Home Blog Page 14701

Makelar Proyek Transmigrasi Diperiksa 12 Jam

JAKARTA- Dua orang yang disebut-sebut sebagai makelar dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten Ali Mudhori dan Iskandar Pasojo alias Acoz akhirnya memenuhi panggilan KPK kemarin (15/9).

Nampaknya keterangan mereka sangat penting bagi penyidikan ini. Buktinya, pemeriksaan mereka hampir berlangsung 12 jam.

Datang sekitar pukul 10.00, hingga pukul 22.30 WIB, kedua saksi itu baru keluar. “Sudah saya sampaikan semuanya kepada KPK,” kata Ali setelah keluar daeri gedung KPK. Dia pun lalu membantah bahwa dirinya kenal dengan Dharnawati.

Tapi saat ditanya apakah dirinya mengenal Sesditjen Pembangunan Pembinaan Kawasan Transmigrasi P2KT I Nyoman Suisnaya dan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan, Ali terdiam sejenak. Setelah beberapa menit berpikir dia akhirnya mengaku kenal. “Saya ini bertahun-tahun jadi tim asistensi menteri,” jawabnya.

Namun mantang anggota DPR periode 2004-2009 ini menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ruangan sendiri di Kemenakertrans. Menurutnya yang memilki ruangan hanyalah staf khusus, bukan staf asistensi seperti dirinya.
Selain itu Ali juga mengaku dirinya tidak mengetahui perihal kasus ini. Apalagi dengan tuduhan yang diarahkan kepada dirinya bahwa dirinya adalah makelar yang memainkan kasus ini. “Saya tidak tahu itu,” kilahnya lalu masuk ke mobil Volvo B8703 ME lalu meninggalkan gedung KPK.

Sedangkan Iskandar Pasajo alias Acoz saat keluar dari pemeriksaan mengakui bahwa dirinya mengenal dengan Nyoman dan Dadong. “Saya memang pencari kerja di sana. Kalaua anda wartawan kan cari berita, kalau saya pengusaha cari proyek,” kata Acoz.

Namun dia berkilah bermain proyek dengan cara yang tidak benar. Bahkan dia mengaku belum pernah sekalipun mendapatkan proyek di sana. “Saya masih baru, belum dapat apa-apa,” ucapnya.

Saat disinggung tentang hubungannya dengan Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung, Acoz mengaku hanya sekedar mengenal bukannya sebagai teman dekat seperti yang diberitakan selama ini. “Tidak benar itu, saya cuma kenal biasa aja,” kilahnya.

Juru bicara Johan Budi mengatakan bahwa Ali dan Acoz diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati. Mereka diperiksa lantaran keterangan mereka diperlukan lantaran dalam penyidikan.

Apalagi kedua orang itu juga disebut-sebut sebagai makelar yang ikut memainkan proyek di kemenakertrans.
Sebelumnya, Rahmat Jaya, kuasa hukum Dharnawati menerangkan bahwa kedua orang tersebut bersama Sindu Malik merupakan kelompok makelar yang ikut menekan Dharnawati untuk menyerahkan fee 10 persen dari proyek percepatan pembangunan kawasan Kemenakertrans yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.

Hal senbada juga diungkapkan Syafri Noer, kuasa hukum Dadong Irbarelawan. Dia menjelaskan bahwa kelompok inilah yang menekan Dharnawati melalui para pegawai Kemenakertrans agar segera mencairkan fee tersebut. Bahkan mereka mengancam akan mencoret PT Alam Jaya Papua dari perebutan proyek jika tidak segera mencairkan dana tersebut.
Juru bicara KPK Johan kemarin juga menegaskan bahwa pihaknya segera mengirimkan permintaan cegah kepada beberapa pihak yang terkait dengan kasus suap proyek percepatan pembangunan infratruktur kawasan transmigrasi di 19 Kabupaten.

“Besok (hari ini) kami akan kirimkan surat pencegahan untuk beberapa saksi dan tersangka kasus ini,” kata Johan di kantornya kemarin.(gel/jpnn)

KPK Sudah Periksa Saksi Meringankan RE Siahaan

JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengabulkan permintaan RE Siahaan yang mendesak agar penyidik juga memeriksa saksi yang meringankan baginya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menyebutkan, saksi meringankan dimintai keterangan di Siantar, bersamaan dengan pemeriksaan puluhan saksi lainnya oleh tim penyidik KPK yang baru saja pulang dari Siantar. “Tim penyidik ke Siantar itu kan juga untuk memeriksa saksi meringankan, yang diminta oleh tersangka,” ujar Johan Budi kepada koran ini di Jakarta, kemarin (15/9).

Hanya saja, Johan mengaku tidak hapal siapa saja nama-nama saksi meringankan mantan walikota Pematangsiantar itu, yang terjerat perkara dugaan korupsi pengelolaan bantuan sosial APBD Kota Pematangsiantar 2007. “Pokoknya dari lebih 10 saksi yang kita mintai keterangan di Siantar, ada saksi meringankan,” kata Johan lagi.
Seperti biasanya, Johan mengaku tidak tahu persis hasil pengembangan penyidikan yang sudah dilakukan di Siantar. “Yang tahu hanya penyidik,” kilahnya.

Sebelumnya diberitakan, RE Siahaan melapor ke Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia minta penyidik KPK memeriksa saksi yang meringankan. Alasannya, RE Siahaan tidak terkait langsung dengan dugaan korupsi tersebut.

RE Siahaan melalui kuasa hukumnya Junimart Girsang kepada METRO, Senin (12/9) menerangkan, dalam pengaduan ke Komite Etik KPK, disebutkan agar penyidik menghadirkan saksi meringankan, terutama Kepala Inspektorat Pematangsiantar tahun 2007 Nelson Siahaan serta tiga tim pemeriksa, Kepala Bagian Bina Sosial Cristina Rispani Sidauruk, serta seluruh nama yang telah diajukan, termasuk Kapolresta Pematangsiantar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar tahun 2009 atas nama Nelson Sembiring.

“Klien kami meminta saksi a de charge (meringankan, red) dengan mengajukan sejumlah nama yang berhubungan langsung dengan permasalahan bantuan sosial tahun 2007, di mana Saudara Aslan telah dilaporkan karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana Rp4,7 miliar. Jika dugaan korupsi bantuan sosial yang dikenakan kepada klien kami, maka kami pertanyakan bantuan sosial yang mana?” kata Junimart melalui telepon.
Sebelumnya Junimart menyatakan, proses hukum yang dialami kliennya sangat janggal dan dipaksakan. Antara lain menyangkut masalah kwitansi pengeluaran uang sebesar Rp1,5 miliar yang oleh tim penyidik KPK dijadikan barang bukti, sementara RE Siahaan mengaku tidak ahu-menahu.

Menurut Junimart, sangat aneh jika RE Siahaan disangka korupsi dana bansos itu. “Kasus bansos ini sudah diproses di Polres Siantar, dengan tersangka Aslan. Jaksanya sudah mengatakan cukup bukti, tapi tersangkanya lari. Berarti kan pertanggungjawabannya ada pada Aslan. Kok oleh KPK dibebankan lagi ke RE Siahaan? Ini aneh,” cetus Junimart.
Seperti diketahui, RE Siahaan, mantan orang nomor satu di Pemko Pematangsiantar, ditahan KPK pada 8 Juni 2011, setelah berstatus sebagai sebagai tersangka sejak 6 Pebruari 2011. Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar itu ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. (sam)

Organda Demo Kantor Bupati

LUBUK PAKAM- Seratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Angakutan Darat (Organda) Dewan Pimpinan Cabang Deli Serdang, menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/9) sekira pukul 12.00 WIB. Massa menuntut Pemkab Deli Serdang, segera menertibkan seluruh angkutan kota (angkot) trayek Medan yang masuk ke wilayah Deli Serdang.

Kehadiran angkot ditenggarai sebagai penyebab minimnya pendapatan bus yang memiliki izin trayek angkutan desa (Angdes).

“Pemkab Deliserdang diminta agar menertibkan angkot trayek Medan yang beroperasi di Deli Serdang, pasalnya selama beroperasi, banyak pemilik angdes bangkrut kalah bersaing dengan angkot yang dapat membawa penumpang kepusat kota Medan,” pekik Kordinator Aksi Wagino, dengan menggunakan alat pengeras suara.

Setelah sempat berdiri sekitar 2 jam didepan gerbang kantor Bupati Deli Serdang, akhirnya perwakilan massa Organda diterima Assisten II Pemkab Deli Serdang Agus Ginting, didampingi Kadishub Deli Serdang Abdul Malik Dalimunte serta dihadiri Kasat Pol PP J Manurung.

Koodinator aksi Wagino menguraikan, organda sudah kerab menjeleskan kepada pihak Dishub Deli Serdang segera mengambil tindakan menertibkan angkot Medan yang masuk ke desa-desa di wilayah Deli Serdang.
Kadishub Deli Serdang Abdul Malik Dalimunte berkilah, penertiban urung dilakukan dengan alasan belum ada koordinasi dengan pihak Polresta Medan, karena lokasi penertiban pertama yang akan dilakukandi Kecamatan Percut Sei Tuan, merupakan wilayah hukum Polresta Medan.

Kemudian dilakukan beberapa kali koordinasi antar Dishub Deli Serdang dengan Polresta Medan, disepakati penyelesaian masalah itu dijembatani oleh Dishub Provinsi Sumut, mengingat soal trayek antar 2 Kab/Kota merupakan kewenangan kompetensi Pemprovsu. Namun, sampai saat ini Dishub Provinsi Sumut belum melakukan tindakan apapun, meski Dishub Deli Serdang sudah melayangkan surat pemberitahuan perihal penyelesaian permasalahan trayek tersebut.

“Operasi penertiban akan digelar secara bertahap, kemudian akan ada evaluasi,” kata  Asisten II Agus Ginting. (btr)

Wali Kota Nyaris Dihajar Guru

Terjadi Saat Mantan Kepala Sekolah Unjuk Rasa di Gedung DPRD Binjai

BINJAI- Ratusan mantan kepala sekolah (Kepsek) yang dimutasi Wali Kota Binjai HM Idaham, beberapa bulan lalu, kembali melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Binjai, menuntut dikembalikan menjadi Kepsek, Kamis (15/9).
Secara bersamaan, di gedung DPRD Binjai tengah berlangsung rapat paripurna membahas P-APBD. Kebetulan, sidang tersebut dihadiri langsung Wali Kota Binjai HM Idaham.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Binjai Haris Harto itu, sempat terusik dengan suara hingar bingar ditimbulkan teriakan ratusan mantan Kepsek dengan menggunakan alat pengeras suara.
Bahkan, suara teriakan Kepsek yang dilontarkan kepada Wali Kota Binjai, sangat jelas terdengar sampai ke dalam gedung DPRD Binjai. “Wali Kota Binjai, kalau tidak ada guru, kamu tidak bisa duduk dikursi empuk itu,” teriak ratusan guru dengan sejumlah yel-yelnya.

Selama sidang paripurna berlangsung, Wali Kota Binjai juga mendapat keritikan keras dari sejumlah fraksi. Seperti Fraksi PDIP, dalam nota padangan umum yang dibacakan Lazuardi, dengan tegas mengatakan, kinerja Wali Kota Binjai sampai saat ini belum optimal.

“Ada berbagai persoalan yang kami catat, diantaranya persoalan di tubuh PD Pembangunan, yang sampai saat ini belum ada perubahan signifikan, persoalan di tubuh honorer eks Sat Pol PP, sampai saat ini belum ada solusi terbaik selain menempuh jalur hukum untuk membayarkan gaji mereka, mutasi guru yang sampai saat ini terus bergejolak, dan aparat penegak hukum harus dapat menindak oknum tertentu jika terbukti bersalah dalam mutasi ini,” ujarnya.

Selain itu, kata Lazuardi, pergantian Dirut RSU dr Djoelham, Drg Susyanto, yang sampai saat ini belum tahu apa kesalahannya. Apalagi, Dirut rumah sakit itu belum menjabat sampai satu tahun. Publik tentunya ingin tahu, apa kesalahannya. “Apakah kesalahannya menggelapkan uang, pelayanan kurang baik, atau ada alasan lain,” tegas Lazuardi. Namun sayangnya, belum lagi seluruh fraksi di DPRD Binjai memberikan pandangan umum, sidang paripurna diskor, karena suasana paripurna tidak kondusif dengan adanya suara bingar dari ratusan mantan Kepsek di luar gedung.

Selanjutnya, Wali Kota Binjai dan rombongan mencoba meninggalkan gedung DPRD Binaji. Begitu Wali Kota Binjai menaiki mobil dan keluar dari pintu gerbang, Wali Kota nyaris menjadi bulan-bulan ratusan guru yang menunggu di depan pintu gerbang.

Tak sampai disitu, Wali Kota dan rombongan, saat keluar dari pintu gerbang dengan menggunakan mobil dinasnya, sempat dikejar-kejar  ratusan mantan Kepsek. Untung saja, petugas keamanan yang sudah disiagakan dapat menghadang ratusan mantan Kepsek tersebut.

“Wali Kota apa kau, jangan lari kau Idaham, lihat nasib kami yang sampai saat ini belum jelas,” teriak ratusan mantan Kepsek saat mengejarnya.

Sebelum meninggalkan gedung DPRD Binjai, kepada sejumlah wartawan, Wali Kota Binjai mengaku, kalau ia tetap menjalankan mutasi ini. “Kita tetap  jalan. Kalau guru itu tidak mau mengajar, kita terapkan PP 53 tentang disiplin PNS. Jika 15 hari tidak masuk, kita akan coret namanya dari daftar gaji,” tegas Idaham.

Ketua DPRD Binjai, Ir Haris Harto dan sejumlah anggota Dewan lainnya, mengizinkan ratusan mantan Kepsek ke gedung DPRD Binjai guna membahas persoalan dimaksud. Lagi-lagi, ratusan mantan Kepsek yang sudah tersulut emosi, bersitegang dengan Ketua DPRD dan sejumlah anggota Dewan lainnya.

“Kami tidak mau cakap-cakap. Kami mau jawaban secara tertulis. Masak DPRD Binjai tidak dapat mengambil jawaban tertulis dari Dinas P dan P, mana harga diri DPRD Binaji ini,” tegas Lasiono, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Binjai.

Dikarenakan ratusan mantan Kepsek terus emosi, akhirnya DPRD Binjai berjnji akan memberikan jawaban secara tertulis yang diambil langsung oleh Wali Kota Binjai. “Kami akan ambil jawaban tertulis dari Wali Kota, kalau tidak diberikan, akan kami susul,” tegas Haris Harto.(dan)

Tak Hafal 33 Provinsi, 9 Pelajar Disiksa Guru

BINJAI- Gawat, gara-gara tidak hafal 33 provinsi, 9 pelajar kelas VI Sekolah Dasar (SD), diduga disiksa guru kelasnya berinisial HS, Kamis (15/9).

Penyiksaan 9 orang pelajar itu terjadi di Sekolah Dasar (SD) 023896, di Jalan Hokki, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Dimana, 9 dari 10 orang yang ada di kelas VI tersebut, mendapat cubitan di hidung hingga memar, dipukul dengan rol (penggaris) dan alis murid ditarik guru tersebut.

Menurut Putra, salah seorang pelajar yang menjadi korban penyiksaan guru kelasnya itu, kepada Sumut Pos mengaku, perbuatan gurunya itu disebabkan ia dan teman-temannya tidak hafal 33 provinsi di Indonesia.

“Kami satu lokal ada sepuluh orang. Saat itu semuanya disuruh menghafal nama-nama provinsi. Karena tak hafal semuanya, guru kelas kami langsung mengahajar kami,” kata Putra, yang tinggal di Lingkungan I, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Lebih jauh diungkapkan Putra, cubitan di hidung dilakukan guru kelas mereka, bukanlah satu kali. Mereka dicubit lima kali berturut-turut, hingga memar.  “Sembilan orang yang kena hukum diantaranya Dona, Ewin, Dwi, Fikri, Tia, Riski, Rian dana saya. Kami cuma bisa menghafal separuh nama provinsi saja,” ucapnya.

Bahkan, kata dia, gurunya meminta untuk tidak memberitahukan hal ini kepada orang tua. “Kalau ditanya orang tua kenapa hidung kami merah?, kami disuruh menjawab ditarik guru biar lebih mancung,” ucapnya polos.

“Anak saya datang ke sekolah untuk belajar, bukan dihajar seperti ini. Kalau seperti ini, orang tua mana yang tidak keberatan. Kalau jumpa dengan guru itu, mau kali rasanya saya hajar sampai babak belur,” ujar Iyus, orangtua Dwi.
Fahrija, orangtua Ewin, salah seorang korban penganiyaan, juga keberatan atas sikap guru tersebut. Bahkan ia akan membawa kasus ini ke jalur hukum. “Kami semua orang tua murid, tidak senang. Jika memang tidak ada kata maaf dari mereka. Kami akan melaporkan hal ini ke polisi. Biar jadi pelajaran buat guru yang lain,” ujarnya.

Kabid Tendik Dinas Pendidikan Binjai Hamidan, mengaku, belum dapat memberikan tindakan terhadap guru yang melakukan hal tersebut.

“Saya belum mengetahui tindakan oknum guru yang menyiksa muridnya tersebut. Pun begitu, saya akan berkoordinasi dengan KPUTD untuk menyelidiki kasus ini,” ucapnya. (dan)

Dua Nelayan Hilang Belum Ditemukan

BELAWAN- Sampai saat ini, dua orang nelayan Abdul Jalil (25) dan Atan (55), yang hilang dalam tragedi tabrakan kapal tanker dengan kapal KM Mandiri milik nelayan asal Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara di Perairan Pulau Berhala,  belum ditemukan.

“Selama dua hari dilakukan pencarian, dua nelayan yang hilang belum juga ditemukan sampai saat ini. Pun begitu, kami masih terus membantu melakukan pencarian,” kata Ditpolair Kombes Ario Gatut saat dikonfirmasi, Kamis (15/9)
Lebih lanjut, dia menambahkan, pihaknya hanya membantu dalam melakukan pencarian saja. Saat ditanya apakah kapal tanker yang menabrak kapal tersebut?, dia membenarkan dan sudah menemukan kapal tersebut. Saat ini, kapalnya itu diletakkan di Syabandar. “Pihak Syahbandar yang menangani kasus ini, kami hanya membantu melakukan pencarian. Kapal Tanker MT Lapin yang yang nabrak kapal nelayan, sekarang sudah di amankan di Syabandar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua HNSI Kota Medan Zulfahri Siagian, mengatakan, sampai saat ini, dua nelayan belum ada informasi ditemukan. Namun, ketiga nelayan yang selamat sudah dipulangkan ke Kuala Tanjung, Batubara.
“Sampai saat ini dua nelayan belum ditemukan, sedangkan tiga nelayan yang selamat sudah dipulangkan ke daerah asalnya. Kami juga masih melakukan pencarian dua nelayan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak Basarnas, Syahbandar dan Ditpolairdasu,” katanya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, situasi ini menambah jumlah nelayan yang menjadi korban di laut. Hal ini menjadi derita panjang para keluarga korban. Dia berharap, pemerintah maupun pengusaha yang memakai jasa nelayan ke laut, agar lebih memperhatikan resiko kerja yang terjadi.

“Sudah selayaknya para pengusaha memberikan asuransi kepada nelayan pekerjanya dan bagi nelayan kecil agar secepatnya pemerintah melaksanakan program asuransi gratis bagi para nelayan,” tandasnya.
Kepala Syahbandar Belawan B Tangkuman mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi atas kecelakaan kapal tersebut dari pagi hari. Namun, kabarnya masih bermacam-macam versi. “Setelah dilakukan pemeriksaan, kami sudah menemukan titik koordinat ditemukannya ketiga nelayan tersebut melalui email yang dikirim pihak PT TCK dari Kapal MT Malvin yang menolong mereka,” ujarnya.

Ketiganya ditemukan di posisi 04-09 Lintang Utara/099-34 Lintang Timur. Syahbandar pun sudah mengambil langkah tindak lanjut terhadap kecelakaan kapal tersebut dengan berkoordinasi dengan Tim Sar. “Tim Sar sudah langsung melakukan pencarian terhadap dua orang nelayan yang masih belum ditemukan dan kapal kami pun siap untuk melakukan bantuan juga,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga nelayan untuk di BAP. Selain itu, pihaknya juga menyelidiki identitas kapal yang menabrak kapal nelayan tersebut.(mag-11)

Hak Interpelasi atau Angket Digagas

Ungkap Dugaan Kerugian Negara DAK 2007-2010 Rp34,7 Miliar

LUBUK PAKAM- Fraksi Hanura Gerindra Reformasi Baru (F-Hagrib) DPRD Deli Serdang, menyerukan agar DPRD Deli Serdang menggunakan hak interpelasi atau angket menuntaskan temuan BPK terhadap pelaksanaan DAK 2007, 2008, 2009 dan 2010.

Demikian terungkap pada rapat Paripurna DPRD tentang  pandangan umum fraksi -fraksi terhadap nota  pengantar P-APBD 2011, dipimpin Wakil Ketua H Wagirin Arman dan dihadiri Wakil Bupati Zainuddin Mars, Kamis (15/9), sekitar pukul 14.40 WIB.

Dugaan ajakan menggunakan hak interflasi atau angket itu, dikarenakan adanya kabar DPRD menerima sejumlah dana dari pihak terkait dengan tujuan menggagalkan terbentuknya Pansus DAK yang menurut BPK -RI berpotensi merugikan keuangan daerah atau negara.

Padahal diakhir Agustus silam, sangat getol pembentukan Pansus Investigasi DAK 2007, 2008, 2009 dan (triwulan III) sekitar Rp34,7 miliar, diprakarsai anggota DPRD. Tetapi batal entah kemana ujungnya. Malah tugas untuk menginvestigasi diserahkan kepada Panitia Kerja (Panja) tetapi sampai saat ini panja tidak terbentuk.

Sementara itu, Fraksi PAN serta fraksi lainnya, masih berkutat seputar ketidak patuhan pemerintah daerah terhadap Undang -Undang RI nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah  masih menunjukkan kearogansinnya tidak taat aturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk 6 bulan berikutnya.

Sejatinya, laporan realisasi itu disampaikan kepada DPRD selambat-lambatnya  akhir Juli tahun anggaran yang bersangkutan, untuk dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Namun kenyataannya, pemerintah daerah sama sekali tidak pernah melakukannya. Sungguh ironi, ada pembahasan penyesuai atau perubahan anggaran, tetapi belum dilakukan evaluasi terlebih dahulu.(btr)

Show Room dan Bengkel Terbakar

LANGKAT- Satu unit mobil pick up membawa muatan kondensat (minyak mentah) terbakar, di Dusun Kuala Pesilam, Desa Padang Tualang, Langkat, Rabu (14/9) malam. Show room berisi 15 unit sepeda motor dan bengkel ikut ludes terbakar.
Apang, warga setempat mengatakan, peristiwa kebakaran yang tidak ada menelan korban jiwa itu, terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Tidak jelas dari mana asal api mengakibatkan terbakarnya mobil pick up bermuatan dua drum berisi sekitar 2 ton minyak mentah itu.

“Pokoknya dalam peritiwa itu, usaha bengkel dan show room milik Iwan ikut ludes terbakar tersambar api dari mobil pembawa minyak tersebut,” kata dia.(mag-4)

PKL Direlokasi ke Pinggir Sungai

BINJAI- Wacana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Tanah Lapang Merdeka ke eks Gedong Ulahraga (GOR), dinilai Wali Kota Binjai Hm Idaham, akan berhasil dan dapat memperindah tatanan Kota Binjai.
“Persoalan PKL , belum lagi apa-apa sudah heboh,” kata Wali Kota Binjai HM Idaham, usai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Binjai, Kamis (15/9).

Bahkan, Idaham yang dilantik Agustus 2010 lalu ini, langsung membantah saat disinggung kebijakannya untuk merelokasikan PKL akan menghabiskan anggaran saja. “Menghabiskan anggaran bagaimana? Itukan kita tata sedemikian rupa agar indah. Apalagi, tempatnya persis di pinggiran sungai,” kata Idaham.

Ketika dikaitkan dengan Pasar Sky Kros, Pasar Rambung dan Pasar Tunggurono yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar, tetapi tidak menghasilkan apa-apa, Idaham hanya meminta jangan mengkaitkan soal ketiga bangunan tersebut.
“Jangan dikaitkan kesitulah. Mungkin letak ketiga bangunan itu tidak strategis. Makanya, PKL ini kita pindah di pinggiran Sungai Bingai, dan saya rasa tempatnya sangat bagus dan sangat strategis. Ya tentunya, akan kita perindah terlebih dahulu,” ucapnya.

Idaham berahrap, agar ia diberi waktu dan kesempatan untuk menata Kota Binjai ini, untuk dijadikan sebagai Kota Idaman. “Apa mau kota kita ini seperti ini terus. Makanya akan kita tata sebaik mungkin,” ujarnya.
Sementara, para PKL yang ada di pinggiran tanah lapang merdeka, sangat tidak terima jika direlokasi ke pinggiran Sungai Bingai. “Apanya yang strategis. Tempatnya sunyi seperti itu dibilang strategis,” kata Ros salah seorang PKL. (dan)

Galian C Sungai Wampu Dieksekusi

LANGKAT- Sedikitnya 200 personel lintas instansi Pemkab Langkat serta polisi, menyisir pinggiran Sei Wampu guna menertibkan usaha galian pasir ilegal yang meresahkan masyarakat, karena menggunakan mesin penyedot dikhawatirkan  menyebabkan erosi dan ambrolnya jembatan penghubung Sumut-Aceh tersebut.

“Sesuai instruksi Bupati, hari ini eksekusi dilakukan demi keamanan dan kenyamanan kepentingan umum,” tegas Kadis Pertambangan Energi (Tamben) Langkat  M Iskandarsyah, saat memberikan arahan apel kesiagaan penertiban di halaman Kantor Bupati, Kamis (15/9).

Keberadaan usaha galian C berupa pasir di sekitar jembatan Sei Wampu, tidak ada izin dan tidak akan pernah diberikan izin karena membahayakan kondisi jembatan yang berakibat kepada abrasi, terlebih saat ini sudah menggunakan mesin penyedot. (mag-4)