25 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 15025

Website Sekolah Terkendala SDM

Website merupakan satu sarana pendukung dunia pendidikan. Dengan wabsite kita bisa mengakses berbagai informasi tentang apa saja, khususnya tentang pendidikan. Lantas, apa yang harus dilakukan dalam pengembangan website di dunia pendidikan? Berikut hasil wawancara wartawan koran ini Rahmat Sazaly Munthe dengan Ketua Dewan Pendidikan Sumut OK Nazaruddin Hysam, Selasa (12/7).

Apa saja keuntungan website bagi instansi pendidikan?
Sangat banyak. Kita bisa belajar, karena sangat banyak informasi di website atau internet mengenai ilmu pengetahuan serta teknologi. Jika website ada di sekolah, seluruh masyarakat dunia bisa mendapatkan informasi tentang sekolah. Selain itu, pentingnya dunia teknologi seperti internet sangat membantu perpustakaan sekolah yang masih terbatas koleksi buku-bukunya.
Dengan adanya teknologi di dunia pendidikan, mampu mengubah paradigma pendidikan dan pelatihan dari perolehan tingkat pengetahuan dan keterampilan siswa.

Apakah semua siswa dapat mengakses informasi dari website?
Mengakses website atau internet tak hanya didasarkan kepada kemampuan menggunakan komputer, tapi juga kemampuan mengoperasikan internet untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Tapi, jika seseorang tak mampu atau tidak terampil mengakses internet maka orang tersebut akan membutuhkan banyak biaya dan waktu untuk memperoleh informasi yang dibutuhkannya.

Apa kira-kira kontribusi dari pemerintah untuk mengembangkan website ini?
Dalam upaya menyinambungkan pengelolaan teknologi informasi komputer ini, diharapkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana operasional dalam APBD setiap tahun. Dan ini akan dituangkan dalam MoU antara Disdik Sumut dan disdik kabupaten/kota.

Apa saja kendala dalam mengembangkan website di sekolah-sekolah?
Memang, untuk mengimplementasikan website di setiap sekolah masih terkendala SDM, terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah. Tak menutup kemungkinan kurangnya fasilitas di sekolah-sekolah tersebut.

Sepenting apakah internet ini bagi masyarakat?
Internet dan website bukan hanya diperlukan bagi dunia pendidikan tapi juga di pemerintahan dan pengusaha. Misalnya bisa mempermudah dalam pemutakhiran data base, penyimpanan dan penyebaran informasi yang memerlukan aplikasi program dan sebagainya.(*)

Mahasiswa UISU Demo Kapoldasu

MEDAN- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Unit Khusus Aksi Perjuangan Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (12/7) sekira pukul 11.00 WIB. Mereka mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro untuk segera menindaklanjuti surat Kopertis yang berisi tentang pengeksekusian Kampus UISU Almunawarrah Jalan Sisingamangaraja Medan.
Mahasiswa UISU juga meminta Kapoldasu segera menangkap oknum-oknum yang menjalankan proses belajar-mengajar di kampus UISU di Jalan SM Raja Medan.

Petugas SPKT Mapoldasu yang menerima mereka mengatakan, perihal eksekusi bukan wewenang Poldasu. “Lagian tidak benar ada surat dari Kopertis ke Polda untuk itu. Namun laporan di Mapoldasu kita tunggu saja hasilnya, karena sudah empat orang yang diperiksa,” katanya.  (ari)

Ardjoni Munir Kembali Diperiksa

MEDAN-Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Sumut Ardjoni Munir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, terkait kasus dugaan korupsi belanja modal dokumen anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah atas 11 paket pekerjaan, Selasa (12/7).
“Ardjoni Munir memang dipanggil hari ini (kemarin, Red) dan dia datang,” kata Kasubdit Korupsi Polda Sumut, AKBP Verdy Kalele via telepon, Selasa (12/7).

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap Ardjoni Munir bertujuan untuk mendapatkan keterangan tambahan terkait dugaan korupsi tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk dalam proses sidik. Artinya, sudah mengarah pada calon tersangka. “Soal penetapan status tersangka, kita lihat hasil penyidikan,” tegas Kalele.(ari)

Kantin Kodim Terbakar

MEDAN-Warga Jalan Candi Prambanan, Medan Baru mendadak heboh. Pasalnya, kantin kantor Kodim tepatnya di samping Pengadilan Negeri Medan tiba-tiba terbakar, Selasa (12/7) dini hari. Keterangan Irawan, pekerja pembangunan hotel yang berada tepat di samping Kodim mengatakan, saat dia terbangun dari tidur dia melihat api sudah menyala.

Temannya, Nanang menambahkan mereka berusaha memadamkan api dan juga menghubungi pihak pemadam kebakaran. Selang beberapa menit, enam unit mobil pemadam kebakaran turun dan api dapat dijinakkan. Menurut keterangan diduga api berasal dari arus pendek. (eza/smg)

Dugaan Korupsi di Bina Marga Medan

Tiga Orang Lagi Jadi Tersangka

MEDAN- Polda Sumut kembali menetapkan tiga lagi tersangka dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan. Ketiganya masing-masing Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Medan Eddy Zalman Syahputra (EZS), dan mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Alat Berat Dinas Bina Marga Medan Ir Sudirman alias S (saat ini pejabat eselon III di Dinas Perkim Medan)  serta Sangkot Siregar (SS).

Eddy Zalman Syahputra (EZS) pada kasus tersebut merupakan Panitia Pelaksana, Sudirman (S) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Sangkot Siregar (SS) sebagai Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Sudah resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasubdit Korupsi Direskrimsus Poldasu AKBP Verdy Kalele yang ditemui Sumut Pos di ruang Dirreskrimsus Polda Sumut, Selasa (12/7). Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho SH kepada Sumut Pos menegaskan, semua kasus korupsi yang ditangani Tipikor Poldasu ditargetkan akan selesai diproses hingga akhir tahun ini.

“Semua kasus korupsi yang kita tangani, kita targetkan selesai tahun ini,” tegasnya.
Dijelaskannya, untuk semua bentuk penetapan baik itu penetapan tersangka maupun penahanan, Polda Sumut tidak gegabah. Artinya, ketika semua unsur yang dibutuhkan telah terpenuhi, baik itu data dan keterangan saksi telah valid, barulah tersangka akan ditahan.
“Kasus korupsi ini benar-benar membutuhkan pembuktian yang valid. Kalau semuanya sudah memenuhi unsur, maka baru bisa dilakukan penetapan dan penahanan,” tandasnya.

Sementara itu, Eddy Zalman Syahputra (EZS) yang dikonfirmasi Sumut Pos mengaku pasrah. Dan sampai saat ini, dirinya belum pernah dipanggil lagi oleh pihak Poldasu mengenai kasusnya tersebut. Eddy Zalman Syahputra juga mengaku, surat penetepan tersangka dari Poldasu juga belum diterimanya.
“Belum ada, terakhir kali tahun lalu. Surat penetapan juga belum saya terima. Diam-diam saja lah,” katanya singkat.

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Edy Zalman Syahputra dan Ir Sudirman tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan 3 unit backhoe loader, 1 unit motor grader dan 1 unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar dan No LP/403/XI/2010/Dit Reskrim Tanggal 15 November 2010.(ari)

Sidang Ditunda, Tuntutan Belum Siap

Sidang Perampokan Bank CIMB Niaga

MEDAN-Sidang lanjutan perkara perampokan Bank CIMB Niaga Medan kembali ditunda untuk yang ketiga kalinya, Selasa (12/7). Sidang lanjutan yang direncanakan mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap ke-12 terdakwa, terpaksa diundur ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Medan Muhammad SH. Alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mempersiapkan berkas tuntutan.
Di hadapan terdakwa Khairul Ghazali, majelis hakim Muhammad SH menegur jaksa penuntut umum Iwan Ginting, agar segera mempersiapkan berkas tuntutannya.

Di persidangan yang sama hakim yang di Ketuai Majelis Hakim Erwin M Malau  juga terpaksa menunda persidangan terdakwa Marwan alias Wak Geng juga dengan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad EP Hasibuan juga tidak selesai menyiapkan tuntutan pada terdakwa.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Radja Nofrizal ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya saat ini sudah menyusun berkas tuntutan.

“Tuntutannya baru turun. Saat ini kita sedang mempersiapkan berkas tuntutan terhadap para terdakwa. Dipastikan minggu depan tuntutan itu sudah bisa diajukan di persidangan,” ucap Radja.
Sementara itu itu kuasa hukum para terdakwa pelaku perampokan Bank CIMB Niaga, Mahmud Irsyad Lubis SH meminta para jaksa harus profesional.(rud)

Polresta Medan Bongkar Sindikat Jambret

Sudah Dua Tahun Beroperasi

MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan merikus 13 pelaku sendikat kejahatan jalanan yang beroperasi di sejumlah tempat di Kota Medan. Pelaku diamankan dari kamar Hotel Griya di Jalan T Amir Hamzah Medan, Selasa (12/7) dini hari pukul 01.00 WIB.

Ke-13 pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polersta Medan yakni Oky Prasetia Afrianto (15) warga Jalan Pimpinan Gang Sukamaju, Muhammad Zulfikar (19) warga  Jalan M Yakub Gang Titi Batu, Ferry Setiawan (18) warga Jalan Madong Lubis Gang Lima Puluh, Arif Mustofa (18) warga Jalan Gurilla Gang Mandor Suro, Tengku Yasir (19) warga Jalan Sei Kera Gang Besi, M Khadafi (19) warga Jalan Serdang Gang Penghulu, Emil Qodri (19) warga Jalan Serdang Gang Titibatu, Andika Syahputra (19) Jalan Perjuangan Gang Subur, Rizky Seriadi(18) warga Jalan Letda Sujono Gang Musholla Bandar Selamat.

Kemudian M Yan Zefri (20), Jalan Pimpinan Gang Tabah, M Ilham Nasution (19) warga Jalan Sei Kera Gang Kabu-kubu,  Minto Syahputra (22) warga Jalan Pancing Taduan dan M Ridwan (21) warga Jalan Sentosa Lama.

Petugas juga mengamankan satu unit sepada motor yamaha RX-King, dua unit Kawasaki Ninja, satu unit sepeda motor Shogun, satu unit sepeda motor Mio, sejumlah tas wanita hasil penjambretan, Kartu ATM dan uang ratusan ribu hasil jambretan.

Pelaku beroperasi saat korban mengendari sepeda motor dan menumpang becak motor (betor), yang mana rata-rata korbannya wanita. Pelaku kejahatan jalanan yang terorganisir ini sudah beroperasi selama dua tahun belakangan ini. Dengan penangkap pelaku kejahatan jalanan ini petugas berhasil mengungkap 83 kasus penjambretan yang dialami masyarakat serta melapor di Polresta Medan.

Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan, sindikat ini sudah berulang kali melakukan perbuatan kejahatan jalanan berupa penjambretan terhadap pengguna jalan yang mengendari sepeda motor dan penumpang becak motor (betor).

“Saat itu anggota kita mengamankan empat pelaku kejahatan jalanan yang berada dalam kamar Hotel Griya berinisial TY (19), MK (19), EQ (18) dan RS (18) selanjutnya melakukan penyisiran dan pengembangan akhirnya komplotan kejahatan jalan berhasil kita aman semuanya,” ungkap Tagam.
Lebih lanjut Tagam menuturkan, sendikat ini beroperasi tidak hanya di Kota Medan, tapi juga antar kota maupun antar provinsi.

Oky Prasetia Afrianto (15), pelakukan kejahatan jalan yang masih di bawah umur ini mengaku sudah melakukan penjambretan sebanyak 12 kali selama ia bergabung disendikat kejahatan jalanan.
Sementara hasil jambretannya untuk menutupi kebutuhan sekolahnya, seperti membayar uang buku dan uang sekolah, karena orangtuanya yang bekerja sebagai kuli bangunan tak mampu membiayainya sekolah. (mag-7)

Bangun Jembatan

081361246xxx
Yth Bapak Wali Kota Medan, Kepala Dinas Bina Marga Medan, tolong titi atau jembatan di Jalan Dorowati, Lorong Gereja Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan segera diperbaiki, berhubung jembatannya sudah jebol dan jalannya segera diaspal serta paritnya dikorek, karena sudah 10 tahun tidak pernah diaspal. Atasnama masyarakat Kelurahan Sidorame Barat I, FM Alun DPW Lira Sumut.

Kami Teruskan
Terima kasih informasinya, kami akan terus SMS ke Dinas Bina Marga Kota Medan untuk melakukan pembangunan jembatan. Kami juga meminta kepada warga untuk melaporkannya juga ke camat setempat untuk diikutkan dalam daftar usulan pembangunan pada tahun anggaran akan datang.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas

Bangun Jalan Ampera

08126580xxx
Kepada Dinas Bina Marga Kota Medan dan Propinsi tolong diperbaiki Jalan Ampera Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, sudah bertahun-tahun jalan rusak dan banjir.

Kami Cek
Terima kasih sarannya, kami terlebih dahulu mengeceknya. Kemudian, kami meminta kepada warga untuk mengajukan usulan pembangunan ke camat melalui musyawarah rencana pembangunan di kecamatan.

Setelah itu, nantinya pihak kecamatan akan mengusulkannya ke Dinas Bina Marga dalam musrenbang Kota Medan.
Sebab, sekarang ini sudah terlaksana APBD 2011. Mudah-mudahan pada P-APBD 2011 ini bisa dilaksanakannya pembangunan di wilayah yang dimaksudkan.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

Berantas Judi

085362026xxx
Bapak Kapolda mohon berantas judi togel dan tolam di Desa Sikab (Siberteng Kabung)  Kecamatan Barus Jahe, Karo. Warga sangat resah, sebab hal itu telah lama berlangsung info Kapolsek terima dari bandar RT GN. Dari warga Siberteng, terima kasih.

Kami Tertibkan
Terima kasih infonya, kami akan mengecek terlebih dahulu laporan yang disampaikan kepada kami. Tapi perlu diketahui, Poldasu tetap komitmen untuk memberantas judi, karena permainan judi sangat dilarang di negara ini. Apalagi judi ini merupakan penyakit masyarakat yang harus dicegah secepat mungkin.

Kami juga berharap kepada masyarakat untuk tetap bekerjasama dengan Polri dalam hal pemberantasan judi. Marilah sama-sama tinggalkan permainan judi, karena judi akan membuat kesengsaraan.

AKBP Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Poldasu