Home Blog Page 14114

Polisi Suruh Berdamai Biar Selesai

Kasus Perkelahian Bocah 12 Tahun

MEDAN- Meskipun polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Fahmi (12) dan Rinto Hutajulu (12), dan orangtuanya Iptu Hutajulu dan Sumihar, polisi terus mendorong agar berdamai supaya kasusnya selesai. Namun, jika tidak ada kata sepakat polisi akan memproses secara hukum.
“Kita mencoba untuk mendamaikan kedua belah pihak mengingat pelaku nya anak di bawah umur. Tapi, kalau tidak ada kata perdamaian kita proses,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki, Jumat (6/1).

Menurut Yoris, hingga Jumat (6/1) kasus yang kini ditangani Unit Perlindu ngan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Medan itu belum ada perdamaian dari kedua belah pihak. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution juga menjelaskan untuk saat ini polisi berupaya mencarikan jalan damai, agar tidak sampai dibawa ke proses hukum selanjutnya.

‘’Kapolresta Medan sedang mencoba mendamaikan,’’ ujar Saud Usman Nasution kepada wartawan koran ini di Mabes Polri, Jumat (6/1).
Berkali-kali Saud mengatakan, dalam kasus seperti ini solusi terbaik adalah mendamaikan pihak-pihak yang bertikai. Pasalnya, jika salah satu pihak terus ngotot, maka justru malah bisa bergulir hingga peradilan.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, orangtua Fahmi dan Rinto sama-sama ngotot. ‘’Kalau mereka berdamai ini bisa selesai, ini dua-duanya sama-sama keras,’’ tambah Saud.
Karena itulah tambah Saud, pihaknya  mengimbau agar kedua pihak berdamai. Terlebih masih di bawah umur yang seharusnya mendapatkan penyampingan kasus.

‘’Anak di bawah umur ada perintah untuk dikesampingkan di luar jalur hukum,’’ imbuhnya.
Namun demikian, papar Saud, jika masih ada pihak yang melapor dan keberatan, polisi tidak bisa mengkesampingkan kasus tersebut.
Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Sumut, Zahri Piliang, keberatan dengan status tersangka yang diberikan oleh Polresta Medan kepada Fahmi.

“Polisi dalam hal ini Polresta Medan dinilai telah melanggar aturan yang tertulis dalam UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2033. Anak tidak boleh ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Ini kasus perkelahian anak-anak, jadi harus diselesaikan dengan memperhatikan kondisi dan segala hal. Yang harus diproses itu kasus pemukulan yang dilakukan orangtua Rinto Hutajulu terhadap Fahmi,” kata Zahri Piliang, Jumat (6/1).

Menurutnya, polisi dinilai tidak tanggap dalam menjalankan hukum. “Harus dilihat dulu duduk perkaranya terlebih dahulu. Jangan main tetapkan anak sebagai tersangka, karena yang jelas anak masih di bawah umur. Ada apa semua ini?” ujarnya.

Menurutnya, polisi lamban dan diskrimatifdalam menangani kasus tersebut. Disinggung mengenai keterangan polisi yang meminta agar kedua belah pihak berdamai, Zahri Piliang menegaskan, ini tidak bisa diselesaikan dengan berdamai.

“Ini harus diproses dan tidak ada kata damai dimana seorang anak bersama dengan adiknya dianiaya oleh oknum petugas Polri. Jangan jadikan seragamnya menjadi alat untuk menganiaya orang susah. Harus dipahami terlebih dahulu, bahwa seragamnya itu merupakan uang orang susah juga,” pungkasnya.

Pengamat Hukum Pidana Umum dan Kriminolog dari Fakultas Hukum UMSU, Nursariani Simatupang mengatakan seharus polisi melakukan mediasi dengan kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian. Alasannya, seorang anak harus dibimbing dan dibina sehingga hal tersebut tidak terulang dan menghindari pemusuhaan.

Nursariani menjelaskan berbicara hukum, hukum tak bisa membina seorang anak yang tidak mengetahui hukum, yang bisa membina anak itu orangtuanya.
“Jadi kembalikan saja kepada orangtuanya biar orangtuanya yang membina,” ujarnya.
Sementara, Ali Nur, orangtua Fahmi tetap tak terima dengan perlakuan orangtua Rinto Hutajulu.
“Tidak hanya Fahmi, adik Fahmi juga sempat mendapatkan penganiayaan. Akibatnya, anak saya menjadi takut pergi ke sekolah,” ungkapnya.

Apalagi, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Fahmi tidak semangat untuk sekolah.
“Namanya jadi tersangka. Saya wajib membawa dia melapor ke polisi. Sehingga tak sekolah.Kalau anak sama anak berkelahi itu memang sudah biasa. Tapi kalau sampai orangtuanya ikut-ikutan dan memukul anak saya itu sudah kelewatan,” beber Ali Nur.

Seperti diketahui, pasca aksi pukul-pukulan antara kedua bocah ini orangtua masing-masing saling melaporkan. Fahmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Patumbak atas laporan orangtua Rinto, Iptu Hutajalu. Sementara Rinto dan orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ali Nur orangtua Fahmi di Polda Sumatera Utara. (gus/sam/jon/mag-11)

Alhamdulillah YAH Hadir di Medan

Syahrini di Imlek Fair 2012

Imlek Fair 2012 kembali digelar di Central Bisnis Distrik (CBD) Medan Polonia. Pembukaan even ini berlangsung meriah. Artis ibukota, Syahrini, tampil memukau dengan membawakan enam lagu.
Dalam penampilannya, tak jarang Syahrini turun dari panggung dan bernyanyi ria dengan para pengunjung. Dan, tentu saja menya pa warga Medan dengan sapaan khasnya.
“Horas Medan. Alhamdulliah yah saya bisa hadir kembali di Medan ini. Mana suaranya orang Medan,” katanya.

Pada pembukaan tadi malam, selain Syahrini, acara diisi dengan tarian etnis Tionghoa, Tangan Seribu Dewi Kwan Im, Dinamik Band dan Barongsai. Selain itu, Menteri UKM dan Koperasi, Dr H Syarief Hasan, juga hadir untuk membuka Imlek Fair 2012.

“Datang dan perhatikanlah, Sumut khususnya Medan merupakan miniatur Indonesia. Dan, keberagaman di Medan ini terjaga dengan erat,” ucap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menuturkan, pertumbuhan ekonomi di Sumut ini memberikan dampak yang lebih positif. “Kepada rakyat Medan marilah bersama menjalankan dan memberdayakan UKM  dan Koperasi di Sumut khususnya di Medan ini,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, saya sangat bangga dengan apa yang diungkapkan menteri tadi. Tak lupa Eldin memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam terlaksananya acara Imlek Fair kali ini. “Saya berharap wahana Imlek Fair 2012 ini sebagai wahana kreativitas masyarakat untuk memperkenalkan pariwisata Provinsi Sumut khususnya Medan agar tercapai Visit 2012,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Panitia CBD  Polonia Medan, Jhon Henri, menuturkan, kegiatan Imlek Fair 2012 bertujuan membangun kesejahteraan ekonomi dan yang utama UKM. “Tema Imlek Fair kali adalah Kebersamaan Untuk Membangun Indonesia Sejahtera Bersamaan Dengan Majunya UKM  di Medan ini,” ujar Jhon Henri.

Selain Menteri UKM  dan Koperasi, pembukaan Imlek 2012 juga dihadiri anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat di antaranya Ruhut Sitompul, Sutan Bhatoegana, Ingrid Kansil, Komandan Lapangan Udara TNI  AU Kol Pnb  A Rasyid, Direktur Bank Sumut Gus Irawan, Ketua DPRD  Kota Medan Amiruddin, dan sejumlah pejabat lainnya. (jon)

Ditahan karena tak Punya 3.000 Ringgit

Enam Nelayan Pantai Labu yang Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

Tidak ada acara tepung tawar resmi yang digelar. Namun, ketika bus milik Pemkab Deli Serdang berhenti di depan kantor Kepala Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu, kegembiraan bercampur haru langsung menyeruak. Enam dari 12 nelayan yang dinanti telah tiba setelah ditahan oleh Pemerintah Malaysia.

Mereka, keenam nelayan itu, turun dari bus langsung disambut tangis keluarga. Bagaimana tidak, waktu enam bulan di tahanan bukanlah masa yang singkat. Tak pelak, peluk cium dari keluarga tak terhindarkan.

Dengan mengenakan kaos putih, keenamnya pun tampak begitu merindukan keluarga dan kampung halaman mereka. Mata mereka berkaca. “Di penjara aku bernazar, apabila bebas aku akan melaksanakan salat lima waktu,”tegas seorang nelayan, Muklis (22) Istri Adi Afrizal (36), Jumiati (30), malah tak mampu menahan tangis bahagia. “Tentu, kita takut, Bang. Soalnya, kita takut apakah suami sakit atau bagaimana,” ujarnya.

Selain khawatir akan kesehatan suami, Jumiati juga harus membanting tulang untuk mencukupi ekonomi rumah tangganya. Wanita yang memiliki anak empat ini, harus bekerja serabutan dengan upah Rp10 ribu per hari selam enam bulan. Karena itu, kepulangan Adi Afrizal menjadi berkah tiada tara baginya.

Sayang, kegembiraan enam keluarga nelayan yang dibebaskan itu, sangat kontras dengan  yang dialami Asmah (45). Pasalnya, anaknya yang bernama Moh Idris Irham tidak dapat pulang. “Saya berharap pemerintah segera memulangkan nelayan yang masih tertahan,” katanya.

Di tempat yang sama, Ady Aprizal dan rekan nelayan lainnya, Iskandar (34), bercerita pada Sumut Pos. Iskandar membeberkan kalau mereka dituduh melanggar perbatasan Indonesia dan Malaysia. Kapal mereka, dihadang oleh kapal Agency Pengkuat Maritim Diraja Malaysia (APMY). Kemudian, seluruh anak buah kapal (ABK) ditahan. Saat itu, ada dua kapal yang ditangkap dan para nelayan dibawa ke Malaysia untuk disidangkan.

“Kami ditangkap tanpa melalui peringatan. Langsung diboyong ke Malaysia, padahal peralatan navigasi kami hanya kompas. Bagaimana kita tau letak kordinat pada saat itu,” bilangnya.
Ady Aprizal menimpali kalau mereka langsung ditahan dan disuruh mengakui telah melanggar tapal batas. Dengan berat hati, seluruh nelayan terpaksa mengakui kesalahan yang belum tentu dilakukan.

Awal persidangan, di tingkat pertama, nelayan disodorkan pilihan. Pertama, bila mampu membayar denda 3000 ringgit per orang maka diperbolehkan kembali ke Indonesia. “Kita tidak mempunyai uang, terpaksa mendekam selama 6 bulan di penjara Malaysia,” katanya.

Tiga nelayan lain yang berhasil dibebaskan adalah Ok Hasan Basri (38), Harianto Simbolon (34), serta Hairi Fadli (26). Mereka tiba di Terminal Kedatangan International Bandara Polonia Medan, Jumat (6/1) pukul 07.30 WIB. Pembebasan ini tak lepas dari usaha Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Deli Serdang bersama Pemkab Deli Serdang dibantu oleh anggota DPD RI Parlidungan Purba.

Rakhmadsyah SH, ketua HNSI Deli Serdang, menerangkan keenam nelayan asal pantai Desa Paluh Sebaji Kecamatan Pantai Labu itu, diterbangkan dari Kuala Lumpur dengan menumpang pesawat Air Asia. Sebelum berangkat, keenamnya diserahkan langsung oleh Wakil Komandan Imigrasi Malaysia Suohari kepada perwakilan Indonesia. Serah terima itu, berlangsung sekitar pukul 03.30 waktu Malaysia.

Setelah itu, pagi hari keenamnya dibawa ke kedutaan besar Ri di Kuala Lumpur dan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai pengganti paspor. SPLP berfungsi sekali pakai dengan masa waktu selama sebulan. Setelah mendapat dokumen SPLP maka keenamnya baru dapat dipulangkan.

Terkait pemulangan keenam nelayan itu, dibiayai anggota DPD RI Parlidungan Purba bersama Bupati Deli Serdang Amri Tambunan. “Biaya ditanggung keduanya. Sedangkan Kedubes RI tidak memiliki biaya untuk pemulangan,”jelas Rakhmadsyah.

Disebutkan Rakhmadsyah, sejatinya ada 13 nelayan yang ditangkap. Mereka tertangkap pada 22 Agustus 2011 silam. Namun, karena sakit asma, Eli Zailani (34), meninggal dunia di Penjara Bahtera, Penang-Malaysia. Kemudian pada Senin (14/11) jenazahnya dipulangkan. Masih ada enam nelayan lagi yang belum dipulangkan. Dua diantaranya masih dibawa umur yakni Moh Idris Irham dan Ucil.

Keduanya ditahan di penjara anak Sai Petani di wilayah Kedah, Malaysia. Sementara itu, empat nelayan lainnya belum diketahui informasinya. Mereka adalah Siyes, Alwatan alias Siken, Lukman, dan Hendra. (btr/jon)

Pemilik Warung tak Mau Dibayar

Anggap tak Ada Niat Baik dari Polisi

MEDAN-Warung milik Rusli yang kabarnya ‘ditembak’ beberapa oknum polisi hingga kemarin belum juga buka. Selain kehabisan modal karena belanjaan Rp1.680.000 belum dibayar pihak oknum polisi tadi, Rohana istri Rusli juga mengalami trauma.
Buktinya, ketika Sumut Pos mengunjunginya, dia terlihat panik melihat orang asing. “Saya masih takut,” ujar Rohana, Jumat (6/1).

Rohana pun mulai bercerita tentang kejadian tempo hari. Dia terus mengulang kisah suaminya yang ditangkap hingga tingkah pola oknum polisi dan Satpol PP yang makan dan minum di warungnya tanpa bayar. “Sampai kapan pun saya tidak ikhlas. Makanya, saya minta Pak Kapolda untuk menindak anggotanya,” ujar Rohana.

Tak lama kemudian, Rusli suami Rohana pulang dari Polda Sumut. Rusli ke Polda karena membuat berita acara perihal laporannya terhadap Kasat Shabara Polresta Medan Kompol Benny M Saragih beserta anggota yang tidak membayar makanan, minuman, dan rokok.

Melihat kehadiran Sumut Pos, Rusli bercerita kalau Kamis (5/1) datang dua utusan anggota Polsekta Patumbak. Utusan itu ingin membayar tunggakkan bon senilai Rp1.680.000. Namun, Rusli menolak dengan alasan laporannya sudah diterima Propam. “Terus mereka sempat meminta tolong agar laporannya dicabut di Propam Polda,” ujar Rusli.

Sebenarnya Rusli tidak terlalu mempermasalahkan jika ada iktikad baik dari pihak polisi. “Setelah saya buat laporan baru mereka sibuk,” ujar Rusli.

Sementara itu, Muhammad Kotibin alias Koko, warga Jalan Pertahanan Gang Bandrek Lantasan Lama, Patumbak, juga membuat laporan ke Propam Polda Sumut, Jumat (6/1). Koko adalah warga yang sempat ditangkap dan HP-nya diambil petugas saat razia galian C.  Koko resmi melaporkan petugas berinisial R, anggota Jahtanras Reskrim Polresta Medan, yang tidak mengembalikan HP miliknya. Laporan Koko telah diterima Bidang Propam Polda Sumut dengan nomor laporan : STPL/07/I/2012/Propam, tanggal 6 Januari 2012 pukul 14.00 WIB. Disebutkan, Selasa, 03/1/2012 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku mengambil HP milik terlapor dan hingga kini tidak mengembalikannya.

“Saya jelas mengetahui siapa-siapa yang ngambil HP saya, yang pertama Kasat Shabara yang ngambil, terus si Ron anggota Jatanras Polresta. Yang satu, yang diambil Kasat Shabara sudah dipulangkan, tapi yang satu nya belum dibalikannya ke saya,”ujar Koko usai sehabis membuat laporan di Propam Polda Sumut. (mag-5)

Mayat Wanita Dalam Goni Terapung di Sungai

MEDAN-Mayat wanita tanpa identitas ditemukan seorang warga di Sungai Kanan, tepatnya 500 meter dari bekas galian C, di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jumat (6/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ditemukan kondisi mayat yang diperkirakan berusia 30 tahun itu terapung di dalam goni ukuran 50 kilogram.

Diperkirakan korban sudah tewas tiga hari lalu, terlihat dari kondisi tubuhnya yang  membengkak dan kulitnya yang terkelupas. Di tangan sebelah kiri memakai jam tangan merek Mirage berwarna kuning serta cincin belah rotan di jari manis sebelah kiri.

Informasi dihimpun Sumut Pos di lokasi penemuan, mayat tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Putih (16). Menurutnya, saat itu dia sedang mandi di sungai. Sedang asyik mandi, Putih melihat ada goni yang melintas di sungai. Dari dalam goni terlihat tangan manusia. Spontan, Putih naik ke darat dan memberitahukan kepada teman-teman yang ada di lokasi.

“Aku lihat goni di dalam sungai. Setelah kuperhatikan ada tangan di dalam goni itu. Aku langsung memberitaukan kepada teman-teman,”sebut Putih.
Putih dan teman-temannya pun menarik goni ke pinggir sungai dan mereka langsung memberitahukan penemuan tersebut kepada warga.

Warga yang mendengar kabar itu berbodong-bondong mendatangi lokasi dan melapor ke Mapolsekta Sunggal. Polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi.
Kapolsek Sunggal, Kompol M Budi Hendrawan SIK saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan.

“Kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kita temukan dua buah batu bekas bongkaran bangunan yang digunakan sebagai alat pemberat agar mayat tidak keluar,” jelas Budi.

Menurutnya, korban diduga dibunuh kemudian dibuang ke dalam sungai. “Di leher korban terdapat bekas jeratan, kemudian di tubuh korban terdapat luka memar,” pungkasnya. (gus/ram)

Waria Sekarat Digorok

MEDAN- Seorang waria, Andika alias Cika (23) warga Jalan Labu, Medan sekarat digorok orang tak dikenal (OTK) di Jalan Gajah Mada Medan, Jumat (6/1) dinihari. Korban yang sering mangkal Jalan Gajah Mada Medan itu kini dirawat di Rumah Sakit Pirngadi Medan

Informasi diperoleh, Loren alias Luna Maya Cs yang pertama kali melihat korban terkapar di Jalan Gajah Mada. Para waria itu kemudian menjerit histeris sehingga mengundang perhatian masyarakat. Tak lama warga datang ke lokasi lalu melarika Cika ke RS Sarah Medan. Disebabkan tidak ada dokter korban kemudian dirujuk ke RSU dr Pirngadi Medan.

Menurut Loren, Cika yang hampir setiap hari mangkal di sekitar Jalan Gajah Mada itu, perang mulut dengan seorang pria yang diduga sebagai pelaku. Usai bertengkar, pelaku meninggalkan Cika lalu kembali lagi berboncengan dengan seorang temannya dengan mengendarai sepeda motor.

Pria itu, lanjut Loren, menghampiri korban yang saat itu sedang mangkal di tempat biasa. Tanpa buang waktu, tutur Loren, pelaku menghampiri Cika dan mengeluarkan sebilah sangkur langsung mengarahkannya ke leher Cika. Seketika Cika tersungkur di aspal. Sedangkan pelaku langsung kabur. (jon)

Uang Korupsi Haram untuk Masjid

MENCUATNYA kasus Sofyan Usman, mantan anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi dan mengaku menyumbangkan uangnya untuk pembangunan masjid, mendapatkan tanggapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

NU dengan tegas menyatakan uang hasil korupsi haram disumbangkan untuk kebutuhan masjid. “Hukumnya itu tidak boleh. Yang artinya tujuan itu tidak menolerir cara. Kalau tujuannya baik harus dengan cara yang baik,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/1).

Menurut Kiai Said tidak bisa dibenarkan melakukan segala macam cara guna tujuan yang baik. Sebuah tujuan yang baik harus dilandasi dengan niat dan cara yang baik. “Tidak kemudian kita mempunyai tujuan yang baik tapi kita halalkan segala cara. Tidak bisa itu,” tegasnya. (net/jpnn)

Pesawat TNI AU Jatuh, Pilot Tewas

Tabrak Pematang Sawah Saat Latihan

BANDONGAN-Sebuah pesawat latih milik TNI AU jenis Charlie dengan Nomor Latih Dasar (LD) 5D3417i jatuh di Dusun Jetis, Desa Kedungsari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, sekitar pukul 10.00, kemarin. Pilot pesawat, Kapten (Pnb) Ali Mustofa, tewas seketika dalam kecelakaan tersebut. Karena berdasarkan keterangan saksi mata, pesawat meledak setelah menabrak pematang sawah dan terlontar berkeping-keping hingga 50 meter.

“Dari arah selatan atau Sungai Progo pesawat sudah turun dan kemudian menabrak pematang sawah dan kemudian meledak. Karena meledak, pesawat seperti terlontar ke arah pepohonan bambu dan jati, baru kemudian jatuh ke tanah,” kata saksi mata Dulrohim, 50 tahun, warga Dusun Jetis, yang saat kejadian sedang mencangkul di sawah dekat pertama kali jatuh, kemarin.

Meski Dulrohim mengatakan mendengar ledakan sebelum peswat terjatuh, dari pengamatan lapangan, tidak terlihat ada bekas-bekas terjadi kebakaran dalam kejadian tersebut. Hanya terlihat beberapa pecahan badan pesawat seperti bagian sayap disekitar sawah, tempat pertama kali jatuh. Kemudian disekitar ditemukan badan pesawat juga terlihat pepohonan atau daun yang terbakar. Hanya tercium bau bahan bakar yang menyengat. “Iya, memang pesawat setelah jatuh tidak terbakar,” tutur Dulrohim.

Potongan pesawat latih yang jatuh tersebut terbagi dalam tiga bagian besar. Yakni beberapa bagian sayap di sekitar sawah. Kemudian mesin dan kokpit di bawah rumpun pohon bambu, bersama Jenazah Kapten Mustofa. Bagian lain berupa roda, baling-baling dan bagian belakang pesawat ditemukan diantara sawah dan rumpun pohon bambu.

“Pesawat diperkirakan jatuh sekitar pukul 10.00 di persawahan dan rumpun bambu, tidak jauh dari Sungai Progo di Dusun Jetis, Kedungsari, Bandongan. Pesawat jatuh terpental dan tercecer bagiannya, ada di lima sampai enam lokasi yang berdekatan,” kata Komandan SAR Kabupaten Magelang, Heri Prawoto.

Koordinator Basarnas, Prabowo, di lokasi mengatakan pesawat milik TNI AU Lanud Adisujipto itu baru selesai diservis dan Kapten Ali Mustofa sedangg melakukan uji coba terbang. Dari lokasi jatuhnya pesawat, ditemukan serpihan pesawat antara lain sayap dan bagian belakang di dua tempat di pinggir sawah dan bagian kokpit dibawah rumpun bambu.

Anggota Polsek Bandongan, Brigadir Doni yang mengevakuasi pilot dari lokasi mengatakan korban ditemukan di dalam cockpit. Untuk mengeluarkan jenazah harus membedah bagian cockpit. “Jenazah baru bisa dievakuasi sekitar pukul 11.00 WIB langsung dibawa ke RST Magelang,” kata Doni.(dem/jpnn)

Rumah Ketua Tim Sukses Wali Kota Ditembak OTK

PEKAN BARU- Rumah milik Ketua Tim sukses pendukung Berseri, Muhammadun Royan (46), di Jalan Kenanga No 46, RT 03/RW 04, Kecamatan Senapelan, Riau ditembak orang tak dikenal (OTK), Jumat (6/1) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Belum diketahui motif yang melatarbelakangi kejadian ini.

Saat Riau Pos (Group Sumut Pos) tiba di TKP sekitar pukul 11.00 WIB, warga sekitar tampak berkumpul di sekitar rumah dengan cat berwarna putih itu. Dari sela-sela pagar rumah, warga sesekali mengintip ke dalam untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Didalam pekarangan rumah, terlihat anggota polisi melakukan proses olah TKP untuk mengumpulkan bukti terkait peristiwa ini.

Pada kamar depan yang diterjang peluru, tampak jendela tengah di bagian bawah kamar itu terdapat lubang pecahan kaca bekas ditembus peluru. Sementara itu, bekas serakan proyektil peluru yang pecah di depan jendela tersebut dilingkari oleh polisi. Selongsong peluru itu ditemukan di depan pagar rumah milik Muhammadun. (ali/jpnn)

Mengintip Wacana Bahari dalam Perspektif TNI AL

“…Negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual, harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Strategi yang dilakukan adalah membangun kekuatan darat yang dilanjutkan kekuatan laut.”  (Rudolf Kjellen: 1964–1922)

Oleh: Feri Fadli *)

Memaknai kecenderungan dinamika lingkungan global saat ini, aspek perhubungan dan perdagangan bahari masih menjadi isu yang dinamis. Sebab, diskursus batas wilayah bahari Indonesia menyangkut banyak aspek, seperti konservasi lingkungan, pemanfaatan sumber daya, bahkan hubungan bilateral antar negara. Namun di sisi lain, konflik bahari dirasakan masih begitu sensitif dewasa ini. Betapa tidak, hingga saat ini penetapan batas wilayah bahari dengan negara-negara tetangga masih banyak yang belum tuntas. Dari 10 negara yang wilayah baharinya berbatasan dengan Indonesia, baru antara Indonesia dan Australia yang telah diselesaikan secara lengkap.

Aspek perlindungan dan pelestarian lingkungan teritorial Indonesia memang menjadi isu yang penting saat ini di tengah perubahan iklim dan krisis lingkungan yang melanda dunia. Sensitivitas masalah perbatasan kawasan diperparah dengan isu maraknya pelanggaran wilayah oleh kapal asing dan pesawat udara pada corong-corong strategis, perompakan, pembajakan, penyelundupan imigran gelap, penyelundupan barang, illegal fishing, eksplorasi, dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, serta pelanggaran lain di wilayah perairan Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, negara Indonesia merupakan negara kepulauan. Dalam negara kepulauan diterima asas bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memperhitungkan luas atau lebarnya merupakan bagian integral dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia sehingga merupakan bagian dari perairan Indonesia yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Wilayah Perairan Indonesia meliputi laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan, dan perairan pedalaman. Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar dua belas mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia. Perairan kepulauan Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan tanpa memperhatikan kedalaman atau jaraknya dari pantai.

Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi darat dari garis air rendah dari pantai-pantai Indonesia, termasuk ke dalamnya semua bagian dari perairan yang terletak pada sisi darat dari suatu garis penutup. Penentuan batas perairan khususnya yang berbatasan dengan negara tetangga dilakukan dengan perjanjian bilateral.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki ± 17.505 pulau yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan perbandingan luas daratan dan perairan yaitu 1:3. Dengan jumlah pulau yang banyak ternyata menimbulkan berbagai pemasalahan. Kompleksitas tersebut mulai seperti perbedaan data pulau, nama dan posisi geografisnya antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

Misalnya, LIPI menyebutkan ada 6.127 nama pulau pada tahun 1972, sedangkan Pussurta (Pusat Survey dan Data) ABRI mencatat 5.707 nama pulau pada tahun 1987. Pada tahun 1992, Bakosurtanal menerbitkan Gazetteer nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia sebanyak 6.489 pulau yang bernama (Sulistiyo, Kompas, 28/02/2004). Perbedaan data tersebut mencerminkan bahwa Indonesia masih lemah dalam pengelolaan wilayah lautnya.

Contoh masalah lain seperti kaburnya batas wilayah perbatasan, misalnya perbatasan wilayah di daerah entikong kalimantan barat dengan wilayah sabah dan serawak yang merupakan wilayah negara bagian Malaysia, masalah perbatasan wilayah antara Indonesia dan Malaysia di perairan sebelah Pulau Sebatik masih berlarut-larut, ditambah dengan masalah perairan di sekitar Pulau Sipadan-Ligitan pasca sidang International Court and Justice (ICJ) tanggal 17 Desember 2002 dan adanya indikasi perekrutan warga negara Indonesia (WNI) menjadi anggota para militer Malaysia (Askar Wataniah), serta masalah lain yakni penangkapan kapal ikan pada wilayah bahari Indonesia pada tahun 2007.

Jumlah Kapal Ikan Asing (KIA) yang melintas mencapai 212 buah kapal, yang ditangkap sebanyak 89 buah kapal, sedangkan untuk Kapal Ikan Indonesia (KII) sebanyak 1995 buah dan ditangkap sebanyak 95 buah kapal. Dari hasil tersebut di perkirakan kerugian yang diselamatkan diperkirakan mencapai Rp439,6 miliar. Kerugian tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan Perikanan (PHP) sebesar Rp34 miliar, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp23,8 miliar, sumber daya perikanan yang terselamatkan sebesar Rp381 miliar. Nilai sunber daya ikan tersebut bila dikonversikan dengan produk ikan sekitar 43,208 ton. Produksi tersebut bila dimanfaatkan diperkirakan mampu menyerap sekitar 17,970 tenaga kerja baik di subsektor perikanan tanggkap, pengolahan, jasa kelautan maupun pendukungnya.

Beberapa realita lain masih perlu mendapat perhatian serta dikaji lebih lanjut karena mempunyai kecenderungan menjadi bom waktu ke depan. Sejumlah masalah ini tentu saja wajib menjadi perhatian setiap warga negara, bahkan kaum muda sekalipun. Sebab, peranan pemuda dalam fase perjalan kehidupan berbangsa dirasakan sangat nyata. Kontribusi pemuda sangat signifikan bahkan spektakuler. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Banyak gerakan di dunia ini dikomandoi kaum muda. Adalah Ernesto Rafael Guevara de la Serna (Che Guevara) yang hingga sekarang sosoknya masih menjadi ikon di kalangan pemuda di banyak negara.

Terkait isu bahari, kaum muda tentu saja terlibat di dalamnya. Kaum muda juga menjadikan isu bahari sebagai salah satu perhatian yang menarik. Banyak sudah kegiatan yang dilakukan oleh para kaum muda dalam mengajak, memotivasi, mendukung, dan menyemangati masyarakat untuk turut memperhatikan dan mempromosikan lingkungan bahari. Beberapa contoh aktivitas yang dilakukan kaum muda seperti Komunitas Pemuda ASEAN, Kapal Pemuda Nusantara, Festival Internasional Pemuda dan Olahraga Bahari, dan Pemilihan Duta Bahari tentu sudah nyata untuk diketahui.

Etos berpikir kaum muda sangat penting dalam melakukan perubahan di Indonesia. Sepak terjang para pemuda Indonesia dalam menegakkan idealisme dan cita-cita yang mereka miliki banyak diwakili golongan muda terpelajar. Di masa depan, kesempatan kaum muda untuk berperan  membangun dan memajukan bangsa sesungguhnya sangat banyak dan terbuka luas. Dengan keahlian masing-masing para pemuda dapat berkiprah melalui organisasi kemasyarakatan pemuda, lembaga pendidikan, melakukan riset, aktif di cabang-cabang olah raga, kesenian, yang semuanya dapat mengalihkan perhatian para pemuda dari rayuan pop kultural.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 3 ayat 2, menyatakan pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Artinya, pemerintah Indonesia menyadari bahwa laut dan segala aktivitas didalamnya dapat menjadi tumpuan masa depan bangsa. Bagi TNI AL, amanah ini harus direspon sebagai tantangan sekaligus peluang untuk mereposisi keberadaan TNI AL. Hal ini sejalan dengan visi TNI AL sebagai terwujudnya TNI AL yang handal dan disegani. Ideologi ini saling berhubungan satu sama lain, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.(*)

Mahasiswa Semester VIII FKM USU