakan, mediasi antara kedua belah pihak tidak terjadi,” ujarnya.(dan)

MTQ ke-4 BAPQAH SIKA Meriah

Diikuti 240 Peserta se-Sumatera Utara

MEDAN- Badan Pembinaan Qori-Qoriah, Hafiz-Hafizah dan Seni Kaligrafi Alquran (BAPQAH SIKA) Sumatera Utara kembali menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-4. Perlombaan senandung ayat-ayat suci ini diikuti 240 peserta yang berlaga dalam lima bidang. Acara yang dilaksanakan di pelataran kantor BAPQAH SIKA Sumut di Jalan M Yakub No 1 Medan itu berlangsung sukses dan meriah.

MTQ digelar selama dua hari, 15-16 Januari 2012. Ketua Umum BAPQAH SIKA Sumut, Lagut Sutan Pulungan, merasa terharu atas pelaksanaan MTQ tersebut. Soalnya, pelaksanaan MTQ internal BAPQAH SIKA itu tidak kalah dengan MTQ tingkat kabupaten/kota.

“Bukan hanya dari segi pelaksanaan, tapi kualitas pesertanya tidak kalah, karena peserta binaan BAPQAH SIKA ini nanti juga yang akan berlaga pada MTQ kabupaten/kota dan Provinsi Sumatera Utara,” ucap Lagut Sutan Pulungan, Rabu (18/1) lalu.

Menurut Lagut, MTQ ke-4 dikemas lebih luas agar mengetahui sejauh mana hasil binaan BAPQAH SIKA yang tersebar di beberapa daerah di Sumatera Utara dan perguruan tinggi.

“Insya Allah tahun 2013 mendatang, MTQ ke-5 akan dilaksanakan di luar Kota Medan. Sudah ada calon tuan rumah yaitu, Kota Binjai dan Serdang Bedagai. Saya optimis, momen MTQ ini dapat meningkatkan prestasi dan kualitas dalam pembacaan Alquran,” tegas Lagut seraya menyebut BAPQAH SIKA telah berusia 15 tahun dengan binaan 900 qori-qoriah,hafiz-hafizah se-Sumatera Utara.

Sebelumnya, Ketua Panitia Alamsyah menyampaikan, MTQ diikuti 240 peserta. Mereka berlaga di 5 bidang, masing-masing Tartil Quran diikuti 132 peserta, Tilawah Kanak-Kanak 32 peserta, Tilawah Remaja 30 peserta, Tilawah Dewasa 35 peserta dan Tilawah Cacat Netra 11 peserta. Mereka binaan BAPQAH SIKA yang ada di Sumatera Utara seperti Medan, Deliserdang, Binjai, Langkat, Sergai, Tebingtinggi, Siantar, Sibolga, Dairi, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Padang Sidempuan, Madina, dan perguruan tinggi Unimed, USU, UMSU, UMN, dan IAIN.

“Kegiatan ini merupakan persiapan untuk menghadapi MTQ kabupaten/kota dan Sumatera Utara 2012 yang sudah di ambang pintu,” tegas Ala.
Pembukaan MTQ ini diawali pembacaan ayat suci Alquran oleh qoriah nasional, Nurjannah. Acara ini dibuka penasihat BAPQAH SIKA Hj Meilizar Latif SE MM. Sayangnya, pengurus Lembaga Pembina Tilawatil Quran (LPTQ) Sumatera Utara tidak datang, meski telah berjanji untuk menghadiri perhelatan religius ini. “Saya kecewa dengan LPTQ. Janji hadir, namun tak kunjung datang. Ini sangat keterlaluan. LPTQ seharusnya bersyukur dan berterima kasih kepada BAPQAH SIKA yang bersusah payah melaksanakan kegiatan keagamaan ini,” tutur Meilizar kesal.

Kekesalan Meilizar sangat beralasan. Soalnya, jauh sebelum acara dimulai, pihak BAPQAH SIKA sudah menyurati secara resmi LPTQ, bahkan mengonfirmasi untuk membuka acara. Namun, tanpa pemberitahuan pihak LPTQ tidak kunjung datang. Meski begitu, Meilizar yakin MTQ yang digelar BAPQAH SIKA tetap sukses meski tidak dihadiri pihak LPTQ.

“Sebagai anggota penasihat BAPQAH SIKA dan selaku anggota DPRD Sumatera Utara, saya akan mempertanyakan hal ini kepada Plt Gubsu dan Sekda selaku Ketua Umum LPTQ Sumut. Kenapa kegiatan melestarikan pembacaan Alquran ini tidak mendapat perhatian dari pemerintah dan LPTQ, dan harus seperti apa sebenarnya kegiatan yang diinginkan pemerintah,” tutur Meilizar seraya mengucapkan Basmallah pertanda dibukanya pelaksanaan MTQ tersebut.

Hadir dalam acara itu, Camat Medan Perjuangan, para lurah, Ketua MUI, Kementerian Agama Binjai Drs Hazrat Ibrahim, BKM se-Kecamatan Medan Perjuangan, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, orang tua peserta, dan LPTQ kabupaten/kota. Tampak juga anggota penasihat BAPQAH SIKA Kota Medan, Ir Yahya Payungan Lubis dan Zainul Arifin Siregar SAg.

Acara MTQ ke-4 BAPQAH SIKA ditutup tengah malam, usai penampilan peserta dewasa. Acara ditutup penasihat BAPQAH SIKA H Bustinursyah ‘Ucha’ Sinulingga dilanjutkan pengumuman pemenang yang disampaikan ketua dewan hakim H Ishak Lubis disaksikan anggota Dra Hj Siti Mariyam Parinduri, Dra Hj Halimatussakdiyah Lubis, H Nurdin LC, Syaifuddin Hazmi Lubis dan HM Basri MA. (her)