28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14505

Pantai Pesanggerahan Bung Karno Kumuh

PARAPAT- Dinas Pariwisata Simalungun diharapkan tidak berpangku tangan. Pasalnya, sejumlah objek wisata yang ada, belum mendapat “belaian” maksimal dari instansi dimaksud.

Pantauan wartawan METRO (group Sumut Pos) di objek wisata Pantai Pesanggerahan Presiden RI pertama Bung Karno di Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, tampak kumuh dan banyak sekat-menyekat oleh warga, berikut loods-loods yang tidak terpelihara.

Pemandangan jelek ini, sangat mengagetkan mata bila memandang lokasi pantai saat berlayar mengarungi Danau Toba Parapat, sekaligus menyisir pantainya. Sekat menyekat di lokasi wisata tersebut, diduga sudah lama terjadi dan bahkan sebahagian diantara warga sudah ada yang mengklaim lokasi lahan kosong disana menjadi milik pribadi dengan mendirikan sejumlah tenda biru dan malah disewakan ke pihak lain.

Kondisi yang amat mengkhawatirkan ini, disampaikan salah seorang warga sekitar J Sirait saat METRO mengitari kawasan tersebut bersama beberapa orang tamu dari Medan, Kamis (6/10).

Sirait juga menambahkan, pemerintah setempat (Kecamatan) diduga memelihara situasional seperti ini agar menjadi lahan empuk untuk melakukan pungutan liar (pungli) melalui kurir yang pakainnya mirip Satpol PP, membuat sebahagian pemilik usaha disana menjadi resah.  “Kalau tidak kami kasi, diancam bongkar pak,” ujar sejumlah pedagang yang berjualan di lokai tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Simalungun Halomoan Purba, ketika dikonfirmasi seputar situasi di kawsan sekitar Pantai Pesanggerahan Bung Karno merencanakan akan melakukan survey dan akan mengecek langsung ke tempat tersebut.
“Dalam waktu dekat, saya akan turun dan akan melakukan penataan, sehingga tepian Danau Toba Parapat dan sekitarnya tetap indah dari dalam dan menawan bila dipandang dari Danau Toba,” Katanya. (jss/smg)

Ngadu ke Polisi, Legislator Terancam PAW

LANGKAT- Satu diantara legislator tergabung di Komisi I (Bid Pemerintahan dan Hukum) terancam kena Pergantian Antar Waktu (PAW), diduga perecallan terkait perseteruan alat kelengkapan legislatif dengan oknum pengusaha diadukan ke polisi atas tuduhan menutup paluh.

Informasi diperoleh, Kamis (6/10) di gedung wakil rakyat, Tarsan Naibaho, anggota Komisi I berasal dari fraksi KPDP, bakalan terkena PAW. Masih dari sumber di DPRD Langkat, pergantian dimaksud bahkan dikuatkan dengan turunnya surat dari Partai Demokrasi Kebangkitan (PDK).

“Lho sudah dapat kabarnya ya, memang betul begitu bahkan surat dari partai, dia (Tarsan) sudah masuk ke DPRD. Persoalannya kurang tahu terkait apa, sehingga lahir kebijakan partainya melakukan PAW,” kata sumber yang meminta namanya tidak dituliskan karena menilai kurang etis.

Sumber yang masih sejawat Tarsan di Komisi I menduga, tidak tertutup kemungkinan jika PAW dilayangkan PDK untuk kadernya tersebut masih terkait dengan permasalahan yang mereka angkat beberapa waktu lalu mengenai penutupan Paluh Babi di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, sampai ke proses hukum yakni melaporkannya ke polisi.
Saat disinggung apakah PAW yang dikenakan kepada Tarsan, disebabkan adanya permainan jalur atas atau lobi-lobi ke pucuk pimpinan partainya dilakukan oknum pengusaha yang diduga merasa terusik diributkannya penutupan paluh oleh DPRD? Kompatriot Tarsan tadi tidak mau membenarkan sekaligus membatah pertanyaan diberikan.

Selain pemberlakuan PAW kepada Tarsan, berdasarkan informasi beredar di gedung dewan juga bakalan dikenakan kepada salah seorang anggota Komisi I lainnya berinisial AM berasal dari PKPB. “Kalau disebutkan ada juga yang bakalan terkena PAW yakni si AM, kita kurang tahu persis ya. Memang keduanya sama-sama di Komisi I bahkan dari fraksi yang sama pula KPDP, tetapi belum tahu persis kebenarannya kena PAW juga atau tidak. Tetapi kalau saya tidak kena, bahkan dari kepartaian juga tidak ada menyinggung persoalan itu,” tutur legislator dari salah satu partai tua tersebut.

Pria yang sudah dua masa bhakti duduk sebagai legislatif ini pun menegaskan, secara pribadi tidak bersedia bermain-main dengan oknum pengusaha yang sudah menutup paluh dimaksud, walaupun si oknum dimaksud memperagakan hal-hal kurang etis sekalipun.

Soerkani selaku Sekretaris dari Pemuda Muhammadiyah membidangi hutan dan lingkungan sangat menyayangkan, jika kemungkinan-kemungkinan disebutkan tadi benar adanya terjadi.

“Wah kalau sampai begitu kondisinya kita sangat menyayangkan, bagaimana mungkin bangsa ini dapat tertata rapi sebagaimana diharapkan kalau dugaan itu memang terjadi. Perlakuan itu, akan membawa pengaruh kepada perkembangan generasi selanjutnya dan said efeknya sangat tidak baik,” papar Soer.

Soerkani yang juga Koordinator Wilayah Sumut untuk Pusat Advokasi Riset Rakyat Indonesia (PARRA) mengisyaratkan, jika benar adanya perlakuan itu terjadi di tengah-tengah legislatif maka eksekutif dan yudikatif harus sudah memagari diri demi keseimbangan.

Sayangnya, Tarsan Naibaho ketika hendak dikonfirmasi tentang kebenaran persoalan tersebut belum berhasil dimintai keterangannya.

Sekedar mengingatkan, beberapa waktu sebelumnya Komisi I DPRD Langkat melakukan kunjungan resmi ke Paluh Babi Selotong, Kecamatan Secanggang, Langkat, terkait adanya pengaduan warga telah terjadi penutupan paluh (anak sungai) dilakukan oknum pengusaha L alias Akiang. Nah, ketika meninjau lokasi tersebut, mobil rombongan tim Komisi I tidak dapat keluar dari lokasi menyusul dirusaknya jalan atau jalur transportasi ke lokasi, hingga Komisi I membuat pengaduan ke POlres Langkat, terkait persoalan dimaksud.(mag-4)

Awalnya Sukar, Akhirnya Malah Ketagihan

Melihat Pelatihan Membatik di Deli Serdang

Puluhan wanita muda dengan cekatan menorehkan canting (alat membatik) diatas kain katun putih yang telah dipola dengan motif bunga ditambah ilustrasi. Seperti apa prosesnya?

Sekitar 24 orang dari beberapa kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, untuk mewakili daerahnya dalam pelatihan membatik, tampak antusias mengikuti pelatihan, Kamis (6/10), sekitar pukul 12. 30 WIB.

Pelatihan membatik kali ini, diperkirakan berlangsung selama 25 hari yang digelar di ruang kerja Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Pemkab Deli Serdang, Jalan Negara Lubuk Pakam.

Pelatihan kali ini, mendatangkan pelatih khusus dari pekalongan. Dua pelatih, memiliki keterampilan berbeda, satu pelatih membuat pola, serta cara membatik hingga proses siap jadi. “Kita memberikan pelatihan sampai tuntas,” kata Iwan Hidayat (25), pelatih pembuat pola. Dilanjutkanya, dalam proses membatik, terdiri dari empat tahapan, mulai melilin (menulis dengan alat membatik), mewarnai, menjemur sampai tahap akhir memberikan warna lanjutan.
Untuk pelatihan kali ini, pihaknya menyediakan beberbagai peralatan membatik yang jarang ditemui di Sumatera Utara. Beberapa bahan berupa lilin batik, kompor, canting dan bahan pewarna khusus diboyong dari Pekalongan.
Selain Iwan, Sutikno (60), pelatih batik berikutnya menambahkan, setiap daerah di Indonesia memiliki keragaman yang layak dijadikan sebagai bahan batik. Nantinya, peserta pelatihan diharapakan mampu menghasilkan batik khas Kabupaten Deli Serdang.

“Membatik serta kain batik merupakan warisan leluhur yang perlu dilestarikan. Sehingga negara lain akan enggan mencurinya,” ucap Sutikno, pelatih batik asal Kota Pekalongan.

Meski melatih puluhan orang, Sutikno hanya mampu berharap soal kemampuan ‘anak didiknya’ mengembangkan batik di wilayah Deli Serdang. Pasalnya, meski memiliki niat membatik, tetapi bila tidak memiliki bahan untuk membatik sama saja sia-sia.

Untuk itu, Sutikno menyatakan, kegiatan pelatihan membatik selain memberikan wawasan juga melatih keterampilan kepada remaja serta ibu-ibu yang memiliki waktu. “Menularkan membatik sama saja dengan menularkan kecintaan terdahap produk tanah air,” ucapnya.

Harna (25) peserta membatik menyatakan, kegiatan membatik sangat mengasilkan. Soalnya, kegiata membatik mulai membuat pola sampai membuat pewarnaan  dibutuhkan kesabaran. “Awalnya sukar, tetapi kelamaan mulai asyik sehingga ketagihan,” ucapnya. (*)

Uang Diserahkan ke Pegawai Dishub

BINJAI- Kasus penipuan terhadap 18 tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai, yang dijanjikan akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan membayar Rp30 juta per orang, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Kamis (6/10).

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rismaidi SH, menghadirkan tiga orang saksi dari korban yakni, Irsyak Tarigan, Musyafi’i dan Edi Suryanta ST.
Di persidangan, keterangan ketiga saksi memberatkan terdakwa (Anto, Red), oknum PNS di Dishub Binjai. Dimana, ketiga saksi memberikan keterangan, kalau mereka memberikan uang kepada Anto.

“Iya, waktu itu saya memang memberikan uang kepada terdakwa (Anto, Red), sebesar Rp30 juta. Katanya, uang itu untuk mengangkat kami menjadi PNS. Namun, setelah ditunggu-tunggu kami tidak kunjung diangkat menjadi PNS,” ujar Irsyak di hadapan majelis hakim.

Kesaksian serupa juga dilontarkan kedua saksi lainnya, Musyafi’i dan Edi Suryanta ST. Mereka mengaku, menyerahkan uang kepada Anto, sebagai “pelicin” mengangkat mereka menjadi PNS. Tetapi, sampai saat ini janji tersebut tidak terealisasi. Sementara, uang yang sudah mereka berikan hilang entah kemana.

Sementara, Anto, hanya tertunduk lesu saat ketiga saksi menyudutkan dirinya. Bahkan, saat keluar dari ruang persidangan, wajahnya tampak layu menuju jeruji besi PN Binjai.Selanjutnya, sidang perkara penipuan ini ditunda dan akan dilanjutkan Senin (10/10), dengan agenda yang sama.(dan)

Biaya Pengurusan SKCK Mahal

PERBAUNGAN- Biaya pengurusan Surat Keterangan  Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolsek Perbaungan dinilai memberatkan warga. Pasalnya, biaya pengurusannya cukup tinggi mencapai Rp50-Rp100 ribu, belum termasuk biaya pengantar dari Desa atau Kelurahan.

Biaya yang dikenakan Rp50 ribu bagi warga yang mengurus untuk keperluan pelamaran ke perusahaan swasta, sementara itu untuk pelamar instansi pemerintahan seperti PNS akan diberi surat pengantar menuju ke Polres. Disini biaya yang dikenakan Rp20 ribu.

Ana, tenaga honorer setempat mengatakan, biaya pembuatan SKCK Rp50 ribu. “Biaya yang dikutip untuk biaya ganti blankonya harus dibayarkan ke Polres, satu blanko ini harganya sepuluh ribu,” ucapnya.
Kapolsek Perbaungan AKP Marluddin, ketika dikonfirmasi membantah soal mahalnya tarif pengurusan SKCK. Biayanya tidaklah semahal itu. “Biaya mengurus SKCK dikenakan Rp10 ribu,” kata Marluddin. Ketika dilanjutkan, apakah tindakan mengumpulkan dana dari warga tersebut diketahuinya? AKP Marluddin menjawab, “Itu diluar sepengetahun saya,” ucapnya.

Bahkan dana yang seharunya dibanyarkan untuk pengurusan SKCK cukup dikelola oleh stafnya. Biaya yang dikenakan kepada warga Rp10 ribu, merupakan pendapatan Negara diluar pajak akan disetor ke rekening yang telah ditetapkan.
“Sejak awal saya sudah ingatkan, tidak boleh melakukan pengutipan kepada warga. Namun, kalau ada memberikan dengan iklas, silahkan saja,” tegasnya. (btr)

PKL di Lapangan Merdeka Dipindahkan

TEBING TINGGI- Berdasarkan instruksi Wali Kota Tebing Tinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran trotoar Lapangan Merdeka, tepatnya di Jalan Pahlawan, Jalan 13 Desember dan Jalan Mer deka akan dibersihkan dan dialihkan ke Jalan Veteran Kota Tebing Tinggi.

Wacana relokasi PKL ini, diungkapkan Kabag Administrasi Humasy Pemko Tebing Tinggi Ahdi Sucipto SH, Kamis (6/10), di ruang kerjanya.

Menurut Ahdi, penertiban para pedagang kaki lima yang dilakukan oleh Tim Terpadu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kesbang Linmas dan Polresta tersebut, dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan Lapangan Merdeka.

“Instruksi Wali Kota Tebing Tinggi ini berdasarkan Peratutan Daerah Nomor 09 Tahun 1992 tentang Penataan Lingkungan dan Kebersihan, dimana para pedagang tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang trotoar, disamping juga untuk menjaga keindahan lapangan merdeka yang sering digunakan untuk kegiatan upacara nasional. Dan sebagai gantinya, Pemko Tebing Tinggi mem persilahkan para pedagang yang sudah terlanjur membuka lapak jualan disana untuk pindah ke Jalan Veteran,” terangnya.

Masih keteranga dia, larangan dalam Perda itu cukup jelas, seperti dalam point H, J dan Q, dalam Perda tersebut jelas ditegaskan bahwa pedagang dilarang untuk meletakkan, berjualan dan menjajakan dagangannya di atas badan jalan, trotoar atau lapangan yang dilarang, mendirikan warung, tempat berjualan/memasak serta menyimpan barang dagangan atau barang-barang di kaki lima atau trotoar di pinggir jalan umum dan lapangan umum tempat berjualan. (mag-3)merasa nyaman dilokasi tersebut. (mag-3)

Pelaku Penipuan Lewat Telepon Sulit Dilacak

Kartu Prabayar Murah, Usai Dipakai Dibuang

Sekarang ini, kartu SIM ponsel dari berbagai operator di Indonesia dijual dengan sangat murah. Konsumen dengan mudah berganti kartu. Kondisi ini yang dinilai rentan untuk dimanfaatkan pelaku kejahatan. Selain itu pelaku juga sulit terlacak, karena usai digunakan untuk menipu kartu langsung dibuang.

D irektur Keamanan Informasi Kemeninfo, Bambang Heru  Thahjono mengata kan 80 persen pengguna ponsel di Indonesia memakai kartu prabayar. Padahal syarat untuk mengaktifkan nomor prabayar sangat mudah, terutama dalam hal pendaftaran identitas pemegangnya.

“Bukan rahasia umum lagi, operator memang mempersyaratkan memasukkan identitas lengkap dengan alamat. Namun diisi asal-asalan pun sudah diterima. Misalnya hanya dengan menulis nama dengan huruf AAA saja, kartu baru sudah bisa diaktifkan,” ujar Bambang, saat menjadi pembicara dalam seminar tentang pengamanan internet, di Hotel Best Western Premier, Solo, Kamis (6/10).

Kelemahan lain dari prabayar, kata dia, adalah harganya yang murah. Dengan harga yang sangat murah, orang bisa mendapatkan kartu baru.

Dengan demikian orang tidak akan sayang mengganti kartu. Orang yang berniat jahat akan memanfaatkan kelemahan-kelemahan itu untuk menggunakan kartu yang mudah dan murah dioperasikan namun sulit dilacak.
“Para penyidik kita, baik yang di kepolisian maupun di kejaksaan, selalu mengalami kesulitan menghadapi hal-hal seperti ini. Para pelaku kejahatan dengan menggunakan telepon selular merasa dimanjakan dengan kemudahan dan kemurahan itu. Kita harus segera melakukan evaluasi tentang hal ini,” ujar Bambang.

Menanggapi hal ini, provider telah mengeluarkan berbagai kebijakan. “Kita memberikan edukasi kepada masyarakat terkait masalah ini, dan juga melakukan konfirmasi lebih dari sekali, untuk meyakinkan pelanggan untuk berlanggan layanan tersebut,” ujar koordinator marketing VAS and Community Sales Area Medan Indosat, Philip Habinsaran mengatakan siap untuk bekerja sama dengan pihak yang berwajib, karena ini merupakan tindak pidana yang menjadi salah satu tugas pihak berwajib. “Kita siap bekerja sama untuk membongkarnya,” kata Philips.

GM Corporate Communications Telkomsel, Ricardo Indra menyatakan, terkait kembali maraknya SMS penipuan yang berasal dari nomor seluler biasa (long number),  Telkomsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan menyediakan saluran pengaduan SMS penipuan. Sejak tahun 2010, Telkomsel telah membuka layanan SMS 1166 sebagai sarana pengaduan SMS penipuan.

Format yang harus diisi dalam SMS pengaduan tersebut adalah: Penipuan#isi SMS penipuan#nomor pelaku penipuan.
Seluruh data pengaduan yang diterima melalui layanan SMS 1166 akan digunakan Telkomsel sebagai dasar menindaklanjuti ke pihak berwenang. Telkomsel mendorong pelanggan yang menerima SMS penipuan seperti ini, untuk melaporkan kepada pihak berwajib, karena hal tersebut merupakan kewenangan pihak berwajib untuk menindaklanjutinya dan Telkomsel bekerjasama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk dapat mengungkap pelaku penipuan.

Telkomsel juga menyediakan akses layanan call center 24 jam sepanjang hari secara gratis dengan akses 111 untuk pelanggan kartu HALO dan 116 simPATI dan Kartu As, serta 128 khusus pelanggan korporat. Tersedia pula akses ke nomor lain, yakni 08071811811. Tersedia pula akses khusus via website www.telkomsel.com/web/telkomselwebcare, atau email ke cs@telkomsel.co.id. Pelanggan Telkomsel juga dapat mengunjungi GraPARI terdekat untuk berkonsultasi langsung dengan petugas customer service yang akan senantiasa membantu dan memberikan solusi sesuai kebutuhan.
Dalam menjalankan aktivitas usahanya, Telkomsel selalu menerapkan kode etik dan menjaga kerahasiaan informasi pelanggan. Pijakan terhadap koridor hukum yang berlaku dan tidak memberikan toleransi atas terjadinya kesengajaan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran aturan juga menjadi landasan bisnis Telkomsel yang kini telah dipercaya lebih dari 104 juta pelanggan.  (mag-9)

 

Polisi Aja Tak Diberi Izin Masuk Lapas

Polresta Medan langsung menggelar razia ke Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Rabu (5/10). Tapi, gagal karena polisi tidak mendapat izin dari Kepala Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta, Suwarso.
“Memang belum ada suratnya sampai ke saya, dan persyaratannya memaang seperti itu, bila melakukan razia harus melakukan koordinasi ke saya,”  kata Kepala Depkumham, Baldwin Simatupang, Kamis (6/10).

Baldwin mengatakan, razia yang dilakukan polisi harus koordinasi kepada pihaknya.
“Pihak Polresta belum melayangkan surat kepada pihaknya. Ya, kalau mereka mau masuk ya harus ada izinnya,” sebutnya.

Baldwin mengatakan,  kalaupun ada masuk surat dari pihak Polresta Medan, belum tentu dirinya mengasih izin.
Kapolresta Medan, Kombes Tagam Sinaga mengatakan, dia sudah menjumpai Suwarso, Kalapas Tanjung Gusta.
Kalapas sendiri mengatakan, tidak diizinkan anggota Polresta Medan masuk, karena situasi di lapas tidak memungkinkan.
“Alasannya karena keamanan, cuma nantilah saya kasih tahu kapan lagi akan dilakukan razianya, tetapi tetap akan kita lakukan razia,” ungkapnya.

Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis menilai pihak lapas diduga ingin membersihkan dirinya dulu baru dilakukan razia oleh Polresta Medan serta ada yang mau ditutupi oleh pihak lapas terkait penangkap 6 narapidana yang dilakukan Polda Metro Jaya. (mag-7)

Peran Pengusaha Penting Bagi Pembangunan Daerah

Menag Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Raya Al Musannif          

Partisipasi pengusaha melalui investasi di suatu daerah akan sangat berarti bagi kemajuan daerah itu sendiri. Terlebih dengan dukungan dari Pengusaha dan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan Menteri Agama RI Drs H Suryadharma Ali, Msi pada peletakan batu pertama Masjid Raya Al Musannif di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di bawah naungan yayasan H Anif, Kamis (29/9).

Untuk itu, Menag mengimbau seluruh pihak agar bergandengan tangan dalam mengatasi hambatan bagi terwujudnya pembangunan daerah.

“Karenanya, jika ada pengusaha yang ingin bekerja sama janganlah dipersulit. Karena akan memperlambat pembangunan di daerah itu sendiri,” ungkap Suryadharma Ali yang selanjutnya menandatangani Prasasti Masjid Raya Al Musannif.

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Madina HM Hidayat Batubara, SE dan Wakil Bupati beserta unsur Muspida Tingkat II Pemkab Madina, H Anif, selaku pengusaha, Ketua Yayasan H Anif, Musa Idishah, serta Anggota DPR RI H Hasrul Azwar.
Kegiatan berlanjut dengan penyerahan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Tabuyung oleh Yayasan H Anif kepada Pemkab Madina yang diterima langsung Bupati Madina. Sekolah yang akan berkonsentrasi di bidang pertanian itu diharapkan dapat menghasilkan putra-putri daerah yang siap mengelola potensi lokal yang dimiliki.

Penyerahterimaan diikuti dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Madina dan Ketua Yayasan H Anif, Musa Idishah.

Rombongan kemudian menuju Desa Singkuang untuk melakukan peletakan batu pertama dari Klinik Pengobatan Haji Anif. Keberadaan klinik ini diharapkan dapat mengatasi masalah kesehatan seperti, tingginya angka kematian ibu dan malaria. Klinik itu sendiri dilengkapi dengan Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruang X-Ray.

“H Anif dikenal sebagai pengusaha yang murah hati, rendah diri, yang juga aktif berpartisipasi dengan dunia ekonomi dan pendidikan. Pak Anif adalah contoh bagi semua,” ucap Menag seraya mengimbau pengusaha-pengusaha lain untuk melakukan gerakan yang sama.

Dalam kata sambutannya, H Anif mengatakan, Masjid Raya Al Musannif akan dibangun di atas pertapakan yang merupakan sumbangan masyarakat.

Yayasan H Anif hanya membantu pembangunan hingga rampung. Pembangunan diperkirakan memakan waktu dua tahun dengan pengalokasian dana sebesar Rp8 milyar.

Mewakili warga dan Pemkab, Bupati Madina HM Hidayat Batubara SE mengucapkan, terima kasih atas pembangunan  Masjid, Klinik Pengobatan, serta pengadaan sekolah di daerah yang dipimpinnya ini. Hal itu kiranya kian melengkapi Madina yang juga dikenal sebagai daerah rawan gempa sebagai Serambi Mekkah-nya Sumut. (*)

Wujudkan Kota Medan yang Religius

Wali Kota Medan Terima Audiensi Seksi Bapa GKPS Distrik IV

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM menerima audiensi seksi Bapa Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Distrik IV, yang akan menggelar kegiatan kebaktian di ruang khusus Balai Kota Medan, Selasa (4/10).

Audiensi langsung dip impin oleh Ketua Panitia Dr Jhon Ryder Purba,  didampingi Preses Pdt Hot Imanson Sinaga STH, beserta sejumlah pengurus lainnya.

Mereka mengundang Wali Kota Medan untuk menghadirinya, sekaligus memberikan bimbingan setelah acara kebaktian yang akan digelar pada tanggal 16 Oktober 2011, di Auditorium Unimed Medan.

Dikatakan Rahudman, semakin banyaknya kegiatan keagamaan di Kota Medan akan terwujud Medan sebagai kota religius. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan sangat mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan tersebut.
“Karena ini merupakan salah satu program Pemko Medan di bidang pembangunan umat. Untuk itulah, Pemko Medan memberikan apresiasi kepada panitia atas kegiatan tersebut. Diharapkan dalam kegiatan ini, konteks yang di berikan upaya menjadikan Kota Medan tetap kondusif.

Ketua Panitia Dr Jhon Ryder Purba menjelaskan, kegiatan kebaktian di GKPS ada empat sesi yakni, seksi bapa, wanita, dan sekolah minggu. Untuk sesi Bapa Distrik IV berkumpul setiap resort melakukan kegiatan sayembara koor, kaderisasi dan vokal group yang merupakan rangkaian yang digelar pada 16 Oktober ini di Unimed Medan.

“Tujuan dari kegiatan ini, selain sebagai ajang pertemuan untuk saling mengenal satu sama lainnya, khususnya sesi bapa ini, menjaga hubungan harmonisasi antara sesama umat beragama dengan keyakinan yang berbeda. Ini merupakan harapan dan tujuan dari kegiatan, karena kegiatan ini tidak dilaksanakan setiap tahun,” katanya.

Preses Pdt Hot Imanson Sinaga STH menambahkan, kegiatan Distrik IV merupakan kesepakatan se-Distrik di tahun ini.  “Kegiatan ini dirancang dengan bagus dan nantinya ditingkat pusat dipandang bagus. Diharapkan kehadiran Wali Kota Medan yang nantinya membawa berkat bagi kami warga GKPS,” cetusnya. (adl)