Home Blog Page 1491

Sidang Pecatan Polisi, Senpi Rakitan Dikirim Via Bus

SIDANG: erdakwa penjualan senpi rakitan diduga ilegal, Rahmansyah Hasibuan, yang merupakan pecatan anggota kepolisian saat mengikuti sidang secara daring di Lapas Binjai - Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, usai mendengar keterangan saksi-saksi sebanyak 4 orang, kemarin (12/6/2023). Terungkap dalam sidang bahwa terdakwa penjualan senjata api rakitan, Rahmansyah Hasibuan, mengirimkan barang bukti dari Serang, Banten, melalui bus.

“Saya kenal Joni (pembeli senpi) mulanya dikenalkan oleh orang lain. Katanya mau beli softgun,” ujar terdakwa dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai dalam sidang yang digelar secara daring.

Ketika terdakwa dengan Joni ketemu, menurutnya, berubah. Artinya, menurut terdakwa, Joni menginginkan senjata api yang mau dibelinya.

Menurut terdakwa, permintaan senpi rakitan yang diinginkan Joni tidak dapat disanggupinya langsung. “Tapi terus meminta karena dia (Joni) memberikan penjelasan kena musibah. Dia minta yang resmi, tapi yang resmi agak mahal,” ujar terdakwa kepada Hakim Ketua, Nurmala Sinurat didampingi anggota, Wira Indra Bangsa dan Diana Gultom.

Meski sedikit mahal, terdakwa sebut, mampu menyanggupi permintaan Joni. “Dia mendesak cepat,” katanya.

Disoal hakim dapat dari siapa senpi rakitan ini, menurut terdakwa, dari temannya. “Dari Arnold yang di Kopassus. Pengiriman melalui bus dari Serang, Banten,” tambahnya.

Joni membeli senpi rakitan dari terdakwa senilai Rp55 juta, di luar ongkos kirim. “Barang 2 minggu sampai,” ujarnya.

Disoal kartu Perbakin siapa yang urus, menurut terdakwa, juga Arnold. “Kartu dari Arnold semua, 1 hari langsung selesai dikirim via post kilat. Pas foto dikirim ke Arnold via WA (WhatsApp),” sambungnya.

Di akhir sidang, Hakim Ketua Nurmala dengan terdakwa sedikit adu mulut. Menurut terdakwa, perbuatannya tidak ilegal.

Bermodalkan kartu keanggotaan Perbakin yang diberikan untuk pembeli, bagi terdakwa, hal tersebut sah-sah saja. Namun hakim beranggapan lain.

“Siap salah, ilegal bu,” ujarnya.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum, Elly Syahfitri Harahap menunjukkan barang bukti sepucuk senpi rakitan saja. Namun menurut pengajuan Joni dalam sidang sebelumnya, ada 3 senpi rakitan.

Juga saksi Iswan Roflis dari petugas Lapas menyebut ada 5 pucuk senpi yang disita Anggota Paminal Polda Sumut. “Senpi beserta amunisi yang dikirim via bus,” beber terdakwa.

Senin (19/6/2023) sidang kembali dibuka dengan agenda mendengar tuntutan untuk terdakwa yang dibacakan oleh JPU Elly. Dalam dakwaan JPU, dari tangan terdakwa diamankan sepucuk senjata air softgun warna hitam dengan merek Pietro Bereta Cat 5802-MOD-84F-CAL 9 SHORT.

Selain itu, ada beberapa senjata api dan air softgun yang sudah dijualnya ke beberapa orang. Adapun senpi yang telah berhasil dijualnya yakni, sepucuk senpi jenis revolver merek S & W USA Nomor 170 C06754 Cal 32 MM warna hitam diduga rakitan dengan harga sebesar Rp65 juta, sepucuk senpi jenis pistol FN merek Guardian Fax Govarmen Safety Mancis Nomor 55411 diduga rakitan dengan harga sebesar Rp40 juta, sepucuk senjata api pistol P-1 Kaliber 99 mm Pindad Indonesia Nomor RHM 220879 seharga Rp25 juta, sepucuk senpi jenis pistol Nomor EM-1580026 dan sepucuk airsoft gun jenis pistol warna hitam dengan merek Jericho 941 Nomor 21200242 seharga Rp4,5 juta.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Amunisi. “Terdakwa ini sudah PTDH, saat ini sedang jalani hukuman kasus narkotika yang sudah inkrah putusannya,” pungkas JPU. (ted/ram)

Fraksi NasDem DPRD Medan Minta Pemko Bedakan Retribusi Pajak Reklame Khusus UMKM

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, meminta Pemko Medan untuk tidak menyamaratakan besaran tarif pajak ataupun retribusi reklame antara pengusaha besar dengan pelaku UMKM. Hal itu harus dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemko terhadap pelaku UMKM di Kota Medan.

Meskipun secara tidak langsung, namun hal ini diharapkan dapat mendukung ekonomi Kota Medan secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai NasDem atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah di ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Selasa (13/6/2023).

“UMKM adalah penopang utama ekonomi Kota Medan. Adalah tanggungjawab kita dalam melindungi dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM di Kota Medan,” ucap Afif.

Dikatakan Afif, Fraksi Partai NasDem berharap agar para pelaku UMKM dapat didukung penuh perkembangan usahanya melalui promosi usaha,, bukan malah membebankan mereka dengan tarif pajak dan retribusi yang besar dengan menyamakan mereka seperti usaha besar yang memiliki anggaran promosi yang besar.

“Kami berharap perlu adanya pembeda di sini, sehingga benar-benar bisa menjadi keringanan bagi pelaku usaha kecil untuk melakukan promosi usaha mereka. Untuk itu, perlu tarif pajak ataupun retribusi khusus untuk itu,” harapnya.

Ditegaskan Afif, Fraksi Partai NasDem melihat para pelaku UMKM ini bukan mencari keuntungan besar, melainkan hanya mencari pendapatan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saja.

“Jadi kami menilai dibutuhkan kebijakan dan kebijaksanaan kita semua, baik Pemko Medan dan DPRD Medan untuk memfasilitasi ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Fraksi NasDem juga menyoroti masih terjadinya tumpang tindih retribusi parkir antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Dinas Perhubungan. Oleh karenanya, Fraksi NasDem berharap agar hal ini bisa menjadi jelas di dalam perda.

“Hal ini penting guna menghindari kerugian keuangan daerah akibat tidak terambilnya pendapatan daerah karena masalah internal mengenai kepastian siapa yang bertanggungjawab untuk pajak dan retribusi perparkiran ini,” katanya.

Kemudian, Fraksi Partai NasDem dalam pemandangan umumnya juga menyoroti banyaknya penginapan online yang saat ini beroperasi di Kota Medan, namun masih belum ada aturan tegas mengenai pajak ataupun retribusi yang bisa diambil dari penginapan online tersebut.

Alhasil, kondisi itu menyebabkan banyaknya penginapan online yanh tidak membayar pajak ataupun retribusinya ke Pemko Medan.

“Padahal banyak diantara penginapan online ini yang meresahkan masyarakat karena bisa menjadi sarang perbuatan asusila dan narkoba, sehingga sangat merugikan bagi masyarakat. Jadi kami berharap hal ini bisa kita sepakati untuk ditegaskan aturan mengenai ini,” pungkasnya.(map/ram)

DPRD Medan Minta Direksi PUD Pasar Serius Tata Pasar

PASAR: Salah satu pasar di Medan, Pasar Petisah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan Sukamto SE, meminta PUD Pasar Kota Medan agar lebih serius dan tegas dalam melakukan penataan seluruh pasar. Melalui penataan rutin yang humanis, dipastikan seluruh kios di pasar tidak ada lagi yang kosong.

“Kita harapkan tidak ada lagi pedagang yang turun ke jalan atau semacam pasar tumpah. Tentu jajaran Direksi PUD Pasar dituntut mampu berinovasi memberdayakan seluruh pedagang di pasar guna peningkatan PAD,” ucap Sukamto, Rabu (14/6/2023).

Saat ini, kata Sukamto, masih banyak pasar yang tidak tertata maksimal. Banyak pedagang yang turun ke trotoar jalan pada hal di pasar ditempat itu masih banyak kios yang kosong.

“Tentu masih kurang pembinaan dan penataan terhadap pedagang. Dampaknya, perolahan PAD tidak maksimal. Kota Medan ini kan kota yang besar dan saatnya pasar tertata dengan bagus,” ujarnya.

Bukan itu saja, sebut Sukamto, masih banyak pasar di Medan yang tidak dikelola PUD Pasar.  Padahal, potensi PAD dari pasar dimaksud cukup besar kalau saja PUD Pasar mampu memberdayakannya.

“Penataan harus tegas, bila belum ada aturan yang melarang mendirikan pasar disuatu tempat kiranya perlu digagas atau dibuat. Sehingga tidak sembarangan berdirinya pasar liar,” kata Sukamto.

Sukamto berpendapat, sorotan tersebut cukup beralasan, karena masih banyak kios yang kosong disetiap Pasar Kota Medan. Seperti Pasar Marelan, Pasar Induk Lau Cih dan pasar lainnya. Begitu juga beberapa tempat pasar liar yang belum memberikan kontribusi ke Pemko Medan, seperti pasar Melati dan pasar-pasar lainnya.

Di Pasar Marelan misalnya, sekitar 300 kios kosong tidak ditempati pedagang. Sama halnya di Pasar  Induk Lau Cih yang masih banyak kios yang belum terisi.

Menurut Kepala Pasar Induk Lau Cih di Medan Tuntungan, M Zaki, Rabu (14/6/2023) menyampaikan, dari 3.407 kios di Pasar Induk saat ini, hanya sekitar 860 kios yang terisi.

“Memang dari tahun ke tahun, terus meningkat jumlah pedagang yang menempati kios begitu juga dengan perolehan PAD,” tutur Zaki.

Dikatakan M Zaki, realisasi PAD dari Pasar Induk Lau Cih terus meningkat. Jika saja pada tahun 2021 realisasi PAD mencapai Rp2 milar lebih dan tahun 2022 meningkat lagi menjadi Rp3 milar lebih. Sedangkan target 2023 Rp4 miliar dan hingga bulan Mei sudah terealisasi Rp1,7 milar.

Dijelaskan, adapun sumber PAD itu dari retribusi tempat berjualan, retribusi sampah, listrik dan jaga malam dari pihak pengelola. Dikatakan Zaki, pihaknya terus berupaya peningkatan perolehan PAD dengan rencana membuka stand untuk grosir yang akan ditempati  532 pedagang serta membuka tempat jualan/cafe makanan dan minuman.

“Untuk rencana membuka stand grosir saat ini menunggu persetujuan dari Pemko Medan,” terang Zaki seraya menyebut untuk sarana pendukung peningkatan dan penberdayaan Pasat Induk dibutuhkan trayek angkutan umum akses transportasi ke pasar Induk.

“Saat ini minim angkutan umum ke mari sehingga konsumen merasa kesulitan datang ke Pasar Induk,” pungkasnya. (map)

Wujudkan IKM Mandiri dan Sejahtera, Disnaker Batubara Gelar Pelatihan Menjahit

PELATIHAN: Ketua TP. PPK Batubara Maya Indriasari Zahir meminta menghadiri pelatihan menjahit bagi pelaku IKM - IRMAWAN/SUMUT POS.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara memberikan pelatihan menjahit kepada para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) khususnya bidang menjahit di Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, pada Senin(12/6).

Pelatihan yang tersebut juga dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batubara Hj. Maya Indriasari Zahir, S.E.

Pembinaan kepada para pelaku IKM merupakan tugas bersama yang harus dilaksanakan secara kontinyu, sistematis, terpadu dan terarah baik oleh pemerintah, lembaga non pemerintah maupun pihak swasta.

Dalam sambutannya, Maya meminta kepada narasumber agar membantu para pelaku IKM dapat berhasil, sukses, dan mandiri.

“Karena kita sangat menyadari bahwa IKM masih memiliki permasalahan yang perlu dipecahkan bersama yaitu masih rendahnya kualitas sumber daya manusia yang akan menimbulkan permasalahan berkelanjutan, seperti rendahnya sumber informasi untuk meningkatkan akses dan pangsa pasar,” ungkap Maya.

Maya juga mengatakan, PKK Batubara sangat mendukung diselenggarakannya pelatihan seperti ini, guna memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pelaku IKM di Kabupaten Batubara. (aci/han)

Pemko Tebingtinggi dan MUI Diharap Bersinergi untuk Umat

TERIMA: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani ketika menerima audiensi MUI Kota Tebingtinggi -sopian/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani berharap terjalinnya kolaborasi dan sinergitas yang baik antara Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan MUI Kota Tebingtinggi.

“Kita sebagai orang yang harus melayani ummat, tentu tidak bisa berdiri sendiri, kolaborasi dan sinergitas dengan MUI harus tetap terjalin, bahkan kalau boleh, kami harap apapun sendi kehidupan kita, para ulama masuk disitu,” ungkap Syarmadani saat menerima audiensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebingtinggi di rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi,Selasa(12/6)sore.

Selain dalam hal keagamaan, Syarmadani meminta kepada MUI Kota Tebingtinggi untuk turut menggiatkan menjaga kebersihan lingkungan baik di setiap lingkungan dan rumahnya masing-masing.

“Selain di bidang keagamaan, bagaimana juga kita menjaga kebersihan lingkungan, peduli kepada ummat juga peduli kepada lingkungan,” tambah Syarmadani.

Sebelumnya, Ketua MUI Kota Drs Akhyar Nasution mengungkapkan bahwa audiensi dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi, sekaligus menyampaikan apresiasi atas kehadiran PJ Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani dalam rangka mengisi pemerintahan sebagai Penjabat Wali Kota di Tebingtinggi.

“Tentu kami, MUI adalah sebagai mitra pemerintahan dan sinergi kompak dengan pemerintah. Begitu juga dengan Pemko Tebingtinggi yang juga harus menjalin sinergitas dengan MUI Tebingtinggi,” ungkap Akhyar.

Harapan Akhyar, jalinan kerja sama kiranya bisa terjalin dengan Pemko Tebingtinggi, dimana Ketua MUI sampaikan, bahwa jajaran MUI Kota tebingtinggi siap bekerjasama demi kemajuan Kota Tebintinggi.

“Kita harap dengan Bapak Pj Wali Kota, bisa bersama-sama apa yang perlu kami bantu dalam pemerintahan ini. Kami juga tentu mengharap pada Bapak, kita bisa bersama untuk memajukan Kota Tebingtinggi,” ujar Akhyar.

Kemudian, ditambahkan Sekretaris Umum MUI Kota Tebingtinggi, dr HM Hasbie Ashhiddiqi bahwa dalam waktu dekat, MUI Kota Tebingtinggi akan mengadakan pelatihan calon penyembelihan kurban, yang mana untuk tahap pertama sebanyak 40 orang.(ian/han)