28 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 14315

Dituntut Mundur, Direktur Pecat Tiga Karyawan

Konflik Internal di RSU Haji Medan

MEDAN-  Akibat menuntut Direktur RS Haji Medan segera mundur dari jabatannya, berakhir tragis terhadap karyawannya. Bukan direktur yang mundur, melainkan direktur membuat kebijakan memecat secara sepihak terhadap tiga karyawannya.

Ketiga karyawan yang dipecat itu, diketahui setelah satu persatu karyawan dipanggil masuk ke Ruang Wakir Direktur III Syampurno Siregar, yang menyerahkan surat pemecatan kepada tiga karyawan yakni Kabag Personalia, Kabag Umum dan Kabag Akutansi.

“Tadi kami dipanggil satu persatu ke ruangan pak Syampurno. Dia menyerahkan surat pemecatan terhadap tiga karyawan, tapi dengan tegas kami menolaknya karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Hasbi Tanjung SE MPd, Jumat (25/11).

Dia tidak mau menerima surat pemecatan yang dilakukan Direktur RS Haji Medan, dr HMP Siregar. Karena itu, tiga karyawan ini akan melakukan tindakan penuntutan balik kepada direktur karena sudah memecat secara sepihak.

“Saya tidak mau menerima surat itu. Yang kami mau dan teman-teman adalah surat pengunduran diri direktur,” kata Hasbi yang merupakan Kabag Personalia dan juga Ketua Forum Karyawan RS Haji Medan.

Hasbi menambahkan meskipun dirinya berserta kedua rekannya dipecat oleh Direktur RS Haji Medan, mereka tetap melakukan aktifitas seperti biasanya. “Kami menuntut dirtektur untuk mudur, kenapa malah dipecat. Jadi kami kami akan buat pengaduan kasus ini ke pihak Disnaker untuk ditindak lanjuti serta kami juga akan melakukan upaya secara hukum,” tegasnya lagi.

Ditempat terpisah, Wakil Direktur III Bidang Admitrasi Syampurno Siregar mengatakan pemecatan tersebut merupakan keputusan dari Direktur RS Haji Medan. Pemecatan dilakukan karena ketiga karyawan tersebut sudah menyalahi prosedur jabatan, makanya direktur melakukan pemecatan terhadap ketiganya.

“Tapi sebenarnya secara pribadi tidak ada permasalahan antara saya dan karyawan,” katanya sambil berlalu pergi meninggalkan RS Haji Medan.

Dari amatan, para karyawan yang mendengar adanya pemecatan terhadap temannya yang dilakukan oleh Direktur langsung secara spontan mendatangi ruang Wadir III.

Sementara itu, Dir RS Haji Medan MP Siregar yang dikonfirmasi wartawan koran ini melalui telepon selulernya, langsung buru-buru menutup teleponnya. “Maaf, saya sedang sibuk,” ujarnya.  (mag-11)

PTPN II dan Masyarakat Dilarang Menggarap

Penanganan Lahan Eks HGU Diperpanjang

Tim Khusus Penanganan Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan HGU PTPN II yang dibentuk 7 September 2011 lalu, belum juga menunjukkan hasil. Terutama mengenai maping (pemetaan) lahan yang ditenggat akhir November.

MEDAN- Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) akhirnya menambah masa waktu hingga Mei 2012 dan melarang PTPN II serta masyarakat untuk melakukan aktivitas okupasi lahan selama pematokan batas lahan dikerjakan.

Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menegaskan selama masa perpanjangan pemetaan penanganan masalah lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU)dan HGU hingga Mei 2012, tidak ada aktivitas okupasi, pemagaran maupun penembokan oleh siapa pun di lahan yang bersengketa. Tim diminta dapat menyelesaikan pemasangan pilar patok batas lebih cepat dari yang ditetapkan. Sebab masih banyak masalah lagi yang harus dibahas terkait temuan lapangan selama pematokan berlangsung.

“Ditegaskan ulang selama maping pemasangan patok batas tidak ada okupasi, pemagaran dan penembokan,” kata Gatot saat memimpin Rapat Koordinasi FKPD di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (23/11).

Dengan begitu, lanjut Gatot, lahan HGU PTPN II seluas 56.341,75 hektar yang telah diperpanjang serta lahan eks HGU yang tidak diperpanjang seluas 5.873,06 hektar hingga kini masih belum jelas keberadaannya. Pemprov Sumut juga belum bisa merekomendasikan pendistribusian lahan eks-HGU ke masyarakat selama maping lahan dan pematokan batas belum selesai dilakukan. Seperti diketahui, lahan yang dipermasalahkan tersebut saat ini ada di Deliserdang, Langkat, Binjai dan Serdangbedagai.

Ketua Tim Khusus Penanganan Lahan eks-HGU/HGU, Hasiolan Silaen mengatakan dari empat kali pertemuan dan beberapa kali penanganan langsung di lapangan, pihaknya kesulitan memasang patok. Selain lahannya yang luas dan tim yang terbatas, masyarakat juga masih melakukan penolakan dilakukan pematokan. Bahkan saat tim berinisiatif hanya memasang patok di lingkar terluar dan hanya membuat lobang-lobang batas, justru masyarakat menutup lobang kembali dan ada juga yang menanamnya dengan tanaman.

“Banyak hambatan dan tantangan di lapangan. Empat tim tidak bisa cover semua baik di Deliserdang, Binjai, Langkat. Yang sudah selesai hanya di Serdangbedagai namun masih ada beberapa hal yang jadi catatan,” terang Asisten I Pemerintahan Pemprov Sumut itu.

Direktur SDM PTPN II Tamba Karokaro mengatakan selama okupasi dihentikan pihaKnya justru mengalami kerugian hingga Rp10 miliar. Sebab sekitar 230 hektar tanaman tebu mereka justru dibabat masyarakat saat maping lahan eks HGU/HGU dilakukan.

Beberapa karyawan PTPN II sudah mendesak agar hal tersebut tidak dibiarkan. Sebab jika dibiarkan masyarakat justru semakin berani menggarap lahan yang masih dalam penguasaan PTPN II. “Kami juga minta ada ketegasan bagi masyarakat agar tidak juga melakukan okupasi,” kata Tamba.

Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Mustofawiyah Sitompul mengatakan komisi A tidak pernah mendapatkan laporan masyarakat atau warga melakukan okupasi tanaman milik PTPN II.

Justru sebaliknya laporan yang mereka temukan ada selama ini lahan warga yang sudah lama digarap malah dirusak. Untuk itu politisi Partai Demokrat tersebut meminta PTPN II membersihkan lingkungan internal mereka dulu. Sebab bisa saja okupasi justru dilakukan orang-orang suruhan dari internal PTPN II yang sudah mengetahui bahwa lahan tersebut akan dibebaskan.

Setelah pembahasan yang cukup alot dilakukan sekitar dua jam, akhirnya diambil kesimpulan agar pemetaan tetap terus dilakukan hingga berhasil menentukan patok tapal batas eks HGU/HGU. Setelah itu baru dicarikan jalan keluar baik masalah perkampungan atau tanaman warga yang masuk dalam wilayah perpanjangan HGU maupun permasalahan pendistribusian lahan eks HGU.(ari)

HKN ke-47, Tarif Rumah Sakit Diskon 10 Persen

MEDAN- Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-47, seluruh rumah sakit (RS) di Kabupaten/Kota, RS TNI/Polri, BUMN, RS Swasta se- Sumut diinstruksikan memberikan diskon biaya pelayanan kesehatan minimal sebesar 10 persen selama 1 hari di bulan November 2011. Imbauan tertulis itu disampaikan Sekdaprov Sumut H Nurdin Lubis SH MM dalam surat nomor 440.441.7/19517/XI/2011 di Medan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr Candra Syafei Pasaribu Sp OG, mengatakan Perda Sumut No 2/2008 tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumut bahwa rumah sakit, rumah bersalin, klinik dan sarana pelayanan kesehatan lainnya harus mengalokasikan dana minimal 10 persen dari penghasilannya untuk kegiatan sosial melalui prosedur sistem pengumpulan anggaran, yang ditentukan pemerintah dan digunakan seluruhnya untuk pembiayaan kesehatan bagi keluarga miskin atau tidak mampu.

“Didalam perda No 2/2008 diberlakukan untuk memberikan pelayanan secara gratis bagi penduduk miskin atau kurang mampu atau tidak ditanggung oleh Askes, Asabri, Jamsostek, Jamkesmas, Jamkesda Kabupaten/Kota, Jamkesda Provinsi atau jaminan kesehatan lainnya. Jadi, kita harapkan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan gratis kepada warga tanpa terkecuali,” tegasnya, Jumat (25/11).

Dia menambahkan surat imbauan diskon biaya pelayanan kesehatan dalam rangka peringatan HKN ini, juga ditembuskan ke Menteri Kesehatan RI, Gubernur Sumut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sumut.

“Pada peringatan ini, akan banyak kegiatan yang diadakan diantaranya gerak jalan santai dan bersepeda santai target kita kegiatan ini diikuti sebanyak 1000 orang dan ini akan diselenggarakan pada 3 Desember mendatang di Lapangan Merdeka Medan. Pelayanan kesehatan gratis diantaranya meliputi pemeriksaan paru, mata dan osteoforosis,” jelasnya. (mag-11)

Saksi Kebrutalan Pers Inggris

LONDON – Bagaimana rasanya menjadi orang terkenal yang kehidupan pribadinya diobrak-abrik pers bisa tergambar dalam pengadilan London, Kamis (24/11) waktu setempat. Keresahan karena sorotan pers berlebihan begitu hidup digambarkan oleh J K Rowling, pencipta septalogi Harry Potter yang legendaris tersebut.

“Saya sadar, ketika terkenal, ada resiko seperti ini. Apalagi, ketika terkenal, tak ada orang yang memberi tahu Anda bagaimana bersikap sebagai orang terkenal yang baik,” papar perempuan 46 tahun tersebut seperti dikutip Associated Press.

Namun, yang dilakukan pers Inggris membuat Rowling merasa tertekan. “Saya tak bisa mengenakan jubah yang membuat saya tak terlihat dan saya tak menginginkannya. Tapi, begitu kehidupan Anda dilihat dan disorot, rasanya mengancam dan sangat menakutkan,” tuturnya.

Apalagi, ketika anaknya pulang sekolah dan di tasnya ada sebuah pesan dari seorang wartawan mengenai keinginan wawancara. “Ini sungguh keterlaluan dan seperti diinvasi. Mengetahui sekolah anak Anda yang berusia 5 tahun bukan lagi tempat aman dari jurnalis, sungguh mengerikan,” tambahnya.

Rowling kemarin memberikan testimoni bersama aktris Sienna Miller. Keduanya merupakan bagian dari sejumlah tokoh terkenal yang memberikan kesaksian di pengadilan. (c10/ayi/jpnn)

Poldasu Kirim Berkas Penipu 49 CPNS ke Jaksa

MEDAN-  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut  telah mengirim berkas tersangka kasus penipuan dan pemalsuan tanda tangan 49 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprovsu ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

Demikian disampaikan Kasubbid PID Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, saat ditemui Sumut Pos di Mapoldasu, Jumat (25/11).

Nainggolan mengatakan berkas tersangka atas nama Tengku Hasanul Bolqiah (27) yang merupakan pegawai honorer di Sekretariat Pemprovsu, warga Jalan Pasar II Barat Griya Sapta Marga Blok B No 6 Kecamatan Medan Marelan, telah dikirim Kejatisu.  Kini Poldasu hanya menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan terhadap berkas tersangka itu.

“Ya kalau mereka menyampaikan sudah lengkap. Kami tinggal melakukan pengiriman tahap dua yakni tersangka ke jaksa,” ujarnya.

Dia membeberkan, tersangka tersebut berkerja  sebagai pegawai honorer di Sekretariat Pemprovsu. Dalam kasus ini dikenakan dua pasal yakni penipuan dan pemalsuan.  Tapi, dari kasus tersebut ada beberapa korban yang telah mencabut laporannya.  “Kami tidak tahu, kenapa korban mencabut laporannya,” sebutnya.

Lebih lanjut,  Nainggolan menjelaskan sebelumnya penyidik yang menangani kasus penipuan CPNS dan pemalsuan tanda tangan  telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi guna melengkapi berkas tersangka. “ Dalam berkas tersangka, terkahir penyidik Sub Dit II Reserse Kriminal Umum Poldasu di bawah pimpinan AKBP  Rudi Rifani  telah memeriksa 4 orang saksi,” terang nya.

Sekedar mengingatkan,  Tengku Hasanul Bolqiah ditangkap petugas Direktorat Intelkam Polda Sumut bebeberapa waktu yang lalu. Pelaku yang mengaku tenaga honorer di Sekretariat Pemprovsu, ditangkap atas laporan penipuan dan pemalsuan tanda tangan terhadap 49 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprovsu.

Kepada para korban, tersangka mengaku bisa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari CPNS menjadi PNS, tetapi harus membayar dengan nilai bervariasi mulai Rp10 juta sampai Rp25 juta. Dari seluruhnya,  tersangka berhasil meraup uang sekitar Rp500 juta. (mag-5)

Ribuan Massa Protes Raja

Arab Saudi Berdarah, 5 Warga Didor

AWAMIYA – Aksi unjuk rasa di wilayah Timur Tengah terus menjalar, kini giliran Arab Saudi digoyang. Bila di negara lain protes kepemimpinan presiden dan perdana menteri. Kini, demonstrasi menyerukan antikeluarga kerajaan Arab Saudi terus terjadi.

Protes itu meluas hingga mencapai empat kota dan beberapa desa di bagian timur kerajaan. Aksi dimulai, Kamis (24/11) waktu setempat, ribuan warga terus menyisiri sejumlah wilayah dan turun ke jalan.

Seperti diberitakan Press TV, Jumat (25/11), ribuan warga di provinsi wilayah timur Arab Saudi turun ke jalan dan meneriakkan slogan antikeluarga Raja Saud. Para pengunjuk rasa menyerukan eksekusi terhadap tentara yang membunuh para pengunjuk rasa di wilayah timur Arab Saudi tersebut.

Beberapa aktivis mengatakan demonstrasi terjadi di beberapa kota, termasuk Qatif dan Awamiya. Para demonstran meluapkan kemarahan mereka pada keluarga Al Saud yang saat ini berkuasa.
Pasukan keamanan Arab Saudi menyerang para demonstran dalam beberapa hari terakhir, dan telah menewaskan sedikitnya lima orang. Demonstran menuntut kebebasan dan kesetaraan sosial di negara kaya minyak itu. Untuk diketahui, dalam sistem monarki Arab yang sangat konservatif, protes dan pertemuan politik merupakan aktivitas yang dilarang.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Mansur al-Turki seperti dikutip stasiun berita CNN, Kamis (24/11)  mengatakan tujuan para perusuh adalah mencapai tujuan-tujuan yang diinstruksikan pemimpin asing. “Kami mencurigai rusuh di Kota Qatif disebabkan pihak asing,”ucapnya menolak menyebutkan secara spesifik.

Al-Turki menyatakan telah meminta pemerintah dan penduduk provinsi timur Arab Saudi untuk bekerjasama. Apalagi korban-korban yang jatuh tidak diketahui statusnya, entah mereka sebagai masyarakat sipil yang sedang naas atau termasuk satu yang ikut aksi kerusuhan.

Seperti diberitakan Aljazeera, ada sebanyak lima orang tewas dalam aksi kerusuhan. Satu diantarannya, Ali al-Fatel tewas setelah tertembak di bagian dada. Sebelumnya, Al-Fatel bersama para pengunjuk rasa lainnya berkumpul di Kota Shwika sejak Senin (21/11) kemarin. Mereka memprotes tewasnya Nasse al-Mheishi (19) yang tewas dengan beberapa luka tembak di dekat sebuah pos polisi.

Para pengunjuk rasa menuduh polisi menjadi penyebab tewasnya Mheishi. Sayang, juru bicara polisi menolak mengomentari peristiwa. “Polisi mengatakan kepada kami ada pria bersenjata melepaskan tembakan di pos pemeriksaan polisi, dan anak saya terjebak dalam baku tembak antara polisi dan orang-orang bersenjata. Dia tertembus empat peluru,” kata ayah Mheishi, Ali al-Mheishi. (net/jpnn)

DPD RI Terima Usulan Pembangunan di Daerah Batu Bara

MEDAN – Anggota DPD RI DR H Rahmat Shah mengungkapkan rasa bangganya akan rintisan-rintisan pembangunan yang diperjuangkan oleh para kepala daerah kabupaten/kota di  Sumatera Utara.

Khususnya, seperti  yang telah dilakukan oleh Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain, SH MM maupun oleh beberapa bupati/walikota lainnya. Rahmat berharap, apa yang telah dirintis oleh OK Arya dapat dijadikan inspirasi bagi kepala daerah lainnya yang ingin memajukan masyarakat dan daerah mereka masing-masing.

Pernyataan ini disampaikan Rahmat melalui Staff Ahli DPD RI, Bechta Perkasa Asky, MA yang menghadiri acara Pembukaan Tubuh Ban Rel Kereta Api Ruas Bandar Tinggi Kuala Tanjung dalam Rangka MP3EI yang berlangsung di Jalan Access Road PT Inalum (Simpang Water in Take), Tanjung Gading,  Kamis (24/11).

Menurut Rahmat, upaya penambahan jalur kereta api ruas Bandar Tinggi – Kuala Tanjung merupakan sebuah solusi akan kebutuhan infrastruktur yang sangat dibutuhkan untuk memajukan perekonomian daerah Batubara.

Dalam hal ini,  khususnya, maupun daerah-daerah yang berhubungan langsung dengannya. Infrastruktur yang baik  merupakan sebuah bentuk efektifitas dan efisiensi terhadap biaya pembangunan. Kelancaran-kelancaran yang dihasilkan dari adanya infrastruktur yang baik, jelas akan memberi keuntungan yang tidak sedikit bagi masyarakat dan daerah tentunya.

Oleh karenanya, masih menurut Rahmat, hendaknya upaya penambahan jalur kereta api yang telah dimulai ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dikerjakan dengan sebagus mungkin dan dalam pelaksanaannya terhindar dari unsur-unsur mengambil keuntungan segelintir ataupun sekelompok orang maupun golongan. Pekerjaan pembangunan ini harus terhindar dari unsur KKN agar dapat dihasilkan karya monumental para pejabat terkait sebagai persembahan terbaik untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

Sebagaimana dilaporkan, pembangunan rel Kereta Api ruas Bandar Tinggi-Kuala Tanjung sepanjang 18,5 km merupakan salah satu dari lima proyek pembangunan infrastruktur di kabupaten Batu Bara yang sudah ditetapkan di dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025.

Sementara itu,  Bupati Batu Bara mengaku, salah satu tahapan penting dalam upaya yang mereka lakukan untuk memperjuangkan hak finansial pembangunan di daerah pada level pusat adalah melakukan ekspose rencana pembangunan kabupaten Batu Baru di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain, SH,MM menyampaikan Proposal Usul Pembangunan Jalan dan Jembatan Menuju Pelabuhan Kuala Tanjung Dalam Rangka MP3EI 2011-2025 kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk diperjuangkan di dalam RAPBN 2012. Berkas Proposal tersebut diterima oleh Staff Ahli DPD RI, Bechta Perkasa Asky, MA untuk disampaikan ke DPD RI. (*/ila)

Minta Arroyo Ditahan di Sel

MANILA – Kehidupan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo terus terusik. Pemerintah meminta agar perempuan 64 tahun yang menjadi tersangka kasus kecurangan dalam pemilu tersebut dipindahkan dari rumah sakit ke tahanan polisi.

Arroyo menghadapi ancaman penjara seumur hidup jika terbukti melakukan konspirasi dalam memenangkan sebuah kursi senat pada pemilu 2007. Dia juga bakal menghadapi jalan panjang dalam menjalani kasusnya. Karena Filipina dikenal mempunyai sistem hukum yang bergerak lambat.

Arroyo, saat ini, berada di bawah pengawasan polisi di rumah sakit Manila dimana dirinya dirawat karena penyakit tulang belakang langka. Pengacara pemerintah Maria Juana Valleza meminta pengadilan rendah membahas kemungkinan pemindahan Arroyo ke rumah tahanan karena sudah dianggap cukup sehat untuk meninggalkan rumah sakit.

“Kami minta dia (Arroyo) dipindahkan ke rumah tahanan,” ujar Valleza yang menjadi pengacara komisi pemilihan umum (KPU), kepada Agence France-Presse, usai mengikuti persidangan di pengadilan rendah.

Valleza mengatakan, sebuah ruangan khusus di kantor polisi sudah disiapkan untuk Arroyo. “Dia akan ditahan sendirian dan tidak dicampur dengan tahanan lain. Ukuruannya mencukupi untuk dirinya dan kebutuhan medisnya,” tambahnya.

Pengadilan akan menyidangkan permohonan pemindahan itu Selasa (29/11). Juru bicara Pengadilan Joel Pelicano mengatakan, diperkirakan permohonan itu baru akan diputus bulan depan.
Sementara itu, pengacara Arroyo meminta pengadilan mengizinkan kliennya untuk pulang dan menjalani tahanan rumah. Namun, Valleza menegaskan pemerintah menolak permintaan tersebut.
“Kami tidak punya kontrol atas rumahnya (Arroyo) dan tidak bisa mengawasinya secara langsung.

Karena rumah itu tidak dalam wilayah hukum pengadilan,” tandas Valleza.     Dalam hukum Filipina, kasus yang dihadapi Arroyo akan memerlukan waktu rata-rata enam tahun sampai vonis. Jika pengadilan memutuskan Arroyo ditahan selama sidang berlangsung, putri mantan Presiden Filipina Disodado Macapagal itu harus mendekam selama enam tahun, sebelum vonis atas kasusnya dijatuhkan. (cak/ami/jpnn)

Jadi Juru Bicara Lansia

Abdul Wahab Dalimunte

Rata-rata politikus memiliki daya humor yang tinggi. Hal itu pula yang ditunjukkan politikus Partai Demokrat Abdul Wahab Dalimunte saat Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abu Bakar, di Komisi II DPRRI, Selasa (22/11).

Saat mendapat giliran berbicara untuk memberi komentar atau bertanya kepada menteri, Wahab berkelakar bila anggota Komisi II DPR yang berada di deretan tempat duduknya atau sebelah kanan dari posisi duduk menteri, merupakan kelompok menopause dan lanjut usia.

“Pak menteri, saya informasikan yang di duduk di blok kami ini kelompok menopause dan lansia,” ujar mantan Calon Gubernur Sumatera Utara ini yang disambut kelakar para anggota Komisi II lainnya.(net/bbs)

30 Persen Warga Belum Nikmati Listrik

JAKARTA- Hingga Oktober 2011, rasio elektrifikasi nasional mencapai 71,2 persen. Artinya, hampir 30 persen penduduk Indonesia belum menikmati aliran listrik. Meski demikian, rasio elektrifikasi ini melebihi target pemerintah sebesar 70 persen pada 2011.

Berdasarkan data kuartal III PLN, walaupun rasio elektrifikasi nasional melebihi target, namun belum merata di seluruh Indonesia. Dari tiga wilayah operasi PLN, wilayah Jawa Bali memiliki rasio elektrifikasi tertinggi sebanyak 75,4 persen, disusul Indonesia barat 68,2 persen, dan Indonesia timur 59,2 persen. Untuk Indonesia barat, Provinsi Sumatera Selatan merupakan daerah dengan rasio elektrifikasi terendah yaitu hanya 56,2 persen dan Provinsi Aceh rasio elektrifikasi tertinggi atau sebesar 84,7 persen. Sumatera Utara 78,9 persen. (net/bbs)