25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14367

Lanjutan Aksi Robin van Persie

Arsenal v Fulham

LONDON- Arsenal yakin mampu memperpanjang sembilan pertandingan tak terkalahkan secara beruntun. Fulham harus siap-siap menghadapi ledakan Gunners berikutnya, Minggu (27/11) dini hari.

Derby London ini diyakini akan kembali menjadi lanjutan performa baik Robin van Persie. Gol-golnya diperlukan untuk mendongkrak posisi Arsenal di klasemen sementara. Kini pasukan Arsene Wenger berada di peringkat tujuh, namun 22 poin yang dimiliki hanya beda tiga poin dengan posisi tiga. Artinya, itu tidak begitu jauh untuk kembali menapaki tiga besar.  Sedangkan Fulham duduk di peringkat 16, dengan hanya dua kemenangan lima imbang dan lima kandas.

Van Persie, kini mencatatkan 12 gol dalam delapan pertandingan terakhir bagi Arsenal. Ia juga baru saja mengemas dua gol untuk kemenangan 2-1 atas Borussia Dortmund yang sekaligus mengunci tiket babak 16 besar Liga Champion pertengahan pekan lalu.

“Robin van Persie sedang berada di dalam kondisi prima. Ia tak harus mencari cara mencetak gol, karena gol itu yang mencarinya,” beber Wenger di Soccerway.

“Dia selalu di tempat yang tepat pada saat yang tepat,” kata arsitek asal Prancis itu.
Sementara bakal lawan memiliki catatan buruk terutama di Derby London. Dalam laga away, Fulham tak pernah menang di 34 pertandingan sejak 2003. Terakhir mereka memetik kemenangan 3-0 di kandang Tottenham pada Agustus 2003.

Khusus melawan Arsenal, The Cottagers bahkan belum pernah menang. Dari 25 laga, mereka kalah 22 kali. Maka perjuangan untuk mengubah rekor harus dilakukan sekarang.
Fulham belum produktif di depan gawang musim ini namun mereka terbukti tangguh di  belakang. Buktinya mereka baru bobol 15 kali musim ini. (ful)

Masih Cukup Ringan

Real Madrid v Atletico Madrid

MADRID- Kedigdayaan Real Madrid dipastikan masih akan berlanjut. Usai mencatat hasil bagus di kompetisi domestik dan Liga Champion, Real kini ditantang rival satu kotanya Atletico Madrid Minggu (27/11) dini hari.

Jose Mourinho sadar bahwa kompetisi Eropa akan memakan tenaga besar skuadnya. Maka itu, sang mega bintang Cristiano Ronaldo pun disimpan ketika Real meluluhlantakkan Dinamo Zagreb 6-2. Tanpa Ronaldo sekalipun, ternyata Real masih perkasa. Duet Karim Benzema dan Gonzalo Higuain sangat tajam. Dalam beberapa partai terakhir, keduanya selalu mencetak gol ketika diturunkan.

Kini dengan kondisi Ronaldo yang sangat fit, maka dipastikan Real akan makin perkasa. Meskipun lawan yang ditantang cukup tenar dan sulit dikandaskan. Aura derby diyakni akan membawa suasana panas tersendiri. Itu yang harus dihindari kubu tamu. Masuk dalam catatan, Atletico tak pernah menang melawan Real sejak 1999. Beruntung Atletico sedang dalam bentuk terbaiknya dengan catatan lima kemenangan dari lima laga terakhir.

Diutarakan Gabi, gelandang Atletico, timnya tak boleh terprovokasi untuk hasil yang berbeda.  (ful/bbs)

JR Saragih Penuhi Delik Korupsi

JAKARTA-Beberapa kalangan mulai gusar dengan lambatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus dugaan korupsi JR Saragih. Padahal, bupati Simalungun itu sudah memenuhi delik korupsi.

Setidaknya hal ini diungkapkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melalui sekjennya Yuna Farhan. FITRA menilai, kebijakan Bupati Simalungun JR Saragih dan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon, sudah memenuhi delik perbuatan tindak pidana korupsi. Pengalihan dana insentif para guru non PNS sebesar Rp1.276. 920.000 untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun, jelas menabrak setidaknya dua ketentuan.

Pertama, alokasi anggaran dana insentif guru sudah ada di APBD, yang ditetapkan dengan Perda APBD. “Bupati dan Ketua DPRD sudah melanggar perda,” ujar Yuna Farhan kepada Sumut Pos di Jakarta, Kamis (24/11).

Ketentuan kedua yang dilanggar, dana insentif guru merupakan dana yang dikucurkan pusat ke daerah. Dana ini mirip dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), peruntukannya sudah jelas, tak bisa dialihkan untuk hal lain. “Jadi, terlalu berani bupati dan DPRD mengalihkan dana transferan dari pusat,” imbuhnya.

Yuna malah punya dugaan lain terkait permainan anggaran ini. Dia mengatakan, ada kemungkinan dana yang digunakan untuk membeli mobil anggota DPRD itu merupakan dana hasil penggelembungan data guru
yang disampaikan Pemkab Simalungun ke pemerintah pusat. Setelah dana ditransfer dari pusat, dana insentif guru masih ada, namun sisa hasil penggelembungan itu yang digunakan untuk membeli mobil.

“Itu perkiraan saya, karena terlalu berani jika seluruh dana guru dialihkan untuk beli mobil. Karenanya, saya mendesak KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya penggelembungan data guru agar mendapat dana transferan lebih besar,” ujar Yuna.

Kemungkinan lain, dana yang dibelikan mobil merupakan dana hasil pemotongan dana insentif guru. “Ini yang sering terjadi di sejumlah daerah. Tapi kalau ternyata di Simalungun ini memang dana insentif guru yang langsung dialihkan semuanya untuk beli mobil, ya itu terlalu berani. Masak guru-guru diam saja?” imbuhnya.

Sementara, hingga kemarin KPK belum juga mengumumkan secara resmi nama bupati di Sumut dan Ketua DPRD-nya yang akan dijadikan tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi pun tidak mengangkat hp saat dihubungi untuk mempertanyakan masalah ini.

Di jadwal pemeriksaan, juga belum ada pemanggilan JR Saragih untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sudah dilaporkan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara pada kuliah umum di Universitas Indonesia (UI), Jumat (18/11) pekan lalu menyebut pihaknya akan menetapkan satu Bupati dan DPRD di Sumatera Utara sebagai tersangka. “Di Sumatera Utara. Untuk kasus (korupsi) APBD,” katanya singkat. Usai acara, saat ditanya apakah Bupati itu adalah Bupati Simalungun JR Saragih, Busyro tak menjawabnya dan malah tersenyum.

Teka-teki dari KPK ini menyulut beragam komentar. Pemuda Pancasila (PP) Simalungun malah menyayangkan KPK yang masih berahasia padahal arah sudah menuju ke JR Saragih. “Laporan sudah ada dan sudah diterima oleh KPK. Maka sebaiknya KPK segera memproses kasus-kasus tersebut, guna tegaknya supremasi hukum dalam rangka pemberantasan korupsi. Dan agar jangan persoalan ini berlarut-larut, karena telah menjadi konsumsi publik. Proses kasus yang dilaporkan baik oleh anggota DPRD Simalungun maupun oleh LSM itu,” tegas Suriawan SH, Ketua PP Simalungun kepada Sumut Pos, kemarin.

Apakah selain kasus yang dilapor ke KP ada sinyalemen kasus lain yang diduga juga dilakukan JR Saragih? Mengenai hal itu, Suriawan SH kembali menegaskan, sebaiknya kasus-kasus yang saat ini sudah dilaporkan ke KPK saja yang diproses terlebih dahulu. Karena kalau nanti ada kasus lain yang diduga dilakukan JR Saragih dan dilaporkan ke KPK, akan menambah peluang kasus-kasus sebelumnya tidak diproses.

“Kembali lagi, kita menegaskan agar KPK segera memproses kasus tersebut agar tidak berlarut-larut. Dan bila perlu menangkap yang bersangkutan,” tandasnya.

Selain itu,  ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Habonaron Kabupaten Simalungun, Jansen Napitu menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan ke Kejatisu terkait dugaan tindak pidana korupsi JR Saragih mencakup penggunaan dana insentif atas keberhasilan pencapaian realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan/Perkotaan, di Kabupaten Simalungun untuk tahun 2009 sebesar Rp2.567.445.265.

Dijelaskan Jansen, dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah dilaporkan ke Kejatisu sejak 6 Juni 2011 dengan nomor 28/ MCN-Habonaron/ VI/ 2011. Pada tanggal 22 Agustus 2011, laporan diusulkan kembali dengan nomor surat 37/ MCN- Habonaron/ VIII/ 2011.

Seperti disampaikan Jansen, dugaan tindak pidana korupsi itu berawal dari keberhasilan Drs T Zulkarnain Damanik, Bupati Simalungun periode 2005-2010, melakukan peningkatan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. Namun pada tanggal 28 Oktober 2010, Zulkarnain Damanik digantikan JR Saragih. Di era transisi pergantian bupati itulah pemerintah pusat mencairkan dana upah pungut pajak sebagai bentuk penghargaan kepada Pemkab Simalungun, yang telah meraih pencapian target pajak terhitung hingga tahun 2009. Sayangnya, dana sebesar Rp2.567.445.265 tidak disalurkan sesuai aturan.

Bupati Simalungun JR Saragih lewat surat keputusannya nomor 188.45/ 13131/DPPKA/ 2010, menggunakan uang tersebut secara suka-suka dan menyalurkannya tidak sesuai aturan, termasuk tidak menyalurkan jatah mantan Bupati Simalungun Drs T Zulkarnain Damanik.

Di tempat terpisah di Kantor KPK Jakarta, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Berantas Korupsi mendesak KPK untuk menangkap serta mengusut tuntas serta mengadili Bupati Simalungun JR Saragih. Massa ABK dalam tuntutannya mengemukakan, maraknya kasus tindak pidana korupsi kembali dijumpai dan muncul kembali, tanpa terkecuali kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Simalungun JR Saragih dan dan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon. “Kita seharusnya prihatin dan  melihat hal ini terjadi. Oleh karena itu kami dari Aliansi Berantas Korupsi dimana terdiri dari berbagai elemen antara lain, AMPUH, GERAK dan SAB menyatakan sikap kami, Tangkap dan Adili Bupati Simalungun JR Saragih! “ tegas Heru, Koordinator Aksi ABK dalam orasinya.

Sebelumnya, Indonesia Corruptions Watch (ICW) juga menyorot kasus JR Saragih ini. Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri mengatakan pengalihan dana insentif para guru itu menunjukkan Pemda Simalungun dan DPRD-nya tidak peduli dengan nasib para guru. “Para guru harus datang langsung ke KPK. Nanti kita dorong KPK untuk segera mengusutnya,” ujar Febri kepada Sumut Pos di Jakarta belum lama ini.

Pihak guru pun langsung tanggap, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melalui ketuanya, Sulistyo, mengungkapkan kekesalannya. “Sungguh memprihatinkan. Ini menyangkut komitmen bupati dan DPRD-nya. Mereka memandang mobil lebih penting dibanding soal kesejahteraan guru,” ujar Sulistyo, Rabu (16/11) lalu. (sam/ari)

Ibas Tegang, Aliya Curi Pandang

Pernikahan Ibas dengan Aliya

Usapi pengucapan akad nikah, Ibas masih terlihat tegang. Sementara istrinya Aliya terlihat beberapa kali curi-curi pandang.

Usai sah menjadi pasangan suami istri, berbagai rangkaian prosesi akad nikah masih harus dijalani oleh Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Ruby Aliya Rajasa. Salah satunya adalah mendengarkan nasehat perkawinan dari Prof Dr Arief Rachman.

Untuk kedua mempelai yang baru mengucapkan janji nikah di Istana Cipanas, Kamis (24/11) tersebut, Arief menyampaikan nasehat guna membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah. Ada tiga pilar yang diharapkan, mampu dijalankan oleh putra Presiden SBY dan putri Menko Ekonomi Hatta Rajasa tersebut.

Pilar pertama katanya adalah kewajiban menjalin hubungan baik. Ketika dua anak manusia dipersatukan dalam pernikahan suci, maka bagi laki-laki diberikan tanggungjawab dan bagi perempuan diberikan kehormatan.

Pilar kedua adalah kesabaran. Ibas pun dinasehatkan untuk bisa menjadi kepala rumah tangga yang baik, pandai memaafkan dan bisa saling menjaga hati dengan menerima kekurangan. Adapun pilar ketiga adalah saling menjaga akhlak yang baik.

“Hati wanita itu ibarat dasar laut yang paling terdalam. Mas Ibas harus tahan nafas, untuk menyelami hati Mbak Aliya. Untuk mengerti keinginan istrinya,” kata Arief.

Ibas yang terlihat masih tegang usai pengucapan akad nikah, berkali-kali menganggukkan kepala mendengar nasehat Arief. Sedangkan istrinya, Aliya terlihat beberapa kali curi-curi pandang. Aksi curi-curi pandang ini terus berlangsung usai pembacaan nasehat pernikahan disampaikan. Namun tampaknya Ibas masih belum dapat meredakan ketegangannya, sehingga terlihat seolah dirinya tak sadar berkali-kali dipandang oleh Aliya.

Prosesi akad nikah pun dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Nasaruddin Umar. Presiden SBY dan Ani Yudhoyono, tampak sumringah seluruh proses akad nikah berlangsung dengan lancar. Begitu pula Hatta Rajasa dan Okke Rajasa. Acara resepsi akan dilanjutkan dengan rangkaian acara adat di antara keluarga kedua mempelai.(afz/jpnn)

Semua Proyek Tender di BUMN/BUMD ‘Dimainkan’

MEDAN- Informasi yang “dinyanyikan” Menteri Negara (Meneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, soal permainan tender di BUMN, diamini DPRD Sumut. Bahkan, angka 50 persen yang diungkapkan Dahlan, menurut Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga masih terlalu kecil.

“Hampir semua proyek di BUMN, misalnya di PTPN. Contohnya saja antara Sucofindo dengan PTPN, dimana lebih besar PTPN tapi ternyata keuntungan lebih besar diperoleh Sucofindo. Makanya, keuntungan BUMN dan BUMD seperti itu. Ini terletak pada masalah belanja modal, yang sebaiknya perlu diefektif dan diefisienkan,” tegasnya saat ditemui Sumut Pos, Kamis (24/11).

Hal senada juga dikemukakan Ketua Komisi C DPRD Sumut Marasal Hutasoit. Dikatakannya, ada sinyalemen pengaturan-pengaturan terhadap proyek-proyek tender, yang berpeluang dilakukan oleh pimpinan-pimpinan BUMN dan BUMD.

“Pada masalah proyek-proyek BUMN, ada itu surat-surat direksi yang menjadi patokan untuk pengadaan barang dan jasa. Namun, itu tetap tidak menyimpang dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2010. Jadi soal teknis, bisa diatur oleh SK Direksi sebagai pedoman. Tapi, kompetisi tetap dilakukan untuk menghindari praktik-praktik persekongkolan. Tapi, kontraktor ini kan ahli. Yang bisa membuat itu semua terabaikan adalah pertemanan yang lama, transaksional, suap-menyuap,” terangnya.

Itu artinya, sambung Marasal, ada trik-trik yang dimainkan oleh para kontraktor untuk menerobos aturan yang ada. “Jelas itu penyebabnya UPT-UPT yang ada. Contohnya, ada pengadaan mesin ini dari Jerman, jadi jauh-jauh sebelumnya pihak rekanan yang mau dielus-elus sebagai pemenang itu sudah menghubungi pihak pabrikan. Di sana lah transaksi. Jadi nanti ketika tender itu, di Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) sudah dibuat spek-speknya. Jadi arahnya ke situ. Jadi sibuklah rekanan mencari pabrik-pabrik itu. Begitu ada ada perusahaan lain meminta itu ternyata sudah diclose (tutup, Red),” urainya.

“Di situlah sudah terjadi transaksi dan mark up itu. Sama saya sekian, sama dia sekian. Misalnya seperti itu. Kalau ada beberapa perusahaan yang masuk, itu lah yang diorder oleh calon pemenang. Itu lah permainannya itu,” sambungnya.
Bagaimana sinyalemen anggota dewan juga bermain dalam kasus tersebut? Mengenai hal itu, Marasal menyatakan, siapa pun yang bermain dalam hal itu harus diungkap, sepanjang melanggar aturan dan ketentuan yang ada. “Artinya, siapa pun dia dalam rangka mengangkangi aturan yang ada, tidak harus anggota dewan atau siapa pun. Pokoknya siapa pun dia harus sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Dahlan Iskan memang sempat berujar berdasar kuesioner yang disebar kepada manajemen 14 BUMN karya (sektor konstruksi), mereka mengakui bahwa proses tender proyek belum bersih. “50 persen mengaku (tender) masih pakai cara diatur (kongkalikong, Red),” ujarnya.

Dahlan mengatakan, kenyataan belum bersihnya tender tersebut akan menjadi bahan penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh. “Kita kan tidak sekadar menegur. Sebab, kalau menegur saja tak cukup. Kita akan dicari jalan keluarnya. Misalnya, bagaimana menyusun dokumen tender, bagaimana menghitung rumusan di dalam tender. Pokoknya, kita bantu mereka untuk mencari solusinya,” paparnya. (ari)

2.167 Koper Jamaah Haji Ditahan

Nekat Membawa Air Zamzam Berlebihan

MEDAN-Soal air zamzam ternyata masih menjadi masalah besar bagi penyelanggara haji. Bahkan, gara-gara air itu, petugas harus mengurusi 2.167 koper jamaah haji yang tidak bisa dipulangkan ke Tanah Air.

Begitulah, hingga saat ini masih banyak jamaah haji Indonesia yang nekat membawa air zamzam yang disimpan di dalam koper. Padahal, selain dilarang pihak Kerajaan Arab Saudi membawa air zamzam yang disimpan di dalam koper juga berbahaya pada saat penerbangan. Hal ini dikatakan Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan, Sazli Nasution, Kamis (24/11).

“Jika air zamzam tidak tersimpan rapi di dalam koper, maka akan terjadi kebocoran dan jerigen air zamzam yang bocor membasahi koper. Ini berpotensi mengenai kabel-kabel listrik pesawat yang dapat membahayakan penerbangan. Untuk itu, jamaah haji dilarang membawa air zam-zam secara berlebihan,” kata Sazli.

Menurut Sazli, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Daker Jeddah, sebanyak 2.167 koper jamaah haji tidak bisa berangkat bersamaan dengan pemiliknya. “Koper para jamaah ini basah karena jerigen zamzamnya bocor, otoritas bandara langsung melakukan pemeriksaan dan ini juga menjadi pemicu lambatnya pemulangan jamaah ke tanah air. Sejauh ini jamaah dari embarkasi lain yang kedapatan membawa air zamzam, kalau dari Embarkasi Medan, kita belum ada informasi,” ujarnya.

Sementara itu, sejak pemulangan jamaah haji kloter 01/MES hingga 12/MES Debarkasi Medan, sekitar 9 jamaah haji menjalani rawat inap di RS Haji Medan. Biaya perawatan pra jamaah haji ini, selama satu pekan ditanggung oleh pemerintah. “Hingga hari ini jamaah yang dirawat hanya dua orang, 7 jamaah lainnya sudah sembuh dan sudah pulang ke rumah masing-masing. Dua jamaah yang masih dirawat diantaranya Abdul Ranisyam Bin Sarung (90) manifest 093 warga Jalan Pelabuhan No 72 Pangkalansusu tergabung di kloter 11/MES sakit suspect prostat hiperteropi dan Sujono Wagimen Kasan Bin Wagimen (66) manifest 121 kloter 12/MES asal Medan sakit diabetes mellitus,” jelasnya.
Ditambahkannya, sementara itu, ada dua jamaah haji asal Debarkasi Medan yang masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Arab Saudi di antaranya Naharuddin Bin Busu Rahman (68) manifest 133 kloter 04/MES  asal Serdang Bedagai karena sakit jantung dan Mustamir Bin Ali Umar Siddiq (65) manifest 385 kloter 12/MES asal Pematang Siantar karena sakit pneumonia.

“Keluarga tidak perlu khawatir dengan biaya perawatan kesehatan yang diberikan pemerintah Arab Saudi, karena biayanya gratis hingga benar-benar sembuh. Selain itu, jika pada saat waktu pemulangan jamaah haji usai dan jamaahnya belum sembuh, maka biaya pengobatan akan ditanggung oleh Konsulat Jenderal Indonesia yang berada di Jeddah. Jika sudah layak terbang, barulah jamaah haji boleh kembali ke tanah air,” jelasnya.

Pada pemulangan jamaah haji kloter 12/MES, tambah Sazli, sebanyak 453 jamaah asal Kabupaten Serdang Berdagai, Tebingtinggi dan Medan tiba di Bandara Polonia Medan lebih cepat 45 menit dari jadwal pada 04.15 WIB, Kamis (24/11). Sedangkan, kloter 13/MES akan tiba di Medan Sabtu (26/11) pukul 03.15 WIB dengan pesawat GA 3213. Jamaah haji berasal dari Medan, Tapanuli Tengah sebanyak 453 orang yang dijadwalkan take off dari Bandara King Abdul Azis sekitar pukul 14.30 waktu setempat. (mag-11)

KY Bidik Empat Hakim Berbuat Asusila

JAKARTA – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengatakan, selama tahun 2011 ini pihaknya menerima enam laporan terkait hakim yang diduga melakukan tindakan asusila.
“Ada lima sampai enam laporan. Pokoknya variasi-nya urusan asusila. Ada yang perselingkuhan, dan yang lain. Tidak enak kalau disebutkan,” kata Suparman di Jakarta, Kamin (24/11).

Namun, Suparman enggan menyebutkan nama dan asal hakim yang diduga melakukan perbuatan asusila itu dengan alasan masih dalam penyelidikan. Dari enam laporan yang masuk ke KY,  dua di antaranya sudah diputus untuk  diberhentikan lewat MKH karena perbuatan tercelanya. “Dua hakim kan sudah di MKH-kan. Sisanya masih dalam pengembangan, masih harus didalami benar atau tidak, itu proses penyidikannya lama,” ujarnya.

KY lanjut Suparman, mendapatkan laporan adanya hakim yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut dari masyarakat umum maupun dari pasangan selingkuhnya. “Semacam pecah kongsi gitu lah. Kalau yang pecah kongsi itu seperti hakim D (Dainuri asal Aceh),” ujarnya.

Dikatakan Suparman, hakim yang diberhentikan dengan tidak hormat sudah dipatikan tidak akan mendapat hak pensiunnya. “Tapi yang diberhentikan dengan hormat masih dapat hak pensiun,” tandas Suparman. “Masyarakat kita sekarang ini sudah cerdas. Belum tentu juga lawan selingkuh tidak menjadi musibah. Begitu salah satu aneh, pecah kongsi,” sambungnya.

KY belum puas meski telah berhasil membawa kasus hakim cabul asal Jogjakarta Dwi Djanuwanto ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) hingga akhirnya dipecat. Lembaga pengawal kode etik dan perilaku hakim itu masih akan membawa perkara gratifikasi atau suap yang dilakukan Dwi ke penegak hukum.

“Tentu saja, nggak lama lagi kami akan laporkan tindakan itu ke penegak hukum,” kata Komisioner KY Suparman Marzuki kemarin (24/11). Menurutnya, dengan diputusnya Dwi bersalah oleh MKH, itu telah menunjukkan bahwa hakim tersebut melakukan gratifikasi dan korupsi.

Menurut Suparman, dalam persidangan MKH, Dwi telah terbukti telah menerima sesuatu barang, yakni beberapa tiket penerbangan tujuan Jogjakarta-Kupang dari beberapa pihak yang berperkara. Selain telah melanggar kode etik hakim, dengan penerimaan tersebut, maka Dwi bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi. Karena penerimaan itu berkaitan langsung dengan jabatannya dan mempengaruhi independensinya sebagai hakim.

KY kata Suparman, tidak bisa mendalami tindak pidana korupsi yang dilakukan Dwi. Sebab, lembaga yang dipimpinnya itu hanya bisa menangani laporan perilaku hakim yang telah melanggar kode etik sebagai seorang pengadil.

Saat ditanya kapan pihaknya akan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dwi itu kepada penegak hukum, Suparman belum bisa memastikannya. Sebab, KY masih menunggu rampungnya pengurusan administrasi pemecatan Dwi oleh Mahkamah Agung. “Mudah-mudahan bisa kami laporkan dalam bulan-bulan ini,” kata Suparman.

Penegak hukum yang akan diserahi KY untuk menangani kasus Dwi hingga saat ini belum dipilih. KY, kata Suparman, masih mempertimbangkan ke penegak hukum mana akan melimpahkan. Apakah kepolisian, kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, Dwi dilaporkan salah satu advokat lantaran berkali-kali meminta tiket pesawat saat bertugas di Pengadilan Negeri Kupang pada 2009. Salah satu pihak yang dimintai tiket untuk pulang ke Jogjakarta adalah keluarga terdakwa Ali Arifin yang saat itu tersangkut kasus korupsi.

Tak hanya meminta tiket, dalam MKH terungkap bahwa Dwi juga pernah mengirim pesan singkat kepada seorang pengacara untuk menyediakan penari telanjang yang bisa menemaninya di hotel. Karena terbukti meminta, menerima sesuatu, dan bertindak asusila, maka MKH pun memecatnya sebagai hakim.

Petrus Balla Patyona kuasa hukum Ali Arifin yang merupakan pelapor kasus tersebut mengaku mengapresiasi langkah KY untuk melaporkan tindakan gratifikasi yang dilakukan Dwi. (kuh/nw/kyd/jpnn)

Buruh Semakin Beringas

Pos Polisi dan Mobil Plat Merah Dibakar

BATAM- Aksi unjuk rasa buruh di Batam mulai meluas. Massa pengunjukrasa bergerak ke kawasan industri Batamindo dan Tambil untuk mengajak buruh lainnya berunjukrasa. Sepanjang jalan, mereka main beringas dengan membakar sejumlah pos polisi dan merusak kendaraan bermotor dan fasilitas umum yang ada di sejumlah titik.

Di Simpang Kabil, massa merusak pos polisi dan membakar satu unit mobil patroli dan satu unit motor milik polisi. Peristiwa serupa juga terjadi di Simpang Dam dan Simpang Panbil, Mukakuning. Di sana massa juga membakar dua unit kendaraan pelat merah.

Massa juga merusak sejumlah pos dan kantor polisi di seluruh wilayah di Batam. Mulai di Nagoya, Batuaji, Sekupang, Simpang Jam dan lain sebagainya. Pos Satpol PP di sejumah titik juga dirusak dan dibakar massa.

Sebaliknya, aparat polisi juga menggelar sweeping di sejumlah titik. Di Batuampar, polisi menangkap sedikitnya lima karyawan McDermott. Padahal mereka baru saja pulang kerja.

Tak hanya ditangkap, polisi juga menyiksa para pekerja tak berdosa itu. Sejumlah pekerja mengalami luka serius di bagian kepala. Parahnya lagi, polisi juga merusak kendaraan milik para pekerja McDermott.

Terpisah, jajaran polisi juga sweeping di wilayah Sekupang, Batuaji dan Mukakuning. Dengan iring-iringan 10 kendaraan, terdiri dari tiga mobil polisi, empat truk polisi, satu unit water canon dan dua unit mobil pemadam kebakaran, aparat berkeliling Batam.

Massa kemarin (24/11), juga merusak sejumlah mobil dan kendaraan berpelat merah. Salah satunya mobil dinas anggota DPRD Kepri, Ahars Sulaiman.

Mobil Ahars dibakar massa di depan Panbil Mall, Mukakuning. Saat itu dalam mobil bernomor polisi BP 40 A itu ada supir pribadi Ahars dan putrinya.

“Tapi supir dan anak saya aman. Mereka disuruh turun sebelum mobilnya dibakar,” kata Ahars.

Selain mobil Ahars, dua mobil dinas anggota DPRD Batam juga dirusak massa. Salah satunya mobil dinas Sallon Simatupang, anggota Komisi II DPRD Batam.  Satu unit sepeda motor berpelat merah di kantor DPRD Batam juga menjadi sasaran amukan massa. Sehari sebelumnya, massa juga merusak sejumlah mobil dinas Pemko Batam.
Sebuah Kijang Innova warnah hitam yang kebetulan sedang berpapasan dengan konvoi pengunjuk rasa. Sebuah minibus Suzuki Carry yang sedang parkir di sisi jalan, juga massa hancurkan dan digulingkan ke parit.

Sementara perundingan penetapan Upah Minumum Kota (UMK) Batam akhirnya mencapai kesepakatan baru. Setelah melalui perudingan yang alot, diputuskan bahwa nilai UMK Batam yang diusulkan kepada Gubernur Kepulauan Riau senilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Batam sebesar Rp1.300.000.

Demikian disampaikan Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Kemenakertrans, Sahat Sinurat, dalam surat elektronik, Kamis (24/11). Sahat diberi tugas oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar ke Batam untuk mengusahakan kesepakatan tersebut dan menghentikan aksi unjuk rasa yang berlangsung dua hari terakhir. (par/jpnn)

Senang Image Seksi

AIKO SARWOSRI

Acara masak-memasak makin menjamur di sejumlah stasiun televisi swasta. Seiring dengan itu, bermunculan juga wajah-wajah baru sebagai ikon acara tersebut. Salah seorang di antaranya adalah chef Aiko Sarwosri. Dengan wajah rupawan dan tubuh aduhai, chef 22 tahun itu pun langsung dikenal publik. Aiko sadar dengan image seksi yang melekat pada dirinya. “Kalau soal image, aku nggak masalah. Karena seksi itu kan nggak melulu buruk, seksi itu bisa jadi art,” ujar Aiko. (ken/c7/nw/jpnn)

Kebun Sawit Milik Asing di Sumut Pekerjakan Anak di Bawah Umur

MEDAN- Hasil dari penelitian 3 Lembaga organisa non pemerintah (Kelompok Pelita Sejahtera, Lentera Rakyat, dan Sawit Watch) diketahui, bahwa perkebunan sawit di Sumatera masih memperkerjakan anak di bawah umur. Selain itu, gaji para pekerja juga tidak sesuai dengan UMR (Upah Minimum Regional).

Kunjungan lapangan yang dilakukan selama Agustus dan implementasikan pada Oktober 2011 ini ke kebun Bangun Bandar Desa Tanjung Marie Kecamatan Dolok Masihul Serdang Bedagai (Milik PT Socfin Indonesia), Kebun Gunung Melayu Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan (Milik PT London Sumatera), Kebun Rayon Tengah LNK (Langkat Nusantara Kepong) Langkat (Anak perusahaan patungan antara PTPN II-Indonesia dan Kuala Lumpur Kepong Palntation Holdings SDN BHD, KLKPH.

“Satu kebun lagi yang ikut menjadi kunjungan lapangan kita terletak di Kalimantan Selatan milik PT Swadaya Andika, anak perusahaan Sime Darby Group Malaysia,” ujar peneliti dari Lentera Rakyat (LR) dan kelompok pelita Sejahtera (KPS), Saurlin Siagian, kemarin (24/11).

Penelitian ini dilakukan pada perkebunan yang masuk dalam RSPO (Roundtable on Sustainble Palm Oil) yaitu sertifikat yang berstandar internasional, yang menyatakan bahwa sawit itu ramah lingkungan dan sesuai  peraturan. (ram)