Soal Rekomendasi Izin PLTA Asahan III
MEDAN-Persoalan izin lahan pengerjaan proyek PLTA Asahan III yang nantinya akan menghasilkan energi sebesar 2×87 MW ke seluruh masyarakat Sumatera Utara, hingga saat ini masih terkatung-katung. Pasalnya, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho belum juga mem berikan izin lahan kepada pihak PT PLN (Persero). Padahal, sesuai Perpres No 4 tahun 2010 dan Permen ESDM No 2 Tahun 2010 menegaskan, bahwa pemerintah menugaskan PLN untuk membangun PLTA Asahan III.
Seperti dikatakan anggota Fraksi PAN Sumut Noerya T Karim, harusnya Gatot berani buka-bukaan dan berterus terang soal rekomendasi izin pengerjaan proyek PLTA Asahan III. “Gatot harus jujur, rekomendasi izinnya di tangan siapa sekarang? Ayolah, buka-bukaan saja. Ini untuk kepentingan masyarakat karena PLN serius menyelesaikan proyek Asahan III,” ujarnya.
Noerya menegaskan, harusnya Gatot duduk bersama dewan, pemerintah daerah, PLN maupun pemerintah pusat dalam penyelesaiannya. “PLTA Asahan III tak boleh ditunda-tunda lagi karena mesin pembangkit di Sicanang sudah tua. Harus ada pembangkit pengganti yang bisa mendistribusikan listrik kepada masyarakat agar tidak ada lagi devisit dan pemadaman listrik,” tegasnya.
Bahkan, berdasarkan sumber terpercaya dari petinggi PLN Proyek Induk Pembangkitan dan Jaringan Sumatera Utara dan Aceh membeberkan, Plt Gubsu sendiri sudah menghadiri rapat bersama Wakil Presiden Boediono belum lama ini terkait proyek PLTA Asahan III. “Dalam pertemuan itu dihadiri Mentri BUMN, Mentri ESDM, PLN, Plt Gubsu Gatot dan terkait lainnya. Wapres Boediono langsung menginstruksikan Gatot untuk mendukung dan memfasilitasi PLN dalam melaksanakan keputusan tersebut. Bahkan, masalah izin lokasi dengan PT Badjradaya diinstruksikan Wapres agar diselesaikan dengan baik. Waktu itu pak Gatot patuh,” ujar sumber tersebut.
Manager Proyek Asahan III Robert Aprianto Purba yang dikonfirmasi soal pertemuan dengan Wapres tersebut, tidak menyanggahnya. “Memang benar ada pertemuan itu, tapi isi dari pertemuan itu bukan wewenang saya untuk menjawabnya,” ujarnya.
Namun, Robert menyayangkan sikap Plt Gubsu yang hingga saat ini belum memberikan izin. Padahal, PLN siap untuk dievaluasi Pemprovsu sebagai dasar untuk menerbitkan izin lokasi bila diperlukan. “Pemberian izin lokasi kepada PT Bajradaya Swarna Utama yang keluar tahun 2008 sudah berakhir pada Maret 2011 lalu. Nah, sesuai Perpres No 4 tahun 2010 dan Permen ESDM No 2 Tahun 2010, pemerintah menunjuk PLN langsung untuk membangun PLTA Asahan III. Tapi sampai saat ini, Plt Gubsu Gatot belum juga memberikan izin. Kami tidak tahu apa alasannya. Padahal, PLN telah memberikan surat permohonan izin lokasi PLTA Asahan III kepada Gubsu sebanyak 17 kali, sejak tahun 2004 hingga terakhir pada 28 Maret 2011,” tegas Robert.
Robert meminta kepada anggota dewan Sumut untuk menyuarakan agar amanat Peraturan Presiden RI No 4 Tahun 2010 yang menyatakan PLN ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan PLTA Asahan III, dapat dipatuhi Pemprovsu dengan segera menerbitkan izin lokasi kepada PLN. “PLN memprediksi, jika sampai tahun 2015 tidak ada pembangkit listrik yang masuk, maka akan terjadi devisit listrik dan kemungkinan besar terjadi pemadaman bergilir. Sebab, pertumbuhan beban energi semakin bertambah dan tidak bisa dibendung. Jadi, PLN jangan hanya dihujat dan dimaki karena pemadaman saja, karena ketika PLN berupaya membangun jaringan listriknya malah terhalang Pemprovsu,” kata dia.
Robert memaparkan, akan banyak manfaat yang didapat masyarakat Sumut bila PLTA Asahan III beroperasi nantinya. Di antaranya, Pemerintah Kabupaten Asahan, Kabupaten Toba Samosir dan Provinsi Sumatera Utara akan mendapat tambahan penerimaan Pendapatan Asli daerah (PAD) dalam bentuk pendapatan dari pajak air permukaan yang besarnya kira-kira Rp7 miliar per tahun.
“Pada fase operasi PLTA Asahan III pada tahun 2015 dan seterusnya, direncanakan akan dibentuk Perusahaan Patungan (Kerjasama Operasi) antara PT PLN (Persero) dengan Pemprovsu, Pemda Kabupaten Toba Samosir dan Pemda Kabupaten Asahan untuk mengoperasikan dan memelihara PLTA Asahan III. Pembagian saham kepemilikan perusahaan patungan ini akan didiskusikan bersama Direktorat Keuangan PLN dengan pemerintah daerah terkait,” tambah Robert lagi.
Sedangkan tenaga kerja untuk mengoperasikan PLTA Asahan III nantinya, sambung Robert, akan diambil dari warga sekitar proyek sebanyak 100 orang tenaga kerja. Bahkan, akan diprioritaskan rekruitmennya dari penduduk setempat tamatan SMU, STM dan SMEA yang akan dilaksanakan proses seleksi dan ujian masuk pegawai PLN sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Nanti, bagi anak-anak didik yang lulus ujian dan akan dididik dengan diberikan beasiswa PLN sebelum menjadi tenaga operator PLTA dan posisi lainnya.
Nantinya, energi yang dihasilkan PLTA Asahan III seluruhkan akan disalurkan untuk masyakarat Sumatera Utara karena koneksinya dihubungan ke Gardu Induk Simangkuk di Porsea. Sebanyak 10 MVA akan disalurkan untuk masyarakat sekitar lokasi PLTA, sedangkan 164 MVA untuk masyarakat Sumut melalui Gardu Induk Simangkuk. “Saya tegaskan sekali lagi, seluruh energi listrik PLTA Asahan III disalurkan untuk masyarakat Sumut, bukan kepada Inalum seperti isu yang berkembang saat ini. PLN siap Jadi tidak benar kalau ada isu yang beredar. Jadi PLN mohon dukungannya,” pungkas Robert. (ila)