25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14181

Satkom Citra Peduli Sesama

MEDAN- Menjelang akhir 2011, Satuan Komunikasi (Satkom) Citra Laskar Merah Putih menyerahkan bantuan 1.200 nasi kotak kepada para tahanan di Polsek, gelandangan dan pengemis (gepeng), penghuni panti asuhan, pedagang asongan dan lainnya.

Bantuan ini sebagai wujud kepedulian Satkom Citra kepada masyarakat yang membutuhkan dan peduli hak azasi selaku anak bangsa dengan membangkitkan rasa nasionalisme.

Demikian dikatakan Ketua Satkom Citra Laskar Merah Putih Hargito Bongawan Wijaya didampingi Ketua Harian Indra Gunawan alias Asong, Wakil Ketua Tinus, Suhok, Sekretaris Elianto Bendahara Anto Halim dan pengurus lainnya ketika ditemui di sekretariatnya Jalan KL Yos Sudarso Pulo Brayan Kota Medan, Selasa (27/12).

“Kegiatan bakti sosial akhir tahun ini merupakan agenda rutin dan sudah kedua kali dilaksanakan dengan bantuan berbeda,” ujar Hargito.

Sedangkan Ketua Harian Indra Gunawan alias Asong mengatakan, dalam kegiatan bakti sosial akhir tahun ini, pihaknya sengaja membagikan 1.200 nasi kotak diantaranya kepada lima panti asuhan antara lain Panti Asuhan Mamiyai Jalan Bromo Medan, Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Jalan Amaliun Medan, Panti Asuhan Putri Aisyi syiyah Teladan, Panti Asuhan la Jamiyatul Washliyah Pulo Brayan dan Zending Islam.

Sedangkan para tahanan di polsek yang dibantu antara lain Polsekta Medan Baru, Polsekta Medan barat, Polsekta Medan Area dan Polsekta Percut Sei Tuan.(azw)

Tony Nainggolan Jabat Ka Rutan Tanjung Gusta

MEDAN- Mantan Kepala Keamanan Rumah Tahanan Negera (Rutan) Salemba Jakarta Tony Nainggolan BcIP menjabat Kepala Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan menggantikan Thurman Hutapea BcIP. Sementara itu Thurman Hutapea kini menjabat sebagai Kepala Rutan Salemba, Jakarta.

Serahterima jabatan kedua kepala rutan ini dilakukan di Rutan Tanjunggusta Medan, langsung dipimpin Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sumut Baldwin Simatupang BcIP, Selasa (27/12).

“Mutasi hal yang biasa ditubuh Kemenkumham Sumut. Hal ini untuk meningkatkan kinerja. Dengan adanya kepala rutan yang baru ini, kita berharap agar dapat meningkatkan kinerja dalam pengamanan, pelayanan, tidak ada keluhan dari tahanan, tidak ada tahanan yang lari juga meningkatkan prestasi,” kata Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut (Kadivpas) Elly Lukmansyah.

(rud)

3 Persil Dikonsinyasike PN Medan

MEDAN- Proses pembebasan lahan untuk pembangunanjembatan layang (fly over) di kawasanSimpang Pos akhirnyatuntas. Dari 130 persil(bidang tanah) yang dibutuhkan,tinggal 3 persil lagiyang belum diganti rugikarena masih dalam status berperkara. Karenanya,Pemko Medan akan melakukan konsinyasi ke PengadilanNegeri (PN) Medan dalam pekan ini.

“Tiga persil itu tidak bisa lagi dilakukan prosesganti rugi, sebab saat ini statusnya sedang dalamperkara. Karenanya, akan kita konsinyasi ke pengadilansecepatnya,” kata Sekda Kota Medan SyaifulBahri, Selasa (27/12). Disinggung, soal kapan PemkoMedan melakukan konsinyasi ke PN Medan,Syaiful menyebutkan dalam minggu ini. “Sudah siapitu. Surat untuk konsiyasi juga sudah di meja PakWali, minggu ini sudah bisa dikonsinyasi,” jelasSyaiful. (adl)

Awasi Lokalisasi

Paripurna Pengesahan Perda HIV/AIDS Kota Medan

Perda HIV/AIDS, nantinya akan memperkuat payung hukum yang sudah ada, serta yang terpenting pengawasan pemerintah terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi risiko penyebab timbulnya penyakit tersebut, khususnya di lokalisasi.

HAL tersebut dikatakan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Haharap MM, saat menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS di gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, melalui sidang paripurna, Kamis (22/12) lalu.

Dikatakannya, Ranperda HIV/ AIDS itu merupakan inisiatif dewan, karena sama-sama diketahui, kecenderungan penyakit itu sedang meningkat saat ini.

“Karena pembatasan lokasi tempat yang berpotensi menjadi risiko penyebab timbulnya HIV/AIDS tersebut, memang perlu diatur di dalam Perda. Perda ini tentunya akan membantu Pemko Medan untuk mengawasi lokalisasi di mana tempat itu berpotensi menjadi risiko penyebab timbulnya penyakit dimaksud,” katanya.

Dijelaskannya, sesuai UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, bidang kesehatan adalah salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota.

Maka Pemko Medan memandang perlu melibatkan berbagai pihak terkait dalam pembangunan dan pengelolaan kesehatan secara optimal.

“Sebagaimana diketahui, prevalensi HIV/AIDS terus meningkat, Kota Medan merupakan daerah endemis penyakit demam berdarah (DBD). Disamping itu, banyak juga masalah penyakit umum seperti ispa, diare, gizi buruk pada balita dan penyakit degreneratif.

Maka diperlukan satu komitmen berbagai pihak dalam pembangunan kesehatan, agar semua pihak mempunyai tanggung jawab secara moral dan administratif termasuk hukum dan pelaksanaannya,” cetus Rahudman.

Rahudman melihat selama ini peran dan fungsi masing-masing pihak terkait belum terumuskan secara tegas sehingga diperlukan peraturan daerah yang memberi arah, dasar, bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Kota Medan. Perda ini nantinya akan mengikat berbagai pihak terkait untuk kontribusi terhadap upaya pembangunan dan pengelolaan bidang kesehatan di Kota Medan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi mengatakan, penanganan HIV/ AIDS harus kolektif dan tersendiri dalam penanggulangannya. Untuk itu pihaknya setuju jika Ranperda HIV/AIDS itu diinisiatifkan.

“Bagus, kalau Perda HIV /AIDS itu ada, fungsinya untuk membantu Pemko Medan.

Penanganan HIV itu kolektif dan butuh penanggulangan tersendiri. Rumah sakit yang dapat menanggulangi penyakit ini di Sumut masih terbatas yakni, di RS Adam Malik dan RS Pirngadi,” katanya.

Menurut dia, yang terpenting dimuat dalam Perda HIV tersebut nantinya adalah bagaimana pencegahannya dan harus dimulai dari tempattempat yang berisiko. “Kalau sudah terjadi, itu hanya penanggulangan seperti minum ARV dan lainnya. Tapi yang terpenting di Perda itu adalah pencegahannya, harus dimulai dari tempat-tempat berisiko,” katanya.

Sidang paripurna diawali laporan Ketua Pansus HIV dan AIDS Salman Alfarisi, dilanjutkan pandangan fraksi-fraksi. Dalam pendapatnya, delapan fraksi di DPRD Medan, masing-masing Fraksi Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, PDI P, Golkar, PAN, Partai Damai Sejahtera (PDS), Patriot Persatuan Pembangunan (PPP), dan Medan Bersatu, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Penanggulangan HIV dan AIDS menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pendapat fraksi PKS disampaikan H Muslim Maksum Yusuf LC mengatakan, sesuai data yang diperoleh, Kota Medan merupakan peringkat tertinggi penderita HIV dan AIDS di Sumatera Utara, dengan jumlah penderita yang terdata sampai 2011 sebanyak 2.560 orang, 40 diantaranya adalah bayi yang terinfeksi.

Dikatakannya, Kota Medan memiliki potensi laju penyebaran HIV dan AIDS yang tinggi. “Hal ini disebabkan beberapa hal diantaranya, semakin banyak berdirinya tempat hiburan malam yang menyediakan prostitusi terselubung, prilaku hidup dengan resiko tinggi dan kurangnya sosialisasi serta penyuluhan masyarakat tentang bahaya HIV dan AIDS,” ungkap Muslim.

Sementara, Sekretaris Fraksi Golkar Ainal Mardiah, meminta pemerintah Kota Medan harus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan konseling. Juga mensosialisasikan pencegahan penanggulangan HIV dan AIDS. “Hal ini dapat dilakukan dengan cara komunikasi, edukasi, informasi dan penyuluhan,” terangnya. (adl)

Cek Betor dan Angkot

 081361568xxx

KEPADA Yth Wali Kota Medan, Bapak Rahudman.

Sekedar solusi dan saran dari saya Pak untuk mengatasi masalah kemacetan yang mulai makin parah di Kota Medan. Tolong Bapak cek untuk betor-betor dan angkot-angkot di Medan yang tidak layak masuk inti kota agar diparkirkan saja dan trayek yang tumpang tindih agar sebahagian armada angkotnya dialihkan untuk mengisi jalurjalur angkot yang diparkirkan tadi Pak. Misalnya KPUM lin 51/3, 51/5, 26 mohon untuk Bapak tindak lanjutkan ke dinas terkait. Terimakasih Pak, bravo Sumut Pos.

Tanggungjawab Semua Pihak

TERIMAKASIH atas solusi dan saran yang membangun ini. Tentunya Pemko Medan sangat menghargai perhatian dari masyarakat demi terwujudnya pembangunan yang salah satunya dengan teratasinya masalah kemacetan lalu lintas. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan.

Begitu pun, peran serta dan kesadaran berlalu lintas dari masyarakat sekalian akan sangat membantu karena masalah kemacetan lalu lintas ini merupakan tanggungjawab berbagai pihak.

Budi Heriono
Kabag Humas Pemko Medan

Pemko Harus Evaluasi Kadishub

MASALAH perhubungan, terutama lalulintas adalah merupakan masalah keindahan kota. Kalau tidak diatur, maka akan membuat wajah Kota Medan menjadi buruk. Memang kita ketahui, sampai sejauh ini belum ada realisasi nyata yang dilakukan Dishub Medan, khususnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Apalagi sebenarnya, Kepala Dinas Perhubungan ini sudah pernah diberi kritikan dan masukkan, tapi nyatanya kritikan dan masukkan itu tidak dilakukan. Pada akhirnya, terkesan Kepala Dinas Perhubungan Medan ini tidak peduli dengan anggota dewan khususnya Komisi D DPRD Medan.

Dengan sikap yang ditunjukkan Kepala Dinas Perhubungan Medan tersebut, baik belum adanya program dan upaya perbaikan dalam bidang perhubungan, maupun terkesan mengacuhkan masukkan anggota dewan khususnya Komisi D DPRD Medan, saya pikir, Wali Kota Medan tidak usah berpikir panjang lagi untuk mengevaluasi kepala dinas ini. Bila perlu, ganti dengan orang lain. Tempatkan orang yang tepat atau orang yang lebih pantas, agar persoalan lalu lintas yang kita alami ini bisa teratasi.

Ilhamsyah
Anggota DPRD Medan

Frekuensi Tumpang-tindih

085361311xxx
KEPADA Infokom Kota Medan, saya adalah pendengar serta pengamat radio di Kota Medan. Saya sangat kecewa terhadap penetapan izin frekuensi radio swasta di Medan yang ternyata tumpang tindih antara radio satu dengan radio yang lainnya.

Masa satu frekuensi bisa digunakan dua radio untuk siaran. Hal semacam ini tentu sangat mengganggu para pendengar di Kota Medan. Lantas dimana tanggungjawab KPID dalam hal ini? Kenapa radio yang tak punya izin frekuensi bisa melaksanakan kegiatan siarannya bahkan dengan jangkauan siaran sampai ke luar Kota Medan sedangkan radio yang punya izin siaran malah ditimpa oleh siaran lain. Terkesan adanya upaya suap menyuap dalam hal izin penyelenggaraan penyiaran di wilayah Kota Medan. Kepada para yang berwenang, harap dapat segera menangani dan menuntaskan masalah ini, demi kenyamanan pendengar radio di Kota Medan dan sekitarnya. Terimakasih buat Sumut Pos yang mau memuat SMS ini.

Patuhi UU Penyiaran

HAL INI memang merupakan masalah yang saat ini tengah diselesaikan KPID Sumut. UU Penyiaran sangat lemah dan sering kali disalahtafsirkan secara sepihak oleh para pemimpin media.

Pemimpin media penyiaran kerap memperjualbelikan frekuensi penyiaran dan menciptakan pemusatan kepemilikan bisnis penyiaran.

Khususnya UU Penyiaran Pasal 18 Ayat (1) dan Pasal 34 Ayat (4).

Kami berharap MK memperkuat kedua pasal tersebut agar tidak ditafsirkan serampangan. Karena dua pasal tersebut multi tafsir. Kami menginginkan industri penyiaran mematuhinya. Sehingga seluruh lembaga penyiaran dapat mematuhi aturan UU penyiaran.

Abdul Haris Nasution Ketua KPID Sumut

Penahanan Pasutri Sewenang-wenang

OKNUM Polres Lubuk Pakam terkesan arogan dan sewenang-wenang melakukan perpanjangan penahanan pasutri di lembaga pemasyarakatan Lubuk Pakam dalam tuduhan penggelapan dan menggadaikan mobil. Ternyata mobil tersebut tidak digelapkan maupun digadaikan. Kasusnya sudah diadukan keluarga. Kapolri dan DPR RI untuk ditindaklanjuti.

Sertakan Data Terpercaya

TUGAS kepolisian adalah mengayomi masyarakat. Untuk itu agar laporan ini bisa kami komfirmasikan harap membuat laporan resmi dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga kita bisa menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada. Terimakasih.

AKBP Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Poldasu

Peserta ASSBI Harus Jadi Pesepak Bola PON 2020

MEDAN-Sebanyak 94 tim mengikuti festival sepak bola antar SSB se Sumatera Utara memperebutkan tropi Dirut Bank Sumut H Gus Irawan Pasaribu dan Wakil Ketua DPRD Sumut yang oleh 23 Pengcab/Klub didaulat sebagai Ketua PSSI Sumut Ir H Kamaluddin Harahap, yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Paskhas Medan, 27-28 Desember 2011.

Seluruh tim yang bertanding terebagi dalam dua kategori, yakni U-12 dan U-14. Untuk U-12 diikuti 55 tim, sedangkan untuk U-14 diikuti 39 tim.

Menurut Wakil Ketua Panuitia Herry Riyanto, bahwa turnamen yang digagas pihaknya ini bertujuan menjaring pemain andal yang akan disertakan berlaga di tingkat nasioanl.

Ditambahkannya bahwa pada perjalanannya nanti ASSBI dipercaya membentuk tim elit yang akan mewakili Indonesia di pentas internasional.

Apalagi, sebelumnya ASSBI telah bekerja sama dengan konfederasi sepak bola Brasil.

Sementara itu Ketua KONI Sumut dalam sambutannya berharap agar pemain yang mengikuti turnamen ASSBI kali ini menjadi cikal bakal pemain Sumut yang akan berlaga pada PON tahun 2020 nanti.

“Kita telah mengajukan permohonan agar Sumut mendapat kesempatan menjadi tuan rumah PON tahun 2020.

Pada even itu nantinya kita berharap tampil sebagai juara umum. Nah, alangkah lengkapnya kebahagiaan sebagai juara umum bila dilengkapi dengan raihan medali emas sepak bola PON tahun 2020,” bilang Gus Irawan, Ketua KONI Sumut.

Di sisi lain Gus juga berharap agar even yang digelar ASSBI Sumut ini menjadi kalender tetap setiap tahun, sehingga program pembinaan yang berorientasi pada upaya peningkatan prestasi dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

“Semakin banyak even digelar, maka semakin banyak kesempatan bagi pesepak bola muda meningkatkan kemampuannya,” bilang Gus.

Sementara itu Dan Paskhas Kapten Pas M Anton Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya tetap memberi kesempatan seluas-luasnya kepada ASSBI Sumut untuk mempergunakan lapangan yang ada di Asrama Paskhas TNI AU Medan.

“Manfaatkanlah semua fasilitas yang ada di asrama ini dengan sebaik-baiknya.

Semoga lewat even yang digelar ini ditemukan pemain andal yang dapat mengharumkan nama negara,” harap Anton.

Turut hadir pada acara pembukaan kemarin Ketua ASSBI Sumut H Sumantraji, Kabid Olahraga Disporasu Drs Darwis Siregar dan stafnya Drs Syafei Philly serta mantan pemain nasional Parlin Siagian dan Ir Badia Raja Manurung. (jun)

Syahril Siap Gantikan Denny Pasla

MEDAN-Wafatnya pelatih PSMS Denny Pasla Senin (26/12) lalu menyisakan duka yang mendalam bagi manajemen tim berjuluk Ayam Kinantan.

Namun, seakan tak mau larut dalam kesedihan, manajemen mulai mencari sosok pengganti.

PSMS yang akan mulai latihan kembali pagi ini (28/12) di lapangan Arhanud Baterai P dipastikan tidak didampingi pelatih kiper sehingga dua penjaga gawang PSMS Decky Ardian dan Irwin Ramadhana harus berlatih sendiri.

Manajer PSMS Medan Doli Sinomba Siregar mengatakan, pihaknya harus segera mencari sosok pengganti pelatih kiper. “Kami berduka atas meninggalnya bang Denny Pasla, tapi semua harus tetap berlanjut dan harus segera mencari pengganti pelatih kiper,” ungkapnya, Selasa (27/12).

Untuk itu, kemarin malam, manajemen PSMS telah menggelar rapat untuk membahas langkah-langkah yang ditempuh untuk mendapatkan sosok pengganti. “Dengan begini, posisi pelatih kiper PSMS Medan lowong. Untuk itu terbuka peluang bagi pemegang sertifikat pelatih untuk bergabung ke tim ini,” tutur Doli lagi.

Pihaknya mengaku tidak akan menetapkan satu nama untuk mengisi posisi tersebut. Menurut Doli, pemilihan pelatih kiper akan jadi lebih baik saat ada banyak kandidat yang mendaftar.

“Siapapun boleh dan punya peluang. Menurut saya tidak harus calon tunggal. Siapa yang berkompeten, maka itu yang dipilih,” ujarnya.

Lowongnya posisi pelatih kiper PSMS tersebut membuka kesempatan bagi pemegang sertifikat kepalatihan kiper, seorang diantaranya mantan pelatih kiper PSMS Syahril Nasution.

Dikonfirmasi terpisah kemarin, pria yang juga pernah menjadi pelatih kiper klub Liga Primer Indonesia (LPI) Bintang Medan itu mengaku siap jika diberi kepercayaan. “Namanya saya orang Medan, ya saya siap menjadi pelatih kiper PSMS,” bilang Syahril. (saz)

Perbaikan Jalan Nasional Medan-Tanah Karo Tahun 2011 tak Tuntas

Proyek peningkatan jalan (hotmix) dan pembuatan drainase jalan nasional Medan-Deli Serdang- Tanah Karo, yang bersumber dari dana APBN 2011 sebesar Rp25 miliar dipastikan tak selesai Desember 2011. HAL itu seperti disampaikan Anggota DPRD Sumut, Drs Dermawan Sembiring SE dan anggota DPRD Karo Suranta Sitepu S Sos serta Pengamat Sembiring SE, kepada wartawan disela-sela kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Mari Elka Pangestu di Pasar Buah Berastagi, Tanah Karo, Selasa (27/12).

Menurut Dermawan, dari hasil pantauan pihaknya hingga, sejumlah ruas jalan, seperti di Desa Rambung, Kecamatan Sibolangit hingga Dusun Palebo, Desa Bintang Meriah, Pancurbatu pengerjaan hotmix belum selesain.

Termasuk dari km 27 Dusun Palebo sampai Desa Durin Pitu dan Desa Sugau, pengaspalan hotmix juga tak tuntas.

Dalam pengerjaannya, paparnya masih ada gundukan-gundukan sertu di sepanjang jalan, mulai dari Km 20 hingga Km 31 di Desa Rambung untuk menutupi beram jalan belum disusun, sehingga cenderung mengganggu lalulintas.

“Kami meminta instansi terkait benar-benar mengawasi pelaksanaan proyek tersebut, sekaligus penyelesaian administrasinya.

Karena dikhawatirkan, administrasi proyek selesai, tapi di lapangan belum tuntas. Jangan nantinya, proyek Rp25 miliar bisa merugikan Negara dan rakyat banyak, dan akhirnya bermuara pada cacat hukum,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, di sepanjang jalan nasional jurusan Medan-Deli Serdang- Tanah Karo masih terlihat sejumlah proyek belum tuntas karena pekerja masih melakukan aktivitas. Sedangkan longsoran tanah di Desa Sugau masih dalam pekerjaan.

Hal itu juga tampak dari Desa Rambung sampai ke Desa Sugau juga belum tuntas, dan masih separuh jalan dihotmix.

Drainase di Desa Barung Ketang dan Desa Bingkawan serta Sembahe dan sebagian di Desa Bandar Baru Km 48 hingga 50 juga belum tuntas. Hingga kini masih terdapat sejumlah alat berat disepanjang jalan lintas tersebut. (wan)