31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 14805

Hiburan Malam Tetap Beroperasi

Tim Gabungan Sita Surat Izin Karaoke, Bola Biliar dan Amankan Tukang Kusuk

MEDAN- Instruksi Wali Kota Medan yang melarang hiburan malam beroperasi selama Bulan Ramadan ternyata diabaikan. Buktinya, masih ada beberapa lokasi hiburan malam yang beroperasi selama Bulan Ramadan.
Seperti pada Sabtu (13/8) malam lalu, tim gabungan Disbudpar, Polisi, Koramil dan Satpol PP menemukan ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi. Seperti di Jalan Brigjen Katamso, tim gabungan menemukan tempat hiburan Mei Aiang milik Tiong Tel Mie yang memiliki izin karaoke dari Disbudpar, namun disulap menjadi tempat kost dan bar untuk minum bersama wanita penghibur.

Saat dirazia, tim menemukan beberapa minuman keras di atas meja beserta wanita penghibur dan kondom yang berserakan di kamar mandi.

Pengawas tempat hiburan tersebut menampik kalau mereka buka. Dia beralasan, mereka sedang kedatangan tamu dari kawan-kawan jauh.

“Kita sudah menerima surat edaran Wali Kota Medan itu untuk tidak membuka, tetapi terserahlah sama kalian. Yang jelas, ini ada izinnya hanya saja dijadikan tempat kost dan tempat minum-minum,” katanya kepada tim.

Menyikapi itu, tim gabungan menyita surat izin hiburan Mei Aiang beserta minuman keras untuk dijadikan bukti. “Izin tempat hiburan ini masih kita ragukan. Karenanya, kita sita dahulu izinnya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kadisbudpar Medan Busral Manan.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Hotel Sibayak di Jalan Nibung Raya. Petugas curiga dengan ramainya pengunjung di hotel tersebut. Namun sayang, saat tim menggerebek hotel tersebut, para hidung belang dan wanita penghibur berhasil melarikan diri dari pintu belakang.

“Sudah berlarian semuanya dari pintu belakang, karena saat dicek ke atas, sebagian kamar ada yang terbuka dan televisinya masih hidup. Tidak lupa kita mengimbau kepada pemilik hotel untuk tidak buka selama Ramadan. Kami akan sering melakukan pengecekan,” ucap Busral manan.

Sedangkan untuk gelanggang permainan ketangkasan, seperti sanggar biliard di Jalan HM Jhoni, Medan Kota, pemilik tempat mencoba untuk mengelabuhi petugas dengan menutup pintu dan menahannya dengan lemari es. Tapi, tim tetap memaksa membukanya dan menemukan sejumlah orang sedang asyik bermain biliar dengan alunan musik.
“Kalau pelanggan tetap nggak dikasih main kan nggak enak, makanya kita izinkan. Saya hannya bilang jangan ribut, tapi saya berikan mereka musik. Jadi, kalau yang lain minta main nggak dikasihkan jadi nggak enak, makanya tak terkontrol,” kata pengawas lokasi biliar tersebut kepada petugas saat ditanya kenapa buka.

“Dengan begitu, tim tetap melakukan pemeriksaan terhadap pengawas dan membuat berita acara untuk menyita tiga bola nomor 6, 7, 8 untuk dijadikan bukti,” kata Busral.

Selanjutnya, tim gabungan ini juga melakukan pengecekan ke Diskotik Elite yang merupakan fasilitas Hotel Asean di Jalan Adam Malik Medan. Tim merasa curiga, kalau tamu yang datang ke diskotek tersebut merupakan tamu dari luar hotel.

“Semuanya tamu hotel kok. Kalau ada tamu yang datang bukan tamu hotel, kami sarankan untuk memesan kamar hotel,” kata seorang pria yang diduga sebagai pengawas diskotek tersebut kepada Busral Manan.

Usai melakukan pengecekan di beberapa tempat hiburan, tim kembali ke kantor dan rencananya pengecekan tersebut akan terus menerus dilakukan sebagai bentuk tindakan atas peraturan yang dikeluarkan Wali Kota Medan. “Untuk tindakan bagi pemilik tempat hiburan yang mempunyai izin akan dicabut izinnya serta akan disita seluruh barangnya. Kemudian, untuk pengurusan izinnya akan dipikirkan dahulu untuk kedepannya. Sedangkan untuk fasilitas hotel akan kita cek waktu pelakasnaanya yang dibatasi hingga pukul 02.00 WIB. Bila melanggar akan kita beri sanksi,” bebernya seraya menambahkan kalau tim di minggu kemarin berhasil mengamankan lima orang tukang kusuk dari oukup di Jalan Jamin Ginting, Medan yang diserahkan ke Kecamatan Medan Tuntungan untuk diproses. (adl)

1.733 Bus Disiagakan

MEDAN- Menghadapi mudik Lebaran, Dinas Perhubungan Kota Medan menyediakan 1.733 bus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang dari dalam dan luar Kota Medan. Demikian dikatakan Kadishub Kota Medan Syarif Armansyah Lubis kepada wartawan koran ini, kemarin.

“Persiapan menjelang lebaran, kita menyediakan bus sebanyak 1733. Dengan kapasitas 110 bus siap pakai dan 111 bus untuk tiba ke terminal,” ujar Armansyah.

Dikatakannya, dari seluruh bus tersebut juga sudah disediakan untuk kapasitas penumpang yang pergi dan tiba. “Untuk yang tiba kita mempunyai kapasitasnya mencapai 3.250 dan yang pergi 3.336 penumpang,” ucapnya lagi seraya menambahkan, akan melakukan peninjauan kembali usai rapat bersama Dishub Provinsi.

Tidak lupa, Arman menjelaskan, selama persiapan dalam rangka mengamankan dan membuat terminal jadi nyaman, termasuk juga sebagai upaya mengurangi kemacetan dalam kota, pihaknya melakukan kosrdinasi di lapangan dengan petugas Satpol PP dan Satlantas guna penertiban bus liar dan terminal liar.

“Anggota sudah berkordinasi di tiap-tiap terminal bersama petugas dari kepolisian di lapangan. Karena Dishub untuk melakukan penindakan terhadap bus harus didampingi polisi sesuai UU Nomor 23 tahun 2009,” katanya lagi.
Sementara, kondisi Terminal Terpadu Amplas masih sangat memprihatinkan. Sejumlah sarana terlihat kupak-kapik, suasananya juga sangat menyemak. Padahal, fungsi terminal ini demikian strategis, lebih-lebih saat menjelang mudik Lebaran seperti saat ini.

Selain itu, kondisi sangat memperihatinkan juga terlihat dengan sejumlah infrastruktur yang sudah perlu pembenahan, seperti lampu penerangan jalan yang sebagian sudah tidak menyala, jalan yang sebagian berlubang.
Kondisi ini tentu saja butuh perhatian serius apalagi dibutuhkan persiapan pengamanan angkutan lebaran dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang masuk dan keluar dari terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris.(adl)

Listrik Padam, PLN Tanggung Jawab

Farid Wajdi

Rentetan pemadaman listrik selama Ramadan, khususnya di Medan telah mengganggu kekhusyukan umat dalam menjalani ibadah puasa. Apalagi, listrik padam tak kenal kompromi. Bisa siang, sore, bahkan saat berbukan puasa dan sahur.

Terkait hal itu, berikut petikan wawancara wartawan Harian Sumut Pos Ari Sisworo dengan Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi, kemarin.

Bagaimana Anda menyikapi persoalan ini?
Pemadaman listrik selalu memunculkan pertanyaan mengenai tanggungjawab, komitmen dan sensitifitas PT PLN dalam masalah ini. Padahal, deretan peraturan perundang-undangan begitu banyak menyangkut kewajiban perusahaan plat merah ini.

Bisa Anda sebutkan peraturan dan UU yang mana?
Misalnya, UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (sebagai revisi atas UU No 15/1985), UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan tentunya UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Secara tegas UU Ketenagalistrikan menyebutkan pemegang izin usaha ketenagalistrikan wajib menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan secara terus-menerus, memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan memperhatikan hak-hak konsumen (Pasal 39).

Khusus UUPK menggariskan konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat menggunakan suatu barang dan atau jasa. Konsumen pun berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur (Pasal 4). Bahkan, UUPK juga mengamanatkan adanya kompensasi dan ganti rugi bagi konsumen atas ketidakpuasan/kerugian yang dialami saat menggunakan produk barang dan/atau jasa.

Akibat yang ditimbulkan dari persoalan ini?
Rasanya, dengan bersandar pada ketiga UU ini, sudah amat konkret hak-hak konsumen listrik diakomodasi. Tapi, sudahkah manajemen PT PLN dan pemerintah konsisten mengimplementasikan ketentuan tersebut? Itulah masalahnya.

Siapa yang harus bertanggungjawab?
Penanggungjawab utama ketenagalistrikan ini adalah PLN. Seyogianya manajemen PT PLN dan pemerintah mengambil langkah konkret, baik yang sifatnya preventif maupun kuratif. Tindakan preventif janganlah ada manipulasi data, fakta dan informasi kepada konsumen. Sodorkan informasi yang cerdas dan faktual kepada konsumen sehingga konsumen listrik turut berempati dengan permasalahan ini. Informasi yang manipulatif dan simpang siur, hanya akan membuat konsumen geregetan, bahkan bukan hal yang tidak mungkin melakukan tindakan anarkistis dan vandalistis terhadap infrastruktur PT PLN.

Apa yang harus dilakukan PT PLN?
Manajemen PT PLN juga seyogianya lebih berkomitmen dan sensitif serta tidak selalu menyalahkan faktor alam sebagai penyebab listrik padam. Listrik padam sudah terbukti sangat tidak adil bagi kepentingan konsumen. Bahkan, listrik padam itu secara diametral bertabrakan dengan peraturan yang ada. Manakala PT PLN terus saja membiarkan listrik padam, tidak memiliki komitmen yang lebih baik, maka tidak ada jalan lain kecuali melakukan gugatan hukum kepada PT PLN.

Seperti apa?
Kontrol pelayanan atas pelayanan perusahaan plat merah di bidang energi listrik dapat dilakukan lewat gugatan hukum. UU Perlindungan Konsumen juga membuka peluang gugatan hukum yang diajukan oleh sekelompok konsumen, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dan pemerintah.

Maksudnya?
Maksudnya masyarakat baik secara individual (pribadi) maupun komunal (kelompok masyarakat) dapat mengajukan gugatan ganti kerugian pada manajemen PT. PLN (Persero). Prosedur gugatan dapat dilakukan melalui model gugatan konvensional (perdata biasa) maupun menggunakan class actions (gugatan perwakilan) atau hak gugat lembaga (legal standing NGO’s).(*)

Kadisbudpar Jamin tak Ada Pungli

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Busral Manan kembali menegaskan, parkir di lokasi Ramadhan Fair gratis.  Penegasan ini disampaikan Busral Manan menyikapi adanya tudingan, telah terjadi pungutan liar (pungli) kepada pemilik kendaraan roda dua dan empat yang berkunjung ke Ramadhan Fair.

“Ah, tidak ada pengutipan parkir di lokasi sekitar Ramadhan Fair. Kita sudah menyiapkan lokasi untuk pengunjung yang membawa kendaraan di tempat yang ditunjuk dan tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Busral Manan usai berbuka puasa bersama di Balai Kota bersama Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dan seluruh PNS jajaran Pemko Medan, Jumat (12/8) malam.

Dikatakannya, Pemko Medan khususnya Disbudpar bersama panitia sudah membuat lokasi parkir untuk para pengunjung secara gratis. “Untuk tempatnya ada di dalam kawasan Kantor Perpustakaan, Medan. Kepada pengunjung yang memakai lahan parkir di lokasi tersebut tak dipungut biaya dan kendaraan pengunjung akan aman dengan memakai kunci tambahan untuk bisa memastikan kendaraannya aman,” ucapnya lagi.

Ketika disinggung tentang adanya petugas parkir di sekitar kawasan Ramadhan Fair yang memakai bet dari Disbudpar, Busral juga membantahnya. Dia menjelaskan kalau pengelolaan parkir di sekitar kawasan Ramadhan Fair adalah Dinas Perhubungan.

“Parkir tak dikelola Disbudpar, tapi sudah ada petugas yang menjalankan fungsinya masing-masing. Sekali lagi saya katakan perpakiran dikelola Dinas Perhubungan,” cetusnya lagi.

Menurutnya, kalau pun ada pengutipan terhadap pengunjung yang menaiki roda dua dan empat di sekitar Ramadhan Fair. Itu tanpa sepengetahuan dari panitia pelaksana. “Bisa saja, warga sekitar ataupun petugas parkir yang tak resmi melakukan pengutipan. Karena mereka mempunyai lahan untuk lokasi parkir kepada pengunjung Ramadhan Fair. Sampai saat ini belum ada pengunjung yang merasa resah dan keberatan,” ungkapnya lagi.

Mengenai adanya pramusaji di salah satu stan kuliner yang memakai busana tidak sopan, atau bisa dikatakan berpakaian seksi, Busral menjelaskan, hal itu bukan kesengajaan. Menurutnya, mungkin saja yang dimaksud berpakaian tidak sopan itu bukan pramusaji, melainkan juru masak di dapur yang kebetulan keluar dari stan untuk mencari udara segar.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan Medan Fahmi Harahap mengaku kecewa dengan Disbudpar yang mengeluarkan bet bagi petugas parkir di Ramadhan Fair. Pasalnya, yang berhak mengeluarkan bet atau kartu identitas bagi petugas parkir hanya Dinas Perhubungan Kota Medan.

Pihaknya selaku pengelola Perpakiran sudah menanyakannya langsung ke Disbupdar melalui Kepala Bidang (Kabid) Promosi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan, Riswan. “Jawaban dari Disbudpar, bet tersebut memang diberikan untuk petugas parkir resmi di Ramadan Fair oleh Disbudpar. Ini sudah tidak betul, karena bet tersebut di berikan kepada orang yang bukan petugas parkir. Kami minta bet tersebut ditarik,” tegasnya.

Dijelaskan Fahmi, dalam paparan yang dilakukannya bersama forum bersama sudah menyampaikan dan membahas keberatan atas kejadian ini dan meminta aparat keamanan untuk segera bertindak. “Kami sudah meminta kepada petugas polisi untuk menangkap bila ada yang melakukan pungli, karena sudah tak resmi. Sementara, polisi tak bisa melakukan penangkapan karena tak ada pengunjung yang keberatan,” kata Fahmi. (adl)

Bawa Janda Shopping, Nyaris Dimassa

Naas benar nasib Budi Sitinjak (24), warga Jalan Cendrawasih II, Perumnas Mandala. Bersama kedua temannya, Joni (28), dan Yopi (28) warga Pekanbaru, dia harus berusaha keras menyelamatkan diri dari amukan warga.

Pasalnya, saat mereka mengantar pulang Leni (30), warga Jalan Makmur Pasar VII Tembung, janda beranak dua yang baru diajaknya jalan-jalan.

Warga sekitar berang melihat ketiganya dan merusak mobil yang mereka kendarai, Jumat (12/8) malam pukul 23.50 WIB.

Informasi yang dihimpun, sekira pukul 22.00 WIB, ketiganya merental mobil Xenia Hitam BK 1823 KN untuk jalan-jalan. Lantaran Joni dan Yopi berlibur ke Medan. “Mereka dari Riau, kemari cuma mau liburan,” ujar Budi saat berada di Polsekta Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, ketiganya pergi berbelanja ke salah pusat perbelanjaan ternama di Kota Medan. Di tengah perjalanan, sekira pukul 22.30 WIB, Budi ditelpon Leni untuk mengajak jalan-jalan. “Saya ditelpon Leni, udah sampai rumahnya, kami pergi beli buah di simpang jodoh. Saat itu Leni mengajak kawannya, Fenti. Sejam kemudian, orangtua Leni menelpon menyuruh pulang,” bebernya.

Disaat mengantarkan Leni dan Fenti pulang, lanjut Budi, warga sudah ramai menunggu kedatangan mereka. Bukannya disambut baik, tapi mereka malah mendapatkan bogem mentah. “Sudah ramai yang menunggu, waktu kami mau pulang, seorang pemuda mengetuk kaca mobil, kami disuruh keluar, tapi saat itu Joni yang keluar dari mobil. Tanpa banyak kata, pemuda itu langsung memukul Joni,” urainya.

Melihat dirinya terancam, Joni langsung masuk ke mobil, dan budi pun berinisiatif untuk kabur menyelamatkan diri. Naas, saat hendak keluar dari Jalan Makmur, beberapa pemuda lainnya telah menunggu di depan jalan tersebut dan diantaranya ada yang membawa balok.

Dalam kedaan panik, Budi yang tak tahu arah tancap gas. Sial, ternyata mereka memasuki jalan sempit  di Dusun IV Kampung Tapanuli dan menemui jalan buntu. “Nggak tahu lagi saya dimana itu, yang saya lihat di depan sudah buntu jalannya. Waktu mobil berhenti, Joni dan Yopi langsung kabur menyelamatkan diri entah kemana. Saya bersembunyi di kandang babi milik warga dan melihat lebih dari 10 orang pemuda mengejar saya dengan membawa balok,” ungkapnya. (mag-2)

Petugas Dishub Razia Mobil Pribadi

081264770xxx

Mohon perhatian pejabat terkait apa ada wewenang petugas dari Dinas Perhubungan menyetop dan memeriksa surat-surat kendaraan pribadi? Hal itu terjadi hari Jumat 12 Agustus 2011 sekira pukul  11.30 di Jalan Jamin Ginting (Simpang Pos), mohon penjelasan aparat terkait supaya masyarakat tidak salah mengerti.

Hanya Dibolehkan Razia Angkutan

Terima kasih informasinya, kami jelaskan sesuai aturannya Dinas Perhubungan bertugas membantu mengatur lalulintas di jalan raya, termasuk juga membantu saat polisi menggelar razia.

Petugas Dishub hanya dibolehkan memeriksa mobil angkutan seperti truk, bus dan angkutan umum lainnya, selanjutnya tak ada aturannya dibenarkan memeriksa mobil pribadi.

Namun, kalau didapatinya menaikkan dan menurunkan penumpang, itupun petugas dishub harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memeriksanya.

Kami minta warga untuk menyampaikan siapa oknum petugas Dishub itu, selanjutnya berasal dari manakah oknum tersebut, mohon sampaikan kepada kami.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas
Pemko Medan

Keluhan Dibalas Omelan

Pasien Kecewa dengan Pelayanan RSU dr Pirngadi Medan

MEDAN- Keluhan pasien terhadap pelayanan di RSUD dr Pirngadi Medan masih terus terjadi. Bahkan, masih banyak pasien miskin yang terlantar di ruang kelas III RSUD dr Pirngadi Medan.

Seperti penuturan Hendra (30), warga Jalan Secanang Blok IV, Belawan, yang mengaku kecewa atas pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit kepada ibunya Rahimah (54). Menurut Hendra, sejak dirujuk ke rumah sakit milik Pemko Medan ini, ibunya tak pernah ditangani dokter.

“Kami hanya berusaha untuk menyembuhkan penyakit ibu, namun hasil yang kita dapat justru kekhawatiran yang tinggi. Pelayanannya lambat dan keluhan dari pasien malah direspon dengan omelan,” ungkapnya dengan kesal.
Dikatakan Hendra, sebelum dirujuk ke RSUD Pirngadi, kondisi ibunya sudah nampak membaik ketika dirawat oleh bidan di Belawan. Namun karena harus dilakukan USG terhadap kondisi jantungnya, akhirnya Rahimah dirujuk ke RSUD dr Pirngadi Medan.

Hal yang sama dikeluhkan Yus Lubis (38), warga Jalan Denai, Medan Denai. Diakuinya, selama dua minggu opname di RSUD dr Pirngadi Medan, keluarganya harus mondar mandir memanggil perawat untuk melihat keadaannya. “Kalau tidak bolak balik menjumpai perawat, mungkin tidak dilihat-lihat kondisi kesehatan kami,” keluhnya.

David, seorang keluarga pasien bernama Maksum (55), warga Medan Johor, juga mengeluhkan hal yang sama. Maksum yang awalnya berobat pada dokter umum karena ada gejala sakit pada bagian dada kanannya dianjurkan untuk berobat ke dokter ahli paru. “Karena dianjurkan begitu, lalu berobatlah Pak Maksum ke RSUD Pirngadi ini. Saat itu dia masih bisa dibawa naik sepeda motor, namun sekarang justru tidak bisa dibawa dengan sepeda motor lagi,” tuturnya.

David mengatakan, setelah bertemu dengan dokter, dokter tersebut memberikan resep obat tanpa menjelaskan tentang efek samping. “Sesudah resep diterima, tiba-tiba ada orang berseragam hijau-hijau menawarkan obat. Katanya obat yang ditawarkan orang bersegaram hijau-hijau itu lebih murah dari yang ditawarkan resep dokter,” cetusnya. Dilanjutkan David, setelah pulang dan meminum obat resep dokter, mulai muncul gejala air kencing dan BAB berwarna merah, nafsu makan berkurang, kondisi badan  lemas dan susah jalan.

“Sekarang, kami jadi bingung karena tak ada penjelasan dari dokter mengenai efek sampingnya. Kami stress, kenapa penyakitnya makin parah. Begitu kita minta klarifikasi Dirutnya tak mau,” ketusnya.

Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin saat dikonfirmasi mengenai rumah sakit yang tidak serius melayani pasien, membantah tudingan tersebut.

“Tidak benar itu. Pihak rumah sakit sudah maksimal melakukan kinerjanya. Walaupun tidak maksimal betul dan masih ada sedikit kekurangan, tapi kita tidak pernah mengabaikan pasien. Itu tidak benar, kalau memang ada orangnya, silahkan laporkan saja langsung ke kita,” terangnya.(jon)

Oknum Aparat Diduga Bekingi Togel

MEDAN- Seorang oknum aparat berinisial H masuk dalam daftar buruan tim Vice Control (VC) Polresta Medan. Pasalnya, H diduga membackingi judi togel. Hal ini terkait penangkapan seorang bandar togel bernama Teru Vaseget (38), warga Jalan M Idris, Gang Kasan No 22 Medan, yang ditangkap di Jalan Sekip, tepatnya di Doorsmeer Vitara, Sabtu (13/8) malam lalu.

Dari tangan tersangka, juga disita barang bukti antara lain, 1 lembar kertas berisikan nomor togel serta rekap togel, 1 buah ballpoint, dan uang senilai Rp250 ribu. Diketahui, omset dari bisnis haram tersebut sebesar Rp1 juta dalam satu hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tersangka Teru Vaseget bahwa, dirinya hanya mendapat 17 persen dari omset sebesar Rp1 juta yang diperolehnya. Dan sisanya diserahkan kepada oknum aparat berinisial H tersebut.

Terkait hal itu, Kanit VC Polresta Medan AKP Hartono yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/8), membenarkan hal tersebut. “Benar kita melakukan penangkapan di Jalan Sekip,” akunya. (ari)

Operasi Ketupat Toba Mulai 23 Agustus

MEDAN- Guna menjaga suasana kondusif menjelang Lebaran, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggelar operasi Ketupat Toba mulai 23 Agustus hingga 7 September mendatang. Demikian dikatakan Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso kepada wartawan koran ini, Minggu (14/8).

“Tapi itu pun menunggu hasil rapat antara Polda Sumut dengan Muspida Plus pada 18 Agustus ini,” ungkapnya. Dikatakannya, Operasi Ketupat Toba ini akan digelar secara bersamaan di semua jajaran wilayah hukum kepolisian. “Instruksinya serentak, dan nantinya sebelum dimulainya operasi itu setiap wilayah hukum kepolisian memberikan laporan untuk dibawa di dalam rapat,” terangnya.(ari)

11 Rumah Terbakar

BELAWAN- Sebanyak 11 rumah panggung di Jalan Pulau Irian, Lingkungan 11, Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan, hangus terbakar, Sabtu (13/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Belum diketahui secara pasti asal api yang menyebabkan kebakaran tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Api bermula dari rumah Iwan (30), yang sehari-harinya berjualan minyak bensin dan minyak tanah di daerah tersebut. “Mungkin karena puntung rokok yang dibuang sembarangan, sehingga menyambar bensin sehingga rumah yang terbuat dari kayu tersebut, api langsung cepat membesar dan merembet ke rumah yang ada didekatnya,” ujar salah seorang warga yang namanya tidak mau dikorankan.

Petugas pemadam kebakaran dibantu warga sekitar yang menggunakan alat seadanya berusaha melakukan pemadam api tetapi akibat sempitnya jalan menuju lokasi api sulit dipadamkan hingga menghabiskan ke sebelas rumah yang berada di tepi rel kereta api tersebut. Selain itu, ada 4 warga yang mengalami luka bakar pada saat memadamkan api dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit PAC Belawan untuk mendapatkan perawatan. (mag-11)