24 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 14152

Dinkes: Banyak Barang tak Layak di Binjai Supermall

Susu Basi di Hypermart

BINJAI-Janji Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Binjai, dr Agus Nadi Tala, meninjau Hypermart Binjai Supermall (BSM) terpaksa ditunda. Alasannya, belum berkoordinasi dengan Polres dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Diperrindagsar) Binjai.

“Begini saja, susu yang membuat kosumen itu muntah masih disimpankan. Udah, saya akan berkoordinasi dengan Polres Binjai dan Disperindagsar. Setelah itu, kita akan sama-sama mendatangi Hypermart guna meminta penjelasan terkait susu yang dijualnya,” ujar dr Agus Nadi Tala via selulernya, Rabu (4/1).

Selain itu, Agus Nadi Tala mengungkapkan,  Hypermart BSM Binjai kerap didapati makanan dan minuman yang sudah tidak layak jual. “Sebelum lebaran kemarin, kita dapati makanan yang tidak layak jual. Hal ini tidak mungkin kita biarkan,” ucapnya.

Agusnadi Tala, sempat mengarahkan agar Sumut Pos datang ke kantor Dinkes Binjai. “Kalau tidak begini saja, kamu datang ke kantor Dinkes. Biar saya arahkan dengan Kabid atau Kabag yang membindangi masalah makanan dan minuman ini,” saran dr Agus Nadi Tala.

Sebelumnya, Sumut Pos sudah terlebih dahulu mendatangi Kantor Dinkes, Jalan Gatot Subroto. Kantor itu sepi dan menurut seorang PNS di depan ruang Kadinkes, semua pegawai menghadiri undangan tahun baru seorang pegawai Dinkes.

“Besok aja kamu datang lagi. Karena pegawainya lagi keluar semua menghadiri acara tahun baru. Pak Kadis baru saja keluar,” kata pegawai pria tersebut.

Agus Nadi Tala meminta para korban susu yang diduga basi itu untuk tetap bersabar. “Masalah ini akan tetap kita tindak lanjuti,” tegasnya.(dan)Evan. (dan)

Polisi Buru Pengelola Galian C

MEDAN-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan masih memburu pengelola galian C di lahan milik PTPN II Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak. Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) M Yoris Marzuki menegaskan, sudah mengantongi identitas buruannaya tersebut yang sudah setahun mengelola galian C tersebut.

“Pengelola galian ini berinisial B, lari saat penggerebekan. Masih diburu,” ungkap Yoris Marzuki, Rabu (4/1) siang.
Dikatakannya, dua pekerja yang diamankan di lokasi penggerebekan telah diserahkan ke Polsek Patumbak. Sedangkan untuk 10 alat berat telah dibawa ke Pemkab Deliserdang untuk proses lebih lanjut. “Kita hanya membantu, memproses pidananya jika ditemukan,” ujarnya.

Mengenai rencana menghadirkan saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Yoris belum dapat memastikan. “Belum tau, lihat kondisinya dulu,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Asahan ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menggerebek di tiga lokasi galian C berbeda yakni di Desa Sigaragara Gang Rambung, Desa Patumbak Pasar II dan Pasar IV Kabupaten Deli Serdang. Dari ketiga lokasi itu, pihaknya telah mengamankan dua pekerja bernama Sutoyo (30) dan Koko (30) dan menyita sedikitnya 10 unit eskavator. Selain itu, satu unit mobil mobil Toyota Hiliux dengan plat polisi BK 8822 HW, yang ditinggal kabur pemiliknya saat razia. (gus)

Rebutan Lahan Eks PTPN, Dua Kubu Warga Nyaris Bentrok

Tunggurono Memanas Lagi

BINJAI-Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, hingga kini belum dapat dituntaskan. Sesama warga di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, masih berebut lahan dan kembali nyaris bentrok, Rabu (4/1) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut penelusuran di lokasi, ketegangan antar warga dipicu kegiatan penanaman ubi oleh sekelompok ibu-ibu di lahan yang diperebutkan. Mereka kemudian diusir warga dari kelompok lain. Melihat kaum ibu tersebut pulang, suami-suami mereka marah dan mencoba menyerang kelompok warga yang mengusir kaum ibu tersebut.
Bentrok akhirnya terhindarkan setelah petugas berada di lokasi untuk berjaga-jaga.

Wakil Wali Kota Binjai, Timbas Tarigan, yang dikonfirmasi mengaskan, warga yang memiliki alas hak akan tetap mendapat haknya. “Warga yang memegang alas hak. Tidak usah ikut ribut-ribut. Sebab, nantinya Pemko Binjai akan menyerahkan haknya itu. Ikuti proses penyelesian lahan ini sampai tuntas, agar tidak ketinggalan informasi,” kata Timbas. (dan)

Usai Sidang, Fatori Ancam Wartawan

Mantan Kapolres Siantar Dituntut 8 Bulan

SIANTAR- Mantan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fatori dituntut delapan bulan kurungan atas kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan Trans  TV, Andi Irianto Siahaan. Usai dibacakan tuntutan oleh jaksa, spontan Fatori marah-marah kepada wartawan.

“Percuma saya mengabdi. Saya sudah buktikan saya bisa mengamankan Natal Oikumene, tapi apa? Sudahlah, tak ada gunanya berkawan dengan wartawan,” katanya di tengah kumpulan wartawan yang ingin meminta tanggapannya atas tuntutan jaksa, Rabu (4/1).

Di awal sidang di PN Siantar, Fatori yang memakai pakaian safari menyampaikan laporan kegiatannya saat mengamankan perayaan Natal oikumene dan Pesta Danau Toba kepada majelis hakim. “Berdasarkan perintah untuk pengamanan Natal oikumene dan PDT, akhirnya berhasil diamankan. Meski tidak jeli, kita akan kecolongan juga. Tapi sudahlah, nggak usah saya jelaskan. Ada wartawan soalnya. Nanti malah dipelintir,” ujarnya.

Pernyataan itu membuat majelis hakim yang dipimpin oleh Pastra J Ziralou kebingungan karena Fatori tidak diminta menjelaskan soal pengamanan tersebut. Setelah menyampaikan itu, sidang memasuki agenda utama. Atas dasar pengakuan dan jawaban yang diberikan, Fatori menjawab pertanyaan yang diajukan terhadap tuduhan atas dirinya, jaksa menilai tidak ada hal memberatkan. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Heri Santoso didampingi rekannya Robert Nainggolan, tindakan Fatori yang saat itu menjabat sebagai Kapolres telah mencemarkan nama baik aparat negara.

Berdasarkan dakwaan JPU tersebut, pada Selasa, 30 November 2010 Fatori menganiaya Andi Siahaan yang baru tiga hari menjalani tahanan terkait tuduhan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kontributor Trans TV itu dipukuli setelah menolak dipindahkan ke sel khusus. Karena kasusnya hanya pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan, akhirnya Fatori dituntut 8 bulan hukuman penjara. Tuntutan penjara itu bukan potongan ataupun percobaan, melainkan harus dijalani.

Atas tuntutan itu, pengacara Fatori meminta waktu dua pekan hingga Rabu (18/1) untuk memberikan pembelaan atas kliennya. Seusai sidang yang hanya berdurasi tidak lebih dari 20 menit tersebut, Fatori meninggalkan ruang sidang menuju mobilnya didampingi anak dan isterinya.

Ketika wartawan mendekati guna kepentingan wawancara, Wadir Pengamanan Objek Vital Poldasu itu tidak bersedia ditanyai wartawan. “Sudah, tak ada gunanya baik-baik sama wartawan,” katanya sembari membuka pintu mobilnya.   “Catat itu, wartawan adalah musuhku,” katanya dengan suara ditekan sambil menunjuk kearah seorang wartawan televisi swasta.  Lebih lanjut,  dia terkesan mengancam keberadaan wartawan.

“Tunggu saya jadi, biar kita lihat. Saya sudah cukup berurusan dengan wartawan,” kata Fatori sambil masuk ke  mobilnya. Sedangkan Andi Siahaan ketika dikonfirmasi mengaku tidak puas atas tuntutan JPU. (mag-5/smg)

Oknum Polisi Todong Kepala Sendiri Pakai Pistol

Gara-gara Berantam dengan Pacar

SEIBAMBAN- Oknum personel polisi yang bertugas di Polsek Medan Helvetia, Brigadir EAT(26) berbuat nekat dengan cara menodongkan pistol ke arah kepalanya sendiri saat berada di dalam mobil sedan Timor BK 1374 NE bersama pacarnya, Rabu (4/1) sekira pukul 13.00 WIB.  Aksi nekat itu diketahui saat mobil yang dikendarai Brigadir EAT itu sedang melintas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan- Tebing Tinggi, persisnya di Dusun XVI Kampung Samben, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai menuju Medan. Ketika itu, mobil tampak oleng dan seorang pria terlihat keluar membawa senjata, setelah seorang wanita keluar dari mobil sedan tersebut.

Peristiwa itu langsung mengundang perhatian warga. Informasi yang dihimpun Posmetro Medan (Grup Sumut Pos) di lokasi kejadian, Brigadir EAT bersama pacarnya etnis Tionghoa, LL(21) warga Padang Bulan, Medan. Keduanya diketahui baru kembali dari rumah keluargannya di Balige.

Sebelum sampai ke Sei Bamban, keduanya diketahui sempat singgah ke rumah famili Brigadir EAT di Tebing Tinggi,  Tanpa diketahui penyebab Berigadir EAT nekat menodongkan pistol ke keningnya. Tapi, Brigadir EAT diketahui sempat terlibat pertengkaran dengan  kekasihnya yang baru 7 bulan menjalin asmara.

Mengetahui itu, warga sekitar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pos Lantas Sei Bamban.  kemudian dilaporkan ke Polsek Firdaus dan atas adanya laporan itu, Kapolsek Firdaus AKP Helmi Yusuf langsung menugaskan peronelnya ke lokasi kejadian. “Kami pikir ada penculikan di  dalam mobil, sehingga kami melaporkan ke polisi, karena pistolnya jelas kami lihat,” kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Kapolsek Firdaus, AKP Helmi Yusuf membenarkan peristiwa itu dan sedang menindak lanjuti laporan warga yang melihat pengemudi tersebut membawa senjata di dalam mobil. Kini, EAT beserta pistol soft gun dan kekasihnya dilimpahkan ke Provost Polres Sergai.

Di Polres Sergai, Brigadir EAT dan kekasihnya memilih bungkam dan tak bersedia memberikan keterangan sedikitpun kepada wartawan. Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP ARif Budiman melalui Kasi Propam Polres Sergai Ipda SH Simanungkalit menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan nekat yang dilakukan Brigadir EAT di picu permasalahan kecil. Saat hendak pulang ke Medan, mereka singgah di satu tempat penjualan roti kacang di daerah kota Tebing Tinggi, karena tak sabar mengantrie LL minta segera pulang, tapi dalam perjalanan mereka bertengkar. “Setelah diperiksa kami melimpahkan kasusnya ke Propam Polresta Medan,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolsek Helvetia Kompol Sutisno Hadi membenarkan bahwa Brigadir EAT bertugas di Polsek Helvetia, tepatnya dibagian Sabara Patroli. Ketika ditanya apakah Brigadir EAT sedang tugas di Tebing Tinggi. Dia terkejut dan baru mengetahui keberadaan EAT. “Saya baru tahu dia berada di luar, tapi nanti saya cek dulu,”ucapnya. (ris/smg)

Wabup Langkat Segera Diberhentikan dari PDI-P

LANGKAT-  Wakil Bupati (Wabup) Langkat, Budiono segera diberhentikan dari keanggotaan partai. Pasalnya, orang nomor dua di Kabupaten Langkat itu dinilai tidak memberikan kontribusi berarti. Rekomendasi pemberhentia itu sudah dikeluarkan DPC PDI-P Langkat untuk dikirimkan ke DPP.

Demikian disampaikan Ketua DPC PDI-P Langkat, Syafril, di Stabat, Rabu (4/1). Dia menyebutkan, sebagai kader, Budiono tidak memberikan kontribusi berarti kepada partai. Makanya, memutuskan memberikan rekomendasi kepada DPP agar segera diambil sikap tegas memberhentikannya saja.

Syafril menjelaskan, indikator-indikator nihilnya kontribusi Budiono setelah diusung partai menjadi Wabup di Pilkada beberapa waktu lalu, diantaranya tak mau menyisihkan waktu untuk beberapa kegiatan PDI-P. Padahal, di setiap kegiatan partai selalu diberitahukan secara resmi.

Parahnya lagi, beber Syafril, Budiono yang pernah bersama duduk sebagai anggota DPRD Langkat sangat minim memberikan perhatian kepada partai yang membesarkan secara politis terlebih dalam bentuk materi. “Kader partai yang duduk di legislatif sekarang ini, memiliki rasa peduli lebih baik dari Budiono. Ada beberapa indikator sebenarnya yang membuat partai jengah. Kini, partai membutuhkan loyalitas kader, kegiatan resmi partai sudah ogah-ogahan apa yang dapat diharapkan lagi,” ungkapnya.

Diingatkan dia, DPP PDI-P juga memberikan sinyal pemberhentian Budiono segera dikeluarkan pasca dilayangkannya usulan pemberhentian medio tahun 2011 lalu. Mengingat, alasan-alasan diberikan pihaknya (DPC) sangat wajar dan normal untuk diakomodir.

Budiono dengan singkat tak mempersoalkan ancaman pemecatan dikeluarkan partai dia tersebut. “Memang Syafril) tak suka sama saya, biarkan sajalah kalau mau diberhentikan karena PDI-P itukan milik Syafril,” singkatnya. (mag-4)

Pelayanan RSUD Tanjung Pura Bikin Kecewa

STABAT- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah(KPAID) Langkat kecewa terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Pura. Pasalnya, untuk visum seorang anak korban pencabulan harus melalui birokrasi yang berbelit-belit.

Demikian disampaikan Ketua KPAID Langkat, Ernis SA Lubis yang menumpahkan kekesalannya ketika ditemui sepulangnya dari RSU Tanjungpura, Selasa (3/1).

Ernis membeberkan, saat membawa anak di bawah umur korban pencabulan (perkosaan) orangtua kandung, dokter tidak ada di tempat. Selain itu, petugas tidak memberikan pelayanan baik, malah memerintahkan dari satu bagian ke bagian lain. Padahal, bukan berobat gratis.

Dia menuturkan, kehadirannya membawa seorang korban pencabulan Ram (8) warga Dusun Palu Gusta Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura sebagai korban pencabulan Suparto (47), yang juga bapak kandung korban. Begitu tiba di RSUD Tanjung Pura, Selasa (3/1) pagi, selain tidak ada dokter di tempat juga menerima birokrasi panjang.
“Anehnya, setelah dilaporkan ke sejumlah pejabat di Pemkab Langkat. Sejumlah petugas medis terlihat serius memberikan pelayanannya,” ujarnya.

Kepala RSUD Tj Pura, Sadikun menegaskan, saat KPAID Langkat membawa korban pencabulan bukan tidak ada dokter jaga, tapi saat itu sedang ada rapat. Kemudian, korban pencabulan saat dibawa KPAID ke RSUD Tanjung Pura merupakan pasien yang tidak mau di rawat inap. (mag-4)

ICMI Sumut: 2012 Muncul Gerakan Anti Penegak Hukum

Penegakan hukum di Indonesia kian dikesalkan masyarakat, pasalnya ada kecendrungan penegakan hukum diartikan hanya untuk pihak-pihak berkepentingan saja. Sedangkan masyarakat kebanyakan dalam posisi dikorbankan. Bila dibiarkan, kondisi tersebut berimbas munculnya gerakan anti penegakan hukum pada tahun 2012 ke depan.

PERNYATAAN  tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumut, Prof DR HM Arif Nasution MA saat ditemui wartawan, Rabu (4/1) di Garuda Plaza Hotel.

Hal tersebut dapat dilihat kasus seorang anak-anak di Medan Denai berusia 12 tahun ditetapkan tersangka oleh Polsekta Patumbak dan ada kasus lainnya seorang anak mencuri sandal jepit juga ditetapkan tersangka. Hal itu sebenarnya tidak layak, bila aparatur penegak hukum memahami peraturan leg spesialis dan sosiologi hukum.
Dia menyebutkan, sebenarnya kasus yang menimpa anak-anak bukan semata-mata diselesaikan secara hukum, tapi lebih baik diatasi dengan pembinaan dan pendidikan anak. Kemudian, mengembalikanya kepada keluarga. Apalagi segala tindakannya masih menjadi tanggungjawab orangtuanya.

“Semakin aneh, apabila aparatur penegak hukum bertindak menggunakan KUHP untuk kasus anak, padahal sudah ada aturan khusus yang mengatur anak yakni UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” sebutnya.

Hal lainnya, banyak kasus yang menimpa masyarakat seperti persoalan penyerobotan tanah oleh pengusaha perkebunan di Padang Lawas Utara, Padang Lawas Selatan, Mandailing Natal (Madina) dan Simalungun. Pada kondisinya, masyarakat sebagai pewaris secara adat dikalahkan secara hukum oleh para kelompok yang memiliki kepentingan atas hukum.

Dengan kondisi tersebut, Prof Arif menyebutkan, kini penegakkan hukum bukan sebagai panglima untuk melindungi masyarakatnya, tapi hukum sudah menjadi panglima bagi pihak-pihak yang mampu membeli penegak hukum atau komersialisasi hukum, yang sebenarnya bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum itu sendiri.

“Hal tersebut muncul akibat rendahnya sumber daya manusia (SDM) penegak hukum dan kurangnya sosilisasi peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Lebih lanjut Guru Besar Fisip USU ini menyebutkan, kondisi komersialisasi hukum akan dijadikan momen untuk gerakan politik tertentu. Seolah-olah muncul politisi yang mampu menyelesaikan persoalan hukum. Hal inilah yang menjadikan posisi masyarakat terus dikorbankan.

Dia menyebutkan, dari kondisi tersebut, pada tahun 2012 ke depan akan marak gerakan-gerakan masyarakat yang cendrung anti penegak hukum. Ketidak tegasan dan kurangnya kebijaksanaan penegak hukum dan pemerintah akan lebih memperparah situasi tersebut. Untuk itu, perlu ada komitmen yang tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Apabila hal tersebut tidak diatasi maka akan memunculkan gerakan-gerakan anti rezim pemerintahan secara massif,” sebutnya.

Untuk itu, Arif mengatakan ICMI Sumut bersedia memfasilitasi penguatan kapasitas SDM penegak hukum agar lebih memahami tentang prilaku masyarakat yang banyak diisi beragam informasi. Penyelesaian itu diperlukan pengetahuan sosiologi hukum, bukan semata-mata penerapan pasal-pasal KUHP yang terkesan kaku dan tak layak untuk diterapkan saat ini. (ril)

DBL Indonesia Terapkan Pay Per View

JAKARTA-Liga basket tertinggi di Indonesia benar-benar menjadi liga pertama yang serius mengembangkan live streaming di arena olahraga tanah air.

Ketika Flexi National Basketball League (NBL) Indonesia 2011-2012 seri perdana digelar di Bandung pada Desember 2011 lalu, live streaming sudah diujicobakan. Menampilkan sejumlah pertandingan menarik. Responnya pun luar biasa. Ribuan pemirsa menikmati laga-laga tersebut.

Untuk memenuhi permintaan yang sangat tinggi dengan hasil lebih baik, PT Deteksi Basket Liga Indonesia selaku penyelenggara menerapkan sistem pay per view. Para penggemar yang ingin menyaksikan tim favoritnya berlaga melalui live streaming cukup membayar Rp20 ribu per pertandingan.

“Harus ada yang berani mengambil langkah tegas untuk kemajuan. Kami yakin, apa yang dilakukan PT DBL Indonesia lewat live streaming Flexi NBL Indonesia 2011-2012 ini akan menjadi pembuka jalan bagi semua ajang olahraga di tanah air,” kata Azrul Ananda, direktur PT DBL Indonesia, commissioner NBL Indonesia.

“Kelak, akan banyak yang mengambil langkah serupa, demi kemajuan industri olahraga Indonesia. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh penggemar. Partisipasi mereka menyaksikan live streaming ini sama perannya dengan datang menonton langsung di stadion. Akan sangat membantu sustainability liga ini ke depan,” imbuhnya.

Dari enam puluh pertandingan yang bakal disiarkan via live streaming sejak seri Solo, 7-18 Januari 2012 ini, ada dua pilihan voucher yang bisa dimanfaatkan penggemar. One game pass untuk satu pertandingan serta full game pass untuk seluruh pertandingan pada musim reguler, tidak termasuk championship series.

Mulai hari ini (4/12), voucher live streaming untuk one game pass dan full game pass untuk seri reguler sudah bisa dibeli di livestream.nblindonesia.com. Untuk Championship Series, penjualan voucher akan diumumkan lebih lanjut di livestream.nblindonesia.com. Untuk informasi lebih lengkap, silakan hubungi hotline layanan live streaming di 031-729 100 17. Atau, ikuti update infonya di akun twitter @nblindonesia

Penggemar basket nasional sangat tidak keberatan dengan adanya sistem pay per view ini. Salah satunya adalah mahasiswa Indonesia yang bersekolah di Amerika Serikat Vincent Ngai. Bagi Ngai, livestreaming sangat bisa mengobati kerinduannya pada basket Indonesia.     “Adanya live streaming saja rasanya sudah syukur banget. Memang butuh banyak perbaikan lagi. Namun fasilitas ini membuat kerinduan saya pada basket Indonesia sangat terobati,” ujar mahasiswa tahun pertama De Anza College San Jose, California tersebut.

“Untuk pay per view, saya rasa masuk akal. Olahraga terutama basket harus didorong untuk masuk pada sistem industrialisasi. Saya kira ini bagus untuk kemajuan basket nasional,” imbuh fans berat Miami Heat tersebut. (nur/jpnn)

Dua Pemain PSDS Alami Cedera

LUBUK PAKAM-Memasuki latihan perdana tahun 2012, dua pemain PSDS mengalami cedera saat berlatih di stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Selasa (3/1).

Pemain yang mengalami cedera, Fitri Suharianto mengalami terkilir pada engkel kaki kanan. Lajang yang memiliki tinggi 172 centimeter ini awalnya diplot sebagai kiper PSDS.

“Sakit sekali rasanya. Cedera ini terjadi akibat kakiku tertimpa berat tubuh,” bang bilang Fitri menjawab pertanyaan Sumut Pos saat ditemui disela-sela latihan.

Pemain lain yang mengalami cedera Wawan Setiawan yang mengalami cedera otot betis. Cedera didapatnya saat melakukan long passing. “Otot kaki kanan saya bengkak serta tidak bisa digerakan,” kata pemain berposisi gelandang kanan itu.

Akibat cedera yang dialami kedua pemain itu, Dosman Sagala, pelatih PSDS mengintruksikan keduanya agar beristrirahat dipinggir lapangan, sementara pemain PSDS lainnya tetap berlatih.

Pantauan, Sumut Pos hampir semua pemain PSDS mengalami kelelahan saat mengikuti latihan. Bahkan beberapa diantaranya ada yang hanya berdiri dan tak sanggup menjalankan intruksi pelatih.
“Kita sengaja menggenjot latihan kali ini, dengan tujuan mengembalikan kebugaran pemain usai liburan tahun baru,”bilang Dosman.

Dosman tidak menapik liburan tahun baru berdampak pada turunya stamina pemain. “Biasanya kalau liburan tahun baru ada saja pemain yang begadang. Padahal begadang itu mempengaruhi kondisi fisik pemain,” kata pria berkulit sawo matang itu. (btr)