Home Blog Page 14672

Rosa Divonis 3 Tahun, El Idris 2,5 Tahun

Dicecar di Pengadilan, Andi Terbatuk-batuk

JAKARTA- Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng, kemarin (21/9) dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai saksi pada persidangan atas mantan Sesmenpora Wafid Muharam yang menjadi terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Pada persidangan itu, Andi dicecar oleh tiga pihak yakni majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta tim pengacara Wafid Muharam.

JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Salim, mencecar menteri yang juga politisi Partai Demokrat itu tentang pertemuan dengan M Nazaruddin. Andi pun mengakui adanya pertemuan itu. “Sebagai teman separtai,” ucapnya.

Agus Salim lantas menanyakan pertemuan Andi dengan Nazaruddin pada Februari 2010 di Kemenpora yang juga dihadiri Ketua Komisi X DPR Mahyuddin dan Angelina Sondakh. Andi juga mengakui adanya pertemuan itu. “Pernah, tapi saya tidak tahu bulannya, mungkin Januari,” ucapnya.

Meski demikian ditegaskannya pula bahwa pertemuan itu hanya silaturahmi biasa. Sebab, rekan-rekannya separtai itu hendak mengucapkan selamat atas prestasi Indonesia pada ajang SEA Games di Laos pada Desember 2009.
JPU pun meminta penegasan, apakah pertemuan itu hanya silaturahmi biasa atau ada urusan dengan pekerjaan. Namun Andi menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan yang mengarah pada proyek pada pertemuan tersebut.
“Saya baru jadi menteri, ada yang kasih selamat ke saya, bicara program ke depan, tapi tidak ada yang terstruktur. Saya berusaha ada staf saya bias mendampingi,” tandasnya.

Sementara saat ditanya tentang Mindo Rosalina Manulang dan Muhammad El Idris, dengan tegas Andi mengaku tak kenal keduanya.

Pada persidangan tersebut Andi juga dicecar soal dana pinjaman dari pihak swasta untuk operasional di Kemenpora, yang disebut Wafid untuk dana talangan. Namun mantan juru bicara kepresidenan itu mengaku tidak tahu soal itu. Alasannya, karena Andi tidak pernah dilapori Wafid soal adanya dana pinjaman dari pihak swasta.

Namun demikian Andi mengakui bahwa dirinya memang mendelegasikan beberapa urusan di kementrian ke Wafid selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenpora. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 1999 itu pun mengaku tak tahu tentang konsultan pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Jawaban Andi memancing majelis hakim untuk terus mencecar sistem kerja di Kemenpora. Majelis hakim yang diketuai Masrudin Nainggolan menanyakan peran supervisi Menpora terhadap bawahannya.

Namun Andi mengatakan, dirinya tidak mungkin mengawasi terus-menerus bawahannya di jajaran eselon I Kemenpora. “Kami lakukan supervisi, tapi kami tidak bisa mengikuti (mengawasi) staf 24 jam sehari,” elaknya.

Pada persidangan itu Andi sempat terbatuk-batuk saat menjawab pertanyaan dari tim pembela Wafid. Sampai-sampai majelis menskors sidang untuk memberi kesempatan Andi membasahi tenggorokannya dengan air minum. Andi pun hengkang dari kursi saksi disambut ajudannya yang telah menyiapkan sebotol air minum kemasan.

Sementara itu, dua terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA GAmes, Mindo Rosalina Manulang dan Muhammd El Idris, akhirnya dinyatakan bersalah oleh Pengailan Tipikor. Pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan, kemarin (21/9), Rosalina diganjar dengan hukuman tiga tahun penjara, sedangkan El Idris dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara. Keduanya juga dikenai hukuman denda masing-masing Rp200 juta.

Pada persidangan yang digelar secara terpisah, keduanya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair dan dijerat pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Rosalina selaku Direktur Pemasaran PT Anak Negeri dan El Idris selaku manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk. secara bersama-sama memberikan cek senilai Rp3,2 miliar kepada Sesmenpora Wafid Muharam dan Rp 4,3 miliar kepada anggota DPR M Nazaruddin. Cek itu terkait upaya untuk memenangkan PT DGI Tbk agar menjadi rekanan proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. “Bahwa pemberian kepada Wafid Muharam dan M Nazarudin sebagai penyelenggara negara, untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu,” ujar anggota majelis I Made Hendra pada persidangan atas Rosalina.

“Menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp 200 juta,” ujar hakim ketua, Suwidya, saat membacakan vonis atas perempuan yang akrab disapa dengan nama Rosa itu. Sedangkan pada persidangan atas Idris, majelis menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Dalam uraian sebelum pembacaan putusan majelis menyatakan, pemberian ke Wafid karena selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kemenpora memiliki kewenangan menerbitkan dan menandatangani surat keputusan tentang bantuan pembanguann wisma atlet.(ara/jpnn)

Bentrok Siswa v Wartawan, Kepsek SMAN 6 Dinilai Lalai

JAKARTA- Tuntutan agar pengelola SMAN 6 Jakarta dievaluasi terus menguat. Kali ini, tuntutan itu datang dari anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria. Menurut Imam, aksi penyerangan siswa SMA 6 terhadap wartawan sudah keterlaluan dan harus diusut tuntas.

“Kepala sekolah, sebagai pimpinan di sekolah tersebut harus bertanggung jawab,” kata Iman, kemarin (21/9).
Dijelaskan Imam, selama menunggu proses penyelidikan oleh pihak berwajib, kepala sekolah harus dinonaktifkan. Hal ini, juga demi memberi keleluasaan pada pihak kepolisian dalam melakukan pengusutan. “Kalau bisa dinonaktifkan terlebih dahulu oleh Kadisdik DKI agar pihak kepolisian lebih leluasa memeriksa yang bersangkutan,” katanya. Iman menilai, Kepala Sekolah SMAN 6 telah lalai dan tidak bisa mengubah prilaku para siswanya yang terbukti sering melakukan aksi tawuran.

Sementara itu, Kepala SMAN 6 Jakarta, Kadarwati menyatakan siap dicopot dari jabatannya jika ada keputusan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). “Saya sudah mengabdi 28 tahun menjadi guru dan menjalankan sesuai sumpah jabatan untuk bersedia di tempatkan di seluruh daerah. Semua terserah pada atasan yang mengangkat saya yaitu Kemendiknas,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya tetap menyerahkan seluruh proses yang ada pada jalur hukum. Jika terbukti melakukan kesalahan, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada siswa-siswanya sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Jika memang terbukti melakukan tindak kekerasan, siswa akan dikembalikan kepada orang tuanya,” tegasnya. Ia juga mengungkapkan, dari pihak sekolah terdapat tujuh orang yang menjadi korban luka.(wok/pes/jpnn)

Nunggak Rp35,6 M, PLN Putus Seluruh PJU Kota Pekanbaru

JAKARTA- PT PLN (Persero) akhirnya melakukan pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru. Ini dilakukan karena Pemko belum membayar tunggakan selama satu tahun sebesar Rp35,6 miliar. Pemutusan listrik PJU di Kota Pekanbaru tersebut dimulai hari ini, Rabu (21/9) hingga Pemko melunasi tagihan tersebut.
“Mulai hari ini listrik PJU di Kota Pekanbaru diputus, karena Pemko belum membayar tunggakan listrik sebesar Rp35,6 miliar,” jelas Kepala Humas PLN Pusat, Bambang Dwiyanto ketika ditanya JPNN, Rabu (21/9).

Bambang menjelaskan bahwa PLN sudah memberikan toleransi yang maksimal kepada Pemko Pekanbaru dengan memberikan tenggat waktu yang sangat lama. Biasanya, imbuh dia, pelanggan yang tiga bulan tidak membayar tagihan sudah diputus, tapi ini sampai satu tahun.

Sementara itu Manager PLN Cabang Pekanbaru, Ilham Santoso,  mengatakan pemutusan ini dilakukan setelah pihaknya menunggu pembayaran batas hari terakhir yang sudah ditentukan Selasa (20/9) kemarin.
“Kita telah tunggu Pemko membayarkan tunggakan PJU sampai berakhirnya jam dinas, tapi tidak ada pembayaran,” ujar Ilham.

Pemutusan yang dilakukan PLN secara serentak di seluruh rayon Pekanbaru yakni di 15 ruas jalan di Pekanbaru. “Ada limabelas ruas jalan yang dipadamkam, kami sudah menyurati Polresta Pekanbaru terkait pemutusan PJU ini,” ujar Ilham.

Limabelas ruas jalan tersebut adalah Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Yani, Jalan Tuanku Tambusai sampai ke Terminal Bandaraya Payung Sekaki, Jalan SM Amin, Jalan Imam Munandar, Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, dan beberapa jalan lainnya.(yud/jpnn)

11 Tewas, 14 Hilang

Rombongan Kesenian Tenggelam di Bali

SEMARAPURA- Tragedi di laut kembali terjadi. Sebuah janggolan atau perahu jukung tradisional Sri Murah Rejeki yang mengangkut rombongan sekaa (kelompok) angklung yang baru selesai tampil di pengabenan tenggelam akibat dihantam ombak sekitar 200 meter setelah meninggalkan Dermaga Jungut Batu, Nusa Lembongan, Bali, Selasa tengah malam (20/9).

Akibatnya dari 36 orang penumpang, 33 anggota sekaa angklung, satu nakhoda, dan dua kru kapal yang ada di kapal naas tersebut, hingga berita ini selesai ditulis tadi malam, 11 di antaranya tewas. Sedangkan 11 lainnya selamat dan 14 sisanya belum diketahui nasibnya alias hilang.

Korban meninggal dan selamat sempat dibawa ke Puskesmas II Nusa Penida di Jungut Batu. Untuk korban meninggal dimintakan visum selanjutnya diambil pihak keluarga. Sementara yang selamat langsung mendapat perawatan.
Para anggota kelompok seniman itu baru selesai megambel alias tampil ngrawit di pengabenan warga Pande di Nusa Lembongan. Mereka bermaksud kembali ke kampung halaman di Dusun Sibunibus, Desa Sakti, Nusa Penida, sekitar tiga mil dari Jungut Batu.

Kedua pulau di sebelah tenggara Pulau Dewata itu secara administratif masuk wilayah Kabupaten Klungkung. Lalu lintas antar kedua pulau selama ini memang menggunakan janggolan alias kapal nelayan tradisional.
Dari informasi yang dikumpulkan Radar Bali (Grup Sumut Pos),  pukul 23.30 Wita, sekitar 200 meter setelah meninggalkan Dermaga Junggut Batu dalam perjalanan menuju Dermaga Toya Pakeh, Nusa Penida, tiba-tiba gelombang besar menerjang janggolan yang dinaiki rombongan bersama satu set gamelan tersebut. Gelombang setinggi empat meter tersebut pun membuat perahu yang dinakhodai Made Langgor tersebut terbalik.
Dir Pol Air Polda Bali, Kombes Agoes Doeta mengaku pihaknya belum berani memastikan. Sebab, pihaknya masih terfokus pada proses pencarian korban yang belum ditemukan. “Kalau soal penyebab kita belum bisa menerangkan. Itu masih perlu diselidiki terlebih dulu,” ujarnya. Namun Tim SAR terus melakukan pencarian terhadapa korban yang tenggelam.

Menurutnya, bisa saja perahu tersebut diterjang gelombang atau akibat faktor cuaca. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga kalau penyebabnya bisa dikarenakan faktor human error.

“Tadi anggota kita sudah sempat meminta keterangan dari beberapa korban yang selamat. Tapi belum bisa. Karena mereka (korban) masih trauma,” ujar perwira asal Surabaya ini.

Di samping itu, sambung Agoes Doeta, pengemudi perahu tradisional tersebut belum teridentifikasi dengan jelas. Apakah dia selamat, tewas, atau masih dalam pencarian. “Ini yang belum dikatehui karena semuanya masih fokus melakukan pencarian. Entah orangnya (pengemudi perahu) masih hidup atau tidak, itu belum jelas,” terangnya.
Agoes menyayangkan kenekatan nahkoda yang berani menyeberang pada malam hari. “Berangkat malam-malam dengan perahu itu menurut saya tindakan nekat. Apalagi ini kan laut, apa pun bisa terjadi. Dan, kecenderungan kalau malam, angin lebih kencang dan gelombang tinggi,” katanya.

Apalagi, jalur yang dilintasi, meski dekat, memiliki kecenderungan arus yang deras. “Karena di sana ada pertemuan dengan samudera Hindia,” tambahnya.

Terpisah, Badan SAR Nasional Denpasar mengaku, laporan mengenai tenggelamnya kapal itu baru masuk sekitar pukul 02.00 Wita. “Atas laporan itu, kami langsung menerjunkan personel untuk melakukan pencarian korban saat itu juga,” terang petugas Badan SAR Nasional Denpasar Krisna Maharta saat dikonfirmasi via telepon kemarin.

Sedangkan atas tenggelamnya kapal dengan satu mesin berkekuatan 40 PK, itu kata Krisna diperkirakan karena akibat faktor cuaca. Ia menduga bahwa gelombang tinggi dan arus besar, sebagai penyebab kuat hingga musibah ini terjadi. “Pada saat kejadian, cuaca sedang mendung dengan diikuti angin kencang,” imbuhnya.

Selain itu atas musibah tenggelamnya perahu motor di Nusa Penida, tim gabungan dari Badan SAR Nasional, Kepolisian Perairan, TNI Angkatan Laut, dan dibantu nelayan setempat hingga kemarin masih melakukan pencarian terhadap para korban hilang. “Kami terus melakukan pencarian terhadap para korban hilang, dibantu pihak terkait bersama masyarakat nelayan,” tegas Krisna.

Dijelaskan Krisna, tim SAR menurunkan puluhan personel ke lokasi untuk membantu evakuasi korban. Termasuk menurunkan satu unit kapal rescue milik Basarnas, satu unit kapal sea raider, serta satu unit helikopter.
Dikonfirmasi terpisah Kapolda Bali, Irjen Pol Totoy Herawan Indra, yang ditemui usai menghadiri pertemuan di DPRD Bali, kemarin mengatakan, pihaknya selain menerjunkan puluhan aparat Kepolisian Perairan dan 1 tim brimob (11 orang), juga telah mengirim 2 unit rubber boat untuk membantu evakuasi.(tra/hai/pra/yes/jpnn)

Kejari Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi

TEBING TINGGI- Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (Himmah) Kota Tebing Tinggi, dalam orasnya, Rabu (21/9), meminta pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Tebing Tinggi untuk tidak mempeti eskan kasus-kasus dugaan korupsi yang belum ditetapkan tersangkanya.

Dengan membawa berbagai poster bertuliskan permintaan kepada Kejaksaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi, mahasiswa menyebutkan berbagai kasus dugaan korupsi yang belum tuntas ditangani, seperti, dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan lahan (tanah) rumah potong hewan (RPH) di Dinas Pertanian, dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan lahan Kantor Camat Bajenis, dugan penyimpangan anggaran perparkiran di Dinas Perhubungan, penyalahgunaan dana di Satpol PP TA 2005-2010 dan dugaan penggelapan pajak dilakukan bendahara Pemko dan kasus penanganan runtuhnya atap gedung Sekolah SMP Negeri 2 serta pembangunan gedung Akademi Kebidanan (Akbid) Kota Tebing Tinggi.

“Kami minta Kajari yang baru nantinya bisa menyelesaikan kasus korupsi yang belum tuntas, ini akan membuat kepercayaan terhadap masyarakat Kota Tebing Tinggi kepada penegak hukum,” kata  Koordinator aksi Muhammad Sari Damanik.

Plt Kejari Fitriyani SH didampingi Kasi Pidsus Muhammad Zulfan Tanjung SH dan Kasi Intel Muhammad Ichwan SH yang menerima langsung utusan mahasiswa mengatakan, pihaknya tidak pernah mempeti eskan kasus-kasus dugaan korupsi tersebut.

“Proses hukumnya masih tetap lanjut, kami masih melakukan penghitungan dan berkas masih diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan, jadi kita masih menunggu hasil audit BPK,” kata Fitriyani. (mag-3)

Kejari Dalami Kasus Mutasi Kepsek

BINJAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai tampaknya tidak main-main dengan persoalan mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) yang sarat dengan praktik suap. Pasalnya, Kejari akan memanggil sejumlah oknum guru dan oknum Dinas Pendidikan serta pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai saksi, terkait mutasi Kepsek dilakukan Wali Kota Binjai HM Idham, beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Binjai Heriansyah SH,  saat ditemui wartawan Sumut Pos di ruang kerjanya, Rabu (21/9), pemanggilan sejumlah oknum terkait, akan mulai dilakukan pekan depan.
“Iya, kasus ini sudah kita tangani dan masih kita pelajari. Untuk melakukan pemanggilan teradap saksi-saki, tentunya butuh waktu. Yang jelas, dalam pekan ini, kita pelajari dulu dan minggu depan sudah ada yang kita mintai keterangan,” ujar Heri.

Sebenarnya, kata Heri, kasus mutasi Kepsek ini yang menangani Kasi Intel. Namun, karena Kasi Intel lagi ada kesibukan di Jakarta. Maka, untuk sementara, pihaknya yang akan mengemban tugas melakukan penyelidikan, guna mencari tahu kebenaran atas indikasi suap dalam mutasi Kepsek tersebut.

Berkas kasus ini, sambung Heri, belum dilihatnya secara keseluruhan. Sehingga, ia belum mengetahui pasti bagaimana jalan cerita kasus tersebut. “Karena saya baru menangani kasus ini, saya belum mengetahui pasti persoalan secara keseluruhan. Yang jelas, seperti saya katakana tadi, akan kita pelajari, dan jika sudah memungkinkan untuk dilakukan pemanggilan. Maka, minggu depan akan kita lakukan pemanggilan itu,” jelasnya.

Heri juga mengaku,  ia belum tahu persis apa isi rekaman dalam mutasi Kepsek tersebut. Apakah memang ada menyebutkan nama seseorang atau tidak. “Rekaman itu belum bisa kita jadikan barang bukti. Sebab, orang-orang yang berada di dalam rekaman itu belum tentu mau mengaku jika kita minta keterangan sebagai saksi,” kata Heri.
Hanya saja, lanjut Heri, rekaman itulah yang menjadi pedoman Kejari untuk melakukan penyelidikan atau pemanggilan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam mutasi Kepsek ini.

“Sepanjang barang bukti dan keterangan saksi belum kuat mengerah kepada sesorang, kita tidak bisa menduga kalau oknum yang disebut-sebut itu terlibat,” ucapnya.

Sebelumnya, Irfan Koswara alias Boy, oknum di Dinas P dan P yang disebut-sebut dalam rekaman mutasi Kepsek, saat dikonfirmasi membantah dirinya terlibat. “Mereka (Kepsek-red) hanya memfitnah. Saya juga tidak tahu dari mana mereka mendapat rekaman itu,” kata Boy. (dan)

Mahasiswa Tuding Bupati Batubara Korupsi

Difitnah, Wakil Bupati Lapor Polisi

MEDAN- Puluhan massa mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Independent Indonesia (GMII) lintas element masyarakat Batubara, mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rabu (21/9) di Jalan AH Nasution Medan.

Kedatangan massa ini, menuntut Kejatisu untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, yang disinyalir terlibat dalam beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Batubara, hingga merugikan keuangan negara dan daerah puluhan miliar rupiah.
Massa yang membawa puluhan spanduk ini, melakukan orasi di depan kantor Kejatisu, terkait raibnya dana daerah sebesar Rp80 miliar yang tidak diketahui peruntukkannya.

“ Pemerintah Kabupaten Batubara sekarang ini, menjadi lahan empuk bagi pejabat untuk memperkaya diri. Hampir disemua lini pembangunan terjadi mark up, seperti pembangunan ruas Jalan Barung-Barung mulai Simpang Dolok menuju Simpang Sianam, Kecamatan Lima Puluh sepanjang 6,5 Km, yang menelan biaya Rp4,2 miliar tahun 2010,” beber Kordinator Lapangan GMII Andi Harimunan.
Lebih lanjut dikatakan Harumunan, dalam pembangunan proyek jalan tersebut, disinyalir negara dirugikan sebesar Rp1,9 miliar.

“Kami juga meminta Kejatisu untuk menangkap aktor intelektual, pelaku dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain,” teriak Andi.

Setelah menggelar orasinya, massa langsung ditemui Kepala Penerangan Umum Kejatisu Edi Irsan Tarigan. Dihadapan massa, Edi berjanji akan melanjutkan tuntutan massa pada pimpinan Kejatisu untuk segera ditindak lanjuti.
Sementara itu, pasca ditetapkan tersangka oleh Poldasu, Wakil Bupati (Wabup) Batubara, Gong Matua Siregar melakukan serangan balik kepada pihak yang menuduhnya melakukan penipuan. Menurutnya, upaya itu merupakan penecamaran nama baik atas dirinya.

Gong Matua berstatus tersangka atas kasus penipuan penjualan limbah PT Inalum sebesar Rp500 juta awal September 2011 lalu. Orang nomor dua di Pemkab Batubara itu menyebutkan, nama baiknya dicemarkan oleh dua orang tersangka atas kasus yang sama yakni Rusli Tanjung dan Bahtiar Deni yang terlebih dahulu ditahan Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus penipuan limbah PT Inalum sebesar Rp500 juta atas tiga tersangka split menjadi tiga berkas. “Wakil Bupati Batubara juga membuat laporan, mengadukan Rusli Tanjung dan Bahtiar Deni,” katanya.

Hingga kini, dia belum mengetahui kasus yang dilaporkan Gong Matua Siregar atas terlapor Rusli Tanjung dan Bahtiar Deni. “Nantilah, saya tanyakan dulu ke penyidiknya. Mungkin besok lah (Kamis 22/9) baru kita dalami,” janjinya.  Menjawab wartawan, Nainggolan mengatakan, penyidik belum merasa perlu melakukan penahanan terhadap Gong Matua Siregar, karena yang bersangkutan komunikatif. Penahanan Gong  juga harus memiliki izin dari Presiden.
“Kalau ditunggu surat izin Presiden, memakan waktu. Jadi biar saja dia tidak ditahan, tapi berkasnya lanjut,” imbuhnya.(ari/rud)

19 Pelajar Tertangkap Razia

TEBING TINGGI- Razia kasih sayang yang digelar Disdik Kota Tebing Tinggi, berhasil menangkap 19 pelajar mulai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) yang kedapatan sedang asyik bermain diwarung internet dan mobil angkutan kota (angkot,Red) saat jam pelajaran sekolah, Rabu (21/9) sekira pukul 11.00 WIB.
Kesembilan belas pelajar tersebut, langsung dibawah ke Kantor Disdik jalan Balai Kota Kota Tebing Tinggi, guna didata. Usai didata, isi tas langsung diperiksa dan handpon pelajar juga tidak terlepas dari pemeriksaan petugas Disdik Kota Tebing Tinggi. Siti Rahma, salah seorang pelajar,  kedapatan membawa rok mini dalam tasnya.

Kadisdik melalui Kasubbag Program dan Perundangan Kota Tebing Tinggi G Simamora, mengatakan, kegiatan razia kasih sayang, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anak didik.(mag-3)

Dua Pejabat Sergai Masuk Tanjung Gusta

SERGAI- Dua orang pejabat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) , Gatot SE dan Katen Surbakti, tersangka kasus dugan korupsi pembangunan pasar Dolok Masihul tahun 2008,  akhirnya  ditahan pihak Kejari Sei Rampah, Rabu (21/9).
Kasi Intel Kejari Sei Rampah Trias Dewanto, mengetakan, saat ini kedua tersangka sudah dititipkan di LP Tanjung Gusta Medan dan berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.

Trias menjelaskan, penahanan kedua tersangka dilakukan karena berkas keduanya sudah lengkap (P21). (mag-3)
“Jadi kita wajib menyerahkan tersangka untuk dilakukan penahanan agar mempermudah proses persidangan nantinya, yang akan digelar di Pengadilan Tipikor di Medan. Untuk sementara, kedua tersangka dititipkan di Lembaga Permasyarakatan  Tanjung Gusta,” ungkapnya.

Sementara  dua tersangka lainnya, sebutnya, FS dan AS masih dalam pemeriksaan. “Jadi hanya tersangka Gatot dan Katen Surbakti saja yang dilimpahkan ke Tipikor Medan,” jelas Trias.

Sebelumnya, kedua tersangka ini terlibat dalam kasus dugan korupsi pembangunan Pasar Dolok Masihul, dimana telah merugikan keuangan negera sebesar Rp3,3 miliar termasuk dana pendamping dari APBD 2008. (mag-3)

Lantai III LP3M Terbakar

KARO- Jalan Veteran sekitar kawasan eks Bioskop Ria Berastagi, spontan ramai di datangi warga, Rabu (21/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Pasalnya, lantai tiga gedung LP3M Berastagi terbakar.

Kepanikan segera melanda sejumlah penghuni rumah toko (ruko,red) yang berdekatan dengan  rumah yang digunakan untuk tempat kursus komputer, bahasa inggris, dan sekaligus usaha warnet itu.

Termasuk pengunjung dan karyawan tiga Bank (Sumut, BNI, BNI), yang berada satu deretan dengan ruko yang terbakar.

Dalam perjalanan regu pemadam kebakaran menuju lokasi, sekelompok massa dan security  Bank Sumut mencoba menjinakan kobaran api. Si jago merah yang belum membesar namun sempat melahap langit-langit serta sebahagian isi gudang lantai III LP3M Berastagi, beberapa menit  kemudian akhirnya dapat di padamkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kerugian  belum dapat dipastikan karena korban belum melakukan penghitungan. Untuk sementara  asal api diduga dari hubungan singkat arus listrik (korsleting),” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Harry Azhar dilokasi  kejadian. (wan)