28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14532

Protes, 9 Rahib Muda Tibet Bunuh Diri

BEIJING- Sejumlah calon biksu (rahib) muda Tibet berupaya melakukan aksi bunuh diri sebagai bentuk protes terhadap pendudukan Cina terhadap negara mereka. Aksi bunuh diri itu terkuak karena sejumlah video soal aksi itu bocor lewat internet.

Dalam tayangannya, tampak seorang rahib Tibet, yang diidentifikasi bernama Lobsang Konchok (19), tampak dari kakinya keluar asap akibat aksi pembakaran diri yang dilakukannya di depan Kuil Budha Kirti di Provinsi Sichuan. Aksi Konchok diikuti delapan rekan lainnya.

Sejumlah media Cina, seperti dilaporkan AP, Minggu (23/10), aksi itu tidak sampai membuat mereka mati karena polisi Cina langsung menghentikan demonstrasi itu. Dilaporkan, para rahib muda Tibet tersebut, meskipun selamat, mengalami luka bakar tingkat parah pada sekujur tubuh mereka. (net/jpnn)

Urus e-KTP Dikenakan Biaya Asuransi

LUBUK PAKAM- Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) buat terobosan baru dengan mengasuransikan warga yang sudah dewasa. Warga yang meninggal dunia bakal mendapat klaim asurasi sebesar Rp500 ribu.

Namun, tidak semua warga dapat klaim asurasi. Pasalnya, klaim asurasi akan berlaku bagi warga yang mengurus KTP  mulai Januari 2007 sampai saat ini. Karena, premi atau biaya asurasi dikutip saat pengurusan KTP sekitar Rp7500.
Bagi warga yang belum sempat mengurus KTP tahun 2007, akan dikenakan Rp7500 saat mengurus KTP lektronik. Pemungutan biaya tersebut melalui kepala dusun saat pemberian undangan (pemanggilan) perekaman pasphoto, tanda tangan, sidik jari dan iris untuk mendapatkan KTP Elektronik.

Kabag Humas Pemkab Deli Serdang Mariyono SP, membenarkan pengutipan biaya asurasi kematian saat pengurusan e-KTP. Kegiatan tersebut dikelola Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. Bahkan, pelaksanan asurasi meninggal dunia itu sudah lama berlangsung.

“Benar, ada pengutipan Rp7500 untuk biaya asurasi. Itu bukan perda tetapi kebijakan Bupati, yang tujuanya untuk mensejahterakan warganya,” kata Mariyono.

Camat Perbaungan, Drs Akmal mengatakan, kutipan biaya asurasi yang dikenakan ke warga sudah lama terlaksana. Bahkan, kata Akmal, kegiatan itu dilengkapai dengan surat edaran Bupati.

”Asurasi itu ada surat edarannya kepada seluruh camat. Saya juga dapat surat edaran itu,” sebutnya.
Namun, ketika ditanya lebih jauh berapa jumlah warga Kecamatan Perbaungan yang menerima klaim Asurasi kematian yang dikelola Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan ?

Akmal hanya mengatakan, dirinya kurang tahu, dengan alasan dana asuransi tersebut dikelola Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan. “Saya kurang tau. Soalnya itu urusan Dukcapil,” tandasnya. (btr)

Miliki Sabu, Napi Kasus Ganja Ditangkap

TEBING TINGGI- Edy Sukendra (44) warga Jalan Langkat, Kelurahan Martoba, Pemantang Siantar, narapidana kasus kepemilikan ganja yang dikirim dari LP Pemantang Siantar Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Kota Tebing Tinggi ditangkap Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Bahtiar Sitepu karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu bungkus plastik kecil yang disimpan di dalam celananya, Sabtu (22/10) sekira pukul 21.10 WIB, dari kamarnya nomor 8 Blok F.

“Kita curiga melihat tersangka, atas informasi orang dalam yang melihat, saya bersama anggota langsung memeriksa, setelah diperiksa ditemukan satu paket sabu di dalam celana pendek tersangka,” ungkap Bahtiar Sitepu, kepada Sumut Pos, Minggu (23/10) sore.

Lebih lanjut dikatakan dia, tersangka Edy langsung diperiksa dan selanjutnya diserahkan kepada petugas Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kata Bahtiar Sitepu, barang haram tersebut bisa masuk ke dalam LP diduga berasal dari tamu yang menjenguknya di LP. “Hasil keterangan sementara, diduga sabu masuk ke dalam lembaga saat istri bersama anaknya datang berkunjung hari Jumat (21/10) sekira pukul 16.30 WIB. Diduga sabu diselipkan di dalam pempres yang dipakai anaknya,” jelas Bahtiar.
Menurutnya kembali, pihaknya akan terus mengantisipasi beredarnya barang haram di dalam lembaga pemasyarakatan.  Sementara itu, Kapolres melalui Kasat Narkoba Tebing Tinggi, AKP Telly Alvin, membenarkan tersangka Edy Sukendra narapidana kasus kepemilikan ganja di Lembaga Permasyarakatan kelas II B kedapatan memiliki sabu sebanyak satu palstik kecil. “Kini tersangka mendekam dalam tahanan Mapolres Tebing Tinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Telly Alvin. (mag-3)

Solu Bolon Maskot PDT 2011

PARAPAT- Panitia Pesta Danau Toba (PDT) berniat menggunakan ‘Solu Bolon’ (sampan besar) sebagai maskot PDT yang direncakan berlangsung 4 (empat) hari berturut-turut, (27-30/10) di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan beberapa daerah penyangga Danau Toba sesuai format dan materi acara yang dibagi.

Hal ini sisambut hangat warga seputaran Danau Toba, karena diyakini mampu mengembalikan ‘roh’ PDT dengan trend Solu Bolon seperti sedia kala saat para nenek moyang ‘Marsolu’ bersampan di Danau Toba menaklukkan ganasnya ombak danau dan untuk berperang menghalau musuh.

Untuk itulah dalam sejarahnya, cara memilih kayu dan membuat Solu Bolon memiliki ritwal khusus saat itu, dan bahkan saat pembuatan Solu Bolon yang akan digunakan para peserta pada lomba Solu Bolon di PDT 2011, juga dibuat ritual yang dilakukan oleh warga setempat, dimana kayu ini diambil (ditebang).

“Pangir (jeruk purut) dan Demban (sirih) sebagai penghormatan para pekerja sudah dilakukan di kawasan hutan tersebut dan dikerjakan salah seorang tokoh dan penetua kita di sana,” kata Jonni Sinaga kepada METRO di Parapat, Minggu (23/10).

Jonni juga menuturkan, tempo dulu, Solu Bolon atau sampan besar ini adalah sarana angkutan orang Batak di pesisir Danau Toba yang dapat mengangkut orang dalam jumlah besar untuk mengarungi Danau Toba dengan keperluan berdagang. Konon juga ‘Solu Bolon’ inipun digunakan sebagai alat transportasi untuk merebut sebuah daerah kekuasaan sekaligus berperang dan menghabisi musuh.

Pada saat itu, sebutnya, hasrat untuk memiliki sebuah Solu Bolon tidak segampang membalikkan telapak tangan, pasalnya salah seorang yang mampu memiliki Solu Bolon diyakini orang batak yang mempunyai pengaruh atau terpandang di suatu huta/perkampungan (Daerah) yang juga disebut sebagai Tuan atau Raja.

Perhelatan Solu Bolon ini juga dapat digunakan bilamana salah seorang dari keturunan orang kaya/Raja (Tuan) hendak merantau menyeberangi Pulau Samosir ke daerah lain terlebih dahulu diarak-arak dengan diiringi gondang batak dan ditengah Danau Toba berkeliling sampai 7 (tujuh) kali dengan membuat bundaran, kemudian diiringi dengan teriakan 3 (tiga) kali Horas semuanya ini dilakukan dengan harapan agar anak tersebut dapat meraih sukses di rantau orang. (jes/smg)

Pengaktifan Bakorpakem untuk Preventif

LANGKAT- Menyusul kefakuman yang terjadi selama ini, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Langkat diaktifkan kembali. Hal itu dirandai, digelarnya pertemuan sosialisasi wadah lembaga dimaksud di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Stabat, kemarin.

“Dalam kesempatan ini, saya nyatakan sebagai Ketua Tim Bakorpakem Kabupaten Langkat, bahwa wadah ini dibentuk untuk terpeliharanya kondusifitas kehidupan beragama di masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Stabat H Faturrahman.

Menurut mantan jaksa Mataram ini, kepemimpinan Bupati H Ngogesa Sitepu dinilai mampu mengakomodir suasana kehidupan keberagamaan secara baik sehingga tidak muncul riak menggoyahkan kondusifitas daerah.

Sejalan pengaktifan wadah tersebut, bukan berarti ada aliran kepercayaan di Kabupaten Langkat meresahkan, namun keberadaannya lebih dari upaya preventif atau pencegahan sehingga tidak boleh seseorang atau suatu golongan menistakan agama lain.

Kaban Kesbangpolinmas Pemkab Langkat, Sulistianto, mengharapkan nilai-nilai semangat kebangsaan serta pemahaman ajaran agama secara benar lebih membantu pemerintah menjaga kekondusifan iklim.

Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal, selaku anggota Bidang Publikasi menambahkan, Bakor-Pakem saat yang diketuai Kajari Stabat selain merupakan amanah peraturan juga bentuk kesiap siagaan mengantisipasi munculnya pemahaman sesat untuk segera ditangani secara hukum.

“Pertemuan tersebut mengagendakan perlunya meningkatkan bobot komunikasi, sehingga jika hal-hal bernuansa negatif muncul segera ditemukan solusinya guna mewujudkan visi bupati menjadikan bumi Langkat religius,” tuntas Rizal terkait kegiatan dimaksud.(mag-4)

Warga Minta Kejelasan Tapal Batas

LANGKAT- Warga Desa Kwala Gebang meminta penjelasan terkait tapal batas dengan Desa Pasar Rawa, Kecamatan Geban, Langkat. Guna memastikan posisi itu, warga mendatangi sekaligus minta penegasan ke kantor camat, kemarin.
“Kami hanya menayakan kepastian hukum, dimana wilayah tapal batas Desa Pasar Rawa dan Kwala Gebang kepada camat, namun perpanjangan pemerintah disini tidak ketemu,” kata Bustami didampingi warga lainnya.

Bustami yang juga menjabat Ketua LPMD Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, dalam kesempatan itu memperlihatkan lembar copy-an Surat Keterangan (SK) Camat Gebang tahun 1999 dan tahun 2000. Berdasarkan itu, masyarakat Kwala Gebang merasa dirugikan karena SK Camat yang dikeluarkan dinilai tidak berlaku. Apalagi, tanah dimaksud mereka usahai berada di Desa Pasar Rawa, maka tetap berupaya mengklaim Dusun Paluh Baru masuk wilayah Desa Kwala Gebang.
Tuti Hendarsih, saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, belum dapat memberikan penjelasan terkait masa tugas menjabat Camat Gebang baru dilakoni.

”Saya baru dua hari bertugas jadi Camat Gebang, belum bisa mengambil penjelasan terkait itu, jadi mohon beri saya waktu. Makanya, dalam waktu dekat kita meminta klarifikasi dan petunjuk dari pejabat (camat) sebelumnya, SKPD terkait, dua kepala desa terkait, Muspika dan tokoh-tokoh masyarakat yang mungkin memahaminya. Jadi kita segera pelajari, baru kita bisa memberikan jawaban,” ungkap Tuti.

Kades Pasar Rawa, Sainun, pada kesempatan lain menyebutkan, lokasi tanah dimaksud pernah diterbitkan Surat Izin Menggarap (SIM) oleh Bupati Langkat Zulfirman Siregar persisnya 9 April 1993. Luasan mencapai 390 Ha merupakan lahan negara bebas yang terletak di Dusun Paluh Baru dan masuk wilayah administratif Desa Pasar Rawa, bukan wilayah Desa Kwala Gebang.

”Untuk kemudian pada 21 April 1994, SIM kembali diterbitkan Bupati Langkat Zulfirman Siregar untuk lahan 110 hektar pada areal sama, atas permohonan 250 orang masyarakat Kecamatan Gebang. Jadi lahan garapan masyarakat itu, semua berada di Desa Pasar Rawa bukan di Desa Kwala Gebang,” jelas Sainun.(mag-4)

Kas Pemkab Diduga Kosong

LANGKAT- Menyoal kosongnya kas Pemkab Langkat menyusul pengakuan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait tuntutan warga Kecamatan Secanggang agar jalan sepanjang Desa Karang Gading, Pantai Gading dan Secanggang diaspal, dimentahkan atau disanggah Humas Pemkab.

“Wah ga benar itu, ada kok uang kita di kas. Coba nanti kita perjelas ceritanya, kemungkinan uang atau anggaran perbaikan infrastruktur untuk pos dimaksud belum tertampung,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal, kemarin (23/10).

Rizal ketika dikonfirmasi mengaku, tidak mengikuti pertemuan antara perwakilan warga dengan Kepala Dinas (Kadis) PU Bambang, Camat Secanggang Ibnu Hajar, Kades Karang Gading Kusdiantoro, Ketua BPD Saiful Bahri dan Ketua LPMD Bahrul dengan Sekretaris Bappeda Muliono dan staf ahli Bupati, Edi T.

Makanya, urai dia, tidak dapat menjelaskan detail perkembangan pertemuan dimaksud. Apalagi terkait pernyataan kosongnya kas Pemkab, seperti dikemukakan salah seorang perwakilan warga mengutip penegasan pejabat Pemkab di pertemuan. Rizal pun memperkirakan, perbaikan jalan desa dimaksud sebenarnya tertampung namun disebabkan sesuatu hal maka tertunda pengerjaannya. Pun demikian, proyek pengaspalan jalan tetap dilaksanakan nantinya sebagaimana dijanjikan PU. (mag-4)

8 Pasangan Mesum Diamankan

TEBING TINGGI- Sebanyak delapan pasangan mesum berhasil diamankan petugas Mapolres Tebing Tinggi dari sejumlah lokasi hotel kelas melati di Kota Tebing Tinggi karena tidak bisa menunjukan bukti surat nikah, Sabtu (22/10) sekira pukul 22.00 WIB.

”Kedelapan orang pasangan mesum langsung kita amankan ke Kantor Mapolres Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan sekaligus didata,” jelas Kapolres melalui Pawas AKP Juliani Prihatini, kepada Sumut Pos, Minggu (23/10) melalui telepon selulernya.

Dikatakannya, razia ini dilakukan untuk menekan sekaligus mengantisipasi penyakit masyarakat di Kota Tebing Tinggi sebagai kota lintasan.

”Kedelapan pasangan tidak bisa menunjukan surat resmi nikah dan banyak pengakuan mereka dengan alasan karena suntuk, rencana mau menikah dan kenderaan yang ditumpangi rusak,” ujarnya.

Setelah semua pasangan mesum menandatangi surat peryataan tidak lagi mengulangi perbuatannya dan dijemput keluarga masing-masing, ke delapan pasangan mesum dibebaskan.

”Terlebih dahulu kita berikan siraman rohani,” tambahnya. Salah seorang pasangan mesum yang tertangkap, Idris (45) dan Anita mengaku, terpaksa menginap di Hotel Buluh Pagar, Desa Paya Pasir, Kabupaten Sergai, karena kenderaan yang mereka gunakan sedang rusak, sedangkan surat-surat nikah tertinggal di rumah. ”Kami sudah menikah, kenderaan kami rusak, terpaksa menginap di hotel,” kilah Idris.(mag-3)

Muscab XIV PP Ditunda

LUBUK PAKAM- Musyawarah Cabang (Muscab) ke XIV Pemuda Pencasila Kabupaten Deli Serdang, yang digelar di Jalan Kelapa Sawit, Tanjung Morawa, Sabtu (22/10), ditunda dengan alasan tidak sesuai dengan amanah Kongres PP yang digelar di Jakarta berapa waktu lalu.

Penundaan itu, dibacakan Wakil Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Sumut, Ansori. Menurut Ansori,  Muscab dapat dilanjutkan bila diikuti sekitar 80 persen jumlah Pengurus  Anak Cabang (PAC) yang ada.
Deli Serdang memiliki 22 PAC, tetapi saat ini, ada 4 PAC yang dibekukan kepengurusannya.Ke 4 PAC itu, Beringin, Lubuk Pakam, STM Hilir dan Pancur Batu. “Karena tidak memenuhi ketentuan, maka Muscab ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya.

Ketua Muscab PP ke XIV, Shyamuddin mengatakan, pihaknya hanya dapat mentaati petunjuk MPW. “Ini jelas kita tidak memenuhi ketentuan yang ada,” terangnya.

Sementara itu, dilokasi Muscab ke XIV, ribuan kader PP memadati lokasi. Bahkan dua kandidat yang “bertarung” turut membawa simpatisan. Kedua kandidat itu, HM Dahril Siregar, dan Dany HM. Dahril Siregar merupakan ketua Pengurus Cabang Deli Serdang dan Dany Ketua PAC Sunggal.(btr)

Danau Toba Butuh 40 Juta Pohon

MEDAN- Seluas 380.000 hektar kawasan di sekitar Danau Toba perlu dihijaukan. Hal itu sebagai bagian untuk meredam suhu udara, yang semakin hari kian meningkat suhunya.

Untuk mengantisipasi pemanasa global, Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk F Paulus mengajak semua pihak bisa merubah tatanan dunia dengan cara melakukan penghijauan. Karena pentingnya penghijauan, maka Kodam I/BB sejak 5 Oktober lalu mencanangkan program Danau Toba Go Green .

“Tujuan program tersebut untuk menghijaukan seputaran Danau Toba,” ucapnya, Jumat (21/10) ketika menggelar Medan Go Green.

Dia memaparkan derdasarkan pengamatan, ada sekitar 380.000 hektar di kawasan seputaran Danau Toba yang harus dihijaukan. Untuk menghijaukan 1 hektar lahan, dibutuhkan sekitar 100 batang pohon. Jadi, dibutuhkan sekitar 40 juta batang pohon untuk menghijaukan seputaran Danau Toba.

Dijelaskannya, program Danau Toba Go Green diikuti dengan melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat. Artinya, masyarakat dilibatkan dalam program ini. Kemudian, peningkatan  ekonomi masyarakat serta merubah pola pikir masyarakat setempat selama ini. “Jika dahulu menebang pohon mendapatkan uang, kalau sekarang dirubah menjadi menanam pohon mendapatkan uang,” ucapnya.

Alasan dipilihnya Danau Toba sebagai lokasi penghijauan, dia memaparkan kawasan itu dahulunya merupakan pangkal pertahanan. Begitu melihat seputaran Danau Toba kini  gersang dan kritis, langsung timbul keinginan untuk menghijaukan danau yang menjadi kebanggaan seluruh warga Sumut, Indonesia dan dunia.

Lodewijk menyebutkan, program Medan Go Green yang merupakan hasil kerjasama Dandim 0201/BS dengan Pemko Medan, perlu diapresiasi dan diikuti daerah lainnya. “Saya berharap dengan pencanangan Danau Toba Go Green hadir, seperti yang telah dilakukan Kota Medan dengan program Medan Go Green,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam mengungkapkan alam bisa  mengimbangi teknologi. Sebagai ilustrasinya, ketika melihat rumah dinas menggunakan internet. Dalam monitor, rumah dinasnya terlihat jelas tanpa ada yang menghalangi sedikit pun. Berbeda ketika dirinya melihat rumah dinas Wali Kota Medan, rumah dinas itu tidak kelihatan sama sekali. Hal itu, lantaran di halaman rumah itu tumbuh pohon trambesi, yang usianya sudah ratusan tahun.
“Jadi kerindangan pohon ternyata mampu menghalangi semua yang ada dibawahnya. Ini  membuktikan alam mampu mengimbangi teknologi.

Tentunya ini sangat penting sekali dalam sistem pertahanan, sebab kerindangan pohon dapat menghalangi pandangan musuh. Itu sebabnya penghijauan sangat penting dilakukan,” paparnya. (adl)