25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14817

Berbagi dengan Anak Yatim

TEBING TINGGI- Karang Taruna Kota Tebing Tinggi menggelar safari ramadan sekaligus berbuka puasa bersama anak yatim di kediaman Pengurus Kecamatan Rambutan, Asnawi Mangkualam Jalan Taman Bahagia, Kota Tebing Tinggi.
Ketua Karang Taruna Kota Tebing Tinggi, H Azhar Efendi Lubis SE mengatakan kegiatan di bulan ramadan ini bertujuan untuk berbagi kepada anak yatim.

Sementara itu salah satu tujuan safari ramadan yang sudah pernah dilakukan adalah di Masjid Taqwa Kota Tebing Tinggi.
Dikatakannya, kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahunnya. “Di balik harta yang kita miliki didalamnya masih ada hak anak yatim. Maka di bulan ramadan ini, kita jangan terlalu pelit dengan harta yang kita miliki, dengan kita membantu orang miskin atau anak yatim bukan membuat kita menjadi miskin, bahkan Allah akan menambah menganjar pahala kita,” jelasnya.

Usai berbuka puasa, acara dilanjutkan dengan salat magrib. Berindak sebagai imam Al Ustadz Abdul Yasin Dasopang Deprasong yang berasal dari Timor Leste.

“Taqwa sebenarnya datang dari diri kita sendiri, pengertian taqwa berhubungan erat dengan silatuhrahim, maksudnya dengan bersilatuhrahim dengan jemaah masjid dan anak yatim, maka kita bisa masuk dalam barisan orang yang bertaqwa,” kata Abdul Yasir dalam tausiyahnya. (mag-3)

Asmara Memang Aneh

Secara tak terduga, pangeran yang menjadi putra mahkota jatuh sakit. Sudah banyak tabib yang didatangkan untuk memeriksa dan mengobati, tapi tak seorang pun mampu menyembuhkannya. Akhirnya Raja mengadakan sayembara. Sayembara boleh diikuti oleh rakyat dari semua lapisan. Tidak terkecuali oleh para penduduk negeri tetangga.
Sayembara yang menyediakan hadiah menggiurkan itu dalam waktu beberapa hari berhasil menyerap ratusan peserta. Namun tak satu pun dari mereka berhasil mengobati penyakit sang pangeran. Akhirnya sebagai sahabat dekat Abu Nawas, menawarkan jasa baik untuk menolong sang putra mahkota.

Baginda Harun Al Rasyid menerima usul itu dengan penuh harap. Abu Nawas sadar bahwa dirinya bukan tabib.
Dari itu ia tidak membawa peralatan apa-apa. Para tabib yang ada di istana tercengang melihat Abu Nawas yang datang tanpa peralatan yang mungkin diperlukan. Mereka berpikir mungkinkah orang macam Abu Nawas ini bisa mengobati penyakit sang pangeran?

Sedangkan para tabib terkenal dengan peralatan yang lengkap saja tidak sanggup. Bahkan penyakitnya tidak terlacak. Abu Nawas merasa seluruh perhatian tertuju padanya. Namun Abu Nawas tidak begitu memperdulikannya. Abu Nawas dipersilahkan memasuki kamar pangeran yang sedang terbaring. la menghampiri sang pangeran dan duduk di sisinya.
Setelah Abu Nawas dan sang pangeran saling pandang beberapa saat, Abu Nawas berkata, “Saya membutuhkan seorang tua yang di masa mudanya sering mengembara ke pelosok negeri.”

Orang tua yang diinginkan Abu Nawas didatangkan. “Sebutkan satu persatu nama-nama desa di daerah selatan.” perintah Abu Nawas kepada orang tua itu. Ketika orang tua itu menyebutkan nama-nama desa bagian selatan, Abu Nawas menempelkan telinganya ke dada sang pangeran. Kemudian Abu Nawas memerintahkan agar menyebutkan bagian utara, barat dan timur. Setelah semua bagian negeri disebutkan, Abu Nawas mohon agar diizinkan mengunjungi sebuah desa di sebelah utara. Raja merasa heran. “Engkau kuundang ke sini bukan untuk bertamasya.” “Hamba tidak bermaksud berlibur Yang Mulia.” kata Abu Nawas. “Tetapi aku belum paham.” kata Raja. “Maafkan hamba, Paduka Yang Mulia. Kurang bijaksana rasanya bila hamba jelaskan sekarang.” kata Abu Nawas. Abu Nawas pergi selama dua hari.

Sekembali dari desa itu Abu Nawas menemui sang pangeran dan membisikkan sesuatu kemudian menempelkan telinganya ke dada sang pangeran. Lalu Abu Nawas menghadap Raja. “Apakah Yang Mulia masih menginginkan sang pangeran tetap hidup?” tanya Abu Nawas. “Apa maksudmu?” Raja balas bertanya.

“Sang pangeran sedang jatuh cinta pada seorang gadis desa di sebelah utara negeri ini.” kata Abu Nawas menjelaskan. “Bagaimana kau tahu?” “Ketika nama-nama desa di seluruh negeri disebutkan tiba-tiba degup jantungnya bertambah keras ketika mendengarkan nama sebuah desa di bagian utara negeri ini. Dan sang pangeran tidak berani mengutarakannya kepada Baginda.” “Lalu apa yang harus aku lakukan?” tanya Raja. “Mengawinkan pangeran dengan gadis desa itu.” “Kalau tidak?” tawar Raja ragu-ragu.

“Cinta itu buta. Bila kita tidak berusaha mengobati kebutaannya, maka ia akan mati.” Rupanya saran Abu Nawas tidak bisa ditolak. Sang pangeran adalah putra satu-satunya yang merupakan pewaris tunggal kerajaan. Abu Nawas benar. Begitu mendengar persetujuan Raja, sang pangeran berangsur-angsur pulih. Sebagai tanda terima kasih Raja memberi Abu Nawas cincin.(net/jpnn)

Masjid Dibom, 43 Jamaah Tewas

PESHAWAR-Teror kembali mengguncang Pakistan. Kemarin (19/8) sebuah serangan bom bunuh diri menghajar masjid di Desa Ghundi, dekat Kota Jamrud, Distrik Khyber. Akibat bom tersebut, setidaknya 43 tewas dan 117 luka-luka.

Seperti dilansir Associated Press, bom itu meledak saat sekitar 500 jamaah selesai menunaikan salat Jumat. Sebagian sudah bersiap meninggalkan masjid desa yang warganya mayoritas muslim Sunni tersebut. Sekitar 40 korban luka dilarikan ke Hayatabad Medical Complex di Peshawar.

Itulah teror terburuk di Pakistan sejak 13 Mei lalu. Ketika itu, dua pengebom bunuh dirin
beraksi di luar pusat pelatihan polisi di Charsadda yang berjarak 30 kilometer dari Peshawar dan menewaskan 98 orang serta melukai 140 lainnya.

Serangan Mei itu dilakukan Taliban Pakistan dan dimaksudkan sebagai balasan atas terbunuhnya Osama bin Laden di tangan pasukan Amerika Serikat yang menyergapnya di Abbotabad pada 1 Mei lalu. Tetapi, untuk serangan kemarin, belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab.

Yang pasti, Kyber dengan Peshawar sebagai kota utama adalah wilayah yang didiami suku-suku tradisional Pakistan dan merupakan salah satu tempat para militan Taliban Pakistan serta Al Qaeda aktif beroperasi.

Taliban dan kelompok-kelompok radikal di Pakistan selama ini juga kerap menyasar masjid yang digunakan sebagai tempat beribadah para tentara pemerintah dan milisi sipil antimilitan. Sejak 2007, rangkaian pengeboman yang dilakukan Taliban Pakistan dan Al Qaeda telah menelan 4.550 korban jiwa.

Meski belum ada yang mengaku bertanggung jawab, Khalid Mumtaz Kundi, orang nomor dua di jajaran pemerintahan Distrik Khyber, menyatakan bahwa beberapa saksi mata menyebutkan, bomber bunuh diri itu seorang pria muda. “Ini serangan bunuh diri. Pengebom mengenakan rompi yang berisi 8?10 kilogram bahan peledak dan datang ke m

sjid dengan berjalan kaki. Dia meledakkan diri persis di tengah masjid,” kata Kundi kepada AFP.
Saleem Khan, 21, salah seorang korban luka, mengatakan, kepanikan luar biasa terjadi setelah bom meledak. Banyak jamaah yang terjebak di dalam masjid. Saleem juga mengaku terinjak-injak karena para jamaah berusaha menyelamatkan diri di antara kepulan asap, jeritan tangis, dan genangan darah.

“Siapa pun yang melakukan kekejian seperti ini saat bulan Ramadan tak mungkin seorang muslim,” kata Saleem yang tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Peshawar, seperti dilansir AFP.

Korban luka lain, Saqib Ullah, 24, menyatakan, dirinya sudah berupaya menolong beberapa oang yang tergeletak di sekitarnya. Tetapi, hampir semuanya tewas. “Saya lihat paman saya tergeletak di genangan darah. Saya segera membopong dia, tetapi dia telah meninggal,” katanya kepada AFP.
Dari tayangan televisi juga terlihat kondisi masjid yang berantakan. Langit-langit runtuh, jendela hancur, tembok retak-retak, dan darah menggenang serta muncrat di mana-mana.

Masih pada hari yang sama, teror juga dilakukan AS di Pakistan. Dua misil negeri adidaya itu menghantam sebuah rumah di Desa Sheen Warsak, Waziristan Selatan, yang diduga kuat menjadi basis Taliban. Empat orang tewas akibat serangan yang dilakukan pesawat tanpa awak tersebut, tetapi belum ada konfirmasi resmi apakah benar mereka anggota Taliban.

Serangan itu juga memperburuk hubungan antara Washington dan Islamabad. Tensi di antara dua pemerintahan meningkat sejak penyergapan Osama yang diklaim Pakistan dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.

Pakistan, yang menjadi sekutu utama AS sejak perang melawan terorisme diluncurkan pada 2001, juga berkali-kali memprotes serbuan misil AS. Keberadaan AS di Pakistan itu pula yang menjadi alasan kelompok-kelompok radikal terus mengincar berbagai kepentingan pemerintah Islamabad.
Sementara itu, Karachi, kota terbesar di Pakistan, beberapa waktu belakangan juga terus digoyang gelombang kerusuhan bermotif etnis, kriminalitas, dan politis. Akibatnya, 52 orang tewas hanya dalam waktu 48 jam terakhir. (c6/ttg/jpnn)

Kadis PU Ditangkap di Asrama Haji

Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar di Pemkab batubara

MEDAN- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara Irwansyah Nasution, ditangkap paksa oleh jaksa bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (19/8). Irwansyah diamankan dari Kawasan Asrama Haji Pangkalan Mansyur, Jalan AH Nasution pukul 9.00 WIB, saat usai olahraga pagi Dia diciduk karena korporatif dalam pemanggilan untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi pembangunan gedung di 7 SKPD senilai Rp6,8 miliar lebih.

Irwansyah digiring dari ruangan Pidsus lantai I Kejatisu, oleh petugas langsung menuju mobil tahanan yang telah dipersiapkan, untuk diboyong ke Rumah Tahanan Tanjunggusta Medan.
Pria paruh baya saat ditangkap mengenakan bajukoko ini, tidak dapat berbuat banyak, dan menutupi wajahnya dengan kerja, untuk menghindari jepretan wartawan yang sedari tadi telah menunggu.
Tidak sedikitpun tersangka mau memberikan keterangannya soal penangkapan tersebut.Tersangka sendiri ditahan tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Kasi Pidsus Kejatisu, Jufri Nasution SH, kepada wartawan menerangkan kalau penangkapan itu setelah pihaknya melakukan pengintaian. “Dia (Irwansyah Nasution) dibuntuti dari rumahnya di Komplek Citra Wisata Blok 6 No 36 selama seminggu,” tegas Jufri.

Jufri Nasution menegaskan, Irwansyah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Kejatisu tanpa alasan yang jelas. Padahal keterangannya sangat dibutuhkan dalam pengungkapan dugaan korupsi yang menurut Dinas Tarukim Sumut nilai kerugikan negara Rp1,8 miliar lebih. “Dia terlibat markup pembangunan kantor di 7 SKPD di Kabupaten Batubara, dengan anggaran Rp6,8 miliar. Namun pembangunan gedung itu yang seharusnya bangunannya terbuat dari beton, dia buat seperti rumah panggung yang dari kayu sembarang,” ujar Jufri.(rud)

Seleksi CPNS Distop 2 Periode

Dibuka Kembali Tahun 2013

JAKARTA-Pemerintah akan memberlakukan moratorium (penghentian sementara) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama 16 bulan atau 2 periode, terhitung 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012. Keputusan mengenai moratorium CPNS itu akan diatur melalui SKB (surat keputusan bersama) tiga Menteri yang terbit minggu depan.

“Ini adalah salah satu langkah utama program reformasi birokrasi,” ujar Wakil Presiden Boediono saat memimpin rapat tentang Moratorium penerimaan PNS di kantornya kemarin. Rapat dihadiri sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara EE Mangindaann Mendagri Gamawan Fauzi, dan Mendiknas Muhammad Nuhn
Boediono mengemukakan moratorium ini adalah langkah tidak permanen dan selektif dengan beberapa pengecualian, misalnya untuk tenaga pendidik, kesehatan seperti dokter dan perawat, serta petugas keselamatan publik. Penetapan moratorium ini akan diatur melalui SKB Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi. “SKB sedang difinalisasi,saya harus minggu depan selesai,” tegasnya.

Selanjutnya, seluruh kementerian dan lembaga, dalam koordinasi tim reformasi birokrasi nasional (TRBN) akan merumuskan ketentuan rinci mengenai pelaksanaan moratorium ini. Tujuan utama moratorium ini adalah penataan menyeluruh pegawai negeri agar tercapai ukuran yang tepat dan efisien (right sizing). “Selama masa moratorium, kita akan tata kembali berbagai hal tentang kepegawaian,” lanjutnya.

Menteri PAN dan Reformasi birokrasi, EE Manginddan mengatakan, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi serta menata kembali distribusi pegawai negeri. “Perlu ada efisiensi atau optimalisasi penggunaan anggaran, yaitu melalui penggunaan anggran belanja pegawai atau belanja public. Salah satu alternative adalah moratorium, tapi jangan asal moratorium tapi harus ada kaitannya dengan efisiensi dan reformasi,” tambahnya.

Mangindaan menyebut, moratorium tidak bisa dilakukan secara kaku. Oleh karena itu, dalam rapat Wapres meminta agar kita dilaksanakan dengan bijaksana. “Moratorium yang kita lakukan memiliki pengecualian-pengecualian. Contoh, tenaga pendidik seperti dosen dan guru tidak bisa begitu saja distop, kalau pensiun siapa mau ganti. Kedua tenaga kesehatan, namanya orang sakit tidak bisa ditunda harus ada perawat,” ungkapnya.

Selain itu ada pengecualian untuk tenaga yang bertugas dalam penyelematan keamanan, keselamatan rakyat dan yang memiliki tugas pelayanan publik lainnya. “Tenaga-tenaga lain juga ada. Yang spesifik, nanti kita bisa lihat. Oleh karenanya right sizing dilihat dari organisasinya. “Selama moratorium kita akan tata kembali kebutuhan pegawai negeri di setiap Kementerian Lembaga dan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten Kota. Disinilah kesempatan untuk membuat penataan kembali kebutuhan personil atau pegawai negeri di setiap instansi,” cetusnya.

Sementara itu, Menkeu Agus Martowardjojo mengungkapkan, penghentian sementara atau moratorium penerimaan PNS tidak akan berpengaruh terhadap pegawai honorer. Para pegawai honorer masih bisa mengubah statusnya menjadi PNS. “Tapi tentunya setelah mempunyai kualifikasi yang betul. Jadi harus ada proses rekruitmen dan seleksi yang baik,”

Agus mengtatakan, dampak dari  pengangkatan pegawai honorer dan menuup pegawai yang pensiun, bakal menelan tambahan anggaran hingga Rp 3 triliun. “Net impact (dampak nyata) itu jumlah biaya yang musti dikeluarkan untuk membayar honorer dibandingkan pegawai yang pensiun selama tiga tahun. Itu adalah biaya yang lebih karena kita harus merekrut yang honorer dengan cara seleksi yang baik,” tandasnya.

Beberapa karyawan yang honorer akan tetep diseleksi untuk menjalankan fungsi-fungsi pelayanan yang baik. “Moratorium lebih kepada CPNS baru, honorer itu sudah ada dalam alokasi,” jelasnya. (wir/sof/jpnn/sam)

Rektor IAIN dan PR II Diperiksa Pekan Depan

MEDAN- Kasus dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara (Sumut), dipastikan akan terus ditingkatkan penyelidikannya guna mengetahui jumlah kerugian sesungguhnya dan siapa yang akan bertanggung jawab. Setelah empat orang dipanggil dan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pekan ini, dua orang lainnya yakni, Rektor IAIN Sumut Prof Dr Nur Ahmad Fadil Lubis MA serta Pembantu Rektor (PR) II Prof Djafar Sidik MA pada pekan depan.

Rencana pemanggilan dan pemeriksaan itu dikemukakan Kasat Tipikor Polda Sumut AKBP Verdy Kalele melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada Sumut Pos, Jumat (19/8).

“Harinya Selasa dan Kamis minggu depan, Rektor dan PR II IAIN Sumut akan dipanggil bergiliran guna dimintai keterangan,” ungkap Nainggolan.
Ditambahkannya, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan menjurus penggunaan anggaran di IAIN Sumut Tahun Anggaran 2010 lalu. “Masih menelusuri mengenai administrasinya, kemudian apakah benar ada anggaran itu, kemudian apakah benar dibelanjakan, pengadaan untuk apa dan kemungkinan-kemungkinan lainnya,” terangnya.

Maka dari itu, sambung MP Nainggolan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut akan terus dilanjutkan. “Ini baru langkah awal, dan akan terus dilanjutkan,” bebernya.
Empat orang yang telah diperiksa Tipikor Polda Sumut yakni, Armansyah Harahap selaku Sekretaris Panitia dan jabatan di IAIN Sumut sebagai Kabag Rumah Tangga, sekarang Kabag Perencanaan. Dan Ketua Panitia Moraluddin Harahap, sekarang dosen.

Dua orang lagi yang dipanggil dan diperiksa yaitu Kepala Biro Rektorat IAIN Sumut Dra Salmawati Hasibuan dan Drs Makmun Suaidi Harahap selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan jabatan di IAIN sebagai Kabag Keuangan, sekarang kabag rumah tangga.(ari)

Syamsul tak Bisa Balik Lagi Jadi Gubsu

JAKARTA-Saat ini mulai muncul persepsi bahwa Syamsul Arifin bisa balik lagi menduduki jabatan sebagai gubernur Sumut, jika dia bisa menyelesaikan masa hukumannya sebelum Juni 2013. Alasannya, Syamsul dilantik jadi gubernur pada Juni 2008, sehingga masa kerjanya baru berakhir Juni 2013.

Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek menyatakan anggapan seperti itu jelas salah. Sesuai ketentuan pasal 127 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepada daerah, jika sudah ada putusan yang bersifat incrach yang menyatakan kepala daerah/wakil kepala daerah terbukti korupsi, maka akan diberhentikan secara permanen.

“Hanya saja, untuk kasus Syamsul Arifin, kan kita belum tahu apakah dia akan banding atau tidak, karena masih pikir-pikir, karena memang masih ada waktu,” ujar Reydonnyzar kepada koran ini, kemarin (19/8).

Pasal 127 ayat (1) berbunyi, “Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, terorisme, makar dan atau tindak pidana terhadap keamanan negara yang dinyatakan dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap”.

Ditegaskan pula bahwa presiden mengeluarkan surat keputusan pemberhentian berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (pasal 127 ayat 2).

Bagaimana jika vonis bersalah Syamsul sudah incrach dan dia menyelesaikan masa hukumannya sebelum Juni 2013? Lagi-lagi Donny- panggilan Reyddonyzar- menyatakan bahwa tetap saja Syamsul tidak bisa kembali duduk di kursi gubernur untuk menghabiskan masa jabatannya. “Jika sudah berkekuatan hukum tetap, Syamsul diberhentikan, maka Gatot menjadi gubernur hingga habisnya masa jabatan (Juni 2003,red),” kata Donny.

Dikatakan birokrat karir asal Sumbar itu, hal itu juga sudah diatur di pasal 131 PP Nomor 5 Tahun 2006. Pasal 131 ayat (1) PP tersebut menyatakan, “Apabila kepala daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebagaimana dimaksud pasal 25 ayat (2), pasal 127 ayat (2), dan pasal 128 ayat (7), jabatan kepala daerah diganti wakil kepala daerah sampai berakhir masa jabatannya dan proses pelaksanaannya dilakukan berdasarkan keputusan rapat Paripurna DPRD dan disahkan oleh presiden”.

Jika Gatot sudah menjadi gubernur definitif, lantas bagaimana dengan jabatan wagub yang kosong? Mekanisme pengisiannya diatur di pasal 131 ayat (2) PP tersebut. Jika sisa masa jabatannya masih tersisa lebih dari 18 bulan atau 1,5 tahun, maka dilakukan pemilihan, yang dilakukan oleh DPRD. Gatot yang mengajukan dua calon wagub, berdasarkan usulan partai pengusung saat pemilukada 2008.

“Sisa masa jabatannya dihitung sejak Gatot dilantik sebagai gubernur definitif,” ujar Donny. Misal Gatot dilantik Nopember 2011, maka masih ada sisa masa jabatan lebih 1,5 tahun dan karenanya harus ada pemilihan wagub.

Seperti diketahui, Syamsul mulai ditahan KPK sejak 22 Oktober 2010. Lantas, sejak 27 Mei 2011, masa penahanannya dibantarkan lantaran hari itu masuk RS Jantung Harapan Kita, yang disambung di RS Abdi Waluyo hingga saat ini.

Dengan demikian, Syamsul baru 8 bulan menjalani masa penahanan, yang nantinya akan menjadi pengurang terhadap vonis 2,5 tahun itu. Sedang 2,5 bulan masa perawatan di RS, tidak dihitung sebagai masa tahanan, karena masuk masa pembantaran.

Jika Syamsul atau pun JPU tidak banding, maka vonis itu bersifat incrach dan selanjutnya Presiden akan mengeluarkan Kepres pemberhentian tetap Syamsul sebagai gubernur Sumut. Diperkirakan, Syamsul sudah selesai menjalani masa hukuman sebelum Juni 2013, lantaran sudah pasti mendapatkan remisi-remisi dan pembebasan bersyarat.

Sekadar diketahui, dalam kasus Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, yang hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara, juga pernah muncul persepsi bahwa dia bisa bisa balik lagi menduduki jabatan bupati ketika sudah keluar penjara. Namun, begitu sudah selesai masa hukumannya, Vonie tetap tidak bisa lagi menjadi bupati untuk menghabiskan sisa masa jabatannya. Padahal, DPRD Minut yang meminta agar Vonie menjabat lagi.

Ogah Kembalikan
Permintaan penasehat hokum mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin, agar penikmat uang hasil korupsi APBD mengembalikannya, menimbulkan pro kontra di masyarakat. Penikmat uang menganggap pengembalian uang rakyat dikamsud hanya mimpi belaka. Di pihak lain, masyarakat menilai penikmat uang rakyat Langkat tersebut cuma mau enaknya saja.

Anggota DPRD Langkat periode 1999-2004 dan 2004-2009, Syafril, menganggap pendapat pihak Syamsul Arifin agar orang yang turut menikmati uang korupsi APBD Langkat sebagai permintaan yang tidak gentlemen. Syamsul dinilai tipe pimpinan yang tidak bertanggungjawab atas perbuatannya.

“Sebagai pemimpin, semestinya dia (pihak Syamsul) tidak boleh demikian. Pasalnya, apa-apa yang sudah diberlakukan atau mengambil kebijakan harus disikapi dengan tanggung jawab. Jadi, anggap sajalah pemberian kepada penikmat uang Langkat itu sebagai amal ibadah dan harus tegar menjalani cobaan yang dihadapi sekarang,” kata Syafril, Jumat (19/8).

Ketua PDI-P Langkat itu mengisyaratkan, harapan kubu Syamsul menunggu pengembalian dari para penikmat uang hasil korupsi uang rakyat Langkat, tidak akan terjadi. “Wah kalau begitu ceritanya sama dengan mimpi artinya. Sebab, pemberian itu juga mungkin tidak diketahui penikmat secara langsung saat menerima dari Syamsul. Kalau mereka-mereka tahu, uang pemberian bersumber dari tidak legal maka otomatis ditolak karena takut kesandung persoalan hukum seperti sekarang ini,” tegas Syafril.

M Nuh mantan anggota dewan lainnya, ketika menduduki kursi legislatif tidak di era Syamsul juga merasa aneh dengan permintaan dimaksud. Sebab, diperkirakan dia penikmat tidak pernah berfikir atau tahu jika pemberian Syamsul bersumber dari saku panas.

“Hebat kalila orangnya itu, kalau mau menerima uang yang tidak jelas dari sumbernya. Karena mungkin para penikmat saat itu menganggap Syamsul sebagai dermawan ulung, jadi menerima saja apa yang diberikan,” ungkap Nuh.

Masih menurut eksekutif yang menjadi anggota Fraksi Karya Pembagunan (Golkar-sekarang), uang pemberian Syamsul kepada pihak-pihak sebagaimana diterakan disyaki merupakan kepintaran mantan bupati itu mensiasati sehingga memudarkan akal sehat penerima tanpa memperdulikan atau mengetahui dari mana asal uang dimaksud.

“Entahla kalau -pihak- yang lain ya, kalau secara pribadi saya berpendapat tak mungkin akan diperolehnya lagi sejumlah uang yang mungkin pernah dia bagikan kepada para penikmat itu. Mungkin-mungkin saja, diantara penikmat itu sudah tiada lagi -meninggal-, atau masih hidup tapi ya maaf dengan kondisi yang mungkin sudah kurang beruntung,” sela Nuh.

Direktur Investigasi Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Pusat, Misno Adi, permintaan dimaksud disikapi hal yang mustahil. Pasalnya, sangat dimungkinkan para penikmat tidak datang meminta uang saat itu namun dimanjakan Syamsul dengan saweran-saweran khasnya.

“Yach kalau masih mau juga memintanya kepada para penikmat itu, mungkin susah kita menegaskannya dimana sasarannya. Penikmat juga tidak pernah menyangka, buah saweran itu ternyata menjadi onak buat mereka. Untuk itu, harus jelaslah klasifikasi penikmat sebagaimana diungkapkan bagaimana,” seru Misno.

Masih kata dia, jika diantara para penikmat dimaksud dahulu mendatangi Syamsul berjanji muluk-muluk dengan program atau apa saja sifatnya apakah kesepakatan tertentu sehingga menerima imbalan dan tercatat, mungkin antara mereka (Syamsul-Penikmat) saja yang tahu.

Namun herannya lagi, sambung dia, ternyata Muspida serta organisasi-organisasi lainnya dicantumkan menikmati uang Langkat. Diperkirakan, pihak disebutkan tadi tidak sadar menerima bantuan uang rakyat bukan uang pribadi Syamsul.

“Apakah dia muspida atau organisasi apapun, mungkin tidak akan semudah diharapkan kubu Syamsul mengembalikan uang rakyat itu. Kalau mau dibilang mustahil mungkin bisa juga ya, tetapi yach kita lihat saja,” tukas Misno.

Sedangkan Riadi, warga Langkat, malah menganggap wakil rakyat yang menolak mengembalikan uang hasil korupsi sebagai orang yang tak bertanggung jawab. “Mau enaknya saja,” ketusnya.
Menurutnya, wakil rakyat penikmat unag korupsi itu yang harus bersikap gentelemen. Setidaknya, mereka mau mengembalikan mobil Isuzu Panther yang mereka pakai dan jelas-jelas bersumber dari korupsi APBD.

Pendapat ini dikuatkan oleh Siti Aminah, ibu rumah tangga yang tinggal di Pangkalan Berandan. “Saya tidak kenal mereka dan tidak terlalu paham bagaimana kinerja para DPRD, Muspida dan orang-orang lain yang dulu sangat dekat Syamsul. Tapi janganlah bertindak seperti pengecut waktu dimintai tangging jawab. Baiknya korupsi mereka ditangani KPK juga, biar tahu rasa,” ujar ibu dua anak ini. (sam/mag-4)

Dishub dan Satlantas tak Tegas

Banyaknya angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang tidak masuk ke Terminal Terpadu Pinang Baris dan Amplas mengakibatkan kebocoran PAD bagi Kota Medan. Hal ini disebabkan, tidak tegasnya sikap pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungann (Dishub) Kota Medan, terhadap supir-supir bus tersebut. Karenanya, Dishub diminta segera menindak supir bus yang enggan masuk ke terminal.

Demikian dikatakan Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong kepada wartawan koran ini Juli Rahmadhani Rambe, kemarin. Berikut petikan wawancaranya.

Menurut Anda, apa yang menyebabkan supir bus AKAP dan AKDP tersebut enggan masuk ke terminal?
Ini dikarenakan tidak ada ketegasannya dari Dishub Kota Medan dan kepolisian. Maksudnya begini. Masalah ketidakdisiplinan supir yang tidak melewati terminal telah menjadi sorotan masyarakat. Tetapi tetap saja kedua instansi ini tidak mengambil tindakan atas kelakuan supir bus tersebut. Padahal ini jelas melanggar peraturan. Jadi, seharusnya ada peninjauan lapangan langsung yang dilakukan kedua instansi ini agar hal ini tidak berkembang.

Mungkin ada indikasi lain yang membuat supir bus enggan masuk ke terminal?
Di sinilah, tugas kita untuk mencari tahu, ada apa atau apa ada? Karena semua kegiatan untuk memasyarakatkan peraturan ini telah dilaksanakan. Karena itu, seharusnya kita dapat lebih tajam untuk mengetahui permaianan yang sedang berlangsung ini. Masak, melanggar peraturan secara terang-terangan kita diamkan.

Jadi menurut Anda, apa yang harus dilakukan?
Sosialisai yang mengedepankan tindakan. Dengan sosialisasi ini, perusahaan angkutan akan mengetahui sanksi jika tak masuk ke terminal. Sosialisasi juga dapat dilakukan di terminal, sehingga para supir dapat mengetahui pelanggaran yang telah dilakukannya. Jadi nantinya bila diberikan sanksi karena ketidakdisiplinan yang dilakukan, setidaknya telah diberikan sosialisasi awalnya.

Sosialisasikan juga masalah izin terminal ini pada perusahaan angkutan, sehingga mereka dapat memberi tahu kepada supir. Dan terkahir sosialisan masalah izin terminal ini di BPPT (Badan Perizinan Pelayanan Terpadu). Nah, setelah sosialisasi ini dilakukan, beri waktu kepada perusahaan angkutan untuk dapat melaksanakan peraturan ini.

Bagaimana dengan pihak perusahaan angkutan?
Nan, ketidakdisiplinan supir ini juga harus kita lihat pada ketegasan pihak perusahaan. Mereka mengetahui permasalahan, tapi mendiamkan para supirnya melakukan kesalahan. Jadi, dalam angkutan yang harus masuk Terminal Amplas, bukan hanya ketidaktegasan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan, tapi juga pihak perusahaan.

Jadi apa yang harus dilakukan, agar masalah ketidak disiplinan ini dapat kelar?
Beri tindakan pada supir dan juga pimpinannya, apalagi oknum tersebut terkait secara langsung dengan masalah ini, sehingga tidak ada lagi oknum yang tidak taat peraturan.(*)

Terminal Liar Ditertibkan

Dishub Lakukan Pendataan Loket

MEDAN- Keberadaan angkutan dan terminal liar sering dianggap sebagai penyebab kemacetan lalulintas di Kota Medan. Karenanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta segera menertibkannya.

“Pemerintah dalam hal ini Dishub Kota Medan tak boleh kalah. Untuk ketertiban, ketegasan merupakan hal mutlak,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum, Jumat (19/8).
Menurutnya, Pemko Medan jangan hanya berani menertibkan pedagang kaki lima (PKL), tapi juga harus berani menertibkan terminal-terminal liar yang beroperasi di luar Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris. “Seharusnya, terminal liar di inti kota juga ditindak tanpa ada upaya untuk mengendurkan nyali. Pemerintah itu harus adil dan memperlakukan setara warganya,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Armansyah Lubis mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penertiban terhadap angkutan dan terminal liar yang beroperasi di Medan. “Setiap hari kami menurunkan tim untuk melakukan penertiban terhadap terminal dan bus liar,” ujar Armansyah Lubis, kemarin.

Dikatakannya, penertiban dilakukan dengan mendata seluruh loket-loket di terminal yang berada di sekitar terminal Amplas dan Pinang Baris terkait izinnya. “Sebagai tindak lanjut, tim akan melakukan pendataan terhadap loket-loket terminal. Kita akan mengetahui apakah terminal kecil tersebut memiliki izinnya,” ucapnya.

Dijelaskannya, pendataan yang dilakukan bersama Satlantas Polresta Medan juga melakukan tindakan, apabila ada loket atau pool bus yang tak memiliki izin atau masa izinnya telah habis. “Bersama tim gabungan kita juga membawa Polisi Militer (PM) untuk menindak apabila ada oknum atau preman yang melakukan pembekingan,” katanya.

Diketahui, penertiban terminal liar pernah dilakukan pada 2009 dan 2010 lalu. Meski mendapat penolakan, tapi akhirnya kegiatan pool bus AKAP dan AKDP di inti kota pernah berhenti dan pindah ke wilayah lingkar luar. Belakangan, terminal kembali muncul, bahkan lebih terang-terangan.

Di Jalan Sisingamangaraja, armada AKDP sampai diparkir di badan jalan dan menggunakan sepertiga bagian jalan. Belum lagi kendaraan, seperti becak, taksi, ataupun angkutan kota yang datang menurunkan penumpang di sekitar pool. Akibatnya, kepadatan kendaraan tak terhindarkan dan menimbulkan kemacetan.

“Kami terus melakukan antisipasi kemacetan lalulintas. Meskipun sampai sekarang belum ada masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pool taksi-taksi itu,” kata petugas Satlantas Polresta Medan.

Sementara itu, untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah, jajaran Poldasu menetapkan 18 Polres prioritas dan 8 Polres imbangan. Penetapan 18 Polres sebagai prioritas tersebut, berdasarkan tingkat aktivitas menjelang dan sesudah lebaran didaerah tersebut.

“Aktifitas di 18 wilayah Polres ini meningkat, dibandingkan Polres imbangan lainnya. Itulah alasan ditetapkannya 18 Polres ini menjadi prioritas pengamanan lebaran,” ungkap Kasubbid PID Humas Polda Sumut MP Nainggolan di Mapoldasu, (19/8).

Ke 18 Polres prioritas tersebut antara lain, Polresta Medan, Belawan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai (Sergai), Tebing Tinggi, Asahan, Labuhan Batu, Tanjung Balai, Silmalungun, Pematangsiantar, Tanah Karo, Sibolga, Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Polres Mandailing Natal (Madina).

“Total personel yang dikerahkan dari Polres prioritas ini berjumlah 2.180 personel,” tambahnya.
Sementara untuk 8 Polres imbangan yakni, Polres Tobasa Samosir (Tobasa), Humbang Hasundutan (Humbahas), Tapanuli Utara (Taput), Samosir, Phakpak Barat, Nias dan Polres Nias Selatan (Nisel). “Masing-masing Polres imbangan mengerahkan 30 personel. Jadi, totalnya 240 personil secara keseluruhan,” tambah mantan Kapolres Nias itu.

Dijelaskannya, dengan adanya Polres prioritas ini, personel yang terlibat nantinya akan dikerahkan guna membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menggelar mudik.
Disebutkannya, kewaspadaan terkait kemungkinan terjadinya peningkatan kriminalitas tetap harus dilakukan, selama warga masyarakat melaksaksanakan lebaran bersama keluarga.

“Bagi masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk berlebaran di kampung halaman hendaknya memberitahukan kepada Kepling setempat, agar rumah tersebut dalam pengawasan sehingga dapat menghindari para pelaku kejahatan,” imbau MP Nainggolan.(adl/ari)

Mobil Penukaran Uang Diserbu Warga

MEDAN- Masyarakat yang ingin menukarkan uang di Lapangan Medeka Medan membludak, Jumat (19/8) siang. Tiga mobil kas yakni milik Bank Mandiri dengan kartu antre warna merah, Bank Indonesia (BI) dengan kartu antre kuning dan BNI dengan kartu antre hijau melayani masyarakat yang ingin menukarkan uangnya untuk keperluan Lebaran.

Pimpinan Bank Indonesia (BI) Regional Sumut-Aceh Nasser Atorf mengatakan, uang pecahan kecil yang disediakan BI sangat cukup, sehingga untuk tahun ini penukarannya tidak dibatasi. “Berapa saja boleh, untuk tukaran uang pecahan Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000,” katanya.

Disebutkannya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang kecil, BI bekerjasama dengan bank-bank di Medan dan sekitarnya membuka 76 loket penukaran uang pecahan kecil. Ke 76 loket itu tersebar di beberapa wilayah yakni Lapangan Merdeka dilayani BI dan 2 bank lainnya yakni Bank Mandiri dan BNI. Penukaran mulai pukul 09.00-12.00 WIB, kecuali hari libur dan Sabtu-Minggu. Selain itu, mobil kas Bank Mandiri bahkan memberikan pelayanan ATM di dalamnya,” kata Nasser.

Dengan begitu, lanjut Nasser, masyarakat yang kehabisan dana bisa langsung mengambil dananya di mesin ATM yang ada di dalam mobil. “Libur lebaran ini diperkirakan hampir seminggu, pihaknya berkoordinasi dengan bank-bank agar mencukupi dananya di ATM supaya kebutuhan masyarakat dapat teratasi. BI dan bank-bank juga kerjasama dengan kepolisian untuk meningkatkan keamanan, terutama di mesin ATM,” ungkapnya.

Ahmad Rinaldi, warga Jalan Polonia Medan, sengaja datang lebih cepat ke lokasi untuk menukarkan uangnya Rp5 juta untuk pecahan Rp10 ribu dan Rp5 ribu. “Uang yang ditukarkan akan dibagikan kepada anak-anak saat Idul Fitri nanti,” katanya.(adl)