Home Blog Page 14514

Serapan Anggaran Lambat

Silpa 2011 Bakal Meningkat 100 Persen
Masa Transisi,
MEDAN- Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun ini diperkirakan bakal meningkat dari tahun sebelumnya. Pasalnya, hingga akhir Oktober ini, serapan anggaran baru berkisar 50 persen hingga 70 persen dari total APBD 2011 Rp4,8 triliun.

Hal ini dikemukakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Rijal Sirait, yang dimintai pendapatnya di sela-sela Rapat Paripurna Perubahan Komposisi Komisi dan Badan Kelengkapan Dewan di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (21/10).

“Serapan anggaran sejauh ini sudah 70 persen, bukan 51 persen. Tapi, untuk peluang terjadinya Silpa tetap besar dan diperkirakan meningkat dari tahun sebelumnya,” ungkap anggota DPRD Sumut dari Fraksi PPP tersebut. Menurutnya, Silpa tahun lalu bukan Rp400 miliar, melainkan Rp550 miliar.

Rijal menyebutkan, meningkatnya Silpa tahun ini disebabkan masa transisi dari Gubsu nonaktif Syamsul Arifin kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, sehingga daya serap anggaran di masing-masing SKPD relatif lambat.

“Peristiwa itu cukup menyita, dan bisa dibilang musibah. Waktu Syamsul ditahan Gatot masih wagub, jadi tidak bisa menandatangani pengeluaran anggaran. Setelah itu, kembali normal.

Kemudian, sekda juga sekarang sudah definitif. Kalau yang dibilang serapan anggaran di SKPD itu cuma 51 persen, itu kan secara lisan. Kalau secara tertulis, sudah jauh lebih baik,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Nurdin Lubis di sela-sela rapat paripurna tersebut juga membantah kalau serapan anggaran di APBD 2011 rendah.
“Kalau Agustus lalu sudah meningkat. September ini saya belum tahu angka pastinya,” katanya.(ari)

Anak Kadisdik Siantar Maki Polisi

SIANTAR- Karena dianggap memaki petugas saat hendak ditilang, anak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemko Pematang Siantar diamankan petugas, Jumat (21/10).

Informasi dari lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa itu berawal ketika seorang petugas, Briptu Darwin Sitorus (27), memberhentikan seorang pemuda Ramos Siagian, yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm ketika menggelar razia di depan Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, sekira pukul 17.00 WIB. Saat petugas Sat Lantas Polres meminta menunjukkan surat kendaraan beserta SIM si pengemudi, tiba-tiba keluar ucapan makian hingga memicu perdebatan antara petugas dengan pengemudi sepeda motor tadi.

Karena terjadi perdebatan, dan pengemudi menolak diberi sanksi berupa tilang, sontak mencuri perhatian petugas lainnya termasuk Kaur Reg Iden, Ipda Yuri yang memimpin razia kendaraan tersebut.

Ketika didekati, terdengar suara makian keras dan lantang seolah menantang petugas. Bahkan pemuda tadi menyebut nama Kadisdik Pematang Siantar, Setia Siagian. Tanpa banyak tanya, Ipda Yuri mengambil kebijakan dengan memerintahkan anggotanya untuk mengamankan pemuda tersebut. Nyaris terjadi adu jotos ketika Ramos diamankan, tapi petugas tetap saja membawanya ke Pos Lantas Polresta Siantar.

Disini, Ramos kembali ngotot mengaku tidak bersalah karena dirinya baru saja diberi tilang dan kembali hendak ditilang oleh Briptu Darwin. Sehingga dia kesal dan meluapkan kekesalannya kepada petugas tersebut.

Tak lama setelah diamankan ke Pos Lantas, Ramos langsung diboyong ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Ketika Briptu Darwin membuat pengaduan, seorang petugas dari Polsek Siantar Timur, Aiptu T Siagian tiba di ruang SPK dan langsung membentak Ramos seraya mendesaknya meminta maaf kepada Briptu Darwin. Anehnya lagi, Ramos ngoceh dan sempat menolak meminta maaf.

Karena bentakan keras, akhirnya Ramos meluluh hingga mengajukan permintaan pada Briptu Darwin.  Ketika dikonfirmasi, Darwin mengaku, dia dimaki dengan cara menyebut salah satu nama hewan oleh Ramos. Padahal saat itu, dia memberhentikan Ramos karena tidak menggunakan helm dan memintanya memperlihatkan surat-surat kendaraan serta SIM.

Meski sempat emosi, namun Darwin mengurungkan niatnya melapor karena menghormati atasannya Aiptu T Siagian, petugas Polsek Siantar Timur yang datang ke SPK tadi.

Sementara, Kadisdik Pemko Siantar Setia Siagian, ketika dikonfirmasi membenarkan Ramos Siagian merupakan putranya yang sempat ditilang petugas Polres hingga terjadi perdebatan.

Disebutnya, makian itu terpaksa terlontar karena anak ke empatnya itu emosi ketika petugas sempat memegang tangan dengan cara kasar. “Anak saya emosi karena petugas itu mendepak tangan anak saya dari arah belakang, dan saya siap kalau persoalan ini diselesaikan secara hukum,” ujarnya.(mag-5/smg)

Mantan Kepala BRI Tanjung Leidong Dituntut 5 Tahun

Korupsi Dana Kredit Rp2,7 Miliar

MEDAN- Mantan Kepala Unit BRI Tanjung Leidong Fandris, dituntut 5 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (21/10). Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada penyaluran Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) 2009 yang mengakibatkan BRI Tanjung Leidong merugi Rp2,7 miliar.

Selain dituntut hukuman penjara, Fandris juga diwajibkan membayar denda Rp100 juta subsider 6 bulan dan uang pengganti Rp1,3 miliar subsider 3 tahun penjara.
Tuntutan itu dibacakan tim jaksa dari Kejari Rantau Prapat Boy Panali, di hadapan majelis hakim diketuai Pastra J Zeraluo.

Fandris dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1).

Fandris bersama Feri Irawan selaku Mantri di BRI Tanjung Leidong, pada 2009 memproses permohonan Kupedes ratusan nasabah dengan surat jaminan fiktif, di antaranya atas nama Zainal dan Nurbati.

Meski mengetahui surat jaminan nasabah fiktif, namun terdakwa menyetujui permohonan kredit para nasabah tersebut. Total kerugian yang diderita BRI Tanjung Leidong akibat persetujuan kredit tidak sesuai prosedur itu sebesar Rp2,7 miliar.

Menanggappi tuntutan jaksa tersebut, penasehat hukum terdakwa menyatakan keberatan. Sebab, menurutnya, uang tersebut berada di tangan nasabah.(rud)

Pendistribusian tak Pernah Ditender

MEDAN- Pengadilan Tindak Pidana Koropsi (Tipikor) Medan, kembali menggelar sidang lanjutan Drs Mangadar Marpaung MAP, mantan Kadis Perindag Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Batubara dan Sumardi, selaku pengusaha, Jumat (21/10).

Keduanya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor, terkait dugaan korupsi dana subsidi minyak goreng di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Batubara TA 2008 sebesar Rp800 juta.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, dipimpin Deni L Tobing sebagai Ketua Majelis Hakim dan JPU Nety Silaen. Dalam sidang lanjutan itu, JPU menghadirkan empat saksi diantaranya, J Saragih selaku Kasi Perdagangan dan Aneka Jasa Pemkab Batubara yang juga anggota tim pelaksana pendistribusian minyak goreng, Iswandi Anwar Marpaung, PNS Pemkab Batubara dan Agustina, selaku karyawan dari pihak rekanan PT Bintang Tenera.

Dalam keteranga saksi J Saragih dan Iswandi, mereka mengaku tidak pernah diberitahukan Mangara Marpaung selaku Ketua verifikasi prihal jumlah minyak goreng yang akan didistribusikan.

Bila hal tersebut ditanyakan pada Mangara Marpaung, sebuat keduanya, dia tidak pernah mau memberitahukan soal jumlah minyak goreng subsidi tersebut.
“Kami tidak pernah diberitahukan soal verifikasi tender minyak goreng sudsidi ini. Apabila kami menanyakan hal tersebut, Mangara Marpaung, tidak pernah mau mengatakan verifikasi itu,” ujar J Saragih.(rud)

Developer Tampung Keluhan Warga

MEDAN- Sempat bungkam setelah pertemuan dengan perumahan Contempo Regency, akhirnya warga mau juga buka mulut. Menurut warga, dalam pertemuan yang digelar di Kantor Lurah Titi Kuning, Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan Johor, Kamis (20/10) siang, perwakilan manajemen Contempo Regency berjanji akan membawa keluhan warga tersebut dalam rapat internal perusahaan tersebut.

“Seluruh keluhan warga akibat aktivitas penimbunan perumahan yang tidak kenal waktu itu, akan dibawa ke dalam internal mereka. Begitu dikatakan pihak manajemen yang hadir. Karena mereka (manajemen Contempo Regency, red) adalah perusahaan,” kata warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Jumat (21/10).

Karenanya, kata warga itu, saat ini mereka masih menunggu hasil rapat internal manajemen Contempo Regency. “Jadi kami menunggu hasilnya. Tapi, warga belum mengetahui kapan hasil rapat internal perusahaan itu akan disampaikan,” ucapnya.

Warga tersebut juga mengatakan, setelah surat pengaduan disampaikan ke kantor lurah, pihak developer membatasi aktivitas penimbunan, tidak lagi dilakukan 24 jam. “Pihak manajemen sudah tidak melakukan aktifitasnya lagi, setelah surat pengaduan masuk ke kantor lurah,” cetusnya lagi.(adl)

Oknum PNS Palsukan SIM

SERGAI- Syahran Sahidi (44) pegawai negeri sipil (PNS) di bagian Tata Usaha (TU) SMP Negeri 1 STM Hilir, warga Tundukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai di kediamannya, Jumat (21/10) pagi, karena memalsukan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dari kediamannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti alat pembuat SIM palsu, diantaranya satu set komputer lengkap dengan scanner dan printer. Dari pemalsuan SIM ini, tersangka mengaku sudah mencetak puluhan SIM dan hanya meminta upah cetak dari pemesan sebesar Rp30.000.
“Sudah lima bulan saya menekuni pekerjaan ini disamping menjadi PNS,” kata Sahidi ketika diperiksa di Mapolres Sergai.

Awal terungkapnya kasus pemalsuan SIM berawal dari keterangan Hariadi (23), warga Tanjung Morawa yang menggunakan sepeda motor Vario BK 4386 MAD saat melintas di Jalinsum Tebing Tinggi-Medan tepatnya depan Mapolres Sergai. Ketika itu petugas sedang menggelar razia kenderaan bermotor dan saat diperiksa SIM milik Hariadi ternyata palsu.

“Kita tanyai pemilik SIM tersebut dan mengaku didapat dari seorang PNS bernama Syahran Sahidi,” terang Kasubag Humas Polres Sergai, AKP ZN Siregar.   Sambungnya, kini tersangka pemalsuan SIM tersebut masih diperiksa penyidik Mapolres Serdang Bedagai. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sergai. (mag-3)

Kepling Tertangkap Jual Sabu

MEDAN- Seorang kepala lingkungan (Kepling) diringkus polisi karena diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Jalan Alumunium IV, Lingkungan 21, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. Asrul pun diboyong ke Mapolsekta Medan Barat, Kamis (20/10) malam pukul 20.30 WIB.

Saat ditangkap, Asrul sedang menimbang sabu-sabu dan akan dimasukkan ke dalam bungkusan plastik kecil untuk diedarkan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa dua pipet, dua bungkus kecil sabu-sabu, timbangan elektrik, plastik kecil bungkus sabu-sabu, satu unit handpone dan uang Rp1 juta hasil penjualan sabu-sabu.

Kepada sejumlah wartawan, Asrul mengaku baru satu tahun menjalani usaha haramnya itu. Sebelumnya, dia mengaku hanya sebagai pemakai sabu-sabu. “Karena harga sabu-sabu mahal, jadi saya menjual sabu-sabu. Dari keuntungan menjual sabu-sabu, saya bisa mendapat gratis,” ujarnya.(mag-7)

10 Kg Ganja Diamankan

LANGKAT- Upaya peredaran daun ganja melalui jalur Kabupaten Langkat berhasil dikandaskan jajaran Polres Langkat melalui sweeping, Kamis (20/10) malam, sekaligus mengamankan Juanda (24) warga Lingkungan V Sei Pucuk, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat.

“Pelaku bersama barang bukti 10 Kg daun ganja siap edar diamankan petugas saat melakukan sweeping, menuju perjalanan ke Medan menggunakan jasa angkutan umum,” kata Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP SR Tambunan.

Tambunan menjelaskan, pelaku yang menggunakan transportasi umum L300 nopol BK 1635 PA warna biru datang dari arah NAD menuju Medan. Sebelum memasuki kota Stabat, persisnya Polsek Stabat Jln KH Zainul Arifin, dilakukan pemeriksaan mulai kelengkapan kenderaan hingga barang bawaan penumpang.

Nah, saat itu petugas mendapati 2 tas hitam beserta kantongan plastik hitam. Menaruh curiga, petugas menanyakan pemilik tas sekaligus meminta untuk dibuka guna pemeriksaan.

“Saat tas maupun kantongan dibuka, diketahui isinya daun ganja. Pelaku pasrah, sekaligus mengakuinya dan petugas langsung memboyong pelaku serta angkutan umum ke komando,” ucap Tambunan.

Terpisah, sebanyak 51 butir pil ekstasi dimusnahkan Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Jum’at, (21/10), sekitar pukul 11.30 WIB.

Pemusnahan pil “setan” itu dilakukan dengan cara dibakar dihadapan sejumlah pejabat Muspida Kabupaten Deli Serdang. Pembakaran secara simbolik dilakukan Kapolres Deli Serdang, AKBP Wawan Munawar, Ketua BNK Magdalena Sirait, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Maria Magdalena SH serta Pansek Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, BP Ginting.

Kasat Narkoba AKP Charles Simanjuntak menjelaskan, pil ekstasi tersebut diperoleh dari pelaku M Reza dan Deni Iskandar, yang ditangkap saat operasi rutin dilakukan pihaknya. Ketika itu, tersangka dengan sengaja menyembunyikan barang haram tersebut di dalam tas saat mengendarai mobilnya.

“Ini kita lakukan atas amanah Undang-undang,” ucap Charles Simanjuntak. (mag-4/btr)

Tampung 361 Pedagang

2012, Pasar Induk Beroperasi

MEDAN- Pembangunan Pasar Induk Medan di Kelurahan Lau Chi, Kecamatan Medan Tuntungan, sudah rampung 70 persen. Konstruksi gedung juga terlihat sudah hampir selesai dan tinggal tahap penyelesaian, termasuk jalan akses masuk I, II dan akses keluar.

“Kalau untuk Pasar Induk, sudah hampir rampung. Jalan akses masuk juga sedang dilakukan pengerasan. Ya, kita berharap dan mengupayakan bisa rampung penuh di tahun ini,” kata Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Gunawan Surya Lubis, Jumat (21/10).

Pasar Induk Tuntungan ini direncanakan jadi pusat transaksi  hasil pertanian dari Kabupaten Karo, khususnya Berastagi ke Medan. Pasar Induk ini dibangun di atas lahan seluas 12 hektare dari 18 hektare dengan kapasitas penampungan lebih kurang 361 pedagang ditambah fasilitas terminal bongkar muat barang.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Proyek Jalan Pasar Induk Dinas Bina Marga Medan Muradi Sofianto menambahkan, pihaknya sedang melakukan tiga sesi pengerjaan untuk Pasar Induk Tuntungan dan sudah rampung 70 persen termasuk gedung fisik yang telah terbangun. Dari tiga sesi itu, dua sesi di antaranya sedang dilaksanakan, sedangkan satu sesi lagi yakni pembebasan lahan masih dalam tahap proses.

“Itukan ada tiga sesion, sesion I untuk akses jalan masuk dari jalan raya Jamin Ginting ke dalam jalan Kantor Lurah. Sesion I ini sudah dan sedang berjalan termasuk pelebarannya. Sementara untuk pengerjaan sesion II, pengerjaan jalan masuk dari dekat jalan Kantor Lurah ke dalam Pasar Induk sudah selesai dilaksanakan,” ungkap Muradi.

Sementara, lanjut Muradi, pengerjaan jalan sesion III untuk jalan aspal jalur akses keluar dari terminal Pasar Induk ke jalan raya sama sekali belum tersentuh karena masih terbentur pembebasan lahan.

“Kalau untuk sesion III ini, kita belum bisa berbuat banyak. Sekarang tinggal kesiapan anggaran saja, karena kita juga masih kekurangan walau sudah masuk dalam PAPBD 2011 tahun ini. Sisa anggaran saat ini sekitar Rp1,4 miliar, kalau dari perkiraan dan kesepakatan pertama dengan warga yang memiliki lahan, anggaran ini sudah cukup,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah ditanya kepastian untuk sesion III ini. “Tapi, masalah pembebasan lahan kan tidak bisa kita perkirakan. Karena belajar dari beberapa proses pembebasan lahan seperti Fly Over Simpang Pos-Ngumban Surbakti terus molor. Sebab, kemungkinan lain seperti terjadinya permintaan kenaikan harga atas tanah, bisa saja terjadi. Walau begitu, kita tetap usahakan selesai cepat. Karena tinggal sesion III ini saja, baru bisa rampung 100 persen untuk dioperasikan,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menyuntik dana sebesar Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011, dalam rangka pembangunan Pasar Induk di Kelurahan Lau Chi Kecamatan Medan Tuntungan ditambah Rp10 miliar di tahun anggaran 2010.(adl)

Pengurus BMP Sumut ke Jatim

TEBING TINGGI- Pembina Bikers Mitra Polri (BMP) Sumatera Utara, Kompol Safwan Khayat, melepas Ketua Pengurus Harian BMP Sumut, Firdaus Nuzula dan Kordinator Eksternal, Dian PK untuk mengikuti Jambore di Lapangan Kodam Brawijaya, Jawa Timur, mulai tanggal 28-30 September 2011, Jumat (21/10).

Pembina BMP Sumut, Kompol Safwan Khayat mengatakan, untuk mengikuti Jambore di Jawa Timur, BMP Sumut hanya mengirim dua orang perwakilan.
“Kita hanya mengutus dua orang yang berboncengan dengan istrinya, sedangkan target untuk sampai lokasi dijadwalkan empat hari. Disini kita melepasnya sambil memberikan surat jalan dari Pembina BMP Sumut,” terang Safwan, yang juga menjabat Waka Polres Tebing Tinggi.

Sementara, Kordinator Eksternal BMP Sumut, Dian PK  mengatakan, kegiatan touring ini untuk mengikuti Jambore di Jawa Timur, sekaligus mengenalkan kepada daerah lain, kalau di Sumatera Utara ada ikatan sepeda motor yang tergabung dalam BMP. “Kami akan sosialisakan ke Provinsi lain mengenai BMP ini,” ucap Dian PK. (mag-3)