27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 14526

Setor Rp70 Ribu per Minggu, PKL Tetap Digusur

TEBING TINGGI- Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pahlawan dan Jalan 13 Desember, tepatnya diseputaran lapangan Sri Mersing Kota Tebing Tinggi, malapor ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi, karena diusir petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (24/10) pagi.

Para pedagang kaki lima ini, mendatangai Kantor DPRD Tebing Tinggi di Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, dengan membawa gerobak dagangan mereka. Para pedagang ini diterima Amril Harahap dan Chairil Mukmin Tambunan dan Komisi II yang membidangi hal tersebut.

Salah seorang pedagang, Suhartini mengatakan, selama sepekan ini, dirinya bersama rekan pedagang kaki lima aman berjualan karena telah memberikan uang kepada salah seorang oknum Satpol PP.

“Setiap pedagang disana telah membayar Rp70.000 per minggunya, sedangkan untuk uang retribusi kebersihan tetap dikutip Rp1.000 setiap hari. Tetapi, mengapa kami pedagang kaki lima yang telah menyetor masih tetap digusur,” kata Suhartini kepada pimpinan DPRD Tebing Tinggi, Amril Harahap dan Chairil Mukmin Tambunan.
Untuk itu, sambungnya, pihaknya berharap agar diperbolehkan berjualan di seputaran Lapangan Merdeka, Kota Tebing Tinggi, karena kalau dipindahkan ketempat lain, pembeli tidak ada yang datang, karena lokasinya kurang strategis.

“Kami rakyat kecil memohon kepada DPRD Kota Tebing Tinggi agar bisa berjualan di tempat tersebut,” harap Suhartini.
Syamsul Bahri, Anggota Komisi II yang membidangi hal tersebut mengatakan, peraturan itu sudah menjadi perjanjian antara Pemko Tebing Tinggi dengan para pedagang. Digusurnya pedagang karena untuk penertiban, keamanan dan keindahan Kota Tebing Tinggi.

“Kota Tebing Tinggi identik dengan Lapangan Merdeka Sri Mersing, jadi kalau menumpuk pedagang kaki lima disitu, akan mengganggu keindahan Kota Tebing Tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pimpinan DPRD Tebing Tinggi, Amril Harahap mengatakan, kedatangan pedagang kaki lima ke DPRD Kota Tebing Tinggi menjadi masukan, para pedagang diminta bersabar menunggu hasil pertemuan dengan pihak Dinas Pendapatan, Satpol PP dan Sekretariat Pemko Tebing Tinggi.

“Besok (hari ini), kita gelar pertemuan dengan para pedagang dan nasib pedagang ini jangan kita biarkan berlarut-larut karena ini menyangkut dengan mata pencarian mereka,” ujar Amril Harahap kepada Sumut Pos via seluler.
Usai mendengar jawaban anggota DPRD Tebing Tinggi, sejumlah pedagang langsung membubarkan diri dan meninggalkan kantor DPRD dengan membawa gerobaknya masing-masing.(mag-3)

DPRD Soroti Kepala Desa

LANGKAT- Persoalan aksi warga Kecamatan Secanggang memprotes Pemkab sekaligus tagih janji Bupati Langkat tentang infrastruktur memasuki babak baru. Ternyata, kepala desa (Kades) mentargetkan beberapa poin termasuk perbaikan jalan dengan mempertaruhkan jabatan.

“Untuk menentukan perbaikan infrastruktur sekaligus anggaran itu, merupakan kewenangan pemerintah melalui satuan kerja yang kemudian dikaji legislatif,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Langkat, M Syahrul.

Anggota Komisi II (Bid Kesra) ini kepada wartawan di gedung dewan, Senin (24/10), menceritakan, Kusdiantoro selaku Kepala Desa (Kades) Karang Gading, Kecamatan Secanggang, sebelum akhirnya dipilih warga pernah mentargetkan pembangunan infrastruktur atau akses jalan meliputi desa Karang Gading, Pantai Gading dan Secanggang akan dituntaskan.

Target yang dikembangkan ketika itu, urai Syahrul, Kusdiantoro rela melepaskan jabatan kades diembankan warga sebelum dua tahun menjabat jika tidak terealisasi perbaikan infrastruktur jalan di desa tersebut.
Sebelumnya dalam aksi protes warga, Kepala Desa Karang Gading Kusdiantoro, mengungkapkan jalan tersebut sudah puluhan tahun tidak pernah diperbaiki meski pemerintah desa telah melakukan berbagai upaya namun belum juga terealisasikan. (mag-4)

Rp30 Juta Lenyap dari Mobil

TEBING TINGGI- Muhammad Asrul Sani (50) Kepala Sekolah SMP Negeri 1, Desa Paya Mabar, Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, membuat pengaduan ke Mapolsek Rambutan, Senin (24/10) siang, setelah uangnya sebesar Rp30 juta, lenyap usai pulang dari Bank Sumut.

Informasi diperoleh, pelaku diduga menusuk ban mobil saat berada di Bank Sumut, kemudian saat korban mengganti ban mobil dan lengah, pelaku langsung mengambil uang yang terletak di dalam mobil.

“Modus pelaku dengan membututi korban dari mulai bank, lalu pelaku melakukan pengerusakan ban mobil itu. Saat korban lengah, pelaku langsung melakukan aksinya,” jelas Kapolsek Rambutan, AKP M Simarmata.

Kepala Sekolah SMP Negeri I Kecamatan Tebing Tinggi, Muhammad Asrul Sani mengatakan, sekira pukul 10.00 WIB, dia mengambil uang di Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi di Jalan Sutomo. Usai mengambil uang tersebut, dirinya bersama Bendahara Sekolah, Leli Puspayani menuju ke Kantor Dinas.(mag-3)

Operasi Arjuna Manurung Batal

JAKARTA- Sudah sekitar 1 tahun 6 bulan, Arjuna Trisakti Manurung (2,5) berada di Jakarta, namun hingga kemarin nasib anak Andi Manurung itu belum juga jelas. Upaya Andi agar anaknya yang memiliki kelainan pada wajah, atau didiagnosa sebagai pasien Fascial Cleft Anenchepali itu, bisa segera dioperasi, gagal total.

Bahkan, Arjuna telah meninggalkan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), yang telah merawatnya sejak 12 Agustus 2010. Terhitung sejak beberapa bulan lalu, Arjuna menjalani perawatan jalan di RS Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Andi Manurung menjelaskan, dia pindah dari RSCM lantaran tidak jelas kapan RS rujukan itu akan menangani anaknya. Tapi, berdasarkan keterangan Andi sendiri, kondisi kesehatan Arjuna memang tidak stabil sehingga rencana operasi selalu batal.

“Sabtu lalu baru saya bawa ke RS Gatot Subroto, karena diare. Berat badannya turun drastis dari 7,3 kilo, saat ini 5,8 kilo. Diare terus bang,” ujar Andi saat dihubungi koran ini, kemarin.

Koran ini belum bisa bertemu langsung untuk melihat kondisi Arjuna, karena saat ini mereka kost di daerah Bekasi. Dulu, saat mereka masih kost di Jalan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, koran ini sempat menyambangi kostnya itu. Termasuk, melihat langsung kondisi Arjuna di RSCM.(sam)

PKS Bantu Pekerjaan Pemko

BINJAI- Demokrasi persis seperti kain putih, jika terkena warna hitam maka hitamlah warnanya, jika terkena warna kuning, kuning jugalah warnanya. Maka keberadaan PKS di kancah politik adalah untuk menjaga demokrasi itu agar tetap putih. Hal tersebut disampaikan Timbas Tarigan dalam acara Musyawarah Ranting Dewan Pengurus Cabang Partai Keadilan Sejahtera, Kecamatan Binjai Kota.

Acara yang di gelar di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Binjai ini, dihadiri puluhan kader PKS, camat, lurah dan ketua umum PKS Binjai, Irvantra Padang.

Dalam sambutannya, Irvantra Padang mengatakan, setiap pemimpin harus punya visi, dan misi. Seperti PKS kata Irvantra, partai ini didirikan untuk menjadi kader yang berbuat kebaikan di wilayah politik agar nantinya bisa bertemu Allah di akhirat.

“Maka dari itu, marilah kita meningkatkan dan terus melakukan kebaikan yang tentunya dibarengi dengan keikhlasan,” ujar Irvantra.

Irwan Subandi Plt Ketua DPC PKS Binjai Kota yang di dampingi Syahrizal, selaku Tim Media PKS Binjai, dalam kesempatan itu juga menerangkan, acara ini digelar sekaligus melantik kepengurusan tingkat ranting yang baru periode 2011-2013, serta pemberian hadiah dalam ajang kompetisi futsal antar Kelurahan.(dan)

November, Sekolah Bebas Mobil Siswa

Pekan Depan Surat Edaran Dilayangkan

Wali Kota Medan Rahudman Harahap pekan depan (awal November) akan melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah di Medan untuk melarang siswa membawa mobil ke sekolah. Dengan beredarnya surat edaran tersebut, Rahudman berharap kebijakan larangan itu berjalan dengan baik tahun ini.

”larangan siswa membawa mobil ke sekolah itu berlaku untuk sekolah swasta mau pun negeri,” imbuh Rahudman kepada wartawan koran usai melepas Fun Rally Wisata IV Sumut Pos 2011 di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Minggu (23/11).

Kata Rahudman diberlakukan larangan itu dipandang tepat. Mengingat banyak siswa yang membawa mobil ke sekolah lalu memarkirkan mobilnya dengan sesuka hati, sehingga menimbulkan kemacetan.”Jadi situasi lalu lintas itu perlu kita tertibkan,” tegasnya.

Hanya saja,  surat edaran yang dilayangkan ke sekolah nanti bukan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwal) yang biasa dilakukan Pemko Medan. Edaran itu hanya berupa kebijakan Wali Kota untuk mengatasi satu masalah.
Harapan Rahudman diberlakukannya larangan siswa membawa mobil ke sekolah tidak akan terjadi lagi parkir mobil yang berlapis di depan sekolah sehingga memakan badan jalan. Kondisi itu bisa dilihat di beberapa ruas jalan sepeti Sekolah Sutomo di Jalan Thamrin, Methodis II Jalan Perintis Kemerdekaan, Sekolah Santo Thomas di Jalan S Parman dan Sekolah Sutomo di Jalan FL Tobing.

Sebagai solusi untuk siswa sekolah, Pemko Medan mengupayakan pengadaan bus kota khusus antar jemput bagi. “Saat ini kita sedang mengusulkan pengadaan bus kota ke Dirjen Perhubungan, harapkan kita ini bisa mengatasi kemacetan dan siswa bisa menggunakan bus ini. Kita harapkan tahun 2012 untuk angkutannya sudah bisa terealisasi,” terang Rahudman.

Selain itu, Pemko Medan sekarang ini sedang mengkaji beberapa ruas jalan yang rawan padat kendaraan akibat dampak berdirinya sekolah, dan berencana memindahkan beberapa sekolah yang selama ini berdiri di kawasan padat kendaraan ke daerah yang lebih nyaman. “Memang itu harus dilakukan, jadi nanti sekolah yang selama ini berada di kawasan padat kendaraan akan kita pindahkan ke lokasi yang lebih aman dan nyaman, sehingga Medan dapat semakin tertib dan nyaman,” terang Rahudman.

Kemudian, Pemko Medan juga akan memanggil tiga kepala sekolah yakni kepala sekolah Methodist II di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sekolah Perguruan Sutomo di Jalan Thamrin dan Sekolah Santo Thomas di Jalan S Parman. “Setelah ini selesai kita akan lakukan pemanggilan terhadap tiga kepsek itu, dan kita mau tahun ini harus sudah ada solusi untuk menertibkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di depan sekolah,” kata Rahudman.

Kebijakan lainnya yang akan dilakukan Pemko Medan untuk mendisiplinkan lalu lintas di Medan, Rahudman juga menyatakan kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan Poldasu untuk menggelar razia. “Kita akan menggelar razia kepada semua pengguna sepeda motor itu harus menggunakan helm berstandar, dan sebelum razia ini kita juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SKPD, agar dapat mematuhi disiplin lalu lintas, kita tidak ingin ada pegawai Pemko Medan yang menggunakan sepeda motor tidak mengenakan helm di jalan,” sebutnya. (adl)

SIM Juga Harus Dipertanyakan

Kebijakan Wali Kota Medan, Rahudman tentang melarang siswa membawa mobil ke sekolah mendapat respon dari pemerhati lalu lintas, Syukri Naldi.”Kebijakan Wali Kota Medan memang bagus, tapi saya khawatir kurang mendapat perhatian dari siswa maupun orang tua siswa,” kata Syukri pemerhati lalu lintas dari Lembaga Study Advokasi Transportasi (Lesat) Sumut kepada wartawan koran ini, Senin (24/10).

Menurutnya, banyak alasan mengapa orang tua siswa memberi wewenang kepada anaknya untuk membawa mobil ke sekolah.”Ya mungkin biar lebih gengsi dan memberi kenyaman kepada anaknya dalam bersekolah, dan mungkin juga biar selamat selama di jalan,” katanya.

Kenyataan di lapangan kata Syukri sebenarnya bukan siswa yang banyak membawa mobil ke sekolah, namun sopir dan orang tua siswa banyak menyesaki lahan parkir.”Mereka (sopir atau orangtua) memarkirkan mobilnya di badan jalan untuk menunggu anaknya pulang sekolah, sehingga badan jalan disesaki mobil,” imbuhnya.

Syukri berharap kebijakan Wali Kota harus didukung juga oleh orangtua siswa, jangan cuma sekolah.”Penyediaan transportasi termasuk solusi, termasuk juga pemindahan sekolah dari kawasan rawan macet ke lokasi yang lebih layak,” imbuhnya.

Soal pelarangan siswa membawa mobil ke sekolah, ada lagi yang lebih serius tentang siswa membawa kendaraan, yakni tentang Surat Ijin Mengemudi (SIM).”Kalau kita serius, masalah kepemilikan SIM siswa juga harus kita pertanyakan,” ketusnya. Kenapa?

Menurut Syukri, sama-sama diketahui usia anak sekolah kebanyakan di bawah 17 tahun. “Nah, kalau di bawah 17 tahun memiliki SIM C ataupun SIM A dari mana jalannya?” katanya dengan nada bertanya.
Syukri menilai wajar kalau angka kecelakaan yang dialami usai muda cukup tinggi, karena pengawasan terhadap usai produktif dalam berkendara masih kurang.”Ini harus kira pikirkan bersama-sama,” harapnya. (adl)

Kawasan Rawan Macet Akibat Sekolah

  • Perguruan Sutomo Jalan Thamrin
  • Perguruan Methodist II Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Perguruan Sutomo  Jalan FL Tobing
  • Perguruan Santo Thomas Jalan S Parman
  • SMA Negeri I Medan Jalan Cik Ditiro

 

Rumah Hijau Seharga 285 Juta

The Prime

MEDAN- The Prime Business and residence, dengan ruko di bagian depan kompleks bertema minimalis, membuat perumahan ini lebih komplit sebagai tempat bisnis dan hunian.

Selain itu, konsep lain dari perumahan ini adalah penghijauan. Salah satunya, dengan menyediakan taman di dalam kompleks. Tidak tanggung-tanggung, taman dalam kompleks di desain khusus oleh arsitek taman untuk keasrian dan kenyamanan rumah tempat tinggal.

“Tema minimalis dan go green ini untuk menciptakan suasana nyaman dan tenang dalam kompleks, karena daerah perkotaan udaranya sudah tidak nyaman lagi,” ujar Marketing Prime Development, Wilhan.

Perumahan The Prime, dibangun dipinggir Jalan Setia Budi Simpang Selayang Medan, dengan luas 2 Ha, perumahan ini memberikan berbagai kelebihan, seperti Sertifikat hak milik, taman, kolam renang, penerangan jalan, con block dan keamanan 24 jam. Kelebihan lain yang dimilki, gratis pengurusan AJB, BBN dan PPJB.

Sedangkan untuk lokasi bagunan, perumahan ini sangat dekat dengan kampus, pusat perbelanjaan, dan pusat kuliner di kota Medan.

Ada berbagai type dalam peruamahn ini, yaitu type Zamrud. Rumah yang memiliki 1 lantai ini dilengkapi dengan 3 kamar tidur dan 1 kamar mandi. Selain memiliki 2 taman, rumah ini juga dilengkapi dengan 2 teras yang masing-masing terletak di bagian depan dan belakang rumah. Walaupun hanya memiliki 1 lantai, tetapi atap rumah di cor sehingga lebih mudah untuk di inovasi kembali.

Untuk harga, setiap rumah dihargai Rp285 juta. bagi yang berminat, cukup menyediakan uang Rp10 juta, sudah langsung mendapatkan rumah dengan KPR.(mag-9)

Spesifikasi
Pondsi  : Batu kali dan cor beton bertulang, sloof beton bertulang
Dinding  : Batu bata diplester dan diaci
Listrik dan PDAM: Instalansi tanpa meteran
Cat Luar  : lengkap dan tampak depan dengan kaca bening
Kusen dan Jendela : kayu keras dan sejenisnya
Keramik : Dapur, Lantai, Kamar mandi dan dinding kamar mandi
Sanitary  : kloset jongkok.

Pusat Bisnis Sekaligus Hunian

Millenium Business Center

MEDAN- Untuk memudahkan masyarakat menemui sesuatu yang diinginkannya, tentu mereka berbondong-bondong ke pusat bisnis. Apalagi, pusat bisnis tersebut, berada ditengah kota yang mudah dijangkau setiap waktu.

Bagi pebisnis muda yang ingin mengembangkan usahanya, tidak ada salahnya memilih Millenium Businiss Center, di Jalan Sakura Raya, Medan.Pusat bisnis satu ini, sangat cocok untuk investasi bisnis dan hunian bersama keluarga.

“Selain perumahan, kita juga menyediakan ruko untuk bisnis, selian itu berbagai fasilitas juga disediakan di perumahan ini,” ujar Marketing Pasar Property, Merry.Berbagai fasilitas yang disediakan, diharapkan mampu memberikan kenyaman tersendiri bagi penghuni rumah.

Berbagai fasilitas yang ada seperti, karaoke, taman bermain anak, kolam renang, cafe dan restoran, dan tentu saja bisnis distric. “Kita juga akan mengembangkan kawasan dan perencanaan kawasan bisnis,” tambah Merry.

Selian itu, fasilitas lain yang diberikan berupa keamanan 24 jam, conblock, surat IMB, SHM, PLN dan PAM. “Ini lah mengapa kita bilang, Millenium Business Center merupakan investasi dengan nilai jual tinggi,” tambahnya.(mag-9)
Untuk perumahan di kompleks ini, tersedia 3 kamar tidur, dan 2 kamar mandi. Rumah 2 tingkat ini, juga menyediakan taman depan dan belakang. Selain itu, tiap lantai rumah disediakan ruang berkumpul keluarga. Dan tentu saja, perumahan ini sduah siap huni, walau belum 100 persen. (mag-9)

Anggaran Rp4,604 T Masih Kurang

JAKARTA- Berbeda dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun depan tidak mendapatkan tambahan anggaran. Padahal ketiga kementerian ini sama-sama mengurusi masalah infrastruktur.

Di dalam rapat kerja gabungan antara Komisi V DPR dengan mitra kerjanya, Ketua Komisi V DPR Yasti Mokoagow mengatakan, pagu anggaran Kemenpera di dalam RAPBN 2012 Rp4,604 triliun. Anggaran itu diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan serta mendorong program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di seluruh Indonesia. “Total anggaran Kemenpera dalam RAPBN 2012 sebesar Rp4,604 triliun,” kata Yasti yang memimpin raker gabungan tersebut, Senin (24/12).

Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz berharap, ke depan DPR bisa meningkatkan alokasi dana Kemenpera mengingat kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) meningkat setiap tahunnya.(esy/jpnn)

Rumah Murah

37 Kabupaten/Kota Siap Bangun

JAKARTA- Sebanyak 23 pemerintah kabupaten/kota menyatakan kesiapannya menyediakan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pegawai negeri sipil (PNS). Tadinya, ada 30 kabupaten/kota yang menyatakan siap, namun menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, tujuh daerah lainnya yakni Kota Batam, Kabupaten Rokan Hilir, kabupaten Kota Baru, Kota Tarakan, Kota Kendari, Kota Bau-Bau dan Kabupaten Bulukumba berhalangan hadir.

“Harusnya yang menandatangani MoU hari ini ada 30 daerah. Tapi karena yang tujuh tidak hadir, jadinya hanya 23 saja yang ikut penandatanganan MoU dengan Kementerian Perumahan Rakyat,”  kata Djan Faridz yang menyaksikan penandatangan tersebut di Kantor Kemenpera, kemarin.

Adapun 23 daerah  yang ikut menandatangani MoU adalah Kabupaten Tapanuli, Kabupaten Nias untuk Pulau Sumatera. Sementara di Pulau Jawa meliputi Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Malang, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Karang Asem.

Untuk wilayah Kalimantan meliputi Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.

Sedangkan untuk Sulawesi dan Papua meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kota Palu, Kabupaten Pahuato, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Mataram, kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Asmat, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Nduga.

Dengan MoU ini sudah ada 37 kabupaten/kota yang menyatakan siap membangun rumah murah. Sebelumnya 23 Agustus 2011 lalu, Kemenpera juga melakukan MoU terkait pengadaan rumah murah dengan 14 pemda, yaitu Pemkab Pidie, Pemkab Aceh Tenggara, Pemkab Pasaman Barat, Pemkot Palembang, Pemkab Kaur Provinsi Bengkulu, Pemkab Majalengka, Pemkab Pacitan, Pemkab Paser, Pemkab Timor Tengah Selatan, Pemkab Dogiyai, Pemkab Bengkulu Selatan, Pemkab Seluma dan Pemkot Kupang.

Dalam sambutannya, Menpera menyampaikan, rumah murah seharga Rp 25 juta/unit bagi MBR termasuk PNS merupakan salah satu program pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah. Di samping memberikan kesempatan kepada MBR untuk memiliki aset dalam bentuk tanah dan rumah yang memenuhi persyaratan. Yaitu luas kaveling minimal 60 meter bujur sangkar di Pulau Jawa, luas lantai 36 meter, sehat, cicilan terjangkau, memenuhi persyaratan keamanan dan keandalan bangunan.

“Untuk mendukung program ini Kemenpera akan mengalokasikan subsidi/bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) baik dalam bentuk pinjaman konstruksi maupun dalam bentuk KPR tanpa uang muka serta akan mengalokasikan stimulan PSU melalui APBN,” tandasnya. (fuz/esy/jpnn)