25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14675

Eksepsi Hari Sabarno Ditolak Jaksa

JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Hari Sabarno. Keberatan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di 22 provinsi Indonesia senilai Rp1,2 miliar, itu dianggap sudah masuk inti perkara yang didakwaan yang akan dibuktikan di persidangan.

Selanjutnya Majelis Hakim yang diketuai Hakim Suhartoyo itu akan memberikan putusan sela. “Meminta majelis hakim menolak keberatan dari tim penasehat hukum terdakwa seluruhnya dan menetapkan pemeriksaan terhadap perkara terdakwa di persidangan tetap dilanjutkan,” pinta Ketut Sumedana, JPU KPK kepada majelis hakim yang diketuai Suhartoyo dalam siding lanjutan mantan Menteri Dalam Negeri di era Presiden Megawati Soekarnoputri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Dalam uraiannya, Sumedana membantah semua keberatan yang diajukan kuasa hukum Hari Sabarno. Salah satunya terkait keberatan JPU yang dinilai tidak bisa menjelaskan dengan detail apa peranan Hari dalam perkara itu. Apakah sebagai pelaku bersama-sama atau turut serta. “Penuntut umum tidak perlu menguraikan dengan detail dengan alasan keefektifan surat dakwaan dalam dakwaan,” tangkisnya.

Usai sidang, Hari Sabarno mengatakan tak mempersoalkan penolakan keberatannya itu. Yang terpenting, katanya, ada putusan majelis hakim kelak. “Ya sudah mekanismenya seperti itu. Saya tidak pasrah kok,” tangkisnya sambil pergi. (ers/jpnn)

Kejatisu Susun Dakwaan Tersangka BNI

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) saat ini sedang melakukan penyusunan berkas dakwaan terhadap 5 tersangka kredit Rp129 miliar BNI tanpa SOP.

“Keempat tersangkanya akan dipisah menurun peran masing-masing. Sementara itu untuk berkas dakwaan tersangka Boy Hermansyah belum karena yang bersangkutan masih kita cari,” beber Jufri Nasution SH pada wartawan Senin (26/9) di Jalan AH Nasution Medan.

Keempat tersangka, sambung Jufri dikenakan undang-undang perbankan, penyalahgunaan jabatan dan lainnya. “Saat ini kita sudah melakukan penyusunan berkas.Walaupun tersangka belum kita tahan, namun kita akan mintai keterangan apabila penyidik masih membutuhkan keterangan para tersangka,” beber Jufri.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena sudah ditemukannya kerugian negera dan menetapkan tersangka baru, atas perkara kredit senilai Rp129 miliar tanpa SOP yang disalurkan BNI 46 Cabang Pemuda Medan.
Dari hasil gelar ekspos yang dilakukan secara internal (Kejatisu) kemarin, maka hasil akan dibawa ke Kejagung RI, guna digelar ekspos secara bersama-sama, untuk melakukan penghitungan kerugian negera juga penetapan tersangka baru. (rud)

Andhika Salahkan Malinda

JAKARTA-Setelah sukses meraup dana miliaran dan kendaraan mewah dari Malinda Dee, Andhika Gumilang enggan bertanggung jawab. Terdakwa pencucian uang dan pemalsuan identitas itu menganggap dirinya tak tahu-menahu dan justru balik menuding istri sirinya itu sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.

“Terdakwa tidak mengetahui uang yang diberikan oleh Malinda dari mana. Dia juga tidak tahu kalau gaji Malinda Rp 60 juta,” kata pengacara Andhika, Devi Waluyo, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) kemarin (26/9).

Andhika kembali menghadiri sidang. Dia masih tampil parlente kendati duduk di kursi pesakitan. Lelaki 22 tahun itu mengenakan celana hitam legam dipadu kemeja putih. Andhika kembali membisu saat ditanya wartawan.
Devi mengatakan, dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) tidak jelas dan kabur. Sebab, Andhika dalam dakwaan pencucian uang yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) hanya turut serta. Namun, asal pidana yang dilakukan Malinda tidak dijelaskan. (aga/jpnn)

Tuntaskan Sengketa Tanah di Sumut

MEDAN- Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara mendatangi gedung DPRD Sumut dan kantor Gubsu, Senin 26/9). Kehadiran massa itu menuntut agar status tanah yang sedang sengketa tidak dialih tangankan dan harus dituntaskan persoalan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Sumut yang dikuasai mafia tanah.

Kelompok massa itu datang mengendarai angkutan kota, truk dan mobil pick up, dikoordinir berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat serta kelompok tani. Massa mulai berkumpul di depan gedung DPRD Sumut di Jalan Imam, sekira pukul 10.00 WIB. Sejumlah massa itu berangsur-angsur memadati halaman dan ruas jalan di gedung dewan sekira pukul 11.30 WIB, dengan jumlah massa mencapai 5 ribuan.

Ketika itulah, berbagai kelompok tani yang berasal dari seluruh penjuru Sumut menyuarakan persoalan masing-masing di daerahnya. Seperti disampaikan koordinator kelompok tani Rakyat Karya Makmur asal Labuhan Batu Selatan (Labusel), Zulkifli Simangunsong. Dalam orasinya, dia menyebutkan ada banyak persoalan tanah di Labusel yang tak tuntas sejak puluhan tahun lalu.

Diantaranya, sebutnya, ada tanah seluas 2.370 haktare tepatnya di Desa Pangarungan, Torgamba, Labusel. Secara geografis, lahan itu masuk wilayah Riau karena letaknya berbatasan dengan Sumut, maka ada perusahaan perkebunanan PT Asam Jawa menguasainya dan mengurus izin ke Sumut. Alhasil, wilayah itu masuk Sumut. (ril)
“Sejak 1980-an tanah itu tak jelas statusnya, dan hingga kini masyarakat yang hendak menguasainya selalu diserang oleh unsur penegak hukum,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPW Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara, Alimudin AG menyampaikan, sekarang ini ada sekitar 23 ribu tanah eks HGU di Sumut yang tak jelas setatusnya. Anehnya, eks HGU itu banyak dikuasai sejumlah mafia tanah yang bersekongkol dengan oknum pihak PTPN 2, 3, 4, perkebunan swasta dan asing.

Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan tiga Wakil DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap, serta dua anggota DPRD Sumut lainnya, Hasbullah Hadi dan Syamsul Hilal dihadapan pengunjukrasa mengatakan, desakan untuk membentuk tim sengketa tanah di DPRD Sumut dan tim di eksekutif, sekarang sudah terbentuk baik pansus tanah dan kelompok tiga di Pemprovsu. Dengan adanya informasi yang disampaikan ke Pemprovsu, maka akan menjadi masukkan bagi tim tiga nantinya.

“Saya akan sampaikan informasi ini ke pansus tanah dan tim tiga di Pemprovsu,” sebut Gatot dihadapan ribuan massa saat menghadiri rapat laporan pertanggung jawaban (LPj) 2010 di gedung dewan.(ril)

PTPN 2 Terima Uang Sewa Rp23 M

Sengketa Lahan Eks HGU Sei Semayang

MEDAN- PTPN 2 dituding menerima uang sebesar Rp23 miliar dari hasil kerja sama operasional (KSO) lahan eks HGU PTPN 2 kebun Sei Semayang. Uang tersebut diterima langsung perusahaan perkebunan negara itu melalui tandatangan direkturnya.

Kebun seluas seluas 600 hakter itu di KSO dengan pihak ketiga yakni PT Ratna Prima dan PT Rezeki. Kedua perusahaan pemegang KSO PTPN 2 kebun Sei Semayang itu, sudah beroperasi sejak dua tahun lalu, dan telah mengakhiri kontraknya pada Februari 2011.

“Menurut keterangan manajer PTPN 2 kebun Sei Semayang Jhon Ismet, PTPN 2 menerima Rp23 miliar per tahun dari sewa lahan tersebut, kami juga bisa buktikan secara tertulis,” kata Ketua Kelompok Tani Tonggurono Mahmud Karim, Senin (26/9) saat mendatangi Gedung DPRD Sumut.

Dia menyebutkan, lahan tersebut ditanami tebu dan tidak tahu hasilnya dikemanakan. Termasuk, uang sebesar Rp23 miliar juga tak diketahui jelas pemasukannya tercatat ke pendapatan perusahaan atau ke orang-orang tertentu.
“Anehnya, pihak PTPN 2 menyewakan lahan eks HGU. Padahal, dalam aturan PP 40/1996 sangat jelas, eks HGU itu diambil negara. Bukan sebaliknya, PTPN 2 menyewakan tanah,” ucapnya.

Mahmud didampingi Ketua DPRD Binjai Ir Haris Harto MAP, menyampaikan, sekarang ini kelompok tani di Sei Semayang masih diteror. Hingga berujung bentrok pada pekan lalu. Akibatnya, sejumlah orang luka-luka, posko kelompok tani serta empat sepeda motor dibakar.

Padahal, paparnya, sebelum terjadinya bentrokkan itu, kelompok tani sudah bernegosiasi untuk kerjasama penanaman dengan PTPN 2 Sei Semayang. Tapi, kelompok tani tak diberikan lahan. “mereka tetap menyerahkan penanaman lahan kepada dua perusahaan melalui KSO,” sebutnya.

Lebih jauh dikatakan dia, sebelumnya, pihaknya disarankan mengelola lahan di kebun Tandem, sedangkan pengusaha dikuasakan di kebun Sei Semayang, inikan tidak adil,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, lahan yang digarap kelompok tani hanya 100 haktare dari total luas kebun Semayang sekitar 800-an hektare. Tanah itu telah dibagi-bagikan, termasuk sejumlah oknum penegak hukum juga mendapatkannya. Namun, belakangan pihak PTPN 2 terus menebar teror kepada kelompok tani Tonggurono dan lainnya. Dengan adanya aksi tersebut, kelompok tani Tunggurono akan melaporkan penyerangan itu ke Poldasu. Laporan ke Poldasu itu disampaikan lantaran ada dugaan pihak Polsek di Binjai Timur dan Polres Binjai enggan menanggapi laporan.

“Kami sudah sangat tersakiti, ketika ribuan karyawan PTPN 2 menyerang kelompok tani, polisi ada di tempat kejadian dan membiarkannya. Inikan sudah sangat tidak benar, makanya kami laporkan kasus penyerangan ini ke Poldasu,” ucapnya.

Mahmud mengungkapkan, mereka dan masyarakat telah mendatangi Poldasu untuk membuat pengaduan terkait tindakan PTPN 2 yang terkesan arogansi dan sekaligus ingin bertemu denga Kapoldasu.
“Namun saat kami datang, Kapoldasu tidak berada ditempat dan kami hanya membuat pengaduan saja. Dan pihak Poldasu berjanji akan menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

Ketua DPRD Binjai Haris Harto mengatakan, sewa menyewa lahan eks HGU oleh PTPN 2 tak dibenarkan. Sehingga hal tersebut harus diusut oleh aparat penegak hukum. Karena tak sesuai dengan PP No.40/1996 tentang Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai Atas Tanah serta UU No.5/1960.
“Kok lahan eks HGU disewakan oleh PTPN 2, harusnya kalau sudah habis HGU-nya dikembalikan ke pemerintah,” ucapnya.

Dia meminta munculnya persoalan ini sebaiknya unsur penegak hukum melakukan upaya pemeriksaan. Sebab ada penerimaan dari pihak ketiga, serta adanya pelanggaran. “Semuanya harus diperiksa terkait sewa menyewa lahan eks HGU tersebut,” pintanya.
Meneger PTPN 2 Sei Semayang Edward, saat kembali dikonfirmasi terkait izin menyewakan lahan dari Menteri Kehakiman, kepada wartawan Sumut Pos mengatakan, ia belum tahu ada undang-undang menyewakan lahan.
“Yang menyewakan lahan itu dibagian Direksi, dan disana ada bagian hukum bisnis yang mengaturnya. Makanya, saya belum tahu undang-undang itu,” ujar Edward via SMS.
Selain itu, Edward juga mengatakan, selama ini ia hanya mengetahui, Direksi boleh menyewakan lahan selama satu tahun dan setelah itu boleh diperpanjang kembali. “Saya kira, Direksi tidak mungkin berani menyewakan lahan jika hal itu sudah melanggar hukum,” jelas Edward.(ril/dan)
Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut aksi bentrok warga dan PTPN 2 mengaku, pihaknya belum ada menerima pengaduan. “Sampai sekarang, pemilik sepeda motor yang dibakar belum membuat pengaduan. Untuk itu, saya himbau kepada pemiliknya segera membuat pengaduan dengan bukti kepemilikan. Memang, sebelumnya warga yang mengaku pemilik kendaraan sudah datang ke Polres. Tapi tidak jadi buat pengaduan, karena belum membawa bukti kepemilikian seperti BPKB,” jelas Rina. (ril/dan)

2 Kapal Penyelundup Monza Ditangkap

BELAWAN- Dua kapal pengangkut pakaian bekas (monza) asal Malaysia ditangkap oleh kapal pengawas HIU 001 dan kapal pengawas HIU 010 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan di perairan Zona Ekonomi Ekskutif Indonesia (ZEEI)-Selat Malaka, Minggu (25/9).

Kedua kapal tersebut, KM.Jaya Utama GT.18 No. 2522 PPB memuat sekitar 200 bal pakaian bekas dengan 4 orang awak kapal yaitu, nahkoda Hendrik warga Batubara dan ABK Julkifli warga Tanjung Balai, Subali warga Kuala Tanjung, Ahmad Ridwan warga Tanjung Balai. Sedangkan kapal lainnya, KM. Rahmat GT 10 No.852 PHB, memuat sekitar 150 bal pakain bekas dengan 4 orang awak kapal yaitu, nahkoda Irwanto dan ABK masing-masing, Amankhan, Ismail, dan Zulkifli warga Tanjung Balai.

Informasi diterima wartawan Sumut Pos menyebutkan, dua kapal penyelundup pakaian bekas ini, ditangkap, Minggu (25/9) siang, saat kapal pengawas perikanan Hiu 001 dan Hiu 010 sedang melakukan patroli rutin.  Kala itu, dua kapal pengawas ini, melihat dua kapal menyerupai kapal ikan melabuhkan jangkar. Kemudian, mereka mendekati kedua kapal tersebut, ternyata kedua kapal memuat pakaian bekas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap terkait muatan yang dibawanya.

“Kami menangkap kedua kapal tersebut sekitar 70 mil dari Belawan, tepatnya di sebelah Timur Perairan Pulau Berhala,” kata salah seorang petugas P2SDKP di dermaga Bea Cukai saat dilakukan pembongkaran.
Kepala Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Belawan Mukhtar Api, membenarkan penangkapan kedua kapal penyelundup pakaian bekas tersebut.

“Kami hanya melakukan pengamanan terhadap kedua kapal tersebut, untuk proses lebih lanjut, kami serahkan ke pihak Bea Cukai Kanwil Sumut,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, menurut informasi kedua nahkoda kapal penyeludup pakaian bekas, kapal tersebut milik Udin dari Tanjung Balai yang berangkat dari Port Klang, Malaysia, Sabtu (24/9) sekitar Pukul 06.00 WIB dengan tujuan Belawan. “Dari hasil pemeriksaan kami terhadap nahkoda, pakaian bekas tersebut berasal dari Malaysia dan pihaknya sudah melakukan serah terima barang bukti dan 8 orang tersangka ke Bea Cukai,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kanwil Sumut Imron, tidak dapat memberikan komentar dengan alasan sedang berada di luar kota. “Saya sedang ada rapat di Jakarta, coba tanyakan saja ke Kasi Penindakan, Supenir,” katanya.(mag-11)

50 Siswi SMAN 2 Lubuk Pakam Kesurupan

LUBUK PAKAM– Sekira 50 orang siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Lubuk Pakam kesurupan, ketika mengikuti proses belajar mengajar di ruang kelas, Senin (26/9) sekira pukul 10.00 WIB.

Semula, peristiwa yang disebut-sebut sudah beberapa kali terjadi ini, mendapat larangan dari pihak sekolah untuk diliput media massa. Sorang petugas keamanan sekolah W. Goeltom, sempat beradu argument dengan sejumlah wartawan media elektronik yang meminta izin masuk ke areal sekolah. Selain itu, sejumlah wali serta orang tua siswa, keberatan anaknya difoto saat dipapah lemah keluar dari gerbang sekolah.

“Hapus itu, hapus. Awas kalian, kalau sempat ada foto anak saya di media ya,” bilang pria berseragam TNI, sembari mengancam wartawan.  Awak media sendiri, sempat menunggu sekitar 1 jam untuk mendapatkan izin meliput oleh pihak sekolah.

Berdasarkan informasi dari salah seorang guru SMAN 2 Lubuk Pakam, yang tidak ingin menyebutkan nama, kesurupan pertama sekali dialami seorang siswi yang duduk di bangku kelas 10 ruang 6 Devina Br Siregar.
Tidak lama kemudian, ada 3 orang sekaligus tidak sadarkan diri di kelas yang sama. Kemudian disusul di kelas 11. Disana, siswa berjatuhan pingsan tak sadarkan diri sembari menjerit kerasukan.

Ketua Komite Sekolah SMAN 2 Lubuk Pakam Wagino SH, yang sempat ditemui dilokasi mengatakan, peristiwa ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi dalam kurun waktu setahun terakhir, dan merupakan korban terbanyak. ”Kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan guru lainnya, bagaimana menanggulangi persoalan ini agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” sebut Wagino.

Untuk menjaga hal-hal tak diinginkan, para siswa yang kesurupan juga diboyong ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang berada tidak jauh dari ruang kelas 10 dan 11. Disana sebagian siswa kesurupan mendapat perawatan dengandiberikan air putih kewajahnya oleh sejumlah guru.(btr)

Ganja 15 Kg Ditinggalkan Pemilik

LANGKAT- Polres Langkat amankan 15 Kg daun ganja kering siap edar tak bertuan, ketika berlangsung razia di pos lalu lintas Bukit I, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, kemarin (26/9) pagi.
Keterangan diperoleh di Mapolres Langkat menjelaskan, ganja tersebut diamankan personel di pos penjagaan Bukit I Tangkahan Durian saat menggelar razia rutin guna penegakan kedisiplinan berlalu lintas dan antisipasi peredaran narkotika antar daerah NAD-Sumut.

Saat razia dilakukan, melintas satu unit sepeda motor bebek jenis vega R tanpa plat nomor polisi dikemudikan dua lelaki membawa tas ransel dipunggung. Nah, personel segera memberikan aba-aba guna menghentikannya. Namun sebaliknya, kedua pengendara bukannya berhenti malah melaju tancap gas menghindari razia.

Personel yang curiga melakukan pengejaran, namun di sekitar jalan Besitang, persisnya Gang Masjid, Kelurahan Alur II, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, petugas yang mengejar hanya mendapati sepeda motor bersama tas ransel. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kenderaan maupun ransel dimaksud, barulah diketahui isinya daun ganja kering siap edar.(mag-4)

Siswa SD Tewas Ditabrak

LANGKAT- Ukasyyah Syaifurrahman (10) warga Komplek Pondok Pesantren Ibadurrahman, Desa Payamabar, Kecamatan Stabat, Langkat, tewas disambar sepeda motor di Jalan Raya Desa Payamabar, Senin (26/9) siang.
Bocah kelas 3 SD itu, akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat pendarahan di bagian kepala setelah sebelumnya diberikan pertolongan di Rumah Sakit Swasta Insani. Sementara pengendara sepeda motor sport Vixion diketahui bernama Muklis (21) warga Kecamatan Secanggang, Langkat.

Berdasarkan informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban bersama teman-temannya pulang dari SD Swasta Islam Terpadu, menggunakan becak bermotor sewaan. Dilokasi tersebut, pengemudi becak yang hendak membeli sesuatu ke salah satu warung, berpesan agar tetap di becak dan tidak boleh turun. Tapi korban tetap turun tanpa sepengetahun pemilik becak. Saat  turun, korban langsung disambar sepeda motor.(mag-4)

Entah apa penyebabnya, korban tetap turun dari becak hendak menyusul pengemudi becak yang belanja di warung tersebut.

Nah saat bersamaan, sepmor Vixion dikemudikan Muklis meluncur dengan kecepatan tinggi dan seketika menabrak korban hingga jatuh terpental ke aspal. Korban mengalami pendarahan hebat di kepala dan langsung dilarikan ke RSU Insani guna menerima bantuan medis. “Kejadiannya cepat sekali bang, tabrakan tidak terelakkan lagi karena posisi jalan ada belokannya,” kata Muklis yang juga mengalami luka di beberapa bahagian tubuh.

Kepala Sekolah SD Islam Terpadu Ganda Wahyudi, yang ditemui wartawan di RSU Insani Stabat membenarkan korban merupakan siswanya.  “Saya langsung datang ke sini sesaat setelah mendapat kabar, saya juga tidak tau persis kejadiannya seperti apa, tapi yang saya dengar dia meninggal karena ditabrak sepeda motor sesaat setelah pulang sekolah,” tukas Ganda. (mag-4)

Tolak Angkutan Berplat Hitam

BINJAI- Tak terima adanya angkutan Binjai-Langkat Hulu berplat hitam dan bebas berkeliaran mengangkut penumpang, membuat puluhan supir angkot Binjai berang. Mereka pun beramai-ramai ‘menyerang’ Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara, Senin (25/9).
Dalam aksinya, puluhan supir angkot Binjai memarkirkan puluhan mobil angkotnya di depan kantor Dishub. Sementara, para supir langsung merangsek masuk ke dalam kantor Dishub menemui pimpinannya.

Takut supir angkot tersulut emosi, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Darat Syahri, menemui puluhan supir angkot. Dalam pertemuan yang digelar di Aula Dishub, Bela Perangin-angin, salah seorang supir mengatakan, mereka telah mengeluarkan biaya membuat plat kuning, tapi malah selalu dirazia. Sedangkan angkutan berplat hitam, bebas berkeliaran tanpa ada tindakan.

“Kami selama ini banyak berdiam diri. Tapi, lama kelamaan sewa kami habis diangkut oleh angkutan berplat hitam. Mana tindakan dari Dishub. Parahnya lagi, saat razia angkutan plat hitam dibiarkan, tapi kami yang plat kuning kena tilang, bagus kami buat plat hitam saja,” kesalnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Dishub, segera menertibkan angkutan berplat hitam tersebut. “Kalau ini tidak beres juga, jangan salahkan kami jika ada terjadi tindakan anarkis,” ancamnya.

Hal serupa juga diungkapkan Juned. Menurutnya, beberapa bulan lalu, mereka sudah mengadakan pertemuan dengan Dishub, agar menindak angkutan Binjai-Langkat Hulu yang masih berplat hitam. “Namun semua itu hanya janji tinggal janji. Sampai saat ini belum juga ada tindakan tegas dari Dishub. Buktinya, mereka masih bisa bebas berkeliaran,” tegasnya.

Sementara Kabid Perhubungan Darat Syahri, mengatakan, pihaknya akan mengadakan razia terhadap angkutan berplat hitam tersebut. “Besok (hari ini-red) kita akan melakukan razia di beberapa titik di Kota Binjai,” ujar Syahri.
Syahri juga mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Binjai. “Dalam razia yang akan dilakukan, kami tidak dapat melakukan tindakan, kami hanya sebatas himbauan. Makanya, kami akan berkoordinasi dengan Sat Lantas, agar mereka dapat memberikan tindakan,” kata Syahri.(dan)