25 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

November, Sekolah Bebas Mobil Siswa

Pekan Depan Surat Edaran Dilayangkan

Wali Kota Medan Rahudman Harahap pekan depan (awal November) akan melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah di Medan untuk melarang siswa membawa mobil ke sekolah. Dengan beredarnya surat edaran tersebut, Rahudman berharap kebijakan larangan itu berjalan dengan baik tahun ini.

”larangan siswa membawa mobil ke sekolah itu berlaku untuk sekolah swasta mau pun negeri,” imbuh Rahudman kepada wartawan koran usai melepas Fun Rally Wisata IV Sumut Pos 2011 di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Minggu (23/11).

Kata Rahudman diberlakukan larangan itu dipandang tepat. Mengingat banyak siswa yang membawa mobil ke sekolah lalu memarkirkan mobilnya dengan sesuka hati, sehingga menimbulkan kemacetan.”Jadi situasi lalu lintas itu perlu kita tertibkan,” tegasnya.

Hanya saja,  surat edaran yang dilayangkan ke sekolah nanti bukan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwal) yang biasa dilakukan Pemko Medan. Edaran itu hanya berupa kebijakan Wali Kota untuk mengatasi satu masalah.
Harapan Rahudman diberlakukannya larangan siswa membawa mobil ke sekolah tidak akan terjadi lagi parkir mobil yang berlapis di depan sekolah sehingga memakan badan jalan. Kondisi itu bisa dilihat di beberapa ruas jalan sepeti Sekolah Sutomo di Jalan Thamrin, Methodis II Jalan Perintis Kemerdekaan, Sekolah Santo Thomas di Jalan S Parman dan Sekolah Sutomo di Jalan FL Tobing.

Sebagai solusi untuk siswa sekolah, Pemko Medan mengupayakan pengadaan bus kota khusus antar jemput bagi. “Saat ini kita sedang mengusulkan pengadaan bus kota ke Dirjen Perhubungan, harapkan kita ini bisa mengatasi kemacetan dan siswa bisa menggunakan bus ini. Kita harapkan tahun 2012 untuk angkutannya sudah bisa terealisasi,” terang Rahudman.

Selain itu, Pemko Medan sekarang ini sedang mengkaji beberapa ruas jalan yang rawan padat kendaraan akibat dampak berdirinya sekolah, dan berencana memindahkan beberapa sekolah yang selama ini berdiri di kawasan padat kendaraan ke daerah yang lebih nyaman. “Memang itu harus dilakukan, jadi nanti sekolah yang selama ini berada di kawasan padat kendaraan akan kita pindahkan ke lokasi yang lebih aman dan nyaman, sehingga Medan dapat semakin tertib dan nyaman,” terang Rahudman.

Kemudian, Pemko Medan juga akan memanggil tiga kepala sekolah yakni kepala sekolah Methodist II di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sekolah Perguruan Sutomo di Jalan Thamrin dan Sekolah Santo Thomas di Jalan S Parman. “Setelah ini selesai kita akan lakukan pemanggilan terhadap tiga kepsek itu, dan kita mau tahun ini harus sudah ada solusi untuk menertibkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di depan sekolah,” kata Rahudman.

Kebijakan lainnya yang akan dilakukan Pemko Medan untuk mendisiplinkan lalu lintas di Medan, Rahudman juga menyatakan kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan Poldasu untuk menggelar razia. “Kita akan menggelar razia kepada semua pengguna sepeda motor itu harus menggunakan helm berstandar, dan sebelum razia ini kita juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SKPD, agar dapat mematuhi disiplin lalu lintas, kita tidak ingin ada pegawai Pemko Medan yang menggunakan sepeda motor tidak mengenakan helm di jalan,” sebutnya. (adl)

SIM Juga Harus Dipertanyakan

Kebijakan Wali Kota Medan, Rahudman tentang melarang siswa membawa mobil ke sekolah mendapat respon dari pemerhati lalu lintas, Syukri Naldi.”Kebijakan Wali Kota Medan memang bagus, tapi saya khawatir kurang mendapat perhatian dari siswa maupun orang tua siswa,” kata Syukri pemerhati lalu lintas dari Lembaga Study Advokasi Transportasi (Lesat) Sumut kepada wartawan koran ini, Senin (24/10).

Menurutnya, banyak alasan mengapa orang tua siswa memberi wewenang kepada anaknya untuk membawa mobil ke sekolah.”Ya mungkin biar lebih gengsi dan memberi kenyaman kepada anaknya dalam bersekolah, dan mungkin juga biar selamat selama di jalan,” katanya.

Kenyataan di lapangan kata Syukri sebenarnya bukan siswa yang banyak membawa mobil ke sekolah, namun sopir dan orang tua siswa banyak menyesaki lahan parkir.”Mereka (sopir atau orangtua) memarkirkan mobilnya di badan jalan untuk menunggu anaknya pulang sekolah, sehingga badan jalan disesaki mobil,” imbuhnya.

Syukri berharap kebijakan Wali Kota harus didukung juga oleh orangtua siswa, jangan cuma sekolah.”Penyediaan transportasi termasuk solusi, termasuk juga pemindahan sekolah dari kawasan rawan macet ke lokasi yang lebih layak,” imbuhnya.

Soal pelarangan siswa membawa mobil ke sekolah, ada lagi yang lebih serius tentang siswa membawa kendaraan, yakni tentang Surat Ijin Mengemudi (SIM).”Kalau kita serius, masalah kepemilikan SIM siswa juga harus kita pertanyakan,” ketusnya. Kenapa?

Menurut Syukri, sama-sama diketahui usia anak sekolah kebanyakan di bawah 17 tahun. “Nah, kalau di bawah 17 tahun memiliki SIM C ataupun SIM A dari mana jalannya?” katanya dengan nada bertanya.
Syukri menilai wajar kalau angka kecelakaan yang dialami usai muda cukup tinggi, karena pengawasan terhadap usai produktif dalam berkendara masih kurang.”Ini harus kira pikirkan bersama-sama,” harapnya. (adl)

Kawasan Rawan Macet Akibat Sekolah

  • Perguruan Sutomo Jalan Thamrin
  • Perguruan Methodist II Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Perguruan Sutomo  Jalan FL Tobing
  • Perguruan Santo Thomas Jalan S Parman
  • SMA Negeri I Medan Jalan Cik Ditiro

 

Pekan Depan Surat Edaran Dilayangkan

Wali Kota Medan Rahudman Harahap pekan depan (awal November) akan melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah di Medan untuk melarang siswa membawa mobil ke sekolah. Dengan beredarnya surat edaran tersebut, Rahudman berharap kebijakan larangan itu berjalan dengan baik tahun ini.

”larangan siswa membawa mobil ke sekolah itu berlaku untuk sekolah swasta mau pun negeri,” imbuh Rahudman kepada wartawan koran usai melepas Fun Rally Wisata IV Sumut Pos 2011 di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka, Minggu (23/11).

Kata Rahudman diberlakukan larangan itu dipandang tepat. Mengingat banyak siswa yang membawa mobil ke sekolah lalu memarkirkan mobilnya dengan sesuka hati, sehingga menimbulkan kemacetan.”Jadi situasi lalu lintas itu perlu kita tertibkan,” tegasnya.

Hanya saja,  surat edaran yang dilayangkan ke sekolah nanti bukan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwal) yang biasa dilakukan Pemko Medan. Edaran itu hanya berupa kebijakan Wali Kota untuk mengatasi satu masalah.
Harapan Rahudman diberlakukannya larangan siswa membawa mobil ke sekolah tidak akan terjadi lagi parkir mobil yang berlapis di depan sekolah sehingga memakan badan jalan. Kondisi itu bisa dilihat di beberapa ruas jalan sepeti Sekolah Sutomo di Jalan Thamrin, Methodis II Jalan Perintis Kemerdekaan, Sekolah Santo Thomas di Jalan S Parman dan Sekolah Sutomo di Jalan FL Tobing.

Sebagai solusi untuk siswa sekolah, Pemko Medan mengupayakan pengadaan bus kota khusus antar jemput bagi. “Saat ini kita sedang mengusulkan pengadaan bus kota ke Dirjen Perhubungan, harapkan kita ini bisa mengatasi kemacetan dan siswa bisa menggunakan bus ini. Kita harapkan tahun 2012 untuk angkutannya sudah bisa terealisasi,” terang Rahudman.

Selain itu, Pemko Medan sekarang ini sedang mengkaji beberapa ruas jalan yang rawan padat kendaraan akibat dampak berdirinya sekolah, dan berencana memindahkan beberapa sekolah yang selama ini berdiri di kawasan padat kendaraan ke daerah yang lebih nyaman. “Memang itu harus dilakukan, jadi nanti sekolah yang selama ini berada di kawasan padat kendaraan akan kita pindahkan ke lokasi yang lebih aman dan nyaman, sehingga Medan dapat semakin tertib dan nyaman,” terang Rahudman.

Kemudian, Pemko Medan juga akan memanggil tiga kepala sekolah yakni kepala sekolah Methodist II di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sekolah Perguruan Sutomo di Jalan Thamrin dan Sekolah Santo Thomas di Jalan S Parman. “Setelah ini selesai kita akan lakukan pemanggilan terhadap tiga kepsek itu, dan kita mau tahun ini harus sudah ada solusi untuk menertibkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di depan sekolah,” kata Rahudman.

Kebijakan lainnya yang akan dilakukan Pemko Medan untuk mendisiplinkan lalu lintas di Medan, Rahudman juga menyatakan kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan Poldasu untuk menggelar razia. “Kita akan menggelar razia kepada semua pengguna sepeda motor itu harus menggunakan helm berstandar, dan sebelum razia ini kita juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SKPD, agar dapat mematuhi disiplin lalu lintas, kita tidak ingin ada pegawai Pemko Medan yang menggunakan sepeda motor tidak mengenakan helm di jalan,” sebutnya. (adl)

SIM Juga Harus Dipertanyakan

Kebijakan Wali Kota Medan, Rahudman tentang melarang siswa membawa mobil ke sekolah mendapat respon dari pemerhati lalu lintas, Syukri Naldi.”Kebijakan Wali Kota Medan memang bagus, tapi saya khawatir kurang mendapat perhatian dari siswa maupun orang tua siswa,” kata Syukri pemerhati lalu lintas dari Lembaga Study Advokasi Transportasi (Lesat) Sumut kepada wartawan koran ini, Senin (24/10).

Menurutnya, banyak alasan mengapa orang tua siswa memberi wewenang kepada anaknya untuk membawa mobil ke sekolah.”Ya mungkin biar lebih gengsi dan memberi kenyaman kepada anaknya dalam bersekolah, dan mungkin juga biar selamat selama di jalan,” katanya.

Kenyataan di lapangan kata Syukri sebenarnya bukan siswa yang banyak membawa mobil ke sekolah, namun sopir dan orang tua siswa banyak menyesaki lahan parkir.”Mereka (sopir atau orangtua) memarkirkan mobilnya di badan jalan untuk menunggu anaknya pulang sekolah, sehingga badan jalan disesaki mobil,” imbuhnya.

Syukri berharap kebijakan Wali Kota harus didukung juga oleh orangtua siswa, jangan cuma sekolah.”Penyediaan transportasi termasuk solusi, termasuk juga pemindahan sekolah dari kawasan rawan macet ke lokasi yang lebih layak,” imbuhnya.

Soal pelarangan siswa membawa mobil ke sekolah, ada lagi yang lebih serius tentang siswa membawa kendaraan, yakni tentang Surat Ijin Mengemudi (SIM).”Kalau kita serius, masalah kepemilikan SIM siswa juga harus kita pertanyakan,” ketusnya. Kenapa?

Menurut Syukri, sama-sama diketahui usia anak sekolah kebanyakan di bawah 17 tahun. “Nah, kalau di bawah 17 tahun memiliki SIM C ataupun SIM A dari mana jalannya?” katanya dengan nada bertanya.
Syukri menilai wajar kalau angka kecelakaan yang dialami usai muda cukup tinggi, karena pengawasan terhadap usai produktif dalam berkendara masih kurang.”Ini harus kira pikirkan bersama-sama,” harapnya. (adl)

Kawasan Rawan Macet Akibat Sekolah

  • Perguruan Sutomo Jalan Thamrin
  • Perguruan Methodist II Jalan Perintis Kemerdekaan
  • Perguruan Sutomo  Jalan FL Tobing
  • Perguruan Santo Thomas Jalan S Parman
  • SMA Negeri I Medan Jalan Cik Ditiro

 

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru

/