Home Blog Page 1497

Geliat Reformasi Birokrasi, Jadi ASN Tak Perlu Ribet, September Mulai Perekrutan PNS

REFORMASI: Menteri PANRB Azwar Anas mengaku telah melakukan reformasi birokrasi yang diharapkan berdampak pada masyarakat - Refinaldi Setiawan/JAWA POS.

SUMUTPOS.CO – Saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Menteri PANRB Azwar Anas melaporkan, pihaknya telah melakukan reformasi birokrasi. Ada banyak hal yang berubah untuk aparatur sipil negara (ASN). Hasilnya diharapkan akan berdampak pada masyarakat.

“Arahan presiden birokrasi harus berdampak tidak boleh berbelit belit dengan tumpukan kertas. Beliau berharap birokrasi menjadi lincah dan cepat,” kata Azwar setelah ratas.

Hal ini diwujudkan dengan banyak hal. Yang sudah dilakukan di Kementerian PANRB adalah memangkas jabatan. Dulunya ada 3.414 klasifikasi sekarang hanya sisa tiga klasifikasi jabatan saja. Selain itu, ASN juga kini bisa berpindah lintas rumpun, serta adanya penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian. “Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap,” katanya.

Azwar menyatakan, hal ini dikerjakan oleh BKN. Simplifikasi lainnya adalah layanan pensiun dari delapan tahap sekarang tinggal tiga tahap dan layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap. Di samping itu, penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana.

Semula ada 1.000-an aturan, kini hanya ada satu Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN. PP ini masih dikerjakan dan dilakukan simulasi dengan Kementerian Keuangan. Semula ada 766 daftar inventaris masalah (DIM) lalu kini tersisa 48 DIM saja. DIM tersebut berisik pemberhentian, upaya banding, dan korps profesi pegawai dan 85 DIM terkait dengan kesejahteraan. “Kalau ini selesai maka PP ASN ini akan segera selesai,” ungkapnya.

Selain itu, penilaian reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga juga kini lebih sederhana. Semula 259 komponen pertanyaan dan unggahan ribuan dokumen, kini menjadi hanya 26 dampak. Mantan Bupati Banyuwangi itu berharap, dengan reformasi birokrasi yang bagus bisa turut berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan investasi. “Jadi kalau RB (reformasi birokrasi)-nya bagus kira-kira kalau kemiskinannya turun, investasinya meningkat,” katanya.

Azwar menilai langkah yang dilakukan ini merupakan penyelesaian di hilir. “Selama ini orang kalau ngurus RB kadang harus ada konsultan di hotel bagaimana nilainya supaya naik? Sekarang tidak lagi. Langsung ke dampak sehingga rakyat bisa lebih merasakan,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Azwar juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, arsitektur SPBE nasional sudah dan akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastucture (DPI). “Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange,” ujar Azwar.

Lebih lanjut, Azwar menuturkan bahwa arsitektur SPBE ini tidak mengutamakan pembangunan aplikasi baru. Sebab saat ini pun telah ada ribuan aplikasi pelayanan pemerintahan berbasis digital. Untuk itu, SPBE ini akan interoperabilitas dengan telah ditandatanganinya peraturan presiden (Perpres) terkait hal tersebut.

SPBE akan diaplikasikan ke kementerian lain. Koordinatornya adalah kemenko di masing-masing bidang. Aplikasi yang tumpang tindih akan dikelompokan lalu diintegrasikan. Harapannya Oktober nanti semua sudah beres. Nantinya masyarakat tidak perlu berulang kali mengisi data untuk keperluannya. “Targetnya nanti sembilan aplikasi prioritas terlebih dahulu. Salah satunya adalah layanan pendidikan, kesehatan, bansos, penerbitan SIM online,” katanya. Nanti identitas masyarakat akan tunggal, yakni menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Sementara itu, terkait proses rekrutmen calon ASN, Anas menyebut, pendaftaran baru akan dimulai pada September 2023, dengan 1.030.751 formasi yang bakal ditawarkan tahun ini. Jadwal tersebut otomatis mundur dari rencana awal yang sebelumnya diagedakan pada Juni 2023.

Anas tidak merinci alasan molornya proses rekrutmen ini. Namun, dia menyebut, masih ada beberapa instansi yang masih belum mengirim usulan untuk formasi CASN-nya. Karenanya, angka formasi CASN ini masih bisa berubah. “Rekrutmen ASN dimulai September 2023, tanggalnya belum ditetapkan,” ujarnya.

Di tahun ini, dari formasi yang tersedia pun tak seluruhnya diperuntukkan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebagian besar nantinya diisi dengan formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mengingat, bidang kesehatan dan pendidikan masih akan mendapat porsi besar dalam seleksi tahun ini.

Adapun, rincian dari total formasi CPNS dan PPPK tersebut terdiri dari kebutuhan di tingkat pusat dan daerah. Untuk tingkat pusat, formasi terdiri dari tenaga dosen sebanyak 15.858 orang, tenaga teknis lainnya 18.595 orang, PPPK dosen 6.742 orang, PPPK tenaga guru 12 ribu orang, PPPK tenaga kesehatan 12.719 orang, dan PPPK tenaga teknis lainnya 15.205 orang.

Sementara, untuk instansi daerah terdiri dari PPPK guru 580.202 orang, PPPK tenaga kesehatan 327.542 orang, PPPK tenaga teknis lainnya 35 ribu orang. Selain itu, terdapat alokasi PNS lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259 orang.

“Dari total formasi yang tadi itu 80 persen yang non ASN atau PPPK, dan sisanya 20 persen fresh graduate,” ungkapnya. Khusus fresh graduate ini, pemerintah akan menjaring mereka-mereka yang memiliki talenta dibidang digital.

Mantan Bupati Banyuwangi itu mengungkapkan, dengan besarnya porsi untuk tenaga kesehatan dan pendidikan ini menunjukkan bahwa arah kebijakan presiden ini sudah jelas. Yakni, menyelesaikan permasalahan terkait guru dan nakes yang selama ini dikeluhkan. “Buktinya sudah disiapkan formasi, tapi pengusulannya (oleh daerah, red) rendah. Padahal, kalau formasi dipenuhi arahan tenaga kesehatan dan pendidikan selesai,” pungkasnya. (mia/lyn/jpg)

Gudang BBM Terbakar di Labuhanbatu Bukan Milik Pertamina

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria - BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan bahwa gudang BBM yang terbakar di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (11/6), bukan milik Pertamina.

Hal itu ditegaskan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria kepada wartawan, Senin (12/6).

“Kami sudah crosscheck bahwa tidak ada gudang Pertamina atau pun terminal BBM terkait penyimpanan atas nama Pertamina di sana,”jelas Satria.

Satria mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait insiden kebakaran gudang yang diduga penyimpanan BBM di Labuhanbatu.

“Kami siap berkoordinasi dengan kepolisian apabila nantinya diperlukan keterangan dari pihak Pertamina,” ucap Satria.

Informasi yang beredar, jenis BBM dari gudang yang terbakar itu diduga BBM subsidi. Namun Satria belum dapat memastikan jenis BBM tersebut, dan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

“BBM subsidi sebagaimana ketentuan disalurkan melalui SPBU kepada konsumen akhir (masyarakat),” ujar Satria.(gus/han)

390 Pejabat Pemkab Deliserdang Dilantik

LANTIK: Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menyematkan pangkat jabatan kepada salah satu dari 390 pejabat yang dilantik - BATARA/SUMUT POS.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan melantik 390 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang di Convention Hall, Jalan Negara, Lubukpakam, Senin (12/6).

“Pengambilan sumpah/janji, pelantikan dan serah terima jabatan ini merupakan alih tugas yang biasa dilakukan dalam rangka pengembangan karir, sesuai kebutuhan dan tuntutan organisasi untuk mengisi jabatan yang kosong, rotasi dan mutasi internal di lingkungan Pemkab Deli Serdang,”kata Ashari.

Bupati menekankan, pelantikan yang dilaksanakan jangan hanya dianggap sebagai formalitas dan rutinitas, namun harus dimaknai sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan organisasi dan potensi diri. Karena, sesungguhnya prestasi dan karir ditentukan dari kemampuan untuk memahami tugas pokok dan solusinya. Mengenali potensi wilayah dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati berpesan, para pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi, menjaga integritas, amanah dan disiplin dalam bekerja. “Karena saudara adalah pemimpin yang dicontoh dan diteladani. Tempatkan komitmen kepentingan organisasi sebagai hal utama, agar lebih fokus dalam menjalankan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah, sehingga berhasil mencapai tujuan,” pesan Bupati sembari meminta para pejabat yang dilantik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pejabat harus terus melakukan langkah-langkah kreatif melalui digitalisasi, dengan membangun tim kerja yang solid, menyelesaikan program-program yang sudah berjalan dengan baik.

“Pedomani dan implementasikan, sesuatu pekerjaan harus didasari tata nilai atau employer branding Aparatur Sipil Negara yang sudah ditetapkan Presiden, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Berakhlak). Peka dan tanggaplah dengan perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” imbuh Bupati.(btr/han)

2023, Labuhanbatu Targetkan Pajak Daerah Rp114,8 M

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Andrea Nuzul Manik.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu menargetkan target pajak daerah pada tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp114,780 miliar.

Untuk mencapai target tersebut, selain peran Badan Pendapatan juga peran penting dari seluruh aspek baik ASN secara pribadi dan juga ASN secara OPD pengelolaan pajak dan Retribusi.

“Terkhusus bagi ASN secara pribadi dapat memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak dan mengajak masyarakat agar taat dalam kewajiban membayar pajak,”ujar Kaban Bapenda, Andrea Nuzul Manikjadi pada apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Lapangan BKPP Labuhanbatu, Senin (12/6).

Sedangkan OPD pengelola pajak dan Retribusi, katanya juga perlu untuk memperluas objek dan menggali seluruh potensi serta berinovasi untuk dapat meningkatkan capaian target yang direncanakan.

Kepala Bapenda mengatakan, Badan Pendapatan daerah merupakan koordinator Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi daerah, salah satu pendapatan yang penting guna membiayai pelaksanaan kegiatan pada pemerintah daerah.

Kepala Bapenda menambahkan, selain Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam hal ini sehubungan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, BAPPENDA sedang dalam tahapan proses pembuatan Rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai payung hukum dan regulasi serta ketentuan atas pemungutan dan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Diharapkan seluruh OPD pengelola retribusi daerah agar berkoordinasi dengan Bapenda dalam hal Rancangan peraturan daerah tersebut,”tutupnya. (fdh/han)

Fraksi NasDem DPRD Medan Minta Pemko Bedakan Retribusi Pajak Reklame Khusus UMKM

PARIPURNA: Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai NasDem atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah di ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Selasa (13/6/2023) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, meminta Pemko Medan untuk tidak menyamaratakan besaran tarif pajak ataupun retribusi reklame antara pengusaha besar dengan pelaku UMKM. Hal itu harus dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemko terhadap pelaku UMKM di Kota Medan. Meskipun secara tidak langsung, namun hal ini diharapkan dapat mendukung ekonomi Kota Medan secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai NasDem atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah di ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Selasa (13/6/2023) sore.

“UMKM adalah penopang utama ekonomi Kota Medan. Adalah tanggungjawab kita dalam melindungi dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM di Kota Medan,” ucap Afif.

Dikatakan Afif, Fraksi Partai NasDem berharap agar para pelaku UMKM dapat didukung penuh perkembangan usahanya melalui promosi usaha,, bukan malah membebankan mereka dengan tarif pajak dan retribusi yang besar dengan menyamakan mereka seperti usaha besar yang memiliki anggaran promosi yang besar.

“Kami berharap perlu adanya pembeda di sini, sehingga benar-benar bisa menjadi keringanan bagi pelaku usaha kecil untuk melakukan promosi usaha mereka. Untuk itu, perlu tarif pajak ataupun retribusi khusus untuk itu,” harapnya.

Ditegaskan Afif, Fraksi Partai NasDem melihat para pelaku UMKM ini bukan mencari keuntungan besar, melainkan hanya mencari pendapatan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saja.

“Jadi kami menilai dibutuhkan kebijakan dan kebijaksanaan kita semua, baik Pemko Medan dan DPRD Medan untuk memfasilitasi ini,” ujarnya.

Selanjutnya, Fraksi NasDem juga menyoroti masih terjadinya tumpang tindih retribusi parkir antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Dinas Perhubungan. Oleh karenanya, Fraksi NasDem berharap agar hal ini bisa menjadi jelas di dalam perda.

“Hal ini penting guna menghindari kerugian keuangan daerah akibat tidak terambilnya pendapatan daerah karena masalah internal mengenai kepastian siapa yang bertanggungjawab untuk pajak dan retribusi perparkiran ini,” katanya.

Kemudian, Fraksi Partai NasDem dalam pemandangan umumnya juga  menyoroti banyaknya penginapan online yang saat ini beroperasi di Kota Medan, namun masih belum ada aturan tegas mengenai pajak ataupun retribusi yang bisa diambil dari penginapan online tersebut.

Alhasil, kondisi itu menyebabkan banyaknya penginapan online yanh tidak membayar pajak ataupun retribusinya ke Pemko Medan.

“Padahal banyak diantara penginapan online ini yang meresahkan masyarakat karena bisa menjadi sarang perbuatan asusila dan narkoba, sehingga sangat merugikan bagi masyarakat. Jadi kami berharap hal ini bisa kita sepakati untuk ditegaskan aturan mengenai ini,” pungkasnya.(map/ila)

Tujuh Tokoh Politisi Muda Sumut Raih ICMI Muda Award

AWARD: H Abdul Razak Nasution SH Int MSc (3 kanan) bersama undangan dan penerima ICMI Muda Award 2023. (DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)

KETUA Umum Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muda Sumatera Utara memberikan Anugerah ICMI Muda Award kepada tujuh tokoh politisi muda yang dianggap berjasa dalam membangun Sumut.

Award ini diterima Rizky Yunanda Sitepu (wakil wali Kota Binjai), Adlin Yusri Tambunan (wakil bupati Serdangbedagai), Eddy Parapat (ketua DPRD Labuhanbatu Selatan) dan Mora Harahap (Anggota DPRD Mandailingnatal).

Kemudian Afif Abdillah (ketua Komisi III DPRD Medan), Muhammad Lokot Nasution (ketua DPD Partai Demokrat Sumut) dan Rico Waas (wakil ketua DPW Partai NasDem Sumut).

”Award ini kita berikan untuk mengapresiasi rekam jejak gagasan dan karya tokoh-tokoh muda yang telah memperjuangkan pembangunan di Sumut. Penghargaan ini kami berikan agar dapat menjadi pemacu semangat kita semua, terkhusus para tokoh muda inspiratif di Sumut untuk terus memberikan kontribusi nyata, berdedikasi dalam mengawal kemajuan bangsa,” ujar H. Abdul Razak Nasution, S.H.Int, M.Sc.

ICMI Muda Award 2023 juga diberikan kepada tokoh masyarakat lainnya, seperti Dr Bakhrul Khair Amal MSi (akademisi Universitas Negeri Medan), Rizawan Usty Siregar SH (pengusaha dan CEO Fritto Chicken) dan Hj Rosdiana Adek Husein (ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia Medan).

Sebelumnya Ketua Presidium MPP ICMI Muda Dr H Tumpal Panggabean MA melantik Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Sumut masa bakti 2023-2028 di Aula Raja Inal Siregar, Senin (12/6).

Acara pelantikan H Abdul Razak Nasution SH Int MSc sebagai ketua umum ICMI Muda Sumut dihadiri Gubsu H Edy Rahmayadi, pengurus MUI Sumut, perwakilan organisasi keagamaan dan para tamu undangan. (dmp)