25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Rahudman: Tunggu Tanggal Mainnya

Terkait Desakan Pencopotan Hasan Basri

MEDAN- Desakan agar Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri dicopot dari jabatannya terus mencuat. Bahkan, tersiar kabar kalau Pemko Medan telah melayangkan surat ke Unimed untuk melakukan fit and propertest untuk penjaringan kandidat Kadis Pendidikan menggantikan Hasan Basri.

Namun saat kabar tersebut dikonfirmasi langsung ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap, dia membantahnya. “Nggak ada itu, tenang-tenang saja . Kan sudah kita atur itu. Pokoknya, yang kau tanyakan, tunggu saja tanggal mainnya,” kata Rahudman Harahap, Rabu (28/9).

Hal senada juga dikatakan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri. Dia malah mempertanyakan mengapa surat tersebut bisa keluar dan sampai ke Unimed serta tidak diketahui siapa yang mengirimkan surat tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (28/9), Unimed telah menerima surat fit and profer test untuk melakukan penjaringan kandidat pengganti Kadisdik Kota Medan, Hasan Basri. Dalam surat tersebut, Pemko Medan meminta Unimed untuk menyelenggarakan penjaringan dengan ketentuan tertentu sesuai harapan.

Bahkan disebut-sebut, seorang dosen bernama Rajab Lubis menjadi kandidat kuat menggantikan Hasan Basri. “Tidak ada surat itu. Tidak pernah saya tandatangani surat keluar untuk ke Unimed mengenai masalah itu. Tidak ada itu, coba pertanyakan juga asal surat itu. Mungkin bukan saya yang mengeluarkan dan menandatangani. Saya tidak pernah mengeluarkan surat itu,” tegas Syaiful Bahri.

Ketika ditekankan mengenai rencana pergantian Hasan Basri, Syaiful juga enggan memberikan komentar lebih jauh. Bahkan Syaiful mencoba mengalihkan pertanyaan dengan alasan sedang memimpin rapat e-KTP dengan terburu-buru.
“Saya mau mimpin rapat lagi. Saya sudah ditunggu, sudah dulu ya. Jangan bahas itu. Yang jelas, saya tidak tahu-menahu soal itu. Mutasi itu, saya tidak berani komentari,” ungkapnya.
Sementara itu, ditengah desakan publik mengenai sikap dewan dan Pemko Medan menyikapi persoalan siswa sisipan dan kelas siluman yang ditemukan di SMAN 2, SMAN 3 dan SMAN 4, Komisi B DPRD Medan malah terkesan lamban. Komisi B DPRD Medan juga baru menentukan sikap setelah didesak wartawan mengenai sikap tegas DPRD Medan menyikapi persoalan itu. Komisi B juga terkesan melindungi Anggota Komisi B DPRD Medan yang terlibat dalam siswa sisipan itu.
“Setelah melalui rapat pada Selasa (27/9) lalu, sejak pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB, kita Komisi B DPRD Medan merekomendasikan untuk Kadisdik Hasan Basri diganti. Kita menilai persoalan ini tidak hanya tanggungjawab kepala sekolah, tapi tanggungjawab sepenuhnya berada di pimpinan SKPD yakni Kadisdik Kota Medan Hasan Basri. Kita minta pada wali kota untuk segera melaksanakan rekomendasi ini dengan melakukan pencopotan pada Kadisdik Kota Medan,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan Roma Simaremare didampingi Anggota Komisi B Srijati Pohan, Paulus Sinulingga, Khairuddin Salim, M Yusuf, HT Bahrumsyah, Samsul Bahri dan Salman Alfarizi.
Namun, saat disinggung mengenai sikap Komisi B DPRD Medan dalam menyikapi adanya dua oknum anggota Komisi B DPRD Medan berinisial S dan K yang terlibat dalam permasalahan siswa sisipan di SMAN 2 dan SMAN 4, Roma malah menyalahkan Kepala Sekolah dan tidak bisa membuktikan. Bahkan, saat ditanya mengenai adanya bukti memo ke kepala sekolah untuk meloloskan siswa sisipan, menurutnya juga itu hanya persoalan personal bagi Anggota Komisi B bersangkutan yang terlibat dalam masalah itu.
“Itu tidak bisa dibuktikan. Kalau memo itu, kita tidak menemukannya. Karena dalam kunjungan sidak kita ke lapangan tidak menemukannya. Termasuk saat kepala sekolah bersangkutan kita panggil, mereka tidak mau hadir ke dewan,” ungkapnya.
Kadisdik Kota Medan Hasan Basri yang dikonfirmasi mengenai keputusan Komisi B DPRD Medan tersebut menyerahkan semuanya pada Wali Kota Medan. Dia menegaskan, hanya Wali Kota Medan yang memiliki hak untuk mencopot siapapun termasuk dirinya sebagai Kadisdik Kota Medan.
“Kalau itu, untuk apa abang komentari. Itu hak Pak Wali Kota. Soal PSB, di SMAN 2 memang terjadi penambahan kelas dan itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Soal penambahan kelas di SMAN lain, itu banyak kepentingan di dalamnya. Soal pengakuan kepala sekolah yang saya suruh untuk penambahan kelas itu, tidak benar. Karena tidak pernah, kepala sekolah bersangkutan mengakui hal itu pada saya. Itu tidak benar,” tegasnya.(adl)

Terkait Desakan Pencopotan Hasan Basri

MEDAN- Desakan agar Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri dicopot dari jabatannya terus mencuat. Bahkan, tersiar kabar kalau Pemko Medan telah melayangkan surat ke Unimed untuk melakukan fit and propertest untuk penjaringan kandidat Kadis Pendidikan menggantikan Hasan Basri.

Namun saat kabar tersebut dikonfirmasi langsung ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap, dia membantahnya. “Nggak ada itu, tenang-tenang saja . Kan sudah kita atur itu. Pokoknya, yang kau tanyakan, tunggu saja tanggal mainnya,” kata Rahudman Harahap, Rabu (28/9).

Hal senada juga dikatakan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri. Dia malah mempertanyakan mengapa surat tersebut bisa keluar dan sampai ke Unimed serta tidak diketahui siapa yang mengirimkan surat tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (28/9), Unimed telah menerima surat fit and profer test untuk melakukan penjaringan kandidat pengganti Kadisdik Kota Medan, Hasan Basri. Dalam surat tersebut, Pemko Medan meminta Unimed untuk menyelenggarakan penjaringan dengan ketentuan tertentu sesuai harapan.

Bahkan disebut-sebut, seorang dosen bernama Rajab Lubis menjadi kandidat kuat menggantikan Hasan Basri. “Tidak ada surat itu. Tidak pernah saya tandatangani surat keluar untuk ke Unimed mengenai masalah itu. Tidak ada itu, coba pertanyakan juga asal surat itu. Mungkin bukan saya yang mengeluarkan dan menandatangani. Saya tidak pernah mengeluarkan surat itu,” tegas Syaiful Bahri.

Ketika ditekankan mengenai rencana pergantian Hasan Basri, Syaiful juga enggan memberikan komentar lebih jauh. Bahkan Syaiful mencoba mengalihkan pertanyaan dengan alasan sedang memimpin rapat e-KTP dengan terburu-buru.
“Saya mau mimpin rapat lagi. Saya sudah ditunggu, sudah dulu ya. Jangan bahas itu. Yang jelas, saya tidak tahu-menahu soal itu. Mutasi itu, saya tidak berani komentari,” ungkapnya.
Sementara itu, ditengah desakan publik mengenai sikap dewan dan Pemko Medan menyikapi persoalan siswa sisipan dan kelas siluman yang ditemukan di SMAN 2, SMAN 3 dan SMAN 4, Komisi B DPRD Medan malah terkesan lamban. Komisi B DPRD Medan juga baru menentukan sikap setelah didesak wartawan mengenai sikap tegas DPRD Medan menyikapi persoalan itu. Komisi B juga terkesan melindungi Anggota Komisi B DPRD Medan yang terlibat dalam siswa sisipan itu.
“Setelah melalui rapat pada Selasa (27/9) lalu, sejak pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB, kita Komisi B DPRD Medan merekomendasikan untuk Kadisdik Hasan Basri diganti. Kita menilai persoalan ini tidak hanya tanggungjawab kepala sekolah, tapi tanggungjawab sepenuhnya berada di pimpinan SKPD yakni Kadisdik Kota Medan Hasan Basri. Kita minta pada wali kota untuk segera melaksanakan rekomendasi ini dengan melakukan pencopotan pada Kadisdik Kota Medan,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan Roma Simaremare didampingi Anggota Komisi B Srijati Pohan, Paulus Sinulingga, Khairuddin Salim, M Yusuf, HT Bahrumsyah, Samsul Bahri dan Salman Alfarizi.
Namun, saat disinggung mengenai sikap Komisi B DPRD Medan dalam menyikapi adanya dua oknum anggota Komisi B DPRD Medan berinisial S dan K yang terlibat dalam permasalahan siswa sisipan di SMAN 2 dan SMAN 4, Roma malah menyalahkan Kepala Sekolah dan tidak bisa membuktikan. Bahkan, saat ditanya mengenai adanya bukti memo ke kepala sekolah untuk meloloskan siswa sisipan, menurutnya juga itu hanya persoalan personal bagi Anggota Komisi B bersangkutan yang terlibat dalam masalah itu.
“Itu tidak bisa dibuktikan. Kalau memo itu, kita tidak menemukannya. Karena dalam kunjungan sidak kita ke lapangan tidak menemukannya. Termasuk saat kepala sekolah bersangkutan kita panggil, mereka tidak mau hadir ke dewan,” ungkapnya.
Kadisdik Kota Medan Hasan Basri yang dikonfirmasi mengenai keputusan Komisi B DPRD Medan tersebut menyerahkan semuanya pada Wali Kota Medan. Dia menegaskan, hanya Wali Kota Medan yang memiliki hak untuk mencopot siapapun termasuk dirinya sebagai Kadisdik Kota Medan.
“Kalau itu, untuk apa abang komentari. Itu hak Pak Wali Kota. Soal PSB, di SMAN 2 memang terjadi penambahan kelas dan itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Soal penambahan kelas di SMAN lain, itu banyak kepentingan di dalamnya. Soal pengakuan kepala sekolah yang saya suruh untuk penambahan kelas itu, tidak benar. Karena tidak pernah, kepala sekolah bersangkutan mengakui hal itu pada saya. Itu tidak benar,” tegasnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/