29 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14669

Penduduk Sumut Tertinggi Ke-6

MEDAN- Sesuai data sensus penduduk tahun 2010, penduduk Sumut berjumlah 12.985.075 orang. Jumlah itu terdiri dari, laki-laki 6.479.051 orang dan perempuan 6.506.024 orang. Dari data tersebut, Sumut menempati peringkat 6 jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

Data tersebut, dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho melalui Plt Sekdaprovsu Rachmatsyah, pada Seminar “Peran Strategis TNI Dalam Mendukung Inplementasi Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), di Wisma Benteng Medan, Rabu (28/9). (ari)

Calo CPNS Dilapor ke Polisi

LANGKAT- Hendra Satria (34) PNS, warga Jalan A Yani Gang Budi Lingkungan VI, Kelurahan Kuala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dilaporkan ke polisi atas tuduhan telah melakukan tindak penipuan.

Seno Prayetno (21) penduduk Lingkungan V Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, terpaksa melaporkannya ke polisi, karena merasa dipermainkan dan ditipu Hendra atas janji akan memasukkan korban menjadi tenaga honorer di Dinas Pendapatan Kabupaten Langkat.

Keterangan diperoleh dari Polres Langkat, Rabu (28/9) menyebutkan, kejadian tersebut berawal dari adanya kesepakatan antara kedua belah pihak beberapa bulan lalu. Akibat aksi tersangka, korban mengalami kerugian Rp21 juta. (mag-4)

Rahudman: Tunggu Tanggal Mainnya

Terkait Desakan Pencopotan Hasan Basri

MEDAN- Desakan agar Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri dicopot dari jabatannya terus mencuat. Bahkan, tersiar kabar kalau Pemko Medan telah melayangkan surat ke Unimed untuk melakukan fit and propertest untuk penjaringan kandidat Kadis Pendidikan menggantikan Hasan Basri.

Namun saat kabar tersebut dikonfirmasi langsung ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap, dia membantahnya. “Nggak ada itu, tenang-tenang saja . Kan sudah kita atur itu. Pokoknya, yang kau tanyakan, tunggu saja tanggal mainnya,” kata Rahudman Harahap, Rabu (28/9).

Hal senada juga dikatakan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri. Dia malah mempertanyakan mengapa surat tersebut bisa keluar dan sampai ke Unimed serta tidak diketahui siapa yang mengirimkan surat tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (28/9), Unimed telah menerima surat fit and profer test untuk melakukan penjaringan kandidat pengganti Kadisdik Kota Medan, Hasan Basri. Dalam surat tersebut, Pemko Medan meminta Unimed untuk menyelenggarakan penjaringan dengan ketentuan tertentu sesuai harapan.

Bahkan disebut-sebut, seorang dosen bernama Rajab Lubis menjadi kandidat kuat menggantikan Hasan Basri. “Tidak ada surat itu. Tidak pernah saya tandatangani surat keluar untuk ke Unimed mengenai masalah itu. Tidak ada itu, coba pertanyakan juga asal surat itu. Mungkin bukan saya yang mengeluarkan dan menandatangani. Saya tidak pernah mengeluarkan surat itu,” tegas Syaiful Bahri.

Ketika ditekankan mengenai rencana pergantian Hasan Basri, Syaiful juga enggan memberikan komentar lebih jauh. Bahkan Syaiful mencoba mengalihkan pertanyaan dengan alasan sedang memimpin rapat e-KTP dengan terburu-buru.
“Saya mau mimpin rapat lagi. Saya sudah ditunggu, sudah dulu ya. Jangan bahas itu. Yang jelas, saya tidak tahu-menahu soal itu. Mutasi itu, saya tidak berani komentari,” ungkapnya.
Sementara itu, ditengah desakan publik mengenai sikap dewan dan Pemko Medan menyikapi persoalan siswa sisipan dan kelas siluman yang ditemukan di SMAN 2, SMAN 3 dan SMAN 4, Komisi B DPRD Medan malah terkesan lamban. Komisi B DPRD Medan juga baru menentukan sikap setelah didesak wartawan mengenai sikap tegas DPRD Medan menyikapi persoalan itu. Komisi B juga terkesan melindungi Anggota Komisi B DPRD Medan yang terlibat dalam siswa sisipan itu.
“Setelah melalui rapat pada Selasa (27/9) lalu, sejak pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB, kita Komisi B DPRD Medan merekomendasikan untuk Kadisdik Hasan Basri diganti. Kita menilai persoalan ini tidak hanya tanggungjawab kepala sekolah, tapi tanggungjawab sepenuhnya berada di pimpinan SKPD yakni Kadisdik Kota Medan Hasan Basri. Kita minta pada wali kota untuk segera melaksanakan rekomendasi ini dengan melakukan pencopotan pada Kadisdik Kota Medan,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan Roma Simaremare didampingi Anggota Komisi B Srijati Pohan, Paulus Sinulingga, Khairuddin Salim, M Yusuf, HT Bahrumsyah, Samsul Bahri dan Salman Alfarizi.
Namun, saat disinggung mengenai sikap Komisi B DPRD Medan dalam menyikapi adanya dua oknum anggota Komisi B DPRD Medan berinisial S dan K yang terlibat dalam permasalahan siswa sisipan di SMAN 2 dan SMAN 4, Roma malah menyalahkan Kepala Sekolah dan tidak bisa membuktikan. Bahkan, saat ditanya mengenai adanya bukti memo ke kepala sekolah untuk meloloskan siswa sisipan, menurutnya juga itu hanya persoalan personal bagi Anggota Komisi B bersangkutan yang terlibat dalam masalah itu.
“Itu tidak bisa dibuktikan. Kalau memo itu, kita tidak menemukannya. Karena dalam kunjungan sidak kita ke lapangan tidak menemukannya. Termasuk saat kepala sekolah bersangkutan kita panggil, mereka tidak mau hadir ke dewan,” ungkapnya.
Kadisdik Kota Medan Hasan Basri yang dikonfirmasi mengenai keputusan Komisi B DPRD Medan tersebut menyerahkan semuanya pada Wali Kota Medan. Dia menegaskan, hanya Wali Kota Medan yang memiliki hak untuk mencopot siapapun termasuk dirinya sebagai Kadisdik Kota Medan.
“Kalau itu, untuk apa abang komentari. Itu hak Pak Wali Kota. Soal PSB, di SMAN 2 memang terjadi penambahan kelas dan itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Soal penambahan kelas di SMAN lain, itu banyak kepentingan di dalamnya. Soal pengakuan kepala sekolah yang saya suruh untuk penambahan kelas itu, tidak benar. Karena tidak pernah, kepala sekolah bersangkutan mengakui hal itu pada saya. Itu tidak benar,” tegasnya.(adl)

Sekda Akui Operator tak Kuasai Teknologi

MEDAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri mengakui, lambannya penerapan program e-KTP di Kota Medan karena masalah teknologi. Operator di sejumlah kecamatan belum bisa menyambungkan jaringan ke pemerintah pusat.

“Perkembangannya belum maksimal, masalah teknologi masih menjadi kendala. Jadi, kami tekankan agar segera diatasi,” kata Syaiful Bahri kepada wartawan, Rabu (28/9).

Dikatakannya, masalah teknologi ini merupakan hal utama untuk pelaksanaan e-KTP. Jadi, apabila tidak bisa diatasi, maka program tersebut sulit untuk dilaksanakan. Selain itu, masalah lain seperti kesiapan petugas atau operator sudah tidak menjadi kendala utama, karena sebelumnya telah diberikan pelatihan.

“Petugas sudah diberikan pelatihan. Masalahnya, kenapa tidak connect (terhubung) ke pusat,” katanya.
Dijelaskannya, sampai sekarang, kecamatan yang sudah melayani e-KTP baru lima kecamatan yakni Medan Kota, Medan Sunggal, Medan Deli, Medan Tuntungan dan Medan Barat.

“Kapan target seluruh kecamatan sudah bisa melayani e-KTP? Saya belum bisa jawab. Yang pasti, kami mengusahakan agar program ini bisa segera dilaksanakan di seluruh kecamatan,” janjinya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan Darusalam Pohan mengatakan, setiap kecamatan hanya mampu melayani 150 wajib KTP. Dengan demikian, masyarakat harus bersabar menunggu undangan yang akan diberikan pihak kecamatan.

“Masyarakat menunggu undangan saja dari kecamatan, karena masyarakat tidak bisa dilayani bila lebih dari 150 orang per harinya. Jadi masyarakat bersabar saja menunggu undangan, Pemko Medan menjamin yang terdaftar di database pasti di undang,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk mekanisme pembuatan e-KTP secara teknis tidak sulit. Masyarakat hanya datang ke kecamatan saja dengan membawa undangan yang sudah ditentukan jadwalnya. “Seluruh data yang diundang ada di database. Setelah di entri dalam waktu dua bulan baru selesai e-KTP karena data akan dikirim kepusat melalui jaringan,” pungkasnya.(adl)

Pelayanan Lebih Maksimal

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Puskesmas Teladan dituntut lebih maksimal dan harus sigap menanggapi keluhan masyarakat. Termasuk dalam memeriksa kesehatan jemaah calon haji yang akan segera berangkat
ke Tanah Suci Mekah. Seperti apa pelayanan yang diberikan Puskesmas Teladan kepada masyarakat? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Jhonson Siahaan dengan Kepala Puskesmas Teladan dr Hj Refrini, Selasa (27/9) siang.

Apa saja program Puskesmas Teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat?
Kami memiliki tiga program unggulan yakni, memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat, Program IMS (Infeksi Menular Seksual) dan Program Klinik VCT (Voluntary Counseling Testing).
Selain ketiga program itu, Puskesmas Teladan juga memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dengan adanya fasilitas rawat inap. Bahkan, sesuai intruksi Dinkes Medan dan Sumut, kita juga memberikan pelayanan kepada jemaah calon haji.

Untuk jemaah calon haji, pelayanan apa yang diberikan?
Untuk calon haji, Puskesmas Teladan sudah melakukan pemberian Vaksin Meningitis dan itu wajib diberikan kepada calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. Tidak hanya itu, Puskesmas Teladan juga memberikan penyuluhan kepada para calon haji.

Berapa kali pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap calon haji?
Puskesmas memberikan dua kali pelayanan dan pemeriksaan kesehatan kepada calon haji, yaitu pemeriksaan pertama pada 18 Juli hingga 13 Agustus 2011. Pemeriksaan kedua, mulai 5 September hingga 17 September. Puskemas tetap melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada calon haji yang akan berangkat agar lebih sehat. Walau pun batasnya sudah ditentukan, tetapi masih ada calon haji yang datang memeriksa dan diberikan penyuluhan karena adanya kuota tambahan.

Sudah berapa orang calon haji yang ditangani di Puskesmas ini?
Jumlah calon haji yang mendaftar dan diperiksa serta diberi vaksin di Puskesmas Teladan ini sebanyak 225 orang. Untuk calon haji termuda itu usia 20 tahun yaitu Dini Riski binti Darwin Yunus Nasution dan calon haji tertua itu berusia 85 tahun.

Dari jumlah itu, ada berapa calon haji yang terdeteksi mempunyai penyakit dan apa langkah yang dilakukan Puskesmas Teladan?
Dari hasil penyaringan dan pemeriksaan kesehatan yang kita lakukan, ada dua calon haji yang mempunyai penyakit yaitu satu orang harus cuci darah dan satu lagi gagal ginjal kronis. Langkah yang kita lakukan, Puskesmas hanya sebagai pembina haji dan memberikan pelayanan. Untuk menentukkan jadi tidaknya berangkat ke tanah suci bukan wewenang kita, namun kewenangan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan).(*)

Kepergok Saat Engkol Motor Curian

Selasa (27/9) kemarin, menjadi hari paling naas bagi Wibowo Ruhut (28/9), Jalan Bantenan, Kelurahan Mabar, Medan Deli. Pasalnya, saat mengengkol sepeda motor Mio BK 6473 XY yang hendak dicurinya, dia dipergoki tetangga korbann
Tak ayal, dia pun menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan perbuatannya.

Sore itu, Wibowo dan temannya Rudi mengendarai sepeda motor Vega melintas di depan rumah Legiman di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan. Mereka melihat sepeda motor Mio terparkir di dalam rumah tersebut. Melihat suasana rumah sepi, Wibowo yang berada di boncengan turun dan masuk ke rumah untuk mencuri sepeda motor tersebut.

Dengan menggunakan kunci T, Wibowo langsung mengeluarkan sepeda motor itu dari dalam rumah. Sekira berjarak 3 meter dari rumah Legiman, dia mencoba memencet starternya namun tidak mau menyala. Lantas pria penuh tato di tubuhnya ini mengengkol sepeda motor itu hingga berulang kali, namun tidak juga hidup. Tetangga yang melihat pelaku sedang mengengkol sepeda motor milik Legiman langsung meneriakinya rampok.

Teriakan itu didengar oleh warga lainnya. Melihat situasi yang tak memungkinkan, Rudi yang berada di atas sepeda motor Vega langsung kabur. Sedangkan Wibowo tak sempat melarikan diri dan langsung dihajar hingga babak belur.
Polisi yang mendengar kejadian itu langsung datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan Wibowo. Dalam keadaan babak belur, dia diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan. “Tadi dia ketangkap saat ngengkol kreta saya,” kata Legiman di kantor polisi.(ril/smg)

Ibu Korban Histeris Hingga Pingsan

Dijebak Polisi, Kelurga Korban Datangi DPRD Medan

MEDAN- Keluarga korban yang diduga dijebak petugas Sat Narkoba Polresta Medan atas kasus sabu-sabu seberat 100 gram, mendatangi DPRD Medan untuk meminta perlindungan hukum, Rabu (28/9) siang. Dengan membawa poster bertuliskan ”Bebaskan Puput yang menjadi korban kambing hitam Polisi” mereka meminta DPRD membantu agar anaknya dibebaskan.  Ibu Puput yang ikut dalam aksi itu terus menjerit histeris sampai pingsan selama beberapa menit. Dia merasa, hukum di negara ini tak adil.

“Suami saya tidak bersalah, karena dia telah dijebak untuk dijadikan tumbal oleh orang yang memintanya mengantarkan paket yang berisi paket sabu-sabu 100 gram kepada Awie di Jalan Ayahanda, Medan. Setibanya di lokasi, kenapa suami saya sudah ditunggu petugas narkoba Polresta Medan dan menangkapnya. Kenapa hanya suami saya yang mendapat perlakuan tidak layak,” kata Esti, istri Puput.

Dikatakan Esti, suaminya diajak beberapa petugas yang mengaku Intel Narkoba untuk menunjukkan lokasi pemesan barang terlarang tersebut. Setibanya di lokasi, intel menemukan adik pemesan dan beberapa orang temannya dan langsungn
memboyong ke Mapolresta Medan. “Yang membuat saya heran, pagi harinya seluruh pelaku yang diamankan berjumlah lima orang dibebaskan kecuali suami saya. Saya menilai, suami saya adalah korban yang sengaja dijebak untuk menutupi kesalahan yang dilakukan Awie,” ucapnya.
Menyikapi aspirasi keluarga Puput ini, Komisi A DPRD Medan berjanji akan menindaklanjutinya guna menemukan kejelasan atas kasus tersebut. “Permasalahan ini akan ditindaklanjuti guna menemukan kejelasan atas kasus yang menimpa Esti dan keluarganya. Kepada kelauraga diharap bersabar dulu,” kata Aripay Tambunan dari Fraksi PAN.
Diketahui, Pusan Kesuma alias Puput (35), warga Jalan Tuba IV, Gang Pembangunan V, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, yang sehari-hari bekerja sebagai supir taksi segera memperapidkanakan Kapolresta Medan atas kasus tersebut.

Awalnya, penangkapan trersebut dilakukan Sat Narkoba Polresta Medan di Jalan M Said, Minggu (15/9). Ketika itu, supir taksi Medan-Tanjung Balai yang baru tiba di Medan itu, dengan sepeda motor Revo mengantarkan titipan barang milik Awie dari Tanjung Balai ke Rumah Hamdani di Jalan Ayahanda, Gang Tali.

Setelah sampai, sekitar pukul 16.00 WIB, Puput disambut Butet, istri Hamdani langsung menyalami dan meminta maaf. Tak lama kemudian, enam pria berpakaian sipil langsung menangkap dan mengamankan 100 gram sabu-sabu. “Biasanya setiap bungkusan pengiriman yang diminta oleh pelanggan mana mungkin bisa dibuka isinya,” terang Hasbi.
Menanggapi aksi damai yang dilakukan keluarga Puput, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan siap menghadapi gugatan keluarga Puput. “Semuanya sudah dilakukan sesuai proses hukum, tapi kalau memang mau melakukan praperadilan, kita siap menghadapinya,” tegas Tagam.

Jika memang terbukti bersalah, lanjut Tagam, pihaknya akan mematuhi dan mentaati peraturan dan kebijakan dari penyidik pengadilan. “Apapun keputusan pengadilan, akan kita hargai dan patuhi jika memang terbukti,” ungkapnya. (adl/mag-7)

Tolak Ajakan Kawin, IRT Dituduh Gelapkan Rp5,8 M

MEDAN- Seorang ibu rumah tangga yang memiliki paras cantik, Lina Wijaya alias Intan harus duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri Medan, Rabu (28/9). Dia didakwa telah melakukan penggelapan uang milik Amran Yunus (68), pengusaha importir asal Medan, sebesar Rp5,8 miliar lebih.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Kaswanto SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irma SH, terungkap bahwa kasus dugaan penggelapan uang tersebut berawal dari keinginan Amran Yunus menikahi Lina. Amran yang berstatus duda ini meminta Lina menceraikan suaminya dan meninggalkan keluarganya dengan imbalan uang miliaran rupiah.
Zahrul SH, selaku kuasa hukum terdakwa Lina Wijaya, membantah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam dakwaan JPU Irma SH. “Selaku kuasa hukumnya, saya merasa keberatan atas dakwaan penuntut umum bahwa klien kami telah menipu sebesar Rp5.868 miliar,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (28/9). Dia juga meminta agar jaksa membuktikan pengeluaran korban, Amran Yunus terhadap kliennya Lina.

Meski demikian, diakuinya kalau Amran pernah memberikan uang kepada Lina sebesar Rp3,3 miliar. Namun, uang itu merupakan kompensasi kepada Lina untuk menceraikan suaminya dan menikah dengan Amran.
Zahrul juga menuturkan, kliennya pernah dijanjikan uang Rp15 miliar jika mau menceraikan suaminya. Namun dalam kasus ini, kliennya termakan bujuk rayu korban.

Sedangkan mengenai keterlibatan suami korban, Zahrul membantahnya. Memang saat pertama kali korban mentransfer uang sebesar Rp1 miliar kepada Lina pada April 2010 lalu, kliennya memakai rekening suaminya, Andi. Namun, Andi sama sekali tidak mengetahui kalau istrinya menerima uang dari Amran yang diduga telah menjalin hubungan asmara. (rud)

Lutfie Big Brother Dihukum 6 Bulan Penjara

MEDAN- Lutfie “Big Brother” atau Putra Erwin Simbolon dihukum enam bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (28/9). Peserta reality show yang disiarkan salah satu tv swasta ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 372 KUHP.

Lutfie dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan penipuan dan penggelapan sepedamotor milik Lela Safira, perawat RS Mitra Medika Tanjung Mulia pada Desember 2010 lalu. Putusan majelis hakim diketuai Muliatno SH itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rivai yang menuntut Lutfie delapan bulan penjara.
“Dia meminjam sepedamotor Lela Safira, perawat di RS Mitra Medika namun tidak dikembalikan,” ungkap Jaksa Rivai, usai sidang.

Diketahui, Lutfie digiring ke Polsek Mampang pada 18 Juni lalu dari rumah Big Brother dengan pengiringan security Trans TV. Lutfie dituduh melakukan penipuan, sedikitnya Lutfie telah merugikan banyak orang dengan nilai nominal Rp30 juta.

Di antaranya, membawa kabur motor, menipu uang temannya bernama Robin, sebesar Rp9 juta, Sitiawan Hutahuruk Rp2 juta dengan iming-iming anaknya akan dimasukan kerja oleh ayahnya. Selain itu, Lutfie juga telah memalsukan data dirinya ketika mengikuti audisi Big Brother.

Mengaku sebagai dokter dan setelah dicek ternyata namanya tidak pernah terdaftar sebagai dokter di rumah sakit yang dimaksud. Ia juga memalsukan dirinya sebagai sarjana salah satu universitas di Medan.

Akibatnya, Lutfie pun dikeluarkan dari Rumah Big Brother dan digelandang ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan, dengan dikawal security Trans TV. Dan selanjutnya ia pun di BAP Kepolisian Belawan di Polsek Mampang Jakarta. “Perkara ini masih untuk kasus penggelapan sepedamotor,” kata Jaksa Rivai.
Sementara itu terdakwa Luhfi saat hendak diwawancari wartawan usai persidangan yang bersangkutan enggan berkomentar.(rud)

Hari Ini, Pembunuhan Sri Wahyuni Direkontruksi

MEDAN- Satuan Reskrim Polresta Medan bersama Kejasaan Tinggi Negeri (Kejari) Medan akan mengelar rekontruksi pembunuhan sadis disertai perampokan pegawai BRI Syariah Jalan S Parman, Sri wahyuni Simangungsong (26), hari ini (29/9). Hal ini dikatakan Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga saat ditemui di Pos Lantas Lapangan Merdeka, Jalan Balai Kota, Medan Barat, Rabu (28/9).

“BAP tersangka pembunuhan sekaligus perampokan Wahyuni sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, rencananya besok (hari ini, Red) kita mengelar rekontruksi pembunuhan tersebut,” ujar Tagam. Rekrontruksi tersebut akan dihadiri pengacara tersangka, keluarga korban, Jaksa dan beberapa perwira polisi di Polresta Medan.

“Rencananya kita lakukan rekontruksi di lapangan parkir Mapolresta Medan dan menghadirkan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut,” terangnya lagi.

Sekadar mengingatkan, Sri Wahyuni Simangunsong karyawati BRI Syariah ditemukan tewas di bawah jembatan jalan lintas daerah Tele, Desa Pardomuan, Kecamatan Harihan, Kabupaten Samosir, Jumat (5/8) lalu. Perampokan disertai pembunuhan ini dilakukan Briptu Erwin Panjaitan dan ketiga rekannya.

Selain itu, pelaku Erwin Panjaitan bersama istrinya Ria Hutabarat dan rekannya Eva Lestari Surbakti alias Eva dan Suherman alias Embot juga melakukan aksi serupa terhadap Gubernur LIRA Sumut, Rizaldi Mavi.(mag-7)