Home Blog Page 1481

Tingkatkan Potensi Wisata Pamah Simelir Langkat, Pemerintah Diminta Atasi Kendala Komunikasi

PAMAH SIMELIR: Tokoh masyarakat Sumut Dr Parlindungan Purba MM (kiri) mengunjungi objek wisata Panatapan Pamah Simelir di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei - DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS.

TOKOH Masyarakat Sumut Dr Parlindungan Purba MM meminta pemerintah bersama pihak terkait untuk dapat mengatasi kendala ketiadaan sinyal telepon terutama di kawasan objek wisata Pamah Simelir yang semakin ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah di Sumut.

Permintaan itu disampaikan Parlindungan Purba yang pernah tiga periode menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI usai berdialog dengan pengelola wisata, pengunjung dan masyarakat di Pamah Simelir di Desa Telaga, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

”Ada beberapa titik, sinyal telepon tidak ada. Ini perlu jadi perhatian serius, baik pemerintah maupun pihak terkait. Hal ini untuk mendorong kemajuan pariwisata dan daerah,” kata Dr Parlindungan Purba MM.

Objek wisata ini berada diruas jalan alternatif menuju Berastagi, Kabupaten Karo. Hanya sekitar beberapa kilometer dari perbatasan dua kabupaten yakni Karo dan Langkat. ”Jalan relatif bagus. Namun kita juga berharap pada beberapa titik dilakukan pelebaran jalan untuk menghindari kemacetan,” harapnya.

Jalur ini, lanjut Parlindungan Purba yang juga ketua Yayasan Sari Mutiara, sering dilalui masyarakat guna menghindari kemacetan ruas Jalan Berastagi menuju Medan via Sembahe dan Pancurbatu.

Tokoh masyarakat Sumut yang aktif dalam berbagai aktivitas terutama sosial dan pendidikan ini datang ke lokasi wisata Penatapan Pamah Simelir dan Pamah View tersebut, usai melaksanakan bakti sosial pengobatan gratis pada tiga ribu warga yang dilaksanakan di Perguruan Samanhudi Tanjungpura, Minggu (11/6).

Bakti sosial ini juga dihadiri Plt Bupati Langkat Syah Affandin diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H Mulyono MSi,
Camat Tanjungpura Muhammad Nawawi SST MSP, Ketua IDI Langkat Dr Agus Salim SpTHT, Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba MKes, Ketua STMIK Kaputama Dr Relita Buaton MKom, perwakilan Vihara Karuna, Loving Hands, Lidya dan Cinta Charity Vanessa.

Hadir juga pengurus Yayasan Samanhudi Alexander, Ketua PDGI Langkat drg Sri Handayani, kepala Puskesmas, kepala desa, lurah, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Bakti sosial meliputi pengobatan gratis meliputi pengobatan umum, spesialis kulit, spesialis THT, gigi dan akupuntur. Kemudian donor darah, pengecekan gula darah, asam urat dan kolesterol. Kemudian dibagikan kacamata baca gratis. (dmp)

Epidemiolog Nilai Tak Perlu Deklarasi Selesai Pandemi, BPJS Kesehatan akan Biayai Pasien Covid-19

LAYANAN: Costumer service melayani peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana mengumumkan masa transisi pandemi Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Juni nanti, mendapat berbagai respon. Epidemiolog menilai, pengumuman tersebut tidak mengubah sesuatu yang signifikan. Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan, telah melakukan kajian mendalam terkait rencana ini.

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane kemarin (15/6), menyatakan bahwa sebenarnya tidak terlalu perlu pencabutan status pandemic oleh negara. Sebab setelah WHO mencabut status Public Health Emergency for International Concern (PHEIC) pada 5 Mei lalu, maka seluruh dunia sudah tidak lagi dalam kondisi emergensi Covid-19. Banyak negara juga telah mencabut status pandemi di wilayahnya.

Masdalina berpendapat setelah status PHEIC dicabut oleh WHO sebagai otoritas yang berwenang, maka negara tidak terlalu penting untuk mencabut status pandemi di wilayahnya. Menurutnya cukup statemen tunggal dari WHO saja yang menerangkan soal kegawatan Covid-19. Apalagi menurut catatan Masdalina, Jokowi tidak pernah mengumumkan kapan mulai pandemi Covid-19 di Indonesia. “Toh Presiden hanya menyatakan kasus pertama saja di 2 maret 2020 dan tidak menyatakan Indonesia pandemi,” katanya.

Jika status kedaruratan ini dicabut, maka konsekuensinya adalah kita kembali pada kondisi normal sebelum PHEIC ditetapkan. Berbagai regulasi terkait kedaruratan termasuk Public Health Social Measure tidak berlaku lagi. “Tetapi indikator-indikator pengendalian masih relevan untuk digunakan sebagai sinyal untuk komunikasi risiko jika terjadi peningkatan kasus karena mutasi atau penyakit baru,” katanya.

Masdalina juga mengingatkan bahwa endemi menurut istilah epidemiologi juga termasuk apidemi atau wabah. Sementara pandemic merupakan wabah pada wilayah yang luas. Sementara endemi itu wabah pada waktu yang panjang. “Tapi ketiganya adalah wabah,” katanya.

Apa setelah status kedaruratan dicabut masyarakat harus tetap waspada? Dia dengan pasti menjawab masyarakat tetap harus waspada. Sebab masih ada ancaman penyakit lain. Mungkin juga terjadi pandemic di waktu yang akan datang. “Pemerintah terus melakukan pengawasan berbagai penyakit berpotensi wabah dan memberikan komunikasi risiko secara berkala ke masyarakat terkait dinamika penyakit wabah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan kementeriannya telah melakukan kajian terkait kondisi Covid-19. Termasuk juga pembahasan dengan para ahli. “Sudah dilaporkan kepada Presiden,” katanya.

Lalu bagaimana kondisi rumah sakit sekarang apakah masih tersedia ruang rawat untuk Covid-19? Nadia mengatakan sampai saat ini masih ada ruang khusus Covid-19. Hanya saja, porsi antara untuk pasien Covid-19 dan non-Covid-19 berbeda. “Yang semula ICU dikhususkan untuk Covid-19, kini untuk penyakit lainnya juga,” katanya.

Setelah Jokowi mengumumkan akhir pandemic Covid-19 di Indonesia, yang dikhawatirkan adalah soal pembiayaan kesehatan. Selama ini jika seseorang terbukti terinfeksi Covid-19, dia akan diberikan obat oleh Kementerian Kesehatan. Vaksinasi hingga suntikan keempat juga gratis. Fasilitas ini yang dikhawatirkan akan hilang. Namun, apakah ada kemungkinan pembiayaan Covid-19 masuk klaim BPJS Kesehatan? Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan lembaganya siap untuk membiayai peserta BPJS Kesehatan yang terkena Covid-19.”Untuk peserta yang terkena Covid-19 akan diklaim ke BPJS,” katanya.

Sementara itu, Menurut Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama, peralihan dari pandemi ke endemi Covid-19 telah dilakukan oleh banyak negara di dunia. Sehingga, posisinya sama seperti penyakit menular lainnya.

Menurutnya, ada tiga hal yang perlu dilakukan masyarakat untuk antisipasi kebijakan pemerintah tentang Covid-19 sebagai endemi. Pertama, masyarakat perlu mengetahui apa yang masih tetap perlu dilakukan meski telah berganti endemi. Misalnya, terkait tidak diwajibkannya lagi penggunaan masker di transportasi umum dan ruang publik.

Dengan kondisi ini, kata dia, masyarakat perlu tahu adanya risiko tertular penyakit yang menular lewat udara ketika tak menggunakan masker dalam ruangan. Karenanya, baiknya tetap menggunakan masker. Lalu, bagi yang sedang sakit di saluran pernapasan jenis apapun, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara juga menyarankan untuk tetap menggunakan masker. Supaya, tidak menulari orang lain. “Kalau daerah kita sedang polusi udara berat maka baik juga pakai masker,” katanya.

Selain masker, cuci tangan tentu harus tetap dilakukan. Ini salah satu upaya jitu dalam mencegah penularan berbagai penyakit.

Kedua, vaksinasi booster kedua harus diselesaikan sebagai langkah antisipasi. Tjandra mengungkapkan, upaya ini bisa tetap dilakukan sambil menunggu perkembangan ilmu selanjutnya untuk tahu apakah vaksin masih diperlukan atau ada temuan ilmiah lainnya. Maka dari itu, dia menyarankan, agar vaksin Covid-19 tetap digratiskan.

Ketiga, pola hidup bersih dan sehat, termasuk kebiasaan CERDIK (cek kesehatan secara berkala, enyahkan asap rokok, rajin beraktivitas fisik, diet yang sehat dan seimbang, istirahat yang cukup, dan kelola stress). Tjandra menegaskan, bahwa pola hidup sehat yang sudah dijalani saat pandemi jadi modal penting untuk hidup lebih sehat di hari-hari mendatang.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan agar surveilan Covid-19 terus dijalankan, baik pendeteksi kasus dan kematian maupun surveilans biomolekuler genomic. Agar, Indonesia bisa segera mendeteksi adanya varian baru. “Penelitan dan pengembangan ilmu pengetahuan kedokteran dan kesehatan di bidang Covid-19 juga perlu terus didukung pemerintah,” pungkasnya. (mia/lyn/jpg)

Skema Puncak Haji Disiapkan Di Mina, Jamaah Lansia Diimbau Tetap di Tenda

seorang petugas haji sedang mengecek kesehatan salah satu Calon Jamaah Haji di Asrama Haji jalan A. H. Nasution Medan, Kamis (15/6/2023)

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 140.669 jamaah haji asal Indonesia telah tiba di Arab Saudi. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 Hijriah pun bersiap menyambut puncak ibadah haji.

Ketua PPIH Arab Saudi M Subhan Cholid mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus menyiapkan skema penyelenggaraan pada puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). “Kami telah membentuk sebuah struktur yang kita sebut Satop (Satuan Operasional) Armina. Kita akan bentuk tiga satgas (Satuan Tugas) yaitu Satgas Arafah untuk Daker Bandara, Satgas Muzdalifah untuk Daker Makkah, dan Satgas Mina untuk Daker Madinah,” kata Subhan, Rabu (15/6).

Subhan merinci di setiap Satgas akan dibentuk tim adhoc, masing-masing 11 Tim. Setiap tim adhoc bertugas memberikan layanan kepada seluruh jemaah selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Tim adhoc ini, beranggotakan petugas pelindungan jamaah (Linjam), Tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah (PKP3JH), petugas kesehatan, petugas layanan lansia, serta tim bimbingan ibadah. “Insya Allah kebutuhan layanan kepada jemaah akan kita berikan melalui titik-titik adhoc,” kata Subhan.

Selain itu, pihaknya juga akan menempatkan sejumlah personel pada 70 maktab yang ditempati jamaah haji Indonesia. Mereka bertugas melakukan pengawasan Maktab dalam memberikan layanan akomodasi jamaah. Selain itu, ada juga personel yang akan melakukan pengawasan layanan katering. “Jamaah akan mendapat layanan katering sebanyak 16 kali makan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Layanan ini disiapkan oleh maktab. Kita siapkan tim yang melekat untuk melakukan pengawasan,” sebut Subhan.

Khusus di Mina, selain tim adhoc yang ditempatkan pada 11 titik area tenda jemaah, disiapkan juga tim Jamarat. Tim ini akan disiapkan pada 10 titik, sebanyak lima titik pada rute jamarat bagian atas, dan lima titik pada rute jamarat bagian bawah. “Kita siapkan jalur pengamanan di atas dan bawah. Sebab, rute pergerakan jemaah haji Indonesia dari tenda Mina ke Jamarat yang disiapkan Saudi, bisa melalui jalur atas dan ada potensi juga jemaah melalui jalur bawah. Sehingga di atas lima titik dan bawah lima titik untuk pengamanan,” jelas Subhan.

“Dari Jamarat menuju tenda di Mina, disiapkan delapan pos petugas. Di setiap pos ditempatkan sejumlah personil untuk mengawal jemaah selama dalam perjalanan menuju dan pulang dari Jamarat,” lanjutnya.

Subhan menambahkan, petugas layanan lansia akan ditempatkan di setiap titik. Mereka akan dibekali dengan dengan sejumlah perangkat, termasuk kursi roda dan lainnya. “Insya Allah kita akan siapkan lebih 100 kursi roda untuk layanan Armina, utamanya pada fase Mina. Pihak Masyarik juga menginformasikan bahwa mereka akan menyiapkan 15 mobil golf di Mina untuk layanan lansia,” terangnya.

Selama di Mina nanti, Subhan mengimbau kepada jamaah lansia untuk tetap berada di tenda. Proses lempar jumrahnya bisa diwakilkan kepada jamaah lainnya dan itu sah. Sebab, untuk sampai ke jamarat, harus jalan kaki dan itu butuh energi luar biasa. Jarak terdekat antara tenda ke jamarat sekitar 3 km, kalau pergi pulang berarti 6 km. Sementara jarak terjauh mencapai 7 km, kalau pergi pulang berarti 14 km.

“Ini tentu bagi jemaah lansia sangat berat. Karenanya bisa diwakilkan karena secara Syar’i memang diizinkan untuk diwakilkan. Jemaah lansia tetap berada di tenda untuk berdoa dan berzikir, sementara lontar jumrahnya diwakilkan,” ungkap Subhan.

 

Pergerakan Jamaah

Subhan menjelaskan, PPIH bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, serta pihak Masyarik, telah menyusun rencana pergerakan jamaah haji pada fase Armina. Jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arafah pada 8 Zulhijjah. Mereka diberangkatkan dalam tiga fase pemberangkatan. Fase pertama, mulai pukul 07.00 – 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Fase kedua, mulai pukul 11.00 WAS – 15.00 WAS. Fase ketiga, mulai 15.00 WAS sampai selesai.

“Jadi ada tiga trip pemberangkatan jemaah. Setiap Maktab akan mengalokasikan 21 bus. Jumlah jemaah per maktab sekitar 2.900 orang. Satu bus akan membawa 45 jemaah. Jadi insya Allah setiap maktab bisa diselesaikan dalam tiga setengah kali putaran penjemputan,” sebut Subhan.

Pergerakan selanjutnya adalah dari Arafah menuju Muzdalifah, setelah jemaah menjalani ibadah wukuf. Pada fase ini, sarana transportasi yang digunakan setiap maktab dikurangi menjadi hanya 9 bus. Sehingga, proses penjemputan jemaah diperkirakan akan sampai tujuh hingga delapan putaran.

Dari Muzdalifah, jemaah selanjutnya akan diberangkatkan menuju Mina. Jarak antara Muzdalifah ke Mina, hanya sekitar 2 km. Karenanya, untuk menghindari kemacetan, armada yang digunakan kembali dikurangi, menjadi hanya 5 bus per maktab. Ini berakibat pada proses perputaran bus menjadi lebih banyak.

“Untuk pergerakan dari Mina ke Makkah, armada yang digunakan akan kembali menjadi 21 bus per maktab. Jemaah yang mengambil nafar awal akan diberangkatkan pada 12 Zulhijjah sebelum terbenamnya matahari, sedang yang mengambil nafar tsani diberangkatkan dari Mina pada 13 Zulhijjah,” jelas Subhan.

Skema persiapan puncak haji ini, kata Subhan, akan mulai disosialisasikan ke petugas dan jamaah. Petugas diharapkan bisa memahami tugas dan pos layanannya masing-masing. Jamaah memahami bahwa ada banyak petugas yang akan melayani mereka di setiap tahapan puncak haji. “Masing-masing maktab sudah melakukan koordinasi terkait pembagian jadwal keberangkatan. Jadwal itu akan diinformasikan ke petugas dan jemaah agar dipahami dan dipedomani,” tandasnya.

 

Kloter Terakhir Embarkasi Medan Gabung dengan Makassar

Sementara, calon jamaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 24 yang merupakan kloter terakhir Embarkasi Medan, akan diberangkatkan Sabtu (17/6). Mereka akan bergabung dengan jamaah asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Koordinator Humas dan Protokol Pembantu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (P3IH), M Yunus mengatakan, kloter 24 berjumlah 17 orang dari gabungan beberapa daerah. “Benar, nanti kloter 24 akan gabung dengan Makassar. Ada 17 orang asal Kabupaten Asahan, Kota Medan, dan lainnya,” kata Yunus kepada Sumut Pos, Kamis (15/6). Kloter terakhir ini, kata Yunus, akan diberangkatkan ke tanah suci pada Sabtu, sekira pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua PPIH Embarkasi Medan, H Ahmad Qosbi penah mengatakan, jika tahun ini Embarkasi Medan bertambah menjadi 24 kloter yang sebelumnya hanya 22 kloter. “Tahun ini kloter terakhir atau kloter 24 akan bergabung dengan Provinsi Sulawesi Selatan. Di mana ketua kloter dari mereka dan pemimpin ibadah dari Medan,” ujarnya.

Sebelumnya, PPIH Embarkasi Medan telah memberangkatkan kloter 22 asal Kabupaten Labuhanbatu Utara, Padanglawas Utara, Deliserdang, Kota Medan, Kota Gunung Sitoli dan Kota Padangsidimpuan. Berjumlah 348 CJH, kloter ini bertolak ke tanah suci, Kamis (15/6) dinihari.

Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, dalam acar pelepasan menitipkan pesan kepada petugas kloter, agar membimbing para jamaah lanjut usia (lansia) selama menjalani ibadah. “Jamaah kita semua masih baru, jamaah kloter 22 sebanyak 70 persen lansia. Harus sama-sama kompak menjaga sikap nama baik daerah kita Sumatera Utara dan jaga sikap nama baik negara kita,” ucapnya.

Selanjutnya dalam pelepasan CJH, juga diikuti dengan penyerahan pataka merah putih kepada petugas haji daerah. (jpg/man/adz)

Turnamen Pangdam I/BB Cup Diharapkan Lahirkan Pesepak Bola Nasional

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI A Daniel Chardin, membuka turnamen sepak bola Union Pangdam Cup 2023 di Lapangan Koramil Model 08/Bangun, Kodim 0207/Simalungun, Jalan Asahan Km 5,5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (15/6/2023). Pembukaan turnamen yang mempertemukan klub dan pemain terbaik di Sumatera Utara ini, ditandai dengan kick off oleh Mayjen TNI A Daniel Chardin.

Pangdam Mayjen TNI A Daniel Chardin berharap, turnamen ini bisa menjadi cikal bakal untuk membangkitkan kembali gairah sepak bola di Sumatera Utara yang saat ini minim kompetisi. “Persepakbolaan di Sumatera Utara saat ini sedang mengalami kemerosotan, apalagi PSMS Medan yang menjadi kebanggaan kita sudah tidak masuk BRI Liga I. Melalui even ini diharapkan sepak bola di daerah kita bangkit kembali,” ucap Pangdam.

Selain itu, Pangdam optimistis turnamen yang dihelat bisa memicu animo untuk digelarnya event-event berikutnya, sehingga outputnya akan mampu meningkatkan prestasi persepakbolaan, tidak hanya di tingkat daerah atau nasional, tapi juga pada tingkat internasional. “Dari turnamen ini diharapkan akan lahir bibit-bibit sepak bola berbakat dan berprestasi yang mampu membawa nama baik Sumatera Utara,” ujar Pangdam.

Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian SSos menambahkan, turnamen yang digelar, selain diharapkan akan melahirkan bibit atlet berprestasi, juga terciptanya solidaritas antar pesepak bola dan sebagai sarana silaturahmi antara Kodam I/Bukit Barisan khususnya Korem 022/Pantai Timur dengan berbagai komponen masyarakat.

Pada pembukaan turnamen ini, sejumlah PJU TNI-Polri dan unsur Forkopimda turut melakukan kick off. Tampak hadir di antaranya, Danrem dan para Dandim Rem 022/PT, Danrindam I/BB, Kapolres Simalungun, Dirut PT STTC, Wakil Bupati Simalungun, Wali Kota Pematangsiantar, Ketua KONI Sumut, Pematangsiantar dan Simalungun. (adz)

Politeknik Adiguna Maritim Indonesia: Banyak Beasiswa, Fasilitas Baik, Alumni Sukses Berkiprah

TERIMA BEASISWA: Taruna dan taruni Politeknik Adiguna Maritim Indonesia menerima beasiswa pendidikan hingga tamat dari PT Lintas Maritim Indonesia. (ISTIMEWA)

MAU cepat kerja terutama di bidang kemaritiman yang jadi masa depan Indonesia? Mau jadi pelaut andal dan berkompeten di era revolusi industri 5.0?

Ayo kuliah di Politeknik Adiguna Maritim Indonesia di Jalan Brigjen Bejo dh Jalan Pertempuran Nomor 125 Pulobrayan Medan. Inilah salah satu politeknik terbaik di Sumut yang mencerahkan masa depan generasi penerus.

Hasil monev pemetaan mutu perguruan tinggi swasta di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumut tahun 2021, Politeknik Adiguna Maritim Indonesia terpilih sebagai politeknik terbaik di Sumut. Perguruan tinggi ini telah berpengalaman lebih dari 60 tahun yang didirikan Yayasan Pendidikan Maritim.

Politeknik Adiguna Maritim Indonesia pun banyak menerima penghargaan. Berkat prestasi dan keunggulan yang dicapai, Politeknik Adiguna Maritim Indonesia mendapatkan pengesahan atau pengakuan, baik ditingkat nasional dan internasional. Diantaranya dari International Maritim Organization, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Politeknik Adiguna Maritim Indonesia ini juga tersedia beasiswa hingga tamat dari perusahaan perkapalan dan beasiswa dari pemerintah. Saat ini politeknik ini mengelola tiga program studi yakni Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhan (KPKN), Teknika dan Nautika.

”Politeknik ini berada dilokasi strategis sehingga mudah didatangi dengan kendaraan pribadi maupun umum. Bisa naik bus Trans Metro Deli yang nyaman, turun di dekat Flyover Pulobrayan atau beragam angkutan kota. Kalau bawa kendaraan pribadi, Politeknik Adiguna Maritim Indonesia juga tersedia tempat parkir yang luas,” kata Pembina Yayasan Pendidikan Maritim Politeknik AMI Medan Yuris Danilwan SE MSi PhD di Medan, kemarin.

Kampus ini punya fasilitas pendidikan yang mumpuni. Ada Bridge simulator dan engine simulator yang serasa sedang membawa kapal. Perpustakaan lengkap, ruang perkuliahan nyaman, musala tempat salat pun tersedia. Kantinnya juga bikin kita rileks. (dmp)

Ayo Kuliah di Politeknik Adiguna Maritim Indonesia

KM KELUD: Taruna dan taruni Politeknik Adiguna Maritim Indonesia mengikuti study on board di KM Kelud pada 22 Mei 2023. (ISTIMEWA)

POLITEKNIK Adiguna Maritim Indonesia memiliki standar nasional dan internasional. Dididik oleh pengajar profesional, akademi dan praktisi yang berpengalaman.

Dosen Politeknik Adiguna Maritim Indonesia berkompeten. Fasilitasnya baik, taruna dan taruni disiplin serta alumninya memiliki masa depan yang gemilang.

Visi politeknik ini menjadi pusat pendidikan dan latihan calon perwira pelayaran niaga yang profesional tahun 2025. Politeknik Adiguna Maritim Indonesia mengelola program studi D3 Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhan, D3 Teknika serta D3 Nautika (Ahli Nautika Tingkat III).

Pembina Yayasan Pendidikan Maritim Politeknik AMI Medan Yuris Danilwan SE MSi PhD mengatakan bahwa fasilitas kampus antara lain full mission ship maneuvering simulator 240°, full mission engine room simulator, computer based trainning.

Kemudian ruang full AC, internet dan hotspot wifi, perpustakaan lengkap, perkantoran, musala, sarana olahraga, listrik, elektronik dan sistem kontrol, bengkel, las dan kerja bangku, permesinan kapal, bus Poltek AMI dan ATM.

”Terdapat laboratorium bahasa, komputer, dokumen, navigasi dan bahari,” sebut pembina yayasan di Medan kemarin.

AYO kuliah di Politeknik Adiguna Maritim Indonesia. Kampusnya beralamat di Jalan Brigjen Bejo dh Jalan Pertempuran Nomor 125 Pulobrayan Medan.

Untuk informasi pendaftaran dapat dilihat di instagram: official.poltekamimedan,
facebook: Adiguna Maritime, website: www.poltek-amimedan.ac.id, email: [email protected] serta telepon: (061) 6615034
dan 08116111960. (dmp)

Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Kegiatan Diseminasi Layanan Apostille

Kegiatan Diseminasi Layanan Apostille.(ist/SUMUT POS)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menyebarluaskan informasi dan pemahaman terkait Layanan Administrasi Hukum Umum Legalisasi Apostille, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Diseminasi Layanan Apostille di Kabupaten Asahan, Kamis, (15/6) bertempat di Hotel Antariksa.

Kegiatan Diseminasi Apostille ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari diratifikasinya Konvensi Apostille 5 Oktober 1961 melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Terhadap Dokumen Publik Asing.

“Ratifikasi ini menyatakan bahwa Indonesia telah mengaksesi bergabung dalam Konvensi Internasional tentang Apostille ini yang berarti bahwa Indonesia mengikatkan diri dan menyatakan konvensi tentang Apostille ini menjadi hukum positif di Indonesia,” ujar Kabid Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yulius Manurung ketika menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah.

Lebih lanjut Yulius menyampaikan bahwa wujud nyata dari tindak lanjut ratifikasi Konvensi Apostille tersebut, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dengan membangun aplikasi AHU Legalisasi Apostille yang dapat diakses oleh masyarakat sejak tanggal 4 Juni 2022 secara online melalui apostille.ahu.go.id.

Terdapat 66 dokumen publik yang dapat dilakukan proses Legalisasi Apostille sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 6 Tahun 2022 tentang Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik.

Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan diseminasi ini, Fathusshalih Ensy dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI, Yanuarlin Lubis, S.E., M.Si. dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Catatan Sipil, Arifin, S.Ag., M.H. dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, dan Dr. Drs. Saut, S.H., M.H., M.Hum. dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Adapun peserta dalam kegiatan berasal dari Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai dari beberapa instansi pemerintah terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta instansi terkait lainnya, juga dari beberapa universitas dan juga Notaris.(gus)

Sudah 4.802 Masyarakat Terima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan

MELIHAT: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melihat salah satu fasilitas dan pelayanan di salah satu rumah sakit di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak dilaunching Wali Kota Medan Bobby Nasution 5 Desember 2022, program Universal Health Coverage (UHC) yang diberi nama Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) memberikan manfaat yang signifikan bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan.

 Menantu Presiden Joko Widodo menghadirkan program ini sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada warga, terutama yang kurang mampu.  JKMB merupakan salah satu program di sektor kesehatan sebagai bagian realisasi yang masuk dalam lima program prioritas Bobby Nasution. Diharapkan, kehadiran  JKMB tersebut dapat dirasakan secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat, terutama yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan.

 “Ini adalah PR kita bersama. Usai JKMB dilaunching, tugas kita adalah terus berupaya agar pelayanan kesehatan dapat lebih ditingkatkan lagi,” kata Bobby Nasution saat launching JKMB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Bachtiar Djafar beberapa waktu lalu.

 Sementara itu berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, hingga Mei 2023, tercatat sebanyak 4.802 masyarakat telah menerima layanan JKMB di 43 rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Adapun perinciannya, jelasnya, sebanyak 936 pasien JKMB di Desember 2022, 804 pasien (Januari 2023), 728 pasien (Februari 2023), 823 pasien (Maret 2023), 653 pasien (April 2023) dan 858 pasien (Mei 2023).

 “Jadi jumlah total warga yang telah menerima layanan JKMB di 43 rumah sakit di Kota Medan sebanyak 4.802 orang sepanjang Desember 2022 sampai Mei 2023,” kata Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah melalui Salmon Urung Yanta Sembiring Brahmana SKM MKes selaku PIC JKN/JKMB Dinas Kesehatan Kota Medan saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

 Sedangkan untuk di rumah sakit milik Pemko Medan yakni RSUD Dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar, kata Salmon, sebanyak 361 pasien yang telah menerima layanan JKMB tersebut. Dimana perinciannya sebanyak 340 pasien di USUD Dr Pringadi, sedangkan 21 pasien di RSUD H Bahctiar Djafar.

 Berdasarkan data tersebut, kata Salmon, masyarakat yang menerima layanan JKMB ini pun mengalami peningkatan dibandingkan April 2023. Dimana bulan lalu, paparnya, jumlah total pasien yang menerima layanan JKMB tercatat 3.944  pasien, sedangkan Mei 2023 sebanyak 4.802 pasien. “Artinya, terjadi kenaikan sebanyak 899 pasien dalam sebulan,” pungkasnya. (rel)

Guru Besar Ilmu Hukum: Penyelidikan dan Penyidikan Terhadap PT Batuah Energi Prima Harus Dihentikan

Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H.,M.H.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Guru Besar Ilmu Hukum yang juga Direktur Lembaga Solusi dan Advokasi Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H.,M.H meminta Kepolisian untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan terhadap PT Batuah Energi Prima.

Hal tersebut disampaikan Prof. Suparji menanggapi kasus yang menimpa PT Batuah Energi Prima, sebuah perusahaan tambang yang berlokasi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang sebelumnya telah dilaporkan oleh mantan direktur perusahaan tersebut yakni Eko Juni Anto.

“Pihak yang merasa dirugikan telah mencabut laporannya, maka proses pemeriksaan, baik penyelidikan maupun penyidikan, hendaknya dihentikan, karena unsur kerugian sebagai salah satu unsur dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan, menjadi tidak terpenuhi,” kata Prof. Suparji kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (15/06).

Eko Juni Anto membuat laporan kepolisian No: LP/B/0754/XII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 16 Desember 2021 terkait Perubahan Anggaran Dasar (AD) PT Batuah Energi Prima. Namun, kemudian Laporan Polisi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tersebut sudah dicabut pada 11 November 2022.

Pada sisi lain, pihak pelapor yakni Eko Juni Anto telah melakukan kesepakatan damai dengan Erwin Rahardjo (Direktur PT Bagtuah Energi Prima saat ini) dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus yang dilangsungkan di Ruang Sidang di Jalan Bungur Besar Raya no. 24,26,28, Kel. Gunung Sahari Selatan, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, tanggal 27 Februari 2023

Menurut Prof. Suparji, Kesepakatan Damai di Persidangan PN Jakarta Pusat itu, secara hukum telah sah karena sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai solusi atas perkara yang dihadapi PT Batuah Energi Prima, demi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan ekonomi, maka pemeriksaan terhadap managemen PT Batuah Energi Prima, hendaknya segera dihentikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri,” jelas Prof. Suparji.

Salah satu kasus penambangan yang jadi perhatian publik adalah Perusahaan penambangan batubara PT Batuah Energi Prima. Secara faktual, PT Batuah Energi Prima yang memiliki ijin penambangan di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, saat ini tidak bisa menjalankan aktivitasnya.

Akibat penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri yang berdasarkan Laporan Kepolisian itu, kini PT Batuah Energi Prima berhenti beroperasi. Ratusan pekerja menganggur, keluarga mereka juga terlantar. Lahan konsesi penambangan dan batu bara yang sudah terlanjur ditambang kini berdampak terhadap ekosistem dan lingkungan.

“Seharusnya PT Batuah Energi Prima tidak perlu menghadapi masalah tersebut, karena manajemen baru dari investor yang telah menyuntikkan modal ratusan miliar ini, justru telah mengangkat PT Batuah Energi Prima dari kepailitan,” jelas Prof. Suparji.

Beroperasinya PT Batuah Energi Prima dengan manajemen yang baru, mampu menyerap ribuan orang tenaga kerja dan dapat memberikan devisa yang besar kepada negara.

Kenyataan yang dihadapi PT Batuah Energi Prima, tidak terlepas adanya pengaruh dari narasi, seolah-olah PT Batuah Energi Prima tidak memiliki legalitas.

Narasi terhadap PT Batuah Energi Prima berlangsung sejak manajemen baru mengambilalih dan menyuntikkan modal ratusan miliar untuk menutupi kerugian dan pembayaran hutang-hutang kepada kreditur sebagai langkah penyelamat dari kepailitan.

Pada faktanya, bahwa tanggal 2 Desember 2021, Majelis Hakim telah memutuskan Pengakhiran Kepailitan PT Batuah Energi Prima berdasarkan Putusan nomor 28/Pdt.SUS-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tertanggal 2 Desember 2021. Secara hukum, PT Batuah Energi Prima telah memiliki legalitas. Orang-orang yang berada di dalam manajemen PT Batuah Energi Prima saat ini juga memiliki kompetensi dan kelayakan.

Secara historis, PT Batuah Energi Prima yang didirikan pada 2011 ini dinyatakan pailit pada 2018 dan kemudian para kreditur telah bersepakat untuk melakukan going concern sesuai dengan Keputusan Pengadilan Niaga Surabaya.

PT Batuah Energi Prima adalah perusahaan tambang batubara yang memiliki konsesi lahan IUP (Ijin Usaha Pertambangan) seluas kurang lebih 1.250 hektar di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan PT Batuah Energi Prima dilakukan oleh manajemen, karena telah memiliki legalitas untuk melakukan kegiatan penambangan. PT Batuah Energi Prima dalam operasionalisasinya saat ini telah memenuhi semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam penambangan batubara.

Persoalan kepailitan yang terjadi pada PT Batuah Energi Prima telah selesai melalui putusan Pengadilan. Proses pengakhiran kepailitan PT Batuah Energi Prima telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sehingga PT Batuah Energi Prima bisa melanjutkan kembali operasi penambangan batubara secara sah menurut aturan hukum yang berlaku dan kepatutan dalam berusaha.

Secara hukum, pengakhiran kepailitan itu PT Batuah Energi Prima saat ini tidak ada kaitan dengan jajaran direksi yang lama atau sebelumnya, yang telah menyebabkan PT Batuah Energi Prima dalam keadaan pailit.

Pengakhiran kepailitan PT Batuah Energi Prima didasarkan pada Putusan Pengadilan Niaga Surabaya pada 2 Desember 2021. Pengakhiran Kepailitan PT Batuah Energi Prima ini sebelumnya juga telah disepakati oleh 12 kreditor dan melaui proses penilaian dari Tim Kurator.

Pada tanggal 2 Desember 2021, Majelis Hakim telah memutuskan Pengakhiran Kepailitan PT Batuah Energi Prima berdasarkan Putusan nomor 28/Pdt.SUS-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tertanggal 2 Desember 2021.

Dengan demikian, PT Batuah Energi Prima dengan Direktur Utama Erwin Raharjo memiliki legalitas dan tidak lagi dalam persoalan hukum, hal ini didasarkan pada fakta-fakta sebagai berikut:

Pada 2011, PT Batuah Energi Prima dan PT Permata Resources Borneo Makmur (PT. PRBM) mendapat fasilitas kredit cross collateral dari PT Bank CIMB Niaga. PT BEP mendapat US$21,2 juta (Rp306,9 miliar) dan PT. PRBM mendapat kucuran kredit US$57,02 juta (Rp829,06 miliar).

Pada 14 Desember 2018, Pengadilan Niaga Surabaya melalui Surat Putusan Nomor 28/Pdt.SUS-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby memutuskan PT Batuah Energi Prima dalam keadaan pailit. Penyebab kepailitan ini karena kredit macet kepada PT Bank CIMB Niaga TBK dan hutang kepada pihak ketiga.

PT. Bank CIMB Niaga TBK melalui anak perusahaan pemegang hak tagih (chessie) PT Synergi Dharma Nayaga mengajukan PKPU kepada PT. Batuah Energi Prima. Selanjutnya kewenangan pengurusan PT Batuah Energi Prima dialihkan kepada Kurator.

Pada 23 Januari 2019, berdasarkan Keputusan Rapat Kreditur PT Batuah Energi Prima dan Penetapan oleh Hakim Pengawas Keputusan nomor 28/Pdt.SUS-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby dan Tim Kurator, PT Batuah Energi Prima diijinkan untuk melakukan kelanjutan usaha (going concern) dengan dibantu oleh investor.

Setelah mendapat perijinan going concern itu, PT Batuah Energi Prima mendapat ijin dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dan selanjutnya ijin diberikan oleh Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaksanakan kegiatan operasional pertambangan.

Selanjutnya pada tanggal 5 Mei 2021, Dirjen Minerba Kementerian ESDM memberi ijin operasional Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada PT Batuah Energi Prima sampai dengan 31 Oktober 2021. Adanya batas akhir tersebut PT Batuah Energi Prima (dalam pailit) diminta untuk dapat mengurus Pengakhiran Kepailitan.

Setelah itu, 12 kreditor sepakat untuk mengakhiri Kepailitan PT Batuah Energi Prima.

Pada tanggal 13 Oktober 2021, dalam rangka pengakhiran kepailitan PT Batuah Energi Prima itu dilakukan Pengalihan Hak Tagih (Chessie) dari PT Synergi Dharma Nayaga kepada PT Sarana Bakti Sejahtera (PT SBS).

Pada tanggal 2 Desember 2021, Majelis Hakim telah memutuskan Pengakhiran Kepailitan PT Batuah Energi Prima berdasarkan Putusan nomor 28/Pdt.SUS-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tertanggal 2 Desember 2021.

Menimbang bahwa proses dan prosedur Pengakhiran Kepailitan PT Batuah Energi Prima itu telah diputuskan oleh Pengadilan dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, maka PT Batuah Energi Prima seharusnya dapat beroperasi melakukan penambangan.(rel)