28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14953

Poldasu Usut Ipda M

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan Ipda M, Perwira Unit (Panit) Satlantas Polsek Percut Sei Tuan itu. Hingga kemarin, Dit Reskrimsus masih mempelajari kasus tersebut.

“Laporannya kan baru, jadi kami masih melihat, untuk menspesifikasikan kasus ini,” ujar Kepala Sub Bid PID Humas Polda Sumut MP Nainggolan kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/7).

Dijelaskannya, laporan para korban perusahaan multilevel marketing TV1 Ekspres tersebut, masih dalam tahap penyelidikan dengan Laporan No.STPL 494/VII/2011/SPK Poldasu tanggal 26 Juli 2011 tersebut pun, guna memastikan tindak pidananya.

Ditambahkannya, setelah spesifikasi laporan tersebut dilakukan, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan para korban, yang melaporkan Ipda M.

“Para korban nanti akan kita mintai keterangannya, untuk mengetahui berapa kerugian yang dialaminya,” jelas MP Nainggolan.

Lebih lanjut MP Nainggolan menuturkan, pemeriksaan akan dilakukan setelah terlebih dahulu memintai keterangan para korban. “Akan kami lakukan. Kalau memang terindikasi, laporan itu sudah kuat berdasarkan keterangan korban dan barang bukti, akan dipanggil yang dilaporkan,” tegas MP Nainggolan.

Diketahui, para korban penipuan Ipda M diajak bekerjasama dalam bisnis sebuah perusahaan di TV1 Ekspres. Kepada para korban, Ipda M meminta penanaman modal minimal Rp2.600.000 per orang, dengan iming-iming akan mengembalikan modal beserta keuntungannya dalam waktu tiga bulan, Rp100 juta.

Ipda M bahkan menjanjikan, semakin banyak modal yang disetor, akan semakin banyak keuntungan yang diperoleh serta pencairannya pun akan semakin cepat. Percaya dengan bujuk rayu Ipda M, para korban pun menyetorkan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah kepada Ipda M.

Setelah tiga bulan berselang, para korban tak kunjung menerima sesuai yang dijanjikan Ipda M. saat didatangi dan ditagih, Ipda M terus-terusan menghindar. Dan akhirnya para korban pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal itu ke Polda Sumut.

Kapolsek Percut Sei Tuan yang dikonfirmasi mengenai hal itu, tidak bersedia menjawabnya. “Kalau masalah itu, ke Polda saja,” jawabnya singkat.(ari/mag7)

Telkomsel Umumkan Pemenang TELKOMSELpoin Periode Pertama 2011

Telkomsel mengumumkan pemenang TELKOMSELpoinperiode I (Maret-Juni 2011) berhadiah 7 paket liburan ke Bali, 12 paket liburan ke Hongkong, 4 paket asuransi pendidikan dengan nilai premi masing-masing Rp 100 juta, 30 paket uang tunai melalui T-Cash masing-masing Rp 5 juta, 800 BlackBerry Curve 3G 9300, 400 Samsung Galaxy Tab, dan 400 tabungan masing-masing Rp 2,5 juta. Program loyalitas ini sebagai ungkapan rasa terima kasih atas tingginya kepercayaan masyarakat yang memilih produk Telkomsel (kartuHALO, simPATI, dan Kartu As), yang kini telah mencapai lebih dari 102 juta pelanggan di seluruh Indonesia.

Para pelanggan yang memenangkan hadiah TELKOMSELpoin ini diperoleh berdasarkan undian yang dilakukan pada tanggal 24 Juli 2011 secara transparan di hadapan notaris, departemen sosial, dan pejabat pemerintah kota Jakarta. TELKOMSELpoin juga masih membuka kesempatan bagi pelanggan setia lainnya untuk terus berpartisipasi di 2 periode pengundian TELKOMSELpoin berikutnya, yakni Oktober 2011 dan Januari 2012, termasuk di antaranya grand prize berupa 1 unit Toyota Alphard di akhir periode III 2011.

VP Product Marketing Telkomsel Lindayanti Harjono mengatakan, “Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang sekaligus berterimakasih atas tingginya antusiasme pelanggan Telkomsel yang telah berpartisipasi dalam program TELKOMSELpoin. TELKOMSELpoin merupakan salah satu upaya Telkomsel untuk terus meningkatkan nilai tambah seluruh produk Telkomsel, sehingga pelanggan akan terus merasakan adanya kelebihan kompetitif dibanding produk selular lain di pasar.”

TELKOMSELpoin merupakan suatu program loyalitas yang terintegrasi bagi seluruh pelanggan Telkomsel, baik yang menggunakan kartu paskabayar (kartuHALO) maupun prabayar (simPATI dan Kartu As). Mekanisme pengumpulan poin pada program ini didasarkan atas pemakaian, di mana setiap pemakaian Rp 5.000 pelanggan memperoleh 1 poin (berlaku kelipatannya), serta lamanya berlangganan.

Poin yang telah dikumpulkan dalam program TELKOMSELpoin dapat ditukarkan dengan hadiah langsung sesuai keinginan pelanggan. Misalnya untuk mengikuti undian berhadiah mobil atau paket liburan, pelanggan dapat menukarkan 20 poin yang dimilikinya dengan 1 nomor undian. Selain itu, pelanggan juga dapat menukarkan poin yang dimilikinya dengan berbagai pilihan diskon pembelian produk dan jasa pada sejumlah merchant yang bekerjasama dengan Telkomsel.

Dalam setiap periodenya, TELKOMSELpoin selalu mendapat respon positif dari pelanggan, karena secara nyata memberikan nilai kompetitif produk Telkomsel. Pada periode I 2011 yang berlangsung selama 4 bulan, TELKOMSELpoin mencatat sekitar 65 juta nomor undian.

Untuk periode II 2011 yang berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 September 2011, Telkomsel menyediakan 4 paket asuransi pendidikan dengan nilai premi masing-masing Rp 100 juta, 30 paket uang tunai melalui T-Cash masing-masing Rp 5 juta, 600 Blacberry Curve 3G 9300, 300 Samsung Galaxy Tab, 300 tabungan masing-masing Rp 2,5 juta. Pengundian periode II 2011 akan dilakukan pada bulan Oktober 2011.

Seluruh pemenang program TELKOMSELpoin akan diumumkan di media massa nasional dan website www.telkomsel.com. Pelanggan juga dapat mengecek status kemenangan dengan mengirimkan SMS, ketik WIN, kirim ke 777. Dalam hal ini pemenang tidak dikenakan biaya apa pun dan seluruh pajak ditanggung Telkomsel.

Pelanggan yang ingin mengecek jumlah poin yang dimilikinya, cukup kirim SMS ke 777 dengan mengetik POIN. Untuk mengetahui cara menukarkan poin dengan undian berhadiah, ketik UND, lalu kirim ke 777. Pelanggan juga bisa langsung memilih jenis undian berhadiah yang ingin diikuti (mobil, HP, atau tabungan). Contoh: ketik MOBIL, lalu kirim ke 777.

“Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Telkomsel tentunya merupakan kebanggaan yang tak ternilai sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi pelanggan, salah satunya dengan menghadirkan program loyalty TELKOMSELpoin ini. Kami akan terus berupaya menghadirkan solusi layanan mobile lifestyle untuk memenuhi kebutuhan pengguna selular,” pungkas Lindayanti.

Berkomunikasi Hemat bagi Perusahaan dengan Mobile VPN

Memenuhi kebutuhan untuk memudahkan pelanggan melakukan panggilan saat bertelepon, Telkomsel memiliki inovasi yang disebut Mobile Virtual Private Network (VPN). Layanan ini  untuk mempermudah suatu perusahaan dalam berkomunikasi sesama anggotanya dengan cara yang sangat praktis.

Layanan Mobile VPN memberikan efisiensi dan kenyamanan berkomunikasi antarkaryawan dengan mengadopsi semua fungsi melalui perangkat ponsel mereka. Perusahaan dapat memangkas biaya komunikasi dengan adanya tarif khusus percakapan antaranggota dan menghemat biaya pemasangan maupun perawatan peralatan private branch exchange (PBX).

Manager Corporate Communication Sumatera Area Telkomsel, Hadi Sucipto mengatakan, “Mobile VPN merupakan inovasi untuk menjawab kebutuhan peruhaan yang ingin memudahkan komunikasi antara sesama dalam satu perusahaan. Dengan menggunakan layanan ini, perusahaan juga bisa lebih menghemat biaya karena harganya sangat terjangkau.”

Perusahaan yang menggunakan layanan Mobile VPN ini akan mendapatkan nomor berjumlahlimadigit untuk masing-masing ponsel. Dengan angka yang cukup pendek, diharapkan bisa memudahkan bagi para kelompok di perusahaan untuk bisa berkomunikasi ditengah mobillitas yang cukup tinggi, kapan pun dan dimana pun berada. Apalagi fasilitas yang tersedia di dalamnya cukup banyak.

Beberapa fasilitas yang tersedia dalam Mobile VPN ini di antarnya Grouping. Setiap yang tergabung dalam grup akan mendapatkan tarif khusus saat melakukan panggilan.Adajuga layananMobileextension, yakni penggunaan shortcode sebagai nomor extension melalui perangkat ponsel.

Mobile Hunting, layanan distribusi panggilan yang diarahkan ke nomor tertentu, kemudian didistribusikan ke sekelompok nomor berdasarkan waktu dan urutan yang telah di daftarkan. Setiap anggota yang terdaftar juga bisa melakukan panggilan keluar dengan menggunakan nomor induk yang didaftar oleh perusahaan (Company Main Number). Dan fasilitas terakhir adalah Restriction, yakni pembatasan layanan panggillan bagi anggota Mobile VPN.

Hadi menambahkan, sudah banyak perusahaan yang menggunakan layanan ini, dan untuk memudahkan perusahaan mendapatkan informasi lengkap, Telkomsel telah menyediakan nomor layanan yang bisa dihubungi setiap saat dengan akses 128 langsung dari ponsel selama 24 jam. Selain itu, Telkomsel juga siap menerima konsultasi di beberapa kantor perwakilan di seluruhIndonesia.

Polisi Tembak Kepala Sendiri

MEDAN-Diduga karena cekcok dengan istri T br Tarigan seorang polisi di jajaran Satuan Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bernama Bripka Dolly Fransiskus Napitupulu (36) mengakhiri hidupnya secara tragis, dengan menembakkan senjata api miliknya ke kepalanya sendiri, Selasa (26/7) malam.
Mayat Bripka Dolly Fransiskus Napitupulu pertama kali ditemukan ayahnya, Bapak Napitupulu  di dalam kamar rumahnya di Jalan Iskandar Muda, Pringgan Medan sekira pukul 19.00 WIB.

Pertama kali ditemukan, posisi jenazah Bripka Dolly sudah terlentang bersimbah darah dengan luka di kepala sebelah kanan tembus ke kiri dan di tangan kanannya memegang senjata api (senpi) miliknya.

“Saat masuk kamar, saya melihat anak saya dalam posisi terlentang. Dan saya pikir sedang tidur, saat saya lebih dekat ternyata sudah bersimbah darah. Katanya memang dalam seminggu ini, sering terjadi cekcok mulut dengan istrinya,” terang Pak Napitupulu.

Melihat kondisi itu, keluarga langsung membawa jenazah Bripka Dolly ke RSU Herna. Karena korban sudah tewas akhirnya keluarga membawa jenazah Bripka Dolly tersebut ke RSU Pirngadi Medan untuk keperluan otopsi.
Di RSU Pirngadi, pihak keluarga tidak bersedia memberi keterangan mengenai kejadian itu.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Agus Andrianto yang ditemui di Rumah Sakit Herna Jalan Sriwijaya Medan membenarkan, Bripka Dolly F Napitupulu adalah personel polisi di jajarannya.

“Dia benar bertugas di Direskrimum Polda, dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” terangnya.
Agus Andryanto mengatakan, motif sementara, Doli tewas akibat bunuh diri. Tim forensik masih melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

“Dugaan sementara, tewas karena bunuh diri. Tim forensik masih bekerja memeriksa jenazah korban,” kata Agus.
Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya surat yang ditulis Doli sesaat sebelum melakukan bunuh diri. Surat tersebut berisi kalimat, “Abang masih mencintai kamu, Dek dan Ezer.” (ari/jon/mag-7)

Syamsul Dituntut 5 Tahun Penjara

JAKARTA-Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin dituntut 5 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta majelis hakim dalam putusannya nanti mewajibkan mantan bupati Langkat itu membayar denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Dalam tuntutannya, JPU meminta agar terdakwa kasus dugaan korupsi APBD Langkat itu membayar kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp8,218 miliar. Jumlah ini lantaran uang kerugian negara yang langsung berkaitan dengan Syamsul totalnya Rp88,218 miliar. Sementara, sejak sebelum proses penyidikan dilakukan hingga proses penuntutan, jumlah uang yang sudah dikembalikan Syamsul dan pihak-pihak lain yang pernah menerima kucuran dana APBD Langkat atas perintah Syamsul, sudah mencapai Rp80 miliar.

”Agar majelis hakim menjatuhkan pidana dengan hukuman pidana lima tahun penjara, denda Rp500 juta subsider enam bulan,” ujar anggota JPU.

Risma Ansyari, saat sidang pembacaan tuntutan di pengadilan tipikor, Jakarta, Selasa (26/7).
Jaksa merinci, sebelum proses penyidikan dilakukan KPK, Syamsul mengembalikan uang ke kas Pemkab Langkat sebesar Rp68,8 miliar.

Saat proses penyidikan berlangsung, Syamsul setor lagi Rp7,4 miliar. Di masa penuntutan, ayah Beby Ardiana itu setor lagi Rp1 miliar. Total, Syamsul sudah mengembalikan Rp77,202 miliar.

Sementara, dari pihak-pihak lain yang ikut menikmati uang APBD Langkat, sudah mengembalikan Rp2,9 miliar. Total jumlah kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp98,7 miliar. Hanya saja, sebagian harus dikembalikan oleh pihak ketiga, termasuk 37 mantan anggota DPRD Langkat yang belum mengembalikan mobil Panther. Pasalnya, baru enam mantan anggota dewan Langkat yang sudah mengembalikan. JPU meminta majelis hakim memerintahkan agar 37 anggota dewan itu mengembalikan Panther. “Atau menyerahkan uang masing-masing Rp153,400 juta,” ujar Muhibuddin, anggota JPU yang lain saat membacakan berkas tuntutan.

Surya Djahisa juga diminta mengembalikan Rp 22 miliar, PT Lembu Andalas Rp2 miliar, dan sejumlah pihak yang lain. JPU menilai, Syamsul telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi, juga merugikan keuangan negara.

Dalam persidangan ini, tidak semua materi tuntutan dibacakan, lantaran tebal berkasnya mencapai 1726 halaman, belum termasuk lampiran. Syamsul sendiri saat hadir di persidangan masih menggunakan kursi roda. Tim medis dari RS Abdi Waluyo Jakarta, yakni dr.Sutrisno, yang merupakan dokter specialis jantung dan penyakit dalam, ikut mendampingi. Syamsul tampak menyimak secara serius saat JPU membacakan tuntutan.

JPU menyebutkan, uang-uang yang sudah dikembalikan Syamsul dan pihak lain, disita dan dihitung sebagai bagian dari uang pengganti kerugian negara, termasuk satu unit rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Hanya saja, rumah yang pernah disita yang berada di Rafles Hills, Cibubur, dikembalikan ke pemiliknya yakni IGK Kartikajaya. Satu senjata laras panjang dan satu pistol, dikembalikan ke polisi. Perhiasan yang pernah disita KPK, termasuk sejumlah uang rupiah dan asing, dikembalikan ke Syamsul.

Sidang pembacaan tuntutan kemarin molor satu jam, dari yang dijadwalkan pukul 14.00 Wib. Sidang akan dilanjutkan Senin (1/8), dengan agenda penyampaian pembelaan pledoi dari Syamsul dan kuasa hukumnya. (sam)

Masih Sempat Puji Kecantikan Wartawati

Syamsul Arifin

Usai sidang pembacaan putusan, di atas kursi roda, Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin tidak langsung beranjak dibawa keluar. Begitu majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba meninggalkan ruangan, tim kuasa hukum di bawah komando Samsul Huda, langsung mendekati dan mengerumuni mantan Bupati Langkat itu.

Entah apa yang dibicarakan. Tapi terlihat tangan kiri Syamsul memegang erat telapak tangan Huda. Syamsul pun tertawa. Sama sekali tidak terlihat ketegangan di raut wajahnya yang mulai balik subur lagi itu.

Begitu petugas menggeser kursi rodanya, Syamsul ‘disambut’ puluhan wartawan baik dari media cetak maupun elektronik. Masih di ruang persidangan. Dengan rileks, tetap di atas kursi roda, dia melayani wartawan.  Persis di depannya, seorang wartawati dari sebuah TV swasta nasional.

“Itu haknya jaksa. Saya sudah bilang, sebagai pemimpin saya bertanggung jawab,” ujar Syamsul saat dimintai tanggapan atas tuntutan jaksa yakni lima tahun penjara. Malah, Syamsul merasa bersyukur. “Ya masih Alhamdulillah,” imbuhnya. Para anggota kuasa hukumnya, termasuk Abdul Hakim Siagian dan Rudy Alfonso, berdiri di belakang kursi roda Syamsul. Sedang Huda agak di samping belakang.

Meski mengaku bertanggung jawab, Syamsul membantah disebut koruptor. “Kalau saya korupsi, tanyalah ke masyarakat Sumut. Apa iya saya korupsi,” imbuh terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu. Di lengan kanannya masih tertempel plester kasa yang biasa untuk melekatnya jarum infus.

Di saat Syamsul masih asik melayani pertanyaan wartawan, tiba-tiba Huda dengan suara agak keras berseru dari belakang. “Cukup, cukup.” Begitu mendengar ‘komando’, pria yang mendorong kursi roda langsung melangkah. “Sreettt…”. Kabel kamera milik wartawati yang ada di depan Syamsul tersangkut kursi roda. Si wartawati mundur mendadak, hampir terjengkak. “Aduh, cantik, cantik,” ujar Syamsul dengan mimik sumringah kepada wartawati yang hampir terjengkang itu.

Sebenarnya, Syamsul masih mau melayani pertanyaan wartawan. Hanya saja, barangkali demi menjaga kondisi kesehatannya, Syamsul ‘diselamatkan’ dari kerumunan wartawan. Pasalnya, dr Sutrisno, ahli jantung dan penyakit dalam dari RS Abdi Waluyo, di awal persidangan sudah berharap ke majelis hakim agar persidangan paling banter hanya satu jam saja. Malah, Samsul Huda minta maksimal 30 menit. “Karena tadi sudah sampai di sini jam setengah dua,” kata Huda, agak kesal, lantaran sidang molor, baru dimulai pukul 15.00 WIB, dari jadwal semual 14.00 WIB.
Syamsul memang tiba di gedung pengadilan Tipikor, pukul13.30 WIB. Dia dijemput petugas KPK dari RS Abdi Waluyo, yang jaraknya sekitar 15 menit perjalanan menuju pengadilan tipikor. Begitu tiba, Syamsul langsung menjadi sasaran bidikan para fotografer. Dia pun menyapa hangat para pemburu berita foto itu. Dia lantas masuk ruang tunggu terdakwa. Turun dari kursi roda, dia bersandar di kursi yang ada di ruangan itu.

Di sana dia ditemani menantunya, suami Beby Ardiana, yang juga dokter spesialis jantung. Dokter Sutrisno dan satu perawat dari RS Abdi Waluyo, duduk di samping Syamsul. Gerekan-gerakan dan bahasa tubuh Syamsul tampak dia sudah sehat. Dengan sepatu yang dilepas, dia bicara dengan para ‘orang dekatnya’, yang datang silih berganti.
Hampir 1,5 jam Syamsul berada di ruang tunggu. “Ya Pak hakim, siap,” begitu kata Syamsul begitu duduk di ‘kursi roda terdakwa’, saat ditanya Tjokorda mengenai kesiapannya mengikuti persidangan. (soetomo samsu)

Kerja Sosial

Alena

Penyanyi Alena punya kepedulian yang begitu besar pada masalah pendidikan. Dua tahun ini dia mendirikan ASA (Alena Sahabat Anak), sebuah bimbingan belajar di sekitar rumah susun kumuh Senen.

Para muridnya tidak perlu membayar untuk bisa belajar di tempat tersebut. “Sekarang ada sekitar 180 anak. Yang diajarkan ke mereka hanya matematika dan bahasa Inggris,” katanya.

Saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton pada Senin malam lalu (25/7), Alena didapuk menerima penghargaan MNC Lifestyle Awards atas kiprah sosialnya itu. Pemilik nama asli Caroline Gunawan tersebut merasa bersyukur atas apresiasi tersebut. “Saya merasa masih nggak pantas menerima. Banyak yang lebih senior,” ujar perempuan 29 tahun itu.

Sebagai tenaga pengajar ASA, Alena merekrut para sukarelawan. Tambahan buku latihan belajar didapat dari bantuan teman-temannya. “Selama ini sih lebih ngajak teman di Facebook saja. Ada yang sumbangin buku dan tenaga,” tuturnya.

Kenapa tidak membuka sekolah musik saja sesuai bidang kerja yang ditekuni? “Saya sendiri nggak pernah sekolah musik. Suami juga nggak. Makanya, saya nggak buka sekolah musik. Soalnya, itu butuh hal yang sangat teknis,” jelasnya.
Lagi pula, menurut Alena, memberikan les dua mata pelajaran tersebut pasti berguna untuk anak-anak sekolahan. Itu berdasar pada pengalaman masa kecilnya saat takut sekali dengan matematika. “Dulu saya juga wajib les matematika. Nggak kebayang, kalau sampai nggak les, berapa nilainya?” katanya.

Kerja sosial lewat ASA membuat Alena merasa makin bersyukur atas nikmat hidup yang dirasakannya. “Apa yang saya lakukan itu merupakan bagian dari panggilan Tuhan untuk berbagi dengan anak-anak tidak mampu,” paparnya.
Saat ini Alena hamil anak pertama. Usia kandungannya memasuki tiga bulan. Bahagia tentu dirasakan Alena dan suaminya, Popo Fauza, yang menjalani kehidupan pernikahan 5,5 tahun. “Lebih tepatnya, senang bercampur panik. Suami nggak mengira bahwa saya akan hamil. Sebab, kami kan pernah menunda rencana punya anak. Syukur sekarang dikasih,” ungkap Alena. (fed/c12/ayi/jpnn)

Birokrat Memang Harus Berjiwa Entrepreneurship

Wacana SPBU Khusus Pemko Disambut Positif

MEDAN-Keinginan Wali Kota Medan Rahudman Harahap membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus melayani konsumsi BBM armada milik Pemerintah Kota Medan, mendapat apresiasi banyak pihak. Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, misalnya, mengaku sangat mendukung hal tersebut. Idealnya, kata Chaidir, seorang birokrat harus memiliki sikap entrepreneurship.

“Barnes, seorang penulis terkenal, dalam bukunya berjudul Reinventing Goverment mengatakan, untuk mengelola pemerintahan yang baik tak perlu birokrasi yang besar tapi dibutuhkan pemerintah yang memiliki pandangan entrepreneurship,” tegasnya, Selasa (26/7).

Chaidir berharap pengelola usaha dan SPBU khusus Pemko Medan harus profesional. “Jadi diharapkan pembangunan SPBU ini bisa mengefisienkan anggaran dan mampu menghemat pengeluaran,” kata kader Partai Demokrat ini.
Chaidir mengaku, dalam mewujudkan keinginan ini, beberapa masalah sudah menanti di depan. “Permasalahan merupakan hal lumrah di segala bidang, jadi kita dituntut mampu menyediakan solusi. Seperti Pemko Medan duduk bersama-sama dengan berbagai instansi terkait dalam merampungkan dan menyempurnakan keinginan baik ini,” kata Chaidir.

Namun ia mengingatkan, BUMD pengelola SPBU ini nantinya jangan malah jadi tempat yang menuai masalah baru terkait kebocoran anggaran. “Kita harapkan ini nanti tak menjadi lahan baru yang empuk untuk para koruptor mengeruk keuntungan,” tutur Chaidir.

Anggota Komisi B DPRD Sumut Andi Arba berpendapat, boleh-boleh saja dibangun SPBU yang dikelola Pemko Medan. Namun, jika pasokan BBM tetap dari PT Pertamina terbatas, hal itu tidak akan menghasilkan apa-apa. “Selama ini yang menjadi permasalahan pasokan BBM kan PT Pertaminanya. Jadi kalau tetap pasokannya dari sana ya sama saja kan?” ujarnya.

Menurutnya, jika ingin serius, Pemko Medan harus menjajaki kerjasama dengan PT Pertamina untuk meminta konsistensi agar ada kekurangan kuota terhadap BBM di SPBU tersebut. “Sisi positifnya nanti pemerintah akan mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di PT Pertamina selama ini tentang kelangkaan BBM. Karena pemerintah sudah menjadi instansi yang berkaitan langsung dengan hal itu,” katanya.

Pihak Pertamina juga menyambut baik hal tersebut. “Bagi Pertamina tak ada masalah kalau Pemko Medan melalui BUMD, misalnya, ingin membuka SPBU,” kata Humas Pertamina Regional I Sumbagut Fitri Erika, kemarin siang.
Namun, katanya, dalam membuka SPBU, Pemko juga harus memenuhi persyaratan, seperti ketersediaan lahan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan persyaratan lainnya. “Kemudian melakukan pendaftaran secara online melalui situs www.pertamina.com.  Situs ini sudah ada sejak tahun 2006 lalu,” tambah Erika.

Sejauh ini, katanya, pihak Pertamina belum mendapat informasi surat resmi permohononan Pemko untuk membuka SPBU.

Disinggung mengenai harganya, Erika menuturkan, pihak Pertamina hanya operator pelaksana. “Pertamina hanya operator pelaksana sementara ketentuan harga ada di pemerintah selaku regulator. Harga BBM subsidi ditetapkan melalui Peraturan Presiden No 9/2006,” ungkapnya.(saz/jon)

Kejatisu Janji Tangani Dugaan Korupsi di IAIN

MEDAN-Dugaan sejumlah tindak korupsi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara belum ditangani para jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), meskipun sejumlah elemen mahasiswa sudah berkali-kali melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kejatisu di Jalan Jenderal Besar AH Nasution dan di lingkungan kampus. Sejumlah kasus bahkan sudah diadukan para mahasiswa ke Kejatisu.

Asisten Tindak Pidana Khusu (Aspidsus) Kejatisu Mansyur SH MH mengaku belum mengetahui adanya dugaan korupsi di Kampus IAIN Sumut. Aspidsus hanya berjanji akan menanyakan langsung pada bawahannya, apakah bagian Pidsus Kejatisu ada melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kampus tersebut. Mansyur berdalih, dia baru dua bulan bertugas di Kejatisu.

“Saya baru 2 bulan menjabat. Untuk itu saya akan membenahi kasus-kasus yang menjadi utang buat kami. Khusunya masalah dugaan korupsi di Kampus IAIN Sumut. Apakah kasus ini salah satu dari 37 kasus yang sedang kita tangani, saya belum tahu,” tegas Mansyur saat dihubungi, Selasa (26/7).

Mansyur mengungkapkan, bisa saja kasus itu masih ditangani bidang jaksa intelijen. “Kami koordinasi bersama intelijen untuk mengungkap kasus korupsi tanpa terkecuali. Baik itu perkara korupsi yang lain atau masalah dugaan korupsi di Kampus IAIN kalau memang ada,” beber Mansyur.

Tak lupa Mansyur berterima kasih atas informasi dugaan korupsi di kampus IAIN.  “Kemarin bapak Kajatisu (AK Basuni Masyarif) telah membentuk tim pengungkapan kasus korupsi yang dipimpin langsung bapak wakajatisu. Kita belum tahu apakah dari 37 kasus korupsi yang ditangni Kejatisu ada menyangkut dugaan korupsi IAIN, nanti saya akan cek,” tegas Mansyur.

Sebelumnya, dalam beberapa kali aksi unjukrasa soal dugaan korupsi kampus IAIN, terungkap adanya proyek fiktif senilai Rp150 juta di IAIN Sumut. Proyek fiktik itu adalah pengadaan buku pedoman dan proyek pemiliharaan bangunan (pengecatan pagar) dengan memakai anggaran tahun 2011 senilai Rp760 juta.

LSM Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonsesia (AMDHI) Sumut dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN-SU (Formalin) juga melakukan aksi demo di Kejatisu beberapa waktu lalu.

Demo yang dilakukan AMDHI bertujuan mendesak Kejatisu mengusut dugaan korupsi di IAIN Sumatera Utara. Dalam demo AMDHI itu, mereka meminta Kejatisu mengusut keberadaan pengadaan bus kampus IAIN Sumut senilai Rp720 juta per unit yang diduga dananya telah dimarkup oknum yang tak bertanggungjawab.
Mereka juga meminta dugaan penyelewengan anggaran renovasi kamar mandi dari setiap fakultas di IAIN Sumut senilai Rp40 juta per fakultas diusut, serta dugaan korupsi lainnya.

Bukan hanya itu, mahasiswa IAIN juga melakukan aksi unjukrasa di kampusnya terkait Rektor IAIN, terkait dugaan korupsi dana mahasiswa yang setiap tahun dikucurkan sebesar Rp106.620.000, sementara realisasinya tidak pernah terlihat. Juga masalah Asrama Mahasiswa senilai Rp2,2 miliar, merupakan proyek Kementerian Perumahan bersama IAINSU.(rud)

PP Lakukan Pelantikan Secara Kolektif

MEDAN-Ribuan massa dari Pemuda Pancasila (PP) dari seluruh Pengurus Anak Cabang se-Kota Medan, memerahkan lapangan Benteng Medan mengikuti Pelantikan Kolektif MPC Pemuda Pancasila Kota Medan periode 2011-2015 beserta PAC Pemuda Pancasila se-Kota Medan periode 2011-2014, Selasa (26/7) siang.

Dengan tema Revitalisasi Peran Pemuda Pancasila dalam Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Politik di Kota Medan Menuju Paradigma Baru Kota Metropolitan, turut hadir Wakil Wali Kota  Dzulmi Eldin, anggota DPD RI Parlindungan Purba, Rahmat Shah, Dirut Bank Sumut,Gus Irawan, dan pengurus PP.

Ketua Majelis Wilayah PP Anuar Shah (Aweng) pada kesempatan itu dianugrahi baju kehormatan Raja Melayu sebagai bentuk kehormatan atas kiprahnya memimpin PP Sumut dengan arif dan menjunjung tinggi Pancasilan
Selain itu, Aweng juga melantik Boyke Turangan sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kota Medan serta ratusan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kota Medan.

“Tidak ada yang bisa memecah belah Pemuda Pancasila dan tidak ada yang bisa memakai almamater Pemuda Pancasila. NKRI dan Ideologi Pancasila adalah harga mati, “ ucapnya dengan tegas.

Rahmat Shah dalam kata sambutannya meminta kepada seluruh kader PP untuk tetap menjaga kekompakan dan hati-hati terhadap adanya upaya memecah belah organisasi. Kader PP juga diminta melakukan kebaikan sekecil apapun dan mengingatkan jangan ada pendzoliman dan perusakan rumah ibadah.

“Kita harus berani memberantas kedzoliman, pemuda pancasila siap memakai atribut pemuda pancasila. Karena sudah banyak kader pemuda pancasila yang menjadi menteri dan anggota dewan. Jaga kekompakan dan jangan mau disusupi yang mengakibatkan pecah belah, “ pintanya.

Sementara Ketua PAC Kota Medan Boyke Turangan mengajak para pengurus dan anggota seluruh Pemuda Pancasila menghindari narkoba.  “Tidak ada organisasi selain Pemuda Pancasila yang selalu siap bekerja dan selalu siap mengahadapi resiko, “ katanya. (adl)