25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14544

Berkas Kembali Dikirim ke Jaksa

Dugaan Korupsi di Polmed

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Unit Tipikor Polda Sumut kembali menyerahkan berkas empat tersangka dugaan korupsi di Politeknik Medan (Polmed) ke Jaksa, Senin (24/10) mendatang. Sebelumnya, berkas keempat tersangka tersebut sempat dinyatakan P19 (perlu dilengkapi) oleh Jaksa.

“Sebelumnya karena ada yang kurang, berkas 4 tersangka kasus korupsi Polmed dikembalikan ke penyidik, dan sudah didalami dan dilengkapi,” kata Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Jumat (21/10) di ruang kerjanya Menurut  MP Nainggolan, penyidik Tipikor Polda Sumut telah melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk dan permintaan  pihak kejaksaan. “Tadi sudah selesai disiapi berkasnya, Senin (24/10) ini  akan kita kirim kembali berkas tersebut ke Jaksa,” terangnya lagi.

Adapun keempat berkas tersangka yang dikirim ke Jaksa yakni atas nama Herman Taher alias Alam selaku pelaksana proyek, Sihar Simamora SE AK selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Syahbuddin Siregar sebagai penandatangan SPM, Dewi Kamariah sebagai Direktur perusahaan CV Karya Medika.

Dalam kasus ini, Tipikor Polda Sumut telah melakukan penyitaan barang bukti berupa satu paket alat peraga masing-masing, tiga item robot, mikrowelle, network analyzer (untuk menangkap sinyal) serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus itu.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, proyek pengadaan alat peraga di Polmed ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar dari total anggaran Rp4,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2010.

Untuk diketahui, pemenang tender pengadaan alat laboratorium, pendidikan bengkel jurusan Elektro Polmed pada 1 Oktober 2010 Herman Taher dari PT Astasari Sartika, kemudian membuat surat kerjasama dengan Thomas Sembiring dari PT Get untuk pembelian dua set sistem kontrol mistor dan sensor robot, dua set robot sistem empat roda dan urasonic serta dua set factory pneumetic robot trainer.(mag-5/ari)

Pemberantasan Korupsi Masih Tebang Pilih

Penegakan hukum masih terkesan tebang pilih. Masih banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang belum tersentuh hukum. Hal ini dikatakan pengamat hukum yang juga Sekda Lira Kota Medan Ibeng Syafruddin Rani SH Mhum dengan wartawan Sumut Pos Rudiansyah, Jumat (21/10). Berikut petikan wawancaranya Menurut Anda, bagaimana penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Sumut?
Saya menilai, penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi masih jauh dari harapan. Masih banyak kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat, baik ke Kejaksaan maupun ke kepolisian belum ditangani secara maksimal alias tebang pilih.

Contohnya kasus apa?
Banyak. Ini terlihat dari maraknya aksi demo yang dilakukan rekan-rekan mahasiswa menuntut penyelesaian kasus korupsi yang diduga dilakukan pejabat di Sumut. Yang lebih parah lagi, kasus dugaan korupsi yang mendera kampus-kampus negeri di Sumut.
Kasus dugaan korupsi yang paling banyak disorot saat ini, seperti yang terjadi di Dinas Bina Marga Sumut. Namun, aparat kejaksaan dalam menangani perkara itu terkesan lambat.

Lambatnya seperti apa?
Ya, hingga saat ini tidak jelas sejauh mana penyelidikannya. Padahal kasus dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Bina Marga itu sudah menjadi sorotan publik. Namun, kenapa pihak kejaksaan terkesan lambat dalam menangani dan memprosesnya.

Sikap Anda selaku pengamat hukum seperti apa?
Kita mendesak agar pihak penegak hukum benar-benar serius dalam menangani perkara korupsi. Jangan tebang pilih. Jangan ada lagi tersangka korupsi yang ditangguhkan.

Contoh kasus apa?
Kasus dugaan korupsi kepala SKPD di Sergai yang terindikasi korupsi yang ditangani Kejatisu. Kejatisu sendiri sudah menangkap pelaku dugaan korupsi, namun kenapa tersangka itu dilepaskan kembali dari Rutan oleh Jaksa dengan alasan tahanan kota. Nah, inilah yang membuat adanya kesenjangan dan tebang pilih dalam pengungkapan korupsi.

Harahapan ke depan?
Kita harus bersama-sama mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi. Kita juga meminta KPK untuk tetap memantau penanganan korupsi di Sumatera Utara.(*)

Tapteng Targetkan Bangun 600 Rumah Murah

Cuma Bayar Rp250 per Bulan tanpa Uang Muka

JAKARTA- Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bonaran Situmeang bersama 30 bupati/wali kota yang lain, meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, Jumat (21/10).

MoU terkait komitmen memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pegawai negeri sipil (PNS). Kabupaten Nias juga ikut meneken MoU itu. Menpera Djan Faridz menyiapkan program subsidi Rp25 juta per unit rumah type 36.

“Pemerintah berharap Daerah memanfaatkan program ini dengan cara menyediakan lahan dan menunjuk developer,” ujar Djan Faridz usai acara penandatanganan MoU di kemenpera.

Ketua DPW NU DKI Jakarta itu berharap, daerah dapat langsung menjalankan MoU dengan cara menyediakan lahan dan menunjuk pengembang. Agar program penyediaan rumah murah ini berjalan baik, Djan Faridz berpesan  bupati/wali kota memberi kemudahan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada pengembang.

Djan Faridz juga menantang para kepala daerah dengan iming-iming bonus satu unit rumah type 36 bagi daerah yang dapat menjalankan MoU paling lambat akhir bulan ini.

“Secara pribadi saya akan memberikan bonus satu unit rumah type 36 kepada kepala daerah yang sudah memulai pembangunan yang ditandai dengan peletakan batu pertama minggu depan,” ujar Faridz, yang merupakan menteri hasil reshuffle kabinet itu.

Bonaran Situmeang usai penandatanganan MoU menyambut baik program pemerintah ini. Dia optimis  masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya nelayan dan PNS golongan rendah dapat memenuhi kebutuhannya memiliki rumah yang layak.

Menurut perhitungannya, dengan subsidi pemerintah dan kemudahan yang diberikan Pemda, masyarakat hanya dibebani cicilan sekitar Rp250 ribu perbulan dan tanpa uang muka. Targetnya dibangun 600 unit rumah dengan subsidi dari pemerintah.

“Harga ini dimungkinkan karena biaya perizinan dan penyediaan fasilitas umum yang sebelumnya beban pengembang menjadi tanggungan pemda,” kata Bonaran.

Mengenai jadwal pelaksanaan program ini, Bonaran mengaku sedang dalam tahap perencanaan, mempersiapkan lahan dan menawarkan ke developernya.
Bonaran berharap, program ini berjalan lancar, tidak seperti nasib pembangunan perumahan nelayan yang diresmikan oleh Mensos di Pinang Sori beberapa tahun lalu. “Dimana peletakan batu pertama sekaligus peletakan batu terakhir, alias tidak berjalan,” ujar Bonaran.

Sebagai bupati, dia berjanji akan memanfaatkan subsidi dari pemerintah ini secara maksimal untuk kepentingan rakyat Tapteng. (sam)

Sempat Ikut Arisan

SEBELUM ditangkap Densus 88, Gilang Rian Janu alias Nanang Irawan alias Nang Ndut sempat mengikuti kegiatan arisan rutin di RT 24 RW 05, Kelurahan Bangunsari, Dolopo, Kabupaten Madiun, Kamis (20/10) malam pukul 19.30 WIB.

Ketika arisan berlangsung di rumah Hasyim Asyari, ketua RT 24, Janu duduk di teras rumah karena tidak kebagian tempat. “Ya baru pertama kali itu ikut arisan, katanya mewakili Pak Zaki, pemilik rumah,” ujar Kandar, tetangga sebelah rumah Zaki Adibani, pemilik pabrik penyamakan kulit kepada Radar Madiun (Group Sumut Pos), kemarin (21/10).

Kepada Kandar, Radar Madiun sempat menunjukkan foto sembilan daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana terorisme pada Kandar. Pria 31 tahun itu langsung menunjuk foto Nang Ndut sebagai Janu yang dikenalnya selama ini.

Namun penampilannya, kata Kandar, sedikit berubah. Di Dolopo, Janu rambut tidak lagi pelontos seperti pada foto DPO. Rambutnya mulai tumbuh dan dipotong pendek. Janu juga tidak memiliki jenggot. “Waktu ikut arisan, dia pakai kacamata bening. Orangnya gemuk seperti di foto DPO itu,” terang Kandar.
Kandar mengaku tidak mengenal lebih dalam sosok Janu alias Nang Ndut.

Hanya,  Nang Ndut punya kebiasaan nongkrong di depan rumah Adibani selepas kerja. Saat malam tiba, Janu bergegas ke salah satu warnet yang tidak jauh dari rumah yang ditinggalinya. “Kebiasannya ya seperti itu, main ke warnet. Hampir setiap hari. Kadang juga ditemani Budi, teman sekamarnya,” katanya.

Beberapa kali, Kandar sempat ngobrol dengan Janu. Pria yang diduga terlibat bom di Cirebon dan Solo ini cukup pintar saat ditanyai masalah politik. “Dia itu senang membahas masalah politik. Kalau ngomong politik pintar sekali. Setahu saya, Janu itu dekat dengan Budi, karyawannya Pak Zaki juga. Tapi saat Janu ditangkap, Budi lagi pulang ke Solo,” terangnya.

Leni, penjual rokok di dekat rumah Zaki Adibani mengatakan, Janu sering membeli rokok. Biasanya pria bertubuh tambun ini membeli setengah bungkus rokok. (aan/jpnn)

Minta Uang Preman Sama Mantan Toke

Gara-gara tak memberi ‘uang preman’, Sunari Bahari (31) warga Jalan Pukat Banting V, Medan Denai, babak belur dipukuli Zulkifli, warga Seruai, Medan Labuhan, Kamis (20/10) siang.

Tak senang dianiaya, Sunari yang merupakan toke gas elpiji ini langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan Saat itu, Sunari mengawasi pembongkaran gas elpiji miliknya di lokasi distributor gas elpiji di Seruai, Medan Labuhan. Ketika pria turunan Tionghoa ini keluar dari lokasi distributor gas dengan mobilnya, Zulkifli yang merupakan warga sekitar langsung menghampirinya dan meminta ‘uang preman’ bongkar muat gas tersebut.

Permintaan itu tidak diindahkan Sunari. Akibatnya, Zulkifli yang merupakan mantan pekerja Sunari, langsung emosi dan memukul wajah toke gas tersebut hingga babak belur. Tak terima dipukuli, Sunari sempat melakukan perlawanan. Pergumulan itu berakhir setelah beberapa para pekerja melerai mereka.

Tak terima dengan perlakuan mantan pekerjanya itu, Sunari pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan. “Mau enak-enaknya saja dia minta uang. Saya saja mencarinya susah, dikiranya saya ini apa? Tak dikasih malah main pukul,” kata Sunari di kantor polisi. (ril/smg)

Teroris Cirebon-Solo Tuntas

Lima Masih DPO Kasus Pelatihan Militer di Aceh dan Bom Poso

JAKARTA-Penangkapan Nanang Irawan alias Nang Ndut di Madiun kemarin pagi mengakhiri pelarian kawanan pengebom Masjid Mapolresta Cirebon dan gereja GBIS Solo. Kelompok yang menamakan diri Tauhid Wal Jihad itu berhasil digulung oleh kerja rapi Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dengan strategi persuasi.

Nanang Irawan warga Cemani, Grogol, Surakarta  ditangkap di sebuah pabrik penyamakan kulit di Dolopo Madiun oleh tim Mabes Polri. “Dia tidak melakukan perlawanan,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya kemarin (21/10). Nanang menggunakan nama samaran Gilang Rian Janu.

Dugaan sementara Nanang tidak hanya terlibat dalam kasus pengeboman Masjid Mapolresta Cirebon. “Kita juga dalami keterlibatannya untuk kasus peledakan di GBIS Solo. Polri punya tujuh hari untuk menyidik sebelum resmi dijadikan tersangka,” kata mantan Kapolda Jatim ini.

Penangkapan Nanang berawal dari informasi yang diperoleh dari Yadi Al Hasan yang ditangkap di rumahnya, Pasindangan, Gunung Jati,Cirebon. Yadi menyerah tanpa perlawanan setelah berhasil dibujuk melalui perantara komunikasi kakaknya.

Yadi mengakui dua bulan sebelumnya menemui Nanang di Solo. Saat itu, Nanang hendak pergi ke Madiun dan tinggal di sana. “Dengan ditangkapnya Yadi dan Nanang berarti untuk jaringan Cirebon sudah semuanya (tertangkap). Tapi, untuk yang lain masih ada DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Anton.

DPO yang terkait kasus terorisme lainnya adalah Umar alias Bujang alias Dede alias Rosi, Santoso alias Santo alias Abu Wardah, Cahya alias Ramzan, Imam Rasyidi alias Imam Sukamto alias Harun alias Yasir, dan Taufik Balaga alias Upik Lawanga. Mereka diduga terlibat pelatihan militer di Aceh dan juga kasus pengeboman di Poso 2006-2007.

Di bagian lain, kemarin tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah Yadi di Cirebon. Mereka mencari barang bukti sebagai penguat sangkaan terhadap keterlibatan bapak satu anak berusia delapan bulan ini. Tim menemukan peta lokasi Mapolresta Cirebon, sejumlah buku dan kaos.

Hari ini, tim Densus 88 Mabes Polri juga akan menggelar rekonstruksi di sejumlah tempat di Solo terkait tersangka Umar Patek. Adik ipar Dulmatin Hari Kuncoro juga dibawa ke Solo untuk melengkapi keterangan lokasi persiapan bom Bali 1 yang terjadi sembilan tahun lalu itu.

Kali ini, tim Densus 88 sebenarnya cukup berani mengambil resiko dengan melakukan rekonstruksi di Solo. “Kami ekstra waspada dengan adanya upaya provokasi-provokasi,” kata sumber Jawa Pos (Group Sumut Pos) yang ikut mengawal Patek.

Selain mengerahkan 500 polisi setempat, tim CRT (Crisis Response Team) Densus 88 juga siaga penuh. Tim CRT ini dibekali dengan senjata peluru tajam yang siap digunakan jika kondisi mendesak. (rdl/jpnn)

Bayarkan Sertifikasi Guru

087869470xxx
Kepada Yth Bapak Kadis Pendidik kota Medan segera membayarkan stratifikasi guru  karena guru-guru Kota Medan sangat menyukai Kadis Pendidikan Kota Medan. Mewakili guru Kota Medan Drs Oka Somad Taruna SH MM. Terima kasih Sumut Pos.

Harap Bersabar
Terima kasih atas informasi dan pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Dapat saya jelaskan, tidak serta merta semua guru yang sudah tersertifikasi langsung dapat dana sertifikasi tersebut. Namun, guru-guru yang menerima dana sertifikasi tersebut adalah guru-guru yang sudah memiliki Nomor Register Guru (NRG). Nah, jika sudah ada NRG baru dananya bisa diamprah. Selain itu, ada lagi revisi anggaran dari pusat. Inilah kendala-kendala yang sering kita hadapi dalam penyaluran dana sertifikasi tersebut.

Sedangkan mengenai adanya guru-guru yang sudah menerima dan ada yang belum, mungkin ada yang mendahulukan, atau bisa juga guru-guru tersebut memang sudah punya NRG. Karenanya, saya mengimbau agar guru-guru tersebut bersabar. Jika belum ada NRG-nya, maka tunggulah NRG tersebut keluar, baru dana sertifikasi tersebut bisa dicairkan.

Drs Hasan Basri MM
Kadis Pendidikan Kota Medan

——–

Pemko Harus Transparan
Berdasarkan laporan dan jawaban mengenai keluhan guru-guru agama ini, saya menilai masalah sertifikasi ini dikelola secara tak transparan. Buktinya, masih ada guru-guru yang mempertanyakannya, karena mereka merasa berhak menerrimanya. Saya juga melihat, komunikasi dan informasi yang terjalin dengan guru-guru tidak transparan. Untuk itu, sertfikasi ini harus dipublikasikan kepada guru-guru secara transparan sehingga mereka mengetahui apakah mereka sudah berhak atau belum menerima dana sertifkasi tersebut. Guru-guru juga harus proaktif mencari informasi seperti apa prosedurnya dan segera lengkapi persyaratannya, sehingga tak terjadi lagi keterlambatan pencairan dana sertifikasi tersebut.

Roma Simaremare
Ketua Komisi B DPRD Kota Medan

Pasar VII Marindal Berlubang

085262072xxx
Yth Bapak Bupati Deli Serdang Jalan Marindal Pasar VII dekat SD negeri 88 atau tepat di depan barisan ruko terdapat dua lobang besar di tengah jalan. Tolong ditambal, berbahaya bagi pengguna jalan. Sudah ada yang jatuh, trims.

Koordinasi Langsung Dengan Camat
Terimakasih untuk informasinya. Untuk perbaikan jalan ini dapat dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan kecamatan yang nantinya mengusulkan ke Pemkab untuk anggaran 2012.

Drs Umar Sitorus
Kabag Humas Infokom Deli Serdang

Siswa di Mabar Dikutip Rp120.000

087867141xxx
Maju terus harian Sumut Pos. Kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan yang terhormat apakah memang dibenarkan disetiap sekolah menengah atas saat pengambilan ijazah setiap siswa dikenakn biaya sebesar Rp120.000? Karena anak saya yang sekolah di Mabar dikenakan biaya sebesar itu. Kalau tidak dipatokan pasti kami selaku orangtua murid mengerti kepada pihak sekolah atas jerih payah mereka mengajar. Mohon penjelasannya dan mohon ditindak lanjuti terima kasih.

Akan Dikoordinasikan
Terimakasih atas informasinya. Laporan ini akan kami koordinasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Begitupun warga juga dapat membuat laporan tertulis kepada Pemko Medan untuk dapat ditindaklanjuti

Budi Hariono, Kabag Humas Pemko Medan

Kapan Lagi Pendataan CPNS

085276819xxx
Bapak Kepala Dinas kalau guru honor yang sudah didata tahun 2010 sudah genap 5 tahun mereka diangkat jadi CPNS. Bagaimana yang sekarang ini baru pas 5 tahun, apakah ada pendataan lagi dan kapan ya Pak? Tolonglah kami mohon berikan harapan pada kami trima kasih J.STH (Tanjung Morawa).

Tunggu Keputusan Pusat
Terima kasih pertanyaannya, sesuai dengan aturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS yang berakhir 2009.

Untuk tenaga honorer yang diangkat daerah tahun 2006 sampai sekarang, tidak ada pengangkatan. Itu tanggung jawab pemerintah daerah, sebab PP 48/2005 melarang penambahan tenaga honorer. Nanti akan diakomodir dalam Rancangan PP tentang Pegawai Tidak Tetap yang masih dibahas.

Suherman
Kepala BKD Provsu