30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

8 Pasangan Mesum Diamankan

TEBING TINGGI- Sebanyak delapan pasangan mesum berhasil diamankan petugas Mapolres Tebing Tinggi dari sejumlah lokasi hotel kelas melati di Kota Tebing Tinggi karena tidak bisa menunjukan bukti surat nikah, Sabtu (22/10) sekira pukul 22.00 WIB.

”Kedelapan orang pasangan mesum langsung kita amankan ke Kantor Mapolres Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan sekaligus didata,” jelas Kapolres melalui Pawas AKP Juliani Prihatini, kepada Sumut Pos, Minggu (23/10) melalui telepon selulernya.

Dikatakannya, razia ini dilakukan untuk menekan sekaligus mengantisipasi penyakit masyarakat di Kota Tebing Tinggi sebagai kota lintasan.

”Kedelapan pasangan tidak bisa menunjukan surat resmi nikah dan banyak pengakuan mereka dengan alasan karena suntuk, rencana mau menikah dan kenderaan yang ditumpangi rusak,” ujarnya.

Setelah semua pasangan mesum menandatangi surat peryataan tidak lagi mengulangi perbuatannya dan dijemput keluarga masing-masing, ke delapan pasangan mesum dibebaskan.

”Terlebih dahulu kita berikan siraman rohani,” tambahnya. Salah seorang pasangan mesum yang tertangkap, Idris (45) dan Anita mengaku, terpaksa menginap di Hotel Buluh Pagar, Desa Paya Pasir, Kabupaten Sergai, karena kenderaan yang mereka gunakan sedang rusak, sedangkan surat-surat nikah tertinggal di rumah. ”Kami sudah menikah, kenderaan kami rusak, terpaksa menginap di hotel,” kilah Idris.(mag-3)

TEBING TINGGI- Sebanyak delapan pasangan mesum berhasil diamankan petugas Mapolres Tebing Tinggi dari sejumlah lokasi hotel kelas melati di Kota Tebing Tinggi karena tidak bisa menunjukan bukti surat nikah, Sabtu (22/10) sekira pukul 22.00 WIB.

”Kedelapan orang pasangan mesum langsung kita amankan ke Kantor Mapolres Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan sekaligus didata,” jelas Kapolres melalui Pawas AKP Juliani Prihatini, kepada Sumut Pos, Minggu (23/10) melalui telepon selulernya.

Dikatakannya, razia ini dilakukan untuk menekan sekaligus mengantisipasi penyakit masyarakat di Kota Tebing Tinggi sebagai kota lintasan.

”Kedelapan pasangan tidak bisa menunjukan surat resmi nikah dan banyak pengakuan mereka dengan alasan karena suntuk, rencana mau menikah dan kenderaan yang ditumpangi rusak,” ujarnya.

Setelah semua pasangan mesum menandatangi surat peryataan tidak lagi mengulangi perbuatannya dan dijemput keluarga masing-masing, ke delapan pasangan mesum dibebaskan.

”Terlebih dahulu kita berikan siraman rohani,” tambahnya. Salah seorang pasangan mesum yang tertangkap, Idris (45) dan Anita mengaku, terpaksa menginap di Hotel Buluh Pagar, Desa Paya Pasir, Kabupaten Sergai, karena kenderaan yang mereka gunakan sedang rusak, sedangkan surat-surat nikah tertinggal di rumah. ”Kami sudah menikah, kenderaan kami rusak, terpaksa menginap di hotel,” kilah Idris.(mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/